Anggota Komisi I DPR RI berharap pemerintah memacu pembangunan di provinsi Papua dan Papua Barat, karena hanya dengan cara itu, nilai-nilai persatuan dan kesatuan kebangsaan akan kuat tertanam di masyarakat. DEMIKIAN pendapat Yooris Raweyai (Fraksi Partai Golkar) dan Ali Mochtar Ngablin (Bintang Pelopor Demokrasi/BPD) dalam diskusi “Separatisme Papua; Tuntutan atau Intervensi Asing” di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (27/11) kemarin.
Pendapat senada juga disampaikan mantan Menteri Luar Negeri (menlu) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicolas Messet. Nicolas yang pernah melakukan kampanye OPM di beberapa negara di Eropa dan Amerika, kembali menjadi WNI pada 27 Nopember 2007.
Dalam diskusi ini, Nicolas mengemukakan, OPM tidak cocok lagi digunakan untuk menyebut Organisasi Papua Merdeka tetapi “Orang Papua Membangun”.
Menurut dia, kampanye OPM di luar negeri sudah melemah dan orang-orangnya tidak solid. Yang ada adalah penipuan-penipuan. “Saya berjuang 39 tahun. Tak ada yang mau kasih uang. Penipu semua,” katanya.
Ali Mochtar Ngabalin juga mengemukakan, ketidakadilan dan diskriminasi masih dirasakan masyarakat Papua. Persoalan utama masyarakat Papua adalah persamaan hak.
“Bagaimana keseriusan pemerintah pusat mengurus Papua?,” katanya yang menambahkan, gerakan separatis sebenarnya mengecil dan hal itu disebabkan karena ketidakadilan dan diskriminasi dalam pembangunan.
Ngabalin dalam Sidang Parlemen Parlemen (APA) ke-2 di Teheran (Iran), dua tahun lalu, menantang anggota parlemen negara lain yang mempertanyakan persoalan Papua.
“Bagaimana orang luar lebih tahu Papua dari saya yang orang Indonesia, orang dari Papua. Pasti kamu bohong,” katanya kepada anggota parlemen negara lain.
Persoalannya, kata Ngabalin, apakah orang Indonesia memang mengakui bahwa Papua benar-benar bagian dari Indonesia kalau masih memberlakukan diskriminasi dan ketidakadilan.
JUSTIFIKASI
Yorris menjelaskan, OPM tidak pernah menentukan struktur kepemimpinan. OPM hanya justifikasi yang digunakan aparat terhadap sekelompok orang yang melakukan pelanggaran hukum.
Munculnya aksi-aksi sporadis terutama menjelang tanggal yang diklaim sebagai ulang tahun OPM (setiap awal Desember) merupakan pelampiasan atas ketidakadilan pembangunan wilayah Papua oleh pemerintah pusat.
Menurut Yorris, ketidakadilan dan diskriminasi bagi kedua propinsi di Papua masih terjadi hingga saat ini. Salah satunya, melalui UU tentang Perpajakan yang tidak mencerminkan keadilan.
Waktu Belanda masih menguasai Papua hanya mengambil minyak di Sorong dan batubara di Bintuni. Tetapi setelah masuk NKRI, wilayah Papua di kavling-kavling untuk mengeksploitasi sumber daya alam sehingga ekosistem rusak.
Dia mengemukakan, Papua bergabung ke NKRI tahun 1962 dan secara resmi menjadi propinsi ke 27 tahun 1969. Tetapi sumber daya alam Papua sudah dikavling mulai tahun 1967.
Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat papua terkait perpajakan dan royalti terjadi pada sumbangan pajak PT Freeport kepada pemerintah Indonesia sebesar Rp17 triliun/tahun.
“Kita minta 30 persen dikembalikan ke masyarakat Papua untuk membangun wilayah. Tetapi Papua hanya memperoleh Rp300 miliar/tahun untuk 25 kabupaten/kota,” kata Yorris.
Kenyataan ini, kata Yorris menggambarkan ketidakadilan. “Jadi jangan menuduh separatisme. Perjuangan kami ingin bebas dari kemiskinan dan kebodohan,” katanya.
Perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat juga dinilai rendah. Akibat tingkat kesehatan rendah, usia hidup orang Papua rata-rata 47 tahun dan banyak penyakit AIDS.
Menurut Yorris, penyelesaian persoalan bukan pada ekonomi, tetapi pada kemauan politik pemerintah pusat. “Amanat UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak dijalankan pemerintah secara konsisten,” katanya.
UU Otsus mengamanatkan pula bahwa pemerintah harus menerbitkan setidaknya dua Keppres dan 9 peraturan pemerintah (PP) serta 11 Perda propinsi dan Perda khusus untuk pelaksanaan Otsus. “Tetapi pemerintah tidak konsisten,” katanya.(**)
Catatan:
BUKAN BELUM SEMPURNA, sudah GAGAL TOTAL!!!!
——————–
[JAYAPURA] Perjalanan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat terus mendapat sorotan. Otsus belum sempurna, belum banyak mengubah wajah masyarakat Papua. Perlu ada komitmen tegas dari semua pihak, sehingga fokus pembangunan masyarakat asli Papua, dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Demikian dikatakan Pemrakarsa Otsus Papua, Prof Dr M Ryaas Rasid kepada wartawan, seusai melantik Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Papua, di Papua, baru-baru ini.
Dikatakan, perlu evaluasi objektif sekali dalam setahun terkait dengan pelaksanaan otsus yang dilakukan pemerintah daerah. Dari evaluasi itu, akan dipelajari kesalahan dan langkah-langkah yang kurang tepat untuk disempurnakan serta dikoreksi sehingga proses pembangunan dapat berjalan maksimal.
Tidak ada yang sempurna di dunia ini. “Kita harus jujur mengatakan ada yang sempurna dan tidak sempurna. Kita harus terbuka, pusat jangan mudah curiga bahwa Papua salah menggunakan dana. Bagaimanapun saling menjaga penting dan harus ada evaluasi yang objektif setiap tahun. Itu tugas DPR setiap tahun. Kalau rakyat telantar, DPR yang berdosa,” katanya.
Masa Depan
Jika otsus dikelola dengan baik, pasti wajah Papua akan berubah. “Kalau cerdas dikelola, saya kira Papua suatu waktu akan maju lebih baik dari pulau-pulau lain di Indonesia. Papua kaya raya, apalagi kalau potensi manusia dan alam dikelola secara benar. Masa depan Indonesia, ada di Papua. Jawa itu sudah masa lampau, Sumatera dan Sulawesi itu masa sekarang dan Papua masa yang akan datang,” ujarnya.
Tokoh Papua, Theo Waimuri mengatakan, untuk mengatasi otsus yang tidak mengena di masyarakat asli Papua perlu audit penggunaan dana otsus. Ini harus dilakukan terhadap birokrasi yang mengatur dana otsus. Bila ada penyalahgunaan, harus ditangkap sebab selama ini rakyat Papua selalu berdemo dan meneriakkan otsus tidak berjalan baik selama ini,” ujarnya. [154]
Dari Radio New Zealand Internasional: Australia – Ada Keprihatinan Dua Pencari Suaka Asal Papua diperkirakan Diculik Intelijen NKRI dan aparat Australia disangka Mengetahuinya tetapi merahasiakannya karena dimintakan oleh operasi intelijen NKRI.
Pada 18 November 2008, pengacara Yunus Wainggai dan anaknya Anike yang sementara itu menunggu kedatangan sang Isteri-Ibunda, Siti Wainggai lewat Vanuatu setelah melarikan diri karena selalu diteror NKRI di Papua Barat, dinyatakan hilang di Australia, tanpa diketahui West Papua Australia Association.
Kedatangan sang Isteri-Ibu-pun tidak ada kejelasan, apalagi kedua orang yang menunggupun dinyatakan hilang, tidak diketahui mereka berada di mana.
Pemerintah Indonesia membantah bahwa mereka telah menculik dan sedang menyembunyikan kedua orang Papua yang melarikan diri ke Australia dan mencari suaka itu.
Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) membentangkan spanduk yang berisi tuntutan UU Otsus yang belum memihak kepada hak hak orang asli Papua. (Foto: JUBI/Musa Abubar)
Pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) membentangkan spanduk yang berisi tuntutan UU Otsus yang belum memihak kepada hak hak orang asli Papua. (Foto: JUBI/Musa Abubar)
JUBI—Ketua MRP Agus Alua mengatakan, sudah banyak usulan dan saran termasuk draft Perdasus ke DPRP maupun pemerintah, tetapi sampai saat ini belum direspon. “Sudah dua tahun lalu draft Perdasus diserahkan ke DPRP,” ujar Alua belum lama ini saat Hari Ulang Tahun ke-3 MRP.
Bahkan Alua menambahkan, MRP ibarat berjalan di tengah hutan rimba tanpa ada pegangan. Namun belakangan pemerintah di Jakarta telah mengeluarkan PP No 64/2008 tentang urusan administrasi keuangan, terutama menyangkut pendapatan dan tunjangan bagi para anggota MRP. Bayangkan saja, gaji anggota MRP berkisar Rp 12 Juta/Bulan sedangkan bagi Ketua dan para Wakil Ketua MRP berkisar antara Rp 15 Juta/Bulan.
Warga berharap mungkin dengan biaya penunjang dan gaji bagi seorang anggota MRP bisa menambah semangat dan kinerja mereka. Minimal dengan adanya dukungan dana ini mampu meningkat kinerja MRP dalam memberi masukan bagi hak hak dasar orang asli Papua.
Meski terdapat keluhan dari MRP tentang belum keluarnya beberapa aturan tentang Perdasus dan Perdasi, namun Ketua DPRP Jhon Ibo saat menerima para pendemo yang menamakan dirinya Forum Komunikasi Kristen Papua (FKKP) di DPRP belum lama ini di Kantor DPRP menegaskan, saat ini DPRP sudah membahas 24 Perdasi dan Perdasus dari 34 yang direncanakan.
John Ibo mengatakan, kegiatan untuk membahas Perdasus dan Perdasi tidak semudah membalikan telapak tangan karena harus meminta petunjuk dari Pemerintah Pusat di Jakarta.
Mengenai tuntutan 11 kursi di DPRP yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk wakil dari Papua, John Ibo mengatakan akan memperjuangkan 11 kursi itu untuk melindungi hak hak orang asli Papua, apalagi Pemilu 2009 sudah diambang pintu.
“Posisi 11 kursi di DPRP sampai sekarang belum ada kepastian, sehingga pihaknya mendesak pemerintah pusat agar dalam Pemilu 2009, khusus untuk Papua dibuat dua bilik suara. Bilik pertama untuk suara nasional dan bilik kedua untuk 11 kursi yang mewakili rakyat Papua,” ujar Jhon Ibo seraya menambahkan karena UU telah mengatur 11 kursi untuk wakil dari Papua.
“Pemerintah Pusat memanfaatkan kursi untuk orang Papua, tetapi UUnya belum keluar sampai sekarang, sehingga kita berjuang agar 11 kursi tidak jatuh ke orang lain,” tegas John Ibo.
Dia juga menambahkan akan memperjuangkan partai lokal di Provinsi Papua minimal periode mendatang. Adalah sangat sulit kalau MRP berjalan sendiri tetapi harus bergandengan tangan dengan DPRP, Pemerintah dan juga berbagai stake holder. Jika pembagian wewenang bisa tercapai tentunya MRP tidak lagi mencampuri rona rona politik dan hanya memperjuangkan hak hak kultur orang asli Papua.
Partai Politik Lokal
Memang upaya membentuk partai politik lokal di Papua, menurut Hengki Bleskadit, Dosen Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) bahwa ada keinginan untuk mendirikan partai politik lokal dan ada banyak teman yang menyinggung bahwa partai politik lokal itu perlu ada. “Sayangnya dalam UU Otsus belum direvisi terutama Pasal 28.
Dikatakan Bleskadit, jika waktu itu ada DPRP atau pihak pihak lain yang diajak oleh MRP untuk menyiapkan draft rancangan UU tentang partai politik lokal mungkin bisa didorong untuk masuk ke pemerintah pusat di Jakarta.
“UU Otsus Papua sedikit dilanggar untuk bisa dimasukan agar partai politik lokal bisa ada,”ujar Bleskadit.
Lebih lanjut, urai Bleskadit, pengalaman di Aceh saja mereka sudah beberapa kali mengubah UU Otsus Aceh atau UU NAD No 18/2001 itu akhirnya partai politik lokal mereka masukan di dalamnya UU Pemilu baru
Semua aturan dan jatah kursi sudah ditentukan termasuk 56 kursi di DPRP tetapi sekarang masuk dalam pencalonan ini muncul lagi tiupan tentang 11 kursi di DPRP. Dalam hal ini apakah MRP harus berjuang agar ada rekrutmennya secara khusus. “Kami yang berada di KPU merasa bahwa rugi dan tahapan tahapan rekrutmen sudah lewat. 56 kursi dan enam Dapil sudah ditetapkan oleh KPU Pusat bahwa semua itu sudah ada,” ujar Bleskadit.
“Kalau kita mau lakukan itu kita akan menyangkal memang bukan aturan dan tidak ada di dalam UU No:10/2008 dan Peraturan KPU sudah memutuskan dan keputusan KPU bahwa jumlah Dapil dan jumlah itu sudah ada,” kata Bleskadit.
Sekarang, lanjut Bleskadit, jumlah 11 kursi sekarang jadi persoalan .kalau misalnya ada proses rekrutmen khusus dan dilibatkan lagi msyarakat adat. “Siapakah masyarakat adat itu,” tanya Bleskadit.
Mengenai 11 kursi di DPRP, menurut Rudi Mebri, warga Yoka, mekanisme menyangkut 11 kursi, mungkin bisa dibahas bersama para Caleg yang sudah ditetapkan nanti. Supaya mereka itu diberikan TPS khusus untuk semua orang Papua di mana mereka berdomisili untuk memilih wakil mereka sehingga dia tahu asal usullnya saat duduk di kursi dewan dan bisa berbicara hak hak hak konsituen. “Kegagalan kami pada 2004 sebelas kursi yang diduduki oleh masyarakat atau saudara saudara kami dari daerah lain yang tampaknya justru merugikan kami di Papua,” ujar Mebri. Hal ini, lanjut Mebri, perlu ada TPS tambahan di luar TPS yang diberikan khusus orang asli Papua dimana pun dia berada dan memiliki hak untuk mencoblos saudara saudaranya dalam 11 kursi nanti. “Saya usulkan TPS khusus bagi orang Papua untuk memilih wakilnya nanti,” ujar Mebri.
Perjuangan MRP untuk memperoleh jatah 11 kursi di DPRP sangat sulit dan memerlukan kerja keras. Pasalnya, proses pencalonan legislatif sudah final mulai dari rekrutmen hingga Daftar Celeg Tetap (DCT).
Amandemen
Perihal 11 kursi di DPRP, Direktris ALDP Papua dan aktivis HAM Anum Siregar menandaskan, belum ada dasar hukumnya. Untuk itu perlu dilakukan amandemen terhadap UU Otsus sehingga ada peluang untuk membentuk partai partai lokal di Papua.
“Pembentukan partai politik lokal butuh mekanisme. UU Otsus memang memiliki wewenang yang cukup besar, tetapi persoalannya kemudian secara teknis tampaknya UU Otsus mandul. Misalkan kuota 11 kursi untuk DPRP di dalam UU Otsus menyebutkan, untuk DPRP terdapat tambahan 125 % sehingga menjadi 11 kursi,” cetus Anum.
Persoalan yang perlu disimak, tukas Anum, adalah dalam tataran teknisnya tidak ada aturan dalam bentuk Perdasi, Perdasus maupun PP yang mengatur lebih teknis. Belajar dari Aceh, mereka sadar ketika lahir UU Nangroe Aceh Darusalam (NAD), tetapi amandemen di Aceh telah dilakukan berulangkali sehingga sudah ada kepastian hukum.
Melihat kondisi ini, menurut calon anggota DPRP dan juga Wakil Ketua KNPI Provinsi Papua Marthinus Werimon, jika ingin belajar untuk mengamandemen seperti di Aceh seharusnya orang Papua membutuhkan anggota DPR dan DPRP yang mampu bertarung dan kompak dalam memperjuangkan amandemen serta 11 kursi.
Karena itu, menurut Werimon, langkah pertama 11 kursi akan dibicarakan dan diselesaikan pada Pemilu 2014. “Agar jangan sampai muncul konflik baru, maka hal itu akan dilakukan setelah UU Otsus diamandemen,” tegas Werimon.
Selanjutnya, urai Werimon, sudah saatnya partai politik lokal di Papua pada Pemilu tahun 2014. Karena UU Parpol yang baru nanti dihasilkan pada DPR 2009. “UU Otsus Papua harus diamandemen dan di Papua harus ada partai politik lokal di tahun 2014 nanti,” ujar Werimon.
Saat ini sering muncul pertanyaan, mengapa menjelang Pemilu 2009 baru 11 kursi mulai dibicarakan. Menanggapi pertanyaan soal 11 kursi yang sudah ada sejak tahun 2004 lalu, menurut anggota DPRP Heni Arobaya, ini merupakan kelemahan pihak DPRP. “Tetapi saya ingin menyampaikan bahwa untuk membahas dan menyiapkan draft Perdasi atau Perdasus, maka harus memiliki suatu mekanisme.
“Kami punya hak tinjau tetapi tidak bisa menggunakannya begitu saja, sebab ada mekanisme, dimana organisasi, MRP dan komponen masyarakat masyarakat lainnya perlu mendorong draft itu untuk dibahas dan disarankan melalui Biro Hukum Pemprov Papua,”ujar Arobaya. Kemudian dia menambahkan, draft tersebut akan diserahkan kepada DPRP dan selanjutnya dibahas serta disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk dipertimbangkan apakah telah mengakomodir semua kepentingan termasuk orang asli Papua. “Kalau semua kepentingan telah diakomodir, maka kita akan mensahkan Perdasus dan Perdasi tersebut,” tukas Arobaya. (Dominggus A Mampioper)
Written by TabloidJubi.com Administrator
Sunday, 23 November 2008
PORT MORESBY (PAPOS) -Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Papua Nugini (PNG) sepakat untuk menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara secara damai, seperti dikemukakan Mendagri RI Mardiyanto dan Mendagri PNG Mendagri Job Pomat dalam pembukaan sidang ke-26 Komite Bersama Perbatasan RI-PNG di Port Moresby, PNG, Kamis (6/11) kemarin. “Kedua negara perlu untuk meningkatkan kerjasama terutama untuk memecahkan berbagai isu perbatasan kedua pihak,” kata Mendagri Mardiyanto.
Ia mengatakan, kedua negara juga perlu mengelola wilayah perbatasan secara baik. Hubungan bilateral kedua negara yang kuat dapat meningkatkan kerjasama kedua pihak untuk kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Oleh karena itu, ia berharap beberapa isu di perbatasan kedua negara seperti di Wara Smol dan Marantikin, masalah lingkungan di sungai, dan lain-lain dapat segera diselesaikan secara baik.
Hal senada diungkapkan Mendagri PNG, Job Pomat. Ia mengatakan segala perbedaan pandang di antara kedua pihak tidak menghalangi penyelesaian masalah secara baik dan damai.
“Kami sedang menyiapkan segala hal terkait penyelesaian beberapa isu tersebut. Fasilitas di Wutung telah hampir selesai, begitupun dengan jalan yang menghubungkan Vanimo-Jayapura,” katanya.
Untuk masalah Wara Smol, PNG telah merampungkan “term of reference”.
Di sela-sela sidang, Mendagri Mardiyanto dijadwalkan mengadakan kunjungan kehormatan kepada Perdana Menteri PNG Michael T Somare dan Menlu PNG.(ant/nas)
PORT MORESBY (PAPOS) -Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua New Guinea (PNG) memulai sidang ke-26 Komite Bersama Perbatasan (Joint Border Committee/JBC) guna membahas pengelolaan wilayah perbatasan kedua negara, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Dalam sidang yang berlangsung di Port Moresby, PNG, Kamis (6/11) kemarin, delegasi Indonesia dipimpin Mendagri Mardiyanto dan delegasi PNG diketuai Mendagri Job Pomat.
Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri Edi Pratomo
Seperi dirilis Koran ini dari ANTARA mengatakan, beberapa agenda yang akan dibahas adalah pembukaan pos pemeriksaan lintas batas di Skow-Wutung.
Selain itu, dibahas pula repatriasi 708 WNI yang tersebar di 10 wilayah di PNG, pembentukkan “joint services on education and health” di Wara Smol dan Marantikin Papua.
Hubungan bilateral RI-PNG berkembang positif sejak ditandatanganinya perjanjian saling menghormati, persahabatan dan kerjasama (“treaty on mutual respect, friendship and cooperation”) RI-PNG pada 1986 dan “the basic agreement on the border agreement” pada 11 April 1990.(ant/nas)
JAYAPURA- Jika di Ilaga, Kabupaten Puncak Jaya dikabarkan warga setempat terkena penyakit aneh ( Cepos 06/11), Penyakit aneh juga terjadi di Distrik Biantoga, Kabupaten Paniai. Dimana sejak 28 Mei sampai 4 Juni 2008, setidaknya 23 orang dilaporkan meninggal dunia setelah mengidap penyakit yang belum diketahui jenisnya itu.
Ketua Hubungan Masyarakat Pelajar Mahasiswa Moni Kabupaten Paniai di Jayapura, Thobias Bagubao mengatakan, dirinya baru kembali dari Distrik Biantoga dan melihat langsung wabah penyakit yang menyerang masyarakat tersebut.
“Saya baru turun dari Distrik Biantoga, dan saya prihatin sekali dengan apa yang dirasakan masyarakat di sana,” ujarnya saat bertandang ke Kantor Redaksi Cenderawasih Pos, Kamis, (6/11).
Diungkapkan, wabah penyakit anet itu kali pertama tejadi pada Mei 2008 lalu. Yang ciri- cirinya, hanya karena gigitan kelaban (Kaki seribu atau lilitan), kemudian mulai terjadi pembengkakan kulit karena racun kelaban tersebut, yang akhirnya menyebabkan korbannya meninggal dalam waktu singkat.
Dikatakannya, sampai saat ini masih terdapat 60 orang yang dirawat di rumahnya masing-masing. Karena tidak ada obat dan penanganan medis, warga mengobati penyakit itu dengan menggunakan ramuan tradisional seadanya, dengan cara kulit korban diiris kemudian dikeluarkan racunnya.
Meski sudah dilakukan dnegan cara demikian, namun si penderita tidak sembuh, malah tetap terbaring dengan sakitnya, yang pada akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diiris dan tidak sembuh itu.
Dikatakan, permasalahan tersebut telah melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Paniai dan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, namun menurut Thobias, laporan itu tidak ditanggapi serius.
“Masyarakat mau berobat tapi tidak punya uang. Mau dapat uang dari mana sementara kehidupan mereka sangat memprihatinkan. Kaum intelektual disana juga hanya berdiam diri saja dan sibuk mengurusi partai politiknya saja,” katanya.
Dengan adanya permasalahan itu, dirinya mengharapkan supaya Pemerintah Kabupaten Paniai dapat menyikapinya dengan serius. Pasalnya jika dibiarkan saja, maka korban akan berjatuhan terus, dan lama kelamaan akan terjadi konflik di wilayah tersebut.
“ Kami sangat heran dengan sikap pemerintah, katanya era Otsus, masyarakat akan lebih diuperhatikan, tapi kenyataannya Otsus bukan mensejahterakan masyarakat melainkan masyarakat tetap hidup dalam penderitaan,” jelasnya.(nls).
MERAUKE- Menteri Dalam Negeri Drs. H. Mardiyanto memimpin langsung rombongan pertemuan Joint Border Committee (JBC) ke-26 yang berlangsung di Port Moresby, Papua Nuguinea selama 2 hari mulai 5-6 Nopember. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan tahunan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PNG terkait perbatasan kedua negara dalam rangka membahas berbagai issu dan kerjasama antar kedua Negara.
Dengan menggunakan pesawat khusus milik TNI Angkatan Udara jenis Boing, rombongan Mendagri yang berjumlahkan sekitar 30 lebih orang itu transit sekitar 1 jam di Merauke. Tampak dalam rombongan itu, Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH, Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Eko Danto dan mantan Penjabat Gubernur Papua Drs Saut Situmorang, M.Sc.
Kepada Pers saat akan meninggalkan Merauke menuju Ports Moresby, Mendagri Mardiyanto mengungkapkan, dirinya transit di Merauke dalam rangka menghadiri Joint Border Committee yang merupakan kerja sama perbatasan yang dibangun oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan PNG.
Menurut Mendagri, pertemuan akan dimulai malam ini (kemarin malam,red) melalui rapat-rapat dengan berbagai agenda-agenda yang sudah disepakati bersama untuk dibahas lebih detail yang nantinya diperoleh langkah konkrit di lapangan.
Konkrit nyata yang diharapkan itu, ungkap Mendagri seperti pembukaan Skouw-Wutung. Lalu pembangunan kerja sama perbatasan di bidang penanggulangan HIV/AIDS. ‘’Juga yang akan disentuh menyangkut masalah kerja sama keamanan dan pertahanan bersama,’’ jelasnya.
Hal lainnya, lanjut Mantan Gubernur Jawa Tengah ini, menyangkut masalah dampak lingkungan hidup dan akibat atau dampak dari penambangan-penambangan alam yang ada di sekitar perbatasan.
‘’Itu beberapa agenda yang akan dibahas dalam pertemuan itu dan mudah-mudahan tepat waktu. Karena disamping malam nanti baru acaranya dimulai, tapi sebelumnya pertemuan sudah dimulai sejak kemarin oleh Tim pendahulu,’’ jelas Mendagri.
Mendagri berjanji akan memberikan informasi balik apa hasil yang disepakati bersama dalam pertemuan tersebut. ‘’Hasilnya, besok malam baru kita berikan. Karena kita masih akan transit dan akan makan malam bersama Bupati besok setelah balik dari sana,’’ tambah Mendagri. (ulo)
MERAUKE- Tokoh separatis OPM, John Imko yang mengaku sebagai Komandan Batalyon (Danyon) OPM secara resmi menyerahkan diri dan mengakhiri perjuangannya serta menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonsia di Tanah Merah Ibukota Kabupaten Boven Digoel, Selasa (4/11) kemarin.
Selain menyerahkan diri, John Imko bersama istrinya Maria (40) dan dua anaknya masing-masing Veronika (20) dan Jefrito (18) serta 2 anggotanya Januarius ((28) dan Samuel (30), mengikrarkan diri untuk setia kepada Pancasilan dan UU Dasar 1945, Bergabung dengan NKRI dan setia kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Ikrar tersebut dinyatakan John Imko dalam bentuk upacara di depan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang diterima Dandim 1711 Boven Digoel Letkol Inf.Basuki Purwosusanto berlangsung di Makodim bari, Kilometer 6 Tanah Merah, sekitar pukul 10.30 WIT kemarin. Hadir pula dalam upacara itu, Ketua DPRD Boven Digoel Drs Paulinus Wanggimop.
Sehari sebelumnya, yakni Senin (3/11), John Imko bersama istri dan kedua anaknya serta 2 anggotanya itu menyerahkan diri kepada petugas yang ada di Asiki, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel.
Dandim 1711 Boven Digoel, Letkol Inf. Yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos ke Tanah Merah, sesaat setelah upacara ikrar tersebut membenarkan kembalinya mantan Danyon OPM John Imko bersama istri, 2 anaknya dan 2 anggotanya itu. ‘’ Sekitar pukul 10.30 WIT tadi upacara ikrar itu dilakukan. Dan mereka sendiri yang membacakan ikrar tersebut,’’ terang Dandim.
Menurutnya, dalam upacara penyerahan dan ikrar setia itu, John Imko juga menyerahkan sepucuk senjata rakitan berupa enklop. Penyerahan diri yang dilakukan John Imko kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel ini dilakukan secara sukarela dan dengan kesadaran sendiri oleh John Imko dan istrinya, keduanya anaknya serta kedua anggotanya tersebut. ‘’Mereka kembali setelah melihat pembangunan yang semakin baik dan keamanan yang terus kondusif,’’ kata Dandim.
Selama ini, lanjut Dandim, John Imko bersama keluarganya itu tinggal di PNG. Namun harus memutuskan untuk kembali setelah kedua anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Pada kesempatan itu, John Imko mengaku akan membawa pulang saudara-saudara lainnya yang masih berada di PNG untuk kembali ke negerinya, Indonesia.
‘’ Pak Bupati (Bupati Yusak Yaluwo,red) pernah sampaikan ke mereka, bahwa Pemerintah Daerah dan Muspida dengan senang hati dan tangan terbuka akan menerima kembali saudara-saudara kita ini yang ingin kembali ke kampung halamannya. Karena kampung halaman mereka sebenarnya ada di Kabupaten Boven Digoel,’’ jelas Dandim.
Selain dengan tangan terbuka itu, terang Dandim, keamanan mereka akan dijamin dengan baik dan tidak seperti issu yang sering dihembuskan oleh pihak-pihak yang masih bersebarangan dengan Pemerintah Republik Indonesia. (ulo/CEPOS)
DEMO : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, kembali menggelar aksi demo damai di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa (4/11) kemarin
JAYAPURA (PAPOS) – Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH dikecam sejumlah denominasi Gereja-gereja di tanah Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI) Provinsi Papua, Selasa (4/11) kemarin saat menduduki kantor Gubernur dan DPRP. Demo dami yang dilakukan ini merupakan lanjutan aksi demo 4 Agustus lalu, ratusan massa mengkritisi kinerja dan kebijakan Kaka bas. Dari aksi demo itu juga terungkap kekesalan massa yang mengatakan Kaka Bas jarang ditempat dan menuding Otsus tidak jalan.
Kedatangan denominasi Gereja-gereja dari FKKI Provinsi Papua ini, menuntut aspirasi mereka yang disampaikan tiga bulan silam kepada pemerintah Provinsi Papua terutama Gubernur Barnabas Suebu, namun karena tidak mendapat jawaban, kelompok ini kembali melakukan aksi meminta jawaban atas aspirasi yang disampaikan.
Meski sudah bertahan beberapa jam di kantor gubernur Papua, keinginan massa yang terwadahi di FKKI tidak berhasil bertemu dengan gubernur dan tidak mendapatkan jawaban atas aspirasi yang dititipkan 3 bulan yang lalu.
Sekitar pukul 10.00 WIT, ratusan massa sudah menduduki kantor Gubernur Dok II, sambil menunggu massa lainnya, pendemo yang telah berada di tempat langsung menggelar ibadah, dengan melakukan nyanyian rohani.
Tuntutan FKKI Papua kemarin, mengecam Gubernur Papua, Barnabas Suebu, SH karena dinilai gagal menjalankan pemerintahan dan Otonomi Khusus di Papua. Hal ini terbukti dengan banyaknya poster dan spanduk yang bertuliskan, -Kaka Bas ko Gubernur Papua, bukan DKI Jakarta, Kaka Bas ko Sip dan pintar, tapi masa Hatari lebih pintar dari ko-.
Massa juga mengecam Gubernur karena jarang berada di tempat khususnya di Papua, karena dari dua kali aksi demo yang dilakukan FKKI, Gubernur tidak dapat ditemui karena keluar daerah.
Hal ini yang membuat para pendemo kecewa, pasalnya aspirasi yang akan disampaikan harus diterima langsung oleh Gubernur tanpa bisa diwakili.
Dalam aksi demo damai kemarin, berbagai orasi dilontarkan masing-masing perwakilan.
Seperti yang dilontarkan Pdt. John Baransano, dalam orasi dirinya mengatakan, selama pemerintahan Gubernur Bas Suebu belum ada program-program telah mensejahterakan rakyat Papua.
Inginkan Gubernur
Tidak lama melakukan orasi, pendemo ditemui Sekda Papua, Drs. Tedjo Soeprapto, MM untuk memberikan arahan sekaligus menerima aspirasi yang ingin disampaikan. Namun, massa menolak kehadiran Sekda di hadapan mereka dan memintanya kembali ke ruangannya, karena massa menginginkan Gubernur.
Setelah tak ada kepastian bahwa Gubernur akan menemui mereka, setelah melakukan orasi kurang lebih 3 jam, massa membubarkan diri dari kantor Gubernur, dan melanjutkan aksi ke gedung DPR Papua sekitar pukul 13.30 WIT dengan berjalan kaki.
Setibanya di DPRP sekitar pukul 14.00 WIT, massa langsung menggelar orasinya. Tak lama kemudian, pendemo langsung diterima Ketua DPRP, Drs. John Ibo, MM beserta beberapa Ketua Komisi.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada John Ibo, pendemo meminta agar KPK dihadirkan di Papua untuk mengoreksi penggunaan dana Implementasi Otsus di tanah Papua yang terkesan memboroskan.
Selain itu, mereka juga menolak pemberlakuan UU Pornografi dan Porno Aksi di Papua, karena terkesan bertentangan dengan adat di Papua.
Bukan hanya itu, mereka menolak pemberlakuan UU maupun peraturan yang bernuansa Syariah dalam bentuk apapun, yang berpotensi dapat mengganti Pancasila dan menyebabkan disintegrasi bangsa. Kedua, mereka mendesak keseriusan pemerintah pusat, Gubernur Papua dan Ketua DPRP Papua, untuk segera menetapkan dan mengalokasikan 11 kursi bagi orang asli Papua di DPRP Papua untuk periode 2009-2014, juga mendesak agar dibentuk lembaga khusus ditingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Papua untuk mengelola dana Otsus secara proposional.
“Segera membentuk Komisi AD-Hoc guna merancang Perdasi dan Perdasus yang urgent bagi hidup orang asli Papua,” kata Pendeta Tom Infandi.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Kepala Biro Keuangan, DR. Achmad Hatari, M.Si dan Direktur Utama Bank Papua yang dipimpin orang luar, agar diganti oleh putra daerah. Hal ini ditekankan berdasarkan bukti bahwa yang bersangkutan dinilai tidak berkomitmen melaksanakan Perdasus Nomor 1 Tahun 2006, tentang pembagian dana penerimaan daerah Papua.
Setelah selesai menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, Ketua DPRP Papua, Drs. Jhon Ibo, MM mengatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut, namun segala permasalahan butuh proses untuk menyelesaikannya. Maka setelah itu, massa pun membubarkan diri sekitar pukul 15.30 WIT.(islami)
Ditulis Oleh: Islami/Papua Pos
Rabu, 05 November 2008