Kepulauan Solomon Angkat Lagi Pelanggaran HAM Papua di PBB

Penulis: Eben E. Siadari 00:51 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Diplomat Negara Kepulauan Solomon di PBB, Barret Salato, mengangkat kembali isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa pada Rabu, 22 Juni.

“Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi HAM yang tergerus dari orang Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua,” kata dia, dalam pidatonya yang dapat disaksikan lewat televisi internet PBB.

Ia mengatakan, Kepulauan Solomon sebagai ketua Melanesian Spearhead Group (MSG) dan yang ditunjuk sebagai ketua Pacific Islands Development Forum (PIDF), menyatakan solidaritas terhadap sesama rakyat Melanesia di Papua.

“Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik yang sedang berlangsung di Papua melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan Papua dan menghormati hak mereka sebagai manusia,” lanjut dia.

Ia mengatakan Solomon menyambut perhatian besar yang diberikan Presiden Joko Widodo dalam membangun Papua. Namun pada saat yang sama, ia menambahkan, pelanggaran HAM terhadap Papua belum terselesaikan.

“Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin tentang kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia,” kata dia.

Di bagian lain pidatonya ia menyebut penangkapan lebih dari 2.000 penduduk Papua saat berunjuk rasa damai di Papua ketika menyatakan dukungan terhadap ULMWP menjadi anggota penuh MSG, dan menyatakan keprihatinan atas kejadian itu.

Ia juga mengungkapkan upaya MSG pada pertemuan tingkat Menlu di Fiji pekan lalu yang telah mendudukkan delegasi ULMWP dan Indonesia dalam satu meja. Hasil itu, kata dia, diharapkan dapat membangun ruang untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dalam menangani keprihatinan anggota MSG terkait perkembangan terakhir di Papua.

Dikatakannya pula, Solomon juga menyambut inisiatif MSG untuk bekerjasama dengan pemerintah RI untuk mengunjungi Papua di kemudian hari. Kunjungan itu diharapkan memungkinkan memberikan pandangan yang objektif dan independen oleh anggota MSG.

Pada bagian lain pidatonya, ia menyatakan mendukung deklarasi yang dibuat oleh International Parliamentarians for West Papua (IPWP) di London pada 3 Mei lalu yang menyerukan perlunya referendum yang diawasi PBB di Papua.

Solomon juga mendesak agar Indonesia membuka pintu bagi masuknya jurnalis asing ke Papua. Sejalan dengan itu, Solomon juga meminta agar Indonesia bekerja sama dengan Dewan HAM PBB untuk memungkinkan kunjungan pelapor khusus PBB ke Papua, demikian juga dengan pencari fakta dari Pacific Islands Forum (PIF) tentang pelanggaran HAM di Papua.

Pernyataan Kepulauan Solomon ini disampaikan pada Rapat Pleno ke-24 Sesi Regular ke-32 Dewan HAM PBB. Maret lalu, hal ini sudah pula pernah diangkat oleh Kepulauan Solomon di forum yang sama oleh diplomat yang sama.

Editor : Eben E. Siadari

Kemlu: Pelapor Khusus PBB, Maina Kiai, Tak Mengerti Papua

Penulis: Bob H. Simbolon 15:55 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir, mengatakan Pelapor Khusus (special rapporteur) PBB bidang kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat, Maina Kiai, tidak mengerti sepenuhnya perkembangan masyarakat di Papua.

“Statement yang disampaikan beliau (Maina Red) tidak benar fakta karena demokrasi di Papua berjalan, seperti pelaksanaan pemilu lokal dilakukan secara terbuka dan hasilya putra daerah terpilih,” kata dia kepada satuharapan.com di Kantor Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Jakarta pada hari Kamis (23/6).

Dia pun membantah pernyataan dari pelapor khusus PBB yang menyatakan adanya kemunduran pembangunan di Papua karena pemerintah Joko Widodo masih memberikan perhatian khusus kepada masyarakat Papua seperti pada aspek pendidikan, aspek pembangunan.

“Pembangunan besar-besaran masih terus dilakukan di Papua,” tambah dia.

Dia pun mengatakan bahwa pernyataan dari special rapporteur PBB yang membandingkan Papua sama seperti Tibet dengan keadaan tidak bebas berekspresi tidak benar adanya.

“Persoalaan aksi unjuk rasa atau kebebasan berekspresi telah diatur oleh Undang-undang. Kebebasan berekspresi di Papua sama seperti di Jakarta, sama-sama diatur oleh Undang-undang,” kata dia.

Sebelumnya Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat, Maina Kiai, mengangkat tindakan represif pemerintah Indonesia di Papua sebagai salah satu contoh ancaman bagi hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat.

