Dewan Gereja Dunia Mendoakan Situasi Papua

Penulis: Prasasta Widiadi 11:03 WIB | Kamis, 30 Juni 2016

TRONDHEIM, SATUHARAPAN.COM – Di tengah laporan buruknya situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua, Dewan Gereja Dunia mengajak peserta penutupan Pertemuan Komite Sentral di Trondheim, Norwegia untuk mengheningkan cipta bagi situasi Papua.

Saat upacara penutupan, seperti diberitakan oikoumene.org, hari Selasa (28/6) di Trondheim, Norwegia, doa khusus bagi Papua merupakan salah satu bentuk dukungan bagi provinsi yang terletak di sebelah timur Indonesia tersebut.

Dewan Gereja Dunia telah mengikuti proses yang terjadi di Papua sejak 1969 atau setelah Provinsi Papua menjadi bagian Indonesia.

Dalam catatan Dewan Gereja Dunia, pada sekian banyak protes terhadap pemerintah pada bulan Mei dan awal Juni tahun ini, lebih dari 3.000 orang Papua berada dalam tahanan pemerintah Indonesia. Pada 15 Juni, 1.400 orang lagi ditangkap,

Konflik di Provinsi Papua yang saat awal berdiri masih bernama Irian Jaya menelan korban ribuan orang sejak akhir 1960-an.

Pada Februari 2012, komite eksekutif Dewan Gereja Dunia membahas situasi di Provinsi Papua dalam sebuah pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang militerisasi dan eksploitasi dalam skala besar terhadap sumber daya alam provinsi yang berbentuk kepala burung cenderawasih tersebut.

Selain itu Dewan Gereja Dunia mengamati bahwa di provinsi tersebut tampak berbagai masalah sosial seperti transmigrasi yang belum merata, kurangnya lapangan kerja, dan kesempatan ekonomi bagi penduduk asli Papua. Di sisi lain, Dewan Gereja Dunia mendapati laporan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKITP) masih sering terjadi pelanggaran HAM secara sistematis seperti penangkapan secara sewenang-wenang, penyiksaan, pembunuhan, penindasan, kekerasan, pengekangan aspirasi penduduk asli Papua untuk menentukan nasib di tanah mereka sendiri.

Presiden Joko Widodo sering berjanji menghentikan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua oleh aparat keamanan Indonesia, sekaligus mengejar dialog, rekonsiliasi dan pembangunan di Provinsi Papua. Tetapi langkah tersebut belum cukup.

Pelanggaran kebebasan berekspresi di Provinsi Papua dan pelanggaran HAM untuk berkumpul secara damai dilaporkan laporan setiap hari.

Dalam pertemuan Komite Sentral Dewan Gereja Dunia di Trondheim, Norwegia 22-28 Juni 2016, Dewan mengusulkan beberapa hal terhadap Papua yakni menyerukan kepada semua gereja anggota untuk berdoa dan bertindak dalam mendukung kesaksian dari gereja – khususnya Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, dan melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Pasifik Gereja (PCC), dan Konferensi Kristen Asia (CCA) – untuk terwujudnya keadilan dan perdamaian di kawasan itu.

Usulan lainnya yakni komite sentral Dewan Gereja Dunia harus mewujudkan satu kontingen delegasi ekumenis internasional sebagai bentuk solidaritas untuk Papua.

Permintaan kunjungan solidaritas tersebut penting dalam rangka melaksanakan ziarah keadilan dan perdamaian yang setiap hari digumuli dalam pokok-pokok doa Dewan Gereja Dunia. (oikoumene.org).

Editor : Eben E. Siadari

Perbatasan Indonesia-Papua Nugini Jadi Tempat Pelarian Buron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kondisi di daerah perbatasan Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini sering digunakan sebagai tempat pelarian orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum. Mereka bertahan di sana lantaran pengaruh politik utamanya yang terlibat dalam gerakan separatis.

Di sisi lain, sebagian kecil kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih sering menunjukkan eksistensinya. Misalnya dengan melakukan aksi kekerasan dan perlawan bersenjata yang sasarannya adalah aparat keamanan baik TNI maupun Polri.

Pangdam VII Wirabuana Mayjend TNI Agus Surya Bakti mengatakan, penugasan prajurit ke daerah operasi (perbatasan) merupakan wujud nyata pengabdian dan dan kehormatan terhadap bangsa dan negara demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bagi prajurit yang sudah pernah bertugas ke daerah operasi, ini akan menambah pengalaman dan memungkinkan menemukan hal-hal baru, dan bagi yang pertama kali bertugas menjadi kesempatan berharga dalam kariernya,” ujar Agus, Kamis (30/6).

Persiapan dan pembekalan yang diterima sebelum menjalankan tugas menjadi pedoman dan modal dasar bagi satuan tugas dalam menghadapi berbagai kemungkinan permasalahan yang ada di lapangan. Dengan begitu, potensi timbulnya konflik dapat diantisipasi secara profesional.

Selama menjalankan tugas, prajurit TNI diminta merangkul masyarakat setempat dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat. Mereka juga harus mengedepankan pendekatan persuasif dari persoalan yang dihadapi.

Baru-baru ini Satgas Yonif Raider 700/WYC memberangkatkan para prajurit dalam Rangka Operasi Pengamanan Perbatasan Darat RI-Papua Nugini di Wilayah Papua. Selama sembilan bulan mereka akan berada di daerah perbatasan Papua dan Papua Nugini menjalankan operasi pengamanan di perbatasan darat di perbatasan Papua.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang menjadi inspektur upacara pemberangkatan tersebut meminta setiap prajurit menjaga kepercayaan yang diembankan negara. “Kepercayaan ini merupakan kehormatan dan tugas mulia untuk dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Danny.

Keberadaan prajurit TNI di daerah perbatasan penting untuk menjaga keamanan wilayah demi mempertahankan tetap tegaknya NKRI. Selama menjalankan tugas mereka diharapkan berperilaku positif agar keberadaan mereka di daerah perbatasan mendapatkan pengakuan dan penerimaan secara baik oleh masyarakat.

Kronologis Penembakan Pelajar SMA di Nabire oleh POLRI

Umaginews, Ini Kejadian sangat aneh, tapi ini adalah sebuah kenyataan yang menimpa seorang Pelajar atas nama Owen Pekei Berumur 18 Tahun Berstatus SMA kelas 2 Sekolah di SMA YPPGI Karang Mulia Nabire West Papua.

Kematian yang dialami oleh Seorang pelajar ini membuat ribuan pertanyaan di kalangan rakyat di tempat.

Namun kematian terhadap Pelajar atas nama Owen Pekei, Berusia 18 Tahun, bisa di katakan sebuah motif dari militer indonesia.

Kasus kematian ini adalah sebuah skenario atau taktik dari Polisi negara indonesia yang bertugas di nabire papua. Kenapa kita salakan kepada pihak polisi..?

Polisi seharusnya mengayomi dan mengamanka masyarakat tetapi kejadian yang menimpa Pelajaran ini lain, Polisi yang mengejarnya dan menembak di tugu Roket depan kantor Bupati.

Kenapa kita bilang penembaka.? Kita melihat dari foto korban saat terbaring dalam ruang mayat rumah sakit umum Sriwini nabire Papua.

Saksi Mata 1
Pada Jam 04;30 Polisi menggunakan tiga (3) motor dan 1 dalmas milik porlesta Nabire mengejar korban dari arah Pasar Oyehe Pusat kota nabire menuju arah karang Tumaritis.

Korban atas nama Owen Pekei, awal dari arah oyehe menuju Auri Karang Tumaritis hedak mau menontong bola Volly yang di adakan oleh Gereja Bethel (bethel Cap II) sampai di pusat kota Oyehe (Pasar Oyehe) Dia “Korban” Dikejar oleh polisi menggunakan sepede motor 3 buah dan satu Track Dalmas milik Porles Nabire.

Pengejaran ini dilakukan oleh polisi Menggunakan Sepedah Motor tiga (3) buah dan satu (1) Dalmas Milik Perles Nabire, setelah tiba depan SMA Adhi Luhur Korban belok lagi ke arah Oyehe Pusat Kota, Polisi yang hendak mengejar masih mengejar hingga tibah di tugu roket depat Kantor Bupati Nabire papua.

Sekitar jam 05;00 korban di katakan bawah menabrak Tembok tugu rokot, ada juga yang mengatakan Korban di tembak oleh satuan militer khusus yang telah di pakai oleh militer.

Ada juga informasi data yang di muat oleh beberapa akum Media seperti Facebook.com dan Blogger. Dalam akun Media Nabire_Net Memuat bawah “Ada dugaan Bawah, Kehilangan Kendali saat Menaiki Motornya, hingga jatuh tepat di Tugu Roket (rudel) depan Kantor Bupati.

Alasan yang di buat oleh media Nabire_Net Bawah Korban sama sekali tidak menggunakan Helm Ketika berkendara motor, Sehingga ketika jatuh korban terhantam Aspal.

Akibat benturan Keras Korban dilaporkan meninggal dunia, Oleh Aparat kepolisian, Korban Lansung di larikan Ke RSUD Sriwini Nabire”.

Dari Berita yang di muat dalam media Nabire_Net ini bisa di katakan benar jika mengatakan kehilangan kendali sebab posisi korban dalam pengejaran tampa sebab dan alasa yang jelas.

Dan jika polisi mengatakan kami mengejar karena tidak memakai Helm ini keliru sebab ini sudah soreh dan orang bebas beraktivitas pada sore hari.

Jika di katakan ada Swiping, ini juga jadi pertanyaan, masa sudah soreh ko swiping, di balik ini semua ada apa..?

Jika korban dikatakan kehilagan kendali saat menaiki motor ini sangat benar dan jelas, sebab korban saat itu sedang di kejar oleh polisi menggunakan tiga (3) Sepeda Motor dan satu Track Dalmas milik porles nabire.

Dan jika dikatakan korban jatuh atau tabrak tembok Tugu roket, ini keliru sebab dalam foto tidak ada luka goresang Jatuh atau Tabrakkan, yang ada satu luka bolong di kepada dekat alis mata sebelah kanan, luka bolong semacam sebuah batu/atau tima panas yang masuk dalam kepala korban Owen Pekei, berumus 18 Tahun.

Saksi Mata 2
Sekitar jam 04;50 korban atas nama Owen Pekei, pelajar kelas 2 sekolah di SMA YPPGI melewati depan SMP YPPK Antonius atau depan SMA Adhi Luhur Menuju Oyehe Pusat Kota Nabire, dia di kejar oleh Polisi Menggunakan tiga (3) sepedah Motor dan satu dalmas milik Porles Nabire.

Seketika tiba di depan Tugu Reket depan Kantor bupati dia di tembak oleh satuan militer yang sudah di pasang di arenah itu TKP. Penembakan dilakukan diri tiga titik. Satu titik yang di curigakan Depan Kator Telkom, Dua Dari Dalam tugu roket, tiga dari dalam mobil Dalmas Milik Porles Nabire.

Pembunuhan ini satu motif yang dilakukan oleh penjajah kolonial indonesia di bawah kaki tangannya yakni militer yang saat ini bertugas di papua khususnya di nabire. Ini motif pembunuhan cara militer di bawah strategi targetan yang memang sudah di atur dalam suatu kelompok yakni kelompok militer itu sendiri.

Dari situasi sebelumnya, sering militer menggunakan mobil dalmas dan motor sering keliling kota nabire, dari cara keliling mereka, mereka sering melakukan intimidasi dan pengejaran terhadap rakyat, dan rakyat yang memakai Noken Bendera bintang kejora, gelang bintang kejora dan berambut gimbal selalu di kejar dan di tahan selain di tahan mereka (militer) melakukan penembakan terhadap rakyat yang gayanya seperti demikian.

Selain dari itu juga, militer yang bertugas di nabire sering menggunakan bahaha kami tembak karena mereka mabuk padahal beberapa kejadian yang terjadi terhadp rakyat papua di nabire itu dengan kesadaran tidak mabuk. Cara ini adalah nyata yang di lakukan oleh militer indonesia di papua nabire.

Salah satu bukti ada penembahan yang dilakukan terhadap salah satu pelajar di nabire atas nama Owen Pekei U 18 Tahun.

“orang yang melakukan tindakan tidak mungkin akan mengakui perbuatannya” oleh karena itu kami meminta untuk Atvokasi di lakukan secara benar-bernar. Mohon Atvokasi dari internasional, indonesia adalah penjajah, penjajah tidak akan pernah mengakui perbuatan mereka.

Pertanyaan:
Pertama, Jika Korban (Owen Pekei) kehilangan kendali saat berkendarai lalu jatuh tertikan di aspal, kenapa tidak ada luka gores di sekucur tubuh korban. Yang ada loka berlobang pada kepala dekan alis mata sebelah kanan…?

Kedua, Dari keluarga mengatakan Owen Pekei adalah anak yang tidak suka dengan kekacauan, Owen pekei Anak yang baik, pekerjaan sehari-harinya Sekolah, Gereja dan Rumah. Jika dia bawah motor tidak selalu balap atau tidak selalu dalam kecepatan.
Kenapa sampai bisa Korban Owen Pekei bisa kehilangan kendali karena Motornya dalam kecepatan, berarti ada peksaan atau pengejaran..?

Ketiga, Ketika kejadian polisi sudah berada lebih dahulu tidak lewat dari 10 menit dan datang juga dari belakan satu dalmas, satu picap yang di numpangi Brimob di waktu yang bersaan..?

Keempat, Kenapa saat polisi bawah masuk ke Rumah sakit tidak melakukan pemeriksaat lebih dahulu, kenapa polisi lansing bawah ke ruang manyat dan di baringkan di ruang mayat.

Catatan; Pelaku adalah Militer, Awalnya di sebabkan karena polisi mengejarnya maka Polisi dan Militer yang ada di nabire harus bertanggung jawab.

Selamat HUT Kemerdekaan West Papua 1 Juli 2016

Dari Markas Pusat Pertahanan (MPP) Tentara Revolusi West Papua, dengan ini mengucapkan

SELAMAT HUT KEMERDEKAAN WEST PAPUA YANG KE-45
Tanggal 1 Juli 2016

 

 

 

 

 

 

Dengan usia kemerdekaan yang terus bertambah, kita bangsa Papua semakin bertambah dewasa, semakin bersatu dan semakin giat dalam memperjuangkan kemerdekaan ini, sampai akhirnya penjajah NKRI keluar dari Tanah leluhur bangsa Papua, Negara West Papua.

 

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua

Pada Tanggal 29 Juni 2016

Panglima Tertinggi Komando Revolusi,

 

 

 

 Mathias Wenda (Gen. TRWP)      Amunggut Tabi (Lt. Gen. TRWP)

NBP: A.001076                                             BRN: A.DF 018676

 

Mengetahui:

 

 

Benny Wenda
Jurubicara ULMWP

Tokoh Papua Ingatkan Pemerintah Soal Pertemuan Solomon

Rabu, 29 Juni 2016, 15:58 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Gerakan Papua Optimis, Jimmy Demianus Ijie menyatakan pemerintah seharusnya tidak meremehkan pertemuan mengenai masalah Papua di Kepulauan Solomon pada 14-16 Juli 2016. “Jangan meremehkan gerakan semacam itu. Ini ancaman serius,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6).

Pemerintah semestinya mengambil sejumlah langkah nyata dan strategis guna menjadi solusi komprehensif untuk menyelesaikan masalah Papua, terutama terkait manuver kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Papua di forum internasional. “Persoalan Papua saat ini bukan lagi hanya mencakup ranah domestik, tapi sudah lama menjadi isu internasional,” katanya.

Bahkan, kata Jimmy, berbagai upaya internasionalisasi seringkali membuat posisi Indonesia serba salah dalam menyikapi persoalan di Papua. Dalam beberapa tahun terakhir kelompok-kelompok itu mengubah strategi dan tak menggunakan kekerasan, tapi melalui diplomasi.

“Sebagai bagian dari kepedulian kami kepada bangsa ini, kami minta pemerintah lebih serius urusi Papua,” kata Ketua DPRD Papua Barat 2004-2009 dan Wakil Ketua DPRD Papua Barat 2009-2014 ini.

Karena itu, Jimmy meminta pemerintah mengantisipasi pertemuan di Solomon pada 14-16 Juli mendatang. “Jangan terlalu ‘over confidence,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah juga perlu mempercepat pembangunan di Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. “Soal Papua belajarlah dari Soekarno saat pembebasan Irian Barat. Di saat seru-serunya diplomasi pembebasan, Soekarno sudah berani mengumumkan pembentukan provinsi,” katanya.

Dia mempertanyakan mengapa sekarang pemerintah dan DPR tak berani menyatakan pembentukan Provini Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. “Memang pemekaran ada konsekuensinya soal anggaran, tapi semestinya tak berlaku untuk Papua yang luasnya tiga setengah kali Pulau Jawa,” katanya.

Dia mengatakan, pembentukan tiga provini baru di Papua sudah melalui proses panjang dan akan sangat penting untuk memacu perkembangan wilayah serta mempersempit gerakan yang dapat menggoyahkan NKRI. “Apa susahnya bentuk lima provinsi? Untuk Papua jangan hanya merasa terbebani anggaran. Uang bisa dicari. Tapi kehilangan kedaulatan tidak akan bisa kembali,” katanya.

Dia mengingatkan jajaran pemerintah agar jangan main-main dengan isu Papua dengan menganggap remeh persoalan Papua. “Jangan tonjolkan ego sektoral. Kita harus serius,” katanya.
Sumber : Antara

Petugas Advokasi FI, ke-19 Sidang Dewan HAM PBB, Tentang Pelangaran HAM di West Papua

Written By Suara Wiyaimana Papua on Selasa, 28 Juni 2016 | Selasa, Juni 28, 2016

Fransiskan International, Jaringan Berbasis Kepercayaan pada Papua Barat dan TAPOL ingin menarik perhatian pada penyiksaan dan eksekusi di luar hukum masih berlangsung di Papua.

Organisasi kami sangat prihatin bahwa, meskipun fakta bahwa Indonesia meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan pada tahun 1998 dan karena itu secara hukum terikat untuk melarang penyiksaan dan semua bentuk lain dari perlakuan sewenang-wenang, penyiksaan terus berlanjut.

Ketentuan belum dibuat dalam hukum pidana militer dan sipil untuk mengkriminalisasi penyiksaan sehingga pasukan keamanan Indonesia masih melakukan praktek ini dengan impunitas. Militer secara teratur melakukan operasi sweeping anti-separatis untuk flush Gerakan Papua (OPM) pendukung dugaan. Ini sering melibatkan pembakaran desa-desa, membunuh ternak, penangkapan sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum dan penyiksaan. Orang-orang yang paling menderita dari aksi militer ini adalah warga sipil yang tidak bersalah.

Kami ingin menarik perhatian Anda untuk operasi militer yang berlangsung pada awal Desember 2011 di wilayah Paniai Papua Barat. Sebuah operasi sweeping besar-besaran yang dilakukan oleh unit militer, termasuk Amerika Serikat dan Australia yang didanai Densus 88, dan Polisi Brigade Mobil (Brimob), melaju ratusan (mungkin ribuan) penduduk desa dari rumah mereka karena mereka melarikan diri dari gelombang brutal udara dan serangan darat. Setidaknya 15 ditembak mati dan sekitar lima ratus penduduk desa Dagouto di Kabupaten Paniai meninggalkan rumah dalam ketakutan untuk mencari perlindungan di Enarotali berikut penyebaran seratus lima puluh petugas Brimob ke daerah mereka.

Mengingat bahwa Indonesia meratifikasi Konvensi PBB Menentang Penyiksaan empat belas tahun yang lalu, Pasal 4 yang mensyaratkan bahwa “setiap Negara Pihak harus memastikan bahwa semua tindakan penyiksaan merupakan tindak pidana menurut hukum pidananya,”

Fransiskan International, mendesak Pemerintah Indonesia untuk:

  • Perilaku yang cepat dan efektif penyelidikan ke dalam semua kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Papua, di tuduhan khususnya penyiksaan dan eksekusi di luar hukum yang dilakukan oleh anggota militer; mengidentifikasi dan mengadili para pelakunya; dan memberikan solusi yang memadai untuk para korban.
  • Menjinakkan Konvensi Menentang Penyiksaan ke dalam hukum nasional segera sehingga untuk mengkriminalisasi penyiksaan sesuai dengan standar internasional dan kewajiban Indonesia sebagai negara pihak Konvensi.
  • Mengubah Hukum Militer No.31, 1997, untuk memastikan bahwa personil militer yang melakukan kejahatan, termasuk penyiksaan, terhadap warga sipil yang diadili di pengadilan sipil.
  • Melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2010-2014 secara penuh, dengan prioritas khusus ditempatkan pada meratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan, dan membangun infrastruktur administrasi yang diperlukan untuk pelaksanaan komprehensif khususnya berkaitan dengan penunjukan setidaknya satu mekanisme pencegahan nasional.

Coba klik, nonton video disini, https://www.youtube.com/watch?v=Fzeh5eTqFhQ

Jakarta slams Solomons and Vanuatu over human rights

radionz.co.nz – Indonesia has strongly rejected statements about West Papua by Vanuatu and Solomon Islands at the UN Human Rights Council session last week.

Delegates of the two Pacific Islands’ countries accused Indonesia of failing to prevent ongoing human rights abuses against West Papuans.

But Indonesia’s delegate at the session, Michael Tene, said Vanuatu and Solomon Islands’ statements showed a lack of understanding of Papua.

He said they were politically motivated in support of separatist groups which incite public disorder and terrorist attacks against civilians and security personnel.

Indonesia as a democratic country is committed to promoting and protecting human rights, including by taking necessary steps to address the allegations of human rights violations and abuses in Papua. No one is perfect. We are always open to have dialogue on human rights issues, but we reject politicisation of these issues. We deplore the way Solomon Islands and Vanuatu have abused this council and the universal principles of the promotion and protection of human rights by supporting the cause of separatism.

Michael Tene from Indonesia’s Permanent Mission to the UN.

He has described Vanuatu and Solomon Islands as being far from perfect on protection of human rights.

He said the two countries still face serious human rights problems, have rampant corruption in all segments of society and government, human trafficking, mistreatment of children and daily abuse of women.

“It would be for the betterment of their populations if the governments of Solomon Islands and Vanuatu give attention and priority to seriously address their respective own domestic human rights shortcomings.”

Furthermore, Mustika Hanum, the third secretary at Indonesia’s Permanent Mission, expanded on her country’s concerns about domestic violence in Solomon Islands.

Pepera 1969 di West Irian Sudah Final Karena Disahkan oleh PBB?

Retorika NKRI bahwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di West Irian Tahun 1969 adalah Final, terbantahkan secara otomatis dan tegas setelah fenomena internasional, terutama di wilayah kerajaan Inggris muncul isu-isu referendum dari politisi Scottish Natioanl Party di Skotlandia dan Irish Republican Party di Irlandia Utara, yang para politisinya mengatakan akan menyelenggarakan referendum untuk meminta pendapat rakyat di wilayah mereka, apakah keluar dari Inggris Raya ataukah tetap tinggal dengan Inggris Raya yang telah keluar dari Uni Eropa.

Selain keluarnya Inggris (Britain Exit – disingkat BREXIT) yang jelas-jelas merupakan referendum separatis dari Uni Eropa juga menunjukkan dengan gamplang dan tidak harus dijelaskan kepada siapapun bahwa referendum ialah sebuah proses demokratis di negara demokrasi untuk menentukan pendapat rakyat.

Referendum bukan barang haram, referendum adalah wajah dari demokrasi. Semua negara yang mengaku demokratis harus menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib masing-masing bangsa.

Politisi NKRI di Tanah Papua, Gubernur, para Bupati, DPRP dan para DPRD di Tanah Papua seharusnya sudah sejak awal-awal ini, menyambung gelombang referendum-referendum ini, mempersiapkan agenda-agenda seperti referendum untuk menentukan sikap rakyat Papua, secara khusus Orang Asli Papua terkait dengan berbagai isu, misalnya

  1. Sikap dukungan atau penolakan Orang Asli Papua terhadap UU Otsus Plus yang diajukan oleh Gubernur Lukas Enembe, Ketua DPRP dan Ketua MRP;
  2. Keberhasilan Otonomi Khusus di Tanah Papua sejak tahun 2001 hingga tahun 2016;
  3. Menerima/ Menolak Pendudukan NKRI di Tanah Papua.

Negara demokrasi, yang mengaku menjunjung tinggi HAM, yang mengaku menuju proses demokratisasi, secara otomatis, dan secara naluri pasti sadar bahwa referendum ialah bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi dalam menentukan pilihan rakyat.

Referendum bukan barang haram, referendum bukan agenda separatis, referendum ialah agenda demokrasi, agenda modernisasi, agenda peradaban, cara bermartabat dan beradab untuk mementukan nasib, bukan dengan saling membunuh, bukan dengan saling meneror dan mengintimidasi, tetapi dengan saling mempengaruhi opini rakyat sehingga rakyat menentukan nasib mereka sendiri.

Inggris telah disahkan oleh Uni Eropa sebagai Anggotanya, diakui oleh PBB sebagai anggota Uni Eropa. Skotlandia diakui sebagai anggota Kerajaan Inggris oleh PBB. PBB juga mengakui Irlandia Utara sebagai bagian dari Kerajaan Inggris. Tetapi pengakuan PBB, pengakuan Uni Eropa itu bukanlah “Suara Tuhan”.

“Suara Rakyat, Suara Tuhan”, dalam minggu lalu Suara Tuhan katakan Inggris keluar dari Uni Eropa, maka itu telah terjadi. Minggu lalu Suara Tuhan memunculkan wacana Irlandia Utara dan Skotlandia akan menyelenggarakan referendum untuk menentukan nasib sendiri, yaitu merdeka dari Kerajaan Britania Raya atau bergabung ke Uni Eropa, yang artinya memisahkan diri dari negara Induk Inggris.

Tuntutan referendum di Tanah Papua tidak dapat ditolak dengan alasan pengakuan PBB dan salah fatal kalau dikatakan separatis. Malahan sikap semacam itu menunjukkan dengan terang-benderak betapa ketidak-tahuan, dan kalau boleh lebih jelas, kebodohan kita, tentang hakikat demokrasi. Kkalau kita katakan “Pepera Sudah Final”, maka kita membodohi makna demokrasi bagi diri kita sendiri. Pepera tidak Final dengan alasan demokratis yang jelas bahwa rakyat West Papua tidak pernah menentukan nasibnya sendiri. Dan kalaupun sudah pernah, tidak harus berarti bahwa NKRI harga mati, karena setiap bangsa, setiap pulau, setiap rumpun yang ada di dalam NKRI berhak penuh untuk menentukan nasibnya sendiri. Pengakuan PBB tidak memaksa, tidak mengikat, tidak mematikan konsep Jawa NKRI sebagai sesuatu kodrat dari Tuhan yang diwahyukan yang harus ditaati mati-matian oleh semua wilayah jajahan NKRI.

Jakarta slams Solomons and Vanuatu over human rights

6:53 pm on 27 June 2016, http://www.radionz.co.nz

Indonesia has strongly rejected statements about West Papua by Vanuatu and Solomon Islands at the UN Human Rights Council session last week.

Delegates of the two Pacific Islands’ countries accused Indonesia of failing to prevent ongoing human rights abuses against West Papuans.

But Indonesia’s delegate at the session, Michael Tene, said Vanuatu and Solomon Islands’ statements showed a lack of understanding of Papua.

He said they were politically motivated in support of separatist groups which incite public disorder and terrorist attacks against civilians and security personnel.

Indonesia as a democratic country is committed to promoting and protecting human rights, including by taking necessary steps to address the allegations of human rights violations and abuses in Papua. No one is perfect. We are always open to have dialogue on human rights issues, but we reject politicisation of these issues. We deplore the way Solomon Islands and Vanuatu have abused this council and the universal principles of the promotion and protection of human rights by supporting the cause of separatism.

Michael Tene from Indonesia’s Permanent Mission to the UN.

He has described Vanuatu and Solomon Islands as being far from perfect on protection of human rights.

He said the two countries still face serious human rights problems, have rampant corruption in all segments of society and government, human trafficking, mistreatment of children and daily abuse of women.

“It would be for the betterment of their populations if the governments of Solomon Islands and Vanuatu give attention and priority to seriously address their respective own domestic human rights shortcomings.”

Furthermore, Mustika Hanum, the third secretary at Indonesia’s Permanent Mission, expanded on her country’s concerns about domestic violence in Solomon Islands.

BREXIT Secara Otomatis dan Pasti Membatalkan Argumen NKRI Harga Mati dan Pepera Sudah Final

BREXIT menjadi tolak ukur secara global, di zaman ini, menunjukkan martabat dan identitas demokrasi sejati, yaitu “Suara Rakyat, Suara Tuhan” dan referendum untuk West Papua ialah pasti dan harus.

Betapapun pahitnya, betapapun negara tidak menerima, bepapapun mati harganya, betapapun sudah final, tetap, “Suara Rakyat, Suara Tuhan”, Suara Rakyat Dapat dan telah terbukti berulang-ulang menggugat realitas yang ada.

Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Tanah Papua dari Sorong sampai Samarai, masyarakat Melanesia, bahwa slogan Partai Politik Penguasa Kolonial, Parta Demokrasi Indonesia “Suara Rakyat, Suara Tuhan” telah terbukti minggu ini, di mana Rakyat Inggris, yaitu “Suara Tuhan” telah memilih untuk Negara Kerajaan Inggris Raya Bersatu KELUAR dari kerajaan Eropa bernama Uni Eropa, atau Komisi Eropa.

Dampak dari “Suara Rakyat, Suara Tuhan” yang telah memenangkan BREXIT ialah usulan penyelenggaraan Referendum di Irlandia Utara dan Skotlan, salah dua dari paling tidak lima wilayah yang kini bersatu dan Inggris Raya Bersatu.

Dari peristiwa bersejarah dalam kehidupan manusia dan demokrasi sedunia ini menunjukkan pelajaran yang jelas.

Pelajaran yang pertama ialah bahwa benar terbukti, slogan Partai kolonial Indonesia PDI-P “Suara Rakyat, Suara Tuhan” memang benar-benar harus kita kawal dan kita lindungi dan kita tunduk kepadanya.

Kalau rakyat Papua menuntut referendum, ya itu hak mutlak “Suara Tuhan”, maka haruslah diberikan kepada bangsa Papua. PDI-P haris konsisten terhadap slogannya

Kedua, pernah tersebar isu buatan NKRI, bahwa sejak tahun 2000, pintu untuk negara baru merdeka telah tertutup dan Papua tidak akan berpeluang untuk merdeka, secara mentah-mentah dan di depan mata terbukti terbalik, Kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, kapan-pun, di manapun, oleh siapapun.

Kalau NKRI benar-benar berbicara di pentas politik global bahwa dia telah mendemokratisasi negaranya, maka referendum dan hak berpendapat dari Orang Asli Papua ialah bagian tak terpisahkan dari demokrasi itu sendir, dan hasil daripada referendum itu harus diterima oleh baik kolonial maupun oleh bangsa Papua.

Ketiga, para pemuda Papua, semua organisasi masa dan penggerak didalam negeri teruskan perjuanganmu, suarakan referendum untuk Tanah Papua, dan desak NKRI tunduk kepada slogan partai penguasa hari ini “Suara Rakyat, Suara Tuhan”.

Pesan per email dikirim dari MPP TRWP, Vanimo, Papua New Guinea, Tanah Papua Sorong – Samarai

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny