AS Akui Isu Papua Sangat Sensitif
Jakarta – Situasi di Papua yang memanas belakangan ini mendapat perhatian dari pemerintah Amerika Serikat (AS). AS pun mengakui permasalahan Papua merupakan isu yang sangat sensitif.
Hal itu disampaikan Asisten Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Bidang Asia Timur dan Pasifik, Kurt M. Campbell dalam pertemuan dengan para wartawan di Jakarta hari ini.
“Kami menyadari ini merupakan isu yang sangat sensitif. AS menaruh perhatian dan tetap memandang Indonesia sebagai mitra penting, namun kami juga berharap untuk bisa melihat isu Papua ditangani secara efektif,” ujar Campbell di kediaman Dubes AS di Jakarta, Selasa (25/10/2011).
Dalam pertemuan itu, Campbell juga mengatakan, pemerintah AS mengakui adanya pertikaian soal buruh di perusahaan Freeport. Karenanya AS menyerukan adanya dialog yang lebih erat antara pihak Freeport, pemerintah Indonesia serta masyarakat Papua.
Dikatakan Campbell, pemerintah AS juga mendukung adanya penyelidikan atas insiden-insiden di Papua.
“Kami percaya bahwa setiap kali ada tuduhan atau insiden, harus diadakan penyelidikan secara menyeluruh dan bisa memenuhi rasa keadilan,” tutur Campbell.
Campbell juga menekankan bahwa pemerintah AS tetap mendukung otonomi khusus di Papua dan otonomi itu harus terus dipertahankan.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan AS Leon Panetta dalam kunjungannya ke Jakarta, juga menegaskan bahwa pemerintah AS mendukung penuh cara-cara pemerintah Indonesia menangani isu Papua.
(ita/vit)
NKRI Sudah Final, Jangan Coba-coba Ganggu Keutuhan NKRI
Bigman Lumban Tobing, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu dan tokoh-tokoh masyarakat memberikan keterangan pers terkait pelaksanaan KRP III di ruang kerja Penjabat Gubernur, Jumat [21/10]”]
JAYAPURA [PAPOS] – Silahkan saja berkumpul dan menyampaikan pendapat, tetai jangan mengganggu keutuhan NKRI. Sebab NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke sudah final. NKRI sudah harga mati. Jadi siapa saja yang mencoba mengganggu keutuhan NKRI maka seluruh warga Negara Indonesia akan menghadangnya.
Demikian disampaikan Penjabat Gubernur Papua, Dr.Drs. Syamsul Arief Rivai, MS kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat [21/10] usai melakukan pertemuan dengan sejumlah FORKOMPIMDA, tokoh agama dan tokoh masyarakat.’’ Jadi pemerintah tidak melarang masyarakat berkumpul dan menyampaikan aspirasinya, termasuk pelaksanaan Kongres Rakyat Papua [KRP] III,asalkan tidak bertentangan dengan aturan atau norma-norma hukum yang berlaku di NKRI,’’ tandasnya.
Untuk menyikapi gejolak yang terjadi di Tanah Papua saat ini, Penjabat Gubernur Provinsi Papua melakukan pertemuan tertutup dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [FORKOMPIMDA] diantaranya Kapolda Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, tokoh Masyarakat serta tokoh agama di ruang kerja Gubernur, Jumat [21/10] kemarin.
Menurut Penjabat Gubernur, NKRI adalah final, wilayahnya mulai dari Sabang sampai Merauke. Itu komitmen nasional. Untuk itu, siapapun dia warga negara dimuka bumi ini, tentu mempunyai komitmen yang sama untuk menjaga keutuhan negara Indonesia yang dicintai ini.
Oleh karena itu, tegas Gubernur, karena wilayah NKRI sudah final, sehingga jika ada kelompok atau orang yang mencoba memberikan statmen lebih dari pada itu, bukan saja warga Papua yang akan bertindak, tetapi seluruh rakyat Indonesia pasti akan menghadapinya.
“Jika ada kelompok atau orang yang ingin membangun negara di atas negara, bukan saja masyarakat di Papua yang akan bertindak menghadangnya, tetapi seluruh rakyat yang ada di Indonesia pasti akan melakukan hal yang sama,”tukasnya.
Lanjut Rivai, berkaitan dengan Kongres Rakyat Papua [KRP] III, sebenarnya pemerintah dan aparat keamanan sudah memberikan tolerasi cukup tinggi untuk pertemuan itu. Dimana sudah mempersilahkan untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat, asal tidak menyinggung NKRI.
Sayangnya, dalam pertemuan yang berlangsung dari Senin [17/10) hingga Rabu (19/10) ada yang melanggar. Karena telah melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan, maka aparat keamanan terpaksa harus mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait kongres itu. “Dinamika di lapanganlah yang menyebabkan adanya ekses sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Namun pihak aparat keamanan baik dari TNI dan Polri sudah berusaha sedemikian rupa dengan bertindak sesuai dengan [SOP] dalam penanganan persoalan. “Memang ada beberapa orang yang ditangkap pihak kepolisian, namun yang tidak berkaitan dengan persoalan sudah dilepaskan kembali. Tetapi bagi mereka yang secara nyata diduga mempunyai pengaruh terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan itulah yang sementara ditangani oleh pihak Polda untuk selanjutnya di proses secara hukum,” jelasnya.
Syamsul Arief mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersama-sama mendudukan masalah ini secara proposional.”Mari kita memberikan dukungan kepada aparat keamanan dalam mengambil langkah untuk menyelamatkan bangsa, bukan untuk kepentingan perseorangan melainkan untuk keselamatan penjagaan wilayah NKRI. Dengan demikian kita sepakat bahwa Indonesia itu final. Kalau kemudian ada ekses, saya meminta agar ditangani juga secara profosional,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap, kejadian yang terjadi pada Kongres Rakyat Papua III hendaknya kejadian yang terakhir dan tidak akan terulang lagi dimasa-masa yang akan datang. “Pada masayarakat Papua, mari kita bersama-sama membangun daerah ini dan menjaga ketertiban serta keamanan di provinsi tertimur di Indonesia ini, apalagi kita akan melaksanakan Pemilihan Gubernur Papua,” katanya.
Ditempat yang sama, Kapolda Papua Irjen Pol Bigman Lumban Tobing menegaskan bahwa kongres rakyat Papua III tidak dihentikan, meskipun pada awal pembukaan sudah terjadi penyimpangan dan melanggar aturan yang ada. Inilah toleransi terbesar yang diberikan aparat keamanan.
“Kami tidak menghentikan kongres tersebut, meskipun pada saat mau berlangsung ada pengibaran bendera bintang kejora. Meskipun sudah melanggar aturan yang ada, aparat keamanan memilih menunggu hingga berakhirnya pertemuan itu. Kalau ada ekses itu dinamika dilapangan,” tegasnya.
Menyinggung soal adanya tiga orang yang ditemukan tewas pasca penutupan kongres, Kapolda mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apalagi kata Kapolda, pihak kepolisian tidak menerima permintaan izin penyelenggaraan KRP III tersebut. Karena, salah satu syarat pelaksanaan kongres adalah harus jelas tempat pelaksanaannya. ‘’Jadi sampai saat ini tidak ada permintaan izin, tapi inilah toleransi kita terbesar walaupun pada pembukaan sudah ada pengibaran bendera, tapi kita tunggu sampai selesai pelaksanaan kongres,’’ tandasnya.
“Kalau ada masyarakat termasuk rekan-rekan media, atau siapapun yang memiliki bukti penyebab tewasnya tiga orang tersebut silahkan sampai ke kepolisian, jangan cuma katanya-katanya silahkan sampaikan kepada kita. Kami akan menindaklanjutinya,’’tukasnya.
Lebih lanjut dikemukakan Kapolda, ke enam pelaku KRP IIIyang sementara ditahan akan diproses secara hukum. Sedangkan yang lainnya sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian. Pada kesempatan tersebut.’’Sekali lagi saya klarifikasi bahwa Kongres tidak dihentikan. Karena, jika dihentikan mengapa tidak dari awal dihentikan,’’ katanya.
Sementara ketua DRPRP John Ibo membantah secara tegas adanya isu bahwa setiap anggota dewan gajinya dipotong untuk pendanaan KRP III. Isu itu tidak benar karena DPRP adalah suatu lembaga karena merupakan lembaga harus ada kebijakan yang merupakan keputusan. “Kami tidak pernah mempunyai keputusan atau kebijakan setiap anggota menyumbangkan dana terhadap kongres, bila memang ada akan ditemukan,” pungkasnya.[tho]
Written by Thoding/Papos
Saturday, 22 October 2011 00:00
Polda Papua Periksa 18 Saksi
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat [Humas] Polda Papua, Komisaris Besar Polisi, Wachyono kepada wartawan, Senin (24/10) kemarin diruang kerjanya mengatakan, pemeriksaan terhadap 18 orang saksi ini untuk bagian dari para peserta KRP III yang sempat berhasil ditangkap.
Dari pemeriksaan terhadap 18 saksi ini, kata Wachyono pihaknya, tidak ada penambahan tersangka.“18 orang saksi ini mereka dari peserta Kongres dan mereka hanya dimintain keterangan untuk dilakukan pengembangan dan tidak ada tersangka saat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya
Yang jelas, Tegas dia, sudah menetapkan 6 orang tersangka diantarannya, Yoboisembut yang [Presiden Bangsa Papua Barat], Edison Gladius Waromi [perdana Menteri Papua Barat], August Makbrawen, Dominikus Sorabut, Selpius Bobi [Ketua Panitia KRP III], dan Gat Wenda
Hanya saja, lanjut dia, ke enam tersangka ini, 5 diantaranya kasus Makar masing-masing, Yoboisembut, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen, Dominikus Sorabut, dan Selpius Bobi. Mereka di kenakan pasal 110 ayat (1) KUHP dan 106 KUHP dan 160 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sedangkan tersangka, Gat Wenda dikenakan pasal Undang-undang Darurat yakni, pasal 2 ayat (1) undang-undang Darurat Nomor. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Gat Wenda dikenakan Undang-undang darurat karena saat usai pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III ditemukan sebilah parang. “Waktu dia diperiksa dalam mobil aparat gabungan TNI/Polri menemukan sebilah parang miliknya dan dia mengaku bahwa para tersebut miliknya,” jelas Wachyono
Soal barang bukti yang diamankan saat dilakukan penangkapan itu? Wachyono menerangkan bahwa, saat dilakukan penangkapan Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa, Dokumen-dokumen milik Kongres, Senjata Tajam, sejumlah kartu peserta Kongres, Surat Dokumen Delegasi milik Kongres.
Disinggung terkait penemuan 3 mayat di belakang Gunung, tepatnya di belakang Korem 172/PWY dan di lereng bukit, Distrik Heram, Kabid Humas Wachyono menjelaskan, hasil otopsi terhadap penemuan mayat tersebut terdapat luka bacok dan luka tusuk di bagian tubuh korban dan ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas menegaskan, terkait luka yang bacok dan luka tusuk di tubuh keti korban tersbeut belum bias memastikan apakah itu disebabkan oleh Polri/TNI atau tidak.
“Kita selidiki dulu karena selama ini dituduh oleh aparat pada saat penangkapan para peserta Kongres. Itu kan, sudah selesai kongres baru ditemukan mayat tersebut dan itu jelas criminal murni karena terdapat luka tusuk dan luka sabetan parang, sehingga kami minta pihak keluarga melaporkan ke Polisi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya [loy]
Written by Loy/Papos
Tuesday, 25 October 2011 00:00
Pagi Ini Presiden SBY Bertemu Menhan AS
TEMPO Interaktif, NUSA DUA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan (Menhan) Amerika Serikat Leon Panetta di Nusa Dua, Bali, Senin, 24 Oktober 2011.
“Pukul 08.00 WIB, Presiden akan bertemu dengan Menhan AS yang sebelumnya telah bertemu dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro disini,”kata Juru Bicara Kepresidenan Julian di Ayodya Resort, Nusa Dua, Bali.
Tempat pertemuan antara Presiden SBY dan Panetta yang dimaksud oleh Julian adalah Hotel Ayodya, Nusa Dua. Tempat ini menjadi tempat menginap SBY dihari ketiga kunjungan kerjanya ke Bali. Sayangnya Julian enggan menyebut apa saja yang akan dibahas keduanya dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, pada Minggu sore, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Leon Panetta telah melakukan pertemuan disela-sela pertemuan menteri-menteri pertahanan ASEAN di Bali.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas beberapa hal termasuk diantaranya Purnomo sempat memaparkan kondisi di Papua dalam pertemuan bilateral tertutup itu. “Agar beliau mendapat informasi langsung dari pihak pertama,” kata Purnomo usai pertemuan itu.
MUNAWWAROH
SBY & Menhan AS Bicarakan Kesejahteraan Papua
Jakarta – Dinamika politik di Papua sempat disinggung dalam pertemuan antara Menhan AS Leon Panetta dengan Presiden SBY. Namun tidak ada penekanan khusus terhadap isu yang kerap diungkit Kongres AS tersebut.
Demikian jawaban Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, ditanya mengenai isu Papua dalam kunjungan kehormatan Menhan Leon Panetta kepada Presiden SBY. Pertemuan berlangsung di Nusa Dua, Bali, Senin (24/10/2011).
“Tidak menyinggung itu secara khusus,” jawab Faiz.
Menurutnya, konteks pembicaraan isu Papua dalam pertemuan adalah kerjasama bidang pertahanan. Presiden SBY menjelaskan, faktor yang lebih ditonjolkan pemerintah adalah peningkatan kesejahteraan.
“Ada kebijakan khusus untuk Papua yang menekankan kesejahteraan, bukan pendekatan keamanan,” jelas Faiz.
Hal lain yang juga disinggung adalah rencana keikutsertaan Presiden AS, Barrack Obama, ke Bali pada akhir Nopember 2011. Obama ke Bali untuk mengikuti KTT ASEAN dan East Asia Summit yang berlangsung dalam waktu hampir bersamaan.
“Sempat disinggung kepastian kedatangan Obama dalam East Asia Summit dan topik-topik yang akan dibahas,” ujar Faiz.
(lh/rdf)
Komnas HAM Buka Posko Khusus Korban KRP III
JAYAPURA—Tewasnya tiga korban pasca pembubaran kongres III, masing masing Daniel Kadepa, Max Ayewi dan Yacob Samonsabra, serta beberapa warga sipil yang cedera mendorong Komnas HAM Perwakilan Papua bekerjasama dengan Komnas HAM Pusat mengambil beberapa langkah.
Antara lain membuka Posko Pengaduan Khusus korban yang ikut serta dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Lapangan Misi Zakeus, Padang Bulan pada 19 Oktober 2011. Posko pengaduan itu akan dibuka selama dua minggu kedepan mulai Senin (24/10) di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jalan Soa Siu, Dok V Bawah, Jayapura setiap hari kerja. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Julles RA Ongge SH ketika bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua semalam. Dia mengatakan, pembukaan Posko korban masyarakat sipil pasca KRP III untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat sipil guna melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sebagai bukti untuk Komnas HAM melakukan tindakan tindakan selanjutnya hingga status berikutnya tindakan yang akan diambil.
Menurut dia, pihaknya selama dua minggu ini akan bekerja untuk mengumpulkan semua data dan hal hal yang diperlukan berkaitan dengan kasus itu.
Karenanya, kata dia, pihaknya mengharapkan kepada seluruh masyarakat sipil yang merasa atau yang terkena akibat dari peristiwa itu dapat melakukan pengaduan secara resmi dan tertulis sehingga pengaduan sebagai bukti untuk Komnas HAM untuk bisa melakukan tindakan tindakan selanjutnya.
“Hingga saat ini kami masih terus mengolah data yang sudah ada dan kemudian akan difinalkan bersama dengan data yang dihimpun pada tanggal Senin (24/10) hingga dua minggu kedepan,” katanya.
Menurut dia, pihaknya saat ini kami tetap berpatokan kepada 3 korban pasca KRP III sesuai hasil yang dipublikasikan media massa. “Apabila sampai dengan 6 korban tetap kami akan melakukan klarifikasi itu dan akan melakukan pengumpulan data tentang itu,” tukasnya.
Dia menegaskan, dalam peristiwa ini Komnas HAM tidak melihat atau tidak menyalahkan kepada satu pihak dalam hal ini tak menyalahkan kepada Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III dan juga tak menyalahkan tindakan yang dilakukan aparat . “Tapi yang dicapai dari tim yang akan dibentuk ini yang akan memastikan siapa yang bertanggungjawab terhadap kejadian itu,” imbuhnya. (mdc/don/l03)
Eni Faleomavaega Surati RI Terkait Papua
Terkait dengan penangkan Forkorus Yaboisembut CS, maka Eni telah menyurati duta besar Indonesia di negaranya Dino Patti Djalal. Intinya Ia mengkuatirkan keamanan dan keselamatan Forkorus Yaboisembut dan rekan-rekannya, yang ditangkap terkait pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III, yang berbuntut jatuhnya sejumlah korban. ‘’Saya meminta campur tangan anda sebagai Dubes, untuk memastikan keselamatan dan perlakuan yang tidak manusiawi bagi Mister Forkorus Yaboisembut dan banyak lainnya yang ditangkap pada Rabu 19 Oktober, 2011, pada pertemuan ketiga dari Kongres Rakyat Papua di Papua. Sebab, sesuai laporan media internasional, Angkatan Bersenjata Indonesia dan polisi telah memukuli dan menangkap ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu,’’ ujar Faleomavaega dalam suratnya kepada Dubes Indonesia untuk AS, yang kemudian dikirimkan ke media ini, Sabtu 22 Oktober.
Lanjutnya, sejumlah media melporkan bahwa TNI melepaskan tembakan di tengah kerumunan pertemuan kongres Rakyat Papua. ‘’Polisi dan TNI melepaskan tembakan selama pertemuan yang dikerumunin ribuan warga sipil tak berdaya dan tidak bersenjata, padahal mereka hanya menyampaikan aspirasi politik secara damai. Akibatnya, kerumunan bubar setelah tembakan terdengar, banyak orang Papua Barat, ditangkap oleh militer Indonesia dan polisi,’’ugkapnya.
Sambungnya, tindakan itu, adalah pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi. ‘’Ini adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,’’tandasnya.
Sangat jelas, dalam aksi itu aparat Indonesia telah menebarkan terror kepada warga Papua. “ Jelas, kehadiran militer Indonesia adalah untuk mengintimidasi warga damai, yang merupakan kelanjutan dari pelanggaran hak asasi manusia oleh TNI seperti yang dilaporkan dalam Laporan Departemen Luar Negeri AS 2010 tentang Hak Asasi Manusia,’’imbuhnya.
Kata dia, sebagai anggota kongres AS, dirinya sangat prihatin dengan sejumlah peristiwa di Papua. ‘’Saya memiliki masalah yang sangat serius dalam masalah ini, dan saya tidak membenarkan tindakan kekerasan oleh TNI dan polisi pada demonstrasi damai dengan warga sipil bersenjata, yang hanya menyuarakan pendapat mereka tentang kegagalan Pemerintah Indonesia untuk secara serius melaksanakan Otonomi Khusus hukum bagi Papua Barat. Tindakan TNI dan polisi bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan cara damai, adil, dan bermartabat,’’singgungnya.
Untuk itu sekali lagi , saya mengkhawatirkan tentang peristiwa yang telah terjadi dan ingin diyakinkan oleh Pemerintah Indonesia bahwa Mr Yaboisembut dan sejumlah rekannya akan diperlakukan secara manusiawi, selama dalam tahanan. Dubes RI juga harus berupaya membebaskan mereka. ‘’Saya ingin bertemu dengan Anda awal pekan depan untuk membahas masalah ini lebih lanjut,’’singkatnya.(jir/don/l03)
Faleomavega : Tindakan Aparat Keamanan Bertentangan Dengan Komitmen SBY
JUBI — Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan gabungan saat penangkapan peserta Kongres Rakyat Papua III, dianggap bertentangan dengan komitmen pemerintah SBY untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.”
Melalui surat yang dikirimkan ke redaksi tabloidjubi.com (Sabtu, 22/10), anggota Kongres AS, Eni Faleomavaega hari ini mengumumkan bahwa ia telah mengirim surat kepada Duta Besar Indonesia untuk AS, Dr Dino Patti Djalal untuk menyampaikan kekhawatiran tentang keamanan dan perawatan Forkorus Yaboisembut dan beberapa orang lainnya yang ditangkap pada pertemuan baru-baru ini, paska Kongres Rakyat Papua di Papua. Faleomavega menyampaikan jika media internasional telah melaporkan jika aparat keamanan gabungan telah menangkap dan memukuli ratusan warga sipil yang menghadiri pertemuan itu.
Dalam surat yang ditembuskan juga kepada Duta Besar AS untuk Indonesia Scot Marciel tersebut, Faleomavega menyebutkan bahwa insiden penangkapan terhadap peserta Kongres Rakyat Papua kemarin adalah pelanggaran serius dan kejahatan terhadap kemanusiaan, terutama mengingat bahwa Pemerintah Indonesia adalah penandatangan kedua perjanjian PBB tentang Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Faleomavega juga menyebutkan jika Imam Setiawan, Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, mungkin telah memainkan peran penting dalam insiden penangkapan dan penembakan tanggal 19 Oktober kemarin yang menyebabkan kematian beberapa warga dan pembunuhan warga Papua lainnya dalam beberapa tahun terakhir.
Faleomavega berpandangan bahwa insiden ini merupakan tindakan TNI dan polisi yang bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Yudhoyono untuk memecahkan masalah di Papua Barat dengan “cara damai, adil, dan bermartabat.” (Victor M)
Penjabat Gubernur Provinsi Papua: Silakan Berpendapat, Tapi Jangan Singgung NKRI
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Syamsul Rivai menegaskan, setiap warga Negara Indonesia bebas menyampaikan aspirasi dan berpendapat di depan umum, asalkan sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.
‘’Silahkan berkumpul, mengeluarkan pendapat itu sah-sah saja, tapi jangan menyinggung NKRI, jangan melenceng dari aturan yang berlaku, apalagi mencoba mendirikan negara dalam negara. Jika itu yang terjadi maka akan ditindak tegas,’’ujar Syamsul Rivai kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 21 Oktober, menyikapi aksi pembubaran paksa Kongres Rakyat Papua III oleh aparat keamanan. Dalam pertemuan menyikapi pasca Kongras III itu, juga hadir Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing,Ketua DPR Papua Drs John Ibo MM, Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu, tokoh masyarakat, tokoh adat .
Kata dia, NKRI sudah final dan tidak bisa diganggu gugat oleh siapa dan pihak manapun. Dan, bukan hanya aparat keamanan yang bertugas menjaga keutuhan negaranya, tapi juga seluruh rakyatnya. ‘’NKRI wilayahnya dari Sabang sampai Merauke, jika ada yang mencoba mengganggunya, seluruh rakyat Indonesia akan menghadang, dan tentu yang berada di Papua menjadi front pertama yang menghadangnya,’’tegas dia.
Menurut dia, pemerintah sebenarnya sudah sangat toleran dengan pelaksanaan kongres rakyat Papua III, namun, karena sudah melenceng yakni mengibarkan bendera bintang kejora dan mendeklarasikan Negara dan pemerintahannya, tentu, pemerintah tidak tinggal diam. ‘’Pemerintah sangat menghargai kebebasan berpendapat, tapi jika sudah melenceng jauh tidak mungkin diam saja,’’paparnya.
Lanjut Gubernur, langkah aparat gabungan Polisi dan TNI membubarkan paksa kongres, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). ‘’Mereka yang ditangkap dan saat ini diproses adalah yang diduga memiliki pengaruh dalam kongres, melanggar aturan dan perundang-undangan, jadi tindakan aparat sudah sesuai ketentutan yang berlaku,’’singkatnya.
Mengenai jatuhnya korban jiwa, kata Gubernur, itu hanya ekses dari sebuah penanganan kasus. ‘’Jatuhnya korban yang tidak diinginkan, hanya dinamika lapangan saat penanganan,’’imbuhnya.
Kapolda Papua Irjen Pol BL Tobing yang juga hadir di ruang kerja Gubernur mengatakan, pembubaran paksa kongres, karena sudah melenceng dan mencoba merongrong NKRI. ‘’Kami sudah memberikan toleransi, kongres berjalan tanpa ada surat izin,kemudian hari pertama terjadi pengibaran bintang kejora, lantas kemudian malah mencoba mendirikan sebuah Negara, ini kan jelas melanggar, tentu harus ditindak,’’tandasnya.
Mengenai jumlah korban jiwa mencapai enam orang sesuai dengan klaim Komnas HAM, Kapolda menadaskan, silahkan memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta. ‘’Kalau memang ada 6 orang menjadi korban, dan diduga ditembak silahakn serahkan datanya, jangan hanya katanya-katanya. Kalau memang itu ditembak, tunjukan bukti itu dilakukan aparat, nanti oknumnya akan diproses,’’tukasnya.
Enam tersangka kasus Kongres Rakyat Papua (KRP) III tetap diproses hukum. Mereka adalah, Forkorus Yaboisembut, Selpius Bobbi, Edison Gladius Waromi, August Makbrawen Sananay Kraar, Dominikus Sorabut dan Get Wenda
Kapolda Papua menandaskan, ratusan peserta KRP III yang diamankan pada Kamis (20/10) telah dilepas dan dikembalikan kepada masyarakat.
Sementara menurut Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matias Murib, tim Komnas HAM pusat akan turun melakukan investigasi terkait aksi pembubaran dan tewasnya sejumlah warga dan peserta kongres. ‘’Minggu depan, komnas HAM pusat akan turun melakukan penyelidikan,’’ucap dia.
Nama-nama 6 orang korban tewas, James Gobay 25, Yosaphat Yogi (28), Daniel Kadepa (25), Maxsasa Yewi (35), Yacob Samnsabra (53), Pilatus Wetipo (40). Sedangkan yang luka-kula akibat dipukul dan dipopr aparat, Ana Adi (40), Miler Hubi (22), Matias Maidepa (25). (jir/mdc/don/l03)