Ia menyamakan represi Indonesia di Papua dengan yang perlakuan pemerintah Tiongkok terhadap Tibet dan Uighur serta yang dilakukan pemerintah India dan Mauritania terhadap masyarakat dengan kasta yang lebih rendah di negara mereka.

Maina Kiai yang merupakan special rapporteur PBB untuk hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat,  mengangkat isu tersebut ketika mendapat kesempatan bicara menyampaikan laporannya pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sesi ke-32, di Jenewa pada hari Jumat (17/6). Pidatonya sepanjang 15 menit itu dapat juga dilihat dalam siaran televisi internet PBB, webtv.un.org.

Editor : Eben E. Siadari

UN and Jakarta focus on Papua rights abuses

4:57 pm on 23 June 2016, RNZ International

West Papuan demonstrators
West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police. Photo: Whens Tebay

Solomon Islands’ diplomat in Geneva has told the UN Human Rights Council’s 32nd session about an eroding human rights situation in Indonesia’s Papua region.

Barrett Salato told the session that whilst his country welcomes increased attention on West Papua from Indonesia’s president Joko Widodo, violations of Papuans’ rights remain unresolved.

Mr Salato said his government received regular reports from Papua of arbitrary arrests, summary execution, torture, restriction of freedom of expression, assembly and association, committed mainly by Indonesian police.

After the session, he said it was important to raise the issue globally.

“It will give the international commmunity some awareness about what’s going on (in Papua),” he said.

“Not much information goes out to the international commmunity about what’s happening so we take it here to the right body of the UN to raise the voices of our fellow human beings that does not have a voice in the human rights council.”

West Papua was singled out for attention at the session by the UN Special Rapporteur on the right to freedom of peaceful assembly and association, Maina Kiai.

He said what is occurring in Papua was a phenomenon connected with cultural fundamentalism and nationalism seen in other parts of the world.

“In each case, the superiority has triggered the process of dehumanization or delegitimizing of particular groups,” said Mr Kiai in his report.
A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua.

Since April, a series of large demonstrations in West Papua in support of Papuan self-determination rights have resulted in an estimated four thousand Papuans being arrested. Photo: Tabloid Jubi

Barrett Salato pointed out to the Council session that on 2 May 2016 alone, over 2000 West Papuans were arrested for participating in peaceful demonstrations in several cities in Papua and eastern Indonesian cities.

“We would encourage the government of Indonesia to find peaceful and sustainable solution of the on-going conflict in West Papua through constructive engagement with the representatives of the West Papuans and respect their right as a people,” he said.
MSG focus on Papuan rights

Solomon Islands is currently occupying the chair of the Melanesian Spearhead Group. In this capacity it has been pushing for increased engagement with Indonesia’s government over the situation in West Papua.

The United Liberation Movement for West Papua was granted observer status at the MSG last year and is seeking full membership in the group, with a decision to be made at an upcoming MSG leaders summit in Honiara next month.
Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Photo: Facebook

Indonesia, which has associate member status in the MSG, has been opposed to greater representation within the group by the ULMWP.

Indonesia’s delegate at last week’s MSG Foreign Ministers meeting in Fiji was reportedly unhappy about having to sit alonside the Liberation Movement representative for discussions.

The Solomons government, however, was upbeat about the impact of getting Indonesians and West Papuans together at the same table.

The MSG Foreign Ministers meeting concluded with agreement to establish a Committee of High Level Representatives of MSG members to facilitate constructive engagement between Jakarta and West Papuans as concernd parties on the issues of rights abuses against Papuans.
Jakarta establishes team to address Papuan rights abuses

Indonesia’s government has been making efforts to respond to the ongoing international concern about rights abuses in West Papua.

While the UN Human Rights Council was discussing Papua in Geneva, Jakarta has been pushing ahead with the establishment of a team tasked with addressing a number of cases of human rights abuses in Papua region.
Indonesia’s Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan.

Indonesia’s Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan. Photo: AFP

The team is being created under the watch of the Coordinating Minister of Political, Legal and Security Affairs, Luhut Pandjaitan, who has invited regional monitoring for the team’s inception.

Mr Luhut told media the team would consist of the chairmen of both National and Provincial Human Rights Commissions and several human rights commissionaires.

But Papua’s Governor Lucas Enembe and various Papuan civil society figures have voiced concern that the team would not be independent and would be restricted in its scope.
RNZI’s Johnny Blades and Koroi Hawkins finally get to interview the extremely elusive Governor of Papua Province Lukas Enembe.

Papua’s Governor Lucas Enembe (left) says human rights abuses in Papua should be resolved according to Papuan custom. Photo: RNZI/Koroi Hawkins

Jakarta is under increasing pressure to be transparent about its efforts in Papua.

According to Barrett Salato, the Solomons would continue to urge Jakarta to accept MSG and Pacific Islands Forum fact-finding missions to Papua, and open up Papua to international access.

“Journalists working on human rights are still prevented to have free and full access to do their work in West Papua,” he said.

“Our delegation is convinced that access of international community to West Papua, particularly to UN Special Procedure, will provide an opportunity to improve the human rights situation.”

UN and Jakarta focus on Papua rights abuses

4:57 pm on 23 June 2016, RNZ

Solomon Islands’ diplomat in Geneva has told the UN Human Rights Council’s 32nd session about an eroding human rights situation in Indonesia’s Papua region.

West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police.
West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police. Photo: Whens Tebay

Barrett Salato told the session that whilst his country welcomes increased attention on West Papua from Indonesia’s president Joko Widodo, violations of Papuans’ rights remain unresolved.

Mr Salato said his government received regular reports from Papua of arbitrary arrests, summary execution, torture, restriction of freedom of expression, assembly and association, committed mainly by Indonesian police.

After the session, he said it was important to raise the issue globally.

“It will give the international commmunity some awareness about what’s going on (in Papua),” he said.

“Not much information goes out to the international commmunity about what’s happening so we take it here to the right body of the UN to raise the voices of our fellow human beings that does not have a voice in the human rights council.”

West Papua was singled out for attention at the session by the UN Special Rapporteur on the right to freedom of peaceful assembly and association, Maina Kiai.

He said what is occurring in Papua was a phenomenon connected with cultural fundamentalism and nationalism seen in other parts of the world.

“In each case, the superiority has triggered the process of dehumanization or delegitimizing of particular groups,” said Mr Kiai in his report.

A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua.
Since April, a series of large demonstrations in West Papua in support of Papuan self-determination rights have resulted in an estimated four thousand Papuans being arrested. Photo: Tabloid Jubi

Barrett Salato pointed out to the Council session that on 2 May 2016 alone, over 2000 West Papuans were arrested for participating in peaceful demonstrations in several cities in Papua and eastern Indonesian cities.

“We would encourage the government of Indonesia to find peaceful and sustainable solution of the on-going conflict in West Papua through constructive engagement with the representatives of the West Papuans and respect their right as a people,” he said.

MSG focus on Papuan rights

Solomon Islands is currently occupying the chair of the Melanesian Spearhead Group. In this capacity it has been pushing for increased engagement with Indonesia’s government over the situation in West Papua.

The United Liberation Movement for West Papua was granted observer status at the MSG last year and is seeking full membership in the group, with a decision to be made at an upcoming MSG leaders summit in Honiara next month.

Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)
Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Photo: Facebook

Indonesia, which has associate member status in the MSG, has been opposed to greater representation within the group by the ULMWP.

Indonesia’s delegate at last week’s MSG Foreign Ministers meeting in Fiji was reportedly unhappy about having to sit alonside the Liberation Movement representative for discussions.

The Solomons government, however, was upbeat about the impact of getting Indonesians and West Papuans together at the same table.

The MSG Foreign Ministers meeting concluded with agreement to establish a Committee of High Level Representatives of MSG members to facilitate constructive engagement between Jakarta and West Papuans as concernd parties on the issues of rights abuses against Papuans.

Jakarta establishes team to address Papuan rights abuses

Indonesia’s government has been making efforts to respond to the ongoing international concern about rights abuses in West Papua.

While the UN Human Rights Council was discussing Papua in Geneva, Jakarta has been pushing ahead with the establishment of a team tasked with addressing a number of cases of human rights abuses in Papua region.

Indonesia's Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan.
Indonesia’s Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan. Photo: AFP

The team is being created under the watch of the Coordinating Minister of Political, Legal and Security Affairs, Luhut Pandjaitan, who has invited regional monitoring for the team’s inception.

Mr Luhut told media the team would consist of the chairmen of both National and Provincial Human Rights Commissions and several human rights commissionaires.

But Papua’s Governor Lucas Enembe and various Papuan civil society figures have voiced concern that the team would not be independent and would be restricted in its scope.

RNZI's Johnny Blades and Koroi Hawkins finally get to interview the extremely elusive Governor of Papua Province Lukas Enembe.
Papua’s Governor Lucas Enembe (left) says human rights abuses in Papua should be resolved according to Papuan custom. Photo: RNZI/Koroi Hawkins

Jakarta is under increasing pressure to be transparent about its efforts in Papua.

According to Barrett Salato, the Solomons would continue to urge Jakarta to accept MSG and Pacific Islands Forum fact-finding missions to Papua, and open up Papua to international access.

“Journalists working on human rights are still prevented to have free and full access to do their work in West Papua,” he said.

“Our delegation is convinced that access of international community to West Papua, particularly to UN Special Procedure, will provide an opportunity to improve the human rights situation.”

Sengkarut Diplomasi Pasifik Selatan

23 June 2016, Angelo Wake Kako, Harian Indoprogress

NDONESIA membuat terobosan baru dalam membangun hubungan kerjasama antar negara. Jikalau pola kerjasama selama ini lebih fokus dengan negara-negara besar, atau negara Utara, maka kali ini Indonesia mencoba menjajaki negara-negara di kawasan Pasifik Selatan. Papua Timur (PNG), Fiji, Vanuatu, Kepulauan Solomon, dan sejumlah negara pasifik lainnya menjadi target kerjasama yang hendak dibangkitkan. Sebagai realisasinya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM langsung melakukan lawatan (Kompas, 13/2/2016). Salah satu misi yang dibawa adalah persoalan Papua. Pasifik Selatan menjadi penting ketika berbicara mengenai Papua. Bagaimanapun, rumpun bangsa penghuni negara-negara Pasifik Selatan merupakan bangsa Melanesia yang sama dengan suku bangsa di Papua, Maluku dan juga Nusa Tenggara Timur. sebagaimana diketahui bahwa Organisasi negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group) atau MSG telah memberikan tempat kepada Papua sebagai peninjau, dan isu pelanggaran HAM di Papua menjadi isu utama yang menjadi perjuangan MSG di dunia internasional. Pada titik inilah, diplomasi Pasifik Selatan dipandang mendesak.

Pertanyaan reflektifnya adalah manakah yang lebih penting antara diplomasi Pasifik Selatan sebagai ancaman eksternal keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ataukah pembangunan yang berkemanusiaan di Papua, sebagai masalah internal terhadap ancaman disintegrasi bangsa? Ibarat api dan asap, riakan di wilayah Pasifik Selatan tidak akan pernah berhenti tatkala api di Papua tidak mampu dipadamkan. Singkatnya, pemerintah harus fokus pada penyelesaian masalah Papua. Pendekatan diplomasi Pasifik Selatan sedang menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menjadikan masalah Papua sebagai propaganda dari negara lain yang ingin merongrong keutuhan NKRI. Hemat penulis, tanpa adanya kesadaran dan kejujuran dari pemerintah tentang permasalahan Papua, niscaya pendekatan apapun yang diakukan di Papua, ibarat membuang garam di laut.

Nasionalisme Papua

Pemerintah Indonesia sudah saatnya harus menyadari bahwa nasionalisme Papua itu ada. Dalam diri orang Papua terdapat nasionalisme ganda, yakni nasionalisme Papua dan nasionalisme Indonesia. Nasionalisme Papua berbasis pada ras Melanesia yang berkulit hitam dan berambut keriting, sementara nasionalisme Indonesia mengacu pada Bhineka Tunggal Ika. Penyemaian Nasionalisme Papua telah dilakukan oleh pemerintah Belanda sejak tahun 1925 melalui pendidikan formal berpola asrama, sementara penyemaian keindonesiaan baru dimulai sejak tahun 1945 (Bernarda: 2012). Nasionalisme Papua berawal dari munculnya sikap anti – amberi (orang bagian Timur yang membawa budaya Melayu) akibat kebrutalan perlakuan tentara jepang dan orang Maluku dan Sulawesi Utara pada saat itu. Selain itu, lambannya pembangunan dan sikap pemerintah belanda di Batavia yang mengabaikan masalah Papua memberikan kontribusi bagi kebangkitan nasionalisme Papua (Penders,2002)

Berangkat dari latar sejarah seperti itu, masih relevankah pengerahan pasukan ke wilayah Papua dalam jumlah yang besar dan memunculkan kekacauan dan keresahan bagi warga sipil Papua? Bukankah segala penindasan dan pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua semakin menumbuhkan nasionalisme Papua?

Perjumpaan penulis dengan beberapa mahasiswa Papua beberapa waktu lalu di Jayapura, semakin menguatkan asumsi bahwa aparat keamanan menjadi biang kerok kemarahan masyarakat Papua. Rupanya, sakit hati ketika sanak keluarganya yang meninggal tertembak timah panas aparat keamanan kian hari kian membatu. Apakah Otsus (otonomi khusus) dan janji pembangunan yang dikampanyekan Jokowi dapat mengobati sakit hati mereka?

Otsus dan Janji Damai

Berbicara tentang Otsus, pasti hanya ada satu hal yang terlintas, yakni membanjirnya uang dalam jumlah besar ke wilayah Papua. Besaran dana yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, malah melahirkan berbagai masalah seperti korupsi para elit lokal Papua. Lagi-lagi hasil diskusi dengan beberapa mahasiswa Papua, masih meyakini bahwa dana Otsus tidak lebih ibarat permen yang diberikan bagi anak Papua yang sedang merengek nasibnya. Besaran dana akhirnya menjadi tidak efektif untuk dikelola demi pembangunan masyarakat Papua, lantaran masyarakat memilih apatis. Apatisme tersebut sungguh beralasan, karena yang mereka butuhkan adalah kedamaian. Apa artinya segepok uang yang diterima tangan kanan, di saat bersamaan tangan kiri harus melepas kepergian sanak saudara yang harus meninggal karena hujaman peluru para serdadu? Apalah artinya sejumlah uang yang diperoleh sementara hidup hanya menunggu mati karena HIV AIDS menjadi “peluru lunak” yang mematikan lapisan generasi? Di sinilah, letak masalah pembangunan Papua. Papua harus dibangun dengan hati agar kedamaian senantiasa dirasakan oleh segenap insan penghuni cendrawasih.

Mengenai kedamaian di tanah Papua, sebenarnya pemerintah Indonesia sudah jauh hari memikirkannya sebelum melahirkan Otonomi Khusus bagi Papua. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua sudah mendorong dibentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, dengan harapan untuk memperkuat integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komisi ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan interpretasi antara pihak Papua dan Jakarta, khususnya dalam aspek kesejarahan dan penyelesaian berbagai pelanggaran HAM yang terjadi. Sudah 15 tahun Undang-Undang ini berjalan, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi masih menjadi mimpi. Parahnya, di tengah penantian hadirnya komisi tersebut guna menyelesaikan aspek kesejarahan dan pelanggaran HAM di Papua, sejak Otsus berlaku, perilaku aparat keamanan semakin menjadi liar, seakan sedang berada di medan perang. Ratusan nyawa manusia Papua hilang di ujung senapan tanpa penyelesaian yang jelas. Ribuan warga Papua kehilangan kebebasan, mereka ditangkap, dipenjara atas nama “Makar”.

Pendekatan Kesejahteraan Berbasis Rekonsiliatif

Rekonsiliasi menjadi urgen. Rekonsiliasi tentu hanya bisa dilakukan apabila semua pihak berkomitmen untuk menghentikan seluruh gejolak berdarah yang sering terjadi di tanah Papua. Konsekuensi dari rekonsiliasi adalah tidak lagi terdengar berita hilangnya nyawa manusia Papua di ujung senapan tentara, Polisi ataupun orang tidak dikenal seperti yang selama ini sering terjadi. Hal yang paling ekstrim untuk dilakukan adalah dengan menarik pasukan bersenjata yang semakin banyak dikerahkan ke Papua. Pengerahan pasukan mengindikasikan bahwa negara masih menggunakan security approach dalam menangani masalah Papua yang sejauh ini dinilai gagal. Pendekatan keamanan tentu akan melahirkan berbagai masalah turunan yang tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.

Semangat rekonsiliasi sebenarnya bertalian dengan pendekatan kesejahteraan dalam artian kesejahteraan batiniah. Untuk apa sejahtera kalau tidak mencakupi aspek lahiriah dan batiniah? Untuk apa memobilisasi pembangunan dengan sejumlah instrumen didalamnya tanpa memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat? Sejumlah gebrakan pembangunan yang sudah dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Kita menunggu kiranya pembangunan yang difokuskan untuk Papua, sekali lagi, tidak hanya menjadi “permen”, sebagai pemanis bibir belaka. Gebrakan pembangunan dengan mengedepankan semangat rekonsiliatif antara pemerintah Indonesia dan Masyarakat Papua adalah sebuah kemendesakan. Tanpa menghabiskan energi untuk berjibaku dengan pergolakan yang terjadi di Pasifik Selatan ataupun negara lainnya. Karena masalah sesungguhnya adalah bagaimana membangun Papua dengan hati. Bukan terjebak dengan gejolak yang terjadi di luar negeri. Mari wujudkan Papua sebagai tanah damai. Tunjukkan kepada pihak luar bahwa Indonesia mencintai Papua sebagai sesama saudara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.***

Penulis adalah mahasiswa pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional UI/Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Periode 2016-2018

Di Indonesia, Paus Fransiskus Akan Kunjungi 4 Provinsi

KOMODONEWS.INFO – Paus Fransiskus direncanakan akan datang ke Indonesia pada 2017 dalam rangka menghadiri Hari Pemuda Asia ke-7 (7th Asian Youth Day) yang akan digelar di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY. Paus juga akan bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo dan setidaknya berkunjung ke tiga provinsi lainnya yaitu Kalimantan Barat, Papua, dan Sulawesi Utara (Manado).

Hal itu dikatakan oleh Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Vatikan yang baru bertugas, Antonius Agus Sriyono, saat berkunjung ke kantor Berita Satu Media Holdings, di Jakarta, Senin (1/2). Dubes yang biasa disapa Agus itu merupakan dubes RI untuk Vatikan kedua yang beragama Katolik, sedangkan dubes-dubes sebelumnya beragama Islam.

“Pak Presiden Jokowi rencananya akan berkunjung ke Vatikan pada September-Oktober, lalu diikuti kunjungan Paus tahun depan ke sini untuk Asian Youth Day,” kata Agus.

Agus mengaku, dirinya berharap kunjungan Presiden Jokowi benar-benar terlaksana, sehingga terjadi asas resiprositas (saling memberi dan menerima). Apalagi, Paus Fransiskus juga berkunjung ke forum yang sama di Korea Selatan saat Hari Pemuda Asia ke-6.

“Hitung-hitungan kami, kalau Pak Jokowi karena kesibukan bulan September dan Oktober tidak hadir. Saya agak khawatir biasanya kan asas resiprositas, Paus sulit hadir karena presiden tidak hadir,” ujar Agus yang sebelumnya menjabat Dubes RI untuk New Zealand dan Wakil Dubes RI untuk Moskow.

Meski demikian, Agus merasa optimistis Presiden Jokowi akan datang ke Vatikan, mengingat respons positif presiden saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Vatikan, Kardinal Pietro Parolin, awal Agustus 2015.

“Pak Jokowi sangat ingin datang, dan secara simbolik ini suatu yang positif terkait misi saya untuk merawat kemajemukan bangsa terutama dari aspek kemajemukan agama,” kata Agus.

Agus mengaku, memiliki misi khusus sebagai dubes baru RI untuk Vatikan, yaitu menyebarkan diplomasi kebudayaan terutama melakukan dialog antaragama. Menurutnya, Vatikan masih menjadikan Indonesia sebagai model dalam kehidupan pluralisme antar umat beragama. Agus akan bertolak ke Vatikan untuk memulai tugasnya pada 14 Februari 2016.

Sumber: beritasatu.com/bersatulahdalamgerejakatolik.com/moral-politik.com

PNG Surati Jokowi untuk Bahas Isu Papua di Bali

Penulis: Eben E. Siadari 21:14 WIB | Rabu, 22 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Sub Komite Khusus Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF), Leonard Louma, mengatakan isu pelanggaran HAM di Papua merupakan salah satu isu prioritas yang akan dibahas dalam pertemuan para pemimpin PIF pada September mendatang.

Namun, Papua Nugini menurut dia, lebih memilih membawa masalah ini ke Bali Democracy Forum (BDF) yang akan diselenggarakan di Bali pada bulan Desember mendatang.

Menurut Leonard Luma yang berasal dari Papua Nugini, Presiden PNG, Peter O Neill, telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo. “Dia telah memberitahu kami bahwa tempat yang tepat untuk mengangkat masalah ini adalah di Bali Democracy Forum,” kata dia, sebagaimana dilansir dari Fiji Times.

Sebelumnya, dalam pertemuan tingkat menteri luar negeri Melanesian Spearhead Group (MSG) di Lautoka, Fiji, pada 16 Juni lalu, Ketua Delegasi RI, Desra Percaya, juga telah mengundang negara anggota MSG –termasuk PNG — untuk hadir di Bali Democracy Forum (BDF) pada 8-9 Desember mendatang. Selama ini, posisi Indonesia memang lebih memilih isu Papua dibicarakan pada forum itu ketimbang di forum MSG maupun PIF.

Leonard Louma juga mengakui bahwa isu Papua merupakan isu prioritas yang diadopsi oleh PIF tahun ini, bersama dengan perubahan iklim, perikanan, kanker serviks dan informasi dan teknologi komunikasi.

“Tahun lalu fokus pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Sedangkan pengajuan tahun ini berfokus pada menyoroti masalah ini di panggung internasional seperti di PBB dan Dewan HAM PBB,”

kata dia.

Sebagai catatan, PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Para anggota SSRC yang yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas di PIF. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted .

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

Kejahatan HAM Papua Dominasi Agenda Isu Pacific Islands Forum

Penulis: Eben E. Siadari 17:25 WIB | Selasa, 21 Juni 2016

SUVA, SATUHARAPAN.COM – Sub Komite Regionalisme atau Specialist Sub-Committee on Regionalisme (SSCR) Pacific Islands Forum (PIF) yang bertemu di Suva pekan lalu menyatakan telah menerima sebanyak 47 proposal isu yang diusulkan untuk dibahas. Dari 47 proposal, isu pelanggaran HAM Papua dan dan penentuan nasib sendiri menjadi yang mayoritas atau dominan. Isu Papua mencapai 13 proposal, sementara sisanya terdiri dari berbagai macam isu.

“Ada 47 proposal yang diajukan dalam kerangka Regionalisme tahun ini, dan seperti tahun lalu, SSCR akan membahas setiap usulan,” kata Willy Kostka, perwakilan masyarakat sipil di SSCR.

“Kami menghabiskan tiga hari yang ada tidak hanya berdebat dan menilai setiap usulan, kami juga terlibat dalam dialog dengan semua pihak terkait – pemerintah anggota, lembaga-lembaga CROP, mitra pembangunan penduduk, masyarakat sipil dan organisasi sektor swasta, berdasarkan pelajaran yang didapat dari proses tahun lalu,”

kata dia, dilansir dari situs resmi sekretariat PIF.

PIF adalah sebuah forum yang beranggotakan negara-negara dan wilayah di Pasifik Selatan. Anggota-anggotanya adalah (anggota penuh) Australia, Cook Islands, Fiji, Kiribati, Marshall Islands, Micronesia, Nauru, Selandia Baru, Niue, Palau, Papua Nugini, dan Samoa. Sedangkan associate member: Kaledonia Baru, French Polynesia, Tokelau, Wallis and Futuna, American Samoa, PBB, Timor Leste, Guam, North Marina Islands, ADB, Commonwealth of Nation dan WCPFC.

Laporan dan rekomendasi dari SSCR akan dibawa ke Forum Officials Committee (FOC) yang akan berlangsung pada 9-10 Agustus mendatang, dan ke Forum Menteri-menteri Luar Negeri PIF pada 12 Agustus. Kedua forum itu akan dilangsungkan di Suva, Fiji.

Laporan dan rekomendasi itu juga akan disampaikan sebagai bagian dari agenda pertemuan pemimpin PIF atau Pacific Islands Forum Leaders, yang akan dituan-rumahi oleh Federated States of Micronesia, pada 7-11 September mendatang.

“Panitia terdiri dari para ahli di bidang khusus dan kami bertugas mengidentifikasi dan merekomendasikan kepada para pemimpin forum serangkaian inisiatif yang transformatif dari wilayah tersebut dan mendukung regionalisme yang lebih dalam,” kata Lopeti Senituli, salah seorang anggota SSCR, menambahkan.

“Selama penilaian kami, kami menemukan bahwa 13 dari 47 proposal yang diterima adalah menyangkut masalah Papua,” kata dia, kepada Fiji Times.

Berdasarkan penelusuran satuharapan.com dari dokumen yang ada di situs PIF, isu-isu menyangkut Papua yang diusulkan untuk dibahas adalah topik-topik sebagai berikut:

Pertama, Pelanggaran HAM dan Penentuan Nasib Sendiri bagi Penduduk Asli Papua (Human Right Violation and Self Determination for Indigenous People from Papua). Isu ini diangkat oleh .Yoseph Novaris Wogan Apay, yang beralamat di Merauke, Papua.

Proposal ini menyatakan bahwa PIF telah merekomendasikan adanya tim pencari fakta terhadap pelanggaran HAM di Papua. Namun karena pemerintah RI menolaknya, proposal ini meminta PIF membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-bangsa.

Kedua, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua (Truth and Reconciliation Tribunal for West Papua) , diusulkan oleh West Papua Project, Centre for Peace and Conflict Studies, The University of Sydney.

Proposal ini meminta agar PIF mendorong pemerintah RI membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk Papua.

Ketiga, Mengakui Papua menjadi bagian dari Pacific Islands Forum, diajukan oleh Sisters of St Joseph Justice Network. Proposal ini menyebutkan bahwa tim pencari fakta yang direkomendasikan oleh PIF ke Papua belum juga terlaksana. Proposal ini mendesak agar PIF mendorong pelaksanaannya. Selain itu, diusulkan pula agar representasi rakyat Papua diberi tempat pada pertemuan pemimpin PIF pada September mendatang untuk mendengarkan suara mereka.

Keempat, Penetapan Perwakilan Khusus PBB untuk Menginvestigasi Pelanggaran HAM di Papua (Appointment of UN Special Representative to Investigate Human Rights Violations in West Papua). Proposal ini diajukan oleh Pacific Islands Association of Non-Governmental Organisations (PIANGO).

Kelima, Pelanggaran HAM di Papua (Human Rights Abuses in West Papua), diajukan oleh Dale Hess.

Keenam, Status dan Dukungan HAM bagi Rakyat Papua, (Status and Human Rights Support for West Papua) diajukan oleh Catherine Delahunty, dari Partai Hijau, Selandia Baru.

Ketujuh, Dukungan Terhadap Rakyat Melanesia Papua di PIF dan di PBB (Melanesian Peoples of West Papua – Support at the Pacific Island Forum and at the United Nations), diajukan oleh David Jhonson.

Kedelapan, Papua: Perlunya PIF Mengangkat Isu Ini di PBB (West Papua: the need for the PIF to take the issue to the United Nations), diajukan oleh Dr Jason MacLeod, Coordinator of Pasifika, sebuah LSM berbasis di Vanuatu dan Australia.

Kesembilan, PIF Mengambil Langkah Membawa Isu HAM Papua di UNGA dan UNHRC (The PIF to Take Action on Human Rights in West Papua at the UNGA and the UNHRC), diajukan oleh Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Brisbane.

Kesepuluh, West Papua – Cause for Concern, diajukan oleh Australia West Papua Association, Sydney.

Kesebelas, Papua dalam Agenda PBB (West Papua on the United Nations Agenda), diajukan oleh Jane Humpreys.

Keduabelas, Isu HAM di Papua harus Menjadi Prioritas (Human Rights Issues in West Papua to be Prioritised), diajukan oleh Marni Gilbert, West Papua Action Auckland dan Leilani Salesa, Oceania Interrupted

Ketigabelas, Papua: Perlunya PIF Membawa Isu Ini ke PBB (West Papua: the Need for the PIF to Take the Issue to the United Nations), diajukan oleh Thomas Dick, direktur Further Arts.

Daftar lengkap proposal yang diajukan sebagai agenda isu di PIF dapat dilihat pada link ini.

Editor : Eben E. Siadari

DPRP Tolak Tim Penanganan HAM Papua

JAYAPURA– Bintangapua.com– DPRP menyatakan sikap menolak Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI Nomor 40/2016, beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan Tim Pembela HAM.

Sikap penolakan ini disampaikan Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, MH ketika dikonfirmasi usai menghadiri sosialisasi RUU Penilaian oleh Komite IV DPD RI di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, belum lama ini.

Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Papua ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulan dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. termasuk tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 dan Paniai 2014.

“Tim ini bukan tim independen, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak logis,” tutur Yunus.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, lanjut Yunus, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut.

“Biarpun mengalokasikan dana berapapun, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak dibongkar. Karenanya, kami harap ada penyelesaian masalah Papua melalui dialog,” terang Yunus.

Yunus menjelaskan, hingga kini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM di Papua yang dibahas didalam Tim tersebut.

“Kami tak percaya kasus pelanggaran HAM di Papua bisa terungkap,” ujar Yunus. (mdc/don)

Terlibat Dalam MSG, Pemerintah Indonesia Bisa Digugat Ke MK

Jayapura, Jubi – Sebagai negara pluralis, Indonesia diharapkan tidak terlibat atau masuk dalam kelompok negara yang berbasiskan ras, seperti Kelompok Negara-negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG).

Hal ini dikemukakan kepada media oleh pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati di Jakarta, Senin (20/6/2016). Nuning menanggapi kehadiran Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Desra Percaya pada pertemuan tingkat menteri luar negeri MSG yang berlangsung di Lautoka, Fiji, Kamis (16/6/2016).

Dalam pertemuan tingkat menteri MSG ini, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk pertama kalinya hadir secara resmi dalam sebuah forum MSG. Kehadiran ini diprotes oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya.

Keberatan Indonesia ini, menurut Desra karena Indonesia beranggapan Papua telah diwakili oleh delegasi Indonesia dalam pertemuan di Lautoka ini.

Melalui saran pers Kementerian Luar Negeri, Jumat (17/6/2016) Indonesia menjelaskan penolakan atas klaim ULMWP yang disebut sebagai gerakan separatis.

“ULMWP adalah gerakan separatis di negara yang berdaulat. Gerakan ini tidak memiliki legitimasi dan tidak mewakili rakyat Papua Barat,” kata Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Desra Percaya dalam pertemuan Tingkat Menteri Melanesian Spearhead Group (MSG).

Meski sepakat dengan pernyataan Desra ini, Nuning menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia yang ingin hadir dalam pertemuan tersebut.

“Kehadiran delegasi Indonesia itu bisa dimainkan di tingkat internasional secara sepihak,” ujar Nuning, dikutip beritasatu.com

Ia mengingatkan, politik luar negeri yang spesifik seperti kasus MSG ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena tidak konstitusional. Kalau tidak berhati-hati, pemerintah menurutnya bisa melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

“Karena melanggar sila ke-3 Pancasila. Pasal itu menyebutkan, hubungan luar negeri dan politik luar negeri didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, dan Garis-garis Besar Haluan Negara,”

jelasnya.

Indonesia, lanjut Nuning adalah negara pluralis, sehingga tidak bisa masuk ke organisasi yang dibentuk berdasarkan ras.

“Sebagai bangsa demokratis pluralis terbesar ketiga, jangan sampai kita terjebak dengan politik ras. Kita harus berhati-hati,” tuturnya.

Indonesia telah melobi intens beberapa negara anggota penuh MSG di wilayah ini untuk melawan upaya ULMWP menjadi anggota penuh di MSG. Namun dukungan akar rumput di negara-negara Melanesia untuk penentuan nasib sendiri Papua Barat dan kegiatan diplomasi internasional atas masalah Papua ini semakin kuat. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny