General Amunggut Tabi dari West Papua Army mengatakan dengan tegas bahwa tokoh / Pemimpin Gereja dan masyarakat umum yang entah dari hati atau karena dibayar berbicara Jeda Kemanusiaan di Tanah Papua adalah kaki-tangan NKRI.
Alasan pertama karena tujuan dari Jeda Kemanusiaan ialah untuk meyakinkan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa kondisi keamana di Tanah Papua telah tidak bermasalah, para pihak yang bertikai telah menerima jeda ini sehingga PBB tidak perlu dan lucu kalau masuk, atau bersikeras hendak mengunjungi Tanah Papua.
Ini jelas memenangkan NKRI secara mutlak.
Ini jelas-jelas merugikan perjuangan bangsa Papua. Semua pihak yang berpihak kepada Jeda Kemanusiaan menghina diri sendiri dan mencederai semua perjuangan bangsa Papua.
Alasan kedua, Jeda Kemanusiaan tidak menghentikan NKRI untuk membunuh OAP, karena tujuan kedatangan dan kehadiran NKRI dan orang Indonesia di Tanah Papua ialah untuk mencuri dan menjarah kekayaan alam pulau New Guinea dan menduduki dan menguasai tanah Papua. Artinya jelas, cara paling jelas dan sangat masuk akal untuk menguasai tanah Papua memusnahkan OAP itu sendiri. Di mana telaknya jeda? Siapa yang harus berhenti membunuh? Bagaimana cara menghentikannya?
Alasan ketiga, mindset penggagas Jeda Kemanusiaan ialah menghentikan perjuangan bangsa Papua, bukan menghentikan penjajahan dan pendudukan, penjarahan, pencurian dan pembunuhan yang telah terjadi sejak tahun 1961.
Dengan kata lain, Jeda Kemanusiaan sama artinya dengan memaksa orang Papua berhenti berjuang untuk Papua Merdeka. Itu artinya bersekongkol dengan NKRI untuk kepentingan NKRI.
Lalu pertanyaannya?
Dua tokoh Gereja yang ikut dalam Jeda Kemanusiaan ini mendukung siapa?
Tiga pejabat ULMWP yang ikut dalam Jeda Kemanusiaan ini mendukung apa?
Orang Papua pada umumnya yang mendukung Jeda Kemanusiaan mendukung yang mana?
Manokwari, Jubi– Pekikan “Papua Merdeka” menggema di dalam terminal dekat Pasar Wosi, tepatnya di depan Pos Polisi Wosi Manokwari Papua Barat pada Minggu (27/11/2022).
Warga Papua dari berbagai wilayah berkumpul merayakan kemerdekaan Papua, dengan membawa spanduk dan baliho bercorak bendera Bintang Kejora.
Bernard Idji salah satu peserta aksi perayaan mengatakan aktivitas perayaan ini digelar sejak Minggu pagi dengan diawali Ibadah. ” Kegiatan ini kita rayakan kemerdekaan Papua yang ke 25 tahun” kata Bernard yang mengaku datang dari Nabire Provinsi Papua.
Peserta yang terdiri dari pria dan wanita ini juga membawa simbol bendera Amerika Serikat dan Bendera Australia dan Bendera Belanda “Kami tetap merayakan ini. Undangan perayaan ditujukan kepada seluruh orang Papua dan para Petinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia” ucap Bernad.
Nampak pada pukul 12.15. waktu setempat, Kapolres Manokwari AKBP. Parisian Herman Gultom bersama beberapa jajaranya menggunakan pakaian sipil mendatangi lokasi di terminal Pasar Wosi Manokwari. Sementara para massa aksi yang awalnya berdiri di depan terminal mulai bergeser mencari tempat berteduh di dalam terminal, dengan pekikan yang sama yakni Papua Merdeka.
Hingga saat ini masih berlangsung aktivitas para massa ini. Massa melakukan tarian tumbuh tanah di dalam kawasan terminal. (*)
Saya EDISON K WAROMI selaku perdana Menteri Negara Federal Republik Papua Barat Hasil Kongres Papua Barat tanggal 19 Oktober 2011 menyapa kita semua dengan Salam Kebangsaan kita ……..
Wa, Wa, Wa, Wa, Waaaa….
Tabea… Mahikai… Wanyambe… Asalamualaikum… Shalom dan Salam Sejahtera bagi kita sekalian Bapa YAHWEH ELOHIM menyertai kita sekalian Saudara sebangsa dan setanah air Papua Barat.
Sebelumnya mari kita terlebih dahulu mengenang Arwah para pahlawan yang telah gugur mendahului kita di medan juang Marilah kita mengheningkan Cipta……………. Selesai,
SYUKUR BAGIMU TUHAN,
Pertama-tama Patut kita panjatkan puja dan Puji syukur kehadapan Bapa YAHWEH Elohim Israel dan Elohim bangsa Melanesia di West Papua atas Kasih dan Rahmat-NYA sehingga Acara perayaan HUT ke 11 Deklarasi Negara Federal Republik Papua Barat pada hari ini Rabu tanggal 19 Oktober 2022 dapat kita rayakan. .
Hadirin dan Hadirat yang kami muliakan.
Tidak Terasa kita telah merayakan Deklarasi Pemulihan Bangsa west Papua yang ke 11 pada hari ini 19 Oktober 2022.
Momentum bersejarah Tanggal 19 -Oktober 2011 di lapangan Zakeus padang Bulan Abepura Tanah Tabi adalah Deklarasi yang berdarah, mengapa karena telah memakan korban jiwa dan Harta benda dan membawa konsekuensi hukuman Penjara namun secara politik patut disebut Deklarasi Pemulihan Bangsa Papua sebagai momentum bersejarah tapi juga langka strategis dari sebuah Tonggak sejarah panjang gerakan perjuangan menuju pembebasan yang telah dimulai dengan sebuah landasan hukum melalui manifesto Politik 19 Oktober 1961, sebagai Manifesto Politik bangsa West Papua yang sedang disiapkan menjadi sebuah Negara merdeka yang akan dimerdekakan menjadi Negara yang Merdeka dan Berdaulat penuh.
Sebagai wujud dari implementasi Hak penentuan Nasib sendiri bangsa West Papua oleh pemerintah kerajaan BELANDA yang saat itu disebut Netherlands New Guinea sebagai Provinsi seberang lautan dari pemerintahan Kerajaan Belanda.
Namun sejarah dunia mencatat lain karena EMBRIO Negara West Papua yang dipersiapkan melalui Nieuw Guinea Raad atau Parlemen Nasional West Papua dikubur Akibat Politik ekspanslonis Soekarno melalui Trikora 19 Desember 1961 dengan dukungan penuh blok Timur Comunis Uni Soviet dan Komunis Cina.
Bukan sampai disitu saja tapi akibat sumber Daya alam Papua yang kaya raya yaitu Tambang tembaga Perak, dan Emas dari Gunung Emas NEMANGKAWI yang terkenal dengan nama ERSTBERG dan GRASS BERG TEMBAGAPURA dari Hasil penemuan Ahli geologi pertambangan belanda DOZY tahun 1936 dan penemuan Minyak bumi di kepala burung (Vogel Koop) yaitu Klamono dan sele,mogoy,wasian hasil survey ahli geologi belanda tahun 1924 disusul penemuan tahun1939, tahun 1941.
Akibat Tambang minyak di kepala burung (Vogel koop) dan tambang tembaga, perak dan emas dari Gunung Nemangkawi membuat ALLEN DULLES Direktur Central Inteligen Amerika serikat (CIA) dan waktu itu juga ALLEN DULLES bekerja sebagai Advokat di Eropa pada masa pemerintahan Hindia Belanda, Firma Sulivan dan Cromwel, Firma hukum dari walistreet sebagai Resepsi perseroan Minyak Rockkefeller. Akibatnya Dag Hamardjold ditembak dengan 15 diplomat PBB di Kongo tahun1961 dengan kecelakaan pesawat karna bagi Dag Hammarjold sekjen PBB waktu itu berencana mengambil alih papua tahun 1962 untuk dimerdekakan karena DAG HAMMARDJOLEC telah merencanakan sebuah proyek yang dinamakan OPEX PLAN yang melibatkan pejabat PBB pada departemen negara Negara baru selama jangka waktu 6 tahun dan telah dimulai di Afrika tahun 1961dan Papua Barat telah dimasukan sebagai salah satu Negara yang dimaksudkan bangsa papua dan kaum pribumi akan diberikan kemerdekaan dengan menyisihkan kedua pihak Indonesia dan Belanda dan bagi Dag Hamardjold pada sidang PBB berikutnya akan diumumkan maksudnya sidang PBB tahun 1962 tapi Rencana DAG HAMMARDJOLD ditentang oleh ALLEN DULLES sebagai ancaman terhadap pelaksanaan siasat, soekarno digulingkan karena bagi Allen Dulles soekarno itu komunis dan hasil pertemuan Soekarno dan Jhon F Kennedy ditentang oleh Kongres Amerika serikat.
Politik perang dingin telah usai yakni Blok barat dibawah komando Amerika serikat dan sekutu Eropa yang berhadapan dengan Biok komunis (Ini Soviet, China,eropa timur) harusnya west Papua tidaklah terus menjadi korban kepentingan global yakni Kapitalisme, militerisme, Fasisme, dan sekarang politik oligarki birokrasi yang berkombinasi dengan para bisnis baru saja kita sekarang mengalami perubahan geopolitik dunia AUKUS Australia, United Kingdom dan United State of Amerika yang disebut indo Pasifik blok baru sekarang menghadapi Kekuatan China,Rusia,dan kekuatan Raja Arab Saudi
Apakah smelter di gresik dari tambang Gunung Emas Nemangkawi, Blok wabu menjadi Global politik perang dingin yang baru lagi dan akankah papua terus menjadi korban
Kiranya Jalan kita West Papua Sejarah telah membalikan keadaan kita, mengapa karena Masalah papua hampir 60 tahun sejak 1961 sekarang telah menjadi bagian Pidato sekjen PBB Antoni Guteres dalam sesi sidang tahunan majelis umum PBB di tahu ini 2022 pada bulan September lalu
Saudara sebangsa dan setanah air West Papua
Pada kesempatan ini bahwa sebagai Pelaksana mandate dari Amanat Kongres Papua 3 Negara Federal Republik tetap Survive dan berlegitimeid sejak 2011 sampai hari iniwalau perbedaan pendapat menjadi bagian dinamika dari identitas Melanesia itu adalah Anugrah dalam menghadapi dinamika organisasi dan itulah demokrasi,Federal state perlu menjadi role model dari Multi sub etnik budaya melanesia di west papua menjadi tawaran Ideal dalam menjawab tuntutan kebutuhan politik dan tahapan diplomasi West Papua di Melanesia Pasific Island Forum, Africa , Caribbean Pacific, International, bahkan Perserikatan bangsa bangsa.
Deklarasi 19 Oktober 2011 menjadi momentum kebutuhan POLITIK sekaligus menjadi solusi dari pergumulan panjang bangsa west Papua dari Manifesto politik 19 oktober 1961.
Hadirin yang kami muliakan,
Selaku Perdana Menteri NFRPB sebelas Tahun ini saya mau memanfaatkan momentum historis ini hendak menjelaskan kepada semua kita bahwa mempertahankanDeklarasi NFRPB bukan perkara mudah apalagi hendak memperjuangkan PENGAKUAN DEKLARASI 19 Oktober 2011 kepada NKRI,Namun yang patut kita meraih pengakuan sesame Faksi pejuang untuk saling menerima dan saling mengakui bahwa persatuan dan Agenda perlu mendapat tempat dalam keberagaman kita sebagai Asset bangsa bukan menjadi alat devide et impera atau alat pemecah kita perlu terbenam didalan Nasionalime Papua yang luas dan bertanggung Jawab.
Hadirin yang kami muliakan,
Sebagai Responsbility politik terhadap Amanat Rakyat West Papua dari Negara Federal,ditengah corona virus 19 atau COVID 19,dan juga dunia dihadapkan dengan inflasi dan stgfiasi dunia yang kini semakin tidak menentu namun kerja kerja dan peran Federal state tidak otomatis menjadi berhenti,sejarah yang ditoreh adalah :
(a). Peran Negara Federal dalam PANSUS KONSTITUSI demi Penyusunan Konstitusi Sementara Provisional GOVERNMENT ULMWP dalam PREAMBULE Pembukaan Konstitusi Deklarasi 19 Oktober 2011 mendapat pengakuan konstitusional.
(b). Peran Negara Federal dalam PANSUS UU TURUNAN KONSTITUSI SEMENTARA ULMWP.
(c). Peran Negara Federal dalam mengamankan Paket Diplomasi Presiden Sementara ULMWP Tuan Presiden BENNY WENDA PIF, ACP dan Komisi Tinggi HAM PBB.
(d). Mengawal Kebijakan Diplomasi Tuan Presiden INTERIM PROV. Government di dalam GREEN STATE VISION pada November tahun lalu di SCOTLAND bersama Dewan Gereja Pacific.
(e). Mendukung penuh seluruh kebijakan hukum dan politik Tuan Presiden. pertentangan yang hebat namun Deklarasi Saralana 6 Desember 2014 lahir ULMWP, Desember 2017.
KTT ULMWP hadir menjawab tuntutan bylaws ULMWP, melanjutkan kepemimpinan2017-2020, KTT-Luar biasa ULMWP 2020 meng-upgrade status hukum dari lembaga koordinatif menjadi Pemerintahan Sementara ULMWP artinya roh persatuan tetap ada di dalam nya dan kepemimpinan dilanjutkan sampai KTT Normal di Vanuatu jadi Selaku Perdana Menteri di Federal State apapun dinamika dari kebutuhan diplomasi ULMWP tidaklah menggeser prinsip federal state mengapa, Karena preamble atau pembukaan/mukadimah dari upgrade konstitusi telah mengakui Deklarasi Negara Federal dan tentunya prinsip federal, dan bukan hanya federal namun mengakui peristiwa politik lainnya, 1 July 1971, 14 Desember 1988, Manifesto politik1961, 27 November 1996, Kongres 2000, dan peristiwa lainnya.
Sebagai Perdana Menteri Federal Papua Barat di HUT yang ke 11 ini, mari terus mendukung Hasil sidang Komite Legislatif ULMWP tahun 2020 dan Hasil KTT-LB ULMWP dengan semua kebijakan Pemerintahan Sementara melalui kepemimpinan Tuan Presiden Benny Wenda untuk menjawab tuntutan diplomasi sampai KTT Normal dan kerja nyata menuju KTT Normal.
Di akhir sambutan, Selaku PM Federal State dan Salah satu Declarator SARALANA , Declarator Konstitusi Pemerintahan Sementara United Liberation Movement for West Papua menyatakan:
(1). Menyampaikan Terima kasih Yang Tak terhingga kepada Honorable ANTONI GUTERES Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas sambutan dalam sidang Tahunan PBB ke 77 General ASSEMBLY pada September 2022 di MARKAS PBB NEW YORK dimana West Papua Sebagai Wilayah konflik yang paling panjang dalam sejarah abad ini dan dinyatakan Wilayah DARURAT KEMANUSIAAN.
(2). UCAPAN TERIMAKASIH YANG TAK TERHINGGA Kepada KOMISI TINGGI HAM PBB GENEWA.
(3). UCAPAN TERIMA KASIH Kepada MR PRESIDEN MARSHAL ISLAND atas PIDATO SITUASI HAM WEST PAPUA dalam Sidang General ASSEMBLY PBB September 2022.
(4). UCAPAN TERIMA KASIH Kepala Negara FEDERASI MICRONESIA yang telah mengangkat Masalah West Papua di GENERAL ASSEMBLY Perserikatan Bangsa-Bangsa September 2022 di New York.
(5). UCAPAN TERIMA KASIH Kepada Dewan Gereja Sedunia (WCC) atas advokasi Masalah HAM di West Papua.
(6). Selaku PM NFRPB, Menolak DIALOG yang difasilitasi KOMNAS HAM RI dan atau DIALOG dalam Kerangka NKRI, melainkan NEGOSIASI yang DIMEDIASI PBB, sesuai KOMUNIKE PACIFIC TUVALU September 2019,
(7). Mendesak PEMERINTAHAN Presiden Indonesia mengizinkan Kunjungan Komisi tinggi HAM PBB ke Tanah West Papua atas KEJAHATAN KEMANUSIAAN WEST PAPUA.
Akhirnya, selamat Merayakan HUT ke 11 dengan Thema: NFRPB terus mengokohkan persatuan dan kesatuan mendukung kerja-kerja ULMWP dan atau Provisional Government untuk terus memperjuangkan Hak Penentuan Nasib sendiri demi mewujudkan pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan penuh Negara West Papua yang Merdeka dan berdaulat Penuh.
West Papua Central Intelligence Services (WPCIS) melaporkan kepada PAPUApost.com bahwa ada seorang Papua yang bernama “Alexander Kalilago“, adalah seorang agen mata-mata Indonesia yang selama beberapa tahun belakangan telah beroperasi di Yogyakarta, Surabaya dan Jakarta, dan pada saat ini beroperasi di Pegunungan Tengah Papua.
Dari informasi yang dikumpulkan oleh WPCIS, telah diduga kuat bahwa agen ini telah memata-matai banyak mahasiswa dengan target membunuh tokoh Papua Merdeka orang gunung.
Dia telah menguasai bahasa Hupla (Lembah Baliem), bahasa Lani, bahasa Walak dan beberapa bahasa lainnya di pegunungan tengah Papua.
Dia bekerja sebagai Security di berbagai toko di Pulau Jawa dan juga bekerja sebagai pengawal salah satu Bupati di Pegunungan Tengah saat ini.
DIa sering membantu mahasiswa yang berdemo di mana-mana, bertindak seolah-olah dia orang Papua yang perduli dengan masalah West Papua.
Dia telah berhasil membunuh banyak orang Wamena, akan tetapi nama-nama yang dapat kami pastikan adalah
Komandan Enden Wanimbo; dan
Pemuda Roy Karoba
Keduanya meninggal karena diracuni oleh Alexander Kalilago.
WPCIS menempatkannya sebagai salah satu pembunuh bangsa Papua yang harus ditarget dalam kesempatan pertama.
Seluurh pasukan Operasi Khusus dan pasukan angkatan TPN PB/ OPM, TRWP, West Papua Army, TNPB, dan organisasi masa harus peka melihat dan bertindak.
Suara Papua Merdeka News (SPMNews) mencatat sejumlah peristiwa di Tanah Papua yang perlu dicermati oleh semua orang Papua (OAP), baik yang ada sebagai kaki-tangan NKRI ataupun rakyat umum, baik yang mendukung Papua Merdeka, maupun yang menolak Papua Merdeka ataupun yang tidak mau tahu dengan kedua-duanya dan memilih diam-diam saja berjuang dalam hati.
Yang pertama, bahwa NKRI dan orang Indonesia selalu melihat West Papua dan bangsa Papua itu sebagai tanah dan bangsa jajahan. Hanya segelintir orang Papua yang bermimpi mereka akan menjadi orang Indonesia. Itupun jumlahnya kecil. Itupun dilakukan hanya dalam rangka mencari jabatan dan kedudukan di dalam NKRI. Itupun bertujuan kepada berapa piring nasi dan botol yang masuk ke perut pribadi. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Tanah dan bangsa Papua.
Yang kedua, NKRI mau, pada 100 tahun mendatang, semua OAP harus punah dari tanah leluhur kita. Entah anda pendukung NKRI, promotor Otsus ataupun pejuang Papua Merdeka, NKRI dan orang Indonesia berkehendak dan telah bergerak sejal Soeharto untuk secara terstruktur dan sistematis membasmikan ras Melanesia dari pulau New Guinea bagian barat. Bahkan bukan hanya di bagian barat, akan tetapi di seluruh Melanesia proyek Melayunisasi telah ada dari sejak dulu. Sudah ada orang Melayu di Papua New Guinea, Solomon Islands, Fiji, dan Kanaki. Itu yang nyata hari ini. Sebentar lagi akan ada di Vanuatu dan Wallis-Futuna. Jangan sebut West Papua, karena mereka telah menjadi mayoritas di sini.
Yang ketiga, dan ini yang paling hangat saat ini, yaitu bahwa semua pejabat OAP yang kelahiran tahun 1960-an sampai tahun 1990-an harus dibasmikan dari muka Bumi, secara kasar ataupun secara halus. Kalau diracuni tidak mati, mereka dipenjarakan saja. Itu telah terjadi kepada Barnabas Suebu dan Lukas Enembe. Yang lain diracun langsung mati, seperti Kelemen Tinal, Neles Tebai, Habel Suwae, Abraham Atururi, dan sebagainya. Banyak Pastor mati mendadak, banyak pejabat NKRI OAP mati mendadak, sekarang marak pejabat OAP dituduh korupsi oleh NKRI: Kemarin Ricky Ham Pagawak, Omaleng, dan kini Lukas Enembe.
Kesalahan Orang Papua Mati Merdeka dan Pasrah Otsus
Kita berbicara untuk dua jenis atau dua kelompok OAP, karena kedua-duanya menghadapi nasib yang sama, yaitu dimusnahkan dari tanah leluhur mereka bernama: West New Guinea.
Keduanya pasti dimusnahkan dari Tanah Papua, dan West Papua akan menjadi tanah leluhur orang Melayu (Batak, Manado, Bugis, Makassar, Madura, Jawa, Toraja, dan sebagainya), dan orang Melanesia akan bergeser ke kotak-kotak museum untuk diajarkan kepada anak-anak sekolah antropologi dan sejarah dengan isi pesan bahwa dulu pernah ada orang-orang berkulit hitam dan berambut keriting seperti gambar-gambar dalam etalase ini, akan tetapi mereka telah punah oleh karena mereka tidak sanggup mempertahankan diri mereka sebagai sebuah entitas makhluk manusia. Mereka mati oleh karena malaria, mereka mati oleh karena dikikis zaman, mereka mati oleh karena tidak sanggup menghadapi perubahan global, dan banyak alasan lainnya.
Kesalahan orang Papua Pasrah Otsus ialah mereka mengira bahwa dengan menerima paket Otsus, kita akan menjadi maju, memiliki rumah bagus-bagus, mobil mewah-mewah, dan hidup makmur, baru dalam kemakmuran kita minta lepas dari NKRI.
Untuk itu kita sementara menunggu Papua Merdeka turun, kita harus berdemokrasi di dalam NKRI. Jangan terlalu membuat kacau. Kita hidup aman-aman saja. Kita banyak berdoa. Tuhan pasti akan memberikan kemerdekaan bangsa Papua. Kita jangan berjuang dengan kasar, nanti Tuhan marah, nanti Indonesia bunuh kita tambah banyak lagi. Jangan bikin kacau. Kita akan minta baik-baik saja supaya mereka keluar setelah kita semua sama bisa, sama kaya, sama hebat dengan orang Indonesia.
Kesalahan pemikiran ini ialah OAP Pasrah Otsus berpikir NKRI punya rencana, atau dapat dipaksa atau akan merasa harus, atau merasa malu dan akan keluar dari NKRI. Mereka tidak melihat NKRI sebagai penjajah, yang datang untuk menduduki dan mengambil-alih tanah adat orang Papua, dan akhirnya memusnahkan semua OAP dari Tanah Papua. Ini kesalahan fatal. Benar-benar gagal paham!
Sementara itu orang Papua Merdeka berpendapat bahwa semua orang Papua yang mendukung Papua Merdeka, yang menjabat sebagai Gubernur, Bupati, Camat, Desa adalah kaki-tangan NKRI dan mereka adalah bagian dari NKRI. Oleh karena itu, kalau Papua Merdeka, mereka juga harus diusir dari Tanah Papua.
Dengan sikap ini OAP Papua Merdeka memperbanyak lawan, dan lebih parah lagi, yang dijadikan lawan dalam hal ini ialah orang Papua sendiri, dan lebih-lebih parah lagi, yaitu orang Papua yang ada di dalam Tanah Papua, dan lebih dari itu lagi, orang Papua yang sudah tahu menjalankan pemerintahan, yang sudah berpengalaman mengelola pemerintahan. Kalau mereka yang dimusuhi, nanti negara West Papua siapa yang jalankan?
Akibatnya kedua-duanya memperpanjang penderitaan bangsa Papua di tanah leluhur mereka, dan karena itu jelas dua-duanya salah.
Apa yang harus dilakukan?
OAP tidak boleh dan jangan memusuhi sesama OAP atas dasar karena seorang mendukung Merah-Putih dan yang lain mendukung Bintang-Kejora. Itu hukum pertama dan utama. Ini fondasi yang akan membawa bangsa Papua menjadi sanggup mengusir penjajah NKRI keluar dari Tanah Papua.
Perhatikan dan camkanlah hari bangsa Papua,
“Pada saat OAP Papua Merdeka dan OAP Otsus saling menerima dan saling mengampuni, berhenti saling memusuhi, maka saat itu Tuhan akan turun tangan langsung can men-cap perjuangan kita, doa kita akan dijawab dan NKRI pasti akan angkat kaki!”
Sebaliknya, saat permusuhan di antara OAP masih ada, maka kita sendiri menunda NKRI keluar dari Tanah Papua. Kita sendiri menahan NKRI tinggal lama-lama di Tanah Papua.
New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) setelah perang dunia ke-2 (perang pasifik) menjadi “Daerah Protektorat Kerajaan Belanda”. Berbeda dengan New Guinea Bagian Timur (PNG), setelah perang dunia ke-1 menjadi “Daerah Mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB)” dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris. Dan setelah perang dunia ke-2 terbentuknya PBB pengembangan dari LBB, maka daerah-daerah mandat LBB dibawah kekuasaan negara-negara sekutu yang memenangkan perang dunia ke-1, dialihkan statusnya menjadi Daerah Perwalian PBB, yang diatur melalui system perwalian internasional. Daerah Perwalian PBB, diantaranya Wilayah New Guinea Bagian Timur (PNG) yang statusnya dari “Daerah Mandat LBB (Inggris) beralih menjadi Derah Perwalian PBB (Australia)” yang dimerdekakan pada 16 September 1975.
Status Daerah Perwalian berbeda dengan Status Daerah Protektorat, Perbedaannya:
Daerah Perwalian adalah wilayah-wilayah geografi yang ditetapkan oleh PBB kedalam system perwalian internasional berdasarkan piagam dasar PBB setelah perang dunia ke-2, sebagaimana diatur dalam pasal 75 s/d pasal 85 Bab XII dan pasal 86 s/d pasal 91 Bab XIII. Daerah Perwalian PBB terakhir yang dimerdekakan dari AS, adalah Negara Kepulauan Palao dikawasan regional pasifik pada 1 Oktober 1994.
Daerah Protektorat adalah Wilayah Geografi di luar kedaulatan suatu negara, yang dikuasai dan dikelola secara terpisah melalui system pemerintahan negara, yang disebut Daerah Otonom (daerah pendudukan suatu negara). Wilayah-Wilayah protektorat diatur melalui pasal 73 dan pasal 74 Bab XI piagam dasar PBB, dibawah Pengawasan Komite Dekolonidasi PBB.
Konflik Kekuasaan atas Wilayah Geografi New Guinea Bagian barat antara Indonesia dan Belanda telah memposisikan New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah protektorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752. Dan Indonesia yang menerima tanggungjawab transfer kekuasaan dari Belanda melalui PBB (UNTEA), statusnya menjalankan admistrator PBB di New Guinea Bagian Barat, mempersiapkan penduduk asli Papua menuju penentuan nasib sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam klausul pasal-pasal perjanjian New York, 15 Agustus 1962, bagian dari implementasi piagam dasar PBB pasal 73 di daerah tidak berpemerintahan sendiri.
*). Pernyataan Dr.Djalal Abdoh Pada Masa Berakhirnya Untea Di New Guinea Bagian Barat :
”Indonesia yang akan Memerintah Sebagai Pengganti PBB”. Ini berarti bahwa, Kepala Pemerintahan UNTEA Dr. Djalal Abdoh akan pergi bersama pasukan keamanan PBB topi baja biru pulang kenegeri tempat asalnya. Penugasan mereka sudah akan berakhir, dan ’’mereka akan diganti oleh pasukan keamanan Indonesia. Pasukan ini akan mengambil alih tugas membantu polisi menjaga ketertiban umum”.
Bendera biru dari PBB tidak akan lagi berkibar disamping bendera indonesia.”Undang undang Indonesia akan berlaku, akan tetapi saudara orang Papua tidak akan menjadi warga negara Indonesia begitu saja. Persoalan ini harus saudara yang menentukan sendiri.”
Saudara harus menentukan sendiri sebelum akhir tahun 1969, apakah saudara ingin melanjutkan dengan indonesia, ataukah saudara ingin melepaskan ikatan saudara dengan Indonesia?. Dengan alasan ini saudara boleh juga mengatakan bahwa jangka waktu Pemerintahan Indonesia akan menjalankan jangka waktu persiapan menuju penentuan nasib sendiri melalui pemilihan bebas.
PBB memberikan arti yang sangat penting kepada dasar pemilihan bebas dari persetujuan itu, yaitu sejumlah pasal dari persetujuan itu mengarah kepada persiapan untuk Menentukan Nasib Sendiri ”.
Marilah kita lihat lebih dulu apa yang menjadi “Urusan Pemerintah Indonesia yang menurut kata persetujuan itu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan saudara guna pemilihan bebas.”
”Setelah pemindahan tanggung jawab pemerintahan penuh kepada Indonesia, tugas utama dari Indonesia adalah usaha lebih lanjut mempergiat pendidikan untuk rakyat, memberantas buta huruf, dan memajukan perkembangan saudara dibidang sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk dapat menulis, membaca, mengolah kekayaan alam daerah saudara, sehingga saudara dapat memainkan peranan yang lebih baik dalam suatu pilihan yang akan menentukan masa depan saudara “.
**). Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat Berada Dalam Krisis Penyelengaraan Negara Setelah Ditransfer Kekuasaan Dari UNTEA Ke Indonesia:
Indonesia Negara yang menguasai serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) sejak mengambil alih kekuasaan negara dari Negara kerajaan Belanda, yang ditransfer melalui UNTEA pada 1 Mei 1963.
Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat termasuk dalam kategori “Wilayah Tidak Berpemerintahan Sendiri” di kawasan regional pasifik. Wilayah New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protectorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752, implementasi dari New York Agreement, 15 Agustus 1962, daerah ini yang dipersiapkan menuju referendum berdasarkan standar kebiasaan internasional pada tahun 1969.
Krisis Penyelenggaraan Negara Oleh Indonesia, negara yang menguasai, serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat, dimulai sejak transfer kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada, 1 Mei 1962. Krisis itu dapat diamati dari berbagai kebijakan negara yang berdampak pada berbagai pelanggaran berat HAM terhadap Penduduk Asli Papua, di Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat.
Indikasi berbagai pelanggaran teramati jelas sejak awal Indonesia hadir di bumi Penduduk asli Papua, dimana terjadi tindakan represif besar-besaran terhadap kebebasan dasar penduduk asli Papua yang dijamin oleh hukum internasional, tertuang dalam New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah diratifikasi Indonesia – Belanda, wujud dari perjanjian internasional.
Status Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya di dalam negeri Indonesia maupun di dunia internasional, sejak wilayah itu ditransfer kekuasaan dari UNTEA ke Pemerintahan Republik Indonesia. Faktor penyebab utama adalah New York Agreement yang dibuat Indonesia-Belanda diluar dari tata aturan Majelis Umum PBB, sehingga New York Agreement kedudukannya lemah dan tidak mengikat Indonesia untuk menerapkan (menjalankan) klausul dari isi perjanjian itu, dan masyarakat internasional melihat masalah New Guinea Bagian Barat sudah diselesaikan melalui New York Agreement.
Belanda sudah tidak berurusan lagi dengan New Guinea Bagian Barat setelah wilayah itu ditransfer ke UNTEA dan PBB juga demikian setelah ditransfer ke Indonesia.
Indonesia Negara anggota PBB yang menerima tanggungjawab menjalankan administrator PBB di New Guinea Bagian Barat, harus konsisten terhahadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, yang menjadi dasar diterbitkan resolusi majelis umum PBB 1752 yang memberi ruang atau dengan kata lain menjadi jaminan PBB mengintervensi wilayah New Guinea Bagian Barat..
Indonesia tidak konsisten terhadap perjanjian international yang telah dibuat dan diratifikasinya, dimana Sengketa Wilayah New Guinea Bagian Barat dijadikan “Solusi Satu Negara”, artinya Indonesia memasukkan wilayah geografi New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa melalui konsensus yang melibatkan seluruh penduk asli Papua yang mempunyai hak pilih,
“Solusi Satu Negara” mengacu pada resolusi konflik Israel-Palestina melalui pembentukan sebuah negara kesatuan, atau federasi/kon federasi Israel-Palestina.
Dalam klausul perjanjian New York pasal XVIII poin (d) menjelaskan: bahwa “Persyaratan untuk pilhan bebas adalah semua orang dewasa, pria dan wanita, tidak termasuk warga negara asing, untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri yang akan dilaksanakan sesuai dengan praktek hukum internasional, dan untuk mereka yang menjadi penduduk pada saat penandatanganan kesepakatan ini dibuat, dan termasuk penduduk yang berangkat setelah tahun 1945 dan kembali ke wilayah tersebut untuk melanjutkan tempat tinggal setelah penghentian administrasi Belanda”. Dan pada pasal XIX menjelasakan bahwa “Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melapor kepada Sekretaris Jenderal atas pengaturan yang dicapai sesuai kebebasan memilih”, Doc;No.6311.
Konflik Wilayah New Guinea Bagian Barat yang mengambang sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan dari UNTEA hingga saat ini, mengacu pada “Solusi Dua Negara”. Artinya Penduduk asli Papua menuntut pengakuan Indonesia terhadap “Deklarasi 1 Desember 1961”, yang adalah Wujud dari Implementasi Manifesto Politik Bangsa Papua Barat pada tahun 1961. (Kgr)
Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.
Budisantoso Budiman, antaranews, Sab, 1 Oktober 2022 2.57 PM
Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum, sehingga berjalan lancar,” kata Dorince Mahue dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.
Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, dia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.
“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujarnya.
Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif, dan kuasa hukumnya diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.
Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe. Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.
Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis, karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.
“Masyarakat di Tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” ujar Dorince.
Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di Tanah Papua harus tetap aman dan nyaman, karena pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura. Baca juga: Aktivis Papua minta Lukas Enembe berjiwa besar Baca juga: Lukas Enembe: Saya belum bisa bicara terlalu banyak
Merdeka.com – Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD di bumi cenderawasih. KPK mengirimkan surat panggilan kedua sebelum menjemput paksa Lukas Enembe untuk diperiksa dalam perkara tersebut.
“Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9).
Ali menyebut KPK belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap politikus Partai Demokrat tersebut. Ali menyebut tim penyidik KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini. Nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali.
Ali mengatakan, KPK juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas Enembe. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas Enembe memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.
“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” kata Ali.
Istana Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Terkait Politik
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.
“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu,” kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8).
Menurut dia, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.
“Intinya, adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” ucap dia.
Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.
“Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum,” ujar Moeldoko.
AHY Minta Kader Taati Proses Hukum di KPK
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong kadernya, Lukas Enembe untuk menaati proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AHY berjanji, Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi apapun dan mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe yang sedang berjalan di KPK.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
AHY memastikan, Partai Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum terhadap yang bersangkutan jika dibutuhkan. Dia pun berharap, kader Demokrat setempat tidak terpancing provokasi dan tenang dalam mengawal proses kasus ini.
“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang dan jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” minta AHY.
SBY Diminta Turun Gunung Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung bujuk Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI yakin Lukas Enembe akan menjalani perintah dari Presiden kelima RI itu.
“Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri panggilan KPK itu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (27/9).
Selain meminta SBY terlibat, Boyamin juga menyarankan para petinggi Partai Demokrat lainnya juga bisa membujuk Lukas untuk kooperatif terhadap proses hukum. Setidaknya, menurut Boyamin, hal ini menandakan kepedulian Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya,” kata Boyamin.
Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
“Dalam hati ini saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya,” kata Paulus kepada awak media seusai mengikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo Kepada Seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda, dan Kajati di Jakarta Convention Center, Kamis.
“Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK,” ujarnya menambahkan.
Mantan Kapolda Papua itu menegaskan bahwa saran yang disampaikan-nya datang dari suara sebagai sesama Orang Asli Papua tanpa ada dorongan dari pihak lain.
Paulus menegaskan kembali bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe.
Paulus juga menjelaskan lagi duduk perkara mengenai pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia pada 21 Mei 2021.
Menurut Paulus pengajuan namanya itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.
“Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar (Papua) adalah Paulus Waterpauw. Itu sesungguhnya hak Golkar untuk Wagub, bukan hak (Partai) Demokrat,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud.
Senin ini, dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh MEP dan Wakil Ketua IPWP, Presiden Carles Puigdemont, Wakil Presiden dan Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, menyatakan bahwa “Uni Eropa mendorong Indonesia untuk mengizinkan PBB Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi West Papua dan telah mendesak Indonesia untuk menyampaikan undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat.”
Pernyataan dukungan yang tegas untuk kunjungan tersebut, yang dibuat atas nama Komisi UE [Uni-Eropa]🇪🇺, menambah semakin banyak negara bagian dan badan regional yang telah menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua dan penolakan akses berkelanjutan Indonesia untuk kunjungan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Ini termasuk Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik (OACPS – yang sebelumnya ACP).
Borrell juga menanggapi pertanyaan yang diajukan mengenai perjanjian perdagangan UE dengan Indonesia, yang memasuki putaran ke—11 yang negosiasi pada November lalu, dan apakah catatan hak asasi manusia Indonesia (dalam konteks West Papua) akan dipertimbangkan atau tidak. Dia mencatat keprihatinan berkelanjutan berkaitan dengan ‘pengamanan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai di West Papua’ dan bahwa akan ada kebutuhan untuk menghormati hak asasi manusia untuk ‘ditanamkan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas apa pun’.
Mengenai jumlah dana yang telah dialokasikan Komisi [Uni-Eropa] untuk West Papua sejak 2001, pertanyaan yang juga diajukan oleh Puigdemont, Borrell menyatakan dana EUR 4,7 juta telah dikirim, meliputi bidang ‘demokrasi, masyarakat sipil, proses perdamaian, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perencanaan penggunaan lahan’. Dia menambahkan bahwa UE juga telah menghabiskan dana EUR 112 juta pendanaan proyek di Indonesia terkait dengan perubahan iklim, deforestasi, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia, yang mencakup operasi di West Papua.
UE sendiri baru-baru ini mengadopsi kerangka kerja bisnis dan hak asasi manusia baru, yang menguraikan uji tuntas wajib hak asasi manusia dan lingkungan sehubungan dengan bagaimana dana dibelanjakan. Dalam kasus West Papua, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana uang ini sebenarnya telah dibelanjakan oleh Indonesia dan kewajiban UE dalam menyediakannya.
Dukungan dari masing-masing negara anggota UE [Uni-Eropa]
Dalam intervensi penting dari bekas kekuasaan kolonial, Dewan Perwakilan Rakyat Belanda juga mengadopsi mosi mereka sendiri yang menyerukan UNHCHR untuk mengunjungi West Papua, pada 1 Februari kemarin.
Ini mengikuti komentar yang dibuat Januari lalu oleh Menteri Luar Negeri Belanda, yang menyatakan bahwa, ‘penting untuk mendapatkan kunjungan seperti itu’ oleh Komisaris Tinggi ‘sesegera mungkin’.
Pada 18 Maret 2021, Komite Urusan Luar Negeri Senat Spanyol juga mengeluarkan mosi yang meminta Pemerintah Spanyol untuk mengungkapkan keprihatinannya tentang situasi hak asasi manusia di West Papua dan mendesak Pemerintah untuk juga mendukung kunjungan Komisaris Tinggi. Dalam hal kunjungan semacam itu terus diblokir, Senat mendorong Pemerintah Spanyol🇪🇸 untuk mendukung mosi tentang West Papua di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Menanggapi pertanyaan lanjutan yang dilontarkan Senator Basque dan Wakil Ketua IPWP, Gorka Elejabarrieta, pada tanggal 2 Desember lalu , pemerintah Spanyol menegaskan dukungannya agar kunjungan tersebut dapat dilanjutkan. Mengacu pada akses yang telah lama ditolak, tanggapan tersebut juga mencatat bahwa ‘dukungan untuk OHCHR memerlukan penolakan umum terhadap tindakan pencegahan apa pun yang diadopsi oleh otoritas nasional untuk menghalangi kunjungan dan inspeksi di lapangan’.
Ini merupakan tambahan dari mosi dukungan yang diucapkan dengan suara keras, yang disahkan dengan suara bulat oleh Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Basque, Pada 8 Oktober 2021. Resolusi tersebut mencatat bahwa, ‘lebih dari 500.000 orang telah tewas dalam genosida terhadap penduduk asli,’ mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang West Papua, dan menyerukan kunjungan PBB ke wilayah tersebut.
Komentar mendukung juga telah dibuat oleh pemerintah Inggris🇬🇧.
Kantor Komisaris Tinggi telah mengatakan bahwa mereka masih bertujuan untuk mengamankan akses ke West Papua, tetapi hambatan sedang dihalangi oleh negara Indonesia. Pada tanggal 30 November tahun lalu kantor Komisaris Tinggi mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata keras yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di West Papua.
Juga pada 1 Februari, Perdana Menteri Pemerintahan Sementara ULMWP, Edison Waromi, menyatakan bahwa mereka siap dan menunggu untuk menyambut Komisaris Tinggi dan inilah yang dibutuhkan orang West Papua dari komunitas internasional.