“Tidak Benar Aparat Masuk dan Menyisir Kampus!”

http://papuapos.com
PROTES : Mahasiswa Uncen saat berkumpul menuju Rektorat, menemui Rektor Uncen untuk menyampaikan ptotes aparat yang masuk kampus, Kamis kemarin.
Sekitar 500-an Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen akhirnya mendatangi Rektorat Uncen untuk menemui Rektor, Kamis (23/10).

SEBELUM menemui Rektor, mahasiswa yang tergabung dari Kampus lama Uncen maupun Kampus baru ini, menunggu di 2 titik yaitu depan kampus lama FKIP dan depan jalan menuju Kampus baru.
Namun sebelum massa dari kedua titik ini berkumpul di depan jalan masuk kampus baru, aparat Kepolisian dari Samapta Polresta Jayapura, melakukan sweeping

Terhadap truk yang ditumpamgi mahasiswa di perempatan perumahan Youtefa Graha Indah.

Ratusan mahasiswa ini akhirnya berkumpul dan secara teratur menggunakan truk-truk yang mengangkut ke Rektorat, bertemu Rektor Uncen, Prof. Dr. Berth Kambuaya.

Mereka datang masih dengan tuntutan yang sama menyatakan kepada Rektor bahwa mereka menolak aparat TNI/POLRI masuk ke dalam lingkungan kampus maupun menyisir di kampus yang membuat mahasiswa tidak nyaman dalam proses perkuliahan.

Di hadapan ratusan mahasiswa tersebut, Rektor Uncen mengatakan, ia bertanggungjawab menjaga kondisi yang kondusif untuk proses akademik berjalan dengan baik.

Menanggapi otonomi kampus yang dipersoalkan mahasiswa dimana aparat tidak boleh masuk kampus, Rektor menegaskan, yang namanya otonomi kampus, mimbar kampus, debat mahasiswa hingga kemudian terjadi perkelahian, aparat tidak bisa masuk.

“Mahasiswa demo kenaikan SPP, aparat tidak boleh masuk. Mahasiswa demo karena dosen tidak tidak mengajar, tentara maupun polisi tidak boleh masuk. Tetapi kalau tindakan mahasiswa sudah anarkhis, merusak gedung, merusak fasilitas negara, itu tanggungjawab aparat, bukan tanggungjawab Rektor,” tegas Berth Kambuaya.

Lanjutnya, kalau mahasiswa menyelenggarakan seminar di kampus, baik itu mengenai masalah Pepera dan lainnya, tidak menjadi masalah, tidak ada intervensi dari aparat.

Menjadi tanggungjawabnya, kata Rektor, ia ingin situasi yang kondusif, mau kampus aman sehingga perkuliahan bisa berjalan dengan baik. Rektor juga mengemukakan, ia menerima surat dari Buchtar Tabuni yang isinya pemberitahuan dukungan massa.

Rektor bertanya, apakah ada massa di dalam kampus?, yang membuat keheranannya karena hanya kampus Uncen yang dipalang. Ia mengetahui mengenai peluncuran Kaukus Parlemen Inggris, namun Rektor membantah jika pihaknya yang meminta aparat datang.

“Apakah aparat berfungsi kapan saja dan dimana saja? Kalau seperti kemarin, tidak ada yang meminta tetapi itu menjadi tugas mereka. Jangan menuduh pimpinan Universitas yang menyuruh mereka datang,” kata Rektor Uncen.

Rektor juga menyatakan, tidak benar jika aparat masuk sampai ke dalam wilayah kampus, apalagi menyisir ke dalam kampus. “Aparat hanya sampai di pagar karena mereka menjalankan tugas, kata Rektor.

Fungsi aparat keamanan hanya melaksanakan tugas pemeriksaan dan penjagaan di luar kampus. “Tidak ada perintah. Bukan kita yang suruh. Jangan sampai peristiwa 16 Maret terjadi lagi di kampus kita. Saya tidak sedikitpun telepon, baik Polda dan lainnya. Tidak ada,” tegas Rektor.

Rektor kecewa kampus di palang karena yang rugi adalah mahasiswa sendiri. “Kita semua rugi. Tidak ada kata lain kecuali rugi. Saya ingin lulusan harus penuhi standar 16 kali pertemuan tetapi kalau hanya 7 sampai 8 kali pertemuan dalam 1 semester ini bagaimana. Kita semua orang Papua. Mohon untuk mengerti,” tambahnya. (**)

Ditulis Oleh: Frida/Papos
Jumat, 24 Oktober 2008

Yonif 725 Kendari Jaga Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Kendari (ANTARA News) – Satuan Tugas (Satgas) Yonif 725 Woroagi, Korem 143 Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berkekuatan 650 prajurit TNI AD bertolak menuju Provinsi Papua untuk bertugas di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.

Prajurit berbaju dinas loreng tersebut berangkat dari Kendari, Selasa, bersama 650 personil dari Kodam V Brawijaya dengan menumpang KRI Tanjung Kambani 971.

Pelayaran dari Kendari menuju Papua oleh KRI Tanjung Kambani yang dikomandoi Letkol (P) OC Budi Susanto akan ditempuh 5 x 24 jam dengan kecepatan 12 knot/jam.

Pasukan penjaga perbatasan yang sudah menjalani latihan maksimal, utamanya latihan teknik tempur dilepas Gubernur Sultra, Nur Alam.

“Penunjukan prajurit Yonif 725 Woroagi untuk bertugas menjaga perbatasan Indonesia dan Papua Nugini adalah kehormatan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi TNI sehingga harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggungjawab,” kata Gubernur Nur Alam.

Pemerintah Provinsi Sultra senantiasa memberikan perhatian dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas semaksimal mungkin.

“Kami sampaikan perhargaan kepada keluarga yang ditinggalkan atas keikhlasan melepas suami, saudara maupun anak menjalankan tugas menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” katanya.

Pelepasan pasukan penjaga perbatasan disaksikan Wagub Sultra, Brigjen (Purn) TNI AD Saleh Lasata, Ketua DPRD Sultra, Mayor (Purn) TNI AD, Hino Biohanis, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Djoko Susilo dan sejumlah pejabat setempat.

Seorang istri prajurit, Lastri mengatakan, ikhlas dan mendukung suaminya menjalankan tugas dimana pun dan kapan pun demi keutuhan bangsa dan negara.

“Sesungguhnya berat berpisah dengan suami tetapi sudah suratan seorang istri prajurit ditinggal menjalankan tugas negara,” tutur ibu mudah yang mengandung delapan bulan untuk anak pertamanya.

Komandan Korem 143 Haluoleo, Kol Inf. Iskandar M Sahil mengatakan, prajurit yang ditugaskan sudah menjalani latihan maksimal.

Sebelum pasukan pengamanan perbatasan ditugaskan sudah menjalani pengecekan secara bertahap setingkat Kodam hingga Mabes TNI AD.

Selain kesiapan teknik tempur, juga prajurit yang akan ditugaskan harus siap mental karena biasanya bertugas sampai satu tahun.

Ia menambahkan, Satgas Yonif 725 yang berkekuatan 650 personil akan bertugas di bagian Utara Papua.(*)

Siaga Satu Masih Diberlakukan di Papua

JAKARTA – Kepolisian Daerah Papua hingga kini masih memberlakukan siaga satu untuk status keamanan di Papua setelah aksi unjuk rasa ribuan warga Papua di Papua, Kamis 16 Oktober kemarin.

“Siaga dilakukan bersama instansi terkait,” kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishaq kepada wartawan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2008).

Selain siaga satu, kata Sulistyo, polisi juga melakukan sweeping senjata tajam.

Sulistyo menambahkan, terkait pengibaran bendera binjang kejora, Polda Papua juga akan menindaklanjutinya.

Seperti diketahui, Kamis kemarin, ribuan Papua di Papua dan Yogyakarta melakukan penggalangan dukungan terhadap sidang parlemen Internasional yang mendorong kemerdekaan Papua, di London, Inggris.

Di Papua, aksi dilakukan di pelataran Taman Expo Wamena, Jayapura, Papua, sementara di Yogyarkata, bendera bintang kejora berkibar selama tiga jam di Asrama papua, Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.
(enp)

TNI Waspadai Kebangkitan Separatis

JAKARTA (PAPOS) -Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan selalu mewaspadai kebangkitan gerakan separatisme, termasuk yang memanfaatkan Pemilu 2009 sebagai celah untuk melakukan referendum guna memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo mengungkapkan itu menjawab wartawan, usai mendampingi mitranya Kasad Filipina mengadakan kunjungan kehormatan ke Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono, di Jakarta, Rabu.

“Ya kita pasti memberikan perhatian kepada seluruh kemungkinan yang dapat mengancam keutuhan NKRI, termasuk gerakan separatisme di daerah-daerah rawan konflik tradisional seperti Aceh, Maluku, dan Papua baik menjelang atau saat Pemilu,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, tadi malam. .

Ia menilai, situasi keamanan dan politik di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) relatif kondusif meski ada beberapa insiden kriminal yang sudah diatasi pihak kepolisian setempat.

Tentang keberadaan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan mantan anggota GAM yang kerap melakukan pertemuan dalam rangka Pemilu 2009 yang ditengarai mengarah pada referendum melepaskan diri dari NKRI, Agustadi enggan berkomentar panjang.

Kasad menegaskan, KPA berhak membentuk partai dan mengeluarkan pendapat serta berkumpul dan berserikat karena Indonesia adalah negara demokrasi. “Jadi, bila pertemuan itu terkait persiapan pemilu yaaa…itu sah-sah saja tidak ada masalah,” ujarnya.

Meski begitu, tambah Agustadi, pihaknya tetap akan mewaspadai setiap kemungkinan yang dapat terjadi menjelang Pemilu.

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen yang mengatakan, TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak akan mentolerir setiap bentuk atau upaya memisahkan diri dari NKRI.

“Namun, apa pun yang dilakukan TNI tetap berdasar pada keputusan

politik pemerintah, termasuk menghormati nota kesepakatan damai Aceh yang ditandatangani di Helsinki,” ujarnya.

Jadi, jika nota kesepahaman damai tersebut dilanggar atau disalahgunakan untuk memerdekakan Aceh dari NKRI maka TNI akan bertindak. “Yang jelas, TNI akan tetap waspada terhadap setiap upaya separatisme atau apapun untuk memisahkan diri dari NKRI termasuk menjelang Pemilu 2009,” kata Sagom menegaskan.(ant/nas)

Ditulis Oleh: Ant/Papos Jumat, 10 Oktober 2008

Munir Sadar dalam Ancaman – Munir Sadar dalam Ancaman

JAKARTA- Aktivis HAM Munir ternyata sudah menyadari posisinya dalam ancaman pembunuhan. Aksi pengungkapan kasus penculikan aktivis dan advokasi menjadi alasannya. Terlebih setelah Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono dibebastugaskan dari Danjen Kopassus.

Pengakuan itu diungkapkan Suciwati, istri mendiang Munir, saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Muchdi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (16/9).

”Iki sing paling loro weteng pasti Muchdi. Soale de’e dadi Danjen Kopassus sek diluk. Awake dhewe kudu siap-siap, pasti kate entuk ancaman (Ini yang paling sakit perut adalah Muchdi. Soalnya, dia baru menjabat sebentar sebagai Danjen Kopassus. Kita harus siap-siap, pasti akan dapat ancaman, Red),” kata Suci menirukan perkataan suaminya dalam logat Jawa Timur yang kental.

Suci menjelaskan, istilah loro weteng yang dipakai suaminya bukan bermakna sebenarnya. “Loro weteng yang dimaksud artinya sakit hati,” jelas mantan aktivis buruh itu. Tidak hanya itu, ancaman juga dialami Suci setelah suaminya meninggal dalam perjalanan menuju Belanda pada 7 September 2004. Dia mengungkapkan, pernah menerima paket berisi kepala dan kaki ayam plus surat ancaman.

“Isinya, awas jangan libatkan TNI dalam kasus Munir atau Anda akan bernasib sama,” kata ibu dua anak itu. Beberapa ancaman lain juga pernah diterima seperti kiriman bom ke rumah mertua di Bekasi dan perusakan kantor Kontras.

Kesaksian Suci tersebut memperkuat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tentang motif Muchdi membunuh Munir. Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut motif mantan Deputi V/Penggalangan BIN itu menghabisi Munir terkait kasus penculikan aktivis mahasiswa 1997 dan 1998 yang dilakukan Tim Mawar.
Kasus itu kemudian dibongkar oleh Munir. Faktor itulah yang membuat Muchdi sakit hati dan dendam terhadap Munir. Muchdi diberhentikan dari jabatan Danjen Kopassus yang baru diembannya 52 hari.
Dalam kesaksiannya, Suci juga menjelaskan kepergiannya ke Amerika Serikat untuk mengklarifikasi surat BIN yang diberikan ke Kongres AS. “Mereka mendukung saya untuk mendapat keadilan,” katanya. Hal yang sama didapatkan saat memenuhi undangan di Eropa. Namun, dia menolak jika hal itu disebut sebagai bentuk intervensi asing

Namun, kesaksian Suci dibantah Muchdi dan kuasa hukumnya. “Saya keberatan dengan pemberhentian saya dengan kesaksian yang menyebut loro weteng,” kata Muchdi yang selama sidang seksama mengikuti keterangan Suci. Selain Suci, saksi yang dihadirkan kemarin adalah Indra Setiawan, mantan Dirut Garuda

Sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dijadwalkan, namun tidak hadir. Yakni agen BIN Budi Santoso dan Wakabin M. Asad. Menurut JPU, berdasarkan surat dari BIN, kedua saksi tersebut tengah menjalani tugas negara. Budi Santoso yang disebut-sebut saksi kunci saat ini berada di Pakistan

Dalam keterangannya, Indra mengakui, surat yang dikeluarkan untuk menempatkan Pollycarpus Budihari Priyanto -terpidana 20 tahun kasus Munir-, sebagai staf perbantuan dalam corporate security adalah untuk merespons surat permintaan BIN yang ditandatangani Wakabin M. Asad.

Indra yang juga sudah divonis satu tahun penjara dalam kasus Munir, mengatakan langsung merespons permintaan tersebut karena dua hal.

“Pertama, saya kenal Polly sebagai pilot senior dan telah bekerja 17 tahun. Kedua, surat resmi dari BIN,” ungkapnya.

Dia mengaku tidak mengetahui posisi Polly sebagai anggota jejaring nonorganik BIN yang direkrut Muchdi. Namun, ketika ditanya M. Luthfie Hakim, kuasa hukum Muchdi, tentang keterlibatan kliennya dalam surat tersebut, Indra menjawab diplomatis.

“Yang saya tahu, hanya ada dua nama (di dalam surat), yakni Polly (yang ditugaskan, Red) dan Asad (pembuat surat, Red,” kata Indra. Meski demikian, Indra mengaku pernah dua kali bertemu Muchdi, yakni di Kantor BIN dan di Hotel Mulia.

Setelah sidang, Luthfie mengatakan, keterangan Suci dan Indra tersebut menunjukkan adanya kesalahan-kesalahan fatal dalam penyusunan surat dakwaan oleh JPU. Dia juga meminta saksi Budi Santoso tetap dihadirkan. “Kalau hanya dibacakan BAP-nya, saya kira sidang akan menghukum secara tidak profesional,” tegasnya.

Majelis hakim yang diketuai Suharto kembali meminta JPU menghadirkan Budi dan Asad dalam sidang lanjutan Selasa, pekan depan. Seperti diketahui, Muchdi dijerat pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP jo pasal 340 KUHP atau pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal, yakni hukuman mati. Dia dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan, memberi kesempatan atau sarana, atau sengaja menganjurkan orang lain yakni Polly melakukan pembunuhan terhadap Munir. (fal/iro)

Siapa peduli masalah HAM di Papua?

Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007
Foto: Hina Jilani (kiri) di Jayapura, oleh L. Anum Siregar/ALDP 2007

Kalau anda tanya pada tokoh-tokoh terdidik Papua yang sadar politik tentang isu politik paling penting di Papua, maka jawabannya akan bervariasi. Tapi yang pasti masalah pelanggaran HAM menjadi salah satunya. Demikian pula dengan demo politik di Papua, salah satu isu yang diangkat pasti pelanggaran HAM. Bahkan di dalam Konggres Rakyat Papua II pada 2000, para pemimpin Papua memasukkan masalah pelanggaran HAM masa lalu sebagai salah satu agenda terpenting yang harus diselesaikan oleh Presidium Dewan Papua (PDP).

Kalau anda perhatikan kampanye para aktivis Papua Merdeka di forum internasional, isu yang diangkat pasti terkait dengan pelanggaran HAM. Bahkan ada wacana genocide dari Yale University dan Sidney University. Belum lagi perhatian Amnesty Internasional dan Human Rights Watch Group yang selalu membuat laporan khusus tentang masalah HAM di Papua. Dari Amerika sendiri, akhir-akhir ini, 40 anggota Konggres AS menandatangani petisi yang intinya juga mempersoalkan komitmen Presiden RI dalam penegakan HAM sipil dan politik di Papua.

Pada saat Perwakilan Komnas HAM Papua terbentuk pertama kali beberapa tahun yang lalu dan kinerjanya tidak seperti yang diharapkan, banyak orang mengeritiknya dengan keras. Ketika kantor pusat Komnas HAM di Jakarta hendak mengadakan pemilihan anggota baru perwakilan Papua, banyak orang datang ke Komisi F untuk memberikan masukan dan bahkan menuntut dibentuknya Komda HAM Papua dengan harapan bisa lebih berarti untuk penegakan HAM di Papua. Sejumlah pejuang HAM Papua sendiri bahkan memprotes Komnas HAM agar proses seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM lebih transparan.

Jadi, luar biasa! Dari segi wacana, ini menunjukkan bahwa masalah HAM dianggap sangat penting di Papua. Tapi, bagaimana kenyataannya?

Pada saat Komnas HAM membuka kesempatan untuk seleksi anggota Perwakilan Komnas HAM Papua, orang-orang yang saya anggap mampu ternyata tidak tertarik mendaftarkan diri. Jumlah pendaftarnya juga sangat sedikit. Bahkan batas pendaftarannya juga kemudian diundur beberapa kali. Belakangan saya memperoleh informasi bahwa beberapa LSM di Papua juga tidak mengijinkan aktivisnya yang potensial untuk mendaftar dengan berbagai alasan, termasuk keterbatasan personel. Calon yang potensial pun mengundurkan diri karena ada posisi yang lebih baik di luar seperti menjadi anggota KPUD, calon bupati, atau posisi di lembaga negara lainnya.

Salah satu soal terbesar Perwakilan Komnas HAM Papua adalah sumber dana. Meskipun sudah menyampaikan komitmennya kepada Komnas HAM, Gubernur Bas Suebu secara konkrit tidak menunjukkan dukungan sedikit pun pada proses seleksi sehingga Komnas HAM sendiri kekurangan dana untuk seleksi. Di DPRP hanya Ketua Komisi F Weynand Watori yang aktif memfasilitasi proses seleksi tersebut.

Pada jaman reformasi ini, kesempatan bagi orang Papua untuk masuk dalam lembaga negara, seperti pemkab, pemkot atau pemprov sangat besar. Selain itu ada lembaga semacam KPUD, Bawaslu, dan lain-lain yang lebih menarik. Dari segi dana dan honorarium, Perwakilan Komnas HAM termasuk yang ‘kering’. Sudah menjadi rahasia umum, Komnas HAM tidak memiliki dana yang besar. Oleh karenanya tidak menjanjikan honor yang layak.

Di sektor advokasi dan penegakan HAM di kalangan LSM masalahnya juga hampir sama. Jika ada kasus politik dan HAM di Papua sekarang ini, siapa yang mau menjadi penasehat hukum? Banyak pengacara mampu yang dulu berperan penting tidak lagi menangani perkara politik dan HAM. Beberapa dari mereka mengatakan sudah jenuh, beberapa lainnya merasa lelah dengan konflik-konflik sesama aktivis HAM. Beberapa lainnya harus menghidupi keluarganya. Regenerasi pun tidak berjalan baik.

Menjadi penasehat hukum untuk kasus politik dan HAM di Papua sangat melelahkan baik dari segi pikiran, dana, maupun perasaan. Selain ‘memiskinkan’, begitu banyak gerakan tambahan baik dari yang didampingi maupun dari pihak-pihak lainnya. Perlu militansi luar biasa dan daya tahan yang kuat untuk bisa bertahan dalam arena ini. Daya tahan lainnya adalah kemampuan untuk menahan ‘kantong’ dalam keadaan ‘kering’, bahkan sangat mungkin nombok uang sendiri.

Kasus penancapan Bintang Kejora di Wamena pada 9 Agustus 2008 yang lalu menjadi contoh yang aktual. Pengacara yang sudi mendamping tinggal Iwan dan Anum (ALDP), LBH Jayapura, dan Hari (KontraS). Untungnya masih ada support dari Poengky Indarti (Imparsial). Selain tidak ada dana, jumlah PH pun terbatas, sehingga tidak bisa berbagi beban. Nafas dan daya tahan orang-orang ini tidak akan panjang jika tidak didukung oleh banyak pihak. Pihak negara seharusnya menyediakan dana untuk memperluas akses terhadap keadilan bagi warga yang miskin…

Siapa lagi yang akan menjadi pekerja HAM terutama PH pada kasus-kasus yang akan datang? Di masa depan, pasti masih banyak lagi kasus-kasus semacam Wamena…

Siapa peduli HAM di Papua? Maksudku, peduli dalam arti konkrit mau terlibat dan bekerja…

Gubernur: Freeport Seperti Sapi Perah – 80 Persen Royalti Freeport Untuk Papua

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua berharap agar kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), terus ditingkatkan. Hal itu dikemukakan Gubernur Barnabas Suebu, SH ketika menjawab Cenderawasih Pos usai meresmikan Papua Knowledge Center, kemarin.

Sebab kata dia, Freeport merupakan satu perusahaan besar yang beroperasi di Papua dan melaksanakan tugas sosial atau coporate social responsibility dalam berbagai bentuk. Baik itu mendirikan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) khusus untuk masyarakat Amungme dan Kamoro, mendukung program pemerintah daerah hingga mendukung program Respek dan melaksanakan berbagai kegiatan lainnnya. “Jadi itu beberapa hal yang disumbangkan Freeport untuk kita,” ujar Suebu lagi.
Untuk itu, Gubernur Suebu menilai perusahaan tambang yang terbesar di tanah air itu ibarat Sapi Perah yang mengeluarkan susu. “Jadi kerjasama kita dengan Freeport ini ibarat sapi, dia mengeluarkan susu, kalau kita pintar ya kita harus atur susunya, minum sama-sama, jangan dia minum sendiri. Sebaliknya rakyat juga jangan membunuh sapi, sebab kalau rakyat membunuh sapi, kita semua tidak akan dapat susu,” terangnya.

Ditanya tentang besaran royalti yang diterima Papua pada tahun 2008 ini, dikatakan untuk Provinsi Papua jumlahnya mencapai Rp 400 miliar atau sekitar 16 persen dari total royalti secara nasional. Selebihnya dana royalti itu juga diberikan kepada kabupaten dan kota di seluruh Papua dan yang terbesar sekitar 32 persen diterima oleh daerah penghasil.

Sementara itu, Humas PT FI Mindo Pangaribuan kepada Cenderawasih Pos mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen dari Royalti Freeport yang dibayar itu adalah bagian untuk Papua, sedangkan pusat hanya mendapatkan 20 persennya.

“Nah dari dari 80 persen ini di Papua nanti akan dibagi lagi,” katanya.

Menurut Mindo, kabupaten penghasil akan mendapatkan 32 persen, Pemprov mendapatkan 16 persen, sedangkan sisanya 32 persen itu diberikan untuk kabupaten dan kota di seluruh Papua. “Jadi kabupaten dan kota yang bukan penghasil menerima sisa yang 32 persen itu,” jelasnya.

Sedangkan yang menyangkut retribusi kata Mindo, juga bermacam – macam, seperti PBB (pajak bumi bangunan) uangnya masuk langsung ke kas daerah. Sedangkan pajak yang diterima pusat adalah pajak pendapatan perusahaan atau pajak badan usaha, sementara pajak pendapatan karyawan nanti dari pusat baru dikirim lagi ke daerah. Sedangkan deviden semuanya ke pusat.

Meski begitu kata dia, dana itu semua nantinya akan kembali lagi ke daerah dalam bentuk DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum).

Lanjutnya, porsi yang 80 persen itu sudah berlangsung sejak kontrak karya ke dua yang sekarang ini berlangsung, karena kontrak itu menyebutkan bahwa 80 persen dari royalti yang dibayarkan Freeport adalah menjadi bagian dari Papua, sedangkan 20 persen lagi ada di pusat.

Hanya saja Mindo tidak menyebutkan angka pastinya. “Angkanya kurang tahu, tetapi 80 persen ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Tandatangani MOU///

Sementara itu setelah melalui proses pengkajian yang cukup melelahkan akhirnya Papuan Knowledge Center For People Driven Development atau Pusat Pengetahuan tentang Pembangunan Kampung dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, akhirnya kemarin diresmikan Gubernur Barnabas Suebu, SH.

Lembaga yang dibentuk atas instruksi Gubernur itu, didukung penuh PTFI. Hal ini tercermina dalam sambutan Presiden Direktur PT FI itu Armando Mahler yang mengatakan bahwa pihaknya menyambut gembira berdirinya lembaga itu.

“Tat kala disadari bahwa masih dubutuhkan data dan pengetahuan yang lebih mendalam untuk mulai menerapkan paradigma baru, maka kami menyambut gembira kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Papua untuk menfasilitasi pembentukan sebuah center,”

katanya.

Armando mengatakan, PT FI telah melakukan kerjasama dengan lembaga donor internasional dan pemerintah daerah dalam mempersiapkan knowledge Center tersebut. “Semua pihak menilai Center ini memiliki peluang besar dapat meningkatkan sinergi dengan dan antara program yang selama ini sudah berjalan guna menjabarkan paradigma people driven development sebagai roh atau jiwa program pembangunan Papua,” katanya.

Untuk mendukung kesuksesan Knowledge Center itu, PT FI juga memiliki komitmen untuk memperbantukan tenaga ahli dan teknis yang diperlukan oleh pemerintah daerah, baik dari lingkungan perusahaan maupun melalui kerjasama berbagai perguruan tinggi, LSM dan lembaga donor internasional.

“Secara spesifik, Center ini diharapkan dapat menyediakan informasi tentang praktek – praktek terbaik pembangunan di Papua yang telah dilaksanakan oleh kita semua selama ini, selain memantau keberhasilan Respek, center ini juga dapat menemu kenali atau mengidentifikasi elemen strategis dan urut-urutan kebijakan yang dapat digunakan sebagai landasan utama dalam pengelolaan dan meningkatkan kualitas SDM dan alam Papua,” paparnya.

Barnabas Suebu dan Presiden Freeport
Barnabas Suebu dan Presiden Freeport
Sementara itu, Gubernur Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Knowledge Center menyimpan pengetahuan dan data yang sangat penting dan akan mengantarkan rakyat tahap demi tahap untuk menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera. “Kita tidak harus menangis dan melakukan demo politik, sebab menangis tidak akan selesaikan masalah, tetapi kita harus kerja keras, melakukan inovasi dan terobosan untuk bisa merubah nasib,” katanya bijak.

Gubernur juga mengatakan lembaga itu khusus untuk memuat data kampung, tetapi dalam arti luas. “Jadi ini pusta pengetahuan khusus kampung, mengapa khusus kampung, karena banyak orang bicara kampung, tetapi tidak tahu kampung, kaki juga tidak pernah injak di kampung tapi bicara kampung,” katanya. Karena itu, dari lembaga itu, maka orang yang tidak pernah ke kampung akan mengetahui tentang kampung.

Saking pentingnya dan menariknya lembaga itu, Gubernur Suebu mengatakan jika pensiun nanti akan bekerja di center itu. Sebab kata dia, lembaga itu begitu menarik dan kaya akan pengetahuan. “Langkah yang diambil Freeport mendukung center ini sama dengan Freeport telah berbuat sesuatu untuk seluruh masyarakat kampung di tanah Papua,” katanya.
Acara peresmian yang ditandai penekanan tombol dan pembukaan papan selubung papan nama itu, juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Suebu dengan Presiden Direktur PT FI Armando Mahler dan Sofei (Suport office for eastern Indonesia) suatu lembaga perwakilan Bank Dunia di Indonesia yang diwakilan kepada Inauri.(ta)

Dugaan Oknum Dewan Kaimana Tewas Karena Stroke

Catatan SPMNews:
SPMNews memberikan kategori khusus: Bio-Terorisme dalam pemberitaannya karena dalam sejarah dan/atau pengalaman penjajahan di seluruh muka bumi, pembunuhan secara mendadak, diam-diam, peracunan makanan dan minuman, penyuntikan penyakit dan sejenisnya adalah sangat, dan sekali lagi sangat laszim, karena dianggap paling ampuh, paling aman, dan paling dibanggakan kesuksesannya.

Dalam pengalaman itu juga, setiap orang yang dijajah, biasanya menggunakan teori “Piara Dulu Baru…” artinya kaum yang dijajah selalu dipelihara, dibesarkan, seolah-olah disayangi, sampai pada saat dianggap berbahaya, atau sampai dipandang “masabakti sudah cukup”, maka penjajah selalu melakukan pembunuhan. Itu sudah terjadi pada Drs. Roberth Wanimo dan Drs. Jaap Solossa, dan akan disusul oleh Drs. Drs. lainnya asal Papua Barat.


MANOKWARI-Sampai saat ini penyebab kematian anggota DPRD Kabupaten Kaimana berinisial OF, belum jelas. Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku baru saja kembali dari tugas luar daerah. Sebelumnya ada dugaan korban yang sempat sekarat di panti pijat Sumber Rejeki dan meninggal di RSUD Manokwari ini karena stroke. Sementara itu, panti pijat Sumber Rejeki, sejak kejadian tidak beroperasi.

Keterangan mucikari yang berhasil dikonfirmasi koran ini dipanti Pijat Sumber Rejeki menyebutkan korban masuk ke panti pijat dalam kondisi sehat. OF sendiri masuk di panti pijat yang terletak di kompleks Rendani tersebut pada sore hari, (Rabu,3/9).

Untuk mengkonfirmasi pihak panti pijat, koran ini harus bolak-balik beberapa kali. Pasalnya, waktu pagi hari koran ini ke panti pijat Sumber Rejeki pintu pagar dalam posisi tertutup rapat, termasuk pintu masuk rumah. Sehingga koran ini mengurungkan niat untuk masuk ke dalam panti pijat. Saat itu suasana baik didalam halaman dalam keadaan sepi, tak satu orang pun yang kelihatan.

Siang harinya koran ini mencoba kembali untuk menemui pihak panti pijat. Namun situasi disekitar panti pijat masih tetap sepi, sehingga koran ini kembali mengurungkan niat untuk masuk. Sore harinya, koran ini kembali datang ke Panti Pijat Sumber Rejeki. Beruntung, saat tiba didepan pintu seorang mucikari keluar dari pintu pagar. Koran ini langsung mendekat dan meminta waktu untuk ngobrol. Dengan mimik wajah yang sedikit ragu, mucikari yang mengaku bernama Niken langsung kembali ke Panti Pijat Sumber Rejeki sembari mengajak koran ini.

Koran ini langsung dipersilahkan masuk dan dipersilahkan duduk dikursi ruang tamu sambil memanggil salah satu temannya yang saat itu berada dalam kamar. Teman Niken yang masih mengenakan baju tidur pun keluar menemani koran ini untuk ngobrol. Koran ini sempat menanyakan pemilik Panti Pijat, namun Niken mengakus bosnya sedang berada di Jawa.

Awalnya, Niken ragu namun akhirnya dia buka suara juga. Niken mengakui bukan dirinya yang memijit korban, tetapi temannya yang enggan ditemui Koran ini. Hanya selaku mucikari di Panti Pijat Sumber Rejeki sempat melihat korban yang masuk panti pijat dalam kondisi

sehat. Bahkan, politisi ini sempat melemparkan senyuman kepada mucikari lain yang sedang duduk nonton televisi.

Mengenai pertanyaan koran ini yang lain, Niken enggan menjelaskan karena alasan takut. “Mas tanya aja sama polisi karena kasusnya sudah di polisi, tapi setahu saya bapak itu masuk dalam kondisi sehat,”tuturnya seraya mengaku dirinya baru pertama melihat korban masuk RSUD.

Pengakuan warga sekitar Panti Pijat yang enggan disebutkan namanya menuturkan pasca kejadian di Panti Pijat suasana langsung sepi. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya sebelum kejadian tersebut.
Sementara itu,jenazah OF sudah diambil keluarkannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih detail menganai,sebab-sebab kematian politisi PDIP ini.(sr)

DAP Temui MRP Soal Insiden Wamena

JAYAPURA [CEPOS] – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Drs. Agus Alue Alua, M.Th menilai, insiden pengibaran Bintang Kejora (BK) yang berbuntut tertembaknya seorang warga di Wamena, merupakan tindakan menyalahi PP 77 tentang Lambang Daerah yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia.

“Secara tidak langsung aparat yang telah menembak itu menyalahi arahan dari Presiden, dimana penegakkan PP 77 haruslah dengan cara persuasif,” ungkapnya di depan wartawan menanggapi surat yang diberikan Dewan Adat Papua (DAP) memakai dasar hukum PP 77 sebagai pijakan tuntutannya di kantornya, Selasa (2/9) kemarin.Menurutnya, BK yang sudah sebanyak kurang lebih dari 10 kali, ini mengandung arti bahwa PP 77 itu ada masalah. Seringnya proses penangkapan hingga pengadilan terhadap orang-orang yang mengibarkan bendera ini. “Semua itu belum bisa diselesaikan pendekatan masalah adanya PP 77, artinya bahwa pengibaran itu akan tetap menjadi masalah Papua, sehingga diperlukan solusi baru terhadapnya,” tandasnya.Mengenai pertemuan MRP dengan DAP kemarin, Agus menjelaskan, bahwa pihak DAP telah mencantumkan dalam surat penundaaan pemeriksaan dengan melampiri persyaratan yang harus dipenuhi Kapolda saat memeriksa mereka. “DAP minta adanya dukungan dari MRP tentang posisi mereka dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Dijelaskan, sekarang ini bukan posisi MRP itu mendukung atau menolak dengan apa yang dilakukan DAP. “Akan tetapi MRP hanya memberikan surat bahwa adanya penuntasan kasus tersebut dengan secepatnya, dengan memisahkan kasus per kasusnya,” lanjutnya.

Agus berpendapat, kasus penembakan dengan kasus pengibaran bendera itu sangat berbeda dan haruslah dipisahkan. Pihaknya akan memberi surat kepada pihak Polda untuk dapat memisahkan kedua kasus tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut didampingi beberapa anggota DAP menyatakan, menolak adanya pemeriksaan lanjutan yang sedang dilakukan Polda Papua sebelum polisi berhasil mengungkap pelaku penembakan Opinus Tabuni dan persyaratan lainnya. “Ini berdasarkan keputusan dari rapat kami dengan perwakilan anggota DAP lainnya,” ungkapnya saat ditemui di gedung MRP.

Dijelaskan, dalam hasil rapat tersebut mengeluarkan keputusan bahwa pihaknya menolak adanya proses penyelidikan oleh pihak berwajib dengan mengeluarkan surat penundaaan pemeriksanaan ke Polda Papua sampai dengan orang yang membunuh dan motifnya serta latar belakang apa saja terungkap itu disampaikan kepada DAP.

Menurutnya, pengibaran bendera tersebut bukanlah tindakan dosa, yang berdosa adalah membunuh orang dilihat dari segi norma iman dan norma kemanusian serta norma hak asasi manusia (HAM). “Di dalam hal ini, kami merasa tidak bersalah sama sekali, bila dibandingkan membunuh orang,” lanjutnya.

Ditambahkan, pemeriksaan itu tidak sah karena pihaknya tanggal 9 Juli 2008 merayakan perayaan hari pribumi sedunia, dan polisi memenuhi syarat seperti sebelum polisi akan memeriksa harus ada 2 pengacara sekaligus, satu dari nasional dan satunya pengacara internasional yang berperan menjelaskan dan memberikan nasihat mengenai hari internasional tersebut. “Karena kami berdiri disaat perayaan internasional maka pihak polisi harus lakukan seperti itu,” tegasnya.

Selanjutnya, sebagai tindakan adil setelah polisi ini mengungkapnya kepada publik siapa pembunuhnya dan syarat-syarat tersebut, maka pihaknya akan menanyakan kepada masyarakat siapa yang mengibarkan bendera 44 atau BK itu. (ind)

Cenderawasih Pos, Edisi : 03 September 2008 | 04:44:28

Segera Umumkan Penembak Opinus Tabuni

Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
SP/Robert Isidorus Vanwi

Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua berunjuk rasa di Kota Jayapura, Jumat (22/8). Mereka mendesak segera diumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Jayawijaya, Papua, 9 Agustus 2008.

[JAYAPURA] Koalisi Mahasiswa dan Masya- rakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) meminta United Nations Development Programme (UNDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 9 Agustus lalu.

Polda Papua diminta segera menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) terkait pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan Hari Pribumi Internasional tersebut. Pemeriksaan harus ditunda sampai ada tim pendamping dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, peristiwa penembakan menodai Deklarasi PBB 13 September 2007 tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional (United Nations Declaration on the Rights Indigenous Peoples).

Sekretaris Jenderal KMMPTP Markus Haluk mengemukakan hal itu dalam dialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Jumat (22/8) mewakili sekitar 100 pengunjuk rasa yang menuntut pengusutan kematian Tabumi.

Menurut Markus, Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan De- wan Perwakilan Daerah (DPRD) supaya terlibat langsung dalam penyelesaian kasus penembakan Tabumi. Jangan membiarkan rakyat asli Papua terus menjadi korban akibat tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Sebab, sejak integrasi tanggal 1 Mei 1963 hingga sekarang pelanggaran HAM di Tanah Papua semakin meningkat dalam segala bidang kehidupan.

Nasib Sendiri

Diungkapkan dari Deklarasi PBB tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional sebanyak 46 Pasal tersebut, Pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi sosial budaya. Karena itu, dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan ruang yang luas bagi upaya melindungi masyarakat asli di Tanah Papua.

Ketua Komisi F DPRP, Weynand Watori dalam pertemuan dengan pengunjuk rasa dari KMMPTP, berjanji akan menuntaskan kasus penembakan Tabuni. [154]

Last modified: 23/8/08

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny