Demo KNPB : Ini Tanah Kita, Jangan Takut untuk Lawan !

Jayapura, Tabloid-Wani — Meski dikawal secara ketat aparat keamanan yang diterjunkan dari Polda Papua, aksi demo yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tetap berjalan.

Di Abepura, seluruh anggota KNPB saat ini sudah dikumpulkan untuk berunjukrasa persis di sekitaran lampu merah Abepura sehingga menimbulkan kemacetan panjang kendaraan yang hendak menuju ke pusat kota Jayapura dari arah Sentani.

“Angkat bendera kalian tinggi-tinggi, mulut kita dibungkam jadi biar bendera yang berbicara. Ini tanah kita, jangant takut,” ucap salah seorang yang ditugaskan memberikan orasi.

Dari pantauan, massa KNPB yang berkumpul di Abepura datang dari sekitaran Tanah Hitam, Abe Pantai, Kotaraja dan sebagian juga datang dari Expo Waena dan Perumnas III.

Massa KNPB berniat bergerak menuju Kantor DPRP Papua untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM oleh Pemerintah Indonesia yang dibentuk Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

KNPB juga mendesak ULMWP segera diterima sebagai anggota penuh di blok regional negara-negara pasifik (MSG).

“Referendum harga mati,” teriak salah seorang demonstran.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di sekitaran demonstran dan tidak mengijinkan massa KNPB bergerak menuju Kantor DPRP.

Copyright ©HarianPapua

John Gobay: Polisi Jangan Larang Rakyat papua dan KNPB ke DPRP

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— John Gobay, ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai meminta agar pihak kepolisian di Polda Papua agar tidak menutup ruang gerak rakyat Papua dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk datangi kantor DPR Papua seperti yang sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Sudah beberapa kali DPR Papua terima aspirasi rakyat Papu adan KNPB di jalan dan dilapangan. Ini sebuah pemandangan yang kurang bagus. Kami tau ini hasil kompromi antara kapolda dan DPRP, kami juga tau bahwa ini terjadi karena Kapolda Papua yang masih memberikan ruang demokrasi bagi orang Papua dan DPRP yang sangat terbuka dan mau menerima aspirasi. Jadi jangan halangi mereka untuk datang ke DPR Papua,”

jelas Gobay kepada suarapapua.com menanggapi aksi ribuan rakyat Papua yang dihadang polisi di jalan-jalan di Jayapura, Rabu (15/6/2016).

Kata Gobay, aprat keamana bukan mengahdang, memabatasi dan melarang rakyat Papua yang hendak ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasinya. Melainkan tugas kepolisian adalah mengawasi dan mengamankan jalannya aksi agar berjalan dengan aman dan baik.

“Kami harapkan agar pihak keamanan agar kemudian tidak terus menutup ruangan DPRP untuk KNPB. Mereka ini rakyat. Bukan, preman, pencuri atau teroris sehingga harus dipersulit atau ditutup jalannya. Kantor DPRP yang megah itu ada untuk rakyat tanpa harus dibeda-bedakan. Kami berharap agar kedepan KNPB dapat demo atau menyampaikan aspirasinya kepada DPR P di rumah rakyat. KNPB sangat tau aturan tentang mekanime internasional, mereka anak terpelajar,”

terangnya.

Gobay mempertanyakan, apakah ada aturan yang mengatur tentang kewajiban polisi larang rakyat datang menyampaikan aspirasi ke kantor DPR. Kata dia, apapun aspirasi harus dibiarkan agar aspirasi itu ibawa ke kantor DPR Papua DPR.

“Saya lihat ini ada diskriminasi antara bara NKRI dan KNPB. Polisi memperlakukan BARA NKRI Lebih istimewa daripada KNPB. Tidak boleh, ini tidak adil. Jangan pikir cara ini akan padam semangat mereka. Salah, ini akan buat mereka akan lebih semangat,”

katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Yunus Wonda marah besar melihat Polda Papua melalui aparatnya membatasi dan melarang ribuan rakyat Papua yang dimotori Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang hendak ke kantor DPR Papua di Kota Jayapura. Akibatnya, rakyat Papua demo damai di empat titik kumpul massa. Selain itu diwarnai dengan penangkapan ribuan massa aksi di beberapa Kota yang ada di Papua.

“Kami (DPR Papua) bukan dipilih oleh anggota kepolisian untuk jadi anggota DPR. Kami dipilih oleh rakyat yang hidup susah, menderita, yang jual pinang, yang hidup terlantar, yang miskin, yang tukang mabuk, tukang minum. Mereka itulah yang punya tempat di sini,”

tegas Yunus Wonda kepada wartawan di kantor DPR Papua menanggapi sikap polisi yang membatasi rakyat Papua ke kantor DPR Papua, Rabu (15/6/2016).

Menurut Wonda, DPR Papua dipilih oleh rakyat Papua untuk berbicara demi kepentingan rakyat Papua serta meindungi mereka. Bukan untuk meladeni orang-orang berdasi di kantor DPR Papua.

“Kami DPR Papua dipilih oleh mereka (rakyat Papua) untuk hadir dan bicara demi kepentingan mereka dan melindungi mereka. Kami tidak minta apa-apa. kami hanya minta satu, bahwa rakyat yang punya tempat di sini. Mereka datang, sampaikan aspirasi lalu mereka pulang. Bukan berarti demo hari ini dan besok Papua merdeka. Tidak ada itu. Ini masih dalam negara Indonesia,” tegasnya dengan nada keras.  (Baca: Polda Papua Larang Rakyat Papua ke Kantor DPRP, Ketua DPRP Marah Besar)

Pewarta: Arnold Belau

Tolak Tim Investigas HAM Buatan Jakarta

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Ratusan Rakyat Papua di Pegunungan Tengah Papua yang dimediasi Komite Nasional Papau Barat (KNPB) Wilayah Lapago gelar aksi demo damai di halaman Kantor DPRD Jayawijaya, Papua, Rabu (15/6/2016).

Aksi yang dilakukan sekitar jam 12 siang itu diterima sejumlah anggota DPRD Jayawijaya bersama Wakil Ketua I, Matias Tabuni di halaman kantor DPRD Jayawijaya.

Dihadapan anggota DPRD Jayawijaya, Mardi Hiluka, Wakil Ketua KNPB Lapago, menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang hendak disampaikan.

Diantaranya, mendukung United Liberatian Movement for West Papua (ULMWP) masuk sebagai anggota penuh MSG atau lembaga regional Negara-negara Melansia. Menolak tim investigasi HAM bentukan Menkopolhukam ke Papua Barat dan meminta tin investigasi internasional dari PIF ke Papua Barat. Termasuk mendukung pertemuan IPWP di London Inggris pada tanggal 3 Mei 2016 lalu.

“Kami dengan tegas menolak tim investigasi HAM yang dibetuk Jakarta dan kami rakyat Balim mendukung penuh tin investigasi dari PIF,” tegas Mardi Hiluka.

Menanggapi aspirasi rakyat Papua Barat di Pegunungan Tengah Papua di Wamena, Wakil Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni mengatakan, ditempat ini (Kantor DPRD) adalah tempatnya untuk menyampaikan aspirasi.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Wakapolres Jayawijaya untuk memberikan kesempatan kepada kami semua untuk hadir di tempat ini. Terutama adik-adik kami dan teman-teman kami KNPB untuk menyampaikan aspirasi pada hari ini. Kami sebagai wakil rakayat kami inginkan menyampaikan aspirasi yang bermartabat seperti saat ini,”

“Kami tidak terima aspirasi tertulis hari ini, kami juga bias teruskan aspirasi jika itu tertulis. Tetapi secara lisan sah atau tidak, tetapi jika aspirasi tertulis sudah ada kami dari komisi yang bersangkutan akan ajukan sesuai prosedur yang ada,”

kata Matas Tabuni.

Ia juga mengatakan, jika menyampaikan aspirasi ke DPRD dengan cara bermartabat seperti ini, pihaknya tetap akan mendukung.

“Kami juga sampaikan terima kasih dengan cara yang aman, jadi kami harap datang dengan baik, pulang juga dengan tertib. Kami di lembaga ini tidak bisa ambil keputusan, tetapi kami akan tamping. Jadi kami tunggung aspirasi yang tertulis,” pungkasnya.

Melawan Wantik dalam orasinya mengatakan, perjuangan Papua terus akan diperjuangkan walaupun terus dibatasi. Melawan juga mengatakan, pada situasi berbeda, tetapi sebagai manusia yang mempunyai agama pihaknya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Pegunungan Tengah Papua.

“Dalam situasi berbeda, tetapi kami sebagai umat beragama sampaikan menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim di Pegunungan Tenga Papua. Dan berharap supaya ruang demokrasi di Jayawijaya dan pegunungan Papua tetap dibuka seperti hari ini,”

ucap Melawan di akhir orasinya.

Setelah itu, pukul 1 siang, masa aksi meninggalkan Kantor DPRD Jayawijaya dengan tertib ke rumah masing-masing.

Dipagi hari, ratusan masa aksi yang hendak berkumpul di sekitaran Sinakma ditangkap polisi dari Polres Jayawijaya, ke Kantor Polisi, namun tidak lama kemudian kembali dipulangkan dengan menggunakan truk Dalmas.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Bangsa Papua Sedang Melawan Slow Motion Genocide

YOGYAKARTA, SUARAPAPUA.Com — Melalui Radio New Zealand (RNZ), dilansir RNZ (15/5/2016), Pdt. Socratez Sofyan Yoman menegaskan, bangsa Papua hari ini sedang mengalami ‘slow motion genocide’, genosida yang terjadi perlahan-lahan.

Menurut Yoman, bangsa Papua tidak tinggal diam. Bangsa Papua sudah, sedang, dan akan terus berusaha berupaya dan berjuang untuk tetap eksis dan hidup di atas tanah airnya.

Pendeta Zocratez yang adalah pimpinan Persekutuan Gereja-gereja Baptis di Tanah Papua ini dikabarkan bertemu dengan beberapa anggota perlemen dan dengan petinggi-petinggi agama di kawasan Melanesia dan Pasifik.

Dalam kesempatan wawancara dengan RNZ, Yoman juga mengaku kecewa terhadap sikap Ramos Horta, pejuang kemerdekaan Timor Leste yang datang ke Papua beberapa waktu lalu. Menurut Yoman, Horta, komentarnya usai mengunjungi Papua tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang pejuang yang pernah memimpin sebuah bangsa menuju kemerdekaan.

Yoman tidak sendiri bicara soal genosida di Papua Barat. Sebelumnya, Komisi Keadilan dan Perdamaian Gereja Katolik Keuskupan Agung Brisbane, Australia, pada 1 Mei 2016, telah mengeluarkan sebuah laporan berjudul We Will Lose Everything.

Dokumen ini berisi catatan pelanggaran atas hak asasi manusia Papua di atas tanah airnya. Kesimpulan dari dokumen ini, adalah adanya genosida yang berjalan lambat, sedang terjadi di Papua, dan bangsa Papua terancam punah.

“Sistim hukum dan politik Indonesia tidak mau dan tidak mampu menangani pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat,” kata laporan tersebut seperti dikutip suarapapua.com, Rabu (18/5/2016).

“Mereka (bangsa Papua) selalu hidup dalam ketakukan akan kekerasan dan merasa putus asa dengan jumlah mereka yang berkurang sangat cepat serta terus terpinggirkannya mereka secara ekonomi dan sosial,”

lanjut laporan ini.

Sebelumnya, Jim Elmslie, seorang akademisi dari Universitas Sidney, Australia, pernah melakukan penelitian di Papua dan mengeluarkan sebuah laporan dugaan pelanggaran HAM berat di Papua, berupa kepunahan bangsa Papua secara berlahan-lahan. Kesimpulan penelitiannya ini didukung oleh data statistik tentang komposisi kuantitas penduduk asli Papua dan non Papua.

Analisis statistik Elmslie dengan kuat memperlihatkan kesenjangan dari komposisi dari perkiraan total penduduk Papua tahun 2020: pendatang di Papua berjumlah 5.174.782 (71,1%) dan orang asli Papua di Papua hanya 2.112. 681 (28,99%). Elmslie menyebutnya, sebuah bencana demografis terparah, yang mengindikasikan adanya ‘slow motion genocide’.

Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintahannya telah melakukan pendekatan kesejahteraan dalam menangani Papua. Misalnya, menanggapi soal laporan berjudul We Will Lose Everything, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, Luhut Binsar Panjaitan, menanggapi dingin.

“Bila ada bukti awal, akan kita proses secara terbuka,” katanya singkat, dilansir rappler.com edisi 3 Mei 2016.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo terus menolak Tim Pencari Fakta dari Pasific Islands Forum (PIF) untuk datang ke Papua memantau langsung pelanggaran HAM. Bahkan ketua Melanesian Spearhead Group (MSG), Manasseh Sogavare. Indonesia beralasan, soal Papua adalah persoalan internalnya.

Untuk diketahui, genosida adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944. Kata ini diambil dari bahasa Yunani, genos (‘ras’, ‘bangsa’ atau ‘rakyat’) dan bahasa Latin caedere (‘pembunuhan’).

Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.

Genosida adalah istilah yang menggambarkan perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok mengakibatkan penderitaan fisikatau mental yang berat terhadap anggota kelompok, menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya, melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain

Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Pewarta: Bastian Tebai

Editor: Arnold Belau

KNPB: Dalam Lima Hari Polisi telah Menangkap 125 Orang Papua

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan, dalam lima hari terakhir, sejak tanggal 10 Juni lalu hingga hari ini, Rabu (15/6/2016) kepolisian kolonial republik Indonesia telah menangkap 1.236 orang.

“Kalau hari ini ada sekitar 1.135 orang yag ditangkap. Yaitu 100 orang ditangkap di Wamena. 1.004 orang ditangkap di Sentani dan 31 mahasiswa ditangkap oleh aparat dari Polres Malang, Jawa Timur. Lalu, tanggal 10 Juni lalu aparat dari Polresta Jayapura tangkap 31 orang di Jayapura Kota. Dan tanggal 13 Juni lalu 65 orang ditangkap di Sentani. Di tanggal yang sama, pada 13 lalu, 4 orang ditangkap di Nabire. Jadi semua yang ditangkap dalam lima hari terakhir ada 1.235 orang,”

ungkap Bazoka Logo, juru bicara Nasional KNPB Pusat kepada suarapapua.com dari Jayapura, Rabu (15/6/2016).

Dijelaskan, 31 orang ditangkap di Jayapura saat bagika selebaran. 65 orang di Sentani juga ditangkap saat bagikan selebaran di Sentani. 4 orang yang di Nabire, ditangkap saat antar surat pemberitahuan ke Polisi. 31 mahasiswa di Malang ditangkap saat aksi hari ini. 100 orang di Wamena dan 1004 orang di Sentani ditangkap saat mau aksi.

“Tetapi semua setelah ditangkap, sudah dibebaskan. Dan mereka dibebaskan setelah diinterogasi dan diminitai keterangan di Polisi. Namun yang di Nabire, mereka ditahan selama satu hari di penjara Polres Nabire baru dibebaskan,”

terang Logo.

Dikatakan, di Sentani, satu orang sempat ditahan, diinterogasi dan dipukul sehingga sempat hilang kesadaran. Namun saat ini dia sudah sembuh.

“Setiap kali aparat tangkap, selalu ada penganiayaan terhadap aktivis KNPB seperti yang terjadi di Sentani. Dalam perjalanan menuju ke Polres, banyak yang dipukul di tengah jalan. Ini kebiadaban negara kolonial yang sedang ditunjukkan pada orang Papua,”

katanya.

Logo menegaskan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

“Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

katanya.

Aksi demo rakyat Papua menolak tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM buatan Jakarta yang dipimpin oleh Luhut Panjaitan, Menko Polhukam berlangsung di beberapa kota yang ada di Papua dan Papua Barat. Antara lain, Nabire, Merauke, Fak-Fak, Paniai, Timika, Manokwari, Sorong, Biak, Sentani, Jayapura.

Pewarta: Arnold Belau

Terima Aspirasi di Tempat yang Salah, DPR Papua Minta Maaf pada Rakyat Papua

Penulis Arnold Belau – Juni 15, 2016

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Laurenzuz Kadepa, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua yang membidangi Hukum dan HAM, juga ketua tim DPR Papua yang terima aspirasi dari rakyat Papua dan KNPB menyampaikan permohonan maaf. Karena DPR Papua terima aspirasi di tempat yang salah dan tidak layak.

Kadepa mejelaskan, DPRP terima aspirasi ribuan massa rakyat Papua yang turut serta dalam demo damai yang dimediasi KNPB. Kata dia, anggota DPRP yang datang temui massa aksi adalah, Yakoba Lokbere, ketua Komisi V, Nason Uty, Gerson Soma dan Lazarus Siep.

“Kami DPR Papua meminta maaf kepada seluruh rakyat Papua, karena kami menerima aspirasi rakyat di tempat yang salah. Tanggal 2 Mei 2016 kami terima di Mako Brimob Kotaraja, tanggal 31 Mei 2016 kami terima di Perumnas 3 Waena dan tanggal 15 Juni 2016 kami terima di Lingkaran, Abepura,” ungkap Kadepa kepada suarapapua.com dari Jayapura, Papua, Rabu (15/6/2016).

Lanjut Kadepa,

“sudah tiga kali DPRP terima aksi demo di tempat yang salah. Kami DPRP menolak tegas tim HAM bentukan Luhut untuk selesaikan persoalan HAM Papua. Alasannya tidak melibatkan komnas HAM RI dan kami tidak percaya mereka selesaikan dengan benar mengingat keterlibatan petinggi militer,”

katanya.

Kata Kadepa, pihaknya juga mengutuk semua pelaku yang akhir-akhir ini bikin resah masyarakayt Papua dengan berbagai macam upaya dan aksi.

“Kami mengutuk siapapun pelaku dalam kematian orang Papua di seluruh Papua dengan banyak modus, tabrak lari, penculikan, dll,” tegasnya.

Kadepa juga mengatakan, untuk menyikapi semua ini, DPR Papua akan memanggil Kapolda Papua, Paulus Waterpauw sebagai penanggunjawab keamnan di seluruh Papua.

“Kami DPRP akan memanggil kapolda Papua, sebagai penanggungjawab keamanan untuk menjelaskan kepada kami sebagai wakil rakyat atas kondisi ini. DPR Papua dulu beda dengan sekarang, DPR sekarang tidak diskriminatif. Dimanapun, apapun resiko kami DPRP akan turun menerima apapun aspirasi. Kami minta bebaskan seluruh aktivis KNPB yang sudah ditahan di seluruh Papua. Itu sikap, saat menerima aspirasi rakyat tadi,”

ujarnya.

Sementara itu, Jubir Nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo mengatakan, sikap yang Polisi kolonial tunjukkan hari ini sesungguhnya mendukung dan mempercepat perjuangan bagi Papua Barat, dan juga kemudian merusak citra demokrasi Indonesia sendiri.

“Rakyat Papua semakin jelas dan semakin sulit untuk percaya Indonesia sebagai negara demokrasi, jika Pengamanan aparat kepada rakyat yg ada di Papua dalam menyampaikan pendapat dibuka umum. Polisi seharusnya kedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Bukan kedepankan kekerasan dan represif,”

ujar Logo.

Pewarta: Arnold Belau

UN Elects Ambassador Thomson For Top General Assembly Post

Fijisun.fj, 👤 by Department of Information, SUVA

A first for Fiji and the Pacific, Ambassador Peter Thomson has been elected as the United Nations General Assembly president of its 71th session beginning in September.

Current assembly President Mogens Lykketoft announced the winner of the secret-ballot election.

Ambassador Thomson was one of two nominees for the post along with Cyprus’ Permanent Secretary of the Ministry of Foreign Affairs Andreas Mavroyiannis.

He won in a close 94 to 90 vote.

The UNGA presidency rotates annually between five geographic areas and this year it’s the turn for an Asian-Pacific representative to head Assembly meetings, of which both Cyprus and Fiji are members.

Ambassador Thomson’s candidacy was put forward by Fiji and eleven other Pacific Small Island Developing States at the United Nations.

After the election Ambassador Thomson congratulated Mr Mavroyiannis for the honourable manner in which the contest had been contested. He expressed his deep appreciation to those who had given their support in today’s ballot and thanked the Government of Fiji and the Pacific Small Island Developing States for putting his name forward for the Presidency.

He gave special words of thanks to the hundreds of Fijians serving in the blue helmets and blue berets of UN peacekeeping in the world’s trouble-spots.

Ambassador Thomson is the first national of a Pacific Island Country to be elected to the Presidency in the history of the United Nations.

In his address to the General Assembly after the elections, Ambassador Thomson said he would be bringing to the General Assembly’s 71st Session the international issues of importance to developing countries and the General Assembly as a whole, with special attention on the implementation of the 2030 Sustainable Development Agenda, along with necessary action on Climate Change and Ocean issues.

He said that by the end of the 71st Session, the General Assembly must be able to show real progress on all seventeen Sustainable Development Goals.

As President-elect for the 71st Session, Ambassador Thomson pledged to serve the General Assembly, “in a spirit of fidelity and commitment to the common good, always in accord with the purposes and principles of the Charter of the United Nations.”

Congratulatory messages were tweeted to Mr Thomson, including New Zealand’s Helen Clark UN who is a candidate for the UN Secretary General post.

KNPB: Ribuan Rakyat Papua akan Turun ke Jalan dengan Damai

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, mengatakan ribuan rakyat Papua akan turun ke jalan besok (15/6) dalam unjuk rasa damai menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Papua serta hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Unjuk rasa tersebut juga dimaksudkan untuk menolak Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dibentuk oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan pada 15 Mei lalu.

“Seperti biasa, ribuan orang akan turun dengan damai dan bermartabat,” kata Victor Yeimo, kepada satuharapan.com hari ini (14/6), ketika kepadanya ditanyakan tentang rencana turun ke jalan tersebut. Terakhir kali KNPB melakukan unjuk rasa pada 31 Mei lalu, media melaporkan sedikitnya 3.000 rakyat Papua turun ke jalan di berbagai kota di Papua.

Victor Yeimo mengatakan salah satu pesan unjuk rasa adalah menolak tim bentukan Luhut karena rakyat Papua menilai tim yang dibentuk itu tidak lebih dari ‘salon kecantikan’ yang dibuat oleh Jakarta untuk mempercantik wajah buruk RI di dunia internasional.

“Jakarta tidak memahami definisi pelanggaran HAM sehingga mereka tidak menyadari mekanisme penyelesaian yang benar. Orang Papua bahkan dunia internasional akan bertanya, ‘bisakah pelaku kejahatan mengadili pelaku kejahatan?” kata Victor.

KNPB, kata Victor, menilai target satu tahun untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua tidak akan dapat terealisasi karena pelanggaran HAM sudah terjadi sejak tahun 1963 saat Papua diintegrasikan ke dalam NKRI.

“Dengan menyelesaikan beberapa kasus pelanggaran HAM, tidak akan menjamin bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran HAM selama Indonesia masih menduduki Papua,” kata Victor.

Silakan Tangkap

Ketika kepadanya ditanyakan bagaimana KNPB menyikapi pernyataan Kapolda Papua,Irjen Pol. Paulus Waterpauw, yang akan membubarkan secara paksa aksi unjuk rasa, Victor Yeimo mengatakan pihaknya mempersilakan Kapolda melakukan pelarangan. Bahkan, Victor mengatakan pihaknya mempersilakan menangkap atau memenjarakan pengunjuk rasa.

“Justru itu akan memperkuat ketidakpercayaan rakyat terhadap motivasi Jakarta. Kalau larang, bubarkan dan tangkap, lalu buat apa Indonesia bicara dan mempromosikan HAM ke luar negeri?” tanya Victor.

Tidak Ingin Bertemu Luhut

Victor Yeimo juga menepis kemungkinan akan bertemu dengan Menkopolhukam. Luhut Binsar Padjaitan, yang akan terbang ke Jakarta besok.

“Saya tidak perlu, dan tidak ada urusan dengan Luhut. KNPB akan bertemu Jakarta di PBB. Maaf saja, persoalan Papua berada di tangan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Rakyat percaya ULMWP. Kalau mau bicarakan pelanggaran HAM, bicara saja dengan ULMWP. Harap diingat, pelanggaran HAM di Papua adalah anak kandung dari konflik politik yang belum selesai,” kata dia.

Rohaniawan Melayani Umat di Gereja, Kami di Jalan-jalan

Victor Yeimo menambahkan pihaknya memiliki saling pengertian dengan tokoh-tokoh rohaniawan, terutama gereja, di Papua. Menurut dia, sikap pimpinan gereja di Papua sudah jelas, mendukung aksi-aksi KNPB dalam konteks kebenaran, keadilan, kemanusiaan dan perdamaian. Namun, ia menekankan bahwa KNPB terbuka bagi semua kelompok agama.

“Kita masing-masing punya tugas pelayanan. Mereka melayani umat di gereja, kami di jalan-jalan,” kata Victor Yeimo.

Editor : Eben E. Siadari, 21:08 WIB | Selasa, 14 Juni 2016

Sekda Papua: Ada Relevansi RUU Penilai dengan RUU Otsus Plus

ABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan, pemerintah Provinsi Papua menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai dinilai relevan dengan didorongnya RUU Otonomi Khusus (Otsus) Plus.

“Relevansi ini tergambar pada penyelenggaraan pemerintahan yang fokus pada kekhususan,” kata Hery kepada sejumlah wartawan, usai bertemu tim Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di ruang Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 14 Juni 2016.

RUU Penilai ini berlaku secara nasional, yang mana di dalamnya terdapat pasal-pasal tertentu yang menyebut soal kekhususan di daerah seperti otonomi khusus. “RUU Penilai ini sudah tercakup juga dalam RUU Otsus Plus sehingga terus mendorong hal ini agar segera masuk Prolegnas,” jelas Hery.

Menurut Hery, jika RUU Otsus Plus ini masuk dalam Prolegnas akan menghindari tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Hal ini juga dapat dijadikan referensi hukum untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang tak tumpang tindih,” katanya.

Dalam penyusunan RUU Penilai ini juga, kata Hery, Komite IV DPD RI berupaya mengumpulkan saran dan masukan dari instansi terkait di lingkungan pemerintah Provinsi Papua. “Sehingga dapat menambah referensi dalam menyusun UU ini,” katanya.

Sebelumnya, Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Papua menemui pemerintah Provinsi Papua untuk berdialog dan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Penilai. Tim ini dipimpin H. A. Budiono selaku Wakil Ketua Komite IV DPD RI dan diterima Ketua DPR Papua, Yunus Wonda dan Sekda Papua Hery Dosinaen. ***(Lazore)

DPR Papua Tolak Tim Penanganan Pelanggaran HAM Bentukan Pemerintah

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, DPR Papua menolak tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM Papua bentukan pemerintah yang di dalamnya terdapat berbagai elemen adat, masyarakat, agama, bahkan aktivis HAM lainnya.

Menurut Yunus, sampai saat ini masih ada 16 kasus pelanggaran HAM yang dibahas di dalam tim itu. Tetapi dengan adanya tim bentukan pemerintah ini, pihaknya tak yakin, pengungkapan kasus pelanggaran HAM dapat terungkap.

“Tim ini bukan tim independen dan yang jadi pertanyaan saat ini adalah, mengapa tak melibatkan Komnas HAM. Bayangkan saja, misalnya saya membunuh, lalu saya sendiri yang membuat kajian itu, kan ini tak masuk di akal,”

jelas Yunus kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa 14 Juni 2016.

Walaupun ada data yang dibuat oleh tim bentukan pemerintah, pihaknya yakin tak ada negara manapun yang akan mempercayai data tersebut. “Mau menggelontoorkan dana berapapun untuk Papua, tetap tak menyelesaikan masalah di Papua. Sebab akar masalahnya tak di bongkar. Kami harap ada penyelesaian Papua secara dialog,” ucapnya lagi.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menkopolhukam membuat tim pengungkapan pelanggaran HAM yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam RI nomor 40/2016. Komponen di dalamnya beranggotakan penyidik Komnas HAM, Kejaksaan Agung dan tim pembela HAM.

Tim ini diharapkan pada akhir 2016 dapat memberikan kesimpulandalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua kepada Presiden Jokowi. Ada tiga kasus utama yang ditangani oleh tim ini yakni Kasus Wasior 2001, Wamena 2003 ddan paniai 2014. ***(Lazore)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny