Ratusan Warga Negara PNG Berniat Kembali ke NKRI

Judul berita ini, sebagaimana dilansir http://papuapos.com pada Monday, 27 August 2012 00:00 berbunyi seolah-olah orang Papua yang hendak kembali ke bagian Barat pulau New Guinea sebagai keputusan politik akibat perbuatan dan nama baik NKRI. Tergambar jelas dari penjelasan TNI bahwa orang Papua yang ada di Timur tanah leluhur mereka hendak kembali ke bagian barat karena kebaikan, nama baik dan pelayanan yang diberikan NKRI kepada mereka. Padahal soal berpindah dari timur ke barat, dari utara ke selatan, dari tengah ke pinggir telah berlangsung selama ribuan, bahkan ratusan ribu tahun sejak manusia Papua bermukim di pulau New Guinea.

Yatut dipertanyakan justru, “Mengapa mereka menjadi Warga Negara PNG sebelumnya? Bukanlah mereka ke bagian Timur tanah ulayat mereka lantaran dikejar untuk dibunuh oleh NKRI? Bukankah mereka mau pulang ke tempat mereka setelah mereka mengamati dan ternyata persoalan dan pelanggaran HAM oleh NKRI telah diangkat ke pentas politik global dan oleh karena itu mereka tidak bakalan diburu dan dibasmi? Apakah perpindahan orang Papua dari satu wilayah ke wilayah lain selalu diartikan sebagai bukti “ke Pangkuan Ibu Pertiwi”? Apakah dasar pemikiran orang Papua memang karena jatuh cinta kepada Ibu Pertiwi?

Hal kedua yang patut dicatat ialah seorang Perwira angkatan bersenjata Republik Indonesia yang memberikan penjalasan dimaksud, bukannya petugas Sosial yang menangani kesejahteraan dan kemasyarakatan, bukan juga kementerian yang digaji untuk menangani persoalan antar negara. Dari sumber informasi saja sudah dapat diketahui siapa yang memberitahu berita apa, karena alansan apa.

Selanjutnya juga perlu dicatat mengapan gaung “kembali ke Ibu Pertiwi” selalu dikumandangkan sepanjang tapal batas West Papua – PNG hanya pada HUT NKRI, dalam rangka peringatan kemerdekaan RI. Lagu yang sama tidak kedengaran di tapal-batas lainnya di wilayah pendudukan NKRI.

Lalu, judul berita ini juga membingungkan, sebuah bukti pembuat berita maupun sumber berita keduanya masih bingung dengan identitas orang Papua di dalam NKRI. Mereka yang hendak ke bagian barat tanah ulayat mereka disebut “Warga Negara PNG”, kemudian dinyatakan bahwa mereka mau “kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi”. Kalau mereka dianggap sebagai “mereka yang kembali” kenapa mereka disebut Warga Negara PNG? Bukankah mereka sebelumnya dicatat sebagai WNI, dan sementara tinggal di PNG, lalu mereka mau pulang? Kalau mereka warga negara PNG, mengapa harus pakai kata “kembali”? Kalau mereka warga PNG, mereka bukannya kembali, tetapi mereka menyatakan diri bergaung dengan NKRI, karena mereka bukan dari sini, tetapi dari PNG, dan mereka mau bergabung kemari. Judul berita ini berkonflik di dalam dirinya sendiri. Ia tidak menjelaskan jatidiri dan status hukum manusia Papua yang dulunya pergi ke bagian Timur tanah leluhur mereka dan kini hendak ke bagian Barat secara pasti dan terhormat. Yang ingin digambarkan ialah seolah-olah NKRI dan pelayanan serta aparatnya lebih baik dari yang ada di PNG, dan oleh karena itu ada manusia Papua di PNG yang hendak bergabung ke NKRI.

Persoalannya tanah leluhur dan mobilitas manusia Papua dari timur ke barat dan sebaliknya telah ada sejak lama, dan itu akan terus ada setelah NKRI sendiri bubar. Ia tidak dapat dibatasi oleh sebuah negara-bangsa sebagai pendatang baru dalam sejarah kehidupan manusia. Apalagi tapal batas West Papua – PNG tidak dipatok oleh orang Papua sendiri, yang dapat membatasi pergerakan orang Papua di tanah leluhur mereka. Apalagi orang yang kini disebut “warga negara PNG” itu bukannya lari ke PNG pada titik pertama karena mereka mau menikmati kedamaian dan kemakmuran hidup di PNG. Apalagi mereka mau kembali ke tenah leluhur mereka juga bukan karena betapa indah dan mesrah pelukan Ibu Pertiwi. Apalagi yang menjelaskan perpindahan orang Papua ini oleh seorang perwira dari pemerintah penjajah. Apalagi berita ini disebarluaskan di perayaan HUT NKRI.

Semuanya menunjukkan ada pemikiran dan konsepsi yang salah dari aparat dan pemberita NKRI terhadap jatidiri dan fenomena kehidupan bangsa Papua. Pantas saja solusi yang diberikan NKRI terhadap berbagai persoalan di Tanah ini selalu mengembang-biakkan persoalan demi persoalan. Kalau pemahaman dan pemberitaannya salah seperti ini, apalagi kebijakan dan perlakuan mereka terhadap manusia Papua? Apakah setiap perpindahan orang Papua disebabkan oleh kecintaan kepada NKRI?

PAPUA AKAN TERUS ADA KONFLIK

Minggu, 02 September 2012 15:48, http://bintangpapua.com

JAYAPURA—Masih terus terjadinya konflik dan kekerasan di Papua, mengundang komentar dari Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Alhamid. Ia mengatakan, sangat sulit untuk meredam konflik di Papua selama ketidakadilan itu masih ada dimana-mana, serta penegakan hukum tidak dijalankan dengan baik.
Dikatakan, semua pihak yang ada harus membuka komunikasi sosial politik, agar tak semua kasus harus berujung pada aksi kekerasan sebagaimana peristiwa aksi penembakan konvoi kendaraan pengangkut logistik dan melukai seorang sopir truk bernama Tilu alias Kasera (26) di Jembatan Besi, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Rabu (29/8
“Untuk Papua saya lihat seperti itu, penegakan hukum penting dan ketikadilan sosial harus segera diatasi. Selama ada ketidakadilan sosial konflik terus terjadi. Apalagi penegakan hukum lemah,” ujar Thaha Alhamid ketika dihubungi via ponsel, Minggu (2/9).

Dia mengatakan, aparat penegak hukum d Papua hanya sibuk kalau ada aksi unjukrasa tentang referendum atau pengibaran bendera Bintang Kejora, tapi jika ada kasus dugaan korupsi uang rakyat mereka cenderung lambat penanganan. “Itu yang saya sebut penegakan hukum di Papua cenderung diskriminatif,”katanya.
Ditambahkan, “Kita harus jujur halaman rumah Polisi masih kotor. Didalam masih ada intrik-intrik, like and dislike. Artinya bagaimana mereka bisa efektif mengawasi kepentingan Kamtibmas,” ujar dia. (mdc/don/l03)

Kampanye Papua Merdeka, IPWP dan ILWP

Semenjak pendirian International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan kemudian International Lawyers for West Papua (ILWP), maka terpantul tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak yang mendukung Kampanye Papua Merdeka dan yang mengadu nasib dalam bingkai NKRI. Sejak penjajah menginjakkan kakinya di Tanah Papua, perbedaan dan pertentangan di antara orang Papua sendiri sudah ada. Yang kontra perjuangan Papua Merdeka menghendaki “Tanah Papua menjadi Zona Damai” dengan berbagai embel-embel seolah-olah mau mendengarkan dan menghargai aspirasi bangsa Papua. Sementara yang memperjuangkan kemerdekaannya menentang segala macam kebijakan Jakarta dengan semua alasan yang dimilikinya.

Baik IPWP maupun ILWP hadir sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi yang disampaikan para penyambung lidah bangsa Papua, yang telah lama dinanti-nantikan oleh bangsa Papua. Sudah banyak kali aspirasi bangsa Papua disampaikan, bahkan dengan resiko pertaruhan nyawapun telah dilakukan tanpa hentinya, dari generas ke generasi, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat di muka Bumi. IPWP dan ILWP ialah organisasi asing, wadah yang didirikan oleh para pemerhati HAM, politisi dan pengacara serta aktivis bidang hukum dan politik yang tentu saja tidak didasarkan kepada sentimen apapun dan juga tidak karena perasaan ataupun belas-kasihan terhadap apa yang terjadi.

Alasan utama keberpihakan masyarakat internasional terhadap nasib dan perjuangan bangsa Papua ialah “KEBENARAN YANG DIPALSUKAN”, dimanipulasi dan direkayasa, terlepas dari untuk apa ada pemalsuan ataupun manipulasi dilakukan antara NKRI-Belanda dan Amerika Serikat berdasarkan “The Bunker’s Plan”. Saat siapapun berdiri di atas KEBENARAN, maka sebenarnya orang Papua sendiri tidak perlu mendesak atau mengemis kepadanya untuk bertindak. Sebab di dalam lubuk hati, di dalam jiwa sana, setiap orang pasti memiliki nurani yang tak pernah berbohong, dan memusuhi serta terus berperang melawan tipu-daya dan kemunafikan. Nurani itulah yang berdiri menantang tipu-muslihat atas nama apapun juga sepanjang ada lanjutan cerita sebuah peristiwa yang memalangkan nasib manusia.

Mereka tahu bahwa ada yang “salah”, “mengapa ada kesalahan”, “bagaimana kesalahan itu bermula dan berakhir”, dan “siapa yang bersalah”. Mereka paham benar ada “penipuan”, “manipulasi”, dan “rekayasa” dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat, yang dilakukan oleh negara-negara yang konon menyodorkan dirinya sebagai pemenang HAM, demokrasi dan penegakkan supremasi hukum. Apalagi pelaksana dan penanggungjawab kecelakaan sejarah itu ialah badan semua umat manusia di dunia bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di satu sisi kita pahami jelas tanpa harus ada penafsiran hukum ataupun penjelasan pakar untuk menjelaskan apakah Pepera 1969 telah berlangsung demokratis atau tidak. Itu fakta, dan itulah KEBENARAN.

Karenanya, biarpun seandainya semua orang Papua ingin tinggal di dalam Bingkai NKRI, biarpun tidak ada orang Papua yang menuntut Papua Merdeka dengan alasan ketidak-absahan Pepera 1969, biarpun dunia menilai NKRI telah berjasa besar dalam membangun tanah dan masyarakat Papua selama pendudukannya sejak 1 Mei 1963, biarpun rakyat Papua memaksa masyarakat internasional menutup mata terhadap manipulasi Pepera 1969, biarpun begitu, fakta sejarah dan Kebenaran kasus hukum, HAM dan Demokrasi dalam implementasi Pepera 1969 tidak dapat begitu saja diabaikan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kepentingan pengungkapan kebenaran ini bukan hanya untuk bangsa Papua, tetapi terutama untuk memperbaiki reputasi PBB sebagai lembaga kemanusiaan dan keamanan tertinggi di dunia sehingga tetap menjadi lembaga kredibel dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan dan keamanan serta perdamaian dunia, di samping kepentingan bangsa-bangsa lain yang mengalami nasib serupa. Maka kalau dalam sejarahnya PBB pernah bersalah dan kesalahannya itu berdampak terhadap manusia dan kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia, maka PBB tidak boleh tinggal diam. Demikian pula dengan para anggotanya tidak bisa menganggap sebuah sejarah yang salah sebagai suatu fakta yang harus diterima hari ini. Ini penting karena kita sebagai umat manusia dalam peradaban modern ini menjuluki diri sebagai manusia beradab, berbudhi luhur dan bermartabat. Martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan dengan mengungkap kesalahan-kesalahan silam yang fatal dan berakibat menyengsarakan nasib suku-suku bangsa manusia di muka Bumi.

ILWP secara khusus tidak harus berpihak kepada bangsa Papua dan perjuangannya. Ia lebih berpihak kepada KEBENARAN, kebenaran bahwa ada pelanggaran HAM, pengebirian prinsip demokrasi universal dan skandal hukum dalam pelaksanaan Pepera 1969. Untuk mengimbangi ketidak-berpihakan itu maka diperlukan IPWP yang secara khusus menyoroti aspirasi politik bangsa Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana selalu dikumandangkan dan diundangkan dalam berbagai produk hukum internasional maupun nasional di muka Bumi.

Dalam perjalanannya, ILWP tidak harus secara organisasi dan kampanyenya mendukung Papua Merdeka karena ia berdiri untuk menelaah dan mengungkap skandal hukum dan pengebirian prinsip demokrasi universal serta pelanggaran HAM yang terjadi serta dilakukan oleh PBB serta negara-negara anggotanya. Ini sebuah pekerjaan berat, universal dan bertujuan untuk memperbaiki nama-baik PBB dan para anggotanya, bukan sekedar mengusik masalalu yang telah dikubur dalam rangka mendukung Papua Merdeka.

Sementara itu IPWP bertindak sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi bangsa Papua dalam rangka pendidikan dan pembelajaran terhadap masyarakat internasional tentang kasus dan perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di luar NKRI. IPWP tidak serta-merta dan membabi-buta mendukung Papua Merdeka oleh karena sogokan ataupun berdasarkan pandangan politik tertentu. Ia berpihak kepada KEBENARAN pula, tetapi dalam hal ini kebenaran yang ditampilkan dan dipertanggungjawabkan oleh bangsa Papua. Dalam hal ini NKRI juga berpeluang besar dan wajib mempertanggungjawabkan sikap dan tindakannya di pentas politik dan diplomasi global tanpa harus merasa risau, gelisah dan geram atas aspirasi bangsa Papua. NKRI haruslah “gentlemen” tampil dan menyatakan kleim-kleim-nya secara bermartabat dan bertanggungjawab sebagai sebuah negara-bangsa modern, bukan sebagai negara barbarik dan nasionalis membabi-buta.

IPWP tidak hanya beranggotakan orang-orang pendukung Papua Merdeka, tetapi siapapun yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen di negara manapun berhak mendaftarkan diri untuk terlibat dalam debat dan expose terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. IPWP bukan organisasi perjuangan bangsa Papua, tetapi ia berdiri sebagai pendamping dan pemagar sehingga tidak ada pihak-pihak penipu dan penjajah yang memanipulasi sejarah.

Point terakhir, pembentukan IPWP dan ILWP bukanlah sebuah rekayasa politik, karena rekayasa selalu ditopang oleh kekuatan dan kekuasaan. Ia dibentuk oleh kekuatan KEBENARAN MUTLAK, fakta sejarah, dan realitas kehidupan masakini yang bertolak-belakang dengan cita-cita perjuangan proyek Pencerahan di era pertengahan. Ia kelanjutan dari proyek besar modernisasi yang mengedepankan HAM, penegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Sama halnya dengan itu, para anggota Parlemen yang telah mendaftarkan dirinya, membentuk IPWP dan mengkampanyekan aspirasi bangsa Papua melakukannya oleh karena KEYAKINAN yang kuat bahwa Pepera 1969 di Irian Barat cacat secara hukum, HAM dan demokrasi, serta tidak dapat dibenarkan secara moral. Mereka bukan mempertaruhkan karier politik, nama baik, jabatan sebagai anggota Parlemen dan kepentingan negara mereka tanpa dasar pemikiran dan pemahaman serta pengetahuan tentang KEBENARAN itu secara tepat. Mereka bukan orang yang mudah dibeli dengan sepeser rupiah. Mereka juga tidak dapat diajak kong-kalingkong hanya untuk kepentingan sesaat. Mereka berdiri karena dan untuk KEBENARAN! Dan Kebenaran itu tidak pernah terkalahkan oleh siapapun, kapanpun, di manapun dan bagaimanapun juga.

Papua: ladang bisnis dan adu kepentingan?

Radio Australia – Profesor Richard Chauvel, dari Universitas Victoria di Melbourne, sudah sejak lama menaruh perhatian pada Papua dan bahkan pernah menawarkan diri kepada pemerintah Indonesia untuk menjadi penengah, sebagaimana mantan Presiden Finlandia Marti Ahtisaari, pernah menjadi fasilitator dalam perundingan antara GAM dan pemerintah NKRI.

Namun tawaran Profesor Chauvel itu belum ditanggapi positif oleh pihak R.I.

Dalam wawancara dengan Radio Australia Rabu (29/8) Profesor Chauvel setuju bahwa kealotan masalah Papua disebabkan, antara lain, oleh “vested interest” yang cukup berpengaruh di Indonesia yang akan dirugikan apabila Reformasi dan Demokratisasi memang sampai di bumi Papua.

“Papua ladang bisnis yang terakhir, kepentingan dagang aparat,” kata Profesor Richard Chauvel.

Ikuti wawancara lengkapnya bersama Radio Australia di tautan audio.

Elsham Papua Luncurkan Laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu

TabloidJubi, Created on 14 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8) — Selasa (14/8) siang, Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) di Jayapura, Papua, bersama International Center for Transition Justice (ICTJ) meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu. Buku ini membuat tentang pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua sebelum dan sesudah reformasi.

Dari pantauan tabloidjubi.com, peluncuran laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu berlangsung di Aula kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di kotaraja, Abepura, Jayapura, Selasa (14/8). Koordinator ICTJ, Galuh Wandita dalam memaparkan isi buku Masa Lalu yang Tak Berlalu mengatakan, hasil penelitian dan penulisan dalam buku itu menggambarkan tentang situasi pelanggaran HAM yang sementara terjadi di Papua. “Kami ingin menggambarkan sebuah sistem keadilan yang berlaku di Papua dimasa lalu yang masih terjadi sampai saat ini,” ujarnya.

Buku ini juga bertujuan memberikan pencerahan dan pemahaman kepada publik bahwa mengapa pelanggaran HAM masih saja terjadi secara masif diwilayah paling timur ini. Di saat ini, pelanggaran masih saja terjadi dan medera rakyat Papua. Bertolak dari itu, kata Galuh, pihaknya bersama Elsham Papua mencoba untuk mengambil langkah dengan mewawancarai para korban pelanggaran HAM sebelum reformasi dan sesudah reformasi.

Lanjut dia, tindakan ini dilakukan sebagai suatu langkah pemulihan bagi korban tapi juga menjadi pelajaran berharga bagi negara dan pihak terkait. Dengan laporan ini, negara tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diselesaikan. Pasalnya, kasus itu menimbulkan trauma yang panjang bagi mereka (warga) yang mengalami. “Ini yang membuat kami mencoba untuk mengambil penelitian lalu melaporkannya dalam sebuah buku,” tuturnya.

Direktur Elsham Papua di Jayapura, Ferry Marisan mengatakan, dalam laporan ini, mereka bersama ICTJ mencoba membagi hasil wawancara dengan para korban ditiga periode. Pertama, mewawancara korban pelanggaran HAM di periode pelanggaran sebelum penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1960-1969. Kedua, mewawancarai korban pelanggaran atara Pepera sebelum Reformasi, 1969 – 1998. Terakhir, mewawancari korban pelanggaran HAM di periode masa reformasi dan sesudah reformasi tahun 1998.

Dalam penelitian, kata Ferry, Elsham mengunjungi empat wilayah di Papua, masing-masing Manokwari, Sorong, Biak dan Paniai. Diempat daerah, mereka (Elsham) mendatangi para korban HAM yang mengalami tindakan kekerasan di tiga periode silam yakni periode pepera, 1960-1969, periode pepera sebelum reformasi tahun 1969 -1998 dan masa sesudah reformasi 1998.

Dari wawancara yang dilakukan, sambung Ferry, kebanyakan korban mengaku, mengalami penangkapan secara semena-semena dari aparat keamanan kala itu. Alasan penangkapan yang dilontarkan juga hampir sama yakni tak mendapat akses sehingga tak ada perlindungan hukum. “Dari wawancara yang kami lakukan, rata-rata korban mengaku ditangkap secara semena. Kebanyakan dari mereka mengatakan tak bisa berbuat banyak karena tak ada akses untuk menghungi lemabaga hukum atau pengacara,” kata Ferry. Selain itu, banyak korban juga mengaku masih trauma dan terluka dengan tindakan kekerasan yang dialami.

Lelaki asal Biak ini menandaskan, sebelumnya laporan itu sudah diluncurkan di Jakarta pada 26 Juli 2012 lalu di Jakarta. “Kami sudah lakukan peluncuran pertama di Jakarta. Tapi, kami pikir lebih baik laporan ini kembali diluncurkan lagi di Papua agar rakyat Papua tau pelanggaran HAM masa lalu yang pernah terjadi,” ujarnya.

Marisan menambahkan, penelitian untuk penulisan laporan tersebut, dilakukan selama tiga bulan. Dalam penelitian, mereka mewawancari 108 narasumber yang menyaksikan kekerasan yang dialami. “Kami lakukan penelitian selama kurang lebih tiga bulan. Ada 108 narasumber yang kami datangi dan wawancarai,” ungkapnya.

Dalam buku itu, Elsham Papua dan ICTJ mengawali dokumentasi laporan itu dengan suara korban. ICTJ dan Elsham mulai mendokumentasikan cerita-cerita korban untuk memahami sejauh mana pelanggaran-pelanggaran di masa lalu dan bagaimana hal tersebut terus mempengaruhi keberadaan mereka. Penelitian ini menemukan bahwa korban dan saksi masih mengalami trauma yang tidak terselesaikan.

Korban dan saksi masih dibayangi oleh ingatan peristiwa-peristiwa tentang kekerasan, sehingga menyebabkan tingginya rasa tidak percaya terhadap terhadap pemerintah dan perwakilannya.

Terlihat dari sisi korban bahwa rekonsiliasi yang dibutuhkan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Papua akan sangat sulit diwujudkan tanpa adanya pengakuan dan upaya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM serius yang terjadi di Papua.

Wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, pendeta Hofini Simbiak saat menyampaikan dukungannya mengatakan, pihaknya mencoba untuk berdiri tegak bersama pihak Gereja dan LSM untuk menyuarakan masalah pelanggaran HAM sejak tahun 1993. Bagi dia, tindakan kekerasan yang membuat masyarakat mengalami trauma dan penderitaan panjang, perlu diangkat. “Hal-hal yang membuat orang menderita, harus terus disuarakan,” ujarnya.

Simbiak menambahkan, melalui catatan-catatan dari laporan itu, ada rehabilitasi dari negara terhadap para korban pelanggaran HAM. Baik masa lalu maupun yang terjadi masa kini. “Saya harap dengan adanya laporan ini, ada rehabilitasi terhadap para korban,” harap Simbiak.

Peluncuran laporan ini mendapat dukungan dari beberapa pihak. Diantaranya, dari Gereja, Majelis Rakyat Papua, kaukus Papua DPR RI di Jakarta, dan aktivis pembela hak asasi manusia di Papua. Acara peluncuran ini dihadiri oleh aktivis LSM, tokoh agama, tokoh perempuan, masyarakat, korban pelanggaran HAM dan mahasiswa. (Jubi/Abubar)

Interpol Hapus Benny Wenda Dari Daftar Buronan

ayapura, (7/8)—Benny Wenda, akhirnya mendapatkan keadilan setelah dirinya dikeluarkan dari daftar buronan interpol. Ini merupakan kemenang moral bagi aktivis pro kemerdekaan Papua sekaligus kegalauan bagi diplomasi internasional Indonesia.

Situs berita BBC (6/8) memberitakan bahwa Benny Wenda, seorang Papua yang diberi suaka oleh Pemerintah Inggris yang tinggal di Oxford telah dihapus dari daftar buronan interpol itu.

Benny Wenda sebelumnya diburu oleh interpol atas laporan pemerintah Indonesia yang menginginkan ia ditangkap dan diextradisi untuk diadili atas tuduhan pembunuhan, pembakaran dan penyerangan terhadap kantor polisi di Papua.

Saat itu, Billy Wibisono, sekretaris bidang informasi dan sosial budaya Kedubes Indonesia di Inggris menyatakan Benny Wenda dan beberapa rekannya terlibat dalam penyerangan pos polisi di Abepura pada tanggal 7 Desember 2000 yang menyebabkan beberapa orang tewas dan kerusakan di kantor polisi tersebut.

Tuduhan ini dilemparkan pada Benny Wenda, sebelum ia mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada tahun 2002 setelah mendengar tuduhan Benny Wenda dianiaya oleh pemerintah Indonesia.

Setelah sempat memburu Benny Wenda atas tuduhan pemerintah Indonesia tersebut, pihak Interpol akhirnya memutuskan bahwa kasus Benny Wenda adalah kasus politik, bukan kriminal atau kejahatan kemanusiaan.

Dalam sebuah surat kepada Fair Trials International, yang telah berkampanye untuk Benny Wenda, Komisi Pengawasan File Interpol (Commission for the Control of Interpol’s Files) mengatakan bahwa kasus Benny Wenda telah dihapus dari daftar buronan Interpol.

“Setelah kembali memeriksa semua informasi yang tersedia untuk itu … Komisi akhirnya menilai bahwa kasus terhadap klien Anda adalah masalah politik biasa,” kata surat dari Komisi Pengawasan File Interpol sebagaimana dilansir BBC.

Jago Russell, kepala eksekutif Fair Trials International, mengatakan kepada BBC, “Kami sangat senang bahwa Interpol kini telah menyadari kesalahan ini.Tetapi pengamanan diperlukan untuk menghentikan negara lain menyalahgunakan Interpol dan menghancurkan hidup dan reputasi dalam sebuah proses.” (Jubi/Victor Mambor)

Kehadiran RI di Tanah Papua Mengancam Eksistensi OAP

Tuesday, 07-08-2012 13:07:03 Oleh MAJALAH SELANGKAH

Oleh Sdr. Antekos *)

Latar Belakang

Papua diintegrasikan secara sepihak ke dalam Republik Indonesia (RI), yaitu melalui penyerahan kedaulatan dari pemerintah Negara Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bernama: United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga saat ini; pembangunan yang diselenggarakan di Papua dihadapkan kepada berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahan yang terjadi di Papua adalah adanya pemahaman masyarakat Papua bahwa Integrasi merupakan pengambilalihan tanah Papua menjadi wilayah NKRI bagi mereka Papua bukan integrasi ke NKRI. Karena sampai saat ini Bangsa Papua tidak pernah mengakui integrasi Papua ke dalam Negara Indonesia.

Bentuk konkret orang Papua tidak mengakui intgrasi itu terwujud melalui pemberontakkan Organisasi Papua Merdeka ( OPM ), yang dimulai pada tanggal 26 Juli 1965 di Manokwari dan sampai saat ini, kelompok pro-Merdeka masih menutut keadilan, karena Bangsa Papua telah Merdeka tahun 1961, yang diberikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Namun dengan kepentingan Amerika, Belanda, Indonesia dan PBB, Negara Papua yang telah merdeka itu, dimasukan kedalam Negara Indonesia secara paksa. Motifnya kepentingan ekonomi. Dengan maksud kekayaan alam Papua diambil oleh mereka misalnya adalah PT. F Reeport, minyak bumi di Sorang , Gas alam, kekayaan laut dan penembangan hutan oleh pengusaha asing.

Selain itu banyak imigran yang di datangkan dari luar Papua, transmigrasi dan pemekaran provinsi, pemekaran kabupaten, distrik dan kampung yang membuat orang Papua semakin termarginal. Akhirnya orang asli Papua mengalami ketidakadilan, penindasan, kekerasan, perampasan hak dan kepadatan penduduk. Berbagai persoalan tersebut Organisasi Papua Merdeka (OPM), berjuang bersama masyarakat sipil di pedalaman Papua, untuk bangkit bersama menutut haknya, yakni MERDEKA.

Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan satu kebenaran sehingga sampai sekarang mereka tetap menuntut harga dirinya sebagai Bangsa Pribumi dan mau MERDEKA. Untuk menutup mata perjuangan tersebut pemerintah Indonesia memberikan otsus dan UP4B. Indonesia tidak perlu membodohi mereka dengan OTSUS, UP4B dan pemekaran Provinsi, Kabupaten dan lain-lain. Karena perjuangan yang dibuat oleh bangsa Papua untuk memperoleh Kemerdekaan.

Menurut hemat saya Indonesia harus mengerti persoalan, karena rakyat Papua tidak minta OTSUS,UP4B atau pemekaran yang menghabiskan tenaga, pikiran dan uang bermiliaran rupiah. Orang Papua masih merasa bahwa kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua mengancam eksistensi orang asli Papua. Karena kehadiran Indonesia merupakan sebuah ancaman, maka orang Papua mau merdeka agar dapat mengatur dirinya sendiri.

Pokok Permasalahan

Sesuai dengan latar belakang permasalahan di atas, terlebih bahwa secara fisik TPN atau militer OPM tidak memiliki kekuatan yang berarti bila dibandingkan dengan Tentara Nasional Indoesia atau ABRI, namun dalam arti “ ideologi masih kuat. Karena soal ideologi tidak bisa dipadamkan dengan kekuatan militer Indonesia. Ideology tidak bisa dipadamkan dengan kehadiran OTSUS –UP4B, karena ideologi selalu diwariskan dalam generasi ke generasi sehingga sulit dipadamkan. Dengan demikian Papua merdeka sulit dipadamkan dengan pembangunan, pemekaran, uang Respek dan kekuatan militer.

Jadi sampai kapan pun idealisme Papua Merdeka dari Negara Indonesia tidak akan pernah memadamkan ideology ini. Kata lain bahwa ideologi merupakan satu prinsip hidup atau satu sikap yang dibangun oleh masyarakat Papua sendiri di dalam budaya dan diwariskan dari turun-temurun sesuai dengan permasalahan, masih tetap berkembang dalam setiap suku yang ada di Papua. Kalau ideology ini telah berhasil pasti rakyat Papua merasa bahagia selama-lamanya karena ideologinya dapat terwujud. Sebelum dicapai mereka terus berjuang dan sampai kapanpun. Ideologi bagaikan seorang ibu kehilangan anaknya ia terus mencari, walaupun ada tantangan dan hambatan hidup ia terus mencari sampai dapat, demikian juga ideologi Papua Merdeka sama prinsipnya.

Papua Kaya dengan Kekayaan Alam

Dengan latar bekang di atas Bangsa Papua samapai saat ini pemerintah Indonesia kurang memperhatikan yaitu, keadilan dan perlindungan. Karena negara merasa yang lebih penting adalah sumer daya alam ( SDA ) dari pada manusianya. Hal demikian Papaua yang dahulu damai mejadi tidak damai menjadi. Sehingga negara datangkan militer dan imigran tidak sesuai dengan aturan hukum Internasionla,yaitu masyarakat pri bumi yang harus dibei salvation tidak dibuat, yang terjadi adalah ketidakadilan, penindasan dan kekerasa militer di seluruh tanah Papua.

Tetapi hanya demi kepentingan ekonomi mereka selalu membuat teror, pembunuhan secara misterius ( OTK), sebenarnya dibalik semuanya tujuan utama adalah menguasai wilayah seluruh tanah Papua, mengkuras kekayaan alam dan popularitas semata. Kalau kita melihat kaca mata Tuhan merupakan tindakan kejahatan yang tidak manusiawi,yaitu menlangar hukum 10 perintah Allah, yaitu “jangan membunuh dan jangan mencuri ( Kel. 20: 1-17), tetapi sekarang negara Indonesia tidak peduli lagi dengan hukum Tuhan,maka setiap militer, non militer dan pemimpin Negara yang pernah terlibat dengan masalah Papua akan diadilih oleh Tuhan sesauai dengan perbuatannya. Karena ia tidak mampu memberikan jaminan kehidupan bagi bangsa Papua.

Berangkat dari ini bangsa Papua tidak ada kepercayaan kepada pemerintah Indonesia, karena sistem yang dipake oleh pemerintah Indonesia terhadap bangsa Papua tidak sesuai dengan budaya sehingga inti persoalan tidak pernah selesaikan dengan tuntas. Maka bangsa Papua semakin mengalami kepunahan secara perlahan-lahan, dan Negara Indonesia tidak pernah mengakui bahwa kami salah.

Dengan kurangnya kepedulian negara bangsa Papua masih tetap menuntut haknya yaitu kemerdekaan yang pernah ada. Pada hal dalam UUD 45 alinea pertama berbunyi “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu ,maka penjajah an di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Namun kemerdekaan itu telah dipaksakan ke dalam Negara Indonesia oleh Amerika, Belanda dan PBB, hanya demi kepentingan ekoomi ( sumber daya alam ), maka sampai sekarang bangsa Papua masih memperjuangkan haknya agar hak yang diambil itu bisa dikembalikan. Pada hal dalam UUD-45 di atas sudah ada kebenaran, dan pada tahun 1961 Papua telah merdeka. Namun hanya demi kepentingan ekonomi, tidak diberikan peluang untuk membas menentukan nasib sendiri, memang tahun 1969 telah diadakan Refreedom,namun tidak sesuai dengan hukum Internasional, yaitu terjadi ketidakadilan dalam refreedom, karena rakya Papua ditodong dengan senjata sehingga tidak semua orang memilih dan kenyataan adalah perwakilan saja memilih hak suara.

Oleh karena itu, dari tahun 1961 sampai sekarang bangsa Papua masih tetap dijajah dan sekarang mereka berjuang untuk merdeka dengan diplomasi Internasional. Sebab perjuangan bangsa Papua sudah mendunia dan kemungkinan suatu saat kebenarannya akan dinyatakan melalui kuasa Tuhan. Biarlah sekarang bangsa Papua mengalami ketidakadilan, penindasan, kekerasan dan pembunuhan tetapi hatiku mengalami ketengan, sebab hanya dekat Allah saja aku tenang, dari pada-Nyalah keselamatanku. Hanya Dialah gunung batuku dan keselamatanku, kota bentengku,aku tidak akan goyah” (Mzm 62), dan aku terus berjuang di dalam Tuhan agar Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dapat memperoleh pengkuan. Atas kekuatan Mazmur ini, saya percaya Papua pasti merdeka.

Orang lain datang mengambil kekayaan dan dijajah kita jangan takut,melainkan berani dan setia berjuang bersama Tuhan. Sebab di dalam Dia ada kemenangan dan kemenangan itu akan terjadi dan jangan kecil hati. Walaupun orang Papua sekarang menjadi penonton di atas kekayaannya yang berlimpa-limpa. Kita juga sadar bahwa penderitaan ini merupakan Salib Tuhan dan harus tetap sabar menerima itu sebagai penderitaan Kristus. Karena kita minta merdeka negara Indonesia tidak mau lepas, dengan mengatakan Papua bagian dari NKR. Dengan demikian pemerintah telah memberikan OTSUS, kemudian UP4B secara paksa, pada hal rakya Papua mengatakan tidak.

Tujuannya adalah agar rakyat bangsa Papua jangan lagi bicara Merdeka sehingga Indonesia matian-matian menyakini Dunia dengan mengatakan Papua bagian dari NKRI tetapi NKRI bukanlah harga mati. Karena Negara ini suatu saat akan lepas bertubi-tubi,yaitu Papua lepas, Ambon lepas, Kalimatan lepas, Sulawesi lepas, Bali lepas dan Ace pun akan lepas, dan yang masih tinggal hanya jawa sendiri. Karena rakyat lebih pintar untuk menilai kebenaran dan keadilan,bila ke dua hal ini tidak sesuai dengan hati mereka pasti akan mengatakan merdeka, tetapi bangsa Papua tidak seperti itu, karena Papua sudah pernah punya Negara sendiri,tetapi dicapblok ke dalam Indonesia demi kepentingan ekonomi semata.

Penderitaan bangsa Papua tidak bisa dihapus dengan uang, OTSUS, UP4B, dan pemekaran provinsi, kabupaten, desa dan keca mata. Bangsa Papua meminta adalah keadilan karena harga dirinya telah dirampas oleh penjajah Indonesia. Karena Negara Indonesia kurang peduli dengan rakyat yang sementara menderita. Di lebih banyak mengkritisi Negara lain daripada melihat diri sendiri,misalnya masalah Israel dan Palestinan Indonesia campur tangan. Pada hal terhadap bangsanya sendiri juga mengalami penindasan, kekerasan dan ketidakadilan. Menurut hemat saya lebih baik kita mengurus rakyat saya yang menderita.

Dalam kaitan dengan Papua Negara tidak pedulih dengan orang Papua, namun lebih mencintai kekayaan alam dari pada orang Papua yang sementara mengalami kepunahan di atas kekayaan alamnya sendiri ( Genosida), kalau Negara tidak pedulih,maka tidak sampai 2020 orang Papua akan habis dari tanah Papua, yang ada hanya tinggal nama.

Jadi, saya harapkan orang-orang Papua harus menyadarinya dan jangan tinggal ikut-ikutan dengan orang lain, dan buanglah sikap minum -mabuk, korupsi dan seks bebas. Karena tidak lama lagi orang Papua akan habis, bila ditawarkan kepentingan Indonesia harap jangan terima,mislanya pemekaran dan pertambangan tanpa melalui dewan adat. Karena saya melihat Negara ini, tidak menghargai manusia Papua, tetapi ia melihat diri kita seperti babi rusa di hutan, sehingga dia selalu membantai tanpa takut nilai kemanusiaan.

Menurut hemat saya sebenarnya orang Papua juga adalah manusia bukan babi rusa yang ditembang setiap hari. Karena orang Papua dan orang Jawa, orang Makasar, orang Sumatra, orang Ambon dan semua merupakan ciptaan Allah yang harus diberikan hak yang sama lalu dilindunginya. Karena itu, bukan membantai dan menindas tetapi menyelamatkan mereka dengan memberikan hidup yang layak seperti dirinya sendiri, bukan sikap otoriter dan mileteristik terhadap mereka yang ditindas.

Dengan kondisi ini saya sebagai anak negeri; hari ke hari dan tahun ke tahun air mata mengalir terus menerus dengan melihat orang-orangku menderita. Selain manusia Papua, alam Papua juga ikut hancur demi kepentingan kolonial Indonesia dan Amerika. Aduh saya kasihan tidak punya tempat tinggal lagi untuk meletakan kaki, karena semua kekayaan diambil orang dan hutan hancur, ke mana saya harus pergi?.

Saya dahuluh merasa menikmati dengan kekayaan alamku, tetapi kini ternyata menjadi miskin di atas tanah yang kaya raya. Saya hanya menjadi penonton seperti pendatang jawa tinggal jauh-jauh. Aduh sedih hatiku. Akan ke manakah anak cucuku ke depan? Karena kekayaan alam Papua telah dirampas semuanya, dari kolonial Indonesia. Pada hal saya belum pernah menikmati satu pun kekayaan alam yang telah diwariskan oleh Allah leluhurku.

Apa alasannya mereka bisa datang merampas hak saya?. Sebenarnya semua bangsa di dunia ini, Allah telah memberikan haknya masing –masing sesuai dengan kebutuhannya. Karena saya kekayaan yang sama juga kolonial Indonesia, Allah telah berikan segala kekayaan alam, yaitu kekayaan yang sama Tuhan telah memberikan,yaitu tanah, hutan, air, batu dan segala isinya, tetapi ia masih merampas juga hak saya, sangat memalukan dan tidak adil. Saya sekarang semakin disingkirkan dan tidak dihargai sebagai hak miliknya. Di manakah hak saya Pak SBY ? Aduh, pak di mana keadilanmu?, saya tidak membutuhkan uang, OTSUS, UP4B dan Pemekaran. Sedangkan yang saya butuhkan dari pak adalah mengembalikan kedaulatan kami. Bukan mendatangkan TNI-POLRI di tanah Papua. Karena orang Papua semakin dibunuh oleh TNI-POLRI.

Solusi

Dengan konteks demikian saya mau katakana bahwa “ Kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua Eksistensi orang Asli Papua semakin mengancam”. Oleh karena itu, solusi dari saya bagi rakyat bangsa Papua adalah mengembalikan kedaulatannya yang telah dirampas tahun 1961. Kalau memang Negara ini punya hati nurani lebih baik memberikan tuntutan rakyat Papua.

Walaupun Negara Indonesia hati berat untuk memberikan haknya, tetapi bangsa Papua pasti terus berjuang sampai akhir hayat karena ideologi tidak mungkin mati bersama manusia karena ia selalu berkembang dalam perkembangan zaman. Sebenarnya yang dituntut oleh orang Papua adalah kemerdekaan tahun 1961 , yaitu Pengakuan. Walaupun Negara Indonesia masih keras kepala,tetapi keputusan sudah di depan pintu, Indonesia tidak bisa buat apa-apa dan secara paksa harus diberikan pengakuan. Karena dalam Kongres ketiga di Lapangan Sakeus, Jayapura, 19 Oktober 2011, kita sudah mendeklarasikan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Kongres selama tiga hari sejak 17 Oktober itu sudah membentuk Dewan Nasional Papua Barat yang sudah memilih Presiden Republik Federal Papua Barat Forkorus Yaboisembut dan Perdana Menteri Edison Warumi.

Deklarasi itu didukung oleh tujuh wilayah adat di Papua. Kongres tersebut sah dan tidak illegal, karena yang diselenggarakan adalah rakyat Papua yang punya negeri ini. Kongres menurut hemat saya Kongres merupakan solusi terbaik bagi rakyat Papua untuk mau mengakhiri penderitaan mereka. Sehingga sekarang rakyat Papua sedang mendorong di Makah Umum PBB agar Negara baru tersebut dapat diakui oleh masyarakat Internaonal, Amerika, Belanda, Indonesia, PBB, dan Negara-negara dunia lain sebagai sahabat dengan Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB). Walaupun Negara Indonesia tidak mau pusing, lalu memberikan pembangunan kepada rakyat Papua dengan anggaran miliran rupiah , tetapi menurut saya itu bukan solusinya.

Sesuai dengan pendapat Menteri luar negeri Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) bapak Jacob Rumbiak sesumbar mengatakan bahwa mereka bisa merdeka dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi. Karena menurut beliau ada 111 Negara telah mendapat dukungan, misalnya dari 111 Negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang.
dan akan kemungkinan mereka juga akan memberikan pengakuan. Jadi sekarang bagaiman Negara Indonesia memberikan pengakuan sebelum negara lain memberikan pengakuan terhadap Negara Papua, karena Indonesia adalah colonial terhadap Bangsa Papua.

Kalau air sudah meluap dia tidak bisa mempertahankan. Karena politik Papua sudah mendunia dan bahkan Negara-negara sahabat Papua mendukung untuk Papua lepas dari NKRI. Sudah terjadi pengakuan; Indonesia tidak punya hak lagi mengambil kekayaan alam Papua dan otomatis angkat kaki dari tanah Papua. Kami duluh dipandang sebagai orang tidak mampu dan budaya primitive, tetapi kami sekarang lebih pintar berpolitik Internasional dari pada Indonesia, karena buktinya adalah masalah Papua menjadi masalah Internasional, sehingga kita jangan menutup diri terhadap penderitaan bangsa Papua. Sebab Dunia luar lebih peduli masalah Papua.

Menurut saya NKRI TIDAK selamanya harus jadi satu dan kalau selalu sebut NKRI harga mati saya kira tidak tepat. Karena Bangsa Papua punya harapan diberikan pengakuan dan kita tungguh hari saja. Indonesia jangan merasa remeh perjuangan bangsa Papua dan sekarang bangaiman engkau memberikan pengakuan kepada Negara Papua secepatnya, sebelum air ombak dibatang lehermu.

Penutup

Orang Papua merupakan bangsa negoroid dan ras Melanesia. Mereka memilihki kemampuan untuk mengenali situasi perkembangan politik di Papua dan jangan diam seperti ibu hamil, tetapi bangkit dan bersatu semua elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa dan organ. Karena kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua Eksistensi orang aslih Papua semakin diancama, dan hari ke hari dibunuh secara misterius oleh oknum tertentu (orang tak dikenal), sampai sekarang TNI-POLRI tidak mampu mengungkapkan pelaku,maka kita harus tahu bahwa negara ini tidak punya kemanusiaan dan kebenaran hukum untuk ditegakan. Sehingga dengan situasi seperti ini, jalas-jelas eksistensi kita sedang diancam,jadi kita harus bersatu mendorong Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB) dapat diberi pengakuan. Jadi saya harapan pengakuan menjadi solusi untuk mengakhiri penderitaan rakyat kita.

Oleh karena itu, kita jangan terus tidur tetapi mari kita bangkit bersama memperjuangkan harga diri kita lebih cepat lebih baik. Agar Negara colonial Indonesia jangan membuat kita dijajah terus. Harta kekayaan kita semakin habis, orang Papua juga semakin hari mati ditembak oleh TNI-POLRI, karena mereka tidak memperhitungkan nilai kita sebagai manusia yang sama di hadapan Tuhan.

Apakah saya sadar Saudara saya sedang dibunuh? Ataukah saya tidak mau pusing dengan penderitaan sesama saya, karena saya juga mendukung kolonial Indonesia untuk membunuh dan merampas harga diri orang Papua? “Marilah kita mulai lagi karena kita belum buat apa-apa”, dengan bergandengan tangan bersama. Karena perjuangan kita ini, berjalan tanpa persatuan dan kesatuan,apa yang kita perjauangkan menjadi sia-sia.

Demkian juga alam perjuangan jangan mengatasnamakan organ, karena yang mau Merdeka bukan organ atau kelompok,melainkan Bangsa Papua,jadi kita harus bersatu teguh , demi Papua merdeka. Kalau lambat Bangsa Papua yang sedikit ini, akan habis dan tinggal nama saja,lalu orang lain merampas kekayaan kita dan tanah leluhur nenekmoyang kita akan dikuasai oleh orang lain, jika kalau kita terlambat langkah pasti habis total yang tinggal hanya kenangan saja.

*) Mahasiswa Sekolah Tinggih Filsafat Teologi- Fajar Timur (STFT- F T )

Ideologi Papua Merdeka Darah Daging Orang Papua

Tuesday, 07-08-2012 14:09:30 Oleh MAJALAH SELANGKAH

Oleh Jekson Ikomou*)

Pemerintah Indonesia berusaha meredamkan Ideology Papua Merdeka melalui Otonomi Khusus (OTSUS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Namun sayangnya Undang-Undang tersebut Gagal. Nasionalisme Papua terus tumbuh. Bukan Nasionalisme Indonesia. Orang Papua tidak percaya dengan Pemerintah Indonesia.

Hal subtansi permasalahan Papua adalah sejarah masa lalu, pelanggaran HAM, dan kondisi hidup bersama lebih dari 40-an tahun ini. Pelanggaran misalnya, Negara habiskan Ribuan Orang Papua yang tak berdosa melalui berbagai Operasi Militer Indonesia di Tanah Papua. Hal ini tidak mematikan gerakan merdeka.

Jika melihat sejarah, Papua merupakan sebuah Negara. Ia merdeka pada tanggal 1 Desember 1961. Namun, Pemerintah Indonesia secara paksa mengklaim Papua sebagai bagi dari Indonesia dengan kekuatan Militer yang disebut Tri Komando Rakyat (TRIKORA), sehinggah Amerika memanfaatkan peluang demi kepentingan ekonominya (salah satunya PT. FI).

Dan hinggah kini, Lembaga-Lembaga Peneliti kemukakan, PT. FI merupakan akar permasalahan di Papua. Bahkan, Rakyat pun mengatakan bawah Freeport merupakan salah satu perusahan yang memakan ribuan korban orang Papua. Ribuan orang Papua menuntut PT. Freeport harus ditutup melalui berbagai aksi damai. Namun, sayangnya pihak Pemerintah Indonesia menutup ruang Demokrasi bagi Orang Papua melalui kekuatan Militer Indonesia.

Keadaan ini membuktikakn bahawa Indonesia benar-benar gagal Indonesiakan orang Papua. Indonesia gagal di semua bidang pembangunan untuk orang asli Papua. Karena itu, orang Papua berpikir bawah Indonesia sedang menjajah kita. Jika dibilang orang Papua dijajah memang benar, karena mengingat permasalah yang terjadi selama ini.

Di Atas Luka Otsus Muncul UP4B
Otsus adalah peluang untuk sejahterakan Orang Papua. Namun Gagal. Lalu, muncul lagi sebuah yang sebut dengan Unit percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Program kerja yang disusun dalam Unit Percepatan Pembangunan Papua Barat (UP4B) ini seperti dengan Program kerja OTSUS.

UP4B masih bicara sebatas keadilan pembanguna di Papua. Ia bicara soal pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur. Ia tidak bicara soal pelanggaran HAM, tidak bicara soal dialog, tidak bicara soal sejarah Papua. Orang Papua berpendapat apa bedanya OTSUS dengan UP4B?

Banyak Rakyat Papua mengatakan, “Unit Perepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bukan solusi untuk perdamaian di Papua, Perdamaian di Papua adalah Referendum”. Rakyat Papua menilai janji-janji pembangunan yang mereka temui di Papua adalah operasi-operasi Militer, pembunuhan sana-sini, perusahaan-perusahaan raksasa yang mengancan keberadaan masyarakat adat, dan lainya. Semuanya merusak dan menguras.

Nah sekarang, jika Pemerintah Indonesia punya hati untuk membangun Papua tarik Militer dari Papua baik organik maupun non-organik. Lalu, adili semua pelaku pelanggaran HAM sejak tahun 1961, gelar dialog damai, Jakarta-Papua.

Tapi, Indonesia harus ingat bahwa Papua Merdeka itu telah menjadi darah daging orang Papua. Dengan cara dan pendekatan apapun tidak akan pernah dipatahkan. Otsus adalah luka. Di atas luka Otsus lahir luka baru, UP4B. Kemudian, selanjutnya apa? Tunggu hari untuk menuai Kemerdekaan bagi Bangsa Papua Barat.

*) Mahasiswa Papua, Kuliah di Bandung

Bentrokan Berlanjut, 4 Rumah di Kwamki Lama Dibakar

Timika – Penangkapan 75 orang akibat bentrok antar warga di Kwamki Lama, Timika, rupanya belum bisa meredahkan konflik. Pertikaian dua kelompok warga itu masih tetap berlanjut.
Akibatnya, empat unit rumah dan satu kios milik warga Kwamki Lama, Timika, Papua, dibakar massa saat terjadi aksi saling serang antara dua kelompok warga di wilayah itu, Rabu.
Wartawan ANTARA di Timika melaporkan, bentrokan antara massa kubu atas (keluarga Hosea Ongomang) dan massa kubu bawah (Atimus Komagal) kembali pecah pada Rabu pagi akibat dipicu oleh kasus tewasnya dua warga Kampung Karang Senang-SP3 pada Selasa (24/7).
Dua warga Suku Nduga asal Sugapa yang bermukim di Karang Senang-SP3, Yanuari Mbisikmbo dan anaknya Ike Mbisikmbo tewas dipanah dan dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan massa dari salah satu kelompok di Kwamki Lama.
Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari dua kubu yang bertikai, ratusan aparat kepolisian dari Polres Mimika dibantu Brimob Detasemen B Polda Papua dikerahkan ke Kwamki Lama.
Kepolisian memblokade jalan masuk ke Kwamki Lama dari arah Kota Timika, tepatnya di pertigaan jalan masuk Bandara Mozes Kilangin dan Hotel Rimba Papua. Saat melakukan razia di Kwamki Lama, polisi mengamankan 165 warga yang tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah, parang, senapan angin, kapak dan benda-benda tajam lainnya. Polisi beberapa kali melakukan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah warga hendak kabur.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Albertus Andreana mengatakan, ratusan warga yang ditangkap itu seluruhnya merupakan warga kubu atas di Kelurahan Harapan Kwamki Lama.
“Kami akan tetap melakukan proses hukum jika mereka terbukti sebagai provokator dan tertangkap tangan membawa senjata tajam,” jelas Andreana.
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bagi warga kubu bawah di Kampung Amole untuk diamankan oleh pihak kepolisian. Namun saat ini yang diamankan terlebih dahulu adalah warga kubu atas karena mereka masih tetap ngotot untuk bentrok.
Andreana menegaskan kasus tewasnya dua warga Karang Senang-SP3 merupakan tindak pidana murni. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan warga Suku Nduga di Karang Senang-SP3, Selasa (24/7).
Hingga kini ratusan aparat kepolisian dari Polres Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua ditambah puluhan personel TNI masih disiagakan di Kwamki Lama untuk mengantisipasi terjadi bentrokan lanjutan antara dua kelompok massa di wilayah itu.
Bentrokan antara dua kelompok massa di Kwamki Lama sudah berlangsung lebih dari satu bulan sejak akhir Mei lalu.
Selama bentrokan, sudah 13 warga meninggal dunia. Bentrok bermula dari kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang putra dari keluarga Hosea Ongomang di Jalan Freeport Lama, Kelurahan Koperapoka Timika, akhir Mei lalu.(ant/don/l03)

“PEMEKARAN DAERAH IBARAT MENJUAL KEMISKINAN RAKYAT UNTUK DAPATKAN JABATAN DAN KEDUDUKAN.”

MANOKWARI – Aspirasi pemekaran pasca disetujuinya pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan saat ini, terus bermunculan di beberapa daerah. Sebut saja, wilayah Kuri Wamesa, Kokas, Muskona, Maybrat Sauw dan Imeko, terus menghiasi media masa saat ini. Para kelompok elit pemekaran pun terus berteriak dengan alasan klasik, memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangannya menegaskan, sebaiknya aspirasi pemekaran itu dihentikan, karena pemekaran hanya untuk kepentingan kaum elit, tanpa memberikan dampak manfaat bagi kepentingan rakyat.

“Rakyat hingga saat ini belum sejahtera. Sebenarnya harus ada moratorium bersama, melakukan kajian bersama terhadap pemekaran itu. Selama ini, tidak ada evaluasi yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten induk, terhadap keberhasilan pemekaran itu. Jadi ibarat menjual kemiskinan rakyat untuk mendapatkan kedudukan,” tegasnya.

Dia menegaskan, takaran keberhasilan dari pemekaran itu sampai sekarang belum diperoleh, karena masyarakat Papua masih belum sejahtera. “Ukuran kesejahteraan itu sederhana saja, jika masih banyaknya masyarakat yang mengantri di Kantor Bupati dengan membawa proposal, tindakan anarkis masyarakat yang masih terus berlansung karena belum adanya transparansi, dan penegakan supremasi hukum yang belum maksimal, merupakan barometer ketidakberhasilan pembangunan khususnya di wilayah-wilayah pemekaran tersebut,” katanya.

Dia juga mengatakan, hal itu disebabkan karena pemekaran yang dilakukan selama ini, tidak didahului dengan kajian dan pembuktian ilmiah yang juga melibatkan rakyat sipil. “Kita punya Undang-Undang Otsus, tetapi itu diabaikan saja oleh kaum elit politik kita di daerah,” ujarnya.

Disinggung soal elit politik asal Papua Barat yang ada di Jakarta juga telah banyak memberikan janji-janji politik. Janji-janji politik itu hanya sebuah retorika politik saja, tanpa melihat kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat Papua Barat saat ini. “Saya pikir sederhana saja, elit politik harus sadar, mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan rakyat. Sebuah keinginan, tidak mungkin menjadi sebuah kebutuhan, tetapi kebutuhan merupakan keinginan setiap manusia yang mendiami bumi ini,” akunya…(jpnn.com)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny