Isu Papua “Panas” Di Sidang HAM PBB

Jayapura, Jubi – Sesi 32 Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Genewa, Swiss yang berlangsung sejak 13 Juni hingga 1 Juli 2016 menggulirkan kembali persoalan HAM di Tanah Papua. Pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu dibantah oleh Indonesia yang menyebutkan dua negara ini tidak paham apa yang terjadi di Papua.

Diplomat Vanuatu, Setareki Waoanitoga dalam sesi ini mengatakan selama beberapa bulan belakangan, ribuan Orang Asli Papua telah ditangkap oleh polisi karena melakukan aksi demonstrasi damai di beberapa kota di Tanah Papua.

“Ini bertentangan dengan hak kebebasan berpendapat dan berkumpul yang dijamin sebagai Hak Asasi Manusia, bahkan jika yang disampaikan itu bertentangan dengan pemerintah,” kata Setareki kepada Sidang Dewan HAM PBB, Rabu (23/6/2016)

Setareki mengutip laporan Maina Kiai, pelapor khusus PBB untuk hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat yang mengatakan apa yang terjadi di Papua saat ini adalah satu fenomean yang terkait dengan fundmentalisme budaya dan nasionalisme. Ini menunjukkan adanya dominasi dari budaya tertentu, bahasa tertentu, bahkan tradisi tertentu yang merasa yakin lebih unggul daripada yang lain.

“Laporan saya mendokumentasikan fenomena ini di Cina yang membatasi hak berkumpul dan berserikat orang-orang Tibet dan Uighur; di Indonesia terhadap etnis Papua Barat; dan di tempat-tempat seperti India dan Mauritania terhadap individu yang dianggap kasta yang lebih rendah,” kata Kiai dalam laporannya di hadapan sidang Dewan HAM PBB pada tanggal 17 Juni.

Vanuatu, lanjut Setareki, mendesak PBB agar bekerjasama dengan pemerintah Indonesia untuk mengijinkan pelapor khusus PBB untuk hak kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat berkunjung ke Papua untuk mendapatkan pandangan yang obyektif dan independen tentang Papua.

“Rakyat Papua juga menginginkan pemerintah Indonesia membebaskan jurnalis asing untuk masuk ke Papua. Demikian juga lembaga-lembaga internasional untuk masuk dan bekerja di Tanah Papua,” kata Setareki kepada sidang Dewan HAM PBB.

Tak jauh berbeda, Diplomat Kepulauan Solomon, Barrett Salato juga menyampaikan bahwa perhatian Presiden Indonesia, Joko Widodo memang meningkat atas Papua, namun pelanggaran hak asasi orang Papua tetap terjadi dan tidak terselesaikan.

Salato mengatakan kepada sidang, pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan berkala dari Papua tentang penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.

“Apa yang kami sampaikan akan memberikan kesadaran pada komunitas internasional tentang apa yang sedang terjadi di Papua,” katanya kepada Jubi usai sidang melalui sambungan telepon.

Disampaikannya, tidak banyak informasi tentang Papua yang bisa sampai kepada komunitas internasional, sehingga harus dibawa ke sidang PBB.

“Ini untuk menyampaikan suara sesama manusia yang tidak memiliki suara di dewan hak asasi manusia,” kata Salato.

Respon Indonesia
Pernyataan Vanuatu dan Kepulauan Solomon serta beberapa LSM Internasional tentang situasi di Papua ini dibantah oleh Indonesia. Pimpinan delegasi Indonesia saat menyampaikan jawaban atas pernyataan dua negara Melanesia ini mengatakan Vanuatu dan Kepulauan Solomon tidak paham apa yang terjadi di Papua. Dubes Indonesia untuk PBB Triyono Wibowo bahkan menuduh dua negara ini memberikan dukungan pada kelompok separatis di Papua.

“Dukungan tersebut jelas melanggar maksud dan tujuan Piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional tentang hubungan persahabatan antara negara-negara dan kedaulatan dan integritas teritorial negara,” kata Triyono.

Triyono menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan instansi pemerintah terkait untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah HAM, termasuk yang terkait dengan Papua, dan juga mengambil langkah-langkah untuk pencegahan agar tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang.

“Pemerintah Indonesia sedang menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan telah membentuk tim terpadu yang mencakup Komisi Nasional Hak Asasi Manusia,” kata Triyono.

Dia menambahkan, Provinsi Papua dan Papua Barat saat ini menikmati otonomi luas, dan demokrasi, yang dijamin oleh hukum nasional. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di Papua dan Papua Barat termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Triyono juga mengatakan Kepulauan Solomon dan Vanuatu masih jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan HAM di negara mereka.

“Mereka masih menghadapi masalah HAM yang serius. Korupsi merajalela di semua segmen di masyarakat dan pemerintah. Perdagangan orang terus berlangsung. Anak-anak terus menghadapi kekerasan seperti halnya perempuan,” ujar Triyono.

Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo yang hadir dalam sidang HAM ini mengatakan sungguh ironis jika Indonesia masih berkutat pada cara lama menyembunyikan fakta di hadapan peserta sidang.

“Di zaman “klik” saat ini, saat yang bersamaan semua potret pelanggaram HAM West Papua dapat langsung diakses di internet,” kata Yeimo.

Apa yang disampaikan oleh Vanuatu dan Kepulauan Solomon serta 21 LSM Internasional ini menurut Yeimo telah “menampar” kembali wajah Indonesia.

“Dubes RI untuk PBB, Triyono Wibowo membantah sambil “menyerang” semua laporan dan desakan Solomon Islands, Vanuatu dan 21 NGO yang tersaji di sidang HAM PBB, kemarin, (22/06/2016),” ujar Yeimo.

Tim Terpadu Menko Polhukam Melawan Hukum

Namun tak seperti yang disampaikan oleh Triyono, Tim Terpadu yang dibentuk oleh Menko Polhukam untuk menangani masalah HAM di Papua terus menerus mendapatkan penolakan oleh masayarakat Papua. Tin terpadu ini dianggap tidak independen dan tidak representatif untuk menyelesaikan masalah HAM Papua.

“Tim Menkopolhukam dengan melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua, tidak akan menyelesaikan masalah HAM di Papua. Sebab, Menko Polhukam bukan lembaga independen,” kata Yunus Wonda, Ketua DPR Papua.

Tim terpadu ini bahkan dianggap melakukan tindakan melawan hukum karena tidak punya dasar hukum yang jelas untuk menyelesaikan masalah Hak Asasi Manusia di Papua.

“Yang punya kewenangan sesuai Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM adalah Komnas HAM. Yang menentukan satu kasus adalah pelanggaran HAM atau bukan adalah Komnas HAM. Kalau tim ini sudah membuat kategori mana yang pelanggaran HAM atau bukan, itu adalah perbuatan melawan hukum,” kata pengacara HAM Papua, Yan Warinusy. (*)

Call for full Indonesian response to Papua abuses

Indonesia’s government is pushing ahead with the establishment of a team tasked with addressing a number of cases of human rights abuses in Papua.

The team is being created under the Coordinating Minister of Political, Legal and Security Affairs, Luhut Pandjaitan.

This month he travelled to Papua with a number of regional ambassadors, including New Zealand’s Trevor Matheson, to monitor the handling of rights cases there.

However various Papuan provincial government and civil society figures were concerned that the team was not independent.
Karel Phil Erari.

One of those is Karel Phil Erari, deputy chairman of the Alliance of Churches in Indonesia who said the team had not consulted with the main Papuan churches and others.

He wanted Jakarta to open an all-inclusive dialogue to address the abuses.

“So we strongly urge the international community to urge Jakarta to end any kinds of human rights abuses exercised in Papua for the last fifty-three years.”

Tokoh Gereja: Papua Sudah Lama Ingin Merdeka

Penulis: Eben E. Siadari 18:54 WIB | Jumat, 24 Juni 2016

Pendeta Karel Phil Erari
Pendeta Karel Phil Erari ketika memimpin ibadah (Foto: akun Facebook Pendeta Karel Phil Erari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diangkatnya isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) oleh sejumlah negara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pekan ini mengungkit lagi persoalan utama yang sudah sangat lama menghinggapi provinsi paling timur Indonesia itu. Persoalan itu adalah pelanggaran HAM di Papua yang sudah disampaikan kepada pemerintah Indonesia sejak lebih dari dua dekade lalu tetapi sampai kini tidak ada perubahan.

Akibatnya, rakyat Papua sudah sejak lama ingin merdeka dan meminta Indonesia melepaskannya dengan baik-baik. Permintaan itu bahkan sudah pernah disampaikan secara resmi kepada pemerintah Indonesia di Istana Negara, dihadiri oleh pejabat-pejabat resmi.

Hal ini dikatakan oleh Pendeta Karel Phil Erari, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta mantan Sekretaris Umum Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, dalam percakapan dengan satuharapan.com Kamis (23/6) di Jakarta.

Karel Phil Erari adalah salah satu dari Tim 100, yang pada tanggal 26 Februari 1999 menghadap Presiden Indonesia, B.J. Habibie, secara resmi, mewakili rakyat Papua untuk menyampaikan keinginan merdeka. Tim 100 dibentuk ketika itu karena maraknya aksi unjuk rasa di Papua yang menginginkan merdeka. Alasan keinginan untuk merdeka, menurut Erari, adalah karena pelanggaran HAM di Papua yang tidak pernah selesai. Bukan karena alasan kesejahteraan.

“Mengenai masalah pelanggaran HAM sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah Indonesia secara terbuka, di Istana sejak 1998. Kalau lewat media yang lain sudah banyak. Tetapi secara resmi disampaikan di Istana 26 Februari 1999. Itu sebagai alasan mengapa Tim 100 minta untuk Papua dilepaskan dengan baik-baik, dengan terhormat. Lalu respons Habibie adalah permintaan itu baik tetapi pulanglah dan renungkan itu,” kisah Phil Erari.

Lalu, lanjut dia, tentang pelanggaran HAM tersebut B.J. Habibie mengutip pernyataan Yesus di kayu salib, yaitu “Ampunilah mereka yang telah melakukan pelanggaran HAM karena mereka tidak mengetahui apa yang mereka lakukan.”

Namun, kata Erari, ucapan Yesus itu sebetulnya tidak tepat dalam kasus pelanggaran HAM Papua. “Saya kira yang terlibat itu bukan tidak tahu apa yang mereka lakukan, tetapi mereka sengaja melakukan itu. Mereka tahu membunuh itu dilarang oleh agama,” kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, kala itu mereka meminta agar Papua dimerdekakan saja, karena negara gagal memperbaiki pembangunan di Papua.

“Hal itu secara resmi disampaikan dan secara terbuka, disaksikan oleh Mendagri, Kapolri, semua ring satu istana hadir ketika itu. Suara itu sudah disampaikan tetapi tidak ada perubahan sampai hari ini,” kata Erari.

Dengan latar belakang sejarah itu, kata Erari, yang perlu merenung dan berpikir saat ini bukan rakyat Papua melainkan justru pemerintah Indonesia. Apa yang dapat dilakukan untuk mengakhiri pelanggaran HAM di Papua?

“Apakah mengakhiri pelanggaran HAM di Papua dapat dilakukan lewat suatu kebijakan khusus?. Ini yang saya mau sampaikan kepada Pak Jokowi,” kata dia.

Menurut Erari, kalau tidak ada pelanggaran HAM di Papua, Papua tidak ingin merdeka. “Kalau tidak ada pelanggaran HAM, Papua baik-baik saja, karena banyak orang Indonesia datang ke Papua mau membangun Indonesia dengan baik-baik. Tetapi ada orang Indonesia yang datang merampok. Kita menghargai orang Indoensia yang datang untuk membangun. Tetapi mereka yang datang untuk merampok, itu harus ditegur,” ia mengatakan.

Erari juga mengeritik upaya mendekati permasalahan Papua dengan melakukan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan. “Kalau pelanggaran HAM tidak diselesaikan, rakyat Papua tidak akan sejahtera,” tutur dia.

Erari mendorong agar Jakarta membangun dialog yang menyeluruh dengan semua elemen di Papua, bukan seperti yang diinisiasi oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan, yang menurut dia, hanya mendekati orang-orang pilihan pemerintah.

“Saya kira kalau orang Papua yang murni, dari adat, dari gereja, itu jelas mereka ingin ada perubahan. Tidak boleh ada pelanggaran HAM, bahkan mereka mau merdeka. Ini yang harus dikatakan kepada pemerintah Indonesia. Orang Papua itu sudah lama ingin merdeka karena pelanggaran HAM,” kata dia.

Ia memahami Menkopolhukam Luhut memiliki niat baik untuk memperbaiki keadaan. Namun, jika ingin mengakhiri pelanggaran HAM, seharusnya ia berbicara dengan semua orang. “Bicaralah dengan pimpinan gereja, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh perempuan, akademisi. Dan tidak boleh lagi, Papua diciptakan sebagai wilayah konflik. Jangan lagi jadikan pembangunan Papua sebagai proyek. Itu yang membuat Papua tidak ada perubahan sampai saat ini.”

Editor : Eben E. Siadari

LSM Internasional Desak PBB Selesaikan Pelanggaran HAM Papua

JENEWA – Aktivis advokasi untuk Franciscans International, Budi Tjahjono, meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, khususnya di Papua.

“Oleh karena itu, kami ingin Dewan (HAM PBB) untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia melakukan penyelidikan imparsial atas kasus penangkapan sewenang-wenang di Papua Barat, serta di beberapa tempat lainnya di Indonesia,”

kata Budi pada Sidang ke-32 Dewan HAM PBB di Jenewa, pada hari Rabu (22/6) waktu setempat.

Budi juga meminta Dewan HAM PBB supaya Indonesia menjamin hak untuk kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat dan berkumpul untuk semua orang Papua.

Ia juga menyerukan agar Papua terbuka untuk diakses oleh masyarakat internasional.

“Kami ingin menarik perhatian Dewan terhadap situasi hak asasi manusia di Papua Barat. Sebagai salah satu daerah yang paling terpencil di dunia, Papua tetap menjadi salah satu daerah konflik terakhir di Indonesia. Aktivis lokal terus melaporkan kasus penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan Indonesia terhadap orang asli Papua yang berpartisipasi dalam pertemuan damai untuk mengekspresikan pendapat politik mereka,”

kata Budi.

Menurut Budi, dalam beberapa kasus penangkapan yang diikuti dengan penyiksaan, mencerminkan impunitas luas yang dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia dan kurangnya mekanisme efektif untuk mengadili para pelaku.

Budi mengungkapkan penangkapan massal terjadi pada bulan April, Mei dan Juni 2016. Antara Mei dan Juni saja, lebih dari 3.000 orang diduga ditangkap selama protes massa damai di seluruh kota besar Papua (Jayapura, Merauke, Fakfak, Sorong dan Wamena) dan beberapa kota lain di Indonesia, seperti Makassar (Sulawesi Selatan), Manado (Sulawesi Utara), Yogyakarta, Malang (Propinsi Jawa Timur) dan Semarang (Jawa Tengah).

“Kebanyakan dari mereka dibebaskan dan beberapa disiksa selama penahanan. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG), dan untuk memperingati masuknya Papua Barat ke Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963,”

kata Budi dalam sidang itu.

“Terbaru tuduhan penangkapan massal 1.400 orang Papua Barat di 15 Juni pekan lalu,” dia menambahkan.

Budi mengatakan, pihaknya menyadari bahwa Pemerintah Indonesia telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi situasi di Papua Barat. Namun, pihaknya menilai bahwa pelanggaran HAM di Papua Barat masih terus terjadi setiap hari dan tindakan kekerasan tetap belum dapat dihilangkan.

“Kasus penangkapan sewenang-wenang, seperti yang disebutkan sebelumnya, pembatasan kebebasan berekspresi dan berkumpul merupakan bukti yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, akses internasional masih sangat terbatas,”

kata Budi.

“Hal ini jelas tercermin pada undangan kepada Pelapor Khusus (Special Rapporteur) tentang Kebebasan Berekspresi untuk melakukan kunjungan negara ke Indonesia yang telah ditunda dalam beberapa tahun terakhir,”

dia menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Budi juga meminta Dewan untuk menentukan tanggal kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi dan memungkinkan pemegang mandat lain untuk mengunjungi Papua Barat.
Menurut Budi, pernyataannya tersebut juga didukung oleh VIVAT Internasional, Minority Rights Groups International, Hak Asasi Manusia untuk Jenewa, Koalisi Internasional untuk Papua Barat, Dewan Gereja Dunia, Papua Barat Nezwerk, dan Tapol.

Sumber: Satuharapan.com

PIF: Focus on West Papua

Charlene Lanyon Tuesday, June 21, 2016, FIJITIMES.com

SUBMISSIONS made by various sectors to the Pacific Islands Forum have highlighted West Papua as an issue of concern in the region.

Committee representative Lopeti Senituli said 47 submissions were received from the private sector, civil society, individuals, donor communities and Council of Regional Organisations in the Pacific (CROP) agencies.

“The committee comprises experts in specialist fields and we are tasked with identifying and recommending to the forum leaders a set of initiatives that are transformative of the region and supportive of deeper regionalism.

“We would also review progress reports and prepare a brief report to the forum leaders.

“During our assessment, we found that 13 of the 47 proposals that were received were on the issue of West Papua,” he said.

PNG’s Leonard Louma said West Papua was also one of the five priority issues adopted by the forum last year, along with climate change, fisheries, cervical cancer and information and communications technology.

“However, last year the focus was on the human rights violations happening in West Papua,” he said.

“This year’s submission focuses on highlighting the issue on the international stage such as at the United Nations and its Human Rights Council.

“Papua New Guinea PM and forum chair Peter O’Neill had written to the Indonesian president and he has informed us that the appropriate place to bring up this issue was at the Bali Democracy Forum.”

 

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua

Pernyataan Emosional Indonesia di PBB, Menanggapi Serangan Solomon Islands dan Vanuatu Atas pelanggaran HAM di Papua
0 HUMAN RIGHTS, INTERNASIONAL, PBB, WEST PAPUA Wednesday, June 22, 2016
Ini teks tanggapan Duta Besar Indonesia untuk Dewan HAM PBB pada sesi “right to reply”. Baca paragraf terakhir bagaimana reaksi pernyataan emosional Indonesia menanggapi serangan Solomon Islands dan Vanuatu hari ini terhadap pelanggaran HAM yang sedang dilakukan Indonesia di West Papua.

Tuan Presiden,

Ini adalah jawaban yang tepat untuk menanggapi laporan yang dibuat oleh delegasi dari Kepulauan Solomon, vanuatu dan LSM pada masalah Papua.

Saya menolak pernyataan yang dibuat oleh delegasi Vanuatu dan Solomon Island hari ini. Pernyataan mewakili orang-orang di Papua yang disayangkan kurangnya pemahaman tentang keadaan saat ini atas pembangunan oleh Indonesia di Provinsi Papua Dan Papua Barat.

Pernyataan Orang-orang yang kurang baik iman dan politik yang termotivasi untuk mendukung kelompok separatisme di Propinsi Papua dan Papua Barat. Orang-orang yang telah terlibat dalam gangguan publik, untuk menghasut dan serangan teroris bersenjata kepada warga sipil dan personel keamanan.

Dukungan tersebut jelas melanggar dan tujuan-tujuan piagam PBB dan prinsip hukum internasional pada hubungan yang saling menghargai kedaulatan dan integritas teritorial negara.

Biarkan aku menjelaskan, Indonesia, sebagai negara demokratis, berkomitmen untuk mengkampanyekan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk dengan mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di papua. Kami selalu terbuka untuk dialog tentang masalah HAM. Tapi kami orang-orang yang mendustakan politiksasi persoalan. Kami sangat benci cara Kepulauan Solomon dan Vanuatu telah disalahgunakan dewan ini dan prinsip universal promosi dan perlindungan hak asasi manusia dengan mendukung jalan permusuhan yang sengit.

Tuan Presiden,

Presiden Widodo telah secara pribadi dan pemerintah mengambil langkah-langah untu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan orang-orang yang telah menjadi korban pelanggaran HAM.

Dalam hal ini, pemerintah menangani sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua. Untuk mempercepat proses menangani kasus-kasus, Menteri Koordinator Politik, hukum dan Keamanan telah menyiapkan sebuah tim terpadu yang menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Daftar Provinsi Papua dan papua barat menikmati wide-mulai otonomi, dan demokrasi, karena dijamin oleh hukum nasional. Pemerintah daerah dan provinsi yang langsung dipilih oleh, dan menuju serta dikelola oleh papuan. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran per kapita di kedua propinsi tersebut termasuk orang-orang yang tertinggi di Indonesia.

Tuan Presiden,

Ini harus digarisbawahi di sini bahwa Kepulauan Solomon dan Vanuatu jauh dari sempurna dalam pelaksanaan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Mereka masih menghadapi masalah HAM serius. Korupsi merajalela di semua sektor di masyarakat dan pemerintah. Dan perdagangan manusia terus berlangsung. Anak-anak menghadapi siksaan yang berkelanjutan, dan kekerasan terhadap perempuan sayangnya adalah rutinitas harian. Ini akan menjadi untuk perbaikan dari populasi mereka jika pemerintah dari Pulau Solomon dan Vanuatu memberikan perhatian dan prioritas untuk serius permasalahan omestik mereka.

Terima kasih.

Debat Umum Dewan HAM PBB, Ini Pernyataan Kepulauan Solomon Tentang Pelanggaran HAM di Papua

Berikut adalah Teks pernyataan Kepulauan Solomon
Teks pernyataan Kepulauan Solomon di SESI-32 Debat Umum Dewan HAM PBB, hari ini 22 Juni 2016:
Pernyataan Misi Tetap Kepulauan Solomon
Sesi ke-32 Dewan HAM PBB,
Butir 4: Situasi kebutuhan perhatian Dewan

Terima kasih Pak Presiden,

Delegasi dari Kepulauan Solomon ingin menarik perhatian dari Dewan situasi hak asasi manusia di Papua Barat, Indonesia. Kami mengungkapkan keprihatinan yang mendalam kami atas situasi hak asasi manusia mengikis dari Melanesia Papua asli, yang merupakan penduduk asli Papua Barat. Sebagai negara Melanesia, kursi incumbent dari MSG, dan kursi yang ditunjuk dari Kepulauan Forum Pengembangan Pacific (PIDF) akan memperluas solidaritas untuk sesama Melanesia di Papua Barat. Kami akan mendorong Pemerintah Indonesia untuk mencari solusi damai dan berkelanjutan dari konflik yang sedang berlangsung di Papua Barat melalui keterlibatan konstruktif dengan perwakilan dari Papua Barat dan menghormati hak mereka sebagai orang.

Sementara kami menyambut perhatian meningkat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk Papua Barat, pelanggaran hak asasi manusia terhadap Papua Barat tetap belum terpecahkan. Pemerintah Kepulauan Solomon menerima laporan rutin dari kasus penangkapan sewenang-wenang, eksekusi, penyiksaan, perlakuan buruk, pembatasan kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat, yang dilakukan terutama oleh polisi Indonesia.

Pada 2 Mei 2016 saja, 2.109 orang ditangkap terutama penduduk asli Melanesia Papua, saat turut berpartisipasi dalam demonstrasi damai di beberapa kota di Papua Barat dan beberapa kota di Indonesia. Demonstrasi diadakan untuk mendukung Gerakan Serikat Pembebasan Papua Barat (ULMWP) untuk diakui sebagai anggota penuh MSG (MSG), peringatan 1 Mei 1963 sebagai aneksasi Indonesia atas Papua Barat dan untuk mendukung International anggota parlemen untuk Papua Barat (IPWP) pertemuan. Selama penangkapan, beberapa dari mereka mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk dari pasukan keamanan Indonesia.

Kepulauan Solomon mencatat hasil terbaru dari Menteri Luar Negeri Rapat kelompok Spearhead Melanesia yang digelar pekan lalu di Fiji (14-17TH Juni 2016) di mana kedua Perwakilan dari Indonesia dan ULMWP duduk sebagai anggota MSG selama musyawarah. Hasil ini membayangkan untuk membangun ruang yang aman untuk keterlibatan konstruktif dengan semua pihak dengan maksud untuk menangani keprihatinan anggota MSG tentang perkembangan terakhir di Papua Barat. Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri lanjut sepakat untuk membentuk Komite Tingkat Tinggi Perwakilan dari anggota MSG untuk menemani dan memfasilitasi keterlibatan yang konstruktif ini.

Kami juga menyambut inisiatif dari MSG untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Provinsi Melanesia dari Indonesia di kemudian hari. Kunjungan penting ini akan memungkinkan untuk yang jelas, obyektif dan independen lihat oleh anggota para pemimpin MSG dan menteri.

Kami sangat mendukung deklarasi akhir ini Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) Forum yang berlangsung di London pada 3 Mei yang menyerukan pemungutan suara diawasi secara internasional pada kemerdekaan Papua Barat. Deklarasi tersebut telah disahkan oleh anggota parlemen lintas daerah yang berasal dari 15 negara anggota PBB.

Jurnalis yang bekerja pada hak asasi manusia masih dicegah untuk memiliki akses bebas dan penuh untuk melakukan pekerjaan mereka di Papua Barat. Delegasi kami yakin bahwa akses masyarakat internasional untuk Papua Barat, khususnya untuk Prosedur Khusus PBB, akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia. Kami meyakinkan Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia dengan memungkinkan kunjungan disepakati Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi untuk Indonesia yang harus mencakup untuk Papua Barat.

Akhirnya, kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi misi hak asasi manusia pencari fakta ke Papua Barat bahwa para anggota Forum Pulau Pasifik telah memutuskan untuk melakukan.

Terima kasih Pak Presiden.

UN Human Rights Council Highlights West Papua

2:35 pm on 23 June 2016, radio anz

Indonesia’s Papua region, or West Papua, has been highlighted at the United Nations Human Rights Council in Geneva in recent days.

A meeting of the UN Human Rights Council in Geneva.

A meeting of the UN Human Rights Council in Geneva. Photo: AFP

During the 32nd session of the Council Plenary, the UN Special Rapporteur on the right to freedom of peaceful assembly and association, Maina Kiai, zeroed in on Papua.

Referring to West Papuans’ struggles with rapid demographic and socio-economic change in their homeland, Mr Kiai spoke of the domination of a particular culture, language and tradition which are clamied as being superior to others.

He said what is occurring in Papua was a phenomenon connected with cultural fundamentalism and nationalism seen in other parts of the world.

“In each case, the superiority has triggered the process of dehumanization or delegitimizing of particular groups,” said Mr Kiai in his report.

“Gradually, these groups would lose their humanity and rights. This process can lead to devastating consequences, because history has proved it many times.”

A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua.

A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua. Photo: Tabloid Jubi

A number of civil society groups attended the plenary to express concern about the restriction of freedom of expression in Papua.

They urged Indonesia’s government to open up access on Papua for the international community.

The Coordinator for the Asia Pacific Franciscans International Program, Budi Cahyono, told Tabloid Jubi that civil society asked the Council to press Jakarta to set a date for the UN Special Rapporteur on the Freedom of Expression to visit Papua.

Indonesian police talk to members of the West Papua National Committee in Jayapura during their demonstration, 31 May 2016.

Indonesian police talk to members of the West Papua National Committee, or KNPB, in Jayapura during their demonstration, 31 May 2016. Photo: Tabloid Jubi

Other civil society groups that were present include groups include the World Council of Churches, VIVAT International, International Coalition for West Papua, West Papua Nezwerk, Tapol, and Minority Rights Groups International and Geneva for Human Rights.

They urged the UN Human Rights Council to ask Indonesia’s government to conduct investigation on the arbitrary arrests in Papua and other places, and to guarantee the rights of freedom of expression, and freedom of assembly and association for Papuans.

UN and Jakarta focus on Papua rights abuses

4:57 pm on 23 June 2016, radionz.co.nz

Solomon Islands’ diplomat in Geneva has told the UN Human Rights Council’s 32nd session about an eroding human rights situation in Indonesia’s Papua region.

West Papuan demonstrators
West Papuan demonstrators tightly monitored by Indonesian police. Photo: Whens Tebay

Barrett Salato told the session that whilst his country welcomes increased attention on West Papua from Indonesia’s president Joko Widodo, violations of Papuans’ rights remain unresolved.

Mr Salato said his government received regular reports from Papua of arbitrary arrests, summary execution, torture, restriction of freedom of expression, assembly and association, committed mainly by Indonesian police.

After the session, he said it was important to raise the issue globally.

“It will give the international commmunity some awareness about what’s going on (in Papua),” he said.

“Not much information goes out to the international commmunity about what’s happening so we take it here to the right body of the UN to raise the voices of our fellow human beings that does not have a voice in the human rights council.”

West Papua was singled out for attention at the session by the UN Special Rapporteur on the right to freedom of peaceful assembly and association, Maina Kiai.

He said what is occurring in Papua was a phenomenon connected with cultural fundamentalism and nationalism seen in other parts of the world.

“In each case, the superiority has triggered the process of dehumanization or delegitimizing of particular groups,” said Mr Kiai in his report.
A large peaceful demonstration in Jayapura in support of the United Liberation Movement for West Papua.

Tabloid Jubi
Since April, a series of large demonstrations in West Papua in support of Papuan self-determination rights have resulted in an estimated four thousand Papuans being arrested. Photo: Tabloid Jubi

Since April, a series of large demonstrations in West Papua in support of Papuan self-determination rights have resulted in an estimated four thousand Papuans being arrested. Photo: Tabloid Jubi

Barrett Salato pointed out to the Council session that on 2 May 2016 alone, over 2000 West Papuans were arrested for participating in peaceful demonstrations in several cities in Papua and eastern Indonesian cities.

“We would encourage the government of Indonesia to find peaceful and sustainable solution of the on-going conflict in West Papua through constructive engagement with the representatives of the West Papuans and respect their right as a people,” he said.

 

MSG focus on Papuan rights

Solomon Islands is currently occupying the chair of the Melanesian Spearhead Group. In this capacity it has been pushing for increased engagement with Indonesia’s government over the situation in West Papua.

The United Liberation Movement for West Papua was granted observer status at the MSG last year and is seeking full membership in the group, with a decision to be made at an upcoming MSG leaders summit in Honiara next month.

Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)

Solomons PM Manaseh Sogavare and leaders of the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Photo: Facebook

Indonesia, which has associate member status in the MSG, has been opposed to greater representation within the group by the ULMWP.

Indonesia’s delegate at last week’s MSG Foreign Ministers meeting in Fiji was reportedly unhappy about having to sit alonside the Liberation Movement representative for discussions.

The Solomons government, however, was upbeat about the impact of getting Indonesians and West Papuans together at the same table.

The MSG Foreign Ministers meeting concluded with agreement to establish a Committee of High Level Representatives of MSG members to facilitate constructive engagement between Jakarta and West Papuans as concernd parties on the issues of rights abuses against Papuans.
Jakarta establishes team to address Papuan rights abuses

Indonesia’s government has been making efforts to respond to the ongoing international concern about rights abuses in West Papua.

While the UN Human Rights Council was discussing Papua in Geneva, Jakarta has been pushing ahead with the establishment of a team tasked with addressing a number of cases of human rights abuses in Papua region.
Indonesia’s Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan.

Indonesia's Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan. Photo: AFP
Indonesia’s Co-ordinating Minister for Political, Legal and Security, Luhut Pandjaitan. Photo: AFP

The team is being created under the watch of the Coordinating Minister of Political, Legal and Security Affairs, Luhut Pandjaitan, who has invited regional monitoring for the team’s inception.

Mr Luhut told media the team would consist of the chairmen of both National and Provincial Human Rights Commissions and several human rights commissionaires.

But Papua’s Governor Lucas Enembe and various Papuan civil society figures have voiced concern that the team would not be independent and would be restricted in its scope.
RNZI’s Johnny Blades and Koroi Hawkins finally get to interview the extremely elusive Governor of Papua Province Lukas Enembe.

Papua’s Governor Lucas Enembe (left) says human rights abuses in Papua should be resolved according to Papuan custom. Photo: RNZI/Koroi Hawkins

Jakarta is under increasing pressure to be transparent about its efforts in Papua.

According to Barrett Salato, the Solomons would continue to urge Jakarta to accept MSG and Pacific Islands Forum fact-finding missions to Papua, and open up Papua to international access.

“Journalists working on human rights are still prevented to have free and full access to do their work in West Papua,” he said.

“Our delegation is convinced that access of international community to West Papua, particularly to UN Special Procedure, will provide an opportunity to improve the human rights situation.”

Puluhan Ribu Rakyat Papua Berpindah Jadi Warga Negara PNG

Penulis: Eben E. Siadari 18:19 WIB | Kamis, 23 Juni 2016

PORT MORESBY, SATUHARAPAN.COM – Setidaknya 10.000 rakyat Papua akan beralih menjadi warga negara Papua Nugini, setelah beberapa dekade berada di negara itu dengan status sebagai pengungsi.

Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Papua mengatakan akan mulai mendaftar semua pengungsi Papua yang telah menyeberang dari Indonesia dengan status pengungsi ke PNG.

“Sejauh ini kami memiliki lebih dari 10.000 pengungsi dari Papua yang telah tinggal bersama kami untuk waktu yang sangat lama, dan kami telah memulai pendaftaran mereka dengan harapan akhirnya memberikan mereka status hukum,” kata Wakil Kepala Migrasi untuk Divisi Pengungsi PNG, Esther Gaegaming, sebagaimana dilansir dari asiapacificreport.nz.

“Kami senang mengumumkan bahwa lebih dari 1000 dari mereka, telah menyelesaikan aplikasi dan mereka akan menghadap Komite Penasihat Kewarganegaraan segera untuk penerbitan kewarganegaraan mereka,” tambah dia lagi.

“Jumat ini, tim dari kantor kami akan memulai pendaftaran di Vanimo, salah satu dari daerah pemukiman pengungsi terbesar bagi pengungsi Papua. Kami akan pergi ke Wewak setelah itu dan kemudian ke Lae.”

“Jadi pada akhir tahun ini, kami berharap untuk lebih dari 85 persen dari pengungsi Papua sudah terdaftar,” kata dia.

“Saya bangga mengatakan bahwa PNG memenuhi kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi 1951 PBB tentang status pengungsi. PNG sekarang memiliki kerangka hukum dan prosedural untuk memproses klaim pengungsi di bawah Undang-Undang dan Peraturan Migrasi,” kata Gaegaming.

“Kami juga memiliki sistem di tempat untuk pendaftaran dan naturalisasi pengungsi dari Papua yang telah tinggal di Papua Nugini selama beberapa dekade.”

“Kami juga memiliki kebijakan pengungsi nasional yang jelas dalam hal-hal pengungsi, termasuk pedoman tentang pemukiman kembali pengungsi di PNG. Dan yang terutama, kami memiliki tim yang dikhususkan menangani hal ini,” kata dia.

Editor : Eben E. Siadari

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny