Tokoh OPM Bertemu Presiden

Nicolaas Jouwe
Nicolaas Jouwe

JAYAPURA (PAPOS) -Tokoh pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama 40 tahun bermukim di Belanda, Nicolaas Jouwe (85) sudah menyiapkan agenda penting berupa usul-saran konstruktif yang akan disampaikan pada pertemuan khusus dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Penasehat “Independent Group Supporting The Autonomous Region of Papua with The Republic of Indonesia”

Amunggut Tabi Soal Kedatangan Nicolaas Jouwe: Jangan Tinggal dalam Sejarah, Kita berada di Saat ini untuk Masa Depan!

enyambut kedatangan Tokoh Papua Merdeka dan pencetus Bintang Kejora serta Lambang Papua Barat Burung Mambruk (maaf, bukan pencetus OPM seperti dilansir media-media Indonesia karena OPM punya sejarah tersendiri daripada sejarah yang diciptakan Nicolaas Jouwe dkk.) dan menanggapi berbagai pertemuannya dengan tokoh Papindo (Papua – Indonesia) di dalam negeri, SPMNews menyempatkan diri mewawancarai SekJend TRPB (Tentara Revolusi Papua Barat) Amunggut Tabi per Email.

Dikatakannya secara singkat bahwa, “Benar kami ada dalam sejarah yang sudah dibangun para kakek kami, tetapi saat ini kami ada di era sekarang untuk masa depan, sementara Nicolaas Jouwe, Fransalbert Joku dan Nick Messet adalah bagian dari sejarah. Tetapi tidak salah dan memang keharusan bagi kami untuk

Tokoh OPM Pertemuan Tertutup dengan Gubernur – Nicholas: Gubernur Sudah Lakukan yang Saya Mimpikan

Nicolaas Jouwe, diapit Pengihanat Nick Messet, Fransalberth Joku dan Barnabas Suebu
Nicolaas Jouwe, diapit Pengihanat Nick Messet, Fransalberth Joku dan Barnabas Suebu

JAYAPURA- Setelah tiba di Jayapura, Ahad (22/3) lalu, Senin (23/3) kemarin, tokoh yang dikenal sebagai Pencetus Organisasi Papua Merdeka (OPM), Nicholas Jouwe bertemu dengan Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH di Gedung Negara, Dok V Jayapura.

Setelah melakukan pertemuan tertutup sekitar 2 jam, Nicholas Jouwe yang datang bersama kedua anaknya, yaitu Alexander Jouwe dan Nancy Leilani Jouwe serta rombongan lainnya itu kemudian menyempatkan waktunya sebentar untuk berbicara di hadapan wartawan yang telah setia menunggu hingga pertemuan itu usai.

“Saya senang sekali bertemu Bapak Gubernur. Memang saya seorang pejuang (OPM,red) dan semua orang tahu. Tapi Bapak Gubernur
ini seorang pelaksana. Dia lakukan semua tugas yang saya mimpikan. Itu bedanya antara kita berdua,” tutur Nicholas Jouwe.

Dirinya merasa sangat senang bertemu dengan sosok Putra Papua, Barnabas Suebu yang dinilainya telah duduk pada tempat yang benar. “Sebab apa yang saya perjuangkan dari luar, tapi dia kerjakan dari dalam dan itu bagusnya, itu bedanya. Beliau lebih capek daripada saya, sebab kalau saya cuma kata-kata, tapi dia ini orang dari perbuatan. Jadi beda antara kata dan perbuatan, dan inilah orangnya, Bapak Gubernur Suebu,” ujar Jouwe singkat.

Saat ditanya lebih lanjut, Jouwe sudah enggan berkomentar, namun intinya, apa yang telah diperjuangkannya di luar, ternyata sudah dilaksanakan oleh Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH.

Sementara itu, Gubernur Papua, Barnabas Suebu saat dimintai komentarnya mengatakan, dalam pertemuannya tersebut, pihaknya menjelaskan hal-hal yang dilakukannya untuk mensejahterakan rakyat dalam payung Otonomi Khusus.

“Tadi saya menjelaskan, dalam payung otonomi khusus, kita membangun kampung, kita perbaiki makanan dan gizi, pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, air minum serta menjelaskan pembangunan infrastruktur dan membangun Papua yang pemerintahannya bersih dari korupsi. Ini semua untuk kesejahteraan. Itu yang Bapak Nic katakan, saya berjuang secara politik karena isi dari kemerdekaan itu pada akhirnya untuk rakyat sejahtera, untuk pendidikan baik, kesehatan baik dan sebagainya. Itu yang beliau (Nicholas Youwe,red) maksudkan, saya bicara di luar tapi yang kerjakan adalah bapak Gubernur,” terang Suebu.

Usai bertemu gubernur, sang Tokoh senior OPM itu, berkesempatan mengunjungi kampung kelahirannya di Kayu Pulo. Saat menginjakkan kaki di Kayu Pulo, Jouwe disambut dengan tarian penyambutan ala suku Kayo Pulo. Dia mendapat sambutan hangat dari, keluarga, handaitaulan serta warga Kayu Pulo.

Sebagaimana diketahui, Nicholas Jouwe, tokoh OPM yang sudah 50 tahun lebih tinggal di Belanda, sejak Ahad tiba di bumi Papua. Kedatangannya disambut pejabat setempat dan para pendukungnya. Mereka yang dendam dengan tokoh 85 tahun itu juga ikut menyambut.

Jouwe tiba di Bandara Sentani siang itu dengan pesawat Garuda Indonesia. Dia didampingi kedua anaknya, Alexander Jouwe dan Nancy Leilani Jouwe. Kedatangannya disambut bak tokoh penting. Itu terlihat dari sambutan hangat yang diberikan Gubernur Papua Barnabas Suebu di bandara tersebut.

Kedatangan Jouwe juga disambut dua orang eks aktivis OPM yang pernah mencari suaka ke Australia. Mereka kini sudah tobat setelah menyatakan diri untuk memilih kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Mereka adalah, Franzalbert Joku dan Nicholas Messet.

Sementara itu, Franzalbert Joku yang dimintai komentarnya terkait kedatangan pencetus OPM Nicholas Jouwe ke Jayapura mengatakan, tidak ada kepentingan tertentu, kecuali hanya ingin melihat secara langsung dan dari dekat tanah air yang dulu pernah ditinggalkan, selain menerima undangan presiden SBY.

Dikatakan, dari kesempatannya mengunjungi Kayu Pulo, Nicholas juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para menteri yang sudah memberikan kesempatan mengunjungi keluarga ke Papua.
“Beliau juga sempat memberikan bantuan Rp 100 juta pada gereja di sana. Dan untuk kemajuan Papua akan dibahas bersama presiden nantinya,” katanya. Disinggung mengenai apakah kedatangan Nicholas Jouwe bisa memberikan perubahan poltik di tengah maraknya kelompok orang yang menyuarakan aspirasi merdeka, menurut Franzalbert, keinginan tersebut merupakan sikap ketidakpuasan atas belum terpenuhinya apa yang seharusnya diperoleh, seperti hak dasar orang Papua maupun bentuk kesejahteraan yang merata.

Hanya Franz melihat perlu satu kesadaran yang harus disosialisasikan untuk merubah pandangan tadi. Sekalipun masih ada yang meneriakkan merdeka, yang perlu diperhatikan adalah dalam arti apa kalimat tersebut diterjemahkan, mengingat saat ini dari penerapan Otsus di era reformasi sudah banyak yang dijawab.

“Jika saat ini masih banyak orang yang menyuarakan tentang kemerdekaan, maka saya pikir itu pemahaman mereka sendiri dan itu perjuangan gaya lama meski selama ini terus disuarakan,” jelas Franz yang juga sebagai Ondofolo Ifar Besar memaparkan.

Meski dari kedatangan pencetus OMP ini sempat diwarnai aksi massa yang menganggap Nicholas Youwe bertanggung jawab atas perjuangan yang ditinggalkan, menurut Frans apa yang dilakukan Nicholas saat ini masih tetap bagaimana memperjuangkan nasib orang Papua. “Ia (Nicholas Jouwe) memahami betul perubahan yang terjadi di dunia, di Indonesia dan Papua dan seumur hidupnya niat tersebut terus diperjuangkan agar bagaimana Papua sejahtera, aman tanpa pemerintahan yang otoriter dan kini dapat dijawab dengan perubahan yang ada,” bebernya.

Menurutnya saat ini tidak perlu melihat Papua bergabung dengan negara mana, entah itu Papua New Guinea, Australia ataupun negara mana jika Indonesia sudah menjawab semuanya.

“Dengan pemerintahan penuh, Otonomi Khusus dan stuktur pemerintahan yang lain bukanlah menjadi satu tujuan, tetapi sebaiknya dijadikan sarana untuk dikelola demi tujuan akhir yakni menjadikan masyarakat yang adil dan sejahtera tadi,” imbuhnya. (fud/ade)

Pengadilan Buchtar Sandiwara Politik

JAYAPURA (PAPOS)- Di luar sidang, massa pendukung Buchtar Tabuni berorasi di pertokoan seberang jalan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Massa sedikitnya seratusan itu terdiri dari mahasiswa dan pemuda yang menamakan diri Komiten Nasional Papua Barat. Dipimpin oleh Ketua 1-nya Vietor Yeimo dan dikoordinator Nako Tabuni, massa berorasi mengatakan, pengadilan Buchtar adalah Sandiwara Politik Pemerintah RI, dan menganggap tindakan menahan dan mengadili Buchtar merupakan suatu konspirasi politik Indonesia dalam membungkam hak hak demokrasi rakyat Papua.

Untuk itu KOmite Nasional Papua Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Lepaskan Buchtar Tabuni dan hentikan sandiwara yang sedang di lakukan oleh Negara melalui Polda Papua dan Pengadilan Negeri di Papua.

2. Segera buka ruang bagi dilakukanya Yuredisial Review pasal makar dengan melibatkan seluruh pihak-pihak terkait.

3. Tangkap dan adili pelaku pemukulan Buchtar Tabuni.

4. Hentikan tindakan militerisme dari Papua Barat.

5. Pemerintah RI segera buka diri untuk melakukan dialog Internasional sebagai solusi damai dalam menyelesaikan akar persoalan di Papua.

6. Bila poin 1 2 dan 3 belum juga ditepati, maka pemerintah RI, Polda Papua dan pihak Kejaksaan Negeri bertanggung jawab terhadap atas segala kerugian yang akan dialami akibat reaksi emosi Rakyat Papua Barat.

Mantan Gubernur Izaac Hindom Tutup Usia

Gambar: MELAYAT – Suasana haru di rumah duka Almarhum Izaac Hindom.

Catatan SPMNews:
Telah diberitakan beberapa hari lalu oleh SPMNews bahwa akan ada satu orang Tokoh Papua yang akan meninggal dan gempa bumi akan terjadi. Ternyata yang meninggal adalah Mantan Gubernur Irian Jaya. Pesan ini kami terima dari Pemangku Adat Papua yang diangkat oleh Alam Papua dengan Kode “AWAS”, yang sudah mulai melakukan kegiatan-kegiatan mendukung aspirasi bangsa Papua sejak Desember 2004.

Walaupun kami masih berkomunikasi dengan makhluk selain manusia untuk mengkonfirmasi, kami telah melihat tanda-tanda beliau akan dipanggil ke Perut Bumi Cenderawasih.

Beliau adalah penopang NKRI, pendukung penuh NKRI dengan otak dan secara khusus ADAT-nya yang selama ini sulit bagi kami untuk menembusnya. Sekarang satu benteng pertahanan NKRI dari sisi Adat telah rubuh. Kita tunggu dua lagi. Amin.

Mantan Gubernur Irian Jaya (Irja) ke-6, Izaac Hindom, Rabu (11/3) kemarin sekitar pukul 09.30 WIT meninggal dunia diusia 78 tahun di RSUD Dok II Jayapura, setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Marthen Indey.

JENAZAH almarhum mantan Gubernur yang juga merupakan pendiri Yayasan Bhineka Tunggal Ika (YBTI) Irian Jaya itu, disemayamkan di rumah duka di Jalan Sujarwocondronegoro NO. 4 Angkasapura, Jayapura. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya, setelah sebelumnya dirawat selama delapan hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura.
Dari pantauan Papua Pos, setibanya jenazah di rumah duka, para pelayat dari instansi pemerintah, TNI dan Polri berdatangan melayat dan memberikan ketabahan hati kepada keluarga yang ditinggalkan. Tak ketinggalan, seluruh mahasiswa dan pengurus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), turut hadir memberikan dukungan.

Almarhum Izaac Hindom yang lahir di Adora Kabupaten Fak-fak, 23 Desember 1930 itu, meninggalkan 3 orang anaknya masing-masing satu anak kandung, dan dua anak angkat dan satu orang cucu.

Riwayat Almarhum Izaac Hindom semasa hidup, antara lain pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur selama dua tahun (1980-1982), lalu menggantikan Gubernur Irian Jaya ke-5, Drs. Busiri Suryowinoto yang meninggal dunia dan menjabat sebagai kepala pemerintahan di provinsi tertimur di Indonesia ini, sejak tahun 1982-1987.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur ke-6 Irian Jaya, almarhum terlebih dahulu menjabat sebagai kepala pemerintahan pada kecamatan Teminabuan, Inanwatan, Aryamaru, Aitinyu dan Aifat, di Keresidenan Manokwari, Irian Jaya.

Selain itu, beliau (almarhum-red) pernah menjadi anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) Provinsi Irian Barat pada tahun 1965, anggota DPR/MPR-RI pada tahun 1971 hingga 1981 dan juga menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sejak tahun 1988.

Ricky Hindom, anak kedua almarhum ketika ditemui wartawan, Rabu (11/3) kemarin di rumah duka mengatakan, meninggalnya Ketua Yayasan Bhineka Tunggal Ika ini disebabkan adanya penyumbatan di paru-paru, sehingga fungsi dari paru-paru tidak dapat berfungsi dengan baik.
Menurutnya, almarhum akan dimakamkan di Pemakaman Umum Kristen Abepura (Tanah Hitam), tepat disamping almarhumah Ny. Hindom dan rencananya akan dilakukan pemakaman pada Jumat (13/3) lusa.(**)

Sumber Click

Ditulis Oleh: Islami/Papos

Sidang Buchtar Lanjut

DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni
DEMO : Seratusan massa Komite Nasional Papua Barat berunjuk rasa sambil berorasi mengiringi sidang ketiga Buchtar Tabuni

JAYAPURA (PAPOS) –Seratusan pendukung Buchtar Tabuni kembali menyertai sidang ke-3 Buchtar dengan aksi demo di seberang jalan depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (4/3) kemarin.

Kendati dibayangi aksi demo massa pendukung terdakwa dugaan kasus Makar itu, namun sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim H Simarta SH MM itu tak terusik, tetap lanjut sesuai jadwal.

Walau sidang hanya sekitar 30 menit dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Penasehat Hukum terdakwa yang didakwa melanggar Primair pasal 106 KUHP, subsidair pasal 160 KUHP, lebih subsidair pasal 212 KUHP, berjalan aman dan lancar.

Dari pantauan Papua Pos pengamanan sidang kali ini lebih ketat, pasukan dari Kepolisian plus Brimob disiagakan tersebar di Pengadilan, Jalan Raya, Polsekta Abepura, didukung mobil water kanon.

Tanggapan terhadap eksepsi Penasehat Hukum Buchtar dibacakan Jaksa Penuntut Umum Maskel Rambolangi SH, Dalam tanggapannya Maskel mengatakan bahwa setelah mendengar dan mempelajari materi eksepsi dinilai ke luar dari ketentuan pasal 156 ayat (1) KUHP.

Untuk itu kata Maskel, Jaksa Penuntut Umum tidak perlu menanggapi dan menolak atau tidak menerima eksepsi Penasehat hukum terdakwa, dan memohon Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan perkara.(cr-45)

Ditulis Oleh: Cr-45/Papos
Kamis, 05 Maret 2009

Catatan bagi Manusia Papua: Bumi Cenderawasih Bukan Hanya Milikmu!

“Catatan bagi Manusia Papua: Bumi Cenderawasih Bukan Hanya Milikmu!”, demikian sambutan atau peringatan pendek yang disampaikan belum lama ini dari Alam dan Adat Papua.

Artinya Bumi Cenderawasih dihuni bukan hanya oleh Manusia Papua, yang menyebut dirinya bangsa Papua, tetapi ada makhluk dan penghuni lain di Bumi itu. Artinya mereka semua sama-sama berhak untuk mendiami tanah itu. Artinya mereka semua berkewajiban untuk terlibat dalam perjuangan aspirasi pembebasan dari tipudaya NKRI bahwa Papua Barat adalah bagian dari NKRI dan hal itu telah final.Artinya manusia siapapun TIDAK DAPAT menghalangi mereka saat mereka bergerak membela tanah airnya. Artinya siapapun yang meragukan pesan-pesan ini, maka ia meragukan identitasnya, tanah airnya, alamnya dan adatnya, maka ia menjadi manusia Papua yang tidak tahu diri, yang tidak pantas mendiami Bumi Cenderawasih.

Terutama sekali makhluk selain manusia membantah keras dan menyatakan bahwa mereka telah memberikan bantuan khusus dan istimewa kepada Ir. Soekarno, dalam rangka menyelamatkan nyawanya dari penjara Boven Digoel, tetapi Soekarno dasar manusia Jawa tak tahu berterimakasih. Malahan sang penghantar digunakan untuk berbalik menduduki Tanah dan Bumi Cenderawasih.

Dalam percakapan belum lama ini dengan Alm. Ir. Soekarno, beliau sangat meminta maaf, walaupun pemangku AA Papua tidak menerima minta maaf itu dengan senyum.

“Minta Maaf” artinya? Apakah NKRI tetap di Tanah Papua?

Menurut beliau pula, “Sebenarnya saya sudah bilang Megawati, supaya setelah dia besar, merdekakan Papua Barat.” Menurutnya hal itu disampaikan karena ia merasa berhutang. Tetapi hutang itu belum pernah terbayarkan, bahkan Megawati-lah pembunuh Theys Eluay, pengagum Ir. Soekarno dan penganut ideologi Soekarno.

Apakah Megawarti bakalan jadi Presiden? Jangan rakus, kalau tidak tahu diri.

Kalau setiap hari ada kebakaran di seluruh Indonesia, dan kalau kebakaran-kebakaran itu bukannya rumah penduduk, tetapi pabrik-pabrik dan bengkel-bengkel, tempat memproduksi duit bagi perekonomian NKRI, dengan kerugian miliaran rupiah per-hari, maka SBY sebaiknya jangan mengatakan suara-suara ini “Takhayul”, karena kalau manusia yang sudah melihat dan mengalami sendiri hasil kerja dari “takhayul” itu tetapi tetap saja mengatakan “takhayul”, maka manusia sedemikian adalah bukan manusia. Ia telah menjadi bukan manusia.

Apakah ada pengampunan? Pengampunan tidak ada, yang ada hanyalah pengakhiran kutuk keapda NKRI, dan pengakhiran itu HANYA AKAN terjadi kalau Papua Merdeka.

Kalau tidak percaya, “sejarah perjalanan ini akan membuktikannya”, Amin, atas nama tanah, tumbuhan, hewan, manusia, maklhuk roh dan benda alam serta penghuni Bumi Cenderawasih.
Kiriman Pemangku AA Papua, Sandi “AWAS!!!”

Alam & Adat Papua Berkata: Dalam Hitungan Hari dari Sekarang, Di Barat dan di Wamena akan Terjadi Gempa Bumi

Alam & Adat Papua Berkata: Dalam Hitungan Hari dari Sekarang, Di Barat dan di Wamena akan Terjadi Gempa Bumi, dan dalam waktu itu juga, salah seorang Tokoh Politik Modern asal daerah pedalaman akan meninggalkan Dunia.

Demikian pesan yang kami terima dari Suara Alam Papua bersandi “AWAS”.

Setiap gerakan alam memilik kode dan sandi yang diatur oleh Penghuni Bumi Cenderawasih, dari Sorong sampai Futuna Islands, Vanuatu telah menyatu dalam rangka menghadapi kebiadaban NKRI dan orang Jawa, Makasar dan Sumatera pada khususnya.

Pemangku Adat Vanuatu telah bekerja mulau Desember 2004 dan sampai hari ini masih aktiv beroperasi. Pemangku Adat Bumi Cenderawasih sebagai Kepala Pemangku Melanesia telah mulai bekerja awal tahun 2009.

Sekarang orang atau manusia Papua tinggal memilih kepada Siapa Anda berpihak: Kepada Fakta dan Kebenara, atau kepada tipudaya dan kepentingan politik manusia belaka? Kedua-duanya ada upahnya.

Yang jelas Bumi Cenderawasih BUKAN hanya milik manusia, BUKAN HANYA diwariskan pencipta buat Manusia, Pemangku Adat dan Alam Papua juga berhak penuh mendiami, dan membela diri, dan memperjuangkan aspirasi bangsa Papua, kalau sesuai dengan Hukuma Alam dan Hukum Adat Bumi Cenderawasih.

Amin.

Janji?? Otsus Akan Pengaruhi Pemilu

JAYAPURA (PAPOS)- Kegagalan pelaksanaan Otsus Papua selama 8 tahun ini, yang belum menunjukan suatu perubahan yang signifikan bagi orang Papua, akan mempengaruhi tehadap partisipasi masyarakat Papua dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif yang akan berlangung bulan 9 April mendatang. Hal itu disampaikan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Peduli Kemanusian (PPK) Provinsi Papua, Murdiyono saat ditemui wartawan disela-sela acara seminar sehari pentingnya Pemilu 2009 ditanah Papua yang berlangsung di Hotel Muspagco, Rabu (25/2) kemarin.

Terdakwa Buchtar Tabuni Minta Dibebaskan

BERDEMO : Terdakwa Buchtar Tabuni saat berdemo. Membuat dia harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar.
BERDEMO : Terdakwa Buchtar Tabuni saat berdemo. Membuat dia harus berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Jayapura dengan tuduhan makar.
JAYAPURA (PAPOS) – Bertepatan dengan digelarnya sidang kedua Buchtar Tabuni,Rabu (25/2) kemarin sekitar pukul 10.00 Wit di Pengadilan Negeri Klas I Jayapura dengan agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu.
Puluhan massa pendukung Buchtar Tabuni melakukan aksi demo di depan Pengadilan Nageri Klas I Jayapura. Mereka menuntut agar Buchtar Tabuni dan Sebi S Sembon dibebaskan dari penjara dengan alasan demi tegaknya demokrasi,hukum dan HAM. Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster bertuliskan antara lain, ”Papua zona darurat tindakan militer anti hukum, HAM dan Demokrasi. Segera bebaskan Buktar Tabuni dan Seby Sambon. Stop Stigmanisasi separatis terhadap orang Papua”.

Saat berada didepan Halaman Pengadilan Negeri Kelas I Jayapura yang berada I bepura, massa menggelar orasi yang dalam orasinya mengatakan, penangkapan terhadap Buktar Tabuni oleh Polda Papua, merupakan bentuk pengalihan perhatian dalam pengungkapan penembakan terhadap Opius Tabuni. Dan sebagai bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat dan berdemokrasi bagi rakyat Papua ditanah leluhurnya.

Untuk itu rakyat Papua yang tergabung dalam Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (MPTPI) menyatakan sikap, demi tegaknya martabat hukum dan demokrasi, Polda Papua dan Kejaksaan harus membebaskan Buchtar Tabuni dan Seby S Sambon tanpa syarat. Juga diminta hentikan segala bentuk intimidasi hukum dengan terus menerus menuduh rakyat Papua menggunakan pasal karet makar, separatis dan berbagai tuduhan yang tidak berperikemanusiaan.

Setelah Muchtar Tabuni menjalani persidangan dan meninggalkan Pengadilan Negeri Jayapura para pendemo membubarkan diri dan meninggalkan Pengadilan.

Dakwaan JPU Dinilai Kabur

Tim Kuasa Hukum Buchtar Tabuni, Iwan Miode,SH dan Rahman Ramli,SH menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH terhadap terdakwa Buchtar Tabuni, seperti disampaikan pada sidang pertama, Rabu (18/2) minggu lalu adalah kabur (kurang jelas).

Penilaian itu disampaikan pada sidang kedua terakwa Buchtar Tabuni, Rabu (25/2) kemarin di Pengadilan Negeri Kls I Jayapura dalam agenda pembacaan eksepsi penasehat hukum Buchtar Tabuni terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar selama kurang lebih 30 menit itu dipimpin oleh Majelis Hakim H.Sinarmata,SH.MH dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Maskel Rambulangi,SH dan terdakwa Buchtar Tabuni didampingi kusa hukumnya, Iwan Miode SH dan Rahman Ramli,SH.

Sidang berjalan aman namun singkat, setelah mendengar eksepsi dari tim kuasa hukum Buchtar Tabuni ahirnya sidang ditunda sampai tanggal 4 Maret mendatang sekaligus memberikan kesempatan terhahap Jaksa Penuntut Umum untuk membuat tanggapan terhadap eksepsi yang dibacakan tim kuasa hokum, Buchtar Tabuni.

Merurut tim kuasa hukum Buchtar Tabuni, Piter Ell,SH dan Iwan K Niode,SH yang di temuai Papua Pos setelah selesai siding, bahwa eksepsi yang dibuat tim pengacara ini berjudul mengadili sebuah wacana. Dikatakan mengadili sebua wacana karena dakwaan JPU terhadap terdakwa adalah kabur (tidak jelas). Salah satu contoh pada surat dakwaan tidak tercantun pendidikan terdakwa disitu tertulis pendidikan terdakwa tidak ada padahal terdakwa lulusan dari sebuah perguruan tinggi di Jayapura.

“Bukan itu saja, masih ada hal lain, seperti pada surat dakwaan yang lalu pada halaman 2 poin 9 kata Free yang artinya bebas. JPU keliru mengartikan kata kebebasan. Menurut analisa JPU, kata Free berarti ingin bebas dari negara kesatuan Indonesia pada hal kalau kita lihat, kata kebebasan itu luas bisa saja diartikan sebagai bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan sebagainya,” ujarnya.
Olah karena itu, selaku kuasa hukum Buchtar Tabuni menilai dakwaan yang dibuat JPU kabur dan tidak jelas, karena hanya berdasarkan opini sendiri, ujar Iwan Niode. (cr-45/47)

Ditulis Oleh: Cr-45/cr-47-Papos
Kamis, 26 Februari 2009
http://papuapos.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny