Berdukacita Sedalam-dalamnya – Bangkitkan Semangat Juang, Terus Maju

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (MPP-TRWP), atas nama Panglima Tertinggi Komando Revolusi Gen. TRWP Mathias Wenda, kami dari Kantor Secretariat-General bersama segenap pejuang kemerdekaan bangsa dan Tanah Papua menyampaikan

MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan
MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan

BERDUKACITA SEDALAM-DALAMNYA

atas tewasnya pemuda pejuang Hak-Hak Dasar Bangsa Papua di tangan aparat penjajah NKRI yang telah lama dan terus-menerus membunuh banyak anggota masyarakat Papua yang berteriak menuntut hak-haknya yang telah diperkosa, berawal dari peristiwa penyerahan wilayah West Irian dari penjajah Kerajaan Belanda kepada UNTEA, yang kemudian mengantar kepada pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang kita kenal dan tentang karena penuh dengan pelanggaran HAM, cacat secara hukum dan praktek demokrasi universal.

Almarhum pemuda pejuang bangsa telah meninggalkan kita dan bergabung bersama para pahlawan yang telah tiada, demi hargadiri, harkat dan martabat sebagai sebuah bangsa dan tanah leluhur kita, bukan sekedar untuk kedamaian, keamanan, kesejahteraan, kemabukan, yang bermuara kepada kedagingan dalam rangka melayani ego dan kerakusan belaka, bertujuan jangka pendek dan keuntungan pribadi belaka, seperti pandangan dan perbuatan kaum pendukung NKRI. Kita berjuang bukan untuk sesenduk atau sepiring nasi, bukan meminta belas kasihan, bukan juga meminta perhatian. Karena itu kita tidak menuntut pengusutan atas pembunuhannya kepada penjajah yang datang bukan untuk menghargai dan mengakui, tetapi untuk merampok, menjarah, memperkosa dan membunuh.

Jangan Takut! Jangan ragu dan bimbang! Jangan menyerah! Karena sejarah perjuangan telah mengajar kita dan kita telah belajar dari kesalahan untuk berbenah dan maju. Kita telah ada dalam rel perjuangan yang benar. Dan kita pasti akan mencapai cita-cita kita yang mulia, karena harga telah dibayar oleh para pahlawan kita.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 2 Mei 2012

==============================

Secretary-General,

 

 

 

Amunggut Tabi, Leut. Gen. TRWP
================================
BRN: A.DF 018676

Pidato Anggota Parlemen Nasional West Papua asal Fraksi Saireri pada Demo KNPB Biak

Pembacaan Pidato
Pembacaan Pidato

BiakNews 1 May, 2012, Aksi demonstrasi yang dilakukan Komite Nasional West Papua ( KNPB) secara nasional dan menyeluruh di West Papua dalam rangka Hari Aneksasi bangsa West Papua juga dilaksanakan di Biak.

Komite Nasional Papua Barat Wilayah Biak pada tanggal 1 Mei 2012 mengadakan aksi demonstrasi damai untuk menyatakan kepada dunia bahwa proses pengabungan West Papua kedalam Negara Indonesia tidak sah dan Ilegal. Tanggal 1 Mei adalah hari Aneksasi bangsa West Papua, tanggal 1 Mei 1963 berdasarkan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Belanda sebagai bekas koloni di West Papua menyerahkan Wilayah West Papua kepada PBB yang disebut UNTEA, dan selanjutnya PBB ( UNTEA) menyerahkan wilayah West Papua untuk dikuasai oleh penjajah baru yaitu Negara Indonesia.

Aksi demonstrasi KNPB Biak ini dihadiri oleh sejumlah anggota Parlemen Nasional asal Fraksi Saireri. Diakhir Demonstrasi KNPB Biak itu Wakil Ketua Fraksi Saireri dari Parlemen Nasional West Papua Mr, Esau Mansembra menyampaikan pidato politik atas nama Fraksi Saireri Parlemen Nasional West Papua.

Mr. Esau Mansembra mengatakan West Papua adalah masalah hukum international, dimana Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang dibuat Indonesia, Belanda dengan perantara Amerika dan didukung oleh PBB merupakan akar dari masalah West Papua. Rakyat West Papua dijadikan obyek dalam perjanjian New York 1962, akibatnya Rakyat West Papua menjadi korban dari kepentingan mereka.
Perjanjian New York 1962 merupakan alat yang dipakai Indonesia untuk melakukan invasi ke territorial West Papua untuk menguasai territorial West Papua dan mengagalkan sebuah cita-cita Kemerdekaan West Papua. Pembunuhan, penembakan, penangkapan, penyiksaan dan perampasan yang mana merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan Pemerintah Indonesia dari tahun 1963-1969. Selama 7 ( tujuh) tahun yaitu dari tahun 1963-1969 Rakyat West Papua hidup dibawah kekuasaan Senjata dan tindakan militer Indonesia dipaksa menyatakan sikap bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
1.025 orang West Papua dibawah ancaman Senjata Negara Indonesia dipaksa dan ditunjuk untuk menyatakan sikap bergabung dengan Negara Republik Indonesia. PEPERA 1969 Ilegal, Pelaksanaanya tidak adil, tidak jujur dan tidak demokrasi serta tidak dilaksanakan berdasarkan praktek international.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi Saireri itu mengatakan Walaupun Jakarta klaim bahwa West Papua adalah bagian dari Negara Republik Indonesia namun bagi masyarakat West Papua adalah West Papua bukan bagian dari Negara Republik Indonesia dan pengabungan West Papua ke Negara Indonesia merupakan pelanggaran hukum international dan hak asasi manusia.
Sampai saat ini masyarakat West Papua masih terus menerus menuntut pentingnya pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri, dan ini membuktikan bahwa status politik West Papua menjadi ganjalan utama Jakarta Papua.

Referendum adalah salah satu pelaksanaan dari bagaimana mewujudkan hak penentuan nasib sendiri secara adil, demokrasi, dan jujur. Mekanisme Referendum artinya hak dikembalikan kepada rakyat West Papua untuk menyatakan sikapnya secara adil, jujur, demokrasi dan damai.

Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB telah melakukan suatu perjanjian international tentang West Papua, perjanjian itu disebut New York Agreement 15 Agustus 1962, mereka telah berjanji untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak manusia khususnya masyarakat West Papua. Namun janji-janji mereka yang mereka tuangkan dalam suatu naskah perjanjian international itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini berarti maka, logis saja jika kepada mereka dibebankan kewajiban, karena mereka itulah yang berjanji, dan setiap janji yang telah dinyatakan pasti mengandung prinsip kewajiban.

Kewajiban mereka untuk melaksanakan apa yang mereka janji itu tidak dilaksanakan, ini berarti bahwa mereka lalai dan gagal dalam melaksanakan perjanjian yang mereka sendiri lakukan. Jika negara gagal atau lalai menunaikan janjinya dan kewajibanya, maka negara pulalah dituntut tanggung jawabnya.

Kita harus tuntut Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB mempertanggung jawabkan kewajiban mereka dalam pelaksanaan Perjanjian New York 1962, karena mereka itulah yang berjanji untuk sebuah penentuan nasib sendiri bagi masyarakat West Papua pada tahun 1969. Mereka yang berjanji dan mereka yang mengingkari atau melanggar janjinya sendiri untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak manusia masyarakat West Papua. Karena merekalah yang melanggar atau mengingkarinya dan atas pengingkaran atau pelanggaran ini pula mereka ( Belanda, Indonesia, Amerika dan PBB) ditutut tanggung jawabnya.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi Saireri itu mengatakan Hari ini dan seterusnya kita terus berkampanye guna suatu kesadaran tentang Papua Barat untuk memperkenalkan kasus legal tentang orang Papua Barat yang mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan hukum international.
Semua orang Papua Barat hidup dalam penjara selama mereka dibawah kekuasaan Administrasi Indonesia. Sudah 40 tahun lebih orang Papua Barat hidup dalam suatu penjara. Mari kita memperjuangkan prinsip-prinsip hukum international dan Hak Asasi Manusia sehingga orang West Papua dapat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri yang harus dilakukan oleh PBB.

Papua Barat adalah sebuah kasus illegal atau tidak sah berdasarkan hukum international yang dilakukan sendiri oleh PBB, dan masyarakat international ada terlibat dalam masalah West Papua. Pelaksanaan PEPERA 1969 penuh dengan pelanggaran dan kejahatan-kejahatan kemanusiaan. Maka, sangat penting untuk kita bangun suatu solidalitas untuk memperjuangkan masalah Papua Barat ini ke level hukum International meminta tanggung jawabn mereka.

Masalah utama bangsa Papua Barat adalah status politik wilayah Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum final, karena proses memasukan wilayah Papua Barat dalam NKRI itu dilakukan dengan penuh pelanggaran terhadap standar-standar, prinsip-prinsip hukum dan HAM internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB sendiri demi kepentingan ekonomi politik mereka. Karena proses itu merupakan hasil kongkalingkong (persekongkolan) pihak-pihak internasional, maka masalah konflik politik tentang status politik wilayah Papua Barat harus diselesaikan di tingkat internasional.

Belanda sendiri kita perlu menyadarkan dia dan menuntutnya untuk mempertanggungjwab tanggung jawabnya atas persoalan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat West Papua. Di sisi lain Belanda mempersiapkan sebuah hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat West Papua namun disisi lain Belanda menyerahkan wilayah West Papua ke Negara Indonesia melalui PBB ( UNTEA). ( Ungkap Mr. Esau Mansembra).

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB setiap rakyat yang dijajah mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.

Kasus West Papua berdasarkan hukum international adalah bentuk dari kolonial. Dimana Belanda sebagai bekas koloni lama West Papua menyerahkan wilayah jajahannya kepada Indonesia sebagai penjajah baru. Proses ini mensampingkan Hak fundamental rakyat West Papua sebagai pemilik dan penguni wilayah itu. Ini adalah gaya dan cara kolonial. Bentuk Kolonial dilarang oleh hukum international. Negara penjajah mempunyai kewajiban hukum international untuk menghormati, memajukan dan memenuhi pelaksanaan Hak Penentuan Nasib sendiri bagi rakyat dan wilayah jajahannya untuk menentukan masa depan mereka.

Sekali lagi saya ingin katakan bahwa :PEPERA 1969 ILEGAL cacat berdasarkan hukum international karena pelaksanaannya tidak adil, tidak jujur, tidak demokrasi. Hak Penentuan Nasib Sendiri belum dilaksanakan di West Papua berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB. Dan Rakyat West Papua mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan PiagamPBB,( Ujarnya).

AI : Pemerintah Indonesia Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

JUBI — Pemerintah Indonesia diminta segera bertindak atas temuan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelanggaran HAM dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu. Demikian isi release Amnesty Internasional (AI) yang diterima oleh tabloidjubi.com (8/11).

Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk memulai tembakan pada peserta KRP III. Komnas HAM sendiri telah meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Temuan ini sudah dilaporkan kepada Presiden pada tanggal 7 November, namun kantor kepresidenan menolak temuan tersebt dengan alasan polisi masih menangani kasus tersebut.

AI meminta pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komisi. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, maka mereka bertanggung jawab, termasuk orang yang memberikan komando. Mereka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan korban diberikan reparasi.

Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan dalam sebuah pengadilan yang adil akan memperkuat persepsi bahwa pasukan keamanan di Papua tak dapat dipercaya.

Menurut Komnas HAM, tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Komisi tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, dan telah meminta penyidik ​polisi forensik untuk memeriksa peluru yang ditemukan disekitar lokasi kejadian. Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta telah ditembak, ditendang atau dipukuli oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari. Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para rohaniawan menolak untuk menyerahkan warga yang bersembunyi. Komnas HAM juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik.

Komnas HAM juga menegaskan, bertentangan dengan pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, bahwa Menteri Hukum, Politik dan Keamanan Indonesia sebenarnya sudah mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres dan memberikan pidato pembukaan.

Komisi membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable dibawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menandatangani konvensi tersebut.

Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan penggunaan senjata api terhadap peserta, pasukan keamanan Indonesia juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, di mana Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tersebut. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum, antara lain, bahwa kekuatan senjata api harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera. (Jubi/Victor Mambor)

Banyak Orang Indonesia Mendukung Papua Merdeka, Tetapi Ada 10 Alasan Orang Papua Sendiri Tidak Jelas dalam Sikapnya

Hari ini sekali lagi Dr. George Junus Aditjondro menyampaikan dukungan terbuka, tertulis maupun lisan, “Dukungannya terhadap perjuangan Papua Merdeka”. Tulisan bukunya berjudul “West Papua: Persoalan Internasional”.

Berikut catatan dari Editorial PMNews tentang 10 Jenis Orang Papua yang menentukan dan menghambat perjuangan Papua Merdeka.

Aditjondro katakan,

“Hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak,” ujar George saat peluncuran buku diskusi dalam peluncuran buku berjudul “West Papua: Persoalan Internasional“, di Kontras, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Dukungan ini bukan baru dari seorang Aditjondro, dan bukan hanya untuk West Papua, tetapi merupakan dukungannya yang konsisten terhadap penderitaan umat manusia dan bangsa-bangsa terjajah di muka Bumi. Dukungannya terhadap bangsa rumpun Melanesia lain di Timor Leste telah berhasil, dan kini tanpa lelahnya Aditjondor terus memberikan dukungan-dukungan kepada bangsa-bangsa terjajah, demikian kata

Kalau kita saksikan di lapangan ada saja ketidakberdayaan dan ketidakpercayaan, malahan penolakan orang Papua sendiri terhadap aspirasi manusia, hewan, tumbuhan dan semua makhluk Bumi Cenderawasih untuk melepaskan diri dari kekangan penjajah NKRI. Ada beberapa jenis orang Papua, yang perlu kita cermati untuk membantu kita menyikapi dukungan-dukungan yang datang dari suku-bangsa lain di Indonesia.

1. Orang Papua tidak percaya diri,

entah karena dia tidak berdaya secara fisik, mental maupun logikanya. Orang yang tidak percaya diri ini disebut Dr. Benny Giay sebagai, “Bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah.” Dari berbagai bangsa di dunia ini, golongan bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah ini jumlahnya sangat sendiri. Orang Papua yang tidak percaya diri perlu bertobat karena perjuangan ini bukan menyangkut kebencian atas dasar ras, agama, asal-usul atau pandangan politik, tetapi ini perjuangan demi harkat, martabat dan hargadiri serta demi kebenaran mutlak, sesuai prinsip moral, hukum dan demokrasi.

2. Orang Papua malas tahu,

terutama karena dia sendiri punya banyak masalah secara pribadi ataupun kelompoknya sudah ada dalam masalah-masalah keluarga, marga, suku, partai politik, pemilukada, hutang-puiutang, kawin-cerai, perselingkungan, kebiasaan mabuk, narkoba, terkena HIV/AIDS.

Ada juga orang Papua yang malas tahu karena dia bukan manusia berprinsip, tetapi ialah oportunis. Jadi dia tidak mau berterus-terang kepada dirinya dan kepada bangsanya tentang penderitaannya dan bagaimana menyelesaikannya. Ia lebih condong “cari kesempatan dalam kesempitan”.

Orang-orang ini disebut “orang cari makan” saja, mereka sebenarnya tidak terlalu pusing dengan NKRI atau Papua Merdeka, yang penting buat mereka ialah apa yang mereka bisa dapat dari kedua-duanya atau dari salah-satunya. Yang dipikirkannya ialah “perut” dan “aku”nya, bukan kita dan sekaliannya.

Orang jenis ini sebenarnya tidak dibutuhkan; malahan merugikan bagi pro NKRI maupun kontra NKRI. Tetapi terlanjur mereka sudah ada di dalam NKRI, mungkin mereka ada di dalam birokrasi NKRI, jadi mereka bermain di dalam NKRI, walaupun NKRI juga tahu mereka tidak berguna, tetapi mereka dijaga saja dalam rangka kleim bahwa ada orang Papua mendukung NKRI.

3. Orang Papua cemas tetapi ragu

Mereka memang cemas, dan selalu bertanya, “Kapan kita merdeka?”

Keraguan terutama muncul karena dia sendiri tidak punya pendirian, percaya diri sendiri.

Apalagi disodorkan dengan iklan-iklan kekuatan NKRI dari sisi jumlah, ditambah dengan iklan dengan kekuatan militer dan kepolisian dilengkapi dengan alat-alat militer yang serba-lengkap membuat orang Paupa yang cemas-cemas kapan kita merdeka, tetapi mereka semakin merasa ragu setelah melihat jumlah orang Indonesia begitu banyak dan kekuatan militernya begitu ganas dan mematikan.

Orang Papua yang ragu bahwa West Papua akan atau pasti merdeka ialah mereka yang sudah selasai dari perguruan tinggi, yang gelarnya Sarjana Muda atau Sarjana. Pengetahuan mereka tidak seluas Indonesia, apalagi seluas ASEAN atau Oceania, mereka hanya memahami Papua dan kampung halaman mereka dan kantor di mana mereka bekerja. Mereka ini para raja di kolam kecil, tetapi mereka merasa diri sebaga raja sejagat. Mereka sudah punya pekerjaan, sudah punya gaji. Mereka ikuti geerak-langkah para pejuang Papua Merdeka, mereka juga berada di dalam garis komando NKRI. Mereka mampu membandingkan kekuatan kedua belah pihak. Makanya mereka tahu Papua harus merdeka, tetapi mereka meragukan impian itu akan terwujud. Mereka berhitung satu tambah satu samadengan dua, bukan satu atau tiga.

4. Orang Papua percaya tetapi tidak sepenuhnya yakin

Orang Papua ini satu kelas dengan “Orang Papua cemas tetapi ragu” tetapi ditambah lagi dengan “tidak yakin”, bukannya ragu.

Dia percaya Papua itu pasti merdeka, cuma dia tidak yakin bagaimana nanti kemerdekaan itu terwujud, di samping kekuatan dan jumlah orang Indonesia yang melampaui kemampuan orang Papua dan perlengkapan untuk perlawanan yang tersedia. Ia percaya, tetapi tidak sepenuhnya yakin karena dia sendiri memikirkan perjuangan ini bagaikan sebuah Tim Sepakbola, seperti misalnya antara Persipura dengan 1000 pemain melawan Persidafon dengan 10 pemain. Padahal sebuah pertandingan sepak bola tidaklah begitu. Ada ketentuan, setiap klub harus menurunkan berapa orang dan berapa pemain yang bisa diganti, dan peraturan lainnya. Ia menjadi tidak yakin karena ia tidak tahu.

Orang-orang ini juga hidup dalam dua prinsip, mendoakan pemerintah NKRI, sekaligus mendoakan Papua Merdeka, karena orang-orangnya ada di dalam pemerintah NKRI sebagai Camat, Bupati, dsb, dan juga orang-orangnya yang lain ada berjuang untuk Papua Merdeka. Motto mereka ialah, “Serahkan semuanya kepada Tuhan! Tuhan akan berkarya!”

Mereka bisa disebut kaum oportunis, tetapi tidak sepenuhnya oportunis. Mereka juga tidak ragu, tetapi mereka sebenarnya tidak sepenuhnya percaya.

5. Orang Papua yakin dan percaya tetapi tidak berani

Di atas yang cemas tapi ragu dan percaya tetapi tidak yakin, ada orang Papua yang punya phobia, yaitu ‘takut mati’. Orang-orang Papua ini kebanyakan dibayangi oleh “trauma masa lalu”, “memoria passionis” yang kejam dan mengerikan di tangan NKRI.

Mereka sebenarnya mendukung Papua Merdeka tetapi mereka sendiri tidak berani mengambil langkah atau mereka tidak mau terlibat dalam perjuangan ini. Ada juga karena memiliki “phobia” tertentu yang didasarkan kepada pengalaman sebelumnya atau cerita yang didengarnya dikaitkan dengan bayangan-bayanngan yang akan muncul ketika Papua Merdeka.

Mereka inilah yang biasanya katakan, “Iyo, yang lain berjuang dengan senjata, kita berjuang di dalam hati.” Tetapi mereka juga tidak berdoa sebenarnya. Yang mereka katakan ialah “Saya takut kepada NKRI! Nanti mereka tumpas kami habis kalau kita melawan mereka!”

6. Orang Papua yakin dan percaya dan berani tetapi tidak tahu bagaimana melangkah

Ini golongan orang Papua terbanyak. Dan dari yang terbanyak itu, hampir semua pejuang Papua Merdeka masuk ke dalam kategori ini.

Mereka yakin dan percaya bahwa Papua akan dan harus merdeka. Mereka rela berkorban. Mereka berani bertindak. Mereka mau mati saat ini juga. TETAPI, mereka sebenarnya “TIDAK TAHU BAGAIMANA MELANGKAH”.

Karena tidak tahu bagaimana melangkah, maka mereka menjadikan isu Papua Merdeka untuk kegiatan dan tujuan lain yang menurut mereka ialah demi Papua Merdeka. Tetapi apa dampaknya? Dampaknya justru mencelakakan dan menghalangi perjuangan Papua Merdeka. Akibatnya justru menciptakan faksi-faksi di dalam perjuangan Papua Merdeka. Akibatnya malahan menimbulkan kekacauan dalam mengarahkan perjuangan ini.

Banyak tokoh yang muncul, banyak organisasi dibentuk, banyak Panglima diangkat, banyak kongres dilakukan, banyak pemerintah (presiden dan perdana menteri) diumumkan, banyak menteri, berhamburan kiri-kanan. Mereka melakukan semua ini dengan militansi yang tinggi, dengan hitung-hitungan nyawa sendiri, dengan resiko yang mereka tahu karena mereka berhadapan dengan NKRI dan militernya. Tetapi semua yang dilakukan yang dianggap sebagai langkah-langkah untuk Papua Merdeka itu justru merugikan perjuangan itu sendiri.

***

Orang Papua jenis ini juga sering berganti baju. Misalnya hari ini dia pergi hadir di KRP III, 2011, besoknya dia hadir dalam bedah buku tentang West Papua di Jakarta, lusanya dia hadir dalam Kongres TPN/OPM III di Vanimo, PNG, berikutnya dia hadir lagi dalam Peresmian Bupati Lanji Jaya. Jadi mereka hadir di semua tempat, mencari tahu di mana sebenarnya yang benar. Orang-orang ini membuat banyak sekali bekas kakinya, sehingga mereka bisa disebut kelompok Bintang-14, kelompok WPNA, kelompok TPN/OPM, kelompok TPN.PB, kelompok PDP/DAP, kelompok Pegunungan Tengah, Kelompok Mamta, kelompok Merah-Putih, kelompok Biru-Putih, dan lainnya.

***

Orang Papua yang tidak tahu melangkah ini kebanyakan bersandar kepada dua hal utama:

Pertama mereka bersandar kepada senjata. Mereka selalu mencari senjata, berbicara tentang senjata, bergerak cepat kalau ada yang jual senjata. Mereka mengira bahwa dengan senjata yang mereka beli itu mereka bisa pakai untuk basmikan orang Indonesia, TNI dan polri dari Bumi Cenderawasih.

Yang kedua, mereka bersandar kepada Tuhan. Mereka menekankan pertobatan total, penyembahan total kepada Tuhan, dengan meninggalkan semua perang-perang, tindak kekerasan, pembunuhan. Mereka bilang, “Bunuh satu orang Indonesia berarti kemerdekaan Papua tertunda 10 tahun, jadi jangan kita main bunuh”.

Banyak dana dihabiskan, banyak nyawa melayang, banyak waktu dan tenaga dihamburkan karena orang-orang Papua jenis ini selalu saja mencari jalan, masih berputar-putar mencari jalan, untuk mewujudkan cita-cita Papua Merdeka.

7. Orang Papua Papindo

Entah karena tidak percaya diri, cemas tapi ragu, yakin dan percaya tetapi tidak tahu jalan, apa apa, jenis orang Papindo dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, seperti disebutkan sebelumnya, tetapi pada pokohnya mereka ini mengelompokkan dirinya ke dalam kaum Papindo dengan alasan berikut:

7.1 Hanya karena dia perlu jabatan, nama besar, bukan nama besar di dalam NKRI, tetapi nama besar di daerahnya, jadi kalau Papua Merdeka tidak memberikan, maka dia merasa jalan terbaik saat ini buat dia ialah membela NKRI

7.2 Karena sebagian darah mereka berasal dari non-Papua, maka kalau Papua Merdeka justru dia dirugikan, maka dia membela NKRI, walaupun pada saat yang sama dia memaki-maki NKRI karena banyak hak asasi orang Papua dilanggar, yaitu termasuk hak asasinya sendiri. Dia terbelah dua dalam pikiran dan perasaannya, maka pantas dia bernama Papindo.

7.3 Karena beristerikan atau bersuamikan orang non-Papua maka mereka merasa bahwa kalau Papua Merdeka nantinya bini/ lakinya terpisah dari dirinya, maka lebih baik mendukung NKRI, walaupun pada waktu-waktu tertentu dia memarahi pasangan hidupnya bahwa negara/ bangsanya melanggar HAM suku-bangsanya di Tanah Papua.

7.4 Karena mereka merasa kalau Papua Merdeka nanti mereka sendiri akan dihabisi (ini terutama para keturunan pejuang Pepera dan pejuang Merah-Putih).

Aliran perjuangan Papua Tanah Damai dan aliran orang Papindo terutama muncul karena ada rasa takut yang besar terhadap orang Papua dari Pegunungan Tengah. Ada yang bilang, “Aduh, jangan kasih senjata kepada teman-teman dari gunung sudah, nanti mereka pakai bunuh dong pu orang sendiri.” Ada juga yang bilang, “Kalau nanti merdeka, jangan orang-orang gunung pegang senjata boleh!” Makanya muncul ide-ide Papua Tanah Damai supaya kemerdekaan itu turun dari langit tanpa pertumpahan darah.

7.5 Ada kaum Papindo yang hanya sebatas Oportunis. Mereka hanya dalam rangka cari makan, tidak ada kepentingan menentang atau mendukung pihak manapun. Sepanjang mereka bisa dapat makan dan menjadi kaya dari posisi itu, mereka optimalkan dan mereka garap itu sampai habis-habisan, sampai menjadi kaya tanggung, menjadi mewah tanggung. NKRI tahu tetapi NKRI juga perlu orang tanggung seperti ini. Pejuang Papua Merdeka sama sekali bukan konsumen sampah seperti ini sehingga sering menentang kaum Papindo, bukan karena mereka membenci orangnya tetapi karena menolak kelakuan bunglon seperti itu.

7.6 Orang pensiunan, sekedar mencari makan sebelum ke liang kubur. Jadi, ada orang Papua yang waktu mudanya menjadi pejuang Papua Merdeka, tetapi karena dia harus mengakhiri hidupnya ke alam baka, maka dia merasa bukan waktunya buat dia untuk berteriak Papua Merdeka lagi. Jalan satu-satunya agar dia kembali ke kampung halamannya dan dikuburkan di tanah leluhurnya ialah menyatakan mendukung NKRI.

***

Selain tujuh jenis di atas, berikut dua jenis orang Papua yang disebabkan terutama oleh indoktrinasi pihak-pihak asing yang menikmati hasilbumi Papua selama Papua berada di dalam NKRI, yang merupakan pembelokan arti dan makna Kitab Sucidan doktrin sebenarnya dari agama modern yang ada di Tanah Papua.

Sebenarnya ada sejumlah alasan mengapa mereka mengatakan perjuangan Papua Merdeka itu tidak sesuai dengan ajaran doktrin agama mereka. Pertama dan terutama, menurut pengetahuan real, para tokoh agama itu punya sentimen pribadi terhadap para tokoh perjuangan Papua Merdeka. Sentimen pribadi itu dialaskan dengan ajaran agamanya, pada saat yang sama dia sebagai tokoh agama, maka pendapat sentimentil yang tidak ada hubungannya dengan agama itu menjadi ajaran agama.

Kedua karena kebanyakan pejuang Papua Merdeka dianggap terlibat dalam berbagai jenis dan tingkatan kasus asusila dan tidak sepenuhnya menjalankan dogma agama yang dianut di kampung-halamannya. Misalnya dia tidak pernah beribadah di gereja atau ibadah keluarga. Para aktivis Papua Merdeka juga dianggap sebagai pembangkang dan penentang tatanan mapan yang sudah ada. Dalam jiwa para pejuang ada “jiwa pembereontakan”, yaitu pemberontakan terhadap yang telah ada selama ini. Sehingga mereka menganggap isu yang didukung para orang “Kristen” atau “Islam” itu tidak pantas didukung oleh orang Kristen atau orang Islam.

8. Orang Papua merasa perjuangan Papua Merdeka menentang Pemerintah

Ada sejumlah alasan yang sering mereka kemukakan dengan mencap perjuangan Papua Merdeka sebagai tindakan menentang pemerintah.

8.1 Karena pemberontakan terhadap pemerintah NKRI artinya perlawanan terhadap kemapanan; sehingga mereka yang suka atau menikmati kemapanan itu ikut terusik;
8.2 Karena dia sebenarnya tidak paham arti ayat atau pasal Kitab Suci yang mengajarkan tentang ketaatan kepada Pemerintah dimaksud. Bagaimana kalau nantinya West Papua memiliki pemerintah sendiri, apakah mereka akan mengatakan kita harus tunduk kepada pemerintah NKRI dan bukan kepada pemerintah West Papua? Apa yang mereka katakan tentang pemerintah Timor Leste yang jelas-jelas telah menentang pemerintah NKRI dan membentuk pemerintahannya sendiri?

9. Politik “Papua Merdeka” merupakan Wujud Dosa (atau Ikut Papua Merdeka berarti Berdosa)

Banyak penginjil, pemimpin atau pejabat gereja, gembala sidang, khsusunya di Pegunungan Tengah Papua dipecat (disiasat) karena mendukung Papua Merdeka dengan dalil bahwa mereka berpolitik, maka itu dosa. Jadi, siapa saja yang terlibat di dalam perjuangan Papua Merdeka dianggap sebagai tindakan “dosa”.

Padahal pada waktu yang sama mereka mendoakan sang Presiden, Gubernur, Bupati, dan Camat. Mereka juga datang ke kantor-kantor pemerintah NKRI membicarakan Pilkada dan Pemilukada. Mereka menerima uang dari pemerintah untuk meloloskan bakal calon tertentu atau memenangkan partai politik NKRI tertentu.

***

10. Orang Papua yang Tahu, Yakin, Percaya, Berani dan Berpendirian Teguh

Orang ini dia
10.1 Yakin dan Percaya Papua pasti dan harus merdeka;

10.2 Berani mengambil langkah dan tindakan yang punya resiko sampai mengancam nyawanya sekalipun.

10.2 Berpegang teguh kepada pendiriannya, tidak mudah dibujuk dengan jabatan, duit, perempuan atau kejayaan apapun selain kemerdekaan bangsa dan tanah airnya. Biarpun nantinya orang Papua menjadi melarat dan menderita setelah Papua Merdeka, bukan itu yang dicarinya. Yang dicarinya bukan kekayaan, bukan kemewahan, bukan kemakmuran, tetapi hanya satu: kemerdekaan, kedaulatan, terlepas dari belenggu penjajahan negara dan bangsa asing.

10. Di atas semuanya, “DIA TAHU”

  • Dia tahu mengapa Papua harus merdeka,
  • dia tahu mengapa Papua pasti merdeka,

dan di atasnya,

  • di tahu bagaimana mencapai kemerdekaan itu.

Oleh karena itu pendiriannya, langkahnya, sikapnya dan perjuangannya tidak tergoyahkan oleh tawaran dialogue, tawaran Otsus, tawaran kedudukan di dalam pemerintahan NKRI, atau apapun. Dia bersiteguh, “Papua Merdeka Harga Mati!”

  • Siapakah Anda?
  • Mengapa Anda menjadi seperti siapa Anda sekarang?
  • Adakah peluang untuk Anda berubah Mendukung Papua Merdeka seperti George Junus Aditjondro?

Kalau George Junus Aditjondro jelas-jelas merupakan orang jenis ke-10 tadi. Dia tahu mengapa Papua harus dan pasti merdeka, dan dia tahu bagaimana mencapai kemerdekaan itu. Dia tidak ada di ruang mencari-cari, mengira-ngira, mencoba-coba, meraba-raba. Dia ada di barisan kepastian. Kepastian itu bahwa Papua Pasti Merdeka, karena Papua Harus Merdeka.

 

TPN-OPM Pimpinan Panglima Jenderal Goliat Tabuni Menolak Hasil Konggres Papua III

Edudanews – Puncak Jaya West Papua Senin Pagi (24/10), Pimpinan Panglima Jenderal Goliat Tabuni menolak hasil konggres III yang mengatasnamakan TPN-OPM dan Rakyat Papua Membuat Negara Federasi, Pembentukan Presiden dan wakil Presiden serta beberapa kabinet Pemerintahan Transisi yang di bentuk pada (19/10) adalah tidak kredibel dan murni kontra perjuangan dan kemerdekaan Papua Barat berbentuk Republik dan berdaulat penuh.

Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) Papua Barat bertahan berjuang sejak 1961 sampai saat detik ini mau bentuk negara merdeka. Kami tidak mau Negara Federasi, maka elemen Perjuangan Papua merdeka manapun adakan kegiatan tanpa mengetahui Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat itu ilegal maka dari itu kami menolak hasil yang di dapat dari Konggres Papua III, di adakan oleh Dewan Adap Papua (DAP) dan Organ politik lainnya.

oleh Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat Jendaeral Tuan Goliat Tabuni disampaikan oleh sekjen Tentara Pembebasan Nasional dan Organisasi Papua merdeka (TPN-OPM) Papua Barat Jenderal Anthon Tabuni Puncak jaya Papua Barat (salam Merdeka) source”sms”

Pernyataan Sikap Keluarga besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih Port Numbay

KELUARGA BESAR MAHASISWA UNIVERSITAS CENDERAWASIH
***************************

PERNYATAAN SIKAP

Menyikapi peristiwa penyerbuan dan pembantaian rakyat sipil Papua yang dilakukan oleh operasi gabungan TNI/POLRI dan terjadi pada Rabu/19/10/2010 pukul 16.00 di lapangan Zakeus kampus STFT, tepatnya depan asrama mahasiswa Tunas Harapan padang Bulan Waena Kelurahan Hedam.

PERTAMA-TAMA kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Cenderawasih turut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya enam orang asli Papua yang menjadi korban kekerasan operasi gabungan TNI/Polri saat itu. Doa kami semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk menghadapi kenyataan yang menyakitkan ini.

Selanjutnya kami Keluarga Besar Mahasiswa Uncen sangat menyesalkan sikap brutal dan tidak berperikemanusiaan aparat kemanan baik TNI/POLRI. Khususnya komandan operasi saat itu yang kami duga sudah bertindak tidak manusiawi karena saat itu ia tidak lagi melihat manusia (orang Papua) sebagai mahkluk ciptaan Tuhan paling sempurna yang harusnya dihargai hak-hak dasarnya yakni; hak hidup, hak berkumpul, hak menyampaikan pendapat yang sesuai UUD 1945 pasal 28 bagian terakhir menggariskan bahwa “setiap warga negara berhak atas “kebebasan” untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai dengan hati nurani”.

Sekali lagi atas dasar dan alasan apapun juga Pembunuhan terhadap rakyat sipil yang jelas-jelas tidak melakukan perlawanan terhadap pertugas keamanan adalah kejahatan kemanusiaan terbesar di muka bumi yang tidak bisa ditolerir oleh hukum manapun di Negara Demokrasi seperti Indonesia. Dan untuk itu selanjutnya kami secara resmi meminta Presiden RI (KAPOLRI/ PANGLIMA-AD) agar memberi sangksi tegas atas sikap komandan operasi saat itu yang sungguhnya diduga sudah bersikap berlawanan dengan pancasila dan UUD 1945.

Ketika aparat keamanan melakukan penyerbuan saat itu, warga Papua sedang menaikan pujian syukur di tengah lapangan dan disana banyak terdapat ibu-ibu yang lanjut umur dan anak-anaknya yang masih kecil. Sebagian lagi sedang membersihkan areal tempat pelaksanaan kongres dan yang lain telah meninggaklan tempat kegiatan karena pelaksanaan KRP III memang sudah ditutup secara resmi. Akibat dari peristiwa penyerbuan brutal ini, banyak warga sipil Papua mengalami trauma mendalam. Puluhan lainya kena luka tembak dan gas air mata sementara +10 orang yang lainya harus menjadi korban keganasan aparat kemanan.

Kita harus sadar bahwa yang dibantai aparat adalah warga sipil dan PETAPA yang tidak datang dengan peralatan perang/ senjata dan melakukan perlawanan terhadap petugas kemanan (TNI/POLRI). Untuk itu sebaiknya berbagai pernyataan yang disampaikan seolah ada perlawanan dari masyarakat sebaiknya dihentikan karena itu adalah pembohongan public. Dan hanya merupakan siasat pihak tak bertangggunjawab untuk menyembunyikan kejahatannya yang ia lakukan.

Sebagai Umat Kristiani kami mahasiswa ingin mengingatkan para warga Kristiani di Indonesia bahwa; dalam 10 Hukum Tuhan, salah satunya adalah Tuhan mengatakan untuk “Jangan Membunuh”. Selanjutnya Tuhan tidak pernah mendelegasikan kewenangan untuk membunuh kepada manusia atau pemerintah manapun dimuka bumi ini namun hanya karena keserahkaan manusia sajalah orang saling membunuh. Kami berharap kepada semua pihak, terutama pihak pemerintah agar dapat menghormati manusia dan segala hak dasar yang diberikan oleh Tuhan. Yang paling mendasar adalah hak hidup sebagai anugrah Tuhan. Biarlah Tuhan yang memberi hidup pula yang menentukan kapan kita mati. Bukan manusia!

Selanjutnya sebagai upaya penegakan HAM dan Hukum di Indonesia, kami meminta dan mendesak;

1. Presiden RI harus turun tangan untuk menyelesaikan konflik Papua Secara menyeluruh.
2. Kami mendesak Gubernur Papua, DPRP dan Komnas Ham Papua membentuk tim independen untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas jatuhnya korban jiwa.
3. Kami Mendesak Presiden RI agar segera memerintahkan pimpinan TNI/POLRI di Jakarta untuk mencopot semua oknum pimpinan aparat TNI/POLRI yang saat itu telah memimpin terjadinya pembunuhan terhadap warga papua. Selanjutnya juga mengadili semua pelaku pembunuhan.

Demikian peryataan sikap ini kami buat untuk menjadi perhatian berbagai Pihak di Indonesia.
Port Numbay 24 November 2011

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Cenderawasih

Benyamin Gurik
Ketua Umum

Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM)
Universitas Cenderawasih

 

 

 

 

Saneraro Y. Wamaer
Ketua Umum

TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai Menolak KRP III, 2011

PERNYATAAN SIKAP PANGLIMA TPN /OPM DEVISI II MAKODAM PEMKA IV
PANIAI TERKAIT KONGRES III BANGSA PAPUA BARAT

[PMNews – Dokumen Asli, Lihat di sini]

Kami Tentara Pembebasan Nasional (TPN)/Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, Papua Barat merasa perlu menyatakan (baca: menunjukan) sikap terkait wacana Kongres III Bangsa Papua Barat yang sebentar lagi akan digelar –sedianya berlangsung sejak tanggal 16 hingga 19 Oktober 2011.

Informasi yang kami dapat bahwa Kongres III Bangsa Papua Barat dikordinir oleh beberapa orang Papua Barat yang mengaku sebagai “tokoh-tokoh” yang tergabung dalam kepemimpinan nasional Papua atau kepemimpinan kolektif. Mereka seperti Forkorus Yoboisembut (ketua Dewan Adat Papua), Edison Waromi (Presiden West Papua National Authority), Albert Kailele (West Papua National Coalition for Liberation), Herman Awom (Moderator Presedium Dewan Papua), Eliezer Awom (Mantan Tapol) dan beberapa tokoh pemuda seperti Selpius Bobii (Ketua Umum Front PEPERA), Zakarias Horota (Mantan Ketua Umum Front Nasional Mahasiswa Papua), dan masih banyak tokoh pemuda lainnya.

Kami juga mendengar berbagai penolakan diselenggarakannya Kongres III Bangsa Papua Barat, baik dari rekan-rekan TPN/OPM di wilayah Keerom dan sekitarnya, dari wilayah Byak juga, dan termasuk dari wilayah perbatasan pimpinan tuan Mathias Wenda. Dan kami yakin, akan ada sikap berikutnya dari unsur panglima TPN dan OPM bersama anak buah mereka di wilayah lainnya. Selain itu, penolakan Kongres III Bangsa Papua Barat juga datang dari organisasi pemuda yang selama ini giat mengkampanyekan kemerdekaan Papua Barat melalu referendum, yakni; Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Kita semua tahu persis apa yang selama ini telah, dan sedang dilakukan oleh KNPB bersama massa rakyat Papua Barat. Jika KNPB menolak terselenggaranya Kongres III Bangsa Papua Barat, berarti massa rakyat Papua Barat juga turut menolaknya.

Sebenarnya yang perlu diketahui oleh pihak penyelenggara Kongres III Bangsa Papua Barat adalah kenapa TPN/OPM di berbagai wilayah menolak dengan tegas kegiatan akbar tersebut?

Kenapa KNPB sebagai organ pemuda dan massa rakyat Papua Barat ikut menolak? Kenapa massa rakyat Papua Barat juga ikut menolak? Kalau begitu, apa yang salah dengan diselenggarakannya kongres III Bangsa Papua Barat?
Dan harus diketahui juga, perjuangan TPN/OPM untuk membebaskan Papua dari cengkeraman Negara Republik Indonestia sudah lama diperjuangkan. Tujuan utama adalah; menuntut kemerdekaan penuh bagi bangsa Papua Barat. Sejak tahun 1963 cara kekerasan (baca: berperang melawan ABRI) telah ditempuh TPN/OPM hingga sampai saat ini. Kami TPN/OPM selalu menyatakan bahwa PAPUA MERDEKA ADALAH HARGA MATI, ini sebuah tuntutan yang tak bisa di tawar-tawar lagi.

Kami TPN/OPM ingat persis, di tahun 1998 di bawah pimpinan Theys Elluy dari Presedium Dewan Papua (PDP) bersama team 100 pernah bertemu dengan Presiden B.J Habibie di Istana Negara, Jakarta. Tuntutan utama mereka sesuai dengan cita-cita TPN/OPM; menuntut keluar dari Negara Indonesia, dan membentuk Negara Papua Barat yang resmi dan diakui dunia internasional.

Namun, saat itu tuntutan atau aspirasi Rakyat Papua Barat ditolak oleh presiden RI. Katanya, pulang dan renungkan. Kemudian lanjutannya, berlangsung Kongres I Bangsa Papua Barat.

Terus berlanjut juga ke Kongres II Bangsa Papua Barat. Memang benar, baik Kongres I maupun II saat itu mendapatkan dukungan penuh dari rakyat Papua Barat, termasuk kami TPN/OPM yang sudah lama berdomisil di hutan-hutan belantara. Pertanyaannya, kenapa Kongres I dan II mendapat dukungan penuh? Karena ada seorang figur yang jelas; mendapatkan kepercayaan penuh dari rakyat Papua Barat; dan arah dari pada seorang figur tersebut sudah sangat jelas.

Tapi sayang, Theys Hiyo Elluay telah lebih dulu dibunuh oleh Kopassus Indonesia. Bisa dikatakan semenjak kepergian Theys, perjuangan rakyat Papua Barat kacau balau. PDP bisa dikatakan bubar. Beberapa tokoh yang mendapat mandat dari pada rakyat Papua Barat memilih “mundur” dan mengabdi pada Negara penjajah, sebut saja seperti Tom Beanal, Willy Mandowen, dan beberapa orang lagi. Dan sejak itu, kami TPN/OPM mengambil langkahlangkah keras atau cara berperang untuk mengusir TNI/Polri dari tanah Papua Barat. Dan sampai saat ini perjuangan kami masih terus eksis, terutama di wilayah markas besar hati jantung Paniai, Eduda.

Kita kembali pada pro dan kontra Kongres III Rakyat Papua Barat. Bahwa Kongres III Bangsa Papua Barat tidak perlu diselenggarakan jika “pertemuaan akbar” ini bukan lahir dari tuntutan rakyat Papua Barat. Tidak perlu mengadakan Kongres III Bangsa Papua Barat jika ajang ini dipakai oleh elit-elit Papua yang mencari legitimasi atau pengakuan dari massa rakyat Papua Barat, termasuk dari pemerintah Indonesia. Kami harus mengatakan, bahwa TPN/OPM sudah bosan dengan janji-janji omong kosong yang selama ini di kampanyekan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai tokoh Papua. Belum saatnya di gelar Kongres III Bangsa Papua Barat;

Dengan ini kami TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai menyatakan sikap;
1. Menolak tegas berlangsungnya Kongres III Bangsa Papua Barat yang
diselenggarakan oleh elit-elit Papua yang sudah tidak mendapatkan legitimasi dari rakyat Papua Barat saat ini.
2. Penyelenggaraan Kongres III Bangsa Papua Barat harus lahir dari tuntutan dan kebutuhan rakyat Papua atau masyarakat akar rumput, atau dari TPN/OPM yang selama inii murni memiliki idealisme Papua Merdeka.
3. Meminta pertanggung jawaban Presedium Dewan Papua (PDP) bersama tokoh-tokoh yang telah mendapatkan kepercayaan dari rakyat Papua Barat saat Kongres I dan II, jika tidak, maka orang-orang ini harus diadili oleh sidang rakyat Papua Barat.

4. Mendukung penuh berbagai kegiataan dan agenda referendum dengan tujuan mencapai kemerdekaan bangsa Papua Barat secara penuh, karena cita-cita luhur kita adalah melihat Papua merdeka atau bebas dari cengkeraman Negara Indonesia.

5. Komponen-komponen, fraksi-fraksi serta organisasi-organisasi yang ada di luar negeri maupun dalam negeri segera rapatkan barisan, bulatkan tekad, serta satukan persepsi untuk sebuah tujuan mulia. Jangan mengurusi kepentingan pribadi sendiri, tetapi mari kita bersama-sama memikirkan nasib rakyat Papua Barat yang telah lama dijajah oleh NKRI.

Demikian pernyataan sikap resmi Panglima TPN/OPM Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, Papua Barat. Mohon menjadi perhatian bersama, terutama rakyat Papua Barat yang sedang berjuang untuk bebaskan Papua Barat dari cengkeraman penjajah Negara Indonesia.

DI KELUARKAN DI : MABES, EDUDA, PANIAI
TANGGAL : 19 SEPTEMBER 2011
TPN OPM DEVISI II MAKODAM
PEMKA IV PANIAI WEST PAPUA

 

 

 

Salmon Maga Yogi

Brig. Gen.

Pernyataan Sikap KNPB Terkait Penangkapan Jemaat Baptis di Papua

Sejak bangsa Papua Barat dipaksa berintegrasi dengan Indonesia melalui rekayasa penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969, wilayah Papua Barat di jadikan target lahan bisnis eksploitasi dan konflik yang sarat dengan kepentingan terselubung Jakarta dan pihak asing. Kekerasan, teror, intimidasi, pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil.

Refresifitas aparat keamanan TNI-POLRI terhadap aktifitas sosial masyarakat sipil di Papua masih saja dilakukan melalui pendekatan-pendekatan militeristik, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap hak – hak warga sipil kerapkali dilakukan oleh aparat keamanan TNI-POLRI tanpa melalui prosedur hukum yang jelas.

Kini aparat gabungan TNI-POLRI kembali melakukan peristiwa penggrebekan dan kekerasan, tepatnya menjelang akhir lebaran dini hari, Rabu, 31 Agustus 2011, pukul 05.00 WP subuh, dimana Saudara/I umat Muslim sedang merayakan lebaran, aksi penggrebekan dan penangkapan terhadap 15 Orang Warga Sipil di Kota Raja Gunung, Kelurahaan Wahno – Kota Raja, merupakan peristiwa yang sangat mengejutkan.

Alasan penangkapan dan penyiksaan belum jelas, sementara dugaan terkait dengan penyerang yang terjadi di kampung Nafri 01 Agustus 2011, yang menewaskan 4 orang warga sipil dan 1 orang prajurit TNI AD, namun indikasi penyerangan yang dituduhkan masih simpang siur karena pihak keamanan belum mampu menangkap pelaku sebenarnya.

Dalam aksi penggrebekan, di kabarkan keterangan dari pihak orang tua korban, Dessy Kogoya seorang perempuan berumur 9 tahun sampai hari ini belum ditemukan, indikasinya anak tersebut di culik saat aparat gabungan melakukan penyerangan. Sampai saat ini pihak orang tua korban masih melakukan pencarian di seluruh wilayah Jayapura,

Pemerintahaan SBY-Boediono Otak di Balik Seluruh Serangkaian Aksi Kekerasan.

Pemerintahan rezim NKRI pimpinan Susilo Bambang Yudohyono – Buediono (SBY – Boediono) sejak masa kepemimpinannya menjanjikan penyelesaian terhadap persolan rakyat Papua dengan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua Barat untuk mandiri dalam menentukan nasibnya sendiri, tetapi harapan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia hanya isapan jempol rezim SBY-Boediono.

Konflik dan ketegangan di wilayah Papua Barat tidak akan pernah terselesaikan dengan baik, UU. No. 21/2011 (Otonomi Khusus bagi Papua) bukan solusi penyelesaian akar persoalan di Papua Barat, pembangunan, infrastruktur dan kesejahteraan bukan bagian dari penyelesaian masalah malah semakin mempersubur konflik kepentingan, bisnis dan perebutan lahan bagi para kapitalis (pemegang modal) di semua lini sektor yang ada.

Pemerintahan rezim SBY-Boediono harus bersikap terbuka terhadap solusi bagi penyelesain konflik di Papua, sebab konflik yang telah berkepanjangan sejak wilayah Papua Barat dianeksasi ke dalam pangkuan NKRI 1969 tidak dapat di pertahankan dengan slogan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI Harga Mati.

Persoalan rakyat Papua merupakan persoalan Internasional bukan persolan Nasional NKRI, maka perlu diselesaikan melalui jalur politik dan hukum internasional, pengakuan terhadap hak kedaulatan politik, ekonomi serta sosial-budaya rakyat Papua Barat sebagai sebuah bangsa yang layak memperoleh kemerdekaan penuh dari cengkraman neo kolonialisme Indonesia dan Imperialisme Global.

Terkait dengan kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap 15 orang jemaat Babtis Wahno, Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, maka berikut pernyataan sikapnya:

1. 1. Mendesak pemerintahan rezim NKRI fasis Susilo Bambang Yudoyono – Boediono segera menyelesaikan persoalan rakyat Papua Barat secara konsisten, bermartabat, menyeluruh dan demokratis dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.
2. 2. Mendesak Pemerintah Indonesia segera menarik pasukan militer organik maupun non-oragnaik dari seluruh wilayah Papua Barat.
3. 3. Mengutuk keras apapun bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil tanpa alsan yang jelas, tindakan represif aparat gabungan TNI-POLRI yang melakukan penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang terhadap 15 Orang Jemaat Baptis warga Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, merupakan pelanggran HAM Berat.
4. 4. Mendesak pihak Polda Papua segera bebasakan 2 Orang Jemaat Baptis yang masih dalam proses penahanan tanpa syarat.
5. 5. Mendesak pihak Polda Papua menemukan dan mengembalikan Dessy Kogoya anak gadis berumur 9 Tahun, sebab penculikan anak dibawah umur merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan anak.
6. 6. Menyampaikan solidaritas yang kuat kepada pihak korban yang dianiaya.

Demikian Perss Release,

“Kita Harus Mengakhiri”

Port Numbay, 06 September 2011.

Badan Pengurus Pusat

Komite Nasional Papua Barat
——————–
Sumber: Kompasiana.com

Pembakaran Rumah Pengungsi West Papua di Vanimo oleh Aparat Keamanan PNG tanggal 24 Januari 2011

Dilaporkan dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua di Rimba New Guinea bahwa Tentara bayaran NKRI dari PNG telah melakukan operasi-operasi atas nama “Pengamanan Perbatasan” pada hari ini 24 Januari 2010 dengan membakar 8 rumah yang dihuni pengungsi asal West Papua di wilayah Vanimo.

Rumah-rumah yang dibakar adalah rumah dari para pengungsi yang telah berstatus ‘pengungsi’ diterima oleh pemerintah PNG, sesuai hukum internasional menyangkut pengungsi.

Menurut laporan yang diterima PMNews bahwa pembakaran rumah dimaksud merupakan yang ke-…. sejak warga Papua dari bagian Barat Pulau New Guinea mulai melarikan diri ke bagian timur pulau mereka (New Guinea) gara-gara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menginvasi dan menduduki wilayah leluhur mereka sejak pencetusan Tiga Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1969 dan disusul penyerahan Irian Barat (Netherlands New Guinea) kepada Indonesia melalui perantara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1 Mei 1963.

Menurut pengalaman sejauh ini, pembakaran sudah dilakukan berulangkali oleh aparat keamanan PNG dengan alasan pengamanan perbatasan dan menuduh teman-teman sebangsa dan setanah-air mereka dari bagian barat pulau mereka sebagai ‘penghuni liar’, ‘pelanggar hukum negara’ dan ‘pelarian.’

Mendahului pembakaran rumah-rumah pengungsi West Papua ini telah dilakukan pengecekan ketat dan pemeriksaan terhadap orang-orang Asia yang bertempat tinggal di Vanimo dengan tujuan memeriksa apakah semua orang Asia yang tinggal di Vanimo memiliki izin tinggal atau tidak. Hal ini dilakukan mengingat ada banyak laporan dari berbagai pihak masuk ke aparat keamanan bahwa ada banyak penghuni liar bekerja di sejumlah perusahaan kayu yang beroperasi di Vanimo.

Masih menurut laporan tadi, pembakaran ini dilakukan dengan sasaran khusus pengungsi asal Wamena.

PMNews masih mencari informasi lanjutan jumlah pasukan yang membakar rumah, jumlah pengungsi yang diterlantarkan dengan pembakaran ini, dan alasan pembakaran dimaksud. [pmnews]

Terdakwa “Video Kekerasan” Akui Perbuatannya

Pelaku Kekerasan NKRI dalam Video memang Akhirnya Diakui, Indonesia Pembunuh Bukan?
Pelaku Kekerasan NKRI dalam Video memang Akhirnya Diakui, Indonesia Pembunuh Bukan?

TERDAKWA : Salah satu prajurit TNI dari Kesatuan 753 AVT/Nabire, Kodam XVII/Cen¬derawasih yang melakukan pe¬nga¬niayaan dan kekerasan tera¬dap warga di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut saat sidang di Mahkamah Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Kamis (13/1) kemarin

JAYAPURA [PAPOS] – Tiga prajurit TNI dari Kesatuan 753 AVT/Nabire, Kodam XVII/Cenderawasih yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, seperti yang terekam di “video kekerasan” pada “You Tube” sejak tahun 2010 lalu mengakui atas perbuatan mereka.

Dari keempat terdakwa yang disidangkan, Kamis (13/1) kemarin masing-masing bernama, Serda Irwam Rizkiyanto, Pratu Tamrin Mahangiri dan Pratu Yapson Agung.

Namun pada persidangan yang dilakukan selama 1 hari ini, akan kembali digelar, Senin (17/1) dengan alasan 5 saksi tidak hadir dalam persidangan.

Persidangan ketiga terdakwa ini dipimpin oleh, Letkol Adil Karo-karo digelar oleh Ouditur Militer III-19 Jayapura, namun karena 5 saksi tidak hadir dalam persidangan, sehingga terdakwa tidak dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dalam persidangan ketiga terdakwa saat berhadapan di persidangan mengakui atas perbuatan mereka bahwa telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban, Anggen Pugu Kiwo dan Telengga Gire asal Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Para tersangka masing-masing dikenakan Pasal 103 ayat 1 juncto ayat 3 ke 3 KHUPM, yaitu perbuatan tidak mentaati perintah atasan, dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.

Dari surat dakwaan ketiga terdakwa yang melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban terjadi sejak tanggal 27 Mei 2010 lalu, sekitar pukul 12.00 Wit bertempat di Pos Gurage 753/AVT Nabire.

Awalnya, terdakwa melihat masyarakat melintas di depan Pos Gurage dengan menggunakan sepeda motor [ojek] tujuan menuju ke Mulia, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, namun tiba seorang tukang ojek yang tidak diketahui identitasnya singgah di Pos TNI karena sepeda motor yang dikendarainya dalam keadaan rusak

Selanjutnya dari salah satu terdakwa bernama, Serda Suhaedi mendatangi kedua korban sambil menanyakan identitas kedua korban, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan salah satunya tidakmemiliki KTP dan mereka tidak mengunakan bahsa Indonesia, sehingga terdakwa mengantar korban ke Pos.

Kemudian, terdakwa melihat dari salah satu kedua korban memakai kalung warna biru. Dimana dalam pengakuan terdakwa bahwa sebelumnya mendapat informasi untuk mewaspadai masyarakat memakai kalung berwarna biru yang diduga kelompok OPM.

Melihat kalung yang dipakainya itu, ketiga terdakwa semakin curiga lalu terus melakukan pemeriksaan.

Namun salah satu warga menyampaikan bahwa korban Anggen Pugu Kiwo merupakan bagian dari OPM, sehingga terus melakukan pemeriksaan dan memaksa untuk menggunakan bahasa Indonesia.

Karena kedua korban tidak mau menggunakan bahasa Indonesia, maka ketiga terdakwa mengikat kedua kaki korban dan tangan lalu menginjak serta menakut-nakuti dengan menggunakan pisau dan menempelkan di bagian hidung kedua korban agar menggunakan bahasa Indonesia.

Selanjutnya, ketiga terdakwa menutup kepala korban dengan menggunakan kantong plastic sambil membakar kemaluan korban.

Sementara terdakwa, Serda Irwan dan Pratu Yakson melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban, terdakwa Prada Barno merekam dengan menggunakan Hanphone Merek Sony Ericson.

Selain memaksa kedua korban untuk menggunakan bahasa Indonesia, ketiga terdakwa ini juga memaksa korban agar mengakui tentang keberedaan senjata, sehingga kedua korban mengaku bahwa senjata tersebut di daerah Sanoba dan daerah Kalime.

Usai melakukan persidangan, ketiga terdakwa di kembalikan keruang tahanan Pomdam XVII/Cenderwasih untuk dilanjutkan pemeriksaan kembali terhadap 5 saksi.

Oditur persidangan, Mayor Soemantri mengatakan, ketiga terdakwa tidak kenai pasal 351 tentang penganiayaan karena tidak ada saksi korban. “karena nanti ketika dalam persidangan ditanya siapa yang sakit dan luka, kita tidak bisa membuktika,” tandasnya kepada wartawan usai pelaksanaan sidang.

Dia menjelaskan bahwa, untuk pembuktian terhadap korban harus disertai dengan visum yang dibuktikan oleh pemeriksaan oleh Dokter.

Ditanya soal ketidak hadiran saksi, Soementri menyampaikan bahwa ada 5 saksi dari prajurit TNI 753/AVT Nabire dan terdakwa, serta barang bukti berupa Vedeo kekerasan dan penganiayaan yang berdedar di media online “You Tube” akan dilanjutkan pada Senin (17/1) besok –Red. “nanti dilihat dari You Tube saat ketiga terdakwa mengintrogasi seorang warga bernama Anggen Kiwokiwo yang dicurigai sebagai salah satu anggota OPM.[loy]

Written by Loy/Papos

Friday, 14 January 2011 05:33

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny