JAYAPURA – Ratusan Polisi dan TNI akan membubarkan paksa pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III di Distrik Abepura, Jayapura, jika kegiatan tersebut menyimpang dan bertentangan dengan NKRI.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Wachyono mengatakan pihaknya tidak segan membubarkan massa jika ada bendera Bintang Kejora yang dikibarkan di lokasi.
“Gelar pasukan dari kepolisian dan TNI telah dilakukan. Sekarang kepolisian dibantu TNI sudah membuat pagar betis di titik masuk ke lokasi. Jika ada sesuatau yang terjadi seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora dan teriakan ‘Merdeka’ akan dibubarkan paksa,” ujar Wachyono kepada kontributor Sun TV, Minggu malam.
Dia melanjutkan, ratusan personel disiagakan dari Polda Papua dibantu Polres Jayapura, Polresta Jayapura, serta polsek.
Selain itu, polisi juga mendapat bantuan sekira 100 personel TNI dari Batalion 751/BS yang berada di bawah kendali Kodam XVII Cendrawasih.
Pembukaan Kongres Rakyat Papua sedianya dilakukan kemarin, namun karena penjagaan ketat dari polisi dan TNI, kongres baru akan dibuka hari ini dan dilaksanakan hingga tiga hari mendatang.
Berdasarkan pantauan di Lapangan Padang Bulan, Abepura, Jayapura, lokasi digelarnya kongres, ratusan orang sudah memasuki lokasi. Mereka berasal dari Petapa (Pasukan Penjaga Tanah Adat Papua), pasukan Koteka, dan pasukan Papua Barat.
Berdasarkan informasi dari sekretariat panitia kongres ada sekira 80 ribu orang dari Papua dan Papua Barat yang diprediksi menghadiri acara ini.
Namun hingga Senin (17/10/2011), pukul 10.50 WIT acara belum juga dimulai, padahal seharusnya acara dibuka sekira pukul 09.00 WIT.
Kejadian aneh aneh telah sering terjadi pada banyak bencana besar di indonesia. Kejadian aneh tsb adalah sebuah manifest pelajaranNya tentang universalitas kebinasaan yang didahului oleh peringatanNya. Secara hakikat dan sederhana, kejadian aneh yang terjadi sebelum terjadinya kebinasaan merupakan refleksi dari jaman n.Musa, ketika itu firaun diberikan peringatan yang aneh-aneh berupa kemarau panjang dan langkanya buah-buahan, kemudian muncul kea … Read More
Semakin dekatnya pelaksanaan Kongres Rakyat Papua II, disikapi aparat keamanan dengan cara meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya, melakukan sweeping Jumat (14/10) tadi malam di Depan TMP Waena. Sweeping ini memeriksa setiap barang bawaan warga dengan menghentikan setiap kendaraan rodao 4 yang lewat untuk diperiksa aparat gabungan TNI-Polri. Setiap barang bawan yang mencurigakan seperti barang tajam (sajam) diamankan aparat.
Hingga berita ini ditulis diperoleh kabar jika sweeping tersebut berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang selanjutnya diamankan ke Polsekta Abepura, termasuk surat-surat yang terkait dengan kongres Rakyat Papua II.(don/don/l03)
Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Papua Simon Ohee (baju merah) didampingi anggotanya saat menggelar jumpa pers terkait, (13/10).JAYAPURA – Rencana akan digelar Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada 16 Oktober mendatang di Jayapura mendapat penolakan dari Gerakan Merah Putih (GMP) Provinsi Papua dan Presidium Pemuda Peduli Rakyat(Pepera) Papua.
Ketua GMP Provinsi Papua Simon Ohee saat memberikan keterangan pers di Prima Garden, Kamis (13/10) mengatakan bahwa GMP dan Pepera Papua menyatakan sikap menolak rencana digelarnya KRP III, sebab persoalan kebangsaan sudah tuntas dan Papua adalah wilayah yang sah dari NKRI.
“Tidak perlu mengorbankan rakyat banyak. Kepada elit politik juga stop melakukan pembohongan publik. Hal ini dikarenakan semua tahu bahwa sampai saat ini internasional tetap mendukung wilayah Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI, sehingga tidak perlu membohongi rakyat seolah-olah ada dukungan interansional,” tegasnya.
Menurutnya, KRP III hanyalah sarana pengalihan isu korupsi. “Jangan dijadikan tempat perlindungan para koruptor. Akan lebih baik jika energi yang kita miliki kita arahkan untuk memperjuangan hal-hal yang lebih konkret yang dibutuhkan rakyat,” ungkapnya.
Simon juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah dijajah, oleh karena itu rakyat Papua tidak mau lagi dijajah, karena hanya akan membuat trauma. “Negara ini hanya NKRI yang berdiri secara sah sehingga KRP III ini dirasa tidak perlu ada dan tidak perlu digelar di Jayapura. Kita jangan membuat rakyat terus terlelap dalam mimpi-mimpi yang tidak realistis,” ujarnya.
Terkait hal itu pihaknya menyerukan kepada seluruh rakyat agar tidak perlu terprovokasi dengan kondisi yang ada. “Perdamaian di Papua harus tetap dijaga. Gejolak Ambon jangan sampai membias ke Papua,” himbaunya.(ado)
Ketua DPD Forum Komunikasi Putra Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat Drs Izaak Samuel Karubaba didampingi Sekretaris DPP Barisan Merah Putih Nico Mauri, Sekretaris Pemuda Panca Marga Papua Berth ST Wairara dan Penerus Trikora Yonas Nussy ketika membacakan pernyataan sikap politik menolak Kongres Rakyat Papua III di Hamadi Tanjung, Jayapura, Selasa (11/10).JAYAPURA—Meski Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III menyampaikan alasan bahwa kegiatan ini dilakukan penuh damai, namun tidak demikian bagi kelompok yang menamakan diri Forum Komunikasi Putra Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat. Mereka mengkhawatir dari Kongres Papua III ini bisa terjadi disintegrasi bangsa dan negara. Pasalnya, KRP III diprediksi membicarakan 3 hal antara lain Trikora, Pepera dan Otsus.
Ketua DPD Forum Komunikasi Putra Putri Penerus Pejuang Pembebasan Irian Barat Drs. Izaak Samuel Karubaba didampingi Sekretaris DPP Barisan Merah Putih Nico Mauri, Sekretaris Pemuda Panca Marga Provinsi Papua Berth ST Wairara dan Penerus Trikora Yonas Nussy ketika membacakan pernyataan sikap politik menolak KRP III di Hamadi Tanjung, Jayapura, Selasa (11/10). Tiga hal yang diprediksi dibicarakan KRP III, masing masing Trikora. Padahal Trikora telah disampaikan 3 hal yakni gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda dan kibarkan bendera merah putih di seluruh dataran Irian Barat serta mobilisasi umum, sedangkan Pepera dikatakan cacat hukum karena tak sesuai Act Free Choice.
Padahal, kata dia, antara pemerintah Belanda dan Indonesia telah membicarakan pelaksanaan Pepera yang nantinya diadakan secara musyawarah dan mufakat sesuai UUD 1945 serta kegagalan Otsus.
Menurut dia, mengamati kondisi politik dan stabilitas di seluruh Tanah Papua yang merupakan daerah integral Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka Forum Generasi Muda Trikora Papua Republik Indonesia memandang perlu menyikapi beberapa kegiatan yang dilakukan, sengaja maupun tak sengaja yang terkondisikan lewat Dewan Adat Papua (DAP) yang kini mengagendakan digelarnya Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2011 dengan agenda yang jelas – jelas mencederai tatanan kehidupan sesama suku – suku di Papua juga sesama suku dari Nusantara lainnya di Tanah Papua yang selama ini berjuang bersama membangun Tanah Papua sejak 1 Mei 1963 Papua masuk dalam NKRI.
Karena itu, lanjutnya, Forum Komunikasi Generasi Muda Trikora Papua Indonesia menyatakan sikap politik sebagai berikut yang dibacakan Izaak Samuel Karubaba. Pertama, Forum Komunikasi Generasi Muda Trikora Republik Indonesia adalah anak – anak adat Tanah Papua yang tak sepaham dan menolak dengan tegas pelaksanaan KRP III di Jayapura yang dijadwal pada tanggal 16 – 19 Oktober 2011 yang jelas – jelas hanya dapat menghancurkan tatanan kesukuan adat asli Papua juga hanya mementingkan kelompok tertentu, dan merugikan rakyat Papua secara menyeluruh oleh karena itu kami menghimbau agar KRP III perlu dibubarkan secara tegas oleh aparat keamanan TNI / Polri, apabila kegiatan tersebut dipaksakan terlaksana.
Kedua, Forum Komunikasi Generasi Muda Trikora menghimbau kepada semua pihak apabila dalam agenda KRP III masih mempersoalkan masalah Pepera maka hal ini perlu disikapi oleh seluruh komponen anak bangsa untuk mengelar apel siaga Generasi Muda Trikora juga meminta pihak TNI / Polri menindak tegas kepada penyelenggara KRP III dimaksud.
Ketiga, Forum Komunikasi Generasi Muda Trikora Republik Indonesia mempertanyakan Kongres Adat dimaksud diselenggarakan oleh siapa dan kenapa sengaja mengakomodir kelompok tertentu saja sebagai peserta KRP III, sementara jelas – jelas dalam pernyataan Ketua Dewan Adat Papua dalam acara salah satu media di jayapura mendukung salah satu Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua yang jelas jelas sampai saat ini belum diakuinya Anak Papua Asli atau tak lewat Konsolidasi Adat dan penetapan Perdasus menyangkut orang asli Papua inikah yang disebut pembohongan publik.
Keempat, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan kekerabatan serta menjaga keharmonisan diantara sesama suku – suku Asli Papua biar tak terkontaminasi / terprofokasi dengan informasi yang sengaja di hembuskan dengan menjanjikan hal – hal yang kurang bertanggungjawab.
Kelima, Forum Komunikasi Generasi Muda Trikora Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh Generasi Muda Adat Papua agar segera satukan barisan dan mengawal pembangunan nasional yang diawali saat ini di seluruh Tanah Papua dengan mempersipakan masyarakat secara menyeluruh menuju pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2011 – 2016.
Keenam, menyeruhkan kepada seluruh masyarakat diseluruh Tanah Papua agar memberikan kepercayaan kepada Pemerintah, TNI / Polri agar bertindak tepat cepat guna mengatasi dan mengantisipasi setiap pergerakan yang jelas – jelas mengacaukan stabilitas dan keutuhan NKRI di Tanah Papua, dimana secara de jure dan de facto Papua ( dulu adalah bagian ) mutlak dari pada NKRI yang tidak dapat dipisahkan oleh siapapun.
Terpisah, Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai S.IP menegaskan, pihaknya menghimbau agar sebelum menggelar KRP III, Panitia mesti menyiapkan sejumlah anggaran untuk akomodasi dan transportasi para peserta. Pasalnya, apabila masalah ini tak dipersiapkan secara baik dikhawatirkan timbul masalah baru di Tanah Papua.
“Pada saat KRP II mantan Presiden Almarhum Gus Dur membantu panitia Rp 1 Miliar. Tapi untuk KRP III ini ada anggaran atau tidak. Ini harus dibicarakan baik baik bukan asal bicara,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, KRP III perlu mendapatkan izin dari pemerintah serta melakukan koordinasi bersama pihak keamanan agar kegiