Perjuangan Papua Merdeka dan Kriminalisasi Tokoh OAP Kaki-Tangan NKRI: Apa Respon Kita?

Retrospect

Suara Papua Merdeka News (SPMNews) mencatat sejumlah peristiwa di Tanah Papua yang perlu dicermati oleh semua orang Papua (OAP), baik yang ada sebagai kaki-tangan NKRI ataupun rakyat umum, baik yang mendukung Papua Merdeka, maupun yang menolak Papua Merdeka ataupun yang tidak mau tahu dengan kedua-duanya dan memilih diam-diam saja berjuang dalam hati.

Yang pertama, bahwa NKRI dan orang Indonesia selalu melihat West Papua dan bangsa Papua itu sebagai tanah dan bangsa jajahan. Hanya segelintir orang Papua yang bermimpi mereka akan menjadi orang Indonesia. Itupun jumlahnya kecil. Itupun dilakukan hanya dalam rangka mencari jabatan dan kedudukan di dalam NKRI. Itupun bertujuan kepada berapa piring nasi dan botol yang masuk ke perut pribadi. Jadi, tidak ada hubungannya dengan Tanah dan bangsa Papua.

Yang kedua, NKRI mau, pada 100 tahun mendatang, semua OAP harus punah dari tanah leluhur kita. Entah anda pendukung NKRI, promotor Otsus ataupun pejuang Papua Merdeka, NKRI dan orang Indonesia berkehendak dan telah bergerak sejal Soeharto untuk secara terstruktur dan sistematis membasmikan ras Melanesia dari pulau New Guinea bagian barat. Bahkan bukan hanya di bagian barat, akan tetapi di seluruh Melanesia proyek Melayunisasi telah ada dari sejak dulu. Sudah ada orang Melayu di Papua New Guinea, Solomon Islands, Fiji, dan Kanaki. Itu yang nyata hari ini. Sebentar lagi akan ada di Vanuatu dan Wallis-Futuna. Jangan sebut West Papua, karena mereka telah menjadi mayoritas di sini.

Yang ketiga, dan ini yang paling hangat saat ini, yaitu bahwa semua pejabat OAP yang kelahiran tahun 1960-an sampai tahun 1990-an harus dibasmikan dari muka Bumi, secara kasar ataupun secara halus. Kalau diracuni tidak mati, mereka dipenjarakan saja. Itu telah terjadi kepada Barnabas Suebu dan Lukas Enembe. Yang lain diracun langsung mati, seperti Kelemen Tinal, Neles Tebai, Habel Suwae, Abraham Atururi, dan sebagainya. Banyak Pastor mati mendadak, banyak pejabat NKRI OAP mati mendadak, sekarang marak pejabat OAP dituduh korupsi oleh NKRI: Kemarin Ricky Ham Pagawak, Omaleng, dan kini Lukas Enembe.

Kesalahan Orang Papua Mati Merdeka dan Pasrah Otsus

Kita berbicara untuk dua jenis atau dua kelompok OAP, karena kedua-duanya menghadapi nasib yang sama, yaitu dimusnahkan dari tanah leluhur mereka bernama: West New Guinea.

Keduanya pasti dimusnahkan dari Tanah Papua, dan West Papua akan menjadi tanah leluhur orang Melayu (Batak, Manado, Bugis, Makassar, Madura, Jawa, Toraja, dan sebagainya), dan orang Melanesia akan bergeser ke kotak-kotak museum untuk diajarkan kepada anak-anak sekolah antropologi dan sejarah dengan isi pesan bahwa dulu pernah ada orang-orang berkulit hitam dan berambut keriting seperti gambar-gambar dalam etalase ini, akan tetapi mereka telah punah oleh karena mereka tidak sanggup mempertahankan diri mereka sebagai sebuah entitas makhluk manusia. Mereka mati oleh karena malaria, mereka mati oleh karena dikikis zaman, mereka mati oleh karena tidak sanggup menghadapi perubahan global, dan banyak alasan lainnya.

Kesalahan orang Papua Pasrah Otsus ialah mereka mengira bahwa dengan menerima paket Otsus, kita akan menjadi maju, memiliki rumah bagus-bagus, mobil mewah-mewah, dan hidup makmur, baru dalam kemakmuran kita minta lepas dari NKRI.

Untuk itu kita sementara menunggu Papua Merdeka turun, kita harus berdemokrasi di dalam NKRI. Jangan terlalu membuat kacau. Kita hidup aman-aman saja. Kita banyak berdoa. Tuhan pasti akan memberikan kemerdekaan bangsa Papua. Kita jangan berjuang dengan kasar, nanti Tuhan marah, nanti Indonesia bunuh kita tambah banyak lagi. Jangan bikin kacau. Kita akan minta baik-baik saja supaya mereka keluar setelah kita semua sama bisa, sama kaya, sama hebat dengan orang Indonesia.

Kesalahan pemikiran ini ialah OAP Pasrah Otsus berpikir NKRI punya rencana, atau dapat dipaksa atau akan merasa harus, atau merasa malu dan akan keluar dari NKRI. Mereka tidak melihat NKRI sebagai penjajah, yang datang untuk menduduki dan mengambil-alih tanah adat orang Papua, dan akhirnya memusnahkan semua OAP dari Tanah Papua. Ini kesalahan fatal. Benar-benar gagal paham!

Sementara itu orang Papua Merdeka berpendapat bahwa semua orang Papua yang mendukung Papua Merdeka, yang menjabat sebagai Gubernur, Bupati, Camat, Desa adalah kaki-tangan NKRI dan mereka adalah bagian dari NKRI. Oleh karena itu, kalau Papua Merdeka, mereka juga harus diusir dari Tanah Papua.

Dengan sikap ini OAP Papua Merdeka memperbanyak lawan, dan lebih parah lagi, yang dijadikan lawan dalam hal ini ialah orang Papua sendiri, dan lebih-lebih parah lagi, yaitu orang Papua yang ada di dalam Tanah Papua, dan lebih dari itu lagi, orang Papua yang sudah tahu menjalankan pemerintahan, yang sudah berpengalaman mengelola pemerintahan. Kalau mereka yang dimusuhi, nanti negara West Papua siapa yang jalankan?

Akibatnya kedua-duanya memperpanjang penderitaan bangsa Papua di tanah leluhur mereka, dan karena itu jelas dua-duanya salah.

Apa yang harus dilakukan?

OAP tidak boleh dan jangan memusuhi sesama OAP atas dasar karena seorang mendukung Merah-Putih dan yang lain mendukung Bintang-Kejora. Itu hukum pertama dan utama. Ini fondasi yang akan membawa bangsa Papua menjadi sanggup mengusir penjajah NKRI keluar dari Tanah Papua.

Perhatikan dan camkanlah hari bangsa Papua,

“Pada saat OAP Papua Merdeka dan OAP Otsus saling menerima dan saling mengampuni, berhenti saling memusuhi, maka saat itu Tuhan akan turun tangan langsung can men-cap perjuangan kita, doa kita akan dijawab dan NKRI pasti akan angkat kaki!”

Sebaliknya, saat permusuhan di antara OAP masih ada, maka kita sendiri menunda NKRI keluar dari Tanah Papua. Kita sendiri menahan NKRI tinggal lama-lama di Tanah Papua.

MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

By: Kristian Griapon, Oct 10, 2022

New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) setelah perang dunia ke-2 (perang pasifik) menjadi “Daerah Protektorat Kerajaan Belanda”. Berbeda dengan New Guinea Bagian Timur (PNG), setelah perang dunia ke-1 menjadi “Daerah Mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB)” dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris. Dan setelah perang dunia ke-2 terbentuknya PBB pengembangan dari LBB, maka daerah-daerah mandat LBB dibawah kekuasaan negara-negara sekutu yang memenangkan perang dunia ke-1, dialihkan statusnya menjadi Daerah Perwalian PBB, yang diatur melalui system perwalian internasional. Daerah Perwalian PBB, diantaranya Wilayah New Guinea Bagian Timur (PNG) yang statusnya dari “Daerah Mandat LBB (Inggris) beralih menjadi Derah Perwalian PBB (Australia)” yang dimerdekakan pada 16 September 1975.

Status Daerah Perwalian berbeda dengan Status Daerah Protektorat, Perbedaannya:

Daerah Perwalian adalah wilayah-wilayah geografi yang ditetapkan oleh PBB kedalam system perwalian internasional berdasarkan piagam dasar PBB setelah perang dunia ke-2, sebagaimana diatur dalam pasal 75 s/d pasal 85 Bab XII dan pasal 86 s/d pasal 91 Bab XIII. Daerah Perwalian PBB terakhir yang dimerdekakan dari AS, adalah Negara Kepulauan Palao dikawasan regional pasifik pada 1 Oktober 1994.

Daerah Protektorat adalah Wilayah Geografi di luar kedaulatan suatu negara, yang dikuasai dan dikelola secara terpisah melalui system pemerintahan negara, yang disebut Daerah Otonom (daerah pendudukan suatu negara). Wilayah-Wilayah protektorat diatur melalui pasal 73 dan pasal 74 Bab XI piagam dasar PBB, dibawah Pengawasan Komite Dekolonidasi PBB.

Konflik Kekuasaan atas Wilayah Geografi New Guinea Bagian barat antara Indonesia dan Belanda telah memposisikan New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah protektorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752. Dan Indonesia yang menerima tanggungjawab transfer kekuasaan dari Belanda melalui PBB (UNTEA), statusnya menjalankan admistrator PBB di New Guinea Bagian Barat, mempersiapkan penduduk asli Papua menuju penentuan nasib sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam klausul pasal-pasal perjanjian New York, 15 Agustus 1962, bagian dari implementasi piagam dasar PBB pasal 73 di daerah tidak berpemerintahan sendiri.

*). Pernyataan Dr.Djalal Abdoh Pada Masa Berakhirnya Untea Di New Guinea Bagian Barat :

”Indonesia yang akan Memerintah Sebagai Pengganti PBB”. Ini berarti bahwa, Kepala Pemerintahan UNTEA Dr. Djalal Abdoh akan pergi bersama pasukan keamanan PBB topi baja biru pulang kenegeri tempat asalnya. Penugasan mereka sudah akan berakhir, dan ’’mereka akan diganti oleh pasukan keamanan Indonesia. Pasukan ini akan mengambil alih tugas membantu polisi menjaga ketertiban umum”.

Bendera biru dari PBB tidak akan lagi berkibar disamping bendera indonesia.”Undang undang Indonesia akan berlaku, akan tetapi saudara orang Papua tidak akan menjadi warga negara Indonesia begitu saja. Persoalan ini harus saudara yang menentukan sendiri.”

Saudara harus menentukan sendiri sebelum akhir tahun 1969, apakah saudara ingin melanjutkan dengan indonesia, ataukah saudara ingin melepaskan ikatan saudara dengan Indonesia?. Dengan alasan ini saudara boleh juga mengatakan bahwa jangka waktu Pemerintahan Indonesia akan menjalankan jangka waktu persiapan menuju penentuan nasib sendiri melalui pemilihan bebas.

PBB memberikan arti yang sangat penting kepada dasar pemilihan bebas dari persetujuan itu, yaitu sejumlah pasal dari persetujuan itu mengarah kepada persiapan untuk Menentukan Nasib Sendiri ”.

Marilah kita lihat lebih dulu apa yang menjadi “Urusan Pemerintah Indonesia yang menurut kata persetujuan itu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan saudara guna pemilihan bebas.”

”Setelah pemindahan tanggung jawab pemerintahan penuh kepada Indonesia, tugas utama dari Indonesia adalah usaha lebih lanjut mempergiat pendidikan untuk rakyat, memberantas buta huruf, dan memajukan perkembangan saudara dibidang sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk dapat menulis, membaca, mengolah kekayaan alam daerah saudara, sehingga saudara dapat memainkan peranan yang lebih baik dalam suatu pilihan yang akan menentukan masa depan saudara “.

**). Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat Berada Dalam Krisis Penyelengaraan Negara Setelah Ditransfer Kekuasaan Dari UNTEA Ke Indonesia:

Indonesia Negara yang menguasai serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) sejak mengambil alih kekuasaan negara dari Negara kerajaan Belanda, yang ditransfer melalui UNTEA pada 1 Mei 1963.

Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat termasuk dalam kategori “Wilayah Tidak Berpemerintahan Sendiri” di kawasan regional pasifik. Wilayah New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protectorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752, implementasi dari New York Agreement, 15 Agustus 1962, daerah ini yang dipersiapkan menuju referendum berdasarkan standar kebiasaan internasional pada tahun 1969.

Krisis Penyelenggaraan Negara Oleh Indonesia, negara yang menguasai, serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat, dimulai sejak transfer kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada, 1 Mei 1962. Krisis itu dapat diamati dari berbagai kebijakan negara yang berdampak pada berbagai pelanggaran berat HAM terhadap Penduduk Asli Papua, di Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat.

Indikasi berbagai pelanggaran teramati jelas sejak awal Indonesia hadir di bumi Penduduk asli Papua, dimana terjadi tindakan represif besar-besaran terhadap kebebasan dasar penduduk asli Papua yang dijamin oleh hukum internasional, tertuang dalam New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah diratifikasi Indonesia – Belanda, wujud dari perjanjian internasional.

Status Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya di dalam negeri Indonesia maupun di dunia internasional, sejak wilayah itu ditransfer kekuasaan dari UNTEA ke Pemerintahan Republik Indonesia. Faktor penyebab utama adalah New York Agreement yang dibuat Indonesia-Belanda diluar dari tata aturan Majelis Umum PBB, sehingga New York Agreement kedudukannya lemah dan tidak mengikat Indonesia untuk menerapkan (menjalankan) klausul dari isi perjanjian itu, dan masyarakat internasional melihat masalah New Guinea Bagian Barat sudah diselesaikan melalui New York Agreement.

Belanda sudah tidak berurusan lagi dengan New Guinea Bagian Barat setelah wilayah itu ditransfer ke UNTEA dan PBB juga demikian setelah ditransfer ke Indonesia.

Indonesia Negara anggota PBB yang menerima tanggungjawab menjalankan administrator PBB di New Guinea Bagian Barat, harus konsisten terhahadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, yang menjadi dasar diterbitkan resolusi majelis umum PBB 1752 yang memberi ruang atau dengan kata lain menjadi jaminan PBB mengintervensi wilayah New Guinea Bagian Barat..

Indonesia tidak konsisten terhadap perjanjian international yang telah dibuat dan diratifikasinya, dimana Sengketa Wilayah New Guinea Bagian Barat dijadikan “Solusi Satu Negara”, artinya Indonesia memasukkan wilayah geografi New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa melalui konsensus yang melibatkan seluruh penduk asli Papua yang mempunyai hak pilih,

“Solusi Satu Negara” mengacu pada resolusi konflik Israel-Palestina melalui pembentukan sebuah negara kesatuan, atau federasi/kon federasi Israel-Palestina.

Dalam klausul perjanjian New York pasal XVIII poin (d) menjelaskan:
bahwa “Persyaratan untuk pilhan bebas adalah semua orang dewasa, pria dan wanita, tidak termasuk warga negara asing, untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri yang akan dilaksanakan sesuai dengan praktek hukum internasional, dan untuk mereka yang menjadi penduduk pada saat penandatanganan kesepakatan ini dibuat, dan termasuk penduduk yang berangkat setelah tahun 1945 dan kembali ke wilayah tersebut untuk melanjutkan tempat tinggal setelah penghentian administrasi Belanda”. Dan pada pasal XIX menjelasakan bahwa “Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melapor kepada Sekretaris Jenderal atas pengaturan yang dicapai sesuai kebebasan memilih”, Doc;No.6311.

Konflik Wilayah New Guinea Bagian Barat yang mengambang sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan dari UNTEA hingga saat ini, mengacu pada “Solusi Dua Negara”. Artinya Penduduk asli Papua menuntut pengakuan Indonesia terhadap “Deklarasi 1 Desember 1961”, yang adalah Wujud dari Implementasi Manifesto Politik Bangsa Papua Barat pada tahun 1961. (Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

Peta Wilayah Geografi New Guinea

MRP Papua minta Lukas Enembe mematuhi proses hukum di KPK

Budisantoso Budiman, antaranews, Sab, 1 Oktober 2022 2.57 PM

Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum, sehingga berjalan lancar,” kata Dorince Mahue dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu.

Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, dia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum yang harus dilalui dengan baik.

“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Dorince meminta Lukas Enembe kooperatif, dan kuasa hukumnya diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif karena bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe. Kendati masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.

Menurutnya, perjudian dengan menggunakan dana korupsi sangat tidak etis, karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

“Masyarakat di Tanah Papua agar tetap menjaga stabilitas daerah dan kamtibmas, serta tidak membuat konten yang bersifat provokasi dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang yang beredar di tengah masyarakat,” ujar Dorince.

Dorince mengungkapkan, situasi keamanan di Tanah Papua harus tetap aman dan nyaman, karena pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang akan berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.
Baca juga: Aktivis Papua minta Lukas Enembe berjiwa besar
Baca juga: Lukas Enembe: Saya belum bisa bicara terlalu banyak

KPK Ultimatum Lukas Enembe Sebelum Dijemput Paksa, Minta Kooperatif Penuhi Panggilan

Merdeka.com – Merdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus gratifikasi pengerjaan proyek menggunakan APBD di bumi cenderawasih. KPK mengirimkan surat panggilan kedua sebelum menjemput paksa Lukas Enembe untuk diperiksa dalam perkara tersebut.

“Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Ali menyebut KPK belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap politikus Partai Demokrat tersebut. Ali menyebut tim penyidik KPK masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas Enembe kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

“Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini. Nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan,” kata Ali.

Ali mengatakan, KPK juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas Enembe. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas Enembe memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.

“Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” kata Ali.

Istana Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Terkait Politik

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu,” kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8).

Menurut dia, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.

“Intinya, adalah siapapun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” ucap dia.

Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.

“Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum,” ujar Moeldoko.

AHY Minta Kader Taati Proses Hukum di KPK

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong kadernya, Lukas Enembe untuk menaati proses hukum sebagai tersangka dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

AHY berjanji, Partai Demokrat tidak akan melakukan intervensi apapun dan mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe yang sedang berjalan di KPK.

“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

AHY memastikan, Partai Demokrat akan menyiapkan tim bantuan hukum terhadap yang bersangkutan jika dibutuhkan. Dia pun berharap, kader Demokrat setempat tidak terpancing provokasi dan tenang dalam mengawal proses kasus ini.

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, saya minta tetap tenang dan jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai,” minta AHY.

SBY Diminta Turun Gunung Bujuk Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turun gunung bujuk Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MAKI yakin Lukas Enembe akan menjalani perintah dari Presiden kelima RI itu.

“Ya perlu memang, saya memohon pada Pak SBY untuk bersedia memberikan arahan atau memberikan imbauan kepada Pak LE (Lukas Enembe) selaku juga pengurus Demokrat Papua, ketuanya bahkan, ya untuk menghadiri panggilan KPK itu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (27/9).

Selain meminta SBY terlibat, Boyamin juga menyarankan para petinggi Partai Demokrat lainnya juga bisa membujuk Lukas untuk kooperatif terhadap proses hukum. Setidaknya, menurut Boyamin, hal ini menandakan kepedulian Partai Demokrat dalam pemberantasan korupsi.

“Ini menunjukkan semua partai patuh hukum dan mendukung proses prosesnya,” kata Boyamin.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com [gil]

Paulus Waterpauw sarankan Lukas Enembe mundur

Chandra Hamdani Noor, ANTARANews

Kam, 29 September 2022 6.32 PM

Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe mundur dari jabatannya setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

“Dalam hati ini saya menangis melihat masyarakat yang ditinggal pemimpinnya tanpa bertanggung jawab. Sedih hati kita ini. Dan bikin malu menurut saya,” kata Paulus kepada awak media seusai mengikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo Kepada Seluruh Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, Pimpinan BUMN, Pangdam, Kapolda, dan Kajati di Jakarta Convention Center, Kamis.

“Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabis-habiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu. Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK,” ujarnya menambahkan.

Mantan Kapolda Papua itu menegaskan bahwa saran yang disampaikan-nya datang dari suara sebagai sesama Orang Asli Papua tanpa ada dorongan dari pihak lain.

Baca juga: Paulus Waterpauw somasi kuasa hukum Lukas Enembe

Baca juga: Moeldoko: Kasus Lukas Enembe murni soal hukum

Paulus menegaskan kembali bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi kepada pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, setelah namanya disebut-sebut terlibat dalam upaya kriminalisasi dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Lukas Enembe.

Paulus juga menjelaskan lagi duduk perkara mengenai pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Papua menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia pada 21 Mei 2021.

Menurut Paulus pengajuan namanya itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Itu dari Golkar, Airlangga sendiri yang datang ke sana mengatakan bahwa calon kami pengganti almarhum Klemen Tinal sebagai Ketua DPD Golkar (Papua) adalah Paulus Waterpauw. Itu sesungguhnya hak Golkar untuk Wagub, bukan hak (Partai) Demokrat,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga: KPK segera panggil kembali Lukas Enembe

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Lukas Enembe sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 12 dan 26 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, memastikan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Lukas Enembe meski ia tidak menyebut secara rinci jadwal yang dimaksud.

Tekanan internasional terhadap Indonesia untuk memberikan akses kepada Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia meningkat

Kata-kata keras dari Komisi UE [Uni—Eropa]

Senin ini, dalam menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh MEP dan Wakil Ketua IPWP, Presiden Carles Puigdemont, Wakil Presiden dan Perwakilan Tinggi Persatuan Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, Josep Borrell, menyatakan bahwa “Uni Eropa mendorong Indonesia untuk mengizinkan PBB Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia untuk mengunjungi West Papua dan telah mendesak Indonesia untuk menyampaikan undangan tetap kepada semua Pelapor Khusus dan pemegang Mandat.”

Pernyataan dukungan yang tegas untuk kunjungan tersebut, yang dibuat atas nama Komisi UE [Uni-Eropa]🇪🇺, menambah semakin banyak negara bagian dan badan regional yang telah menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia di West Papua dan penolakan akses berkelanjutan Indonesia untuk kunjungan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia. Ini termasuk Forum Kepulauan Pasifik (PIF) dan Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia dan Pasifik (OACPS – yang sebelumnya ACP).

Borrell juga menanggapi pertanyaan yang diajukan mengenai perjanjian perdagangan UE dengan Indonesia, yang memasuki putaran ke—11 yang negosiasi pada November lalu, dan apakah catatan hak asasi manusia Indonesia (dalam konteks West Papua) akan dipertimbangkan atau tidak. Dia mencatat keprihatinan berkelanjutan berkaitan dengan ‘pengamanan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul secara damai di West Papua’ dan bahwa akan ada kebutuhan untuk menghormati hak asasi manusia untuk ‘ditanamkan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas apa pun’.

Mengenai jumlah dana yang telah dialokasikan Komisi [Uni-Eropa] untuk West Papua sejak 2001, pertanyaan yang juga diajukan oleh Puigdemont, Borrell menyatakan dana EUR 4,7 juta telah dikirim, meliputi bidang ‘demokrasi, masyarakat sipil, proses perdamaian, perawatan kesehatan, pendidikan, dan perencanaan penggunaan lahan’. Dia menambahkan bahwa UE juga telah menghabiskan dana EUR 112 juta pendanaan proyek di Indonesia terkait dengan perubahan iklim, deforestasi, pendidikan, kesehatan dan hak asasi manusia, yang mencakup operasi di West Papua.

UE sendiri baru-baru ini mengadopsi kerangka kerja bisnis dan hak asasi manusia baru, yang menguraikan uji tuntas wajib hak asasi manusia dan lingkungan sehubungan dengan bagaimana dana dibelanjakan. Dalam kasus West Papua, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana uang ini sebenarnya telah dibelanjakan oleh Indonesia dan kewajiban UE dalam menyediakannya.

Dukungan dari masing-masing negara anggota UE [Uni-Eropa]

Dalam intervensi penting dari bekas kekuasaan kolonial, Dewan Perwakilan Rakyat Belanda juga mengadopsi mosi mereka sendiri yang menyerukan UNHCHR untuk mengunjungi West Papua, pada 1 Februari kemarin.

Ini mengikuti komentar yang dibuat Januari lalu oleh Menteri Luar Negeri Belanda, yang menyatakan bahwa, ‘penting untuk mendapatkan kunjungan seperti itu’ oleh Komisaris Tinggi ‘sesegera mungkin’.

Pada 18 Maret 2021, Komite Urusan Luar Negeri Senat Spanyol juga mengeluarkan mosi yang meminta Pemerintah Spanyol untuk mengungkapkan keprihatinannya tentang situasi hak asasi manusia di West Papua dan mendesak Pemerintah untuk juga mendukung kunjungan Komisaris Tinggi. Dalam hal kunjungan semacam itu terus diblokir, Senat mendorong Pemerintah Spanyol🇪🇸 untuk mendukung mosi tentang West Papua di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Menanggapi pertanyaan lanjutan yang dilontarkan Senator Basque dan Wakil Ketua IPWP, Gorka Elejabarrieta, pada tanggal 2 Desember lalu , pemerintah Spanyol menegaskan dukungannya agar kunjungan tersebut dapat dilanjutkan. Mengacu pada akses yang telah lama ditolak, tanggapan tersebut juga mencatat bahwa ‘dukungan untuk OHCHR memerlukan penolakan umum terhadap tindakan pencegahan apa pun yang diadopsi oleh otoritas nasional untuk menghalangi kunjungan dan inspeksi di lapangan’.

Ini merupakan tambahan dari mosi dukungan yang diucapkan dengan suara keras, yang disahkan dengan suara bulat oleh Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Basque, Pada 8 Oktober 2021. Resolusi tersebut mencatat bahwa, ‘lebih dari 500.000 orang telah tewas dalam genosida terhadap penduduk asli,’ mengecam pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang West Papua, dan menyerukan kunjungan PBB ke wilayah tersebut.

Komentar mendukung juga telah dibuat oleh pemerintah Inggris🇬🇧.

Kantor Komisaris Tinggi telah mengatakan bahwa mereka masih bertujuan untuk mengamankan akses ke West Papua, tetapi hambatan sedang dihalangi oleh negara Indonesia. Pada tanggal 30 November tahun lalu kantor Komisaris Tinggi mengeluarkan pernyataan dengan kata-kata keras yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia di West Papua.

Juga pada 1 Februari, Perdana Menteri Pemerintahan Sementara ULMWP, Edison Waromi, menyatakan bahwa mereka siap dan menunggu untuk menyambut Komisaris Tinggi dan inilah yang dibutuhkan orang West Papua dari komunitas internasional.

Ketika pengawasan internasional semakin intensif, Indonesia kehabisan alasan untuk tidak mengizinkan akses ke Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
________________
Sumber: (https://www.ipwp.org/ipwp-news/international-pressure-on-indonesia-to-allow-access-for-the-human-rights-high-commissioner-intensifies/)

#UE #UniEropa #UK #NL #Netherlands #Basque #Catalunya #Spain #Spanyol #SenatSpanyol #UN #UnitedNation #UNHC #UNHCR #UNHCHR #OHCHR #WestPapua #Referendum #FreeWestPapua

Peter O’Neill: ULMWP proving that it is a united body that represents the collective views of the people of West Papua

Dilaporkan oleh Perdana Menteri Solomon Islands, pendukung utama Papua Merdeka di kawasan Pasifik Selatan:

…Prime Minister O’Neill expressed the ULMWP’s membership of the MSG is …rather the ULMWP proving that it is a united body that represents the collective views of the people of West Papua just as the FLNKS is evidently a united body representing the collective views of the Kanaks of New Caledonia.

Ada enam kata dicabut keluar dari kutipan di atas “is not an issue to PNG“.

OPM, TPN/OPM, TPN PB, TNPB, NRFPB, WPNCL, WPRA, ULMWP, PNWP, WPNA…

Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN/ OPM) artinya tentara bisa juga, organisasi politik juga bisa. Akibatnya semua orang di dunia menjadi bingung, saya pikir kita sendiri juga bingung sendiri, karena itu kami juga taruh nama pakai strep atau grais miring. Semua orang tahu, garis miring dalam sebuah nama artinya apa? Tetapi OAP menganggap itu biasa dan itu benar!
TPN PB, membantu kita memahami dengan jelas, bahwa tentara tidak digabung menggunakan tanda garis miring (/) dan disambung dengan OPM lagi. Akan tetapi nama ini juga masih perlu diperjelas. Apa artinya Papua Merdeka (dalam singkat OPM)? Semua orang tahu itu artinya “Papua Merdeka”, berarti yang mau merdeka ialah “Papua”, jadi tidak menggunakan kata “Barat”, bukan “Organisasi Papua Barat Merdeka”. Tetapi tentara-nya menggunakan singkatan TPN PB, di mana ada kata “Papua Barat”. Secara konseptual, masih menimbulkan pertanyaan, “Apa ini dunia yang sulit paham, atau OAP ayng salah paham?”
Sama halnya dengan KNPB

Government pledges assurance to investors to realize plans for petrochemica

(26-8-2013)

Industry Minister has pledged government help for investors in order to realize plans to build a massive petrochemical complex in West Papua.

The Minister met with senior managers of German industrial giant Ferrostaal, which, together with Indonesia’s Chandra Asri, plans to build a US$2 bln petrochemical facility in Bintuni Bay, West Papua, but is waiting for assurances on natural gas supply, as per thejakartaglobe.com. Other companies, including South Korea’s LG International and state-owned fertilizer producer Pupuk Indonesia, plan to invest in Bintuni Bay, which could lead to the development of a US$7 billion petrochemical complex.

The proposed development is situated near the BP-operated Tangguh liquefied natural gas plant, which is currently undergoing a US$12 bln expansion to boost capacity by 50% from the present 7.6 miln tons of LNG available through existing facilities. Tangguh serves several fields that are estimated to have combined reserves of 14.4 trillion cubic feet. As per the Minister, Ferrostaal has already concluded a feasibility study on the project, which found “it would not be valid unless there is an assurance of natural gas supply.”

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny