Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar

Jumat, 21 Agustus 2009 | 06:20 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com–Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar sehingga tidak perlu dipertanyakan dan diutak-atik lagi.

Hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee di Jayapura, Kamis menanggapi sejumlah kalangan yang masih mempersoalkan sejarah masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia yang telah ditetapkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 silam.

Ramses menegaskan, ada pihak-pihak yang sengaja membelokkan sejarah Papua untuk memelihara konflik di Tanah Papua.

“Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokkan sejumlah warga tertentu yang kebanyakan generasi muda,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, fakta sejarah menunjukkan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

“Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu pemuda Papua yang hadir pada saat itu,” ujar Ramses.

Adapun mengenai pihak-pihak yang memutarbalikkan sejarah dan masih menyangkal kenyataan integrasi Papua ke dalam NKRI, Ramses tidak menyalahkan mereka karena minimnya pemahaman atas hal tersebut.

Menurutnya, hal yang perlu disadari adalah bahwa keberadaan negara merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga seharusnya disyukuri dengan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Papua.

Berdasarkan catatan sejarah, pada 1 Oktober 1962 pemerintah Belanda di Irian Barat menyerahkan wilayah ini kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera PBB.

Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan “New York Agreement” untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Barat melakukan jajak pendapat melalui Pepera pada 1969 yang diwakili 175 orang sebagai utusan dari delapan kabupaten pada masa itu.

Hasil Pepera menunjukkan rakyat Irian Barat setuju untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.

Pepera Sudah Final

Proses pelaksanaan Pepera sendiri mulai dilaksanakan tanggal 24 Juli sampai dengan Agustus 1969. Petugas PBB yang mewakili Sekjen PBB adalah Dubes Bolivia, Fernando Ortiz Sanz bersama-sama 16 orang pengawas PBB lainnya. Mulanya PBB mengutus 50 orang staf ke Papua tapi jumlah ini kemudian dikurangi 25 orang, akhirnya hanya 16 orang anggota PBB yang ditugaskan, dan ini termasuk staf administrasi. PBB menyetujui untuk membatasi jumlah pejabatnya sehingga yang mengawasi Pepera memang dalam jumlah kecil. Jadi sangat tidak berdasar adanya anggapan bahwa PBB sebagai organisasi dunia mendapat tekanan dari Indonesia sehingga pengawas Pepera yang ditugaskan hanya 16 orang. 

 Tugas pengawasan dimulai pada tanggal 23 Agustus 1968, Ortiz Sanz tiba di Papua dan memulai perjalanannya 10 hari 3000 mil ke daerah melalui pesawat. Yang menemani dia seluruh tim 8 Pejabat resmi Indonesia yang dipimpin oleh Sudjarwo Tjondronegoro, perwakilan Jakarta untuk Papua. Setelah kembalinya, Ortiz Sanz menulis dalam suatu laporan untuk Sekjen PBB, U,Thant dan dia memuji pekerjaan Indonesia:“Pemerintah harus diberikan kredit atas kemajuan dalam pendidikan dasar, proses pembauran melalui pemakaian bahasa umum (Indonesia), pembangunan sekolah dan menunjukkan usaha-usaha pergaulan yang bersahabat” Dia juga menambahkan: “Kita mengetahui bahwa prinsip “satu orang satu suara” tidak dapat dilaksanakan di semua daerah Papua, karena kurangnya pengalaman luar dari penduduk. … Kita juga mengakui bahwa pemerintah Indonesia dimana memperlihatkan ketidakpastian tentang hasil-hasil musyawarah, akan mencoba, dengan semua maksud-maksud pembagian itu, mengurangi jumlah orang, perwakilan-perwakilan, dan lembaga-lembaga musyawarah.” 

 Dilaksanakan di 8 Kabupaten, yaitu Merauke, Jayawijaya, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak dan Jayapura oleh 1026 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili jumlah penduduk Papua yang berjumlah 809.327 jiwa. DMP tersebut terdiri atas 400 orang mewakili unsur tradisional (Kepala Suku/Adat), 360 orang mewakili unsur daerah dan 266 orang mewakili unsur organisasi politik/organisasi kemasyarakatan. Hasil dari Pepera yang digelar di 8 Kabupaten Irian Barat (Papua), semuanya memilih dan menetapkan dengan suara bulat bahwa Papua merupakan bagian mutlak dari Republik Indonesia. Hasil tersebut disepakati dan disetujui dengan membubuhkan tanda tangan semua yang hadir dalam rapat Pepera tersebut. Ini menandai bahwa secara de facto masyarakat Papua memilih untuk berintegrasi dengan NKRI. Dengan dikeluarkannya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19 November 1969, dengan 82 negara yang setuju, 30 negara abstain dan tidak ada yang tidak setuju, menunjukkan bahwa dunia Internasional sudah mengakui keabsahan Pepera 1969. 

Pada saat memutuskan untuk menggelar Pepera tentunya PBB sudah memperhitungkan bahwa konsekuensi dalam dinamika berdemokrasi akan muncul pro dan kontra antara pihak yang menerima atau menolak hasil dari Pepera. Gugatan terhadap keabsahan Pepera 1969 yang selalu didengungkan oleh OPM hanyalah usaha mencari kambing hitam dengan berupaya menemukan celah sejarah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingannya. Pepera 1969 sudah dilaksanakan sesuai kondisi medan/wilayah dan perkembangan masyarakat yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara “one man, one vote”. Jika hal ini dipandang sebagai suatu kecacatan, tapi pada kenyataannya PBB melalui Resolusi No. 2504 telah menerima keabsahannya. Dunia Internasional pun secara mutlak menerima Pepera ditandai dengan tidak ada satupun negara yang menolak. Dalam konteks tersebut di atas resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk mengakui hasil Pepera harus dianggap sebagai dokumen yang menentukan bahwa Pepera telah dilakukan (walaupun dengan sistem perwakilan) dan hasil Pepera diterima dengan baik sebagai suatu hal yang final. 

Seperti di Timor-Timur dalam jajak pendapatnya menunjukan bahwa walaupun terjadi keberatan tentang penyelenggaraan jajak pendapat, ternyata PBB tetap pada pendiriannya bahwa rakyat Timor-Timur telah memilih untuk berpisah dengan Indonesia. Lebih lanjut pilihan ini diakui oleh masyarakat Internasional walaupun ada keberatan-keberatan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Resolusi PBB No 2504 merupakan penegasan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI terhadap Papua, dan karena itu setiap upaya untuk memisahkan daerah tersebut dari NKRI merupakan penentangan terhadap hukum internasional yang berlaku, termasuk piagam PBB itu sendiri.

Tak Ada Dialog Jakarta—Papua

 Posted by mamage • 04/11/2011 

Bintang Papua – Para penggagas Dialog Jakarta—Papua yang selama ini  mengharapkan agar Pemerintah Pusat  berkenan menginisiasi  adanya Dialog Jakarta—Papua seperti Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) DR. Neles Tebay dan tokoh  tokoh Papua merdeka lainnya,  rupanya harus menahan diri.

Pasalnya, Pemerintah Pusat  telah  mengisyaratkan Dialog  Jakarta—Papua tak perlu dilakukan.  Tapi  yang perlu dilakukan adalah  komunikasi konstruktif. Hal ini sebagaimana disampaikan Sesmenkopolhukam  Letjen (Pur) Hotma Panjaitan kepada Bintang Papua usai  bertemu Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda SH di Kantor DPR Papua, Kamis (3/11). Bahkan, kata dia, Presiden  RI Susilo  Bambang Yudhoyono bahkan   menekankan   yang  utama untuk mengatasi persoalan Papua adalah komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah. “Dialog Jakarta—Papua ada karena kita bukan orang luar. Kalau  orang luar itu berdialog  tapi sesama kita itu berkomunikasi. Jadi komunikasi it terus kita jalin,” katanya.

Ditanya kehadiran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), ujarnya, UP4B harus segera disambut  dan semua pihak dihimbau segera bekerja. Dia menandaskan,  pertemuan  bersama stakeholder atau pemangku kepentingan di Papua  adalah bagian dari komunikasi konstruktif  dalam rangka  mendapatkan masukan dari semua pihak  menyangkut aspirasi  rakyat Papua baik yang sejalan dengan pemerintah  pusat maupun yang  tak sejalan.

 Namun demikian, lanjutnya,   pihaknya  berupaya mendengarnya  selanjutnya dibahas  bersama di Jakarta sebagai  dasar  untuk menentukan  langka atau  tindaklanjutnya.

“Bila Menteri  waktunya terbatas   kita usahakan waktu lebih  banyak  lagi berkomunikasi seperti ini dengan semua pihak dan lapisan masyarakat di Papua,” tukasnya. Dia mengatakan,  melalui  komunikasi konstruktif  pihaknya berharap  hal- hal yang menyumbat  daripada kesejahteraan rakyat Papua bisa dicari jalan keluarnya.

“Jadi  bisa menggunakan pendekatan yang lebih  jernih. Kalau  kita  berpikir jernih mudah menyelesaikan masalah, tapi bila  adanya sentimen  sintimen yang  nantinya bersifat kepentingan  kelompok atau kepentingan yang sempit itu nanti justru menggangu pemikiran  yang  jernih  jadi kita  berusaha berpikir dalam platform yang sama  yakni platform NKRI,” tukasnya.

 

Terkait peristiwa penembakan di sejumlah  daerah di Papua apakah diupayakan sesuai  komunikasi konstruktif, lanjutnya, pihaknya  sebelumnya  bertemu Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing  yang  juga tetap melakukan upaya maksimal untuk bisa mengungkap permasalahan permasalahan yang terjadi di Papua.  “Saya  minta kepada Kapolda  seintensif mungkin  mengungkap perisiwa peristiwa itu. Apabila pelakunya telah ditangkap harus diproses sesuai hukum  supaya bisa lebih obyektif.

Selain bertemu DPR Papua,   Sekretaris Menkopolhukam juga bertemu Majelis Rakyat Papua( MRP). Dalam pertemuan itu MRP   menyerukan agar pola pendekatan Keamananan   terhadap masalah di Papua pasca Kongres Rakyat Papua III  dapat dilakukan sesuai Protap.

 

Pola pendekatan  kemanusiaan justru harus diutamakan    ketika berhadapan dengan masyarakat di Timika  antara SPSI dengan Freeport, Pola pendekatan Kemanusiaan diterapkan untuk mengurangi jatuhnya korban di masyarakat.

 Seruan MRP itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Menkopolhukam   DR. Hotmangaradja Pandjaitan, MH bersama rombongan dari  kementerian Polhukam yang hadir di Jayapura dan melakukan pertemuan langsung dengan unsur pimpinan MRP, Kamis( 3/11) di Kantor MRP Kotaraja.

Pertemuan antara MRP dan Sekretaris Menkopolhukam dimaksudkan agar Kementerian Polhukam mendapatkan informasi dan laporan resmi dari lembaga kultural ini mengenai situasi dan solusi menyelesaikan masalah di Papua pasca KSP III, Kasus Freeport  dan SPSI  serta  implementasi  Undang undang Otsus Papua yang tidak sesuai harapan masyarakat dan dinilai sama juga oleh Pemerintah Pusat dengan demikian Pemerintah Pusat berupaya mendorong tercapainya proses percepatan pembangunan di Papua  dan Papua Barat .

Sementara Hotmangaradja Pandjaitan kepada Wartawan mengungkapkan, hasil pembicaraan serta laporan  berupa masukan yang didengar dari MRP  akan disampaikan kepada  Pemerintah,  entah laporan dan masukan itu dari pihak pihak yang tidak puas maupun yang puas semua akan ditampung,   diantaranya ada masalah ketidak adilan didengarkan serta menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat di Papua dan kesejahteraan rakyat itulah yang utama, ungkapnya.

Dengan mendapatkan laporan dari MRP Pemerintah akan mencari Solusi dengan menjalin Komunikasi yang rutin dengan Papua  yaitu melalui Komunikasi Konstruktif  karena Komunikasi Konstruktif merupakan  Komunikasi yang dibangun dalam rangka  menyamakan komitmen, untuk mencapai Kesejahteraan. Dirinya mengakui Pemerintah Punya perhatian besar terhadap kesejahteraan rakyat di Papua . bila otsus dianggap  belum berhasil hal itu diakui Pemerintah dengan membentuk satu  Desk khusus masalah Papua yaitu Unit percepatan pembangunan  Papua.

Wakil Ketua I MRP Hofni Simbiak mengungkapkan, Pemerintah Pusat perlu melihat kembali pelaksanaan Undang undang Otsus Papua karena implementasinya tumpang tindih dengan Peraturan peraturan Pemeritah yang lain padahal kedudukan suatu Undang undang lebih tinggi dari sebuah  peraturan Pemerintah, namun kenyataan yang terjadi Undang undang Otsus kehilangan makna dan implementasinya.

P{enyelewengan Dana Otsus Dishub Mimika Kini Terkuak

Jubi – Dana otonomi khusus (Otsus) bagi provinsi Papua yang dialokasikan untuk program pembangunan perhubungan darat di kabupaten Mimika untuk Tahun 2009, kini terkuak diketahui diduga telah diselewengkan prosedur pemanfaatannya dengan siasat oleh kepala dinas perhubungan kabupaten Mimika, Suparno dan penyedia jasa (kontraktor) pelaksananya, CV Anggrek Hitam.

Dari keterangan sumber terpercaya mantan dari Dinas Perhubungan Mimika yang enggan identitasnya disebutkan, diketahui dana Otsus yang diselewengkan Kadishub Mimika Suparno ini adalah untuk kepentingan pembelian kendaraan jenis Mini Bus Colt sebanyak dua unit dengan total harga keseluruhannya Rp. 764.700 juta.

Sesuai surat perintah kerja (SPK) -nya tertanggal 9 Desember 2009, mestinya pekerjaan itu sudah harus selesai karena SPK dikeluarkan tanggal 11 September 2009, itu berarti tiga bulan ke depan sudah harus selesai. Kenyataannya justru hingga dilakukannya proses pembayaran oleh Dinas pada tanggal 31 Desember 2009 juga belum ada barangnya.

Empat bulan kemudian di bulan April 2010, baru salah satu dari dua unit bus yang direncanakan itu baru datang , dan yang satunya lagi baru tiba pada bulan Agustus 2011.

Jadi, kalau mengacu SPK, harusnya ada sanksi yang diberikan kepada penanggungjawab, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Suparno. Termasuk kepada pelaksana atau penyedian jasa (kontraktor) nya sebesar  satu perseribu dari jumlah nilai kontrak pekerjaannya.

Jadi harusnya Kepala Dinas harusnya membayarkan, sekaligus memotong nilai denda itu sejak tanggal 9 Desember 2009, karena proses yang dilakukan memang sama sekali tidak sesuai dengan bunyi SPK-nya.

“Seharusnya beliau (Kadishub Mimika) paham bahwa, ketika pekerjaannya belum selesai pada tanggal 9 Desember 2009 itu, maka disaat proses pembayaran pada 31 Desember 2009 sudah harus dilakukan pemotongan terhadap denda keterlambatan pekerjaan. Bukan malah 100% dana dibayarkan kepada kontraktor atau penyedia jasa nya,” ujar sumber tabloidjubi.com.

“Itu artinya telah terjadi proses pembayaran fiktif dengan menggunakan uang negara yang tentu saja harus wajib dipertanggungjawabkan oleh pelaksana proyek tersebut,” tandasnya menambahkan.

Semenara keterangan langsung pihak Kejaksaaan Negeri Timika, Kamis (3/11) yang sudah sempat dimintai konfirmasinya hanya membenarkan adanya masalah tersebut. Namun kejelasan detailnya, saat dikonfirmasi balik Jumat (4/11) belum berhasil terhubung.

Suparno sendiri, saat dihubungi untuk didapati konfirmasinya, hanya mengatakan singkat bahwa dirinya sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepada kuasa hukumnya, Marvey Dangeubun, SH.

“Saya sudah menyerahkan masalah ini kepada kuasa hukum saya, Pak Marvey. Jadi saya tidak akan memberikan keterangan apapun terkait masalah itu,” ungkapnya vie telepon selulernya, Jumat (4/11).

Namun Suparno juga masih sempat mengakui bahwa, dalam masalah tersebut dirinya merasa dibohongi para staffnya. Termasuk oleh penyedia jasa proyek tersebut, CV Anggrek Hitam milik Aki Maryam. Apa alasannya, Suparno tidak memberikan keterangan lebih jauh kepada Tabloidjubi.com. (J/08)

JFK, Indonesia, CIA and Freeport

Oleh Lisa Pease(*)

Walau dominasi Freeport atas gunung emas di Papua dimulai sejak tahun 1967, namun kiprahnya di negeri ini sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya. Dalam tulisannya, Lisa Pease mendapatkan temuan jika Freeport Sulphur, demikian nama perusahaan itu awalnya, nyaris bangkrut berkeping-keping ketika terjadi pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959.

Saat itu Fidel Castro berhasil menghancurkan rezim diktator Batista. Oleh Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Freeport Sulphur yang baru saja hendak melakukan pengapalan nikel produksi perdananya terkena imbasnya. Ketegangan terjadi. Menurut Lisa Pease, berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun berkali-kali pula menemui kegagalan.

Ditengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen. Dalam pertemuan itu Gruisen bercerita jika dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Gunung Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Uniknya, laporan itu sebenarnya sudah dianggap tidak berguna dan tersimpan selama bertahun-tahun begitu saja di perpustakaan Belanda. Van Gruisen tertarik dengan laporan penelitian yang sudah berdebu itu dan membacanya.

Dengan berapi-api, Van Gruisen bercerita kepada pemimpin Freeport Sulphur itu jika selain memaparkan tentang keindahan alamnya, Jean Jaques Dozy juga menulis tentang kekayaan alamnya yang begitu melimpah. Tidak seperti wilayah lainnya diseluruh dunia, maka kandungan biji tembaga yang ada disekujur tubuh Gunung Ersberg itu terhampar di atas permukaan tanah, jadi tidak tersembunyi di dalam tanah. Mendengar hal itu, Wilson sangat antusias dan segera melakukan perjalanan ke Irian Barat untuk mengecek kebenaran cerita itu. Di dalam benaknya, jika kisah laporan ini benar, maka perusahaannya akan bisa bangkit kembali dan selamat dari kebangkrutan yang sudah di depan mata.

Selama beberapa bulan, Forbes Wilson melakukan survey dengan seksama atas Gunung Ersberg dan juga wilayah sekitarnya. Penelitiannya ini kelak ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah. Dari udara, tanah disekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari.

Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak!! Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama GOLD MOUNTAIN, bukan Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal. Pimpinan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur meneken kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

Namun lagi-lagi Freeport Sulphur mengalami kenyataan yang hampir sama dengan yang pernah dialaminya di Kuba. Perubahan eskalasi politik atas tanah Irian Barat tengah mengancam. Hubungan Indonesia dan Belanda telah memanas dan Soekarno malah mulai menerjunkan pasukannya di Irian Barat.

Tadinya Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden AS John Fitzgerald Kennedy agar mendinginkan Irian Barat. Namun ironisnya, JFK malah spertinya mendukung Soekarno. Kennedy mengancam Belanda, akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat. Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat.

Ketika itu sepertinya Belanda tidak tahu jika Gunung Ersberg sesungguhnya mengandung banyak emas, bukan tembaga. Sebab jika saja Belanda mengetahui fakta sesungguhnya, maka nilai bantuan Marshall Plan yang diterimanya dari AS tidak ada apa-apanya dibanding nilai emas yang ada di gunung tersebut.

Dampak dari sikap Belanda untuk mundur dari Irian Barat menyebabkan perjanjian kerjasama dengan East Borneo Company mentah kembali. Para pemimpin Freeport jelas marah besar. Apalagi mendengar Kennedy akan menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 11 juta AS dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia. Semua ini jelas harus dihentikan!

Segalanya berubah seratus delapan puluh derajat ketika Presiden Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963. Banyak kalangan menyatakan penembakan Kennedy merupakan sebuah konspirasi besar menyangkut kepentingan kaum Globalis yang hendak mempertahankan hegemoninya atas kebijakan politik di Amerika.

Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy mengambil sikap yang bertolak belakang dengan pendahulunya. Johnson malah mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya. Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C.Long, salah seorang anggota dewan direksi Freeport.

Tokoh yang satu ini memang punya kepentingan besar atas Indonesia. Selain kaitannya dengan Freeport, Long juga memimpin Texaco, yang membawahi Caltex (patungan dengan Standard Oil of California). Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Caltex sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini.

Augustus C.Long amat marah terhadap Soekarno dan amat berkepentingan agar orang ini disingkirkan secepatnya. Mungkin suatu kebetulan yang ajaib. Augustus C.Long juga aktif di Presbysterian Hospital di NY dimana dia pernah dua kali menjadi presidennya (1961-1962). Sudah bukan rahasia umum lagi jika tempat ini merupakan salah satu simpul pertemuan tokoh CIA.

Lisa Pease dengan cermat menelusuri riwayat kehidupan tokoh ini. Antara tahun 1964 sampai 1970, Long pensiun sementara sebagai pemimpin Texaco. Apa saja yang dilakukan orang ini dalam masa itu yang di Indonesia dikenal sebagai masa yang paling krusial. Pease mendapatkan data jika pada Maret 1965, Augustus C.Long terpilih sebagai Direktur Chemical Bank, salah satu perusahaan Rockefeller. Augustus 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasehat intelejen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri. Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di Negara-negara tertentu. Long diyakini salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat yang disebutnya sebagai Our Local Army Friend.

Salah satu bukti sebuah telegram rahasia Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, yang menyatakan jika kelompok Jendral Suharto akan mendesak angkatan darat agar mengambil-alih kekuasaan tanpa menunggu Soekarno berhalangan. Mantan pejabat CIA Ralph Mc Gehee juga pernah bersaksi jika hal itu benar adanya.

Awal November 1965, satu bulan setelah tragedi terbunuhnya sejumlah perwira loyalis Soekarno, Forbes Wilson mendapat telpon dari Ketua Dewan Direktur Freeport, Langbourne Williams, yang menanyakan apakah Freeport sudah siap mengekplorasi gunung emas di Irian Barat. Wilson jelas kaget. Ketika itu Soekarno masih sah sebagai presiden Indonesia bahkan hingga 1967, lalu darimana Williams yakin gunung emas di Irian Barat akan jatuh ke tangan Freeport?

Lisa Pease mendapatkan jawabannya. Para petinggi Freeport ternyata sudah mempunyai kontak dengan tokoh penting di dalam lingkaran elit Indonesia. Mereka adalah Menteri Pertambangan dan Perminyakan Ibnu Soetowo dan Julius Tahija. Orang yang terakhir ini berperan sebagai penghubung antara Ibnu Soetowo dengan Freeport. Ibnu Soetowo sendiri sangat berpengaruh di dalam angkatan darat karena dialah yang menutup seluruh anggaran operasional mereka.

Sebab itulah, ketika UU no 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA) yang draftnya dirancang di Jenewa-Swiss yang didektekan Rockefeller, disahkan tahun 1967, maka perusahaan asing pertama yang kontraknya ditandatangani Suharto adalah Freeport!. Inilah kali pertama kontrak pertambangan yang baru dibuat. Jika di zaman Soekarno kontrak-kontrak dengan perusahaan asing selalu menguntungkan Indonesia, maka sejak Suharto berkuasa, kontrak-kontrak seperti itu malah merugikan Indonesia.

Untuk membangun konstruksi pertambangan emasnya itu, Freeport mengandeng Bechtel, perusahaan AS yang banyak mempekerjakan pentolan CIA. Direktur CIA John McCone memiliki saham di Bechtel, sedangkan mantan Direktur CIA Richards Helms bekerja sebagai konsultan internasional di tahun 1978.

Tahun 1980, Freeport menggandeng McMoran milik “Jim Bob” Moffet dan menjadi perusahaan raksasa dunia dengan laba lebih dari 1,5 miliar dollar AS pertahun. Tahun 1996, seorang eksekutif Freeport-McMoran, George A.Maley, menulis sebuah buku berjudul “Grasberg” setelab 384 halaman dan memaparkan jika tambang emas di Irian Barat itu memiliki deposit terbesar di dunia, sedangkan untuk bijih tembaganya menempati urutan ketiga terbesar didunia.

Maley menulis, data tahun 1995 menunjukkan jika di areal ini tersimpan cadangan bijih tembaga sebesar 40,3 miliar dollar AS dan masih akan menguntungkan 45 tahun ke depan. Ironisnya, Maley dengan bangga juga menulis jika biaya produksi tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang ada di Irian Barat itu merupakan yang termurah di dunia!!

Istilah Kota Tembagapura itu sebenarnya menyesatkan dan salah. Seharusnya EMASPURA. Karena gunung tersebut memang gunung emas, walau juga mengandung tembaga. Karena kandungan emas dan tembaga terserak di permukaan tanah, maka Freeport tinggal memungutinya dan kemudian baru menggalinya dengan sangat mudah. Freeport sama sekali tidak mau kehilangan emasnya itu dan membangun pipa-pipa raksasa dan kuat dari Grasberg-Tembagapura sepanjang 100 kilometer langsung menuju ke Laut Arafuru dimana telah menunggu kapal-kapal besar yang akan mengangkut emas dan tembaga itu ke Amerika. Ini sungguh-sungguh perampokan besar yang direstui oleh pemerintah Indonesia sampai sekarang!!!

Kesaksian seorang reporter CNN yang diizinkan meliput areal tambang emas Freeport dari udara. Dengan helikopter ia meliput gunung emas tersebut yang ditahun 1990-an sudah berubah menjadi lembah yang dalam. Semua emas, perak, dan tembaga yang ada digunung tersebut telah dibawa kabur ke Amerika, meninggalkan limbah beracun yang mencemari sungai-sungai dan tanah-tanah orang Papua yang sampai detik ini masih saja hidup bagai di zaman batu.

Freeport merupakan ladang uang haram bagi para pejabat negeri ini, yang dari sipil maupun militer. Sejak 1967 sampai sekarang, tambang emas terbesar di dunia itu menjadi tambang pribadi mereka untuk memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Freeport McMoran sendiri telah menganggarkan dana untuk itu yang walau jumlahnya sangat besar bagi kita, namun bagi mereka terbilang kecil karena jumlah laba dari tambang itu memang sangat dahsyat. Jika Indonesia mau mandiri, sektor inilah yang harus dibereskan terlebih dahulu.

 

Sumber : Blog Media Kata, telah dimuat di majalah Probe

http://www.tabloidjubi.com/artikel/interviews-and-in-depth-story/14508-jfk-in…

MRP Desak Perdasus Pilgub Diselesaikan

JAYAPURA, KOMPAS.com — Majelis Rakyat Papua mendesak semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua agar segera mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernnur Provinsi Papua. Hal ini supaya pemilihan  dapat segera dilaksanakan.

Desakan disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, saat menyampaikan sambutan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-6 MRP di Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2011).

Berkaitan dengan persoalan keaslian orang Papua bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur, hendaknya jangan dijadikan polemik di tengah masyarakat.

“MRP akan mempertimbangkan berbagai aspek dan memutuskan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki MRP,” ucap Timotius.

Saat ini, rancangan perdasus tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Padahal, masa jabatan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Wakil Gubernur Papua Alex Hasegem telah berakhir 25 Juli. 

Ultah MRP dalam Keprihatinan dan Dukacita

Erwin Edhi Prasetyo | Agus Mulyadi | Selasa, 1 November 2011 | 19:09 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com — Peringatan Hari Ulang Tahun Majelis Rakyat Papua (MRP) dirayakan dalam suasana dukacita dan keprihatinan.

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengatakan, MRP berduka dan prihatin karena ada banyak masalah di tanah Papua.

Saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-6 MRP di Jayapura, Papua, Selasa (1/11/2011), Timotius mengatakan, ada enam hal yang menjadi keprihatinan MRP.

Pertama, tanah Papua dijadikan tanah konflik karena maraknya kekerasan. Misalnya, tiga orang ditemukan tewas pada kegiatan Kongres Rakyat Papua III, kekerasan saat pemogokan karyawan PT Freeport Indonesia, dan penembakan terhadap Kepala Kepolisian Sektor Mulia di Bandara Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.

Keprihatinan kedua, karena uang triliunan rupiah dana otonomi khusus (otonomi khusus) yang diperuntukan bagi orang asli Papua justru tidak dinikmati orang asli Papua. Dana otsus diduga dihabiskan aparat pemerintahan dan politisi. Akibatnya, tidak ada kemajuan dan kesejahteraan bagi orang asli Papua.

Keprihatinan ketiga, Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang otsus untuk  Provinsi Papua dilucuti satu per satu. UU yang memberikan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan orang asli Papua ini dinilai dilemahkan secara sistematis sehingga menjadi produk hukum yang tidak punya nilai guna bagi orang asli Papua.

Keprihatinan keempat, orang asli Papua justru terpecah belah dalam berbagai kelompok kepentingan dan cenderung bermusuhan satu sama lain.

Keprihatinan kelima, hampir semua kekayaan alam di Papua dijarah tanpa memberikan keuntungan yang cukup berarti bagi orang asli Papua, sebagai pemilik sah hak ulayat atas tanah leluhurnya.

Keprihatinan keenam, orang asli Papua semakin melupakan identitas dan harga dirinya, menjadi orang yang malas.

Posted via email from Papua Posts

Kunjungan Komisi VIII DPR-RI “Pantau” Otsus Papua

JUBI — Kedatangan Komisi VIII DPR RI bersama rombongan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua yang juga dihadiri oleh tokoh agama, adat, MRP dan DPRP, untuk melakukan pengawasan atau mengontrol serta memantau implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Karena selain membuat undang-undang dan anggaran, DPR RI juga harus melakukan pengawasan sejauh mana penggunaan anggaran APBN itu digunakan di daerah,” ujar Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Drs.Manuel Kaisiepo kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Sasana Krida, Senin (31/10).

Dikatakan, kunjungan kerja komisi VIII ke Papua untuk meminta masukan-masukan dalam rangka pembahasan beberapa peraturan perundang-udangan, disisilain kunjungan DPR RI ke Papua yang membidangi Agama, Sosila, Budaya dan pemberdayaan perempuan.

Mengenai adanya dana untuk pembangunan daerah tertinggal di Papua, kata Manuel Kaisiepo, untuk daerah tertinggal posnya ada di kementerian sosial untuk daerah tertinggal. “Akan tetapi, di Papua satu daerah yang mendapat bantuan Rp.17 miliar, yang kita pertanyakan kenapa Papua hanya satu daerah yang mendapat bantuan tersebut,” ungkap Kaisiepo, yang pada tahun 2000-2001 menjabat Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Persatuan Nasional.

Dikatakan, untuk memberikan keberpihakan kesejahteraan secara sosial, ekonomi, harkat dan martabat rakyat Papua, tetapi setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran yang besar belum membawa dampak yang signitifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat Papua. “Angka kemiskinan di Papua sangat tinggi sekali yang mencapai 34 persen, berarti ada yang salah. Namun bukan Undang-undangnya tetapi implementasi,”ulasnya.

Sebabnya, lebih lanjut diminta, agar kedepan harus ada perbaikan. Karena Undang-undang Otsus ini memberikan kewenangan yang besar dan anggaran besar.

“Seharusnya UU Otsus ini dapat memberikan atau mendorong peningkatan kesejahteraan, termasuk harkat dan martabat akan muncul dengan sendirinya ketika orang mempuntai pendidikan yang baik dan ekonominya baik,” tandasnya.

Dirinya menilai , sebab dengan dana Rp.17 miliar sementara wilayah Papua sangat luas dan letak geografisnya yang sangat sulit, sehingga untuk membuat jalan dengan dana sebesar itu tidak cukup. “Sehingga itu merupakan kewajiban kami, karena kami yang menentukan anggarannya dengan adanya aspirasi dari Papua yang mempertanyakan dana untuk daerah tertinggal,” tuturnya.

“Kami juga harus memantau anggaran realisasi penggunaan anggaran yang ada dalam bidang kami untuk dikontrol, walaupun DPR  yang mempunyai tugas dan fungsi membuat undang-undang, menetapkan anggaran,” jelasnya.

Diakui, dana yang kita setujui datang kita control apa sudah dilakukan termasuk di Papua. Pada kesempatan tersebut, Manuel Kaisiepo sebagai putera asli Papua menilai terjadinya gejolak dan konflik yang terjadi di Papua merupakan ekspresi ketidak puasan dan kekecewaan masyarakat akibat tidak berjalannya UU Otsus secara konsekuen. “Pada hal ketika Undang-undang Otsus dirancang kita berharap harapan sangat besar dan ketika UU otsus itu jadi isinya sangat baik, yang diharapkan mengakhiri konflik-konflik yang terjadi di masa lampau,” sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Constant Karma menyambut baik kedatangan para anggota Komisi VIII DPR-RI dalam rangka melakukan pengawasan implemntasi Otsus Papua. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Tim Komisi kepada Pemda Papua. (JUBI/Eveerth Joumilena)

Lagi, Penembak Misterius Beraksi di Timika

Senin, 31 Oktober 2011 01:13

JAYAPURA – Lagi,  aksi penembakan oleh kelompok tak dikenal terjadi di areal jalan tambang PT Freeport Indonesia, Sabtu 29 Oktober sekitar 08.30 WIT, Tepatnya di Mile 36. Meski sempat terjadi adu tembak, tapi tidak ada korban dalam kejadian itu.

Juru Bicara Polda Papua, Kombes Wachyono mengatakan, pelaku menembak mobil patroli anggota TNI. ‘’Pada saat patroli TNI dari cek point 40 melakukan patroli ke mile 36, mereka Mendengar bunyi tembakan dari dalam hutan, setelah mendengar bunyi tembakan patroli TNI melakukan tembakan balasan ke dalam hutan sambil mengejar pelaku penembakan, ke arah bunyi tembakan,’’ ujarnya. Brimob yang berada di mile 40 juga menyusul ke mile 36 dan berusaha melakukan pengejaran. ‘’Hasilnya nihil, pelaku berhasil menghilang di dalam hutan,’’paparnya.

Namun, yang pasti, tidak ada korban dalam kejadian itu, baik dari TNI maupun Brimob.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Puncak Jaya Lukas Enembe mendapat surat dari kelompok yang mengaku TPN/OPM dan mengklaim sebagai yang bertanggung jawab atas penembakan terhadap Kapolsek Mulia, Dominggus Otto Awes, sama seperti surat yang diterima Kapolres Puncak Jaya AKBP Alex Korwa.

‘’Saya terima surat itu dari seseorang yang mengakui sebagai wakil komandan operasi OPM bernama Rambo Wonda,’’kata Lukas Enembe, ketika dihubungi via selulernya, Sabtu 29 Oktober.

Isi surat itu kata Enembe ‘’Kami sampaikan kepada Bapak Bupati Puncak Jaya, bahwa yang bertanggung jawab  atas perampasan senjata dan penembakan Kapolsek di 8andara Mulia adalah Kodam X dibawah komandan Purom alias Okinak Wonda. Kalau bapak-bapak TNI dan Polisi mau cari kami, silahkan datang ke Kampung Pilia, kami siap menunggu. Jangan  melakukan operasi di Ligitime sampai Girimuli, kalau mau operasi silahkan kirimkan orang non Papua.’’

Enembe mengakui, kelompok ini diluar komando Goliat Tabuni yang memiliki markas di Yambi dan Tingginambut. ‘’Pusat militer mereka di Pilis daerah Kuyawage di Kabupaten Intan Jaya, memang dulunya mereka dibawah komando kelompok Marunggen, yang sekarang ternyata sudah memiliki komandan baru dan mengatasnamakan Kodam X serta senjata api yang lumayan banyak,’’terangnya.

Menurutnya, Kelompok ini adalah sayap militer OPM, dimana, ada 30 sayap militer mereka, dan dipusatkan di Tingginambut. Lanjut Enembe, saat surat itu disampaian, dirinya sempat memberikan bendera merah putih untuk mereka bawa pulang, tapi ditolak. Mengenai situasi terkahir Puncak Jaya, Enembe menyatakan berangsur pulih, namun/malam hari, Patroli aparat keamanan lebih diintensifkan. (jir/don/l03)

Kunjungan Komisi VIII DPR-RI “Pantau” Otsus Papua

JUBI — Kedatangan Komisi VIII DPR RI bersama rombongan melakukan pertemuan dengan pemerintah Provinsi Papua yang juga dihadiri oleh tokoh agama, adat, MRP dan DPRP, untuk melakukan pengawasan atau mengontrol serta memantau implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

“Karena selain membuat undang-undang dan anggaran, DPR RI juga harus melakukan pengawasan sejauh mana penggunaan anggaran APBN itu digunakan di daerah,” ujar Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Drs.Manuel Kaisiepo kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Sasana Krida, Senin (31/10).

Dikatakan, kunjungan kerja komisi VIII ke Papua untuk meminta masukan-masukan dalam rangka pembahasan beberapa peraturan perundang-udangan, disisilain kunjungan DPR RI ke Papua yang membidangi Agama, Sosila, Budaya dan pemberdayaan perempuan.

Mengenai adanya dana untuk pembangunan daerah tertinggal di Papua, kata Manuel Kaisiepo, untuk daerah tertinggal posnya ada di kementerian sosial untuk daerah tertinggal. “Akan tetapi, di Papua satu daerah yang mendapat bantuan Rp.17 miliar, yang kita pertanyakan kenapa Papua hanya satu daerah yang mendapat bantuan tersebut,” ungkap Kaisiepo, yang pada tahun 2000-2001 menjabat Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Persatuan Nasional.

Dikatakan, untuk memberikan keberpihakan kesejahteraan secara sosial, ekonomi, harkat dan martabat rakyat Papua, tetapi setelah 10 tahun berjalan dengan kucuran anggaran yang besar belum membawa dampak yang signitifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat Papua. “Angka kemiskinan di Papua sangat tinggi sekali yang mencapai 34 persen, berarti ada yang salah. Namun bukan Undang-undangnya tetapi implementasi,”ulasnya.

Sebabnya, lebih lanjut diminta, agar kedepan harus ada perbaikan. Karena Undang-undang Otsus ini memberikan kewenangan yang besar dan anggaran besar.
“Seharusnya UU Otsus ini dapat memberikan atau mendorong peningkatan kesejahteraan, termasuk harkat dan martabat akan muncul dengan sendirinya ketika orang mempuntai pendidikan yang baik dan ekonominya baik,” tandasnya.

Dirinya menilai , sebab dengan dana Rp.17 miliar sementara wilayah Papua sangat luas dan letak geografisnya yang sangat sulit, sehingga untuk membuat jalan dengan dana sebesar itu tidak cukup. “Sehingga itu merupakan kewajiban kami, karena kami yang menentukan anggarannya dengan adanya aspirasi dari Papua yang mempertanyakan dana untuk daerah tertinggal,” tuturnya.

“Kami juga harus memantau anggaran realisasi penggunaan anggaran yang ada dalam bidang kami untuk dikontrol, walaupun DPR yang mempunyai tugas dan fungsi membuat undang-undang, menetapkan anggaran,” jelasnya.

Diakui, dana yang kita setujui datang kita control apa sudah dilakukan termasuk di Papua. Pada kesempatan tersebut, Manuel Kaisiepo sebagai putera asli Papua menilai terjadinya gejolak dan konflik yang terjadi di Papua merupakan ekspresi ketidak puasan dan kekecewaan masyarakat akibat tidak berjalannya UU Otsus secara konsekuen. “Pada hal ketika Undang-undang Otsus dirancang kita berharap harapan sangat besar dan ketika UU otsus itu jadi isinya sangat baik, yang diharapkan mengakhiri konflik-konflik yang terjadi di masa lampau,” sambungnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Provinsi Papua, Constant Karma menyambut baik kedatangan para anggota Komisi VIII DPR-RI dalam rangka melakukan pengawasan implemntasi Otsus Papua. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian cindera mata dari Tim Komisi kepada Pemda Papua. (JUBI/Eveerth Joumilena)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny