SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA – 1,2 Juta Warga Asli Papua Terancam Kehidupannya

PRESS RELEASE Foker LSM Papua, Jayapura 24 Februari 2009

Untuk dipublikasikan segera.

Hutan bagi masyarakat asli Papua adalah gudang makanan, sebab di dalam terdapat sumber obat obatan, makanan dan berbagai sumber kehidupan se hari hari bagi kelangsungan hidup mereka dari generasi ke generasi.

Ancaman ini semakin besar dengan kebijakan masyarakat internasional seperti Reduction Emition from Deforestation and Degradation (REDD). Otoritas atas wilayah adat sebagai lahan sumber kehidupan akan terganggu jika skema REDD tidak bisa diimplementasikan dengan baik. Kompensasi yang diberikan oleh negara-negara maju bisa jadi akan menjadi lahan praktek baru KKN di Papua dan tidak akan pernah mensejahterakan masyarakat adat Papua sebagai pemilik. Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Hutan Adat yang saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat meniadakan hutan adat karena semua hutan akan dikuasai oleh negara. Hutan adat hanya diakui melalui regulasi lokal (Peraturan Daerah) sekalipun masyarakat adat sudah beratus-ratus tahun hidup di kawasan tersebut.

Fakta-fakta tersebut sangat bertentangan dengan filosofi masyarakat adat Papua baik yang hidup di pesisir, lembah hingga pegunungan yang menganggap kehidupan manusia bersumber dari alam. Seperti juga masyarakat modern yang memandang tanah sebagai satu bagian ekosistem yang didalamnya terdapat interelasi antara tanah, air, hutan dan berbagai satwa, termasuk juga sumberdaya alam dalam perut bumi, masyarakat adat Papua memiliki pemahaman yang sama mengenai konsep ekosistem tersebut dalam konteks yang berbeda. Tanah dideskripsikan sebagai manusia yang memiliki banyak sistem dalam tubuhnya. Jika hutan sebagai salah satu system dalam ekosistem dirusak, maka kehidupan manusia juga akan rusak. Persepsi mengenai tanah pada masyarakat Papua juga termasuk apa yang ada di dalam dan diatas tanah, tidak terkecuali hutan. Mitologi masyarakat adat Papua seperti Kimani Depun di Genyem, Wamita di lembah Kebar, Te Aro Neweak Lak O di Amungme atau Nan Mangola di Ngalum bisa menjelaskan filosofi ini dengan sangat baik.

Data Departemen Kehutanan RI, luas hutan di Indonesia berdasarkan pemanfaatannya pada tahun 1950 adalah 162 juta hektare. Pada 1985, atau 35 tahun berikutnya, luas hutan Indonesia berkurang menjadi 119 juta hektar. Dalam kurun waktu 12 tahun, luas hutan di Indonesia menjadi 98 juta hektare atau hilang 21 juta hektare. Sementara pada tahun 2005, luas hutan yang tersebar di enam pulau besar yakni Papua, Maluku, Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi itu tinggal 85 juta hektare. Berarti selama kurun waktu 55 tahun, dari 1950 hingga 2005, hutan kita telah hilang 77 juta hektare atau 47,5%.

Indonesia termasuk negara ketiga pemilik hutan tropis terbesar di dunia setelah hutan Amazone di Brazil dan Congo Bazin di RDC dan Kamerun. Jika menyimak data-data deforestasi hutan Indonesia, maka sebagian besar hutan tropis itu masih tersisa di Papua. Pada tahun 1985 menurut data Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia yang dicatat oleh Forest Watch Indonesia, hutan tropis Papua memiliki luas 34.958.300 Ha[1] dan tahun 1997 luas hutan tropis ini menjadi 33.160.231 Ha[2]. Namun pada tahun 2006, FWI-CIFOR dan Baplan Indonesia menyebutkan bahwa dari 41 juta hektar yang telah dipetakan, 34 juta hektar yang benar-benar merupakan hutan Papua [3]. Artinya lebih dari 40% hutan Indonesia berfungsi sebagai paru-paru dunia berada di Papua.

Namun ironinya sampai saat ini hutan Papua terancam deforestasi dan degradasi. Meski ada aturan di tingkat lokal maupun nasional tentang larangan kayu log keluar dari Papua. Penyusutan hutan di Papua diperkirakan sebesar 600 ribu m3 per bulan dan diduga terjadi laju deforestasi yang mencapai 2,8 juta ha per tahun[4].
Hilangnya areal hutan tersebut karena pengelolaan yang tidak bijaksana, pembalakan liar dari perusahaan-perusahaan HPH melalui ijin pengelolaan hutan (IPKMA dan Kopermas) yang disalahgunakan.

?Dalam satu hari kami menghasilkan 1 ? 1,5 kubik kayu ukuran 5×10. Bos membelinya dengan harga 800 ribu rupiah/kubik untuk kayu besi (Merbau). Kayu-kayu ini dibawa ke Jayapura. Ada yang dijual dan ada juga yang diekspor. ? demikian pengakuan seorang operator chainsaw dalam film Janji Untuk Sejahtera, produksi Papua Room (2008) yang berlokasi di Kabupaten Keerom.

Ironisnya, pengelolaan hasil hutan kayu ini (legal maupun ilegal) tidak menyisakan sedikitpun manfaat bagi masyarakat adat Papua (terutama Forest People) pemilik hutan tersebut, untuk peningkatan kesejahteraan
mereka. Sebanyak satu (1) m3 kayu yang dibeli dari masyarakat adat Papua hanya dihargai sekitar Rp 100 hingga Rp 800 ribu per m3. Kemudian kayu-kayu tersebut diekspor dengan harga 3,8 juta per m3 kepada
perusahaan-perusahaan kayu di Eropa dan China.

Perkebunan kelapa sawit juga menjadi salah satu ancaman bagi hutan Papua. Alih fungsi hutan menjadi PIR Kelapa Sawit di Arso tak mampu sejahterahkan masyarakat di sana di atas lahan 50.000 hektar. Apa yang masyarakat Kabupaten Keerom peroleh selama 21 tahun Perkebunan Kelapa Sawit ?

?Pabrik yang tak mampu berproduksi banyak menjadi kendala bagi petani. Selama ini kami tidak panen. Kelapa sawit tinggal sampai jadi berondolan. Ada petani yang mengontrakan lahannya karena tidak mampu lagi membayar ongkos transport. Bayangkan sekali angkut TBS ke pabrik Rp 1,4 ? 1,5 jt,? terang Hans Horota, seorang petani kelapa sawit di Arso.Kelapa sawit yang diharapkan memberikan peningkatan pendapatan petani ternyata semakin menyusahkan mereka. Pendapatan petani sawit bila mengerjakan sendiri Rp. 500.000/bulan, kalau dikontrakan hanya Rp. 300.000/bulan atau berkisar antara Rp. 10.000 ? 16.700/kk/bulan. [5]

Di Selatan Papua, dari 31 investor Kelapa Sawit yang diberi ?kado? di Merauke, PT Bio Inti Agrindo, PT Papua Agro Lestari (39.000 ha perkebunan kelapa sawit di Distrik Muting dan Ulilin untuk masing-masing), dan PT Dongin Prabhawa untuk 39.000 ha di Distrik Okaba di antaranya telah mengantongi rekomendasi dari Gubernur Papua untuk mengurus izin pembukaan hutan dari Departemen Kehutanan pada tahun 2008[6]. Pada akhir bulan Agustus 2008 lalu bahkan Grup Binladin dari Arab Saudi juga menyanggupi investasi senilai Rp 39 triliun untuk membiayai Merauke Integrated Food and Energy Forum. Sebagian besar investasi itu untuk perkebunnan Kelapa Sawit.

Hasil survey awal ?Research of Save The People and Forest of Papua? yang dilakukan di 7 wilayah adat Papua, menunjukkan bahwa tidak hanya keseimbangan lingkungan yang terganggu akibat investasi di areal hutan Papua ini. Namun fungsi dan nilai sosial masyarakat asli (adat) Papua telah mengalami perubahan (degradasi) yang sekaligus mengganggu keseimbangan ekologi masyarakat Papua. Sekitar 70% penduduk asli Papua tinggal di perkampungan dan pegunungan tengah yang terpencil [7]. Mereka juga sangat tergantung dengan hutan dan alam disekitarnya. Jadi, ancaman terhadap hutan di Papua berarti lonceng kematian bagi 70% masyarakat asli Papua dari sekitar 1,7 juta jiwa penduduk asli Papua.

Masyarakat Auwyu di wilayah adat Anim Ha dalam sebuah diskusi bersama komunitas masyarakat sipil di Merauke dalam rangkaian Research of Save The People and Forest of Papua, menyebutkan telah terjadi konspirasi antara pemerintah setempat dengan perusahaan kelapa sawit yang ingin berinvestasi di tanah adat mereka seluas 179.216 Ha di distrik Edera, Mappi. Di kabupaten Mappi ini sendiri, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal RI tahun 2005 akan dibangun industri yang terkait perkebunan kelapa sawit seluas 500.000 Ha. Dalam diskusi ini juga diketahui bahwa telah dilakukan Analisa AMDAL oleh PT. Sawit Nusa Timur dan PT. Indo Sawit Utama di luasan lahan yang rencanakan 35.297 hektar dan 26.000 Ha tanah masyarakat adat Anim Ha.

Walaupun keputusan Masyarakat Adat Anim Ha sudah menolak rencana investasi kelapa sawit di atas tanah adat masyarakat Anim Ha, sekelompok Masyarakat suku Yeinan juga telah mengeluarkan 2 buah surat pelepasan tanah adat suku untuk 18.000 hektar bagi lokasi transmigrasi. Hal inilah yang disebut sebagai konspirasi antara pemerintah daerah dengan perusahaan kelapa sawit.

JIKA TIDAK ADA HUTAN ADAT PAPUA LAGI, MAKA TIDAK ADA LAGI MASYARAKAT ADAT PAPUA!

SELAMATKAN MANUSIA DAN HUTAN PAPUA!

CP : Septer Manufandu (08124876321), Abner Mansai (0811481566)

[1] Kawasan hutan dan laju perubahan 1985-1997 berdasarkan perkiraan Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia, FWI-GFW, 2001. ?Potret Keadaan Hutan Indonesia?
[2] Kawasan hutan dan laju perubahan 1985-1997 berdasarkan perkiraan Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia, FWI-GFW, 2001. ?Potret Keadaan Hutan Indonesia?
[3] Tabloid Jubi/www.tabloidjubi.wordpress.com/April 20, 2008
[4] The Last Frontier Report, Telapak/EIA
[5] Hasil penelitian dampak sosial perekebunan kelapa sawit di Kabupaten Keerom, SKP Jayapura, 2008
[6] Hasil penelitian awal ?Research of Save Teh People and Forest of Papua?, Foker LSM Papua.
[7] http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=3202&Itemid=241

KINI BUCTHAR DISIDANGKAN SIDANG PERTAMA BUCTHAR DILAKUKAN HARI INI, DIDAMPINGI 43 KUASA HUKUM

a. Proses Jalannya Persidangan

Sidang Perdana Bucthar Tabuni yang digelar hari ini, rabu 18 februari 2009 pukul 09.38 wit sampai 10.20 wit, kini mengalami penundaan persidangan setelah mendengar Bacaan kasus perkara yang dibacakan oleh Hakim Penuntut Umum. Persidangan atas Buchtar sebelumnya disepakati untuk dilakukan tepat jam 9 namun karena keterlambatan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut umun dan akhirnya bucthar ditibahkan pada pukul 9.25 wit. Kemudian sidang mulai digelar pukul 09.38 wit.

Ketika sidang belum digelar, pasukan brimob kurang lebih 50 orang lengkap dengan senjata api membanjiri pengadilan. Banyak rakyat Papua yang meilhat hal itu kebingungang dengan gaya aparat yang lengkap menggunakan peralatan perang. Sepintas terdengar dari seseorang yang diperkirakan usianya 50 tahun mengumandangkan bahasa

Sekali Lagi: Makhluk Selain Manusia Memerintahkan Orang Papua di Indonesia

Sekali Lagi Makhluk Selain Manusia di Papua Barat memerintahkan Orang Papua di Indonesia agar segera angkat kaki dari Bumi Pertiwi sebab Bumi Cenderawasih sedang berbicara secara dengan nama “Alam Bicara” Alias Suara Alam Papua kepada Alam Indonesia agar NKRI melepaskan Papua Barat dari cengekaraman Ibu Pertiwi.

Kalau seandainya orang Papua di pulau-pulai di Indonesia tidak menghiraukan, maka kalau seandainya Anda menjadi korban, jangan salahkan kepada siapapun, termasuk jangan salahkan bunda mengandung dan melahirkan Anda sebagai orang Papua.

Demikian sekilas info

Sekali Lagi: Makhluk Selain Manusia Memerintahkan Orang Papua di Indonesi

Sekali Lagi Makhluk Selain Manusia di Papua Barat memerintahkan Orang Papua di Indonesia agar segera angkat kaki dari Bumi Pertiwi sebab Bumi Cenderawasih sedang berbicara secara dengan nama “Alam Bicara” Alias Suara Alam Papua kepada Alam Indonesia agar NKRI melepaskan Papua Barat dari cengekaraman Ibu Pertiwi.

Kalau seandainya orang Papua di pulau-pulai di Indonesia tidak menghiraukan, maka kalau seandainya Anda menjadi korban, jangan salahkan kepada siapapun, termasuk jangan salahkan bunda mengandung dan melahirkan Anda sebagai orang Papua.

Demikian sekilas info

Akankah Pemilu Mengubah Nasib Papua?

Kompas/Ichwan Susanto

Kamis, 12 Februari 2009 | 22:22 WIB

Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.
Para penari Asmat, Papua, Jumat (10/10), menampilkan tarian penyambutan para tamu yang berkunjung ke Pesta Budaya Asmat di Agats. Pesta tahunan ke-25 ini diisi dengan pertunjukan tarian, demo pembuatan ukiran, dan lelang hasil karya seni masyarakat.

JAKARTA, KAMIS — Pemilu akan berlangsung, tetapi persolan Pengolahan Sumber Daya Alam, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Otonomi Khusus (Otsus) dan Demokratisasi di Papua tidak bergeming sedikit pun. Akankah pemilu kali ini akan membawa perubahan bagi masyarakat Papua?

Hal itu diungkap Direktur Hubungan Eksternal The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti dalam jumpa pers Koalisi dari Jakarta untuk Papua di Jakarta, Kamis (12/2). Lebih lanjut Poengky menjabarkan apa saja yang terkandung dalam tiga persolan tersebut.

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Papua sejak tahun 2005 hingga 2008 menduduki peringkat ke-33 dari 33 provinsi di Indonesia dengan indeks pembangunan manusia terendah,” ungkap Poengky saat menjelaskan masalah pengelolaan sumber daya alam di Papua. Menurut Poengky, hal ini sungguh kontras kalau melihat melimpahnya kekayaan alam di sana.

Eksploitasi alam Papua, menurut Poengky, menghasilkan emas, tembaga, perkebunan sawit dan tebu, dan kekayaan hutan yang sangat melimpah. “Tetapi sumber daya manusia penduduk Papua masih terbelakang,” sesalnya.

“Pelanggaran HAM yang terjadi dulu, sekarang dan mungkin juga nanti tidak pernah dituntaskan sampai sekarang oleh pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi,” Poengky menyinggung soal HAM dan keadilan di Papua. Dia mencontohkan kasus pelanggaran HAM berat seperti di Wamena (2003) dan Wasior (2001) belum tuntas juga, karena DPR-RI, DPD, Jaksa Agung, Presiden, serta Komnas HAM hanya membisu.

Poengky menambahkan bahwa situasi ini semakin lengkap karena Perwakilan Komnas Ham, Pengadilan HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Papua yang didirikan atas dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Pasal 45 tidak berjalan.

“Otsus di Papua dalam keadaan sekarat,” ungkap Poengky ketika mulai menjelaskan persolan ketiga. Berdasarkan Otsus, menurut Poengky, dibuatlah Majelis Rakyat Papua (MRP), yang kedudukannya sejajar dengan Gubernur dan DPRD. Namun, lembaga yang seharusnya menampung aspirasi seluruh masyarakat Papua asli malah dimatikan fungsinya. “Kami mensinyalir, hal itu sengaja dilakukan supaya MRP yang kedudukannya sangat strategis ini tidak menjelma menjadi gerakan pemberontakan,” Poengky menambahkan.

Kolapsnya Otsus, menurut Poengky, menjadi pemicu pemekaran-pemekaran wilayah yang sangat cepat di Papua dan gagalnya demiliterisasi. “Kedua hal ini sangat mengancam persatuan orang Papua sehingga memicu berbagai macam konflik dan kekerasan, baik politik maupun sosial ekonomi, di tingkat publik maupun domestik,” tegas Poengky.

Peluncuran Buku: LUKA PAPUA ; HIV, OTSUS DAN PERANG SUKU. (SEBUAH BUKU, KARYA JURNALISTIK JURNALIS MUDA PAPUA)

Salam

Melalui serangkain proses yang dilakukan hampir selama 2 tahun, akhirnya kami di Tabloid Jubi bersama VHR Book dan FES bisa menerbitkan sebuah buku karya jurnalis Papua yang memaparkan persoalan HIV/AIDS, Otsus dan Respek dan Perang Suku di Papua.

Untuk itu, kami mengundang rekan2 sekalian untuk menghadiri acara peluncuran buku Luka Papua : HIV, Otsus dan Perang Suku tersebut pada
Hari/tanggal : Jumat, 6 Februari 2009
Tempat : Hotel Matoa, Jayapura
Waktu : 09.00 – 12.00

Terimakasih

Victor Mambor

LUKA PAPUA ; HIV, OTSUS DAN PERANG SUKU. (SEBUAH BUKU, KARYA JURNALISTIK JURNALIS MUDA PAPUA)

Written by Administrator

Friday, 19 December 2008

Sebuah karya jurnalistik dari jurnalis Papua berjudul : Luka Papua ; HIV, Otonomi Khusus dan Perang Suku.

Penulis : Angel Maria Flassy, Carol Ayomi, Christian Hamdani, Yunus Paelo, Pitsaw Amafnini, Jerry Omona, Indri Q, Paulus Kafiar, John Pakage, Fx. Cahyono, Markus Makur

Kata Pengantar : Victor Mambor

Editor : FX Rudi Gunawan

Karya jurnalistik dalam bentuk buku ini berbeda dengan buku-buku karya jurnalistik lainya di Papua. Bukan merupakan kumpulan tulisan
ataupun bunga rampai, tapi sebuah proses liputan yang melalui serangkaian proses selama 2 tahun dan 9 bulan.

DAPATKAN BUKUNYA DI TOKO-TOKO BUKU DI KOTA ANDA
————————-

Kata Pengantar Buku

Tong Pu Tanah

Sebagaimana profesi jurnalis di daerah konflik lainnya, profesi jurnalis di Papua juga menuntut pemahaman terhadap konteks sipil politik (Sipol) serta ekonomi, social dan budaya (Ekosob) yang ada pada masyarakat Papua. Tak jarang, ketidaktahuan terhadap konteks Sipol dan Ekosob ini telah menempatkan orang Papua pada posisi yang tidak menguntungkan bagi pembangunan di Papua. Sehingga sejak masa kolonialisme Belanda hingga era Otonomi Khusus ini satu demi satu luka terus timbul pada diri orang Papua. Luka ini tidak saja diakibatkan oleh kepentingan pihak luar terhadap Sumber Daya Alam Papua, namun juga oleh berbagai pihak yang
berada di Papua.

Jika berbicara mengenai opini masyarakat tentang Papua, maka kita tidak bisa menghindar dari keberadaan media massa dan profesi jurnalis di Papua. Sebab faktanya, media dan jurnalis di Papua yang sebenarnya menjadi “penyambung lidah” berbagai kepentingan di Tanah Papua ini selain tradisi bertutur yang ada pada masyarakat Papua. Jika pada jaman dulu, tradisi bertutur menjadi alat dokumentasi sebuah peristiwa dimana peristiwa tersebut menjadi objek utama, maka saat ini tradisi bertutur menjadi alat komunikasi social yang jstru tidak lagi bersumber dari sebuah peristiwa factual tapi bersumber dari sebuah peristiwa yang diceritakan kembali melalui media massa .

Fakta paling konkrit untuk hal-hal seperti ini adalah frasa “Perang Suku” yang terus menerus didengungkan oleh media massa untuk konflik-konflik horizontal yang beberapa kali terjadi di Papua, khususnya di kabupaten Mimika. Mengapa konflik-konflik horizontal pada masyarakat lainnya di Indonesia bisa dijelaskan oleh media massa sebagai konflik antar masyarakat sedangkan konflik antar masyarakat di Mimika selalu dijelaskan sebagai “Perang Suku”? Frasa “Konflik” dan “Perang” serta “Masyarakat” dan “Suku”, telah mengacaukan logika dan cara pandang terhadap konflik yang terjadi di Mimika tersebut. Penggunaan dua frasa untuk sebuah
konflik yang sama seperti ini juga mengindikasikan adanya pendiskriminasian terhadap habitus social sebuah komunitas.

Lebih jauh lagi, frasa “Perang Suku” menuntut penyelesaian konflik secara adat yang membutuhkan sebuah proses perdamaian yang melibatkan banyak pihak, yang justru sebenarnya tidak berada dalam struktur suku (adat), dan pada kenyataannya juga membutuhkan biaya besar. Tentunya, sangat mungkin untuk dipahami sebagai pertarungan kepentingan di sebuah wilayah yang memiliki potensi sebagai kota besar namun terus menerus “ditundukkan” sebagai dusun. Kepentingan siapa? Tidak sulit untuk mencari jawabannya, tapi butuh keberanian besar untuk membunyikan jawaban itu.

Dengan demikian, tuntutan terhadap pemahaman akar budaya masyarakat setempat adalah hal mutlak untuk dipahami oleh kita -tidak terkecuali jurnalis yang berperan sebagai media penyalur informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan- agar tidak mengikuti logika berpikir sempit yang menempatkan orang Papua dalam wacana yang sempit pula. Sebuah habitus social memiliki relasi yang sangat jelas dengan eksistensi sebuah komunitas. Sebagian besar ritual milik komunitas tersebut ada dalam habitus social tersebut. Dengan demikian, sebuah perang suku yang sejati selalu diiringi dengan ritus yang telah berlangsung sepanjang keberadaan komunitas tersebut. Tidak ada perang suku tanpa ritual di Tanah Papua. Menggali lebih jauh nilai ritual orang Papua dalam konteks perang suku, jauh lebih penting daripada mengeksplorasi peristiwa perang suku itu sendiri. Namun bagi sebagian jurnalis, sebuah peristiwa lebih menarik untuk diberitakan daripada sebuah latar belakang habitus social. Terutama untuk konteks Papua yang memiliki beragam latar belakang budaya, memahami ritus dan habitus social, penting bagi pembangunan wacana tentang orang Papua sendiri.

Persoalan lainnya yang juga membutuhkan cara pandang dan logika berpikir “terbuka” adalah persoalan HIV dan AIDS serta Rencana Strategis Pembangunan Kampung (Respek). Sejak ditemukannya kasus HIV/AIDS di Papua enam belas tahun silam, praktis berbagai kalangan mulai “menekuni” upaya penanggulangan dan pencegahan penulran virus tersebut. Lambat laun, opini yang terbentuk terhadap fenomena virus ini adalah HIV dan AIDS di Tanah Papua membutuhkan penanganan khusus. Berbagai rencana yang ditawarkan dan program yang dijalankan telah mengundang pihak donor mengalirkan dana miliaran rupiah masuk ke Papua untuk penanganan epidemi ini. Kucuran dana miliaran rupiah ini tentunya menyebabkan terjadinya sebuah kompetisi antar lembaga-lembaga yang menjalankan program penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS di Papua dalam mengakses dana tersebut. Kompetisi antara berbagai institusi dan lembaga untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan epidemi ini adalah hal yang positif. Namun beberapa kasus dalam kompetisi ini justru menempatkan Orang Terinfeksi (OT) bagai Pelanduk yang terjepit di antara pertarungan para Gajah. Menyedihkan lagi, dalam beberapa kasus terjadi saling klaim OT sebagai “milik” dalam upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan penularan virus HIV ini.

Uniknya, semakin banyak dana mengalir, angka penderita HIV/AIDS ini justru meningkat. Dari berbagai diskusi, dikemukakan bahwa peningkatan angka ini disebabkan oleh adanya fenomena gunung es pada kasus HIV/AIDS di Papua. Kemungkinan besar, dengan semakin gencarnya upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan, maka angka tersebut akan terus meningkat. Fenomen Gunung Es bias jadi alasan yang masuk akal untuk penjelasan soal angka ini. Namun perdebatan soal angka ini pada akhirnya justru menempatkan Papua dalam posisi “On The Top” dalam kasus HIV/AIDS di Indonesia. Benarkah demikian?

Penting bagi kita untuk mencermati frasa “Prevalensi” dalam kasus HIV/AIDS di Tanah Papua. Frasa “prevalensi” ini seringkali luput dalam pemberitaan mengenai HIV/AIDS di Tanah Papua. Perbandingan antara jumlah penderita HIV/AIDS di Tanah Papua dengan jumlah penduduk Tanah Papua yang tidak mencapai 5 juta jiwa tentu saja akan menghasilkan jumah yang besar pula. Hal ini akan berbeda jika dilakukan perhitungan yang sama dengan penduduk di provinsi lainnya. Jelas di sini bahwa angka prevelansi yang tinggi bukan berarti menjadi kasus yang tinggi pula. Namun opini yang terlanjur terbentuk sejauh ini adalam Papua merupakan wilayah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Indonesia .

Satu hal lagi yang patut dicermati adalah wacana-wacana tentang perilaku (budaya) orang Papua di daerah pegunungan yang memiliki tradisi pasangan sex lebih dari satu merupakan penyebab meningkatnya kasus HIV/AIDS di Tanah Papua. Apakah wacana ini bisa diyakini? Sebab hampir disetiap wilayah juga terdapat kebiasaan berganti pasangan sex. Perbedaannya hanyalah di Papua hal tersebut berlangsung dalam kerangka tradisional sedangkan di tempat lain mungkin saja bisa disebut sebagai yang lebih modern.

Fenomena Pemburu Gaharu dan Nelayan Thailand di Merauke, Peristiwa Hotel Fujita, Pendulang Emas Tradisional di Timika hingga ide gila memasang microchip di tubuh OT melalui Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang memiliki kekuatah hukum dan mengikat ternyata lebih menarik daripada menempatkan Tanah Papua secara adil dalam sebuah logika berpikir dan cara pandang masyarakat terhadap kasus HIV/AIDS di Indonesia. Di sini, peran jurnalis menjadi penting untuk memunculkan opini yang adil daripada sekedar mengutip statement untuk kepentingan pemberitaan.

Sejak Program Respek diluncurkan oleh Gubernur Papua, Barnabas Suebu, perlahan tapi pasti program ini menjadi popular di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Respek seakan menjadi “Dewa Penolong” ditengah-tengah kesulitan yang dihadapi orang Papua. Persoalannya, program ini mengalami penyempitan makna. Dalam setiap perbincangan mengenai Respek hampir pasti menjadi perbincangan tentang 100 juta rupiah, dana block grant yang menjadi satu paket dengan program Respek tersebut. Sementara apa yang disebut sebagai Rencana Strategis Pembangunan Kampung yang kemudian disingkat Respek –yang tidak berbeda jauh dengan proses Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkam)- ini justru luput dari perbincangan. Skema Respek yang disusun oleh pemerintah Provinsi Papuapun “berubah” menjadi alur dana 100 juta dari pemerintah provinsi ke pemerintah kampung.

Keinginan mulia untuk memandirikan masyarakat di kampung ternyata beresiko menyebabkan ketergantungan yang baru terhadap praktek dana hibah. Pengalaman panjang orang Papua terhadap praktek-praktek seperti ini justru melemahkan posisi orang Papua dalam pembangunan di Tanah Papua. Apakah yang sebenarnya di butuhkan oleh orang Papua? Program Pembangunan atau Dana Pembangunan? Dalam perspektif pembangunan, sebuah program tidak bisa dijalanan tanpa dana. Demikian juga sebaliknya, dana tidak bisa digunakan jika tidak ada program. Namun aspek perencanaan, pengelolaan dan pengawasan terhadap program dan dana terkadang luput dari skema dana dan program ini, sekalipun ada dalam petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan sebuah program dan penggunaan dana program.

Apa yang sebenarnya terjadi di Papua? Apakah orang Papua sedang berada dalam fase Cultural Shock? Inilah yang coba dirunut oleh beberapa jurnalis di Papua dalam buku ini. Melalui serangkaian pelatihan dan diskusi, para jurnalis ini memutuskan tema-tema Perang Suku, Respek dan HIV/AIDS sebagai tema penulisan. Seluruh proses ini berjalan hampir dua tahun. Khusus untuk penulisan berlangsung sekitar sembilan bulan lebih. Ini sebuah proses yang panjang karena menjadi sebuah proses penulisan dan bukan proses mengumpulkan tulisan. Tentunya, buku ini belum bisa menjawab semua harapan jurnalis yang terlibat dalam proyek ini. Sebab seperti yang disebutkan di awal, butuh keberanian besar untuk mengungkapkan persoalan di Tanah Papua ini. Namun setidaknya, upaya ini bisa memunculkan generasi penulis baru di Tanah Papua.

Selamat dan Sukses untuk generasi baru penulis Papua!

Victor Mambor

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny