Aksi Teror atau Terorisme oleh Pemerintah NKRI, agen Teroris Internasional dan Miliasi NKRI serta teror-teror politik, ekonomi, terhadap alam semesta dan budaya.
JAYAPURA—Lantaran putusan Pengadilan Militer III-9 Jayapura Kamis (11/8) terhadap tiga pelaku TNI yang melakukan pembunuhan Pdt. Kinderman Gire dan penganiayaan Pinitus Kogoya dinilai jauh dari rasa keadilan yang dicari korban dan mengecewakan, apalagi tanpa menghadirkan saksi korban membuat Komnas HAM Perwakilan Papua menyurati Ketua Komnas HAM di Jakarta sebagai bentuk protes mereka. Protes dari Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib disampaikan melalui ponsel kepada Bintang Papua, Selasa (16/8).
Ketiga pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap kedua gembala umat tersebut terjadi di Kampung Kolome, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinis Papua pada 7 Maret 2010. Ketiga terdakwa yang sudah divonis adalah masing masing Pratu Herry Purwanto anggota TNI Yonif 754/AVT Nabire diganjar hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan.
Sertu Saut Sihombing 7 bulan serta Pratu Hasirun 6 bulan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus perkara pembunuhan terhadap Pdt. Kinderman Gire di Kampung Kolome, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Provinis Papua terjadi pada 17 Maret 2010 ketika pelaku melakukan pengewalan 30 kendaraan sipil yang mengangkut logistik untuk kebutuhan warga di Mulia, Ibukota Kabupaten Puncak Jaya. Namun, saat perjalanan persisnya di tanjakan sebelum tiba di Pintu Angin kendaraan terhenti lantaran jalan rusak. Tiba tiba korban mendatangi salah seorang sopir untuk menanyakan bensin yang dititipkannya. Saat itu juga, pelaku Pratu Hasirun menanyai korban tentang keberadaan senjata TPN-OPM sembari memukul korban bersama korban lainnya Pinitus Kogoya yang kebetulan berada didaerah tersebut.
Akibat pemukulan tersebut, korban Pdt. Kinderman Gire tertembak di bagian punggung dan tewas di tempat. Sedangkan Pinitus Kogoya berhasil melarikan diri. (mdc/don/l03)
JUBI — Pihak Gereja Kingmi Sinode Papua Koordinator Paniai dan Gereja Katolik Dekanat Paniai menyatakan sangat prihatin terhadap situasi keamanan sejak beberapa hari terakhir di wilayah Kabupaten Paniai. Sebab, beredarnya isu akan ada kontak senjata antara TPN/OPM dan aparat keamanan, meresahkan umat/masyarakat, bahkan sebagian orang sudah mengungsi ke tempat yang dianggap aman.
Sikap prihatin tersebut mengemuka dalam satu pertemuan di Aula SKB YPPK Iyaitaka, Enarotali, Senin (15/8) sore. Keprihatinan yang terungkap pada pertemuan menyikapi situasi keamanan di Kabupaten Paniai, tertuang pula dalam sebuah surat yang akan disampaikan kepada Bupati dan pihak terkait lainnya.
Salah seorang tokoh pemuda menegaskan, cara-cara kekerasan apalagi perang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pihak TPN/OPM harus bijak dan tidak gegabah karena tindakan sekecil apapun akan berdampak besar yang tentunya warga sipil korbannya.
Sedangkan pihak aparat keamanan diminta memberi rasa aman bagi warga masyarakat untuk tidak panik terhadap berkembangnya berbagai isu yang sangat meresahkan.
Sebab, sejarah mencacat beberapa kasus besar yang pernah terjadi di seluruh daerah Paniai, misalnya perang PEPERA tahun 1969, peristiwa Operasi Daerah Militer tahun 1980-1986 dan konflik lainnya. Dampak dari semua itu dirasakan warga jemaat di Kabupaten Paniai. Bukan hanya memakan korban jiwa, peristiwa-peristiwa itu juga telah menimbulkan rasa trauma dan ketakutan yang mendalam dalam diri umat Tuhan.
Lantaran masih trauma, demikian ditulis dalam surat keprihatinan, isu perang yang muncul belakangan ini antara TNI-Polri dan TPN/OPM mengingatkan kembali warga jemaat pada kasus-kasus sebelumnya. Sehingga saat ini orang ada dalam rasa ketakutan. Bahkan, terjadi pengungsian besar-besaran sejak empat hari lalu. Tidak hanya di Kabupaten Paniai, masyarakat Deiyai dan Dogiyai juga mengalami hal yang sama.
Selain ketakutan di kalangan umat/jemaat Gereja atau masyarakat setempat dan mengungsi ke kampung-kampung lain, isu perang juga berdampak pada tersendatnya proses belajar mengajar di beberapa sekolah di Kabupaten Paniai. Juga aktivitas ekonomi tersendat, kios-kios memilih untuk tutup sebelum waktunya.
Bahkan, selama empat hari belakangan warga tidak melakukan pekerjaan sehari-hari sebagai petani, peternak. Umat Gereja Katolik dan Kingmi di sekitar Madi, Kopo, Ipakiye, Awabutu, Enarotali, tidak mengikuti ibadah pada hari Minggu kemarin.
Mencermati perkembangan situasi yang dialami umat/jemaat, semua komponen bersama pimpinan Gereja dengan rasa prihatin menyampaikan himbauan: Pemerintah, TNI, Polri dan TPN/OPM tidak mengganggu umat Kristen Protestan, Katolik maupun Islam yang ada di wilayah Kabupaten Paniai. (J/04)
JAYAPURA [PAPOS]- Aksi penembakan yang terjadi di sejumlah daerah di tanah Papua akhir-akhir ini, dimana aksi penembakan menimbulkan korban jiwa di pihak masyarakat sipil, seperti yang terjadi di Tolikara saat masyarakat melakukan aksi demo. Aksi penembakan ini dikecam oleh Ketua Kaukus Parlemen Pegunungan, Kenius Kogoya, SP.
‘’Saya terus terang cukup kecewa atas terjadinya aksi penembakan yang terjadi di Tolikara. Apalagi saya mendapat informasi ada ketidak transparan soal jumlah korban yang terjadi di Puncak,’’ kata Kenius kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin.
Sebab kata politisi ulung partai PPRN ini, dari 19 korban yang meninggal akibat kerusuhan, empat diantaranya mati karena ditembak. Hal ini menurut Kenius harus diklarifikasi oleh Kapolda Papua, siapa yang memerintahkan polisi untuk menembak secara membabi buta. Penembakan ini adalah pelanggaran HAM yang menimbulkan hilangnya nyawa manusia.
‘’Jadi kami minta kepada Kapolda untuk serius mengungkapkan siapa pelaku dibalik kasus ini. Kasus ini tidak bisa didiamkan begitu saja,’’ kata anggota DPRP ini.
Kasus serupa juga lanjut ketua DPD PPRN provinsi Papua, terjadi di Tolikara, saat masyarakat menyampaikan aspirasi untuk percepatan Pilkada di Tolikara, sayangnya massa belum melakukan aksi demo sudah ditembak. Akibat penembakan itu, satu orang kena tembak pada bagian betis tembus tulang dan 5 orang lainnya dianiya oleh aparat.
‘’Siapapun dia pelakukan harus ditindak tegas karena ini adalah pelanggaran HAM. Khan lucu, warga Tolikara hanya melakukan aksi damai dan tidak ada tindakan anarkis. Menurut saya dalam proses demokrasi apa yang dilakukan oleh masyarakat Tolikara harus dihargai oleh siapapun, termasuk petugas di kampung-kampung dan daerah pedalaman sekalipun,’’ katanya.
‘’Jadi jangan kita selalu negative thingking terhadap setiap warga yang datang menyampaikan aspirasinya. Ini adalah era demokrasi. Jadi siapa saja masyarakat yang hendak datang menyampaikan pendapat, silahkan saja,’’ ujar Kenius yang repilih dari Daerah Pemilihan Dapil IV meliputi Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Lani Jaya, Membramo Tengah, Jayawijaya.
Ia juga mempertanyakan apakah kode etik Sekda bisa memerintahkan petugas untuk melakukan tembak di tempat. Ini juga harap diklarifikasi oleh Kapolda Papua. Kasus ini harus diselidiki betul-betul. Apakah informasi ini benar atau tidak. Apakah perintah tembak ditempat, benar-benar disampaikan Sekda sendiri.Nah, bila sekda benar memerintah penembakan itu, maka sekda harus bertanggungjawab.
Bukan Daerah DOM
Sebelumnya Kenius Kogoya menolak secara tegas pengerahan pasukan TNI di tanah Papua. Pengerahan pasukan TNI dalam pembranatasan gerakan separatis di Papua dinilai melanggar hukum karena tidak ada keputusan politik dari DPR dan presiden untuk itu, Papua Pos edisi Kamis [11/8].
‘’Saya sebagai ketua kaukus perlemen Pegunungan sangat sependapat terhadap apa yang disampaikan oleh Komisi I DPR-RI yang menyebutkan pengerahan pasukan ke Papua melanggar hukum,’’ katanya saat berbincang-bincang dengan Papua Pos di DPRP, belum lama ini.
Dikatakannya, tidak ada alasan pengerahan pasukan di tanah Papua. Sebab tanah Papua bukan Daerah Operasi Militer [DOM].’’Stop sudah mengirim pasukan ke tanah Papua,’’ imbuhnya.[tom/bela].
Written by Tom/Bel/Papos
Tuesday, 16 August 2011 01:04
JAYAPURA – Koalisi Pembela Hak Azasi Manusia (HAM) di Tanah Papua yang terdiri dari Perwakilan Komnas HAM Papua, Kontras Papua, ALDP, LBH Papua, BUK dan JAPHAM Wamena meminta kepada pihak aparat keamanan termasuk TNI/Polri untuk lebih professional dalam melakukan proses penyelidikan tentang kasus penembakan di Kampung Nafri dan Abepantai, khususnya dalam melakukan penyisiran untuk mengejar para pelaku penembakan.
Hal itu diungkapkan Koordinator Kontras Papua, Olga Hamadi didampingi Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matius Murib, Theo Hasegem dan sejumlah rekan-rekan LSM lainnya ketika menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Papua, Sabtu (13/8) kemarin.
Dikatakan, pihaknya sangat prihatin dengan peristiwa penembakan tersebut pasalnya masih membekas diingatan bahwa terjadinya kasus penembakan yang terjadi tahun 2010 lalu namun sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.
“Tidak terungkapnya secara jelas pelaku dan motif penembakan misterius itu dapat menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat akan peran TNI/Polri dan intelijen selama ini, bahkan hal ini juga menunjukkan lemahnya negara dalam memberikan perlindungan serta jaminan keamanan bagi warga,” katanya.
Menurutnya, pihak aparat keamanan dalam mengungkap kasus penembakan tersebut masih menggunakan cara-cara yang tidak professional, hal itu dibuktikan dengan adanya pengaduan masyarakat yang berada di sekitar lokasi terjadinya penembakan yang mengaku dirugikan karena rumah milik warga sebanyak 3 unit dibakar oleh aparat ketika melakukan penyisiran dan pengejaran ke gunung-gunung.
“Berdasarkan laporan yang masuk kepada Koalisi Pembela HAM di Tanah Papua ternyata aparat sangat arogan ketika menyisir daerah gunung-gunung. Masyarakat banyak yang berkebun di sana, jadi kalau rumah mereka dibakar maka siapa yang mau bertanggungjawab dan siapa yang mau kasih mereka makan,” tegas Matius Murib menyambung perkataan Olga Hamadi.
Matius Murib menambahkan, menyoal pasukan gabungan yang dikerahkan sebanyak 300 personel untuk menuntaskan persoalan ini dengan cara menyisir di gunung-gunung dan sekitarnya ternyata sangat berlebihan. Bahkan hanya membuat takut masyarakat yang mempunyai aktivitas berkebun di sekitar gunung. Tapi menurutnya, aparat keamanan harusnya lebih peka terhadap kehidupan budaya masyarakat yang tinggal di sekitar sehingga tidak salah dalam mengambil tindakan yang tentunya akan memperburuk citra aparat keamanan di mata masyarakat.
Oleh karena itu, Koalisi Pembela HAM di Tanah Papua menyatakan, pertama mendorong pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif untuk lebih proaktif dalam menyikapi kasus-kasus penembakan yang terjadi sehingga tidak menghilangkan tanggungjawab negara dalam melindungi warganya. Kemudian perlu adanya evaluasi oleh pemerintah terhadap kinerja aparat keamanannya termasuk intelijen di lapangan dan mendesak aparat keamanan untuk bekerja secara professional, akuntabel dan transparan dalam menangkap pelaku serta mengungkap motifnya sehingga tidak menambah citra buruk di mata masyarakat, terutama bisa memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk menarik pasukan TNI/Polri yang saat ini sedang menyebar di wilayah Abepura dan Tanah Hitam karena kondisi Papua khususnya Jayapura masih dalam tertib sipil bukan merupakan daerah darurat militer atau darurat sipil. “Ini sudah membuat resah masyarakat karena merasa ketakutan,” tandasnya. (nal/fud)
Pelaku penembakan dan pembantaian di Tanjakan Kampung Nafri beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum juga tertangkap. Meski demikian aparat gabungan TNI dan Polri terus melakukan upaya. Salah satunya yang dilakukan sepanjang hari Kamis (11/8) kemarin adalah menjelajahi kawasan hutan untuk mencari dan mengejar pelaku. Bagaimana upaya pengejaran dan pencarian itu dilakukan? laporan Bintang Papua yang ikut dalam tim pencarian tersebut, meski penuh dengan resiko.
Penyisiran ke Wilayah Gunung oleh tentara Kolonial Indonesia
Mengikuti pencarian pelaku penembakan dan pembantaian yang dilakukan di tanjakan Kampung Nafri, memberikan nuansa serta pengalaman menarik bagi Bintang Papua. Berikut rankaian proses yang terekam oleh Bintang Papua saat mengikuti pencarian di pagi dini hari hingga siang kemarin, beberapa hal mungkin tidak terurai dengan jelas dan detail, mengingat suasana, kondisi dan begitu banyak hal yang berkecamuk di benak Bintang Papua, namun, sebisa mungkin kami uraikan garis besar dari perjalanan yang menegangkan dan melelahkan tersebut.
Pukul 05.00 WIT
Kami bergabung dengan tim gabungan di gunung BTN Tanah Hitam, tim gabungan saat itu akan melakukan pencarian pelaku kasus Nafri, cuaca pagi kemarin cerah, suasana sedikit tegang, kami belum mendapatkan informasi yang jelas terkait operasi yang akan dilakukan pagi dini hari kemarin, kami juga melihat kebingungan dan mungkin rasa kaget masyarakat dengan situasi pagi hari kemarin, bagaimana tidak, 300 anggota Tim gabungan TNI, Brimob, dan Polres Jayapura secara serentak, tanpa suara, tak terdengar aba-aba, seakan semuanya telah diatur dengan sangat baik, mereka terlihat bergegas turun dari kendaraan dan langsung menuju kearah gunung Tanah Hitam, Bintang Papua, yang masih was-was dengan situasi tersebut, bersama seorang rekan wartawan dari TVOne, akhirnya memutuskan untuk ikut kearah gunung, dan melihat sejauh mana proses pencarian yang dilakukan oleh Tim gabungan tersebut.
Gunung terlihat cukup tinggi, hawa pagi yang dingin semakin membuat suasana manjadi kaku, dibarisan depan sepasukan tentara, terlihat membelah rombongan menjadi beberapa tim yang masing-masing tim diisi sekitar puluhan anggota, Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Imam Setiawan, SIK, juga terlihat berada di barisan terdepan, tiba-tiba, seorang anggota TNI terlihat mengangkat tangannya seakan member kode atau tanda kepada rekan-rekan untuk melakukan sesuatu, tim yang telah terbagi dalam beberapa kelompok, akhirnya merangsek naik ke arah gunung secara perlahan dan tenang. Kami-pun akhirnya mengikuti langkah para aparat untuk menaiki gunung pertama dari perjalanan panjang di pagi itu.
Sekitar pukul 05.30 WIT
Tim gabungan sudah berada di puncak gunung pertama, 30 menit kami lewati untuk mencapai puncak gunung pertama itu, sama sekali tidak terasa, kami lebih diliputi oleh rasa penasaran dan gambaran sebuah suasana yang akan menegangkan, benak kami berkecamuk, masih dipenuhi rasa penasaran, siapa saja pelaku-pelaku itu ? dimana markas mereka ? apa saja yang akan terlihat berada di markas mereka ? dan kejutan-kejutan lain yang akan menjadi sureprise. Konsentrasi kami pada hayalan tadi sempat terputus, tiba-toba saja kami diminta untuk merunduk, seluruh tim melakukan hal yang sama, beberapa anggota TNI didepan kami terlihat tenang dengan mata yang terus mengawasi ke berbagai arah, disi lain, beberapa anggota Brimob, dengan tegap tetap berdiri dan memantau situasi sekitar dengan senjata dalam posisi dalam pelukan dan menghadap keatas, hampir seluruh orang yang berada disitu menghadap kearah atas, sambil memantau aba-aba yang akan diberikan oleh orang terdepan, hanya beberapa orang yang berdiri menghadap kesamping, ada yang kekiri dan ada yang menghadap kekanan, sementara seorang anggota Brimob, justru berdiri berbalik arah, sepertinya sedang mengawasi area belakang rombongan kami. Kamera SONY Alpha 390 terus bereaksi, merekam setiap kejadian atau situasi yang kami anggap perlu, sementara rekan wartawan lainnya dari TVOne terus merekam kejadian-kejadian selama perjalanan kami melintasi gunung pertama. Berselang beberapa menit kemudian, rombongan kembali melanjutkan perjalanan.
Sekitar pukul 07.00 WIT
Kami telah melewati gunung pertama dan telah berada di kaki gunung, suasana tetap tegang, tidak banyak dari kami yang mengeluarkan kata-kata, hanya beberapa orang yang terlihat sedang membeicarakan hal-hal penting dengan berisik-bisik. Kami sudah tidak lagi melihat tim pertama yang berada di depan kami, namun, di sebelah kiri dan kanan kami, sesekali terlihat beberapa anggota TNI dan Brimob melintas dalam jarak kurang lebih 100 meter dari kami, suasana mulai semakin tegang bagi kami, semua berhenti seketika, dari kejauhan, terlihat pondok kecil diatas sebuah perbukitan, semua merunduk, tenang, tegang, sepi, dan seluruh pandangan mengarah pada gubuk tersebut, gubuk itu terlihat sudah agak tua, jendela gubuk itu sudah tidak ada, secara kasat mata dan dalam jarak sekitar 500 hingga 600 meter, kami tidak melihat ada sesuatu yang bergerak di dalam gubuk itu, kami kemudian mengalihkan pandangan kearah sekitar gubuk, dibagian depan terdapat kebun kecil dengan ukuran sekita 20 X 20 meter, entah apa yang tertanam dikebun itu jadi tidak penting bagi kami, seorang anggota melihat kearah kami dan berbisik,”Kawan, coba ko arahkan keamera kesana dan zoom, lihat ada orang ka tidak,” ujarnya, sontak kami kaget dan langsung tersadar, kenapa hal itu tidak terpikirkan dari tadi, kami pun langsung melakukan hal itu, hal yang sama juga dilakukan rekan dari TVOne dengan menggunakan Handycamnya.
Gubuk tua itu kosong, itulah gambaran awal yang terlihat dari hasil zoom kamera digital kami, seorang anggota TNI kemudian memberikan aba-aba untuk terus melanjutkan perjalanan, kami-pun menuju ke gunung kedua yang terlihat cukup ‘ganas’. Perlahan tapi pasti kami mulai menanjak dan menuju ke pertengahan gunung kedua, kembali terlihat pemandangan yang menegangkan, area pertengahan gunung tersebut sangat terbuka, disisi kanan dan kiri kami terdapat bukit dengan pohon-pohon besar dan terlihat liar, luas dan rimbun, terbayang oleh kami, seandainya kami melintas dibawah pepohonan itu, pasti tidak akan terlihat dari atas, mungkin disitulah para pelaku bersemunyi apabila dikejar dengan menggunakan helicopter.
Sekitar pukul 08.00 WIT
Kami belum juga mencapai puncak gunung kedua, karena kami harus sedikit mengitari gunung tersebut dan kemudian menanjak keatas, perjalanan semakin terasa berat, karena medan yang kami lintasi mulai tidak bersahabat, satu persatu tim mulai terlihat terpeleset, terutama yang tidak menggunakan sepatu dengan soul bergerigi, hal yang sama kami alami, hanya dengan menggunakan sandal gunung yang sudah usung, kami sangat kesulitan mendaki atau melintasi area yang licin, sesekali kami juga harus berjalan diatas akar-akar kayu yang besar, menunduk karena menghindari batang-batang katu, belum lagi gangguan nyamuk atau agats atau sejenisnya, sudah tidak penting mengenali mereka, dalam keadaan seperti itu, banyak hal mulai menekan alam pikiran kami, berjalan kembali (pulang ??), sesuatu yang tidak mungkin kami lakukan, perjalanan sudah cukup jauh, dan kami adalah rombongan terkahir, senadainya harus memutuskan untuk kembali atau pulang, apakah akan aman ? tentu saja tidak, tetapi, sampai kamapn gunung ini akan terlintasi ? huuuft..!!!
Tiba-tiba kami kembali harus mengalami situasi yang menegangkan, kami harus melintasi pepohonan-pepohonan tinggi dan besar, sulit untuk melihat kearah yang lebih jauh, karena disekitar kami dipenuhi pepohonan, diameter pohon-pohon itu bahkan ada yang mencapai berkisar satu meter, suasana hening, seorang anggota TNI yang berjarak sekitar 30 meter dari kami terlihat mengeluarkan radionya, ia berbicara pada seseorang dilokasi yang lain, ia terlihat tenang, dari gerak bibirnya sulit untuk mencoba menebak pembicaraan yang dilakukan, penasaran, kami coba untuk mendekat dan mendengar pembicaraan melalui radio tersebut, setelah berjarak sekitar 5 meter, kami-pun bisa mendengarkan pembicaraan melalui radio itu. (bersambung)
JUBI — Siang tadi, Kamis (11/8) majelis hakim Pengadilan Oditur Militer III-19 Jayapura, Papua memvonis tiga orang anggotanya. Tiga oknum anggota TNI itu dihukum penjara lantaran menyiksa Ginderman Gire, warga Puncak Jaya hingga tewas.
Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Letkol Adil Karo-Karo dan Mayor CHK Suyitno, Kamis, masing-masing terdakwa divonis tujuh sampai satu tahun tiga bulan penjara. Mereka adalah Sertu Saut Tong Sihombing, Pratu Hasirun dan Prada Hery Purwanto. Sertu Saut Tong Sihombing divonis 7 bulan penjara, Pratu Hasirun dijatuhkan hukuman selama 6 bulan penjara. Sementara, prada Hery Purwanto dihukum selama satu tahun tiga bulan penjara.
“Prada Hery Purwanto terpaksa harus dijatuhi hukuman berat karena sudah melanggar perintah dins tapi juga melakukan penganiayaan hingga pembunuhan dengan sengaja. Sementara dua rekannya dihukum ringan lantaran terlibat dalam penganiayaan,” kata panitera Pengadilan Militer Jayapura, Kapten Mahmud Saleh saat diwawancarai pers di Jayapura.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar pada Jumat, 27 Juli lalu, Prada Hery Purwanto yang menembak pendeta Gire dituntut Oditur dengan kurungan badan 12 bulan penjara. Sertu Saut Tong Sihombing dituntut 7 bulan penjara. Selanjutnya, terdakwa Pratu Hasirun mendapat tuntutan 6 bulan kurungan badan.
Terdakwa Sertu Saut Tong Sihombing dituding melanggar pasal 103 junto ayat 1 KUHP Militer dan pasal 351 KUHP yakni melanggar perintah dinas. Kemudian, melakukan penganiayaan. Pratu Hasirun melanggar pasal 103 KUHP Militer. Sementara, Prada Hery Purwanto diikat dengan pasal 103 KUP Militer dan pasal 359 KUHP yaitu tak melaksanakan perintah dinas sekaligus melakukan penganiayaan secara sengaja hingga seorang warga tewas. (J/06)
JAYAPURA—Wakil Ketua Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM, Ir Weynand B Watori menegaskan, TNI dan Polri harus menghindari pendekatan represif, tetapi mengedepankan persuasif dalam rangka menjaga keamanan masyarakat di Papua.
Hal ini disampaikan Weynand Watori menjawab Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (9/8) terkait maraknya aksi kekerasan belakangan ini di Provinsi Papua Menurut salah satu bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua ini, sebagai salah satu pihak yang bertanggungjawab menyangkut masalah keamanan untuk mereposisi diri, serta memperbaiki cara- cara pendekatan dengan mengedepankan persuasif yang menunjukkan wajah keindonesiaan, yang telah direformasi.
Menurut Ketua DPD Partai Kedaulatan Provinsi Papua ini, apabila TNI dan Polri masih terus mempertahankan pendekatan represif, maka rakyat Papua dapat melihat ternyata wajah militer yang selalu dipertontonkan seperti sebelumnya. Pasalnya, rakyat Indonesia tak lagi hidup di dalam rezim Soeharto, tapi di era reformasi yang mestinya lebih baik penanganan kasus kasus seperti ini supaya ada simpatik dari rakyat kepada TNI dan Polri. “Apakah kejadian ini sedang dirancang untuk menjadikan Papua seperti Poso dan Ambon,” katanya.
Karena itu, tandasnya, Komisi A DPRP akan menyurati TNI dan Polri yang bertanggungjawab soal keamanan khususnya di Papua.
“Apakah ini hanya karena kreatifitas para elite yang ada di Papua yang bertanggungjawab atau ada perintah dari pusat. Kalau betul patut mempertanyakan semua itu,” ungkapnya. (mdc/don/l03)
JAYAPURA – Kasus penghadangan dan penembakan yang terjadi jalan raya kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menewaskan 4 orang dan melukai 9 orang lainnya pada Senin (1/8) memaksa Mabes Polri mengirimkan tim untuk membantu Polda Papua mengusut kasus tersebut.
“Tim dari Mabes Polri yang berjumlah lima orang telah tiba di Jayapura dan besok (hari ini,red) mereka akan melakukan reposisi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Wachyono saat dikonfirmasi wartawan tentang perkembangan kasus Nafri, Rabu (3/8).
Kabid Humas menjelaskan, hingga kemarin, penyidik Polda Papua telah melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP serta mengamankan barang bukti dari TKP. “Namun saksi-saksi yang mengalami luka-luka belum diperiksa, semoga nantinya jika korban sehat bisa memberi keterangan yang mengarah ke pelaku atau menemukan titik terang tentang pelaku,” harapnya.
Terkait kejadian kasus penembakan di Nafri yang sudah terjadi dua kali ini, Kabid Humas menuturkan bahwa di daerah Nafri dalam dekat akan dibangun Pos Polisi. “Kapolda Papua telah mengintruksikan untuk kembali dibangun pos polisi, mengingat sebelumnya pos polisi pernah dibangun di daerah tersebut,” ucapnya.
Saat ditanya mengapa pos polisi yang dibangun itu tidak digunakan? Kabid Humas mengaku tidak mengetahui persis alasannya, tetapi diharapkan kepada pemda dan masyarakat dapat membantu proses pembangunan pos polisi tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali atau juga pengaduan masyarakat akan cepat diterima kepolisian.
Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu mengatakan akan menambahkan pos-pos bersama Polri. “Dari hasil rapat muspida di Keerom beberapa hari yang lalu, pos-pos akan dibangun di daerah rawan,” tuturnya.
Sedangkan terhadap pelakunya, pihaknya bersama Polri akan bersama-sama melakukan pengejaran. “Sebab hingga saat ini bahwa informasi kejadian ini masih simpang siur motifnya, apalagi mengingat satu buah bendera ditemukan di TKP,” katanya.
Jenderal bintang dua ini menghimbau kepada masyarakat jangan terpengaruh atau terhasut dengan kejadian di Nafri. “Dengan suasana yang mulai kondusif ini, marilah kita menjaga agar menjadi aman dan tenteram,” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan, pada Senin (1/8) pukul 03.30 WIT di Jalan Raya dekat tanjakan Tempat Pembuangan Sampah Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekelompok orang dengan bersenjatakan parang, panah, kayu, dan senjata api melakukan penghadangan terhadap iring-iringan mobil dari arah Arso dan Koya yang akan menuju ke Pasar Youtefa Abepura dengan modus merintangi jalan dengan pohon yang seolah-olah tumbang. Setelah mobil paling depan berhenti dengan maksud memindahkan pohon yang melintang di jalan itu, tiba-tiba dari samping kiri dan kanan jalan bermunculan sekelompok orang berambut gimbal langsung melakukan penyerangan dengan memecahkan kaca mobil yang beriringan tersebut. Selain melakukan pengrusakan kaca mobil, para pelaku juga melukai sopir dan para penumpangnya dengan senjata tajam dan melakukan penembakan dengan senjata api, sehingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka.
Adapun para korban tewas antara lain: Pratu Dominikus Donkeraf (25) anggota Yonif 756/WMS, Wisman (38) sopir, jalan Abe II Koya Barat, Titin (32) ibu rumah tangga, jalan Abe II Koya Barat, dan Sardi (30) sopir, jalan Rambutan II Koya Timur, Kota Jayapura.
Kemudian yang mengalami luka-luka yaitu: Siti Aminah (42) pedagang, Jl Sawi Koya Timur, Sarmuji (47) sopir, Koya Timur, Beno Bonay (39) pedagang, Tanah Hitam, Budiono (22) pedagang, Arso X Kab.Keerom, Jamaludin (61) sopir, Arso Kab. Keerom, Ahmad Saiun (28) sopir, Arso IX Kab. Keerom, Mustam (89) sopir, Arso II Kab.Keerom, Suyono (37) petani, Jl Kenari Arso II Jalur IV, dan Yulianto (21) swasta, Jl.Abe II Koya Barat.
Dari Mabes Polri diberitakan bahwa guna membantu Polda Papua dan TNI memburu anggota pelaku penembakan di Tanjakan Gunung Merah, Nafri, Abepura, Papua, Mabes Polri menerjunkan Densus 88.
“Densus 88 Antiteror Mabes Polri membantu Polda Papua dan TNI untuk melakukan pengejaran,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam keterangan pers di Mabes Polri, kemarin (3/8).
Mabes Polri juga mengirim lima anggota Tim Puslabfor Mabes Polri dan sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang diharapkan membantu perburuan pelaku penembakan itu. Sejauh ini, sudah delapan saksi yang telah dimintai keterangan.
“Beberapa hari ini meningkat kejahatan di Papua. Mungkin berkaitan dengan pertemuan yang di Inggris itu supaya dunia tahu. Kita ingin pelakunya cepat tertangkap,” jelasnya.
Sejauh ini menurut keterangan saksi, lanjut Anton, kelompok itu menghadang dengan cara menumbangkan pohon. Mereka muncul dari kanan-kiri mobil dan langsung menyerang.
Sementara itu, insiden Nafri yang memakan korban jiwa dan korban luka itu sangat disayangkan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Pdt.Lipiyus Biniluk,S.Th.
Saat diwawancarai wartawan di Gedung Negara (GN) Dok V Jayapura, Rabu (3/8) tadi malam berharap kepada aparat keamanan untuk segera mengungkap pelaku penembakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai prasangka di tengah masyarakat. Sebab yang terjadi saat ini masyarakat ada yang menganggap bahwa pelaku adalah dari Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), dan ada juga yang menganggap bahwa pelaku adalah dari mereka yang mengatasnamakan TPN/OPM.
Meskipun aparat keamanan sudah menyatakan bahwa pelaku diduga dari TPN/OPM berdasarkan barang bukti seperti bendera bintang kejora, namun Pdt Lipiyus Biniluk tak mau cepat menyebut bahwa pelaku adalah dari TPN/OPM, sebab sangatlah tidak mungkin TPN/OPM bisa masuk sampai di tengah kota.
“Sangat riskan sekali jika TPN/OPM bisa masuk ke tengah kota, sama saja cari mati. Jadi saya berharap polisi segera mengungkap pelakunya sehingga bisa jelas,” tandasnya.
Bahkan Pdt.Lipiyus juga menyayangkan tindakan intelijen yang kurang cepat dalam mencium pelaku penembakan, padahal kejadiannya di tengah kota.
“Kejadian sudah dua kali kok intelijen kita belum bisa mencium cepat langkah mereka. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita, kasihan masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa yang menjadi korban,” terangnya. (ro/cak/fud/air)
Salah seorang saksi Prada Hery Purwanto yang tengah diambil sumpahnya untuk kemudian dimintai keterangannya oleh hakim Senin (25/07) di Mahmil III-19 Jayapura
JAYAPURA— Sidang kasus kekerasan oleh Anggota TNI terhadap seorang warga sipil (Pendeta Ginderman Gire) di Puncak Jaya 17 Maret 2011 lalu, kembali dilanjutkan di Mahkamah Militer (Mahmil) III-19 Jayapura, Senin (25/7), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Terungkap dalam persidangan kemarin, korbannya yang nota bene seorang pendeta bernama Gire, dipukul karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan mencoba merampas senjata ketika dipukul, serta secara tidak sengaja tertembak ketika terjadi baku rampas senjata antara terdakwa dengan korban.
Kasus ini melibat 3 anggota TNI dengan dakwaan melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka adalah Sertu Saut Tong Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun.
Ketiga anggota TNI tersebut berasal dari satuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Dalam persidangan kemarin, Prada Hery Purwanto dan Sertu Saut Tong Sihombing diperiksa sebagai saksi. Sementara Pratu Hasirun dimintai keterangannya sebagai terdakwa. Dalam kesempatan kali ini sebenarnya, juga akan menghadirkan saksi dari warga sipil yang berjumlah 2 orang, yaitu Yakob Wenda warga Puncak Jaya dan Samsul sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia. Namun untuk persidangan kali ini hanya Prada Hery Purwanto yang dimintai keterangan karena sidang akan dilanjutkan lagi sehari kemudian. Atas perlakuan tiga anggota TNI ini, mereka dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana termuat dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1. Penganiayaan yang didakwakan mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Ginderman Gire. Ketiga oknum korps berbaju loreng ini juga dianggap tidak mentaati perintah dinas. Korban yang disiksa satu diantaranya seorang pendeta bernama Ginderman Gire.
Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Adil Karokaro, beranggota Mayor B Indrawan dan Mayor Syarifuddin Tarigan. Usai pemeriksaan dua saksi tersebut, saksi selanjutnya hendak dimintai keterangan, namun tak hadir dengan alasan sementara ini sedang menjalankan tugas pramtama di wilayah Puncak Jaya. Atas alasan yang diberikan oleh Oditur, hakim menunda persidangan. Agenda persidangan selanjutnya masih dalam pemeriksaan saksi.
Prada Hery Purwanto saat dimintai keterangan oleh hakim mengatakan, ketika itu dirinya menyiksa korban, Ginderman Gire lantaran saat ditanya tak bisa berbahasa Indonesia. Dia juga mengaku, menyiksa dua rekan korban yang juga diinterogasi secara bersamaan. “Saya pukul dua kali dengan tangan. Pukulan ke arah wajah korban dan dua temannya. Satu orang berbadan besar dua lainnya berbadan kecil termasuk Ginderman Gire,” ujarnya saat ditanya Oditur.
Ketika dipukul, lanjut Hery, korban baru memberikan kejelasan dengan berbahasa Indonesia. Mereka dipukul lantaran hendak merampas senjata.
Dalam rentetan kejadian sebelumnya yang telah disidangkan, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire terjadi sejak 17 Maret 2011. Saat itu Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya Papua memerintahkan para tersangka untuk melakukan patroli ke arah Mulia, ibukota Puncak Jaya. Para tersangka melaksanakan perintah itu dengan mengikuti konvoi mobil rombongan pengangkut bahan makanan.
Setibanya di Pintu Angin Kalome, seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut Torang Sihombing, ada seorang warga bernama Ginderman Gire meminta bahan bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban guna menanyakan maksud dari permintaan itu. Saat itu, terdapat juga seorang warga lain bernama Pitinus Kogoya.
Sertu Sihombing menanyakan keduanya, tapi tak mendapat jawaban. Tindakan itu memicu emosi Sertu Sihombing yang kemudian memukul Ginderman Gire dibagian dada serta menempeleng Pitinus Kogoya dibagian pipi. Dipukul, Ginderman Gire kemudian memberikan jawaban. “Saya tidak takut pada TNI karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata,” ujar Prada Hery Purwanto menirukan perkataan Pitinus rekan Gire saat itu.
Mendapat jawaban itu, Sertu Sihombing lalu menangkap dan menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya bersama salah satu rekan berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya.
Secara bersamaan Ginderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Ginderman Gire. Tembakan itu mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuan penembakan itu agar Ginderman tidak lari.
Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Saut memeriksa kondisi Ginderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.
Selanjutnya ketiga terdakwa mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi. (dee/cr-31/don/l03)
Senin, 25 Juli 2011 21:06 http://bintangpapua.com/headline/12961-terdakwa-korban-baku-rampas-senjata-
[JAYAPURA] 3 anggota TNI yang didakwa melakukan kekerasan terhadap warga sipil hingga tewas, ini terungkap dalam rekaman tindakan kekerasan ketiga oknum aparat tersebut menyebar di dunia maya. Ini terungkap pada sidang di Pengadilan Oditur Militer III-19 Jayapura, Rabu (20/7) petang.
Terungkap dakam sidang, ketiga oknum anggota TNI tercatat dari kesatuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Sidang militer dipimpin majelis hakim Mayor CHK Suyitno Heri Prasetio dan 2 hakim anggota Mayor B Indrawan dan Mayor Syarifuddin Tarigan. Oditur militer Kapten Jem CH Manibuy mendakwa ketiga anggota TNI masing-masing Sertu Saut Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Hasirun telah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti yang diatur dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1 yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Kinderman Gire.
Ketiga terdakwa juga dianggap tidak mentaati perintah dinas.Atas dakwaan oditur, ketiga terdakwa menerima dan siap diperiksa oleh
pengadilan militer. “Ya, saya siap disidang karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga sipil,” ujar Saut Torang Sihombing kepada majelis hakim. Namun, karena waktu sudah menjelang sore, sidang dilanjutkan Kamis 21 Juli.
Peristiwa penganiayaan terhadap Kinderman Gire terjadi 17 Maret 2010. Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya saat itu memerintahkan para tersangka berpatroli ke arah Mulia ibukota Puncak Jaya. Lantas, para tersangka kemudian melaksanakan
perintah itu, dengan mengikuti konvoi mobil rombongan mengangkut bahan makanan.
Setibanya di Pintu Angin Kalome, salah seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut
Torang Sihombing, bahwa ada seorang warga bernama Kinderman Gire meminta Bahan Bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban, dan menanyakan kenapa meminta-minta BBM. Saat itu, warga lain bernama Pitinus Kogoya, lalu Sertu Sihombing juga menanyakannya. Tapi kedua warga sipil itu tidak memberikan jawaban, sehingga Sertu Sihombing emosi dan memukul Kinderman Gire di bagian dada. Serta menempeleng Pitinus Kogoya di bagian pipi.
Usai dipukul, Kinderman Gire kemudian memberikan jawaban, “saya tidak takut dengan TNI, karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata.
Selanjutnya, Sertu Sihombing menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang, Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya. Lantas, secara bersamaan Kinderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Kinderman Gire, dan mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuannya, agar Kinderman tidak lari.
Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Lantas Saut memeriksa kondisi Kinderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.
Selanjutnya ketiga tersangka mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi.[154]