Perayaan Kemerdekaan Indonesia Di Papua Pembohongan Publik

Oleh: Ones Suhuniap

Tabloid-WANI — Sejarah telah membuktikan bahwa, orang Papua barat tidak perna ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekan indonesia selama 350 tahun. Perjalanan perjuagan indonesia tidak pernah orang Papua ikut terlibat dalam Sumpa pemuda, dalam organisasi perjuagan sampai dengan proklamasi 17 Agustus 1945. Sekalipun bangsa Papua dan Indonesia dijaah oleh satu penjaja yang sama yaitu belanda tetapi pengelolaan administrasi dikelola berbeda.

Hubungan Sejarah Indonesia dan Papua Barat Tidak dapat dipungkiri bahwa pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia sebagai bagian dari wilayah negaranya didasarkan atas alasan sejarah. Sementara aksi pencaplokan itu sendiri kini telah menjadi sejarah yang harus dipelajari dan dipahami untuk dapat memetakan persoalan secara obyektif, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pencarian solusi yang terbaik bagi penyelesaian status politik wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Indonesia. Dalam rangka untuk menggali hubungan sejarah antara Indonesia dan Papua Barat, maka beberapa hal perlu dikemukakan.

  • Pertama, sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat.
  • Kedua, sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajah.
  • Ketiga, alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia.
  • Keempat, sejarah kemerdekaan Papua Barat.
  • Kelima, proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Keenam, sejarah dalam kekuasaan Orde Baru dan terakhir masa kebangkitan Papua Barat Kedua (Era Reformasi Indonesia).

 

1. Sejarah Hidup Indonesia dan Papua Barat

Dalam sejarah hidup, rakyat Papua Barat telah menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mengatur hidupnya sendiri. Hal itu terlihat dari kepemimpinan setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders).

Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, sebagai contoh: seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbay. Selain kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri (tidak dipengaruhi oleh pihak asing), juga sangat nyata di depan mata bahwa antara Papua Barat dan Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat jauh.

Bangsa Papua adalah ras Negroid sedangkan bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula. Sehingga tindakan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia ini dianggap tindakan menjajah. Hal itu pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Presidium Dewan Papua, Tom Beanal, bahwa:

Pertama, dalam kehidupan sehariannya, moyang kami tidak pernah melihat asap api kebun Indonesia apabila mereka berkebun. Moyang kami tidak pernah bercerita kepada kami bahwa kami punya dendam perang dengan keturunan Soekarno dan soeharto dan moyang bangsa Indonesia. Kami bangsa Papua tahu dan sadar akan diri kami bahwa kami berbeda dengan bangsa Indonesia.

Kedua, Bangsa Papua termasuk ras Negroid mendiami kepulauan Melanesia di Pasifik selatan, karena bangsa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia lainnya yang umumnya masuk ras Mongoloid dan Austronosoid yang mendiami kepulauan Melayu dan kepulauan Austronesia.” Dari gambaran di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua Barat sama sekali tidak mempunyai hubungan sejarah hidup yang sama yang bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama Indonesia. Alasan bahwa Indonesia dan Papua Barat mempunyai sejarah hidup yang sama sebagai sebuah bangsa pada masa sejarah sema sekali tidak obyektif, sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal semacam ini sering dibangun di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (meng-Indonesia-kan orang Papua).

 

2. Hubungan Sejarah Perjuangan Indonesia dan Papua Barat

Indonesia (Sabang sampai Amboina) dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, sedangkan Papua Barat (Nederland Nieuw-Guinea) dijajah oleh Belanda selama 64 tahun. Walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina.

Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke. Tahun 1908 Indonesia masuk dalam tahap Kebangkitan Nasional (perjuangan otak) yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi perjuangan. Dalam babak perjuangan baru ini banyak organisasi politik-ekonomi yang berdiri di Indonesia, misalnya Boedi Utomo (20 Mei 1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1913),

Perhimpunan Indonesia (1908), Studie Club (1924) dan lainnya. Dalam babakan perjuangan ini, terutama dalam berdirinya organisasi-organisasi perjuangan ini, rakyat Papua Barat sama sekali tidak terlibat atau dilibatkan. Hal ini dikarenakan musuh yang dihadapi waktu itu, yaitu Belanda adalah musuh bangsa Indonesia sendiri, bukan musuh bersama dengan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat berasumsi bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai musuh yang bersama dengan rakyat Indonesia, karena Belanda adalah musuhnya masing-masing. Rakyat Papua Barat juga tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda ini banyak pemuda di seluruh Indonesia seperti Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Amboina, dan lainnya hadir untuk menyatakan kebulatan tekad sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tetapi tidak pernah satu pemuda pub dari Papua Barat yang hadir dalam Sumpah Pemuda tersebut. Karena itu, rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yang namanya “Indonesia” itu.

Dalam perjuangan mendekati saat-saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tidak ada orang Papua Barat yang terlibat atau menyatakan sikap untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Tentang tidak ada sangkut-pautnya Papua Barat dalam kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Mohammad Hatta dalam pertemuan antara wakil-wakil Indonesia dan penguasa perang Jepang di Saigon Vietnam, tanggal 12Agustus 1945. Saat itu Mohammad Hatta menegaskan bahwa “…bangsa Papua adalah ras Negroid, bangsa Melanesia, maka biarlah bangsa Papua menentukan nasibnya sendiri…”.

Sementara Soekarno mengemukakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal yang sama pernah dikemukakan Hatta dalam salah satu persidangan BPUPKI bulan Juli 1945. Ketika Indonesia diproklamasikan, daerah Indonesia yang masuk dalam proklamasi tersebut adalah Indonesia yang masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda, yaitu “Dari Sabang Sampai Amboina”, tidak termasuk kekuasaan Nederland Nieuw-Guinea (Papua Barat).

Karena itu pernyataan berdirinya Negara Indonesia adalah Negara Indonesia yang batas kekuasaan wilayahnya dari Sabang sampai Amboina tanpa Papua Barat.

Tanggal 19 Agustus 1945 (dua hari setelah kemerdekaan Indonesia) Indonesia dibagi dalam delapan buah Propinsi. Salah satu Propinsinya adalah Maluku. Banyak kalangan berasumsi bahwa wilayah Papua Barat masuk dalam wilayah Propinsi Maluku. Padahal secara nyata penguasaan wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Propinsi Maluku itu dipikirkan dan direalisasikan sejak pembentukan sebuah Biro Irian pada tanggal 14 Desember 1953 yang bertugas mengadakan penelitian mengenai daerah Indonesia yang bisa dijadikan sebagai jembatan untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda.

Dari hasil penelitian itu, ternyata pilihan jatuh pada wilayah Maluku Utara. Maka dengan lahirnya UU No. 15 Tahun 1956 tentang pembentukan Propinsi Irian Barat, Soasiu ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Irian Barat dengan Gubernur Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) yang dikukuhkan pada 17 Agustus 1956 bersamaan dengan Peresmian Propinsi Irian Barat Perjuangan. Setelah peresmian Propinsi Irian Barat perjuangan, Papua Barat tetap menjadi daerah sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Beberapa persitiwa politik dalam memperebutkan Papua Barat oleh kedua bela pihak adalah:

a). Sebelum penandatangan Perjanjian Lingggarjati pemerintah Belanda pernah menyatakan agar Papua Barat dapat menerima status sendiri terhadap Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat menurut jiwa pasal 3 dan 4 Perjanjian tersebut. Jadi di sini Belanda mengadakan pengecualian bagi Papua Barat agar kedudukan hukum wilayah tersebut tidak ditentukan oleh Perjanjian Linggarjati.

b). Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nederland Niew Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa “…masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.”

c). Dalam konferensi para menteri antara Belanda dan Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 25 Maret-1 April dibentuk sebuah panitia gabungan dengan surat Keputusan Para Menteri Uni Indonesia-Nederland No. MCI/C II/1/G.T. Berdasarkan keputusan tersebut, masing-masing pihak mengangkat tiga orang anggota sebelum tanggal 15 April 1950 dengan tugas untuk menyelidiki status Papua Barat secara ilmiah untuk menentukan apakah layak masuk dalam kekuasaan Indonesia atau Nederland. Akhirnya, berdasarkan hasil penyedikan masing-masing pihak tidak ada pihak yang mengalah, sehingga wilayah Papua Barat masih dipertahankan oleh Belanda. Selanjutnya disepakati bahwa penyelesaikan masalah Papua Barat akan diselesaikan kemudian oleh United Nations Commission for Indonesia tanpa batas waktu yang ditentukan.

d). Karena dirasa wilayah Papua Barat dikuasai oleh Belanda, maka sejak tahun 1953 pihak Indonesia membawa masalah Papua Barat ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konferensi Asia Afrika. Setelah semua perjuangan masing-masing pihak mengalami jalan buntu, maka selanjutnya wilayah Papua Barat menjadi daerah sengketa yang diperebutkan oleh Belanda dan Indonesia. Indonesia dan Belanda sama-sama mempunyai ambisi politik yang besar dalam merebut Papua Barat.

 

3. Sejarah Manivesto Politik Papua Barat

Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea).

Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya:

MANIFESTO POLITIK PAPUA BARAT

  • Menetukan nama Negara : Papua Barat.
  • Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua.
  • Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora.
  • Lambang Negara Papua Barat adalah Burung Mambruk
  • Semboyan “One People One Soul”.

Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 November 1961 tidak jadi dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi setelah persetujuan dari Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momen inilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto dan de jure sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

 

4. Alasan Pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia

Walaupun Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetapi kemerdekaan itu hanya berumur 19 hari, karena tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya:

  • Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda Kolonial.
  • Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu.

Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Mengapa Soekarno sangat “keras kepala” dalam merebut wilayah Papua Barat untuk memasukannya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Soekarno mempunyai empat alasan utama dalam pencaplokan Papua Barat ke wilayah Indonesia. Keempat alasan itu adalah klaim yang dipegang oleh Indonesia sebagai tindakan pembenaran kekuasaan atas wilayah Papua Barat. Keempat klaim itu adalah:

  1. Papua Barat dianggap sebagai bagian dari kerajaan Majapahit.
  2. Kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung,
  3. Papua Barat, oleh sultan Tidore dan Soekarno diklaim sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore diklaim oleh Soekarno sebagai bagian dari daerah “Indonesia Bagian Timur”. Papua Barat diklaim sebagai bagian dari negara bekas Hindia Belanda.
  4. Soekarno yang anti barat ingin menghalau pengaruh imperialisme barat di Asia Tenggara.

Di samping itu, Soekarno memiliki ambisi hegemoni untuk mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit (ingat: “Ganyang Malaysia”), termasuk Papua Barat yang ketika itu masih dijajah oleh Belanda.

Mungkin juga Soekarno memiliki perasaan curiga, bahwa pemerintah Nederlands Nieuw Guinea di Papua Barat akan merupakan benteng Belanda untuk sewaktu-waktu dapat menghancurkan Negara Indonesia. Hal ini dihubungkan dengan aksi militer Belanda yang kedua (tweede politionele aktie) pada 19-12-1948 untuk menghancurkan negara RI.

 

Indonesia Menklaim Wilayah Papua Barat

1. Klaim atas Kekuasaan Majapahit Kerajaan Majapahit (1293-1520) lahir di Jawa Timur dan memperoleh kejayaannya di bawah raja Hayam Wuruk Rajasanagara (1350-1389)

Ensiklopedi-ensiklopedi di negeri Belanda memuat ringkasan sejarah Majapahit, bahwa “batas kerajaan Majapahit pada jaman Gajah Mada mencakup sebagian besar daerah Indonesia”. Sejarawan Indonesia mengklaim bahwa batas wilayah Majapahit terbentang dari Madagaskar hingga ke pulau Pas (Chili).

Hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti sejarah berupa ceritera tertulis maupun lisan atau benda-benda sejarah lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan-bahan ilmiah untuk membuat suatu analisa dengan definisi yang tepat bahwa Papua Barat pernah merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit. Mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari kerajaan Majapahit tentunya sangat meragukan, karena Soekarno tidak memenuhi prinsip-prinsip membuat analisa dan definisi sejarah yang tepat, khususnya sejarah tertulis. Berkaitan dengan kekuasaan wilayah kerajaan Majapahit di Indonesia, secara jelas dijelaskan panjang lebar oleh Prof. Dr. Slamet Muljana, bahwa kekuasaan kerajaan Majapahit, dalam Nagarakretagama pupuh 13 dan 14 disebutkan bahwa kerajaan Majapahit mempunyai wilayah yang luas sekali, baik di kepulauan Nusantara maupun di semenanjung Melayu.

Pulau-pulau di sebelah timur pulau Jawa yang paling jauh tersebut dalam pupuh 14/15 ialah deretan pulau Ambon dan Maluku, Seram dan Timor; semenajung Melayu disebut nama-nama Langkasuka, Kelantan, Tringgano, Paka, Muara Dingin, Tumasik, Klang, Kedah, Jerai. Demikianlah, wilayah kerajaan Majapahit pada zaman Hayam Wuruk menurut Nagarakretagama meluputi wilayah yang lebih luas dari pada Negara Republik Indonesia sekarang. Hanya Irian yang tidak tersebut sebagai batas yang terjauh di sebelah timur. Boleh dikatakan bahwa batas sebelah timur kerajaan Majapahit ialah kepulauan Maluku. Ini berarti Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan kerajaan Majapahit. Karena itu sudah jelas bahwa Soekarno telah memanipulasikan sejarah.

 

2. Klaim atas Kekuasaan Tidore Di dalam suatu pernyataan yang di lakukan antara sultan Tidore dengan VOC pada tahun 1660, secara sepihak sultan Tidore mengklaim bahwa kepulauan Papua atau pulau-pulau yang termasuk di dalamnya merupakan daerah kesultanan Tidore

Soekarno mengklaim bahwa kesultanan Tidore merupakan “Indonesia Bagian Timur”, maka Papua Barat merupakan bagian daripadanya. Di samping itu, Soekarno mengklaim bahwa raja-raja di kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua Barat, pernah mengadakan hubungan dengan sultan Tidore. Apakah kedua klaim dari sultan Tidore dan Soekarno dapat dibuktikan secara ilmiah?

Gubernur kepulauan Banda, Keyts melaporkan pada tahun 1678 bahwa dia tidak menemukan bukti adanya kekuasaan Tidore di Papua Barat.Pada tahun 1679 Keyts menulis lagi bahwa sultan Tidore tidak perlu dihiraukan di dalam hal Papua Barat. Menurut laporan dari kapten Thomas Forrest (1775) dan dari Gubernur Ternate (1778) terbukti bahwa kekuasaan sultan Tidore di Papua Barat betul-betul tidak kelihatan.

Pada tanggal 27 Oktober 1814 dibuat sebuah kontrak antara sultan Ternate dan Tidore yang disaksikan oleh residen Inggris, bahwa seluruh kepulauan Papua Barat dan distrik-distrik Mansary, Karandefur, Ambarpura dan Umbarpon pada pesisir Papua Barat (daerah sekitar Kepala Burung) akan dipertimbangkan kemudian sebagai milik sah sultan Tidore. Kontrak ini dibuat di luar ketahuan dan keinginan rakyat Papua Barat. Berbagai penulis melaporkan, bahwa yang diklaim oleh sultan Tidore dengan nama Papua adalah pulau Misol. Bukan daratan Papua seluruhnya. Ketika sultan Tidore mengadakan perjalanan keliling ke Papua Barat pada bulan Maret 1949, rakyat Papua Barat tidak menunjukkan keinginan mereka untuk menjadi bagian dari kesultanan Tidore. Adanya raja-raja di Papua Barat bagian barat, sama sekali tidak dapat dibuktikan dengan teori yang benar. Lahirnya sebutan ‘Raja Ampat’ berasal dari mitos. Raja Ampat berasal dari telur burung Maleo (ayam hutan). Dari telur-telur itu lahirlah anak-anak manusia yang kemudian menjadi raja.

Mitos ini memberikan bukti, bahwa tidak pernah terdapat raja-raja di kepulauan Raja Ampat menurut kenyataan yang sebenarnya. Rakyat Papua Barat pernah mengenal seorang pemimpin armada laut asal Biak: Kurabesi, yang menurut F.C. Kamma, pernah mengadakan penjelajahan sampai ke ujung barat Papua Barat. Kurabesi kemudian kawin dengan putri sultan Tidore. Adanya armada Kurabesi dapat memberikan kesangsian terhadap kehadiran kekuasaan asing di Papua Barat.

Pada tahun 1848 dilakukan suatu kontrak rahasia antara Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia jaman Belanda) dengan Sultan Tidore di mana pesisir barat-laut dan barat-daya Papua Barat merupakan daerah teritorial kesultanan Tidore. Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mencegah digunakannya Papua Barat sebagai papan-loncat penetrasi Inggris ke kepulauan Maluku. Di dalam hal ini Tidore sesungguhnya hanya merupakan vassal proportion (hubungan antara seorang yang menduduki tanah dengan janji memberikan pelayanan militer kepada tuan tanah) terhadap kedaulatan kekuasaan Belanda, tulis C.S.I.J. Lagerberg. Sultan Tidore diberikan mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1861 untuk mengurus perjalanan hongi (hongi-tochten, di dalam bahasa Belanda). Ketika itu banyak pelaut asal Biak yang berhongi (berlayar) sampai ke Tidore. Menurut C.S.I.J.

Lagerberg hongi asal Biak merupakan pembajakan laut, tapi menurut bekas-bekas pelaut Biak, hongi ketika itu merupakan usaha menghalau penjelajah asing. Pengejaran terhadap penjelajah asing itu dilakukan hingga ke Tidore. Untuk menghadapi para penghalau dari Biak, sultan Tidore diberi mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi, justru yang terjadi ketika itu bukan suatu kekuasaan pemerintahan atas teritorial Papua Barat. Setelah pada tahun 1880-an Jerman dan Inggris secara nyata menjajah Papua New Guinea, maka Belanda juga secara nyata memulai penjajahannya di Papua Barat pada tahun 1898 dengan membentuk dua bagian tertentu di dalam pemerintahan otonomi (zelfbestuursgebied) Tidore, yaitu bagian utara dengan ibukota Manokwari dan bagian selatan dengan ibukota Fakfak.

Jadi, ketika itu daerah pemerintahan Manokwari dan Fakfak berada di bawah keresidenan Tidore. Mengenai manipulasi sejarah berdasarkan kekuasaan Tidore atas wilayah Papua Barat ini, Dr. George Junus Aditjondro menyatakan bahwa: Kita mempertahankan Papua Barat karena Papua Barat adalah bagian dari Hindia Belanda. Itu atas dasar apa? Hanya karena kesultanan Tidore mengklaim bahwa dia menjajah Papua Barat sampai teluk Yotefa mungkin? Maka kemudian, ketika Tidore ditaklukan oleh Belanda, Belanda belum merasa otomatis mendapatkan hak atas penjajahan Tidore? Belanda mundur, Indonesia punya hak atas semua eks-jajahan Tidore? Itu kan suatu mitos. Sejak kapan berbagai daerah di Papua barat takluk kepada Tidore?… Saya kira tidak. Yang ada adalah hubungan vertikal antara Tidore dan Papua Barat, tidak ada kekuasaan Tidore untuk menaklukan Papua Barat.

Atas dasar itu, klaim bahwa Indonesia berhak atas seluruh Hindia Belanda dulu, merupakan imajinasi.” Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Tidore. 3. Klaim atas kekuasaan Hindia Belanda Secara historis penjajahan, Papua Barat sesungguhnya bukan bagian dari Wilayah Republik Indonesia, karena Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda Pada tanggal 24 agustus 1828 di Lobo, Teluk Triton Kaimana (pantai selatan Papua Barat) diproklamasikan penguasaan Papua Barat oleh Sri Baginda Raja Nederland. Sedangkan di Bogor, 19 Februari 1936 dalam Lembaran Negara Hindia Belanda disepakati tentang pembagian daerah teritorial Hindia Belanda, yaitu sabang sampai Amboina tidak termasuk Papua Barat (Nederland Neiw Guinea).

Juga perlu diingat bahwa walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina (Hindia Belanda). Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke (Nederland Nieuw Guinea).

Selain itu saat tertanam dan tercabutnya kaki penjajahan Belanda di Papua Barat tidak bertepatan waktu dengan yang terjadi di Indonesia. Kurun waktunya berbeda, di mana Indonesia dijajah selama tiga setengah abad sedangkan Papua Barat hanya 64 tahun (1898-1962).

Tanggal 24 Agustus 1828, ratu Belanda mengeluarkan pernyataan unilateral bahwa Papua Barat merupakan daerah kekuasaan Belanda. Secara politik praktis, Belanda memulai penjajahannya pada tahun 1898 dengan menanamkan pos pemerintahan pertama di Manokwari (untuk daerah barat Papua Barat) dan di Fakfak (untuk daerah selatan Papua Barat. Tahun 1902, pos pemerintahan lainnya dibuka di Merauke di mana daerah tersebut terlepas dari lingkungan teritorial Fakfak. Tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua Barat ke dalam PBB. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda.

 

4. Menghalau Pengaruh Imperialisme Barat di Asia Tenggara

Soekarno mengancam akan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada waktu itu sangat takut akan jatuhnya negara Indonesia ke dalam Blok komunis. Soekarno dikenal oleh dunia barat sebagai seorang Presiden yang sangat anti imperialisme barat dan pro Blok Timur. Pemerintah Amerika Serikat ingin mencegah kemungkinan terjadinya perang fisik antara Belanda dan Indonesia. Maka Amerika Serikat memaksa pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Di samping menekan pemerintah Belanda, pemerintah AS berusaha mendekati presiden Soekarno. Soekarno diundang untuk berkunjung ke Washington (Amerika Serikat) pada tahun 1961.

Perjanjian New York Agreement. Tahun 1962 utusan pribadi Presiden John Kennedy yaitu Jaksa Agung Robert Kennedy mengadakan kunjungan balasan ke Indonesia untuk membuktikan keinginan Amerika Serikat tentang dukungan kepada Soekarno di dalam usaha menganeksasi Papua Barat. Untuk mengelabui mata dunia, maka proses pengambil-alihan kekuasaan di Papua Barat dilakukan melalui jalur hukum internasional secara sah dengan dimasukkannya masalah Papua Barat ke dalam agenda Majelis Umum PBB pada tahun 1962. Dari dalam Majelis Umum PBB dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang mengandung “Act of Free Choice” (Pernyataan Bebas Memilih). Act of Free Choice kemudian diterjemahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai PEPERA (Pernyataan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan pada tahun 1969.

 

5. Proses Ilegal Pentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969

Penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962.

Beberapa hal pokok dalam perjanjian serta penyimpangannya (kejanggalan) adalah sebagai berikut:

  1. New York Agreement (Perjanjin New York) adalah suatu kesepakatan yang tidak sah, baik secara yuridis maupun moral. Perjanjanjian New York itu membicarakan status tanah dan nasib bangsa Papua Barat, namun di dalam prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua Barat.
  2. Sejak 1 Mei 1963, bertepatan dengan Unites Nations Temporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat menyerakan kekuasaanya kepada Indonesia, selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh tanah Papua, akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.
  3. Pasal XVIII ayat (d) New York Agreement mengatur bahwa “The eligibility of all adults, male and female, not foreign nationals to participate in the act of self determination to be carried out in accordance whit international practice…”. Aturan ini berarti penentuan nasib sendiri harus dilakukan oleh setiap orang dewasa Papua pria dan wanita yang merupakan penduduk Papua pada saat penandatanganan New York Agreement. Namun hal ini tidak dilaksanakan. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilaksanakan dengan cara lokal Indonesia, yaitu musyawarah oleh 1025 orang dari total 600.000 orang dewasa laki-laki dan perempuan. Sedangkan dari 1025 orang yang dipilih untuk memilih, hanya 175 orang saja yang menyampaikan atau membaca teks yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu masyarakat Papua Barat yang ada di luar negeri, yang pada saat penandatangan New York Agreement tidak diberi kesempatan untuk terlibat dalam penentuan nasib sendiri itu. Peserta Musyawara PEPERA 1969
  4. Teror, intimidasi dan pembunuhan dilakukan oleh militer sebelum dan sesaat PEPERA 1969 untuk memenangkan PEPERA 1969 secara sepihak oleh pemerintah dan militer Indonesia. Buktinya adalah Surat Rahasia Komandan Korem 172, Kolonel Blego Soemarto, No.: r-24/1969, yang ditujukan kepada Bupati Merauke selaku anggota Muspida kabupaten Merauke, isi surat tersebut: “Apabila pada masa poling tersebut diperlukan adanya penggantian anggota Demus (dewan musyawarah), penggantiannya dilakukan jauh sebelum MUSAYAWARAH PEPERA. Apabila alasan-alasan secara wajar untuk penggantian itu tidak diperoleh, sedang dilain pihak dianggap mutlak bahwa anggota itu perlu diganti karena akan membahayakan kemenangan PEPERA, harus berani mengambil cara yang ‘tidak wajar’ untuk menyingkirkan anggota yang bersangkutan dari persidangan PEPERA sebelum dimulainya sidang DEMUS PEPERA. …Sebagai kesimpulan dari surat saya ini adalah bahwa PEPERA secara mutlak harus kita menangkan, baik secara wajar atau secara ‘tidak’ wajar.” Mengingat bahwa wilayah kerja komandan Korem 172 termasuk pula kabupaten-kabupaten lain di luar kabupaten Merauke, maka patut diduga keras surat rahasia yang isinya kurang lebih sama juga dikirimkan ke bupati-bupati yang lain.

Pada tahun 1967 Freeport-McMoRan (sebuah perusahaan Amerika Serikat) menandatangani Kontrak Kerja dengan pemerintah Indonesia untuk membuka pertambangan tembaga dan emas di Pegunungan Bintang, Papua Barat. Freeport memulai operasinya pada tahun 1971. Kontrak Kerja kedua ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991.

Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatanganan Kontrak Kerja antara Freeport dengan pemerintah Republik Indonesia, menjadi realitas. Ini terjadi dua tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan di Papua Barat. Di sini terjadi kejanggalan yuridis, karena Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah sengketa. Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 tidak sah karena dilaksanakan dengan sistem “musyawarah” (sistem local Indonesia) yang bertentangan dengan isi dan jiwa New York Agreement, di samping itu PEPERA 1969 dimenangkan oleh Indonesia lewat terror, intimidasi, penangkapan, dan pembunuhan (pelanggaran hukum, HAM dan esensi demokrasi).

Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi Nomor 2509 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 tahun 1971.

Penulis adalah sekretaris umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/08/perayaan-kemerdekaan-indonesia-di-papua-pembohongan-publik.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

 

Benny Wenda documentary to screen on TV Down Under

The Road to Home, an award-winning feature length documentary about British-based West Papuan human rights campaigner Benny Wenda will be screening on Australian television from this November.

An agreement has been reached with SBS’s NITV channel for the film to screen 80 times over the next 3 years, starting from November 1.

Produced and directed by British filmmaker Dominic Brown, the film includes footage from Wenda’s first official overseas tour to the US, Australia, New Zealand and Papua New Guinea in 2013, and provides a rare insight into his campaigning work and family life.

Wenda was denied the opportunity to speak at New Zealand’s Parliament on that visit, but he is due back in New Zealand later this month.

He is expected to get a much warmer welcome this time as the West Papuan self-determination issue has had greater international exposure in the media in the past two years.

Surat Terbuka Kepada Sri Sultan Hamengkubuwana X

Surat Terbuka
Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
untuk Sri Sultan Hamengkubuwana X

Kepada Yth. Sri Sultan Hamengkubuwana X

di Tempat

Salam sejahtera, dengan berkat rahmat Tuhan yang Maha Esa, sehingga kami selalu diberi perlindungan yang tak terhingga. Pertama-tama, kami ucapkan banyak terimakasih kepada Bpk. Sri Sultan Hemangkubuwono X yang telah membuka hati untuk memberikan tempat bagi kami mahasiswa Papua untuk mengemban  ilmu di  kota studi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tak lupa juga kami ucapan terimakasih kami kepada rakyat Jogja yang sudah menjadi bagian dari kami.Apa kabar, Pak? Apa kabar Keraton? Apa kabar Jogja? Berharap bapak selalu dalam keadaan sehat-sehat, juga untuk Jogja istimewa selalu ‘cinta damai'(?) dan ‘anti premanisme'(?). Oh, iya, Pak, surat ini kami buat untuk merespon pernyataan bapak beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya kami minta maaf, Pak, surat ini kami keluarkan secara terbuka. Alasannya simple, sangat tipis kemungkinan kami yang hanya mahasiswa Papua bisa bertemu dengan Bapak.

Berhubung, peryataan Bapak di media online republika.co.id tgl 19 Juli 2016, 16:43 WIB, “Separatis tak Punya Tempat di Yogyakarta”. Juga pernyataan Bapak pada 20 Juli 2016. Tempo.co 20 Juli 2016 18:34 WIB “aspirasi untuk menentukan nasib sendiri yang dilakukan mahasiswa Papua boleh dilakukan, asalkan tidak disampaikan kepada publik”. “Kalau di asrama, silakan. Kalau disampaikan ke publik, di tempat lain sana, tidak di Jogja.”

Kami melihat dari pernyataan tersebut sudah tentu mengarah pada kami, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sebagai organisasi massa mahasiswa Papua. Maka kami ingin merespon sedikit dari pernyataan Bapak di atas melalui surat terbuka ini. Tidak perlu lagi kami menjelaskan apa itu Aliansi Mahasiswa Papua dan apa tujuan perjuangan AMP. Karena AMP sudah tidak asing lagi di telinga Bapak, juga di seluruh rakyat Yogyakarta dan Indonesia.Melihat pernyataan di atas, Sultan sebagai gubernur sekaligus raja Jawa telah melakukan rasialisme terhadap mahasiswa Papua, lebih khusus soal konteks separatisme dalam bentuk hak menentukan nasib sendiri bagi Papua. Juga Sultan sebagai pimpinan di Jogja melakukan pengalihan isu dengan isu rasialisme sebagai jalan masuknya para pemodal-pemodal di Yogyakarta, misal Kulon Progo terkait Bandara, petani di Bantul dan pembangunan hotel-hotel di Sleman, Yogyakarta.

Perlu kami tegaskan di sini, tentang status kami. Status kami hanya Mahasiswa, Pak, hanya mahasiswa. Toh, sekali lagi, Pak, hanya mahasiswa: Bukan separatis, sepeeti yang Bapak maksudkan. Setidaknya Bapak harus menjelaskan bentuk-bentuk separatis dan kesamaanya dengan mahasiswa. Jika Bapak memberikan diktum kepada kami sebagai separatis, sama halnya Bapak memberikan stigma (separatis) kepada rakyat Yogyakarta Kab. Kulon Progo yang memperjuangankan lahanya dari penggusuran guna pembagunan bandara Temon, Kulon Progo. Pak, sekali lagi kami hanya mahasiswa, sudah tentu tugas mahasiswa berat, Pak. Selain belajar di kampus kami juga dituntut untuk harus membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat, memperjuangkan keadilan sejati dan kemerdekaan yang hakiki bagi rakyat Papua Barat yang sedang dijajah oleh kapitalisme dan pemerintahan Indonesia sebagai agennya.

Kemudian, pernyataan Bapak tentang “aspirasi untuk menentukan nasib sendiri yang dilakukan mahasiswa Papua boleh dilakukan, asalkan tidak disampaikan kepada publik. “Kalau di asrama, silakan. Kalau disampaikan ke publik, di tempat lain sana, tidak di Jogja.” Pak, bukankah Indonesia negara demokrasi ke-III terbesar di dunia, yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Amat jauh berbeda dengan sistem kerajaan-kesultanan. jika Bapak menggunakan kekuasaan sebagai raja jawa untuk membungkam kebebasan berekspresi di muka umum sama halnya Bapak tidak mengakui NKRI sebagai negara demokrasi, demokrasi itu tidak muncul begitu saja, Pak, demokrasi direbut dan diperjuangkan, bahkan dengan pertumpahan darah. Sejarah gerakan rakyat 1998, mahasiswa dan gerakan pro-demokrasi menggulingkan rezim otoriter Soeharto yang anti dengan demokrasi, banyak korban juga yang berjatuhan dan hilang tak ditemukan.

Bayangkan, Pak! Rakyat Papua Barat yang saat ini memperjuangkan hak-hak demokratiknya selalu saja diperhadapkan dengan moncong senjata, penangkapan, pemenjaraan, penyikasaan, terror intimidasi, sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari rakyat Papua Pengeksploitasian sumber daya alam tidak pernah berhenti, yang kemudian mengakibatkan ribuan hektar tanah rakyat Papua hilang dirampas kapitalis dan korporasi Imperialisme. Pertanyaannya, apakah kami, mahasiswa Papua yang bagian dari rakyat Papua akan tinggal diam dan membiarkan penderitaan rakyat terus terjadi? Tidak! Selama status kami masih mahasiswa, kami tidak akan pernah diam dan berhenti melihat rakyat Papua dan alam Papua dihancurkan oleh manusia bertangan besi yang rakus dan durjana.

Pak, kami sadar bahwa kami juga manusia, sama dengan manusia lainnya, kami sadar bahwa kami juga manusia bebas yang punya hak untuk mengatur hidup di atas bumi Papua Barat. Pak, kami tidak hanya di Yogyakarta, kami ada di Solo, kami ada di Semarang, kami ada di Surabaya, kami ada di Bali, kami ada di Bandung, kami ada di Bogor, juga kami ada di pusat kota pemerintahan negara, Jakarta, dan di Papua, kami berlipat ganda. Di tempat dimana kami berada, kami akan terus memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat Papua Barat, hingga tercapainya kemerdekaan sejati, kemerdekaan yang hakiki.

Sekian surat ini kami buat, atas perhatian Bapak, dan demi kelancarannya aktivitas demokrasi bagi kami dan rakyat Yogyakarta, kami ucapkan salam erat!

Colonial Land, 24 Juli 2016

 

Pimpinan Komite Pusat
Aliansi Mahasiswa Papua
[KP-AMP]
 
Jefry Wenda           Adhen Dimi
Ketua                  Sekertaris

 

Pernyataan Sikap KPP Yogyakarta Terkait Kondisi HAM Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Pernyataan Sikap Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Yogyakarta Atas Tindakan Represi Polisi dan Kelompok Reaksioner terhadap Rakyat Papua dan PRPPB di Yogyakarta, 15 Juli 2016
Dalam rangka 47 tahun pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang jatuh pada tanggal 14 Juli, sekaligus bertepatan dengan pembahasan status The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota tetap di Melanesian Spearhead Group (MSG) pada tanggal 13-15 Juli 2016. PRPPB berencana melaksanakan agenda untuk memperjuangkan tuntutan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua Barat, yakni berupa: Panggung Budaya (13 & 14 Juli 2016), Mimbar Bebas (14 Juli 2016), Aksi Massa (15 Juli 2016), serta Ibadah dan Bakar Batu (16 Juli 2016). Namun, rangkaian agenda tersebut kemudian mendapatkan represi besar-besaran dari aparat negara yang menggandeng kelompok-kelompok reaksioner.
Kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Indonesia terhadap rakyat Papua melalui aparat negara tak berujung hingga saat ini. 15 Juli 2016 tindak penyerangan terhadap ruang demokrasi yang diiringi dengan tindakan rasisme serta kriminalisasi terhadap rakyat Papua di Yogyakarta dan Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) merupakan bukti bahwa negara masih terus-menerus melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Namun, kali ini aparat negara di Yogyakarta menggandeng kelompok reaksioner seperti FKPPI, Laskar Jogja, Pemuda Pancasila, dan Paksi Katon untuk menyerang rakyat Papua dan PRPPB di asrama Kamasan I Yogyakarta.
Di Yogyakarta, bukan hanya kali ini negara melakukan penyerangan ruang demokrasi dan tindak kekerasan terhadap rakyat Papua dan agenda-agenda yang berkaitan dengan isu Papua. Beberapa kali asrama mahasiswa Papua mengalami pengepungan, antara lain pada Panggung Budaya bulan April 2016, 14 Juni 2016, lalu 1 Juli 2016.
Selain mengepung asrama mahasiswa Papua, aparat kepolisian juga berulang kali melakukan represi, antara lain pada aksi mimbar bebas Aliansi Mahasiswa Papua tanggal 2 dan 30 Mei, dan aksi tanggal 16 Juni 2016. Ini belum termasuk berbagai hambatan administratif yang dibuat sesuka hati polisi, seperti menyatakan aturan bahwa pemberitahuan aksi harus dilakukan 7 hari sebelum aksi.
Penganiayaan, penangkapan paksa, dan kriminalisasi terhadap massa aksi yang dilakukan oleh polisi dan kelompok reaksioner jelas merupakan bentuk kekerasan sistematis yang dilakukan oleh Negara terhadap rakyat Papua dan PRPPB pada tanggal 15 Juli 2016 di Yogyakarta. Polisi membiarkan kelompok reaksioner menyerang asrama mahasiswa Papua dengan lemparan batu dan berusaha menjebol pagar sembari terus melakukan tindakan rasis seperti meneriakkan kata-kata rasis “anjing”,“monyet” dan “babi”. Polisi juga melakukan operasi pencegatan kendaraan bermotor di sepanjang jalan Timoho dan Tugu bagi pengendara yang terindikasi rakyat Papua.
Apa yang terjadi menimpa rakyat Papua baik di tanah Papua maupun di luar wilayah Papua tak luput Perempuan menjadi korban bahkan yang paling merasakan dampaknya.
Perempuan Papua adalah korban kekerasan ganda negara. Dalam lapis pertama perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang berupa perkosaan, perbudakan seksual, penyiksaan seksual, pemaksaan aborsi, eksploitasi seksual dan terkait penggunaan alat kontrasepsi (KB) serta percobaan perkosaan. Dalam lapis kedua, perempuan mengalami kekerasan non seksual seperti pembunuhan, percobaan pembunuhan/penembakan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, pengungsian, perusakan dan perampasan harta benda. Kekerasan yang dilakukan berbentuk fisik, seksual dan psikologis yang dilakukan atau didukung oleh aparat negara.
Kami menolak lupa, kekerasan oleh negara yang sudah terjadi sejak Perang Dunia Kedua, Pemerintah Belanda dan aneksasi pemerintah Indonesia melalui operasi militer sejak tahun 1961 hingga sekarang. Pada tahun 1963-2009 saja, negara telah melakukan kekerasan terhadap 138 perempuan Papua dengan 52 kasus perkosaan, 24 kasus pengungsian saat operasi militer dan kelaparan, 21 kasus penganiayaan, 18 kasus penahanan sewenang-wenang. Sisanya mengalami penyiksaan, pembunuhan, perbudakan seksual dan penyiksaan seksual. Sebanyak 133 perempuan mengaku mengalami kekerasan dari militer, 20 kasus kekerasan dari polisi, 6 kasus kekerasan dari militer dan polisi (gabungan) dan 5 kasus kekerasan dari aparat negara lain. Sejak tahun 1963-2004, berdasarkan nama operasi militer, telah terjadi sedikitnya 24 Operasi Militer di Papua.
Kaum perempuan juga menjadi sasaran kekerasan dalam demonstrasi damai. Mei 2005 Marike Kotouki ditikam di kepala dengan sangkur oleh seorang anggota Brimob. Penangkapan dengan kekerasan juga menimpa Milka Siep, Debora Penggu, Raga Kogoya dan penulis yang ditangkap polisi dalam aksi damai menuntut “Bebaskan Filep Karma dan Yusak Pakage Tanpa Syarat” di Pengadilan Negeri Jayapura. Mama-mama Papua yang ulet berdagang diemperan pasar dan jalan juga menjadi sasaran kekerasan penggusuran Satpol PP seperti kejadian di pasar Ampera, Jayapura. Perempuan di wilayah adat Anim-Ha (Merauke) juga harus tergusur dari tanahnya, dusun-dusun sagu, sungai dan hewan buruan karena tanah adatnya dirampas oleh negara untuk proyek raksasa MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Bahkan yang terjadi pada tanggal 15 Juli 2016 di Yogyakarta tak luput dialami oleh perempuan. Massa yang terkepung di dalam asrama, maupun yang disisir oleh polisi di jalan-jalan sampai di kos-kos juga terdapat perempuan dan anak.
Dari berbagai kejadian tersebut, sudah sangat jelas tergambar bahwa rakyat Papua mengalami berbagai bentuk rasisme yang terinstitusionalisasi dalam diskriminasi yang secara sistematis dilakukan oleh Negara; serta kekerasan yang mereka alami di tangan polisi maupun militer. Pada kejadian pengepungan oleh aparat Negara pada tanggal 15 Juli 2016 yang lalu di Yogyakarta juga menjadikan rakyat Papua sebagai sasaran stereotipe dan rasisme. Stigma negatif yang dibangun oleh aparat melalui broadcast dan media sosial bahwa orang-orang Papua mengamuk dan melakukan perusakan di sekitar asrama hingga membawa korban lalu mereka (Papua) berhak dibunuh. Analogi yang sama bisa terjadi pada perempuan, dimana perempuan sebagai korban kekerasan sudah menjadi korban masih mendapat stigma negatif dianggap berkontribusi dalam kekerasan sehingga pantas mendapat kekerasan, disalahkan pakaian yang dipakai dan lain-lainnya.
Menjadi jelas, bahwa kekerasan negara melalui aparat dan ormas reaksioner adalah bentuk tindakan militeristik terhadap perempuan dan rakyat Papua. Kekerasan negara juga membuktikan keterkaitan antara kekerasan di Papua dan kepentingan negara kapitalis untuk mengeksploitasi rakyat Indonesia dan Papua. Militer dan polisi pelaku kekerasan dididik dan dilatih oleh negara-negara kapitalis. Persenjataan juga diproduksi oleh industri kapitalis dan dikirim berdasarkan kerja sama dengan pemerintah RI. Polisi dan kelompok reaksioner yang memblokade menyerang ruang demokrasi dan melakukan tindakan rasisme dan kriminasilisai adalah berdiri pada kaki kapitalisme. Fakta bahwa demokrasi kapitalis yang melanggengkan masyarakat yang rasis, membutuhkan aksi untuk melawannya dan, jika mungkin, untuk menghapuskan rasisme.
Dalam kondisi tersebut, maka Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi bangsa Papua adalah jalan paling demokratis. Kekerasan yang dilakukan oleh negara harus dihentikan. Kita tidak bisa terus menerus membiarkan negara melakukan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan seluruh rakyat Papua untuk kepentingan kapitalis. Tekad merdeka dan melawan segala bentuk kekerasan yang terus dilakukan oleh negara Indonesia sebagai agen imperialisme adalah mutlak.
KPP Yogyakarta sebagai sebuah wadah persatuan perjuangan pembebasan permpuan yang sama-sama sedang memperjuangkan kemerdekaan dari kesewenang-wenangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh sistem negara. Juga yang mempertahankan prinsip perjuangan padanilai-nilai persatuan dan mobilisasi gerakan rakyat kami mendukung perjuangan rakyat Papua dan PRPPB, sekaligus mengajak semua gerakan rakyat yang sedang memperjuangkan kemerdekaan hidup untuk saling bergandeng tangan melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh negara. Hanya kekuatan solidaritas yang kuat dari gerakan rakyat yang mampu membuka ruang demokrasi seutuh-utuhnya dan perjuangan menentukan hak nasib sendiri serta menghapus rasisme.
Atas kasus kekerasan yang terjadi 15 Juli 2016 di Yogyakarta, Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Yogyakarta menyatakan sikap: “Mengutuk Tindakan Brutal Rasisme dan penyerangan demokrasi oleh aparat negara di Yogyakarta yang menggandeng kelompok Reaksioner FKPPI, Laskar Jogja, Pemuda Pancasila dan Paksi Katon atas Kejahatan Kemanusiaan terhadap Rakyat Papua di Yogyakarta, rebut demokrasi seutuh-utuhnya dan bangun persatuan rakyat,” serta menuntut:
1. Cabut status tersangka Obby Kogoya
2. Demokrasi Seutuh-utuhnya Untuk Rakyat Papua
3. Tarik Militer Organik dan Non Organik dari Seluruh Tanah Papua
4. Bebaskan Seluruh Tapol dan Napol di Papua
5. Tangkap, Adili dan Hukum Berat Jenderal-jenderal Pelanggar HAM
6. Usut tuntas kasus kekerasan dan adili pelaku-pelaku kekerasan
Sekian pernyataan sikap KPP Yogyakarta dan kami menyerukan kepada seluruh aktivis perempuan, buruh, tani, dan seluruh aktivis pro demokrasi serta HAM di Indonesia untuk dapat membangun solidaritas rakyat tertindas dan bersama-sama memperjuangkan ditegakkannya HAM dan demokrasi yang seutuh-utuhnya di Indonesia.
Yogyakarta, 24 Juli 2016
Komite Perjuangan Perempuan (KPP) Yogyakarta
Fanspage : Komite Perjuangan Perempuan Yogyakarta-KPP Yogyakarta
Email : komiteperjuanganperempuanyogyakarta@gmail.com

Mahasiswa Papua di Yogyakarta Putuskan Tinggalkan Yogyakarta

Sabtu, 23/07/2016 16:35

Mahasiswa Papua Siap Pulang Kampung
Mahasiswa Papua Siap Pulang Kampung

Pengurus Biro Politik Aliansi Mahasiswa Papua, Roy Karoba, mengatakan para mahasiswa Papua di Yogya telah menggelar rapat koordinasi yang menghasilkan keputusan untuk meninggalkan Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami, mahasiswa Papua di Yogya, menyatakan sikap untuk kembali ke Papua. Kami telah membuat kesepakatan. Terkait kuliah, akan dimintakan surat pindah untuk melanjutkan studi di Papua,” kata Roy kepada CNNIndonesia.com, Jumat malam (22/7).

Keputusan tersebut diambil karena para mahasiswa Papua khawatir dengan jaminan keamanan mereka di Yogya. Ucapan Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY sekaligus Raja, menjadi pertimbangan utama.

“Pernyataan Sultan terkait separatisme sangat mengganggu, dan akan melegitimasi aparat serta ormas di Yogya untuk bertindak diskriminatif terhadap mahasiswa Papua,” ujar Roy.

Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya untuk tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata Sultan, jangan tinggal di Yogyakarta.
Baca: Komisioner Komnas HAM Sebut Ucapan Sultan Berdampak Luas

Menurut Roy, “Label separatis selama ini digunakan aparat sebagai legalitas untuk membunuh, menangkap, meneror, mengintimidasi, dan memenjarakan orang asli Papua.”

Kali ini, kata dia, label yang sama ditujukan Sultan kepada mahasiswa Papua. “Ini mengkhawatirkan. Akan sangat mungkin menjadi legalitas aparat dan ormas dalam menyikapi aktivitas mahasiswa Papua.”

Mahasiswa Papua angkat Kaki – Tabloid Wani (1)Peringatan Sultan agar warga Papua tak mengusung aspirasi separatisme, dikeluarkan beberapa hari setelah insiden pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.

Menangapi ucapan Sultan Yogyakarata dari komisiaris Natalis Pigai mengungkapkan

“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,”

kata Pigai.

Mestinya, ujar pria kelahiran Paniai itu, Sultan menyebutkan nama jelas individu separatis. “Sehingga masalah dilokalisir ke individu, tak diperluas ke semua warga Papua.”

“Jika nama separatis tidak disebutkan, pandangan umum bisa menafsirkan semua mahasiswa Papua di Yogya separatis. Ini sangat berbahaya dan menciptakan ketidaknyamanan hidup bagi mereka secara keseluruhan. Mereka berada pada posisi serba salah,”

ujarnya.
Copyright ©CNN Indonesia

Mathias Wenda: Orang Papua di Tanah Jawa Pulang, Berarti Orang Jawa di Tanah Papua Juga Pulang

Menanggapi sikap anak-anak Mahasiswa Papua di Tanah Jawa yang mengambil keputusan untuk tunduk dan taat kepada penolakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Kepala Suku Jawa, bahwa anak-anak Papua siap untuk pulang ke Tanah Leluhur, West Papua, maka dengan ini Mathias Wenda sebagai Kepala Suku menyampaikan sebuah pernyataan sebagai berikut:

Tanah Papua tidak pernah mengusir kalian, Tanah Papua tidak pernah memarahi kalian, Tanah Papua kalian tinggalkan, karena penjajah memaksa kalian harus merantau, kata mereka untuk menimba ilmu. Adalah kemauan orang Jawa NKRI yang membuat kami orang Papua harus terpaksa merantau ke Jawa.

Oleh karena kalian saat ini telah ditolak merantau dan hidup di pulau Jawa, maka kalian harus punya harga diri, kalian harus mempertahankan martabat bangsa Papua sebagai bangsa yang punya tanah besar, pulau kaya-raya, melimpah dengan segala kekayaan.

Kalian harus beritahu kepada Kepala Suku Jawa, Kepala Suku Madura, Kepala Suku Bali, Kepala Suku Batak, Kepala Suku Sunda, Kepala Suku Kepala Suku Batak, Kepala Suku Toraja, kepala Suku Manado, Kepala Suku lain-lain, bahwa dengan kepulangan anak-anak Papua ke tanah leluhur, maka pertama-tama orang-orang Jawa yang hidup mencari nafkah dan kekayaan di Tanah leluhur orang Papua harus pulang, karena itulah hukm alam, hukum manusiawi, dan konsekuensi logis.

Dalam pernyataan ini juga disebutkan bahwa dalam sejarah orang Papua, tidak pernah ada orang Papua mencari nafkah, kekayaan dan kehidupan di pulau JAwa. Yang selalu terjadi ialah justru orang-orang Jawa yang mencari nafkah, beranak-cucu, berketurunan di Tanah Papua, bahkan mati di Tanah Papua, menjadikan Tanah Papua seolah-olah tanah leluhur mereka. Orang Papua tinggal di Jawa bukan cari makan, bukan cari hidup, bukan cari kekayaan, bukan juga karena merindukan hidup di Jawa. Akan tetapi orang Papua tinggal di Jawa dalam rangka mencari ilmu dan dengan ilmu itu dibawa pulang untuk menentang pendudukan, penjajahan, penjarahan, dan pembunuhan yang dilakukan orang Jawa – Indonesia di atas tanah Papua dan atas bangsa Papua.

Dalam pernyaataan ini juga dinyatakan,

Atas nama Moyang kaum Melanesia, leluhur bangsa Papua, para pahlawan yang telah gugur di medan pertempuran dan yang telah menjadi korban orang tak berdosa di tangan NKRI, atas nama anak-cucu dan atas nama Pencipta bangsa Papua, Tuhan Pencita dan Pelindung bangsa Papua, Panghilam Mahatinggi Komando Revolusi semesta alam sepanjang masa, bahwa dikunjungi, ditilik, dan diperhatikanlah Tanah Jawa, Raja Jawa dan segenap penduduknya, diperiksalah sekalian kaum, untuk menunjukkan dan membuktikan, apakah bangsa Papua pernah bersalah kepada tanah dan bangsa Jawa – Indonesia atau sebaliknya, untuk melihat apa sebabnya bangsa Papua dibenci dan dijuluki sebagai hewan, dan untuk membawa keadilan ke atas Bumi ini, demi nama Tuhan. Yesus Kristus, Panglima Revolusi Mahatinggi Smesta Alam, Spenjang Masa. Amin

 

An. Sekalian makhluk penghuni Bumi Cenderawasih,

 

 

Mathias Wenda
Kepala Suku Lani

Komisioner Komnas HAM Sebut Ucapan Sultan Berdampak Luas

Anggi Kusumadewi & Gloria Safira Taylor, CNN Indonesia, Jumat, 22/07/2016 15:37 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai berpendapat ucapan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X, berdampak luas terhadap warga Papua di Yogya.

Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya agar tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata dia, jangan tinggal di Yogyakarta.

“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (22/7).

Celah bahaya dari ucapan Sultan, ujar Pigai, ialah tidak menyebut langsung saja nama individu yang separatis.

“Yang separatis siapa, tidak disebutkan. Seharusnya merujuk pada nama supaya ada pertanggungjawabannya, sehingga masalah dilokalisir ke individu, tidak diperluas ke semua warga Papua,” kata Pigai yang lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa Yogyakarta itu.

Menurutnya, “Jika nama separatis tidak disebutkan, pandangan umum bisa menafsirkan semua mahasiswa Papua di Yogya separatis. Ini sangat berbahaya dan menciptakan ketidaknyamanan hidup bagi mereka secara keseluruhan. Mereka berada pada posisi serba salah.”

Mestinya, ujar Pigai, Sultan justru membuat regulasi perlindungan dalam konteks HAM, misal instruksi resmi agar tidak melakukan tindakan rasialisme.

Hingga saat ini, kata Pigai, sikap fobia Papua masih terlihat. Pandangan fobia tersebut disebut Pigai mulai meningkat lima tahun terakhir, sejak 2010, dipengaruhi oleh 25 kelompok intoleran di Yogya.

“Misal mahasiswa mencari kosan. Saat menelepon untuk bertanya apakah ada kamar kosong, induk semang mengatakan ada. Tapi begitu datang dan terlihat dia anak Papua, langsung ditolak. Ini sering terjadi,” kata Pigai yang telah bertemu langsung dengan para mahasiswa Papua di Yogya, Rabu (20/7).

Hal serupa dikemukakan Sigit Budhi Setiawan, antropolog dan aktivis protoleransi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Yogyakarta Damai.

“Ada teman, doktor, namanya Parto, seorang muslim. Dia cari kos, tapi enggak dapat. Sebab begitu datang dan terlihat dia orang Papua, dia ditolak meski muslim.”

Tapi, ujar Sigit, “Kejadian seperti itu tak bisa digeneralisasi.” Sebab satu individu yang berkelakuan demikian tak mencerminkan sikap satu suku.

Seorang warga Yogya berkata, pemilik kosan enggan menerima orang-orang timur Indonesia lantaran tak merasa nyaman dengan perilaku beberapa di antara mereka, semisal bicara keras-keras dan minum-minum.

Sigit berkata, prasangka dan rasialisme pasti ada di semua bangsa dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya hal itu mendesak untuk diperangi.

Perlakuan rasialis yang diterima mahasiswa Papua, ujar Pigai, membuat mereka kecewa sehingga muncul wacana untuk meninggalkan Yogya.

“Ada pandangan dari mahasiswa Papua, bahwa mereka adalah investor, yang datang ke Yogya tidak dengan cek kosong, tapi membawa uang. Satu orang bisa Rp30 juta per tahun. Sementara ada banyak mahasiswa Papua di Yogya,” kata Pigai.

Jikapun tidak menempuh studi di Yogya, ujar Pigai, mahasiswa-mahasiswa Papua itu dapat pergi ke daerah lain yang memiliki infrastruktur pendidikan tak kalah bagus. “Tanpa ke Yogya pun, mereka bisa bersekolah. Di Papua saja ada tiga universitas negeri.”

“Jadi kalau Gubernur DIY meminta warga Papua untuk pergi, kami bisa pergi kapanpun,” kata pria kelahiran Paniai itu.

Ia berkata, Indonesia ialah bangsa multiminoritas sehingga harus bisa mempertahankan keharmonisan. “Maksud multiminoritas ialah, jika saya di Jawa jadi minoritas dan anda mayoritas, di Papua anda jadi minoritas dan saya mayoritas.”

Ernawati dari gerakan prodemokrasi di Yogya yang berkomunikasi intens dengan mahasiswa Papua di Yogya berkata, para mahasiswa itu mempertimbangkan pulang ke Papua dan melanjutkan sekolah ke sana karena merasa tak aman hidup di Yogya.

“Mereka akan lihat situasi dulu. Kalau di sini merasa terancam, amat mungkin pulang.”

Aparat Kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat 15 Juli. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Sejumlah tokoh Papua telah bertemu Sri Sultan Hamengkubuwono X , Kamis (21/7), untuk membahas insiden di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Jalan Kusumanegara.

Salah seorang tokoh Papua, Mathius Murib, berkata Asrama Mahasiswa Kamasan akan ditertibkan sehingga penghuninya hanya mereka yang benar-benar berstatus mahasiswa.

“Warga Papua ke Yogya itu studi. Kegiatan di luar itu seperti politik, dan hal lain yang bertentangan dengan konstitusi, tidak diharapkan. Kami berpesan kepada orang tua yang mengirim anaknya ke Yogya, agar tahu tujuannya untuk belajar,” kata Mathius.

Mathius berpendapat proses akulturasi antara warga Papua dan Yogya tak perlu dipaksakan dapat terjadi dengan cepat. “Jika bisa membaur, sangat baik. Jika belum, lama-lama akan membaur juga.”

Sultan menegaskan, secara umum warga Yogya tak memiliki masalah dengan warga Papua. “Jangan emosional,” ujarnya.

Siang ini di Jakarta, Komnas HAM membeberkan hasil pemantauan dan penyelidikan mereka terkait dugaan tindak diskriminatif, pengepungan, serta kekerasan terhadap mahasiswa Papua di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I pada Jumat pekan lalu, 15 Juli.

Komnas HAM telah turun ke lokasi kejadian dan menemui langsung para mahasiswa Papua di Yogya, Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolres Yogyakarta.

(agk)

Surat Untuk Gubernur Monyet

Kepada:
YTH Gubernur Papua Monyet Lukas Enenmbe,
Kapolda Papua Monyet Paulus Waterpauw dan Para Pimpinan Agama dan Adat yang ada yaitu Para Monyet

Dengan ini kami sampaikan sehubungan dengan kejadian yang menimpa mahasiswa monyet asal Papua di kota peradaban manusia NKRI Jogjakarta maka kami meminta bapak-bapak pimpinan masyarakat monyet Papua agar menyurati dengan resmi Presiden manusia NKRI agar dengan beradab mengirim pulang warga monyet di negeri mereka dan menarik kembali warga manusia NKRI yang ada di negeri para monyet.

Sekian dan terimakasih atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Kami yang bertanda tangan dibawah ini anak-anakmu monyet

 

Yoris Maran

AnginSelatan.com, Wednesday, July 20, 2016

Sumber Dari: http://www.anginselatan.com/2016/07/surat-untuk-gubernur-monyet.html#ixzz4F0XD9IDg

Mathias Wenda: Saya Sebagai Kepala Suku, Saya Minta Anak-Anak Yang Disuruh Pulang, Ya Pulang Saja

Mathias Wenda,

“Tanah Papua ini orang Jawa datang tanpa kami undang, dan sampai hari ini kami suruh pulang juga mereka tidak pernah pulang, tetapi kalau kalian anak-anak Papua disuruh keluar dari Yogyakarta, kalian keluar saja, pulang ke Tanah Papua. Siapa yang usir kalian dan tinggal di Jawa sana? Cari imu? Apakah ilmu tidak ada di Tanah ini?”

Surat yang dikirimkan lewat Sekretaris pribadi Mathias Wenda ini tidak menggunakan nama organisasi, tidak menggunakan pangkat, hanya menggunakan nama “Kepala Suku”, dan surat ini ditulis tangan.

Surat ini selanjutnya mengatakan,

Bapak menangis terseduh-seduh, mendengar sang Kepala Suku Jawa mengusir anak-anak, mengepuk anak-anak sama saja dengan penjahat. Dulu kan, Sultan punya Bapak juga berjuang Indonesia keluar dari Belanda, baru kenapa anak-anak yang hari ini bicara tentang “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa” malah dibuat seperti pencuri?”

Tanah di Asrama Papua di Jakarta dan di Yogyakarta itukan tanah “mahar” atau “uang tangah” yang Sukarno kasih gratis, tanpa pernah dibayar, gara-gara mau ambil pulau besar kita punya. Itu bukan tanah NKRi lagi, itu bukan milik NKRI, itu tanah uang tanah pulau besar ini.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa anak-anak Papua secara “monggar” sudah ditolak dari Tanah Papua, dan oleh karena itu sangat logis anak-anak Papua  segera pulang dari pulau Jawa.

Menurut Wenda lagi

Kalau Presiden Indoensia yang usir, saya tahu itu memang kami lawan negara Indonesia, jadi tidak apa-apa, memang perlawanan ada resiko. Kalau tentara atau polisi yang menyinggung, itu memang tugas mereka. Tetapi kalau Kepala Suku Jawa yang suruh, ya, itu menyangkut hargadiri dan martabat bangsa Papua sebagai sebuah bangsa yang punya identitas dan harga diri, yang punya pulau besar dan tidak perlu cari makan di pulau lain. Anak-anak saya ada di Jawa bukan karena mereka cari makan. Anak-anak ini bukan cari imlu juga, mreka terpaksa ke sana karena NKRI mau mereka ke sana, karena NKRI paksa kita harus jauh-jauh ke Jawa. Cari apa di sana? Cari mati? Dimaki-maki monyet? Dimaki-maki pemabuk? Diusir?

Sekarang anak-anak harus punya sikap, mau pulang atau mau tinggal di situ. Dan kalau mau tinggal di situ, jangan melawan-melawan Kepala Suku Jawa punya mau. Kalian harus hormati beliau. Tetapi kalau kalian diusir, kalian harus pulang.

Selenjutnya kepada para pejabat yang ada di Tanah Papua, Kepala Suku Wenda menyerukan,

Anak-anak yang sekarang jadi Gubernur, jadi bupati, jadi Camat, jadi Anggota DPR provinsi dan kabupaten, “Kalian kerja apa?” Tidak tahu malu. Diusir tapi katanya “Mau ke Yogyakarta mau cek ada apa!” DPR itu tidak perlu pergi cek, berita sudah jelas, media TV dan online sudah jelas, yang mau dicek apanya?

Gubernur kenggali, kat nano eke aga’ndik? Kawuri kapuri mugogo napagi wogwe ti, woginabu. Puk lek mbakak wonage kenggali lek a?

Ketua DPR kenggali, pegiya norak nano nduk? Woginabi nanip! Wuru onggo mbanu, kapal onggo mbanu! Ap Kepala suku nen mugogo kiname nanip yorage kagak kat nano eke o?

Dalam surat tulisan tangan 5 lembar ini berisi banyak sekali doa-doa, lagu-lagu tangisan, atau dalam Bahasa Lani Papua disebut “Le Ndawi” (atau lagu ratapan bangsa) ditulis, dan juga banyak keluh-kesah disampaikan. Intinya secara “monggar” dinyatakan bahwa kami harus bersyukur, pada saat ini kami sudah diusir oleh Kepala Suku Jawa, berarti kami harus bakar batu besar-besar, bahwa NKRI semakin mendekati angkat kaki dari Tanah Papua. Karena kalau orang Papua sekian ratus diusir dari pulau Jawa, berarti orang Jawa sekian Juta yang ada di Tanah Papua juga harus diusir dari tanah leluhur bangsa Papua, ras Melanesia.

Papua: ULMWP Gagal Jadi Anggota MSG

Victor Mambor, Honiara, 2016-07-20

Upaya kelompok pro kemerdekaan Papua  – United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh organisasi Negara-Negara Melanesia yang tergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) belum terwujud.

Pertemuan pemimpin MSG di Honiara, Kepulauan Salomon pada 13-14 Juli 2016, memutuskan untuk menunda keputusan keanggotaan ULMWP.

Manaseh Sogavare, Ketua MSG yang juga adalah Perdana Menteri Solomon menjelaskan Jumat pekan lalu, bahwa tertundanya keputusan keanggotaan ULMWP karena kesalahan yang dibuat Sub Komisi Hukum MSG dalam menyusun kriteria dan panduan keanggotaan.

“Kesalahan ini sangat fatal. Kriteria baru menyebutkan yang menjadi anggota MSG adalah negara. Kata “negara” ini bukan saja menutup kemungkinan ULMWP menjadi anggota penuh tapi juga mengancam FLNKS,” kata Sogavare kepada BeritaBenar.

FLNKS atau Kanak Socialist National Liberation Front adalah gerakan separatis Kanak di Kaledonia Baru.

Salah satu tujuan pendirian MSG adalah untuk meningkatkan profil internasional suku Kanak tersebut dalam memperjuangkan kemerdekaannya dari Perancis, hal yang juga membuat MSG strategis bagi ULMWP dalam memperjuangkan cita-cita pergerakan yang juga ingin ke luar dari Indonesia ini, seperti dikutip dari situs the Interpreter. Oleh karena itulah keanggotaan di dalam MSG dinilai penting.

“Kami memberi waktu lagi pada sub komite hukum MSG untuk menyelesaikan tugas mereka. Sebelum September, para pemimpin akan bertemu lagi di Port Vila, Vanuatu, untuk menyelesaikan masalah keanggotaan ini,” jelas Sogavare.

Vanuatu dukung Papua

Usai pertemuan para Kepala Negara MSG, Perdana Menteri Vanuatu, Charlot Salwai menegaskan pertemuan di Port Vila tidak akan tertunda lagi seperti sebelumnya. Di Vanuatu, para pemimpin hanya akan membahas masalah kriteria dan keanggotaan ULMWP.

“Vanuatu adalah pendukung tradisional pembebasan Papua. Platform negara kami menegaskan Melanesia belum sepenuhnya bebas sampai seluruh wilayah Melanesia bebas dari penjajahan,” ujarnya.

Pertemuan di Honiara, kata Salwai, mengecewakan. Hasil pertemuan menunjukkan dengan jelas ketidakmampuan Sekretariat MSG dalam memahami tujuan pendirian MSG dan aspirasi politik bangsa Melanesia.

Fiji ancam keluar

Usai pertemuan para pemimpin MSG, seorang pejabat senior Kepulauan Solomon mengungkapkan konsensus yang dilakukan para kepala negara berlangsung tegang.

Vanuatu, Kepulauan Solomon dan FLNKS yang mendukung ULMWP jadi perwakilan bangsa dan rakyat Papua, harus berhadapan dengan Fiji yang mengancam akan keluar dari MSG jika ULMWP diterima sebagai anggota penuh.

“Fiji bersikap keras. Fiji akan keluar dari MSG jika ULMWP diterima dan kemungkinan Indonesia juga akan keluar. Sedangkan Papua New Guinea meski menentang aplikasi keanggotaan ULMWP, bersikap lebih lunak,” jelas pejabat senior Kepulauan Solomon yang menolak disebutkan namanya.

Kriteria baru yang “cacat” itu, menurut pejabat senior ini, digunakan pula oleh Papua New Guinea dan Fiji untuk menentang keanggotaan ULMWP.

Perdana Menteri Fiji, Frank Bainimarama terlihat meninggalkan lokasi acara sebelum pertemuan para pemimpin usai. Selanjutnya, delegasi Fiji dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Fiji, Ratu Inoke Kubuabola.

“Perdana Menteri pulang lebih dulu untuk meresmikan tim rugby Fiji yang berangkat ke olimpiade Rio di Brazil,” jelas Kubuabola.

Galang dukungan

Pimpinan ULMWP mengaku dapat menerima dengan lapang datang meskipun batal menjadi anggota MSG dan masih dalam status observer. Octovianus Mote (Sekretaris Jenderal ULMWP) dan Benny Wenda (Juru Bicara ULMWP), menyatakan bisa menerima keputusan MSG.

“Kami orang Melanesia. Tapi kami adalah tamu di sini. Apapun keputusannya, tetap kami terima,” kata Mote.

Sedangkan Wenda mengatakan keputusan MSG tersebut mendorong ULMWP untuk menggalang dukungan lebih besar lagi dari negara-negara Pasifik, terutama wilayah Polinesia dan Mikronesia.

Tawarkan kerjasama ekonomi

Sementara itu, Indonesia menawarkan kerjasama ekonomi dengan negara-negara anggota MSG. Tetapi menurut pimpinan Delegasi Indonesia, rencana kerjasama itu terhambat dengan kehadiran delegasi ULMWP.

“Indonesia siap membantu MSG dalam berbagai kerjasama ekonomi di masa akan datang. 622 juta penduduk ASEAN bisa menjadi pasar potensial buat MSG. Kehadiran ULMWP hanya akan menghambat rencana kerjasama ini,” ungkap Desra Percaya, ketua delegasi Indonesia.

Dia menambahkan bahwa MSG seharusnya tegas menyatakan tidak ada tempat bagi kelompok separatis dalam organisasi itu.

Indonesia yang mengklaim memiliki sekitar 11 juta orang Melanesia yang tersebar di beberapa propinsi di bagian timur, melamar sebagai anggota MSG pada tahun 2010 dan mendapatkan status observer pada 2011. Dalam pertemuan di Honiara Juni 2015, MSG menaikkan posisi Indonesia sebagai anggota associate dan ULMWP sebagai observer, seperti dilaporkan di situs abc.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny