TNI Selidiki Video Kekerasan di Papua

Written by Ant/Agi/Papos
Thursday, 21 October 2010 00:00

Jakarta [PAPOS] – Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, mengatakan, adanya video penganiayaan terhadap warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus dibuktikan kebenarannya.

“Harus dipastikan dulu apa yang terjadi. Kalau memang ada prajurit yang salah, maka akan ditindak sesuai aturan yang ada,” katanya usai penyerahan tiga unit Helikopter serang MI-35P kepada TNI AD, di Skuadron 21 Lapangan Terbang Pondok Cabe, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu.

Menurut dia, kepastian kejadian yang sebenarnya diperlukan agar pihaknya bisa melakukan tindakan kepada oknum TNI yang melakukan pelanggaran.

“Kasus video papua, kita masih menyelidiki apakah informasinya akurat dan benar. Apakah itu oknum, apakah yang melakukan satuan sehingga jelas komandonya. Jadi kalau memang ditemukan seperti itu, maka kita tindak,” tegasnya.

Markas Besar TNI tengah menyelediki secara intensif video yang menampilkan aksi kekerasan oleh oknum TNI terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), kata Juru Bicara TNI Mayjen TNI Aslizar Tandjung di Jakarta, Selasa.

Dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Aslizar mengatakan, penyelidikan meliputi tempat dan tempat kejadian, serta keaslian dari video tersebut. “Penyelidikan dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas,” katanya.

Ia menambahkan, “Bila terbukti terdapat oknum TNI yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, maka dipastikan Pimpinan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,”.

Sementara itu, Ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq, menyayangkan jika aksi penyiksaan dalam kegiatan interogasi itu benar-benar dilakukan oleh oknum TNI. Pasalnya, interogasi sendiri hanya boleh dilakukan oleh aparat kepolisian dalam ranah pro-yustisia.

sementara anggota Komisi I, Effendi Choiri, menegaskan, TNI dipercaya untuk bertugas menjaga kedaulatan negara secara umum dan bukan menjaga orang per orang setiap warga negara. “Enggak boleh memperlakukan orang semena-mena. Kalau ada pelanggaran hukum, itu bagian polisi, bukan bagian TNI,” katanya.

Sementara itu pakar telematika Roy Suryo menilai video kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI kepada warga Papua seperti yang disiarkan oleh “Asian Human Rights Commsission” diragukan kebenarannya,

“Setelah saya perhatikan dan saya unggah terdapat banyak hal yang meragukan dari video yang sempat beredar di Youtube,” kata Roy Suryo saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Menurut Roy Suryo , sejumlah hal yang meragukan dari tindak kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI itu antara lain dialog yang dilakukan sangat tidak sesuai. Selain itu juga tanda kepangkatan yang letaknya tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Memang yang melakukan tindak kekerasan menggunakan baju loreng seperti halnya anggota TNI . Tapi dari hasil analisis saya, banyak hal yang sangat meragukan sehingga kebenarannya patut dipertanyakan,” katanya.

Analisis tersebut, katanya, telah dilakukan dengan cara-cara yang ilmiah sehingga dapat disimpulkan bahwa kebenaran adanya kekerasan yang dilakukan prajurit TNI melalui Youtube tersebut sangat meragukan.

Video berdurasi empat menit dan 47 detik tersebut beredar di situs Youtube selama sehari hingga Senin siang (18/10). Namun, video tersebut dicabut dan muncul dalam versi satu menit.

Dalam keterangan pers yang dimuat situs “Asian Human Rights Commission (AHRC), video itu direkam pada Oktober 2010 di Tingginambut, Puncak Jaya, Papua.

Video tersebut diantaranya menggambarkan pria” berseragam “TNI menendang salah satu warga Papua, sementara warga lain ditidurkan di tanah dan dengan parang diletakkan di leher.

Warga Papua lain berbaring tanpa pakaian dengan kaki dan tangan diikat terus ditanyai tentang tempat penyimpanan senjata milik kelompok separatis organisasi Papua Merdeka (OPM). [ant/agi]

Video Kekerasan Papua Ramai di Media Asing

Kamis, 21 Oktober 2010, 11:08 WIB
Ita Lismawati F. Malau

Video penyiksaan warga Papua Barat (Asian Human Rights Commission)
VIVAnews – Video kekerasan sekelompok berpakaian loreng hijau terhadap korban yang diduga warga Papua Barat mulai bergaung di dunia internasional.  Sejumlah lembaga hak asasi manusia (HAM) pun mendesak pemerintah Indonesia untuk menginvestigasi kebenaran dari video itu.

Salah satunya adalah Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. “Siapapun yang terlibat dalam kekerasan ini harus dibawa ke jalur hukum. Publik perlu melihat bahwa keadilan dijalankan,” kata Wakil Direktur HRW untuk kawasan Asia, Phil Robertson, dalam situs lembaga independen ini, 20 Oktober 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video berdurasi sekitar 10 menit beredar di dunia internet dengan judul,”Indonesian military ill-treat and torture indigenous Papuans.” Dalam video, tampak sekelompok pria berbaju mirip tentara memukuli kepala korban dengan helm tentara dan menendang bertubi-tubi. Bersenjata lengkap, pelaku kekerasan diduga tengah melakukan interogasi kepada korban soal gerakan separatis di Papua.

Sumber lokal menyebutkan gambar video diambil di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua Barat. Dari data di video, kemungkinan pengambilan gambar dilakukan 30 Mei 2010 sekitar pukul 13.30 waktu setempat.

Salah satu korban yang berbicara dialek Lani, diketahui bernama Kiwo, dilucuti hingga ke bagian pakaian dalam. Interogator lalu meminta data soal senjata milik kelompok-kelompok separatis. Kiwo mengaku tidak tahu apa-apa tentang senjata karena dia hanya penduduk biasa di Tingginambut.  Setelah beberapa menit interogasi, para pelaku kekerasan membakar kemaluan Kiwo.

HRW mendesak negara-negara donor seperti Amerika Serikat, Australia, dan Inggris memberikan bantuan kepada penegak hukum agar mampu menekan pemerintah Indonesia dalam melakukan penyelidikan yang kredibel. Dengan demikian, semua pelaku dapat diseret ke meja hijau.

Menurut Robertson, kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian dan kunci, tak hanya untuk Indonesia, tapi juga negara pemberi bantuan militer. “Kredibilitas pemerintah, militer, dan mereka yang memberikan bantuan militer, semua dipertaruhkan.”

Sementara situs CNN mengutip pernyataan Donna Guest, Wakil Direktur  Amnesty International untuk Asia Pasifik. “Kasus ini adalah pengingat terbaru bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk di Indonesia sering tak tersentuh hukum dan pelaku bisa bebas dari jeratan hukum,” kata dia.

CNN pun menurunkan pernyataan dari juru bicara militer Indonesia, Aslizar Tanjung yang mengatakan bahwa pihaknya harus membuktikan keaslian video ini, termasuk lokasi, waktu, dan aktivitas yang terekam dalam video.

“Prajurit Indonesia mendapat pendidikan standar operasi sehingga mereka diwajibkan sadar, bertanggung jawab, dan mereka pun diberikan pengetahuan soal HAM. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di lapangan,” kata Aslizar.

Dia berjanji akan segera mengusut video tersebut sehingga ada klarifikasi yang jelas mengenai apa sebenarnya yang terjadi. “sejauh ini, baru tuduhan dan kami harus buktikan keasliannya.”

Laman asal Inggris, Guardian pun dengan rinci menjelaskan kekerasan yang terdapat dalam video ini. Lebih lanjut Guardian menulis bahwa video ini diambil menggunakan telepon genggam salah satu interogator.

• VIVAnews
Lihat Videonya di sini

Video Penyiksaan Papua Hanya Potret Kecil

VIVAnews – Tersebarnya video kekerasan terhadap warga sipil Papua yang dilakukan orang berseragam loreng merupakan bagian kecil dari kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya sejak 2004.

Laporan Hasil Pemantauan Komnas HAM Perwakilan Papua di Puncak Jaya menunjukkan bahwa setidaknya ada 29 kasus kekerasan dengan 19 korban meninggal dunia, 22 luka-luka (sembilan di antaranya luka parah), dan empat orang disandera. Kasus ini terjadi pada 2004 hingga 2010.

Kasus kekerasan di Papua mencuat sejak video penyiksaan beredar luas di Youtube pada 17 Oktober lalu. Sebelum video ini beredar, Komnas HAM menyatakan sudah menerima berbagai laporan kekerasan yang terjadi di Papua khususnya di Puncak Jaya.

Dalam rilisnya, Komnas HAM menuliskan telah terjadi penyiksaan terhadap Pendeta Kindeman Gire dan Pitinius Kagoya pada 17 Maret 2010. Catatan lain, ada 13 orang dalam satu Honai (rumah adat Papua) mengalami penyiksaan.

Terjadi juga tindak pemerkosaan oleh oknum aparat pada 23 Maret 2010, yang diikuti aksi pengejaran. Kasus ini membuat masyarakat sipil harus mengungsi ke tengah hutan.

Komisioner Komnas HAM, Yoseph Adi Prasetyo, berpendapat, jika mereka yang berbaju loreng itu oknum TNI, ini membuktikan bahwa reformasi TNI yang selama ini didengung-dengungkan belum tuntas.

Jalan kekerasan yang biasa dipakai pada masa orde baru seolah masih menjadi cara ampuh untuk mendapat ‘pengakuan’. “Reformasi kultural masih bermasalah sampai hari ini,” ujarnya.

Oleh karenanya, Komnas HAM meminta Panglima TNI segera melakukan investigasi dan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Panglima TNI juga perlu mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik.

Terhadap persoalan yang terjadi di Puncak Jaya, Komnas HAM akan melakukan investigasi dan mendorong mediasi antara pemerintah pusat dan perwakilan masyarakat Puncak Jaya. Yosep menyatakan, “Kami akan melakukan investigasi di beberapa tempat, ada lima tempat yaitu di Jayapura, Timika, Wamena, Biak dan Puncak Jaya.”

Namun, hingga hari ini, tim investigasi Komnas HAM dari Jakarta masih menunggu pendanaan untuk dapat turun ke lapangan. Dana yang dibutuhkan untuk melakukan investigasi lebih lanjut tidak sedikit, dengan waktu minimal 10 hari, tergantung temuan dilapangan. Karenanya, penyelidikan sementara masih terus dilakukan oleh Komnas HAM perwakilan Papua.

Laporan: Fina Dwi Yurhami
http://www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/184053-video-penyiksaan-papua-hanya-potret-kecil
Dipublikasikan : Rabu, 20 Oktober 2010, 22:50 WIB
©VIVAnews.com

Beredar Rekaman Penyiksaan TNI di Papua

JAKARTA [PAPOS] — Sebuah video yang diduga sebagai propaganda berdurasi 4 menit 47 detik yang beredar sejak Sabtu (16/10) lalu di situs YouTube itu menggambarkan penganiayaan yang dilakukan oleh militer atas sejumlah warga Papua, yang dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Hey kau bajingan, kami menjalankan perintah negara,” kata salah satu serdadu berseragam TNI sambil menendang kepala salah satu warga yang terduduk di rumput. Begitulah adegan awal dalam video yang dilansir sebuah lembaga bernama Asian Human Rights Commission.

Video yang kental berbau propaganda untuk menjatuhkan TNI dan juga Pemerintah Indonesia dalam penanganan masalah separatisme di Papua tersebut diklaim terjadi pada bulan Oktober 2010 di kawasan Tingginambut, Puncak Jaya.

Tendangan dan pukulan helm baja ke arah kepala beberapa warga dalam video itu ternyata hanya bagian kecil dari kekejian yang terekam dalam video tersebut. Sebab, pada bagian selanjutnya terekam penyiksaan yang lebih parah.

Ia terus ditanya tentang tempat penyimpanan senjata milik OPM oleh orang-orang berpakaian preman.

Hasil tayangan video ini menunjukkan, setelah pria tersebut menjawab dengan menyebutkan lokasi penyimpanan senjata ada di sebuah kandang babi, salah satu interogator berteriak: “Bohong, bohong.”

Puncaknya, interogator lain menganiaya pria Papua itu dengan menggunakan sebatang kayu yang diambil dari kobaran api dan masih mengepulkan asap. Pria ini lantas mengerang kesakitan, terlebih tindakan itu dilakukan berulang kali.

Lembaga Asian Human Rights Commission yang melansir video ini terlihat mengarahkan hasil rekaman tersebut untuk mempropagandakan kekejaman Indonesia dalam penanganan Papua. Dalam salah satu bagian video tersebut, mereka menuliskan, “Indonesia ratified the United Nations Convention Against Torture in 1998, but has still not stopped using torture”. Berita soal penganiayaan TNI ini telah dimuat—setidaknya—oleh salah satu surat kabar di Australia, Sydney Morning Herald. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dan komentar terkait penyebaran video kekerasan tersebut yang disampaikan pihak pemerintahan Indonesia ataupun TNI.

Perlu Ditelusuri

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto, mengatakan, beredarnya video penganiayaan terhadap seorang warga Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI harus segera ditelusuri.

“Saya belum tahu ada pelanggaran HAM atau tidak. Permasalahan ini harus segera ditelusuri,” katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidak ada doktrin agar anggota TNI menyiksa dan menyengsarakan rakyat, karena kekuatan TNI itu berada pada bersatunya dengan rakyat.

“Kalau anggota TNI menyiksa rakyat, maka tidak benar dan tidak boleh. TNI harus melindungi rakyat dan kalau TNI tidak melindungi rakyat, ini berarti salah,” katanya.

Ia mengaku tidak tahu permasalahan antara oknum TNI dan warga Papua yang dipukul itu. Namun demikian Mabes TNI harus segera menelusuri permasalahan itu.

“Ini pasti ada sebabnya hingga oknum TNI melakukan pemukulan kepada warga Papua. Kalau oknum TNI melakukan kesalahan, maka harus meminta maaf dan harus segera klarifikasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menginstruksikan semua jajarannya untuk memeriksa kebenaran video rekaman penyiksaan warga Papua yang diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) oleh oknum-oknum yang diduga anggota TNI.

“Saya baru menerima laporannya juga. Jadi sedang kita perintahkan untuk mengecek kebenarannya,” kata Agus, yang mengaku belum melihat rekaman tersebut.

Namun, jika terbukti benar, maka akan menghormati proses hukum yang berlaku untuk menindak para oknum TNI yang terlibat. [ant/kcm/agi]

Written by Ant/Kcm/Agi/Papos
Wednesday, 20 October 2010 10:30

Lihat Video di CNN.com

1 Orang Tewas Ditembak Polri, 5 Orang Terluka dan 4 Orang ditahan di Wamena, West Papua

[WAMENA – PMNews] – Dari Wamena Masyarat Adat Papua melaporkan telah terjadi kekerasan Polisi Republik Indonesia terhadap masyarakat Melanesia di West Papua pada pagi hari mulai dari sejak pukul 7:00 WPT (West Papua Time – Waktu West Papua) menyangkut kasus penembakan terhadap satu orang bernama Ismael Lokobal dan penembakan lima orang lainnya masing-masing atas nama:
1. Amos Wetipo;
2. Frans Lokobal
3. Petrus Asso
4. Artik Wetipo, dan
5. Piter Asso

Kelimanya dilarikan ke Rumah Sakit dan kini berada di Rumah Sakit Daearah Wamena.

Di samping itu, empat orang lainnya juga dilaporkan ditahan oleh Polisi Indonesia [nama-namanya belum diidentifikasi].

***

Peristiwa penembakan dan pembunuhan serta penahanan semena-mena oleh aparat kepolisian neo-kolonial Indonesia ini bermula dari pemeriksaan dan penahanan atribut PETAPA (Penjaga Tanah Papua) yang dilakukan oleh Petugas polisi Indonesia di Bandara Wamena saat Masyarakat Adat membawa atribut mereka dari Ibukota Port Numbay. Masyarakat menjelaskan bahwa barang-barang yang diangkut sejumlah dua karung plastik (bekas karung beras 50kg) itu hanyalah atribut Pertapa, sama dengan atribut kelompok massa lainnya di Indonesia seperti Satgas Ansor, Satgas Bendera, dan Satgas lainnya yang merajalela di Indonesia. Alasan Masyarkat Adat ditolak tegas petugas polisi Indonesia dan menahan kedua karung atribut Petapa dimaksud.

Menanggapi kegagalan bernegosiasi secara manusiawi yang ditolak polisi Indonesia, dan sebagai reaksi terhadap tindakan semena-mena dan diskriminativ dimaksud, Masyarakat Adat pulang ke basis masyarakat dan mengumpulkan masa serta melakukan tindakan pemaksaan untuk mengambil atribut mereka yang telah ditahan polisi Indonesia. Akan tetapi polisi Indonesia membalas dengan tembakan membabi-buta. Masyarakat-pun melarikan diri. Sementara itu terjadi, petugas yang dikhususkan untuk mengambil kedua karung atribut tadi berhasi melakukan tugas mereka membawa lari kedua karung dimaksud ke arah yang telah diperintahkan.

Begitu diketahui kedua karung yang ditahan telah dibawa lari, polisi Indonesia bertambah kejam dan bertindak brutal. Bukti kebrutalan Polisi Indonesia tersebut ialah penembakan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dan empat orang lainnya dirumah-sakitkan. Tidak sampai di situ empat orang lainnya ditahan semena-mena dan kini nasib dan kondisi mereka tidak diketahui. [Yang sudah diketahui selama pendudukan NKRI di Tanah Papua ialah mereka disiksa dengan berbagai cara seperti pencabutan kuku dengan tang, penyeteroman dengna listrik, pemotongan telinga, dan pemotongan dengan silet cukur atau pisau serta penendangan, pemukulan dan paludahan terhadap masyarakat adat Papua.]

Masyarakat Adatpun terus melakukan pembalasan, tetapi tidak dengan alat-alat tajam, atau alat perang masyarakat setempat, namun dengan melemparkan batu dan kayu. Akibatnya lemparan masyarakat mengenai Kapolres Wamena.

Pertikaian tidak seimbang, satu lengkap dengan aalt negara dan perangkat militer, satu pihak hanya masyarakat adat yang menuntut atribut adat mereka dikembalikan berakhir secara tidak seimbang.[at]

6 LSM Menduga Terjadi Pelanggaran HAM Berat

[BitangPAPUA] – Koordinator Kontras Papua Johanis H Maturbongs dan Anum Siregar,SH saat jumpa persJayapura-Peristiwa penembakan yang dilakukan sejumlah anggota Brimob di Manokwari yang menimbulkan korban jiwa maupun luka parah, disikapi sedikitnya enam LSM di Jayapura dengan mengeluarkan pernyataan di depan media massa, bahwa atas peristiwa tersebut diduga kuat ada unsur-unsur yang mengarah pada pelanggaran HAM berat.

Enam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tersebut antara lain Kontras Papua, LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Papua, ALDP (Aliansi Demokrasi Untuk Papua), SKPKC (Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan) Jayapura, KPKC (Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Sinode GKI di Tanah Papua dan para Advokat.

‘’Sebenarnya ada dua lagi yang menyatakan untuk ikut dalam pembacaan pernyataan pers bersama ini, yaitu Foker LSM dan ElsHAM Papua,’’ ungkap Koordinator Kontras Papua Johanis Hari Maturbongs yang didampingi sejumlah pengurus organisasi tersebut masing-masing Anum Siregar,SH, Rudolf Kambayong, Since Koromat, Gustaf Kawer,SH,M.Si, Simon Pattirajawane, dan Elieser Murafer,SH di Kantor Kontras Papua Padang Bulan, Jumat.(17/9)

Pada intinya, menurut Hari Maturbongs dan rekan-rekannya bahwa terkait insiden yang berakibat dua korban tewas dan satu luka serius tersebut terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM Berat.
‘’Dari peristiwa itu kami melihat unsur meluas dan sistematis dalam menyikapi satu tindakan kriminal, secara defacto dan deyure terbukti,’’ ungkapnya.

Karena itu, ditegaskan bahwa ia selaku Koordinator Kontras Papua bersama sejumlah LSM tersebut menuntut pertanggungjawaban Kapolres Manokwari dan Danki C Brimob Manokwari atas peristiwa tersebut. ‘’Pertanggungjawaban yang kami minta adaah untuk terbuka atas masukan dari masyarakat,’’ tandasnya.

Selain itu, juga menuntut untuk dilakukan investigasi oleh Komnas HAM guna mengungkap peristiwa tersebut. ‘’Karena Komnas HAM lah yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan,’’ lanjutnya.

Gustaf Kawer menambahkan bahwa pertanggungjawaban yang dituntut berupa pengakuan kesalahannya jika dalam proses penyelidikan memang terbukti ada unsur kesalahan dari atasan langsung atas tindakan anggota Brimob tersebut. ‘’Di sini selaku komandannya harus gentelman jika terbukti salah mengakui bertanggungjawab, jika perlu mengundurkan diri dari jabatannya,’’ tegasnya.

Tindakan anggota polisi yang melakukan penembakan membabi buta tersebut, menurut Anum Siregar,SH bahwa dalam peristiwa tersebut berlawanan dengan tugasnya sebagai aparat, yakni melindungi masyarakat. ‘’Kenapa justru mereproduksi kekerasan yang muncul di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkapnya.

Sehinga Bruder Ridolf kambayong mengatakan hal itu sebagai over asting oleh aparat. ‘’Kami mengharapkan kepolisian bisa terbuka untuk melihat dan mengungkap kasusnya apakah kriminal murni atau pelanggaran HAM,’’ harapnya.

Dari data yang dikirim via email, bahwa lapora lembaga penelitian, pengkajian dan pengembangan bantuan hukum Manokwari, data empat korban dalam peristiwa berdarah di Manokwari adalah Naftali Kwan (50) yang bekerja sebagai Gembala Sidang dari Gereja GPKAI (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia – Cabang Manokwari). Korban menderita luka tembak di betis dan kepala.

Korban kedua, Septinus Kwan (30), sehari – hari korban sebagai petani, bertempat tinggal di Jalan Esau Sesa Sowi – Manokwari. Korban menderita luka tembak di rusuk dan pinggul belakang dan kepala, muka mengalami rusak diperkirakan korban sebelum di bunuh dianaya.
Berikutnya adalah KOWI istri dari SEPTINUS KWAN. Korban menderita patah kaki, patah pinggang dan pinggul belakang akibat jatuh di tepi jurang setelah berlari menghindari aparat Brimob. Korban ditemukan pagi hari pukul 08:00 dan dilarikan ke RSUD Manokwari.
Mina Kowi/Mandacan, korban menderita patah kaki akibat tabrakan motor ojek. Peristiwa terjadi sebelum adanya insiden penyerangan oleh aparat Brimob. (aj)

Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

PEMERINTAH TRANSISI WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
OTORITA NASIONAL PAPUA BARAT (ONPB)
WILAYAH II DOMBERAI
Sekretariat Jln : Pembebasan Sanggeng Manokwari West Papua Gang Revolusi

==========================

Nomor : ……. WPNA_Mkw / IX / 2010 Manokwari. 16 September 2010
Lampiran : I ( Satu) Photo –Photo Kegegiatan
Perihal : Kronologis Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua
dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari

Kepada Yth .
BAPAK Presiden Exsecutive.EV.Edison Waromi .SH
Di ,- Port Numbay

Bersama dengan ini kami Pemerintah Transisi West Papua National Authority (WPNA) Wilayah II Domberay Manukwari, Melaporkan Kepada Presiden Exsecutive Pemerintah Transisi Bapak. Edison Waromi.SH, seluruh diplomat Papua, Dewan Gereja Se-dunia, Amnesti Internasional, Komisi HAM PBB, Ahli Hukum Internasional (ICJ) Komisi Inqiginaus Peope, IPWP dan ILWP. telah terjadi pelanggaran HAM Berat di manukwari pada hari Rabu Tanggal 15 September 2010, Jam 18.30 ( 06.30 ) Malam terjadi penembakan oleh Aparat Militer Indonesia Terhadap Rakyat Papua Barat Di Depan Markas Komando Brimob, Jalan Baru Rendani peristiwa diawali dengan tabrakan seorang Ibu Oleh pengedara motor ( Amber/ Indonesia) yang tak dikenal selanjutnya Masyarakat Papua disekitar tempat kejadian perkara menjadi mara lalu Mengejar Pelaku yang menabrak ibu tersebut, pelaku melarikan diri ke dalam Markas komando Brimob (Militer Indonesia) untuk menyelamatkan diri dan pelaku di bela oleh Militer Indonesia, masa dan keluarga korban tidak terima dengan perlakuan militer sehingga terjadi pertengkaran antara 3 orang militer indonesia dan masa serta keluarga korban, ketiga oknum Militer masuk ke dalam markas Komando Militer dan mengajak teman-temannya untuk mempersenjatai diri langsung keluar dari markas sekitar satu Pelaton yang dilengkapi dengan senjata otomatis SS 1,SS 2, AK 47,AK 54 dan Pistol mereka langsung melakukan penembakan terhadap masa yang berkumpul di jalan raya, dalam serangan itu 3 orang tertembak yakni : Pendeta NAFTALI KUAN,SEPTINUS KUAN dan ANTOMINA KUAN ( Bapak, Ibu dan anak sekeluarga) mereka tiga bermaksud menenangkan masa dan keluarga korban tabrakan yang mara. Tapi mereka malah di tembak oleh militer indonesia yang brutal, Pendeta NAFTALI KUAN tertenbak di bagian lutut dan kepala sedangkan anaknya tertembak di bagian dada dan Istrinya tertembak di bagian rahang bawah dan kaki sehinngga kakinya patah, PAK PENDETA NAFTALI KUAN dan Anaknnya SEPTINUS KUAN langsung meninggal ditempat kejadian jenasah Pendeta Naftali kuan malam itu juga di bawah oleh militer Indonesia ke kamar jenasah rumah sakit manukwari untuk di otopsi, sedangkan istrinya juga di bawa ke ruamah sakit dan masih terbaring di UGD/ICU Rumah sakit Manukwari.

Peristiwa penembakan bukan saja berhenti di situ namun aparat Militer melakukan penyisiran di rumah-rumah orang Papua dan melakukan penembakan secara membabi buta sehingga banyak orang papua yang melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke tempat yang aman, malam itu juga komandan Militer memerintahkan Perusahaan listrik Negara ( PLN) Manukwari untuk memadamkan Sentral Listrik sehingga kota Manukwari seluruhnya dalam keadaan Gelap. Militer Indonesia melakukan penyisiran dalam keadaan gelap terhadap Masyarakat papua Barat dan ada indikasi konflik ini mau di giring ke Konflik SARA. Paginya Masa berkumpul di rumah korban penembakan dan mulai melakukan Long March sambil memikul Jenasa Korban penembakan SEPTINUS KUAN dari Rumahnya di jalan baru menuju kantor Bupati Manukwari. Jenasah SEPTINUS KUAN di taruh di tengah jalan raya depan kantor bupati, Masa meneriakan Brimob / Militer Indonesia segera angkat kaki dan keluar dari tanah Papua Manukwari sebab kalian adalah pembunuh dan teroris. kalian membunuh kami Orang Papua terus kami sudah mau habis di atas tanah Papua, Indonesia harus keluar dari tanah Papua Kami ingin Merdeka dan bebas dari segala pembantaian, intimidasi, penembakan,teror dan penculikan yang di lakukan oleh militer indonesia.

Adapun Photo – Photo Penembakan 3 orang ( Bapak, Anak dan Ibu ) Masyarakat Papua dan Penyisiran Oleh Militer Indonesia di Manukwari Kejadian terlampir:

PEMERINTAH TRANSISI
WEST PAPUA NATIONAL AUTHORITY (WPNA)
WILAYAH II DOMBERAI

Zeth Wambrauw.S.Ip.M.si Markus Yenu
Wakil Gubernur Exsekutif Gubernur Exsekutif

Diatas Batu ini saya meletakan seluruh peradaban orang papua, meskipun Orang berHikmat, berilmu dan berbudi pekertik tidak mungkin membangun bangsa ini,bangsa ini akan bangkit dan membangun dirinya sendiri…….Amin. I.S,Kijne 25 Mei 1925

Enhanced by Zemanta

KOMUNITAS PAPUA TADI MALAM, 3 ORANG WARGA SIPIL DI TEMBAK OLEH BRIMOB POLDA PAPUA DI MANAKWARI

Dear All

Tadi malam sekitar jam 07.00 di Manakwari terjadi penembakan oleh Brimob Pola Papua terhadap Warga Sipil 3 orang Tewas( Elias, Adiknya dan Istri).

Menurut data kasar yang kami peroleh dari TKP bahwa:

Tadi malam di sekitar jam 07.00 depan Brimob jln Baru Manakwari, ada kecelakaan sebuah motor menabrak seorang mama, masyarakat di TKP dan keluarga mengamuk insident tersebut, saling bersih tegang juga terjadi pelemparan, kemudian salah seorang anggota brimob kena lemparan. Anggota brimob tersebut mengadu ke teman-teman korpsnya.

Anggota Brimob datang ke TKP kemudian menembak 3 orang wagra sipil (mereka bukan pelaku pelemparan tapi waktu yang sama mereka lewat di TKP). Korban di Larikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.

Mulai dari tdi malam sampai siang ini mayat di arak-arakkan di kota Manokwari. Aktrifitas kota Manowari lumpuh total, jalan-jalan besar di palang oleh warga, situasi belum kondusif. ( ini laporan awal)

Dommy. S

Operasi Militer Sudah Dilarang Diterapkan

TEMPO Interaktif, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Tjatur Sapto Edy mengaku kaget dengan pemaparan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal sedang diberlakukanya operasi militer di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. “Seharusnya sudah tidak ada pemberlakuan status operasi militer,” ujarnya saat dihubungi TEMPO, Sabtu (4/9).

Tjatur menyesalkan adanya kembali penerapan semacam operasi militer di sebuah kawasan tertentu. Sebab, saat ini pendekatan semacam itu sudah tidak cocok dengan kondisi demokrasi. “Banyak pelanggaran HAm justru di daerah seperti itu,” ujarnya.

Tjatur belum tahu banyak soal penerapan semacam operasi militer di daerah pegunungan papua tersebut. Seharusnya, kata dia, pendekatan yang dipakai bentuknya berupa pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan. “Dua pendekatan itu yang cocok buat konflik,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengungkapkan adanya operasi militer yang digelar di Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Latar belakang diberlakukannya operasi itu, kata Yoseph, dikarenakan adanya beberapa aksi protes warga terhadap bupatinya yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi.

Dalam rangkaian aksi itu, lanjut dia, ada insiden penyerangan pos polisi di puncak jaya, ditenggarai dibelakang peristiwa ini adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM), pimpinan Buliat Tabuni. Kemudian digeneralisir, bahwa semua pendemo adalah OPM yang harus ditangkap.

Setelah itu Bupati Puncak Jayawijaya, Lukas Enembe mengatakan semua pihak yang merongrong pemerintahannya disebut sebagai OPM. Karena itu, bupati mengundang batalayon 753 dari Nabire untuk melakukan operasi militer dengan dana pemda.

Selain batalyon itu, lanjut dia, Lukas juga mengundang brigade mobil dari Kelapa Dua dan Detasemen Khusus 88. Operasi ini dimulai sejak April dan hingga kini belum berakhir. berdasarkan kabar yang dihimpun Komisi nasional hak Asasi manusia ada sekitar 50 orang meninggal dalam pemberlakuan operasi ini.

Tjatur akan mengumpulkan data soal operasi ini dan akan mempelajarinya hingga menjadi jelas. Dia berharap agar semua pihak tidak melakukan aksi kekerasan dan supaya tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. “saya minta penjelasan nanti kepada pihak terkait soal ini,’ ujarnya.

SANDY INDRA PRATAMA

Pemanggilan Socrates Dinilai Prematur

JAYAPURA-Upaya pemanggilan yang dilakukan Polda Papua terhadap Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua Socrates Sofyan Yoman untuk klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik Polri maupun TNI, ditanggapi oleh praktisi hukum asal Papua Gustaf Kawer,SH.

Ia menilai, upaya pemanggilan terhadap Socrates itu prematur.

"Saya bingung dengan tindakan Polda Papua, sebab jika Socrates diundang untuk melakukan klarifikasi, dan akhirnya Socrates tidak datang, lalu Polda melakukan pemanggilan bahkan mengarah ke pamanggilan paksa, maka hal tersebut sangat prematur, sebab di dalam KUHP tidak ada yang mengatur soal undangan klarifikasi,” katanya.

Ia mempertanyakan, sebenarnya pemanggilan Socrates itu dari konteks apa? “Jika dipanggil sebagai saksi, maka sebagai tersangkanya siapa? dan jika dipanggil sebagai tersangka maka Polda Papua harus memiliki saksi-saksi yang lebih dari satu dan harus didukung oleh bukti-bukti yang akurat, tidak bisa asal menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Menurutnya, sejak awal sebenarnya Polda tidak perlu tersinggung dengan apa yang diungkap oleh Socrates, sebab jika itu menyinggung Polda Papua dan diekspos di Media masa, maka Polda Papua atau Kodam XVII/Cenderawasih bisa melakukan hak jawab melalui media massa yang sama. “Saya pikir baik Polda maupun Kodam juga sudah menyampaikan hak jawabnya di media yang sama itu. Jadi kalau mau menjerat dengan pasal-pasal KUHP seperti pasal 310, 311, tentang penghinaan, agaknya sangat prematur,” tandasnya.

Ia menyarankan, dalam kasus ini, Polda Papua seharusnya menggunakan pendekatan Community Policing, artinya pendekatan kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah terjadinya gesekan di bawah, antara masyarakat dan aparat keamanan. “Tujuannya hanya demi keamanan. Di satu sisi aparat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, di sisi lain rakyat bisa merasa terlindung dengan kehadiran aparat keamanan dan rakyat tidak merasa ditekan,” pungkasnya.

Sementara itu, Polda Papua nampaknya akan tetap berupaya memproses hukum Socrates, meskipun undangan untuk klarifikasi maupun panggilan yang sudah dilayangkan Polda Papua itu belum dipenuhi oleh Socrates.

”Ini adalah bentuk komitmen Polda Papua dalam rangka penegakan hukum, dengan demikian proses hukum terhadap Socrates terus berjalan meskipun yang bersangkutan tidak memenuhi undangan dan panggilan kami,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (24/8) kemarin.

Dikatakan, penanganan kasus ini sudah dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskim) dan sampai saat ini masih dalam proses. Artinya saat ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai sumber di antaranya saksi ahli bahasa dari Universitas Cenderawasih Jayapura ditambah dari beberapa anggota di Kabupaten Puncak Jaya. ”Proses hukumnya tetap dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahkan sesuai dengan pasal yang memberatkan Socrates,” tukasnya.

”Kita tetap mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi tetap dilakukan termasuk saksi ahli bahkan barang bukti seperti Koran Harian Cenderawasih Pos dan Koran Harian Bintang Papua adalah bukti untuk menguatkan di muka persidangan nanti,” ujarnya.

Menyoal adanya anggapan bahwa proses hukum Socrates prematur, Kabid Humas membantahnya. ”Itu tidak benar dan nanti akan dibuktikan di muka persidangan, sehingga jangan banyak komentar soal kasus Socrates ini. Kasus Socrates tidak prematur dan proses hukumnya tetap berjalan,” tegasnya.

Wachyono yang juga mantan Kapolres Fak-Fak ini mengungkapkan, pihaknya mempersilahkan saja masyarakat menilai apa soal kasus Socrates, namun yang jelas prosesnya tetap berjalan dan Polda Papua tidak terpengaruh dengan berbagai komentar orang, sebab Polda berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yaitu KUHP dan KUHAP. ”Sebaliknya kalau sampai persoalan ini tidak diproses sebagaimana ketentuan undang-undang maka masyarakat bisa menilai Polda Papua tidak serius,” tandasnya. (cak/nal/fud) (scorpions) 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny