UU Otsus Butuh 3000 an Perda

Jayapura– Anggota Tim Pengkaji UU Otonomi Khusus Papua, Drs. Agustinus Kafiar, MA mengatakan dengan diberlakukannya UU otsus, maka pembangunan perlu dititk beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan dengan demikian tingkat pendapatan dan kebutuhan rakyat dapat teratasi dengan baik.

Dengan adanya otonomi khusus diperlukan sekitar 3000-an peraturan Daerah (perda) di Provinsi Papua. Selain dibidang ekonomi kerakyatan yang perlu diperhatikan lagi adalah bidang peternakan. bidang perikanan, bidang pertanian.

Ketiga bidang ini menurut Kafiar bidang ini merupakan akar persoalan nasib rakyat di Papua.

” Karenanya saya minta apa yang telah diperjuangkan dapat ditangkap dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan rakyat Papua,” katanya kepada PAPUA POST di Sasana Krida, Rabu (23/1) seraya menambahkan bahwa yang berhak menikmati hasil pembangunan adalah rakyat Papua sendiri hal ini sangat berorinentasi pada pembangunan hak-hak dasar dan sesuai dengan tepat sasaran.

Diakui Agustinus, selam ini memang pembangunan yang dijalankan terkesan dari atas kebawah, akibatnya keinginan masyarakat tidak terakomodir dan berbuntut pada sosial ekonomi yang lemah.

Sebaiknya yang ditawarkan oleh pemerintah pusat adalah konsep pembangunan,lebih khususnya sistem pembangunan ekonomi kerakyatan, tentunya ini juga dapat memungkinkan demokrasi di Indonesia menuju keterbukanan. Demikian dikemukakannya (Matius Sobolim)

Kurang Pintar Dalam Berdiplomasi Loloskan RUU Otsus – Papua Gencar ‘Berjuang’ Di Jakarta

Senin 14 Mei 2001

Jayapura, PAPUA POST.-

Dalam rangka menggolkan Rancangan Undang Undang (RUU) Otsus Papua beberapa pihak dari Papua kini akan gencar ‘merayu’ pemerintah pusat. Bahkan dalam minggu ini telah tersusun jadwal pertemuan beberapa pihak dari Papua untuk dapat bertemu dan ‘merayu’ para elit pemerintah pusat. Diantaranya, akan bertemu dengan komisi yang mengurus masalah otonomi khusus (Komisi II DPR RI), Menkopolsoskan dan Wapres Megawati. Selama ini, pemikiran rakyat Papua yang tertuang dalam RUU Otsus Papua itu ternyata masih dianggap ‘asing’ oleh pemerintah pusat. Hal inilah yang menjadikan alasan mengapa pertemuan dengan pemerintah pusat itu dilakukan. 

Disisi lain, dengan adanya anggapan ‘asing’ pemerintah pusat, terlihat Jakarta (pemerintah pusat) sulit untuk dapat menerima RUU Otsus Papua itu. Demikian informasi yang diperoleh PAPUA POST dari tim yang kini telah berada di Jakarta. Hal tersebut juga diiyakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan, Kamarudin Watubun yang pada kesempatan itu juga masih berada di Jakarta. 

”Tugas kami dalam melobby pemerintah pusat sehubungan dengan RUU Otsus Papua itu sudah selesai. Namun, dari tim Papua yang kini telah berada di Jakarta juga akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan para elit pusat,” kata Kamarudin Watubun, saat dihubungi tadi malam. ”Tadi malam di Jakarta, Gubernur Solossa bersama tim juga telah mengadakan pertemuan. Ya untuk mempersiapkan pertemuannya dengan para elit pemerintah pusat nantinya,” tambah Watubun. 

Tim yang kemarin malam telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Solossa di Jakarta itu, untuk selanjutnya akan mempresentasikan hal-hal yang berhubungan dengan RUU Otsus Papua itu. Presentasi kondisi Papua seperti yang tertuang dalam RUU Otsus Papua itu akan dilakukan kepada seluruh pihak-pihak pemerintah pusat yang akan ditemui minggu ini. 

Lebih jauh dikemukakan Kamarudin Watubun bahwa pemerintah pusat terlihat begitu mengkaitkan antara pemikiran orang Papua yang tertuang dalam RUU itu dengan hal-hal yang dinilai negatif oleh pemerintah pusat. Setidaknya, hal yang baik untuk dilakukan, dalam mempresentasikan RUU itu, tim juga dilengkapi dengan masyarakat pendatang yang memiliki komitmen yang kuat terhadap Papua. Karena dengan demikian, wawasan pemerintah pusat akan terbuka bahwa pemikiran itu bukan saja tumbuh dari orang Papua sendiri. Tetapi juga telah tumbuh dalam alam pemikiran masyarakat pendatang di Papua ini. Dengan demikian maka Papua akan lebih dapat memiliki nilai tawar yang lebih baik lagi. 

Hal ini terlihat pada saat DPD PDI Perjuangan memberikan presentasinya di beberapa pihak pemerintah pusat, diantaranya DPP PDI Perjuangan maupun pertemuan dengan elit pusat lainnya. Terbukanya pemikiran pemerintah pusat bahwa masalah RUU Otsus itu juga tumbuh dalam alam pemikiran masyarakat pendatang, tentunya akan bisa menjadi sebuah bargaining bagi keberhasilan RUU itu. 

Menurut jadwal, pertemuan dengan para pihak di pusat akan dilakukan secara marathon pada minggu ini. Dimulai pada hari Selasa (15/5) akan melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Rabu (16/5) bertemu dengan Menkopolsoskan dan pada tanggal Kamis (17/5) akan menemui Wapres Megawati. Hingga kini, tim yang pada beberapa waktu lalu disebut-sebut telah dibentuk di Papua kini telah berada di Jakarta. Dalam tim, selain ada Gubernur Solossa juga dilengkapi dengan pihak legislatif Propinsi Papua. (ros)

Kurang Pintar Dalam Berdiplomasi Loloskan RUU Otsus – Papua Gencar ‘Berjuang’ Di Jakarta

Senin 14 Mei 2001

Jayapura, PAPUA POST.-

Dalam rangka menggolkan Rancangan Undang Undang (RUU) Otsus Papua beberapa pihak dari Papua kini akan gencar ‘merayu’ pemerintah pusat. Bahkan dalam minggu ini telah tersusun jadwal pertemuan beberapa pihak dari Papua untuk dapat bertemu dan ‘merayu’ para elit pemerintah pusat. Diantaranya, akan bertemu dengan komisi yang mengurus masalah otonomi khusus (Komisi II DPR RI), Menkopolsoskan dan Wapres Megawati. Selama ini, pemikiran rakyat Papua yang tertuang dalam RUU Otsus Papua itu ternyata masih dianggap ‘asing’ oleh pemerintah pusat. Hal inilah yang menjadikan alasan mengapa pertemuan dengan pemerintah pusat itu dilakukan. 

Disisi lain, dengan adanya anggapan ‘asing’ pemerintah pusat, terlihat Jakarta (pemerintah pusat) sulit untuk dapat menerima RUU Otsus Papua itu. Demikian informasi yang diperoleh PAPUA POST dari tim yang kini telah berada di Jakarta. Hal tersebut juga diiyakan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan, Kamarudin Watubun yang pada kesempatan itu juga masih berada di Jakarta. 

”Tugas kami dalam melobby pemerintah pusat sehubungan dengan RUU Otsus Papua itu sudah selesai. Namun, dari tim Papua yang kini telah berada di Jakarta juga akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan para elit pusat,” kata Kamarudin Watubun, saat dihubungi tadi malam. ”Tadi malam di Jakarta, Gubernur Solossa bersama tim juga telah mengadakan pertemuan. Ya untuk mempersiapkan pertemuannya dengan para elit pemerintah pusat nantinya,” tambah Watubun. 

Tim yang kemarin malam telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Solossa di Jakarta itu, untuk selanjutnya akan mempresentasikan hal-hal yang berhubungan dengan RUU Otsus Papua itu. Presentasi kondisi Papua seperti yang tertuang dalam RUU Otsus Papua itu akan dilakukan kepada seluruh pihak-pihak pemerintah pusat yang akan ditemui minggu ini. 

Lebih jauh dikemukakan Kamarudin Watubun bahwa pemerintah pusat terlihat begitu mengkaitkan antara pemikiran orang Papua yang tertuang dalam RUU itu dengan hal-hal yang dinilai negatif oleh pemerintah pusat. Setidaknya, hal yang baik untuk dilakukan, dalam mempresentasikan RUU itu, tim juga dilengkapi dengan masyarakat pendatang yang memiliki komitmen yang kuat terhadap Papua. Karena dengan demikian, wawasan pemerintah pusat akan terbuka bahwa pemikiran itu bukan saja tumbuh dari orang Papua sendiri. Tetapi juga telah tumbuh dalam alam pemikiran masyarakat pendatang di Papua ini. Dengan demikian maka Papua akan lebih dapat memiliki nilai tawar yang lebih baik lagi. 

Hal ini terlihat pada saat DPD PDI Perjuangan memberikan presentasinya di beberapa pihak pemerintah pusat, diantaranya DPP PDI Perjuangan maupun pertemuan dengan elit pusat lainnya. Terbukanya pemikiran pemerintah pusat bahwa masalah RUU Otsus itu juga tumbuh dalam alam pemikiran masyarakat pendatang, tentunya akan bisa menjadi sebuah bargaining bagi keberhasilan RUU itu. 

Menurut jadwal, pertemuan dengan para pihak di pusat akan dilakukan secara marathon pada minggu ini. Dimulai pada hari Selasa (15/5) akan melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR RI, Rabu (16/5) bertemu dengan Menkopolsoskan dan pada tanggal Kamis (17/5) akan menemui Wapres Megawati. Hingga kini, tim yang pada beberapa waktu lalu disebut-sebut telah dibentuk di Papua kini telah berada di Jakarta. Dalam tim, selain ada Gubernur Solossa juga dilengkapi dengan pihak legislatif Propinsi Papua. (ros)

Soal Penyelidikan Kasus 7 Desember Abepura

Selasa 15 Mei 2001

Komnas HAM Adopsi Keputusan KPP HAM Papua

Jayapura, PAPUA POST.-

Rapat pleno Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta diputuskan, mengadopsi keputusan kongklusi dan merekomendasi hasil penyelidikan KPP HAM Papua, soal kasus 7 Desember Abepura tahun lalu. Menurut KPP HAM Papua bahwa dalam peristiwa Abepura itu telah terjadi pelanggaran HAM berat. Namun pada rapat pleno Komnas HAM, Selasa (15/5) kemarin, ada beberapa anggota yang berpendapat bahwa peristiwa Abepura itu hanya terjadi pelanggaran HAM biasa, dan bukan pelanggaran HAM berat. Pasalnya, syarat untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, yakni bersifat meluas dan sistematis, menurut beberapa anggota Komnas HAM itu, tidak dapat dibuktikan. 

Kini,

Technorati Tags: ,,

ada dua pendapat yang berbeda soal peristiwa Abepura itu. Disatu sisi KPP HAM Papua berpendapat telah terjadi pelanggaran HAM berat, namun beberapa anggota Komnas HAM berpendapat hanya terjadi pelanggaran HAM biasa. Dan untuk tindakan selanjutnya, kedua pendapat itu akan sama-sama diajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dimana, pihak Kejagung untuk selanjutnya akan melakukan penyidikan terhadap pendapat-pendapat yang berhubungan dengan penyelidikan soal peristiwa Abepura itu. 

Seperti dikatakan Ketua KPP HAM Papua, Dr. Albert Hasibuan saat dihubungi semalam, jika hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung adalah sama dengan apa yang dihasilkan KPP HAM Papua, maka pengadilan HAM tentunya akan digelar. Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya, hasil penyidikan Kejagung sama dengan pendapat beberapa anggota Komnas HAM, maka yang bisa dilakukan adalah pengadilan koneksitas. Bahwa peristiwa Abepura itu dianggap sebagai pelanggaran HAM biasa dan untuk menyelesaikannya melalui pengadilan koneksitas. 

”Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelidikan sehubungan dengan peristiwa Abepura itu,” kata Ketua KPP HAM Papua, Albert Hasibuan. ”Jika hasil penyidikan Kejagung sama dengan pendapat beberapa anggota Komnas HAM itu berarti laporan KPP HAM Papua tidak beguna lagi bagi Kejagung,” tambahnya. Dikatakan oleh Albert Hasibuan bahwa pihaknya telah berupaya untuk meyakinkan Komnas HAM soal peristiwa Abepura. ”Bukan saja sekali kami berusaha meyakinkan, tetapi Selasa (8/5) dan hari Selasa (15/5) kemarin kami pun telah berusaha meyakinkan Komnas HAM. Bahwa peristiwa Abepura itu terdapat pelanggaran HAM berat,” ujar Albert Hasibuan. 

Disinggung pertemuannya dengan Kejagung untuk menindaklanjuti hasil rapat pleno Komnas Ham itu, Albert mengatakan, belum ada jadwal pasti. Hanya saja, lanjut Albert Hasibuan, pertemuan dengan pihak Kejagung akan dilaksanakan dalam waktu dekat. ”Belum ada jadwal pasti kapan kita menemui pihak Kejagung.” 

Menurut Albert Hasibuan, setelah pertemuan dengan Kejagung itu, dan hasil rapat pleno Komnas HAM telah disampaikan, maka untuk proses selanjutnya adalah murni kewenangan dari pihak Kejaksaan Agung. Terhadap hasil rapat pleno Komnas HAM itu, pihak Kejagung akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan. ”Dalam penyidikan itu, semunya adalah kewenangan dari Kejagung. Soal hasilnya bagaimana, apakah bisa digelar pengadilan HAM atau hanya pengadilan koneksitas maupun kemungkinan yang lainnya, kita tunggu keputusan Kejagung,” kata Albert Hasibuan mengakhiri. (ros)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny