ROCKIN’ FOR WEST PAPUA: Global Peace Concerts Announced

Rockin’ For West Papua is a worldwide music, arts and cultural festival of events raising awareness of the genocide and human rights abuses on the indigenous people of West Papua, presented by Rize Of The Morning Star.

Rockin for West Papua

“We stand for the arts,

we stand for first nations people

and we stand for West Papua.”

#musicisaweapon

Rockin’ For West Papua gigs are being organised around Australia in Sydney, Melbourne, Brisbane, Darwin, Hobart, Perth, Byron Bay, Gold Coast, Lismore, Newcastle and Arnhem Land with more shows to be announced in all corners of the globe.

CONFIRMED DATES:

Friday 30 September – Sydney AUS: Waywards @ Bank Hotel, Newtown featuring Blackbreaks, The MisMade, The Black Turtles, MC Thorn

Saturday 1 October – Newcastle AUS: The Vault featuring Once Remained, Skinpin, Steinbrenner, The Grounds

Saturday 1 October – Edinburgh UK: Henry’s Cellar Bar featuring Rise Kagona, Samba Sene & Diwan Seneglese, Nawakyipo, Mariam El Sadr & more

Friday 7 October – Lismore AUS: Lismore City Hall Studio featuring Blakboi, The Humans Of Lismore, Atomic Monkey Chunks & Punks For West Papua doco screening

Saturday 8 October – Gold Coast AUS: Currumbin Creek Tavern featuring The Poor, Wartooth, Paging Jimi

Saturday 8 October – Brisbane AUS: Chardons Corner Hotel featuring Kold Creature, Monster Fodder, System Trashed, Kaosphere, Alice Lost Her Way, Locus Give It All

Saturday 8 October – Darwin AUS: The Chippo, 2 stages featuring Clever Monkey, Dave Garnham, Gored Matador, Acid City, Pole Top Rescue, Lungbuster, Ben Evolent, Brother Phoenix, Joy Greer

Saturday 8 October – Gauteng SOUTH AFRICA: Wunderbar @ German Club featuring Slash Dogs, Made For Broadway, Slippery When Wet, Chilean cuisine, Film Screenings

Sunday 9 October – Melbourne AUS: Bendigo Hotel featuring Liquor Snatch, Indigo Rising, DevilsMonkey, Mystic Trio, DJ LAPKAT, Long Holiday, Native Rain, New Age, Elf Tranzporter, MC Izzy Brown, West Papuan String Band and dancers

Saturday 29 October – Perth AUS: Railway Hotel, Fremantle featuring Yob Mob, The U-Nites reggae band plus DJ General Justice & Jah Wisdom Sound System, Potato Stars, Mental Pretzel, Fuzion

Facebook Event Page

MORE GLOBAL CONCERTS TO BE ANNOUNCED SOON

Following the noise made and the funds raised by the ‘Punks For West Papua’ movement and documentary, more rockin’ artists are coming together for several weeks from September 30 to show the strength of music and help raise funds to assist the plight of the West Papuans, presented by global music & cultural movement Rize Of The Morning Star.

Leader of the ULMWP Benny Wenda said “Indonesia have tanks and guns. West Papuans only have guitars. Music is the only weapon we need for freedom.”

Whilst West Papuan music is outlawed by the Indonesian Military, Rockin’ For West Papua & Rize Of The Morning Star are inviting musicians, artists and anybody who wants to make a stand, to show their colours in the month of October by organising gigs, exhibitions, festivals or any social gathering or display of support to let Indonesia, USA, Australian and UK governments know that we are standing for West Papua.

Filmmaker Anthony ‘Ash’ Brennan who created the award winning documentary “Punks For West Papua” is coordinating the Rockin’ For West Papua shows. Returning from a stint in Rio behind the camera at the Olympic Aquatic Centre, he said “I have been very fortunate in my career in TV to have travelled to the four corners of the globe. I have seen the good and bad in every country. From Indian Slums, to Soweto in South Africa, and more recently the Rio favela’s.  I have learnt that people who have the least, give the most. They open their hearts with music and art. And I have walked away richer for the experience. A very humbling experience, coming from such a privileged country. Music brings people together, empowers us, and gives us strength to overcome any adversity.”

The people of West Papua have been suffering under Indonesian occupation since 1963. Over 500,000 civilians have been killed, and thousands more have been raped, tortured and imprisoned. Foreign media and human rights groups are banned from operating in West Papua, so people rarely hear about the situation there. The Free West Papua Campaign is bringing the story of West Papua to the world and campaigning for freedom and justice in West Papua, to end the violence of the last 50 years.

Despite the growing global support of the United Liberation Movement For West Papua, in recent months over 800 West Papuan people were arrested and many tortured by Indonesian authorities simply for peacefully calling for full membership of the Melanesian Spearhead Group (MSG). There has been a surge of human rights abuses as thousands of people joined mass rallies with hundreds arrested at passive demonstrations in West Papua and Indonesia. Even with the media ban, harrowing video evidence has emerged of the brutality that peaceful protesters were met with including children and students.

All funds raised go to Free West Papua.

#musicisaweapon

www.facebook.com/R4WP16

www.facebook.com/R4WP16/events

Additional info & Articles:

http://www.rizeofthemorningstar.com/

www.freewestpapua.org/2016/08/26/global-concert-for-west-papua/

https://wpan.wordpress.com/2016/07/22/herman-wainggai-long-journey-to-freedom/

http://edinburgh.carpediem.cd/events/783769-rockin-for-west-papua-musicisaweapon-at-henrys-cellar-bar/

Earlier this year:

TeenRock.com, UK – “10 Things We Learned From ‘Punks 4 West Papua’”

http://teamrock.com/feature/2016-03-10/how-the-aussie-punk-scene-fought-a-forgotten-war

Green Left Weekly, Aus – “Punks For West Papua: Indonesia’s West Papua Crimes Laid Bare In Award-Winning Doco”

https://www.greenleft.org.au/node/61173

The Brag, Aus – “Five Minutes With Ash Brennan, Producer/Director of Punks For West Papua”

http://www.thebrag.com/arts/five-minutes-ash-brennan-producerdirector-punks-west-papua

For further media info please contact:

DEBORAH GANN – PUBLICIST

RESERVOIR PR+MGMT AUSTRALIA

T: 0481 264 077

E: ReservoirDeb@gmail.com

F: www.facebook.com/ReservoirManagement

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (3)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Hal ketiga ialah “menghasut kekacauan politik”, jadi pihak yang membela kebenaran untuk membawa kedamaian abadi di kawasan Melanesia dan Tanah Papua dianggap sebagai yang menghasut dan menyebabkan kekacauan politik.

Siapa pemicu kekacauan politk di Tanah Papua dan siapa penyebab destabilisasi politik di kawasn Melanesia? Bukan PNG, bukan Vanuatu, bukan Solomon Islands, bukan siapa-siapa selain NKRI. Itu kah sudah nyata sejak NKRI menginvasi, mencaplok dan menduduki, serta mengeksploitasi Tanah Papua, merekayasan manusianya dan membasmikan manusia ras Melanesia.

Apa yang dilakukan para pemimpin negara-negara Kepulauan di Pasifik Selaan ialah sebuah tanggapan, sebuah reaksi, bukan aksi. Aksi pertama datang dari NKRi, dan reaksi para pemimpin negara-negara Melanesia, Mikronesia dan Polinesia tidak bisa dianggap sebagai pemicu, apalagi yang dituduhkan ialah memicu kekacauan.

Pemicu kekacauan dan konflik di Tanah Papua ialah invasi militer NKRI tahun 1962, dan pelaksanaan Pepera 1969 yang penuh dengan skandal hukum dan demokrasi, penuh dengan pelanggaran HAM. Itulah penyulut kegaduhan, kekacauan, konflik, peperangan, pelanggaran HAM dan kematian berkepanjangan di Tanah Papua.

Yang dilakukan para pemimpin Pasifik Selatan ialah untuk menghentikan kekacauan dan destabilisasi, pelanggaran HAM, perampokan dan penjarahan, teror dan pembunuhan yang telah berlangsung lebih dari setengah abad di Tanah Papua. Oleh karena itu, menuduh pihak pembela kebenaran sebagai pihak yang salah merupakan pekerjaan Iblis, yaitu Bapa Segala Pendusta.

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (2)

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.


Kedua, intervensi oleh Enam Negara Pasifik Selatan dalam Sidang Umum PBB tahun 2016 ini dianggap oleh Indonesia “bisa ditafsirkan sebagai kelompok pendukung separatis”.  Indonesia lupa, bahwa NKRI adalah sebuah kesatuan politik separatis, Sukarno, Moh. Hatta, Sudirman, semua pejuang NKRI merdeka dan Indonesia sebagai sebuah negara yang diwakili di Sidang Umum PBB saat berbicara, adalah sebuah “Negara Separatis”, karena ia telah memberontak terhadap negara kolonialnya, Belanda.

Pemberontakan terhadap penjajah ialah tujuan dari pembentukan PBB. Penegakkan HAM ialah alasan mengapa PBB didirikan. Piagam PBB dengan jelas-jelas mengatakan HAM sebagai dasar pendirian dan keberadaan PBB. Hak Asasi Manusia yang fundamental ialah hak hidup, dan hak hidup sebagai orang Papua terancam oleh kehadiran NKRI. Oleh karena itu, NKRI harus keluar dari Tanah Papua untuk keberlangsungan hidup sebuah ras Melanesia dan sebuah bangsa Papua.

Ini bukan tindakan separtis, tetapi sebuah perbuatan luhur untuk “menghapuskan penjajahan di seluruh dunia”, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan sebagaimana NKRI sendiri nyatakan dalam mukadimah UUD 1945. Bukan bangsa Indonesia saja berhak merdeka dan berdaulat, bangsa Papua juga berhak untuk merdeka dan berdaulat. Apa yang dilakukan orang Papua bukan separatis, ini merupakan perjuangan mempertahankan jatidiri, membela sebagai “basic human nature” dalam mempertahankan eksistensinya di Bumi.

Apa yang dikatakan keenam negara Pasifik Selatan ini, bukan “bisa ditafsirkan”, tetapi sudah jelas harus ditafsirkan sebagai dukungan mereka terhadap perjuangan kemerdekaan West Papua. NKRI berhak membela diri, tetapi keenam negara Pasifik Selatan juga berhak menyatakan kebenaran sesungguhnya tentang situasi terakhir di Tanah Papua.

Situsai terakhir di Tanah Papua sangat jelas. Orang Papua dibunuh hampir setiap hari. Setiap detik hidup orang Papua tidak menentu, orang Papua selalu punya pertanyaan, “Kapan saya akan dibunuh?” Bahkan Gubernur, Kapolda Papua saat ini, semuanya pasti punya pertanyaan ini di dalam hati nuraninya. Dan dalam setiap orang Papua tersimpan pertanyaan sampai mati-pun membawa pertanyaan tersebut, “Kapan Indonesia bunuh saya?”

Ini situasi kemanusiaan yang sangat fatal. Dan itu bukan dapat ditafsirkan seabagai dukungan terhadap separatisme.

Pemimpin Pasifik Selatan jelas-jelas menyatakan soal pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena justru perjuangan kemerdekaan West Papua itulah yang mengakibatkan banyak pelanggaran HAM

Di atas kepentingan negara, kepentingan nasionalisme, kepentingan politik, kepentingan ekonomi, kepentingan kekayaan, kepentingan kedamaian, kestabilan, kepentingan persahabatan, itikad baik atau buruk apapun itu, yang pertama dan terutama ialah hak fundamental orang untuk hidup. Dan hak itu terancam di Tanah Papua oleh kehadiran NKRI.

Itulah sebabnya, apa yang dikatakan Vanuatu, Solomon Islands, Nauru, Tuvalu, Marshal Islands dan Tonga adalah sesuatu yang tidak bisa dinegasikan, dibatasi atau disangkal aas nama nasionalisme, NKRI harga mati, integritas wilayah negara, dan sebagainya.

Negara manapun itu buatan Indonesia. Nasionalisme manaun itu aspirasi manusia. Kepentingan politik, ekonomi dan pembangunan itu proyek manusia. Tetapi menyangkut nyawa dan hak asasi manusia, itu terkait langsung dengan Sang Pencipta, karena Dialah Pencipta dan Dialah pula berhak mencabut nyawa orang. Selain daripada itu, atas nama apapun, adalah kejahatan. Dan pembalasan ialah hak Tuhan, Dia pasti akan membalaskannya, entah dalam bentuk apapun, kapan-pun, entah bagaimana-pun, pembalasan itu pasti dan amin!

LP3BH: Desakan pemimpin Pasifik terkait Papua di PBB punya landasan kuat

Jayapura, Jubi – Yan Christian Warinussy, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari menegaskan bahwa pernyataan pemimpin negara dari kawasan Pasifik di Majelis Umum PBB terkait Papua bukan pernyataan kosong.

Yan menegaskan bahwa negara-negara Pasifik seperti Nauru, Solomon, Tonga maupun Vanuatu bisa dengan tegas menekan pemerintah Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM di Papua, atas dasar laporan rutin dari berbagai lembaga HAM lokal di tanah Papua.

“Kami menyampaikan, bahwa segenap pernyataan para pemimpin dunia dari kawasan Melanesia dan Pasifik tersebut bukan suatu pernyataan kosong, tapi didasari berbagai laporan dari berbagai lembaga HAM lokal di Tanah Papua maupun luar negeri yang telah memenuhi standar hukum dan HAM universal serta dapat dipertanggung-jawabkan,” katanya kepada Jubi, Minggu (25/9/2016).

Oleh karena itu, lanjutnya, LP3BH sebagai salah satu Lembaga Advokasi HAM di Tanah Papua mendesak pimpinan Majelis Umum dan Sekretaris Jenderal PBB di New York-AS dan Pimpinan Dewan HAM PBB di New York, untuk mempertimbangkan dan menerima segenap usulan dan desakan dari pemimpin negara-negara Pasifik dan Melanesia.

Warinussy juga menekankan bahwa situasi pelanggaran HAM di Papua semakin mengkhawatirkan. “Situasi pelanggaran HAM di Tanah Papua saat ini sudah sangat mengkhawatirkan bahkan telah mengarah kepada sebuah gerakan genosida secara sistematis dan terstruktur oleh Pemerintah Indonesia,” tuturnya.

Ditegaskannya PBB maupun Dewan HAM PBB seharusnya mempertimbangkan untuk mengambil sikap tegas mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka dan memberi akses seluas-luasnya bagi kedatangan Pelapor Khusus tentang Kebebasan Berekspresi, maupun Pelapor Khusus Anti-Penyiksaan, untuk melakukan investigasi independen atas situasi tersebut.

Sehari sebelumnya dalam hak jawab di sesi debat Majelis Umum PBB, Sabtu (24/9/2016), delegasi Indonesia berang atas pernyataan keenam negara Pasifik yang meminta PBB mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua serta hak penentuan nasib sendiri West Papua. Delegasi Indonesia menganggap Nauru, Kepulauan Marshall, Kepulauan Solomon, Vanuatu, Tuvalu dan Tonga sudah melanggar kedaulatan Indonesia dan integritas teritorial.

Indonesia juga menganggap keenam negara tersebut berlandaskan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi Indonesia.

“Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ngada sebagai landasan pernyataan mereka. Sikap negara-negara ini yang meremehkan piagam PBB dan membahayakan kredibilitas Majelis ini,” ujar delegasi tersebut.

Pihak Indonesia juga menegaskan, “iklim demokrasi Indonesia yang dinamis serta komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.”(*)

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (1)

Dalam sejarah perjuangan Papua Merdeka, tahun 2016 ini adalah tahun bersejarah dalam sejarah politik perjuangan Papua Merdeka, karena baru tahun inilah isu West Papua diangkat di forum Sidang Umum PBB oleh banyak negara di Pasifik Selatan. Peran Vanuatu dan Solomon Islands menjadi penting dalam menggalang dukungan negara-negara di Pasifik Selatan menyuarakan berbagai pelanggaran HAM di West Papua. Ya, mereka menyebutnya “West Papua”, bukan Papua Provinsi, bukan West Papua Provinsi, tetapi “West Papua” sebagai sebuah negara, sebuah teritorial politik yang dilanggar hak asasinya oleh NKRI.

Negara-negara di kawasan Pasifik Selatan dengan jelas dan terbuka menyampaikan dua hal, pertama pelanggaran HAM di West Papua telah memasuki tahapan yang sangat memprihatinkan, dan oleh karena itu harus ada intervensi PBB untuk menyelidiki berbagai pelanggaran HAM dimaksud. Dan kedua, menuntut PBB untuk menyelenggarakan sebuah proses demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada orang Papua menentkan nasibnya sendiri.

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.

Itikad “tidak baik” pernah ditunjukkan NKRI pada waktu menawarklan 5 Kapal Laut kepada Frans Kaisiepo, Elias Jan Bonai dan Marhen Indey waktu itu, sebagai imbalan persetujuan mereka bergabung dengan NKRI. Hanya EJ Bonai  yang pernah menunggu dari tahun 1962 sampai 20 November 1964 setelah dia jadi Gubernur Irian Barat dan karena janji lima kapal tidak pernah terwujud, maka Bonai melarikan diri masih dalam posisi sebagai Gubernur ke Negeri Belanda.

Ia kemudian digantikan oleh Frans Kaisiepo (20 November 1964 – 29 Juni 1973), yang juga dijanjikan 5 kapal laut oleh Ir. Soekarno. Frans Kaisiepo lebih tidak punya nyali sebagai manusia, sehingga dia abaikan saja janji Soekarno, dia malahan menjilat NKRI dan menjadi budak mereka sampai dia mati. Pantas saja dia dijadikan Pahlawan NKRI, dan tahun 2016 ini mukanya dimasukkan ke dalam salah satu pecahan matauang NKRI, Rupiah.

Itikad baik apa? Dulu katanya NKRI akan bangun West Irian selama 25 tahun, lalu akan diberikan referendum untuk menentukan nasib sendiri. Itulah sebabnya Dr. Thomas Wainggai memproklamirkan kemerdekaan Melanesia Raya pada tahun 1988, setelah genap 25 tahun NKRI berada di kawasan teritorial Negara West Papua.Itikad buruk NKRI, harus terbalaskan dengan itikad buruk pula. Itu hukum karma, berlaku secara universal.

Malahan itikad Vanuatu, Solomon Islands dan beberapa negara di Pasifik Selatan memiliki itikad baik untuk membantu memperbaiki itikad jahat NKRI dlaam menduduki dan menjajah West Papua.

[Bersambung: kedua,  kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis]

Dengan Adanya UURWP, Papua Merdeka Bukan Isu dan Mimpi, tetapi Fakta Hari ini untuk Sejarah Hari Esok

Papua Merdeka Nwes (PMNews) mencatat peristiwa bersejarah telah terjadi pada bulan September, pertama-tama dengan disahaknnya Resolusi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat pada tanggal 13 September 2007 di New York, Amerika Serikat dalam Sidang Umum PBB.

Dalam pasal 3 dari Resolusi ini dengan jelas-jelas mengatakan bahwa “Masyarakat Adat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri”, berdasarkan hak-hak asasi yang melekat kepada setiap insan manusia sebagai individu ataupun kelompok. Walaupun di pasal-pasal penutup menegaskan “penentuan nasib sendiri tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara sendiri”, akan tetapi di sisi lain, itu juga tidak berarti melarang Masyarakat Adat untuk memperjuangkan kemerdekaannya atau membebaskan diri dari penjajahan.

Hampir 10 tahun setelah Resolusi PBB ini diterbitkan, tepat tanggal 7 September 2016, sebuah Proposal Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) diterbitkan dengan Surat Keputusan dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi – Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dari Markas Pusat Pertahanan (MPP).

Surat Keputusan dimaksud dengan jelas-jelas memutuskan dan menetapkan sebuah Undang-Undang Revolusi West Papua untuk mengantar dan mendasari perjuangan kemerdekaan West Papua menuju Republik West Papua yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

UURWP dengan jelas dan tegas menunjukkan identitas sebuah Negara West Papua yang diperjuangkan dengan cara-cara bermartabat dan demokratis, lewat jalur-jalur politik, hukum dan diplomasi yang tersedia di erana perpolitikan dan hukum segenap bangsa di dunia.

UURWP menunjukkan pertama-tama kepada bangsa Papua wajah daripada sebuah negara yang akan mereka diami dan nikmati. UURWP juga menunjukkan kedua kepada NKRI bahwa Republik West Papua ialah sebuah realitas sejarah, sebuah realitas kini, dan sebuah sejarah yang akan diperingati di masa-masa akan datang.

UURWP memberikan lampu terang yang ketiga, kepada bangsa-bangsa di muka Bumi bahwa Negara West Papua sudah mulai terbentuk, karena rakyat sudah ada, wilayah sudah ada, pengakuan internasional sudah ada, Undang-Undang sudah siap, yang ditunggu hanyalah pemerintahan West Papua dikoordinir dan didirikan oelh ULWMP dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga legislatif.

  • Apakah ini sebuah mimpi?

Bukan! Mimpi artinya masih bayang-bayang, mimpi artinya masih cita-cita, jadi ini bukan mimpi.

  • Apakah cita-cita belaka, yang tak akan terwujud?

Yang mengatakan itu hanya NKRI, dan itupun hanyalah kaum tua Indonesia yang berwatak militerstik, para preman politik yang tidak tahu apa sesungguhnya wajah Indonesia, tidak paham sejarah kemerdekaan Indonesia, yang imperialis dan ekspansionis, yang bermental kolonialis. Indonesia pada umumnya, di alam roh, di alam mental, di alam psikologis, dan rasional telah menerima ini sebagai sebuah realitas. Yang menolak hanyalah sebagian rasio berdasarkan nasionalisme sempit NKRI.

Filsafat politik NKRI harga mati itu sendiri sudah keliru, karena segala-sesuatu di muka Bumi tidak ada yang baku, tidak ada yang mati, semuanya organik, dinamis, dan kita manusia hanyalah berencana, Tuhan yang punya jawaban pasti.

Kalau Tuhan berkehendak Papua Merdeka? Apakah NKRI harus harga mati? Apakah kaum nasionalis Indonesia bagian daripda kerajaan Allah? Apakah Papua Merdeka masih di alam impian?

UURWP: Pasal 58. Bahasa Resmi Negara ialah Tok Pisin

ENGLISH VERSION

After the West Papua National Parliament (WPNP) passed the West Papua Revolution Constitution (WPRC) as the legal foundation for leading Paupans towards the independence of the Republic of West Papua on 19 September 2016, according to the Constitution Article 58, “The Official Language of the Revolution is Tok PIsion”. therefore, PMNews will begin to broadcast its news bulletins and updates in Tok Pisin.

The focus of PMNews articles will be in Tok Pisin as the Revolution Language of West Papua, and English language will be used for international politics and diplomacy and for legal documents as it is a reality among Melanesian nation-states: Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu and Fiji.

Malay – Indo Version:

Setelah PNWP mensahkan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) sebagai dasar hukum untuk mengantar perjuangan bangsa Papua kepada kemerdekaan Republik West Papua pada tanggal 19 September 2016, maka sebagai konsekuensi logis, sesuai Pasal 58. UURWP yang berbunyi: “Bahasa Resmi Negara ialah Tok Pisin”, maka pemberitaan PMNews selanjutnya akan difokuskan kepada Bahasa Nasional Sementara Negara West Papua, yaitu Tok Pisin.

Dengan demikian maka dalam pemberitaan PMNews ke depan akan difokuskan menggunakan Bahasa Revolusi West Papua, yaitu Tok Pisin, dengan bahasa pergaulan internasional: Bahasa Inggris, sebagaimana berlaku di negara-negara Melanesia: Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu dan Fiji.

 

Welcome West Papua Transitional Constitution Called “Undang-Undang Revolusi West Papua”

Papua Merdeka News (PMNews) welcomes the legal instrument for West Papua independence movement called “Undang-Undang Revolusi West Papua – UURWP” (or West Papua Revolution/ Transitional Constitution) that helps organise and establish legal basis for the struggle for Independence of West Papua as a sovereign nation-state in near future.

After being proposed by various organisations fighting for West Papua independence, including proposal from the West Papua Revolutionary Army (WPRA) as mentioned previously, the West Papua National Parliament (Nieuw Guinea Raad) Chairperson, Buchtar Tabuni has released a what the PNWP Calls “Undang-Undang Revolusi West Papua” (UURWP) that has taken into force since the day it is passed by the parliament.

Since 13 September 2016 the Revolutionary Constitution by WPRA has taken into force, and since 19 September 2016 the same constitution is legally endorsed by West Papua National Parliament and has taken into force on the same day of its signing by the Parliament Chairperson

There is only one task as the order of the Constitution to be carried out right now, according to the PNWP office, i.e., the formation of West Papua Provisional Government or West Papua Transitional Government based on the Constitution that has been issued by the parliament.

According to the constitution, three months (30) days have been given by the constitution (1) for West Papua National Parliament to Legally Sign the Constitution and (2) for the Parliament to order the ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) as the political/executive body to form a West Papua Transitional Government. Only within days, PNWP has signed the Constitution, which means it remains one more mandate to be fulfilled by the ULMWP, i.e., to form the provisional government.

According to the Secretariat-General of West Papua Revolutionary Army (WPRA), and the office of West Papua National Parliament,

It is important to notice that the Constitution Officially Declares “Tok Pisin” as the Official Language of West Papua Revolution.

From the Collective Editorial Board of West Papua Online News Group,

We Welcome the West Papua Revolution Constitution,

the legal basis that will lead the United Liberation Movement for West Papua to form a Transitional Government, a constitution that will guard the West Papua Independence Movement, until Indonesia colonial power is out from Melanesian soil.

West Papua Today Has a Revolutionary Constitution to Guard Independence Struggle

The West Papua Revolutionary Army, headquartered in Sandaun Provinsi, Papua New Guinea has releaed a “Constitution for West Papua Struggle” that it calles “UNdang-Undang Revolusi West Papua” (West Papua Revolution Constitution), signed by WPRA Commander in CHief, Gen. TRWP Mathias Wenda on 7 September 2013, and has taken into force on 13 September 2016.

According to media release in Malay-Indo version received by Papua Merdeka News (PNews) stated that this consitution is aimed at assisting the independence struggle for West Papua.

General Wenda clearly stated as follows

Yes, this constitution is not a West Papua Constitution as an independent State, but this is a Constitution for Revolution, in order that this West Papua Soil has its own laws that can counter the colonial laws being imposed on Papuan people and Papua Soil. We have own own laws that Indonesia must understand and finally obey. We have our laws that all independent fighters and organisations must learn and obey. We are not NGOs that are fighting against a colonial state with its laws. We are a sovereign nation-state that is waiting to be acknowledged by the International community, and law and order is the language of modern nation-states. We are now speaking in modern political language, to declare that West Papua now has a Law that governs our independence movement.

Furthermore Lt. Gen. Amunggut Tabi at the WPRA Secretariat-General Office stated that this constitution is presented to Papua National Parliament (PNWP) as the legislativ body in our struggle and the United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) as the executive body of our independence movement, to consider and to issue sign to begin a new era of our independence movement.

Gen. Tabi stated,

We are now stepping into the song and melody of Melanesian and South Pacific countries, we are invited to play the same tune. We need to appear in our regional political arena as a Nation-State and as a Government in waiting. We have our people, we have our territorial boundaries, we have recognition from South Pacific countries, and therefore, we must step forward to respon to latest developments in the region by setting up a Nation-State and a National Government-in-Waiting (Transitional Government). This Revolutionary Constitution of Wset Papua a law for West Papua Transitional Government which should be organized soon by the ULMWP. And to get there, we need West Papua Parliament (PNWP) to approve and declare this constitution as the Constitution of West Papua Transitional Government.

Gen. Tabi elaborated further that West Papua should now organise herself into a “modern nation-state”. Foreign countries, with their politicians and diplomats, their leaders are playing a “wait and see” game. They agree West Papua should become a free and independent nation-state, but they are curious whether or not this 21-st nation-state is just the same as other Melanesian nation-sates? They are curious about what this new nation-state will bring to the regional stability and more importantly to climate change and global warming.

Gen. Tabi says

Yes, West Papua have the answer to regional needs today. West Papua adds values to our global needs in relation to global warming and climate change. We have the answer to how to make our South Pacific Region peaceful and harmonious, and we are the key towards a sustainable and harmonious New Guinea Island. We come with a full guarantee that New Guinea Island will be fully and legally protected as a Conservation Area, will fully implement the Kyoto-Protocols and other Internationally recognized Climate-Related agreements and conventions.

This is the key and critical time for life and living beings on this planet, and New Guinea Island is the most important contributor to the live on this planet Earth. West Papua is coming into this global political arena with a clear policy on the future of the Isle of New Guinea . This island is the  host of biggest bio-diversity on Earth and house to the second largest rain forests on Earth, with its famous tropical glaciers.

Gen. Wenda stated that West Papua is a nation-state with full understanding, awareness and concentration on climatic condition, and does not only consider economic and political benefits of West Papua independence as we are in a new era of politics and global policy.

Problem Papua dan Rapuhnya Relasi Kebangsaan

Arie Ruhyanto, CNN Indonesia

Birmingham, CNN Indonesia — Lima puluh tahun lebih upaya menjadikan Papua sebagai bagian seutuhnya dari bangsa ini terus memperoleh tantangan dari sebagian masyarakat Papua.

Pemberian status otonomi khusus, transfer triliunan dana pembangunan, pembentukan puluhan daerah otonom baru di berbagai penjuru Papua, hingga perhatian khusus yang ditunjukkan Presiden Jokowi dalam berkali-kali kunjungannya ke provinsi itu, masih belum mampu mengambil hati seluruh masyarakat Papua.

Sebaliknya, resistensi cenderung menguat, baik di dalam maupun luar negeri.

Di samping persoalan pembangunan, problem mendasar yang dihadapi adalah semakin rapuhnya relasi kebangsaan yang menjadi landasan bagi legitimasi negara di mata masyarakat Papua. Legitimasi dalam hal ini dimaknai sebagai pengakuan dan penerimaan warga atas kekuasaan negara untuk mengatur warganya.

Berbeda dengan kedaulatan yang bersifat statis, legitimasi adalah unsur yang dinamis –naik turunnya sangat ditentukan oleh bagaimana relasi di antara institusi negara dengan masyarakat maupun di antara sesama warga masyarakat.

Rapuhnya Legitimasi

Cara pandang paling dominan saat ini mengaitkan dinamika legitimasi dengan kinerja negara (state performance). Kuat atau lemahnya legitimasi masyarakat terhadap negara tergantung pada kinerja negara dalam memproduksi dan mendistribusikan political goods seperti keamanan, infrastruktur, dan pelayanan publik dasar semacam pendidikan dan kesehatan (Rotberg, 2004).

Dengan kata lain, keberhasilan negara menyediakan infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menyediakan layanan publik yang lebih baik, diyakini akan berbanding lurus dengan peningkatan legitimasi masyarakat terhadap pemerintah.

Namun berbagai fakta lain menunjukkan bahwa kinerja pemerintah dalam penyediaan pelayanan publik  tidak serta-merta memengaruhi legitimasi negara di mata warganya. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fenomena gerakan separatisme yang tidak hanya terjadi di negara miskin dan berkembang, melainkan juga di negara-negara maju.

Di beberapa negara maju seperti Inggris, Spanyol, Perancis, dan Kanada, hingga kini sebagian rakyatnya masih terus bermimpi membentuk negara sendiri.

Pada referendum di Skotlandia tahun 2014 misalnya, 44,7 persen warganya tetap menginginkan hidup terpisah dari Inggris setelah lebih dari tiga abad bersama-sama menikmati kejayaan Inggris sebagai salah satu negara terkuat di dunia.

Demikian pula dengan masyarakat Basque dan Catalonia di Spanyol, keduanya dari aspek ekonomi merupakan daerah yang relatif lebih maju dan sejahtera dibandingkan daerah lainnya. Namun sejak akhir abad 19 hingga saat ini, masyarakat di kedua daerah tersebut terus menyerukan keinginan untuk memisahkan diri dari Spanyol.

Kasus-kasus tersebut menegaskan bahwa upaya membingkai imajinasi kolektif kebangsaan dalam satu kesatuan entitas politik sama sekali bukan hal yang mudah, terlebih dalam masyarakat yang multikultur.

Rekatnya keutuhan negara tidak cukup terjalin hanya dengan menghadirkan dan memastikan bekerjanya perangkat-perangkat negara dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya. Lebih dari itu, keutuhan negara ditentukan oleh seberapa kuat sekelompok masyarakat merasa menjadi bagian dari proyek kolektif yang bernama negara bangsa.

Dalam hal ini, isu identitas, relasi, solidaritas, kesetaraan, dan kohesivitas sosial menjadi mantra utama yang boleh jadi lebih penting ketimbang pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Dalam konteks Papua, sulit membayangkan masyarakat Papua dapat merasa sebagai bagian dari bangsa Indonesia ketika anak-anak mereka tidak diterima kehadirannya oleh masyarakat di daerah lain.

Kita juga sulit mengharapkan masyarakat Papua dapat meredam kecewa ketika kebutuhan sehari-hari tak terbeli sementara para pejabat sibuk memikirkan diri sendiri meski mereka adalah orang Papua asli.

Upaya memulihkan kepercayaan masyarakat Papua juga ibarat menegakkan benang basah ketika hak-hak mereka tak terpenuhi dan janji penegakan hak asasi manusia tak kunjung ditepati.

Menata Ulang Relasi Kebangsaan

Dengan menyadari pentingnya ikatan kebangsaan yang dibangun di atas fondasi solidaritas dan kesetaraan sebagai sesama warga bangsa, kita bisa mendudukkan persoalan Papua dalam bingkai yang lebih cair. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa penataan relasi kebangsaan merupakan faktor penting bagi penyelesaian masalah Papua secara lebih humanis.

Upaya perbaikan relasi mutlak diperlukan, setidaknya pada empat ranah relasi, yakni relasi antara pemerintah pusat dengan daerah, relasi antarpemerintah daerah, relasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta relasi antaranggota masyarakat.

Pertama, relasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah se-Papua. Pada ranah ini, relasi yang kuat ditandai dengan konsistensi antara kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah yang disertai komitmen, kerja nyata, dan pernyataan-pernyataan konstruktif dari kedua belah pihak. Sayangnya, pada ranah ini, relasi yang ada sekarang tidak bisa dikatakan baik, terutama antara Jakarta-Jayapura.

Beberapa kali Gubernur Papua mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah pusat, misalnya terkait penundaan pembahasan revisi UU Otonomi Khusus Papua. Sebaliknya, pejabat pemerintah pusat juga kerap melontarkan pernyataan yang kontroversial terkait Papua, misalnya pernyataan Menkopolhukam terkait upaya sekelompok masyarakat Papua menggalang dukungan dengan kelompok negara Pasifik (Kompas, 19/02/2016).

Kedua, relasi antara pemerintah daerah lain dengan pemerintah daerah se-Papua. Relasi pada ranah ini terwujud antara lain dari kerja sama antarpemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Pemerintah Kota Bandung baru-baru ini terkait pengembangan teknologi, pendidikan, pangan, serta kerja sama budaya.

Namun, hingga saat ini persinggungan antara pemerintah daerah se-Papua dengan pemerintah daerah lain di Indonesia masih sangat jarang. Hal ini menyebabkan ranah kerja sama antardaerah belum dapat menjadi perekat kebhinekaan.

Ketiga, relasi antara pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan masyarakat. Relasi antara pemerintah dengan masyarakat di Papua tidak mudah diuraikan sebagaimana tampaknya. Hal ini karena masyarakat seringkali tidak dapat membedakan mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau pemerintah pusat.

Meskipun dari sisi aturan terdapat pemilahan otoritas dan tanggung jawab, namun kenyataannya setiap kekurangan cenderung dialamatkan pada pemerintah pusat. Sebaliknya, persepsi yang baik terhadap pemerintah lokal belum tentu berdampak pada persepsi masyarakat terhadap pemerintah nasional karena kuatnya relasi patron-klien.

Keempat, relasi antar masyarakat. Dinamika relasi pada ranah ini tercermin dalam hubungan keseharian antarwarga yang termanifestasi pada kerukunan, toleransi, solidaritas sosial, serta kepedulian sebagai sesama warga bangsa.

Ranah keempat itu merupakan arena yang sangat fundamental dan menentukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Sayangnya, justru pada ranah inilah kerusakan paling parah terjadi. Segregasi sosial di antara penduduk di Papua semakin tajam, baik antara masyarakat asli dengan pendatang, maupun di antara masyarakat Papua pegunungan dengan masyarakat Papua yang tinggal di pesisir.

Stereotip dan stigma negatif terhadap warga Papua belakangan menguat. Jika terus dibiarkan, kondisi ini akan menghancurkan kohesivitas sosial yang bermuara pada perpecahan.

Keseluruhan arena relasi di atas merupakan pilar-pilar utama penopang legitimasi negara di mata masyarakat Papua.

Dengan kata lain, solusi terhadap krisis legitimasi negara bukan hanya ada di tangan pemerintah, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh warga negara.

Upaya ini proses panjang yang memerlukan komitmen dan peran berbagai lapisan, karena di samping kehadiran nyata negara melalui pembangunan dan pelayanan, interaksi keseharian seluruh warga bangsa dengan masyarakat Papualah yang menentukan sejauh mana mereka merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dalam proses tersebut, media massa dapat memainkan peran sangat krusial sebagai katalis bagi kohesivitas sosial, dan bukan sebaliknya.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny