
London – Penayangan film dokumenter perjuangan Papua
“Goodbye Indonesia”
di TV Aljazeera mendapat reaksi keras dari Pemerintah Indonesia. Indonesia menyatakan berita tersebut tidak berimbang dan objektif.
Melalui Penasehat Senior Wakil Presiden Indonesia, Prof. Dewi Fortuna Anwar dalam wawancara bersama TV Aljazeera (1/2) menyatakan bahwa Papua tidak seperti yang diberitakan dalam film Aljazeera yang diputar berturut-turut dari 30 Januari hingga 5 Februari tersebut.
“Sejak 2005 Pemerintah Indonesia telah melakukan pendekatan melalui kebijakan Otsus dan kami tahu bahwa Indonesia telah bekerja keras untuk kesejahteraan yang lebih baik, demokrasi dan perlindungan terhadap HAM”,
jelas Dewi dengan nada keras.
Lain halnya ketika wartawan Aljazeera menanyakan tentang mengapa KNPB yang menuntut kemerdekaan melalui jalur politik dengan cara-cara demokratis dilarang, ditangkap bahkan dibunuh? Dewi Fortuna yang juga mantan Dewan Penasehat Sekjen PBB Bidang Perlucutan Senjata ini menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Indonesia dan hukum Indonesia tidak mentolerir kelompok yang berjuang untuk merdeka walaupun dengan cara-cara demokratis yang tujuannya untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Ketika ditanya mengenai pelarangan Wartawan Internasional ke West Papua, Dewi Fortuna menjawab bahwa itu dikarenakan alasan keamanan di beberapa tempat di Wilayah itu. Bahkan ia mengatakan di Papua masih terjadi perang saudarah (suku) sehingga tidak aman bagi wartawan untuk Papua.
Film dokumenter yang diputar selama satu minggu berturut-turut pada program“People and Power” di Aljazeera tersebut ditonton oleh lebih dari 100 negara di dunia. Dalam situsnya, Aljazeera menempatkan film tersebut sebagai film yang paling banyak ditonton dan dibagi (dishare) ke jejaring sosial seperti Facebook, Twiter dll. Film tersebut membongkar kejahatan Indonesia terhadap rakyat Papua dan aktivis KNPB yang ditangkap, dikejar-kejar dan dibunuh hanya karena aktivitasnya dalam menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi West Papua. (wd)
February 03, 2013, KNPBNews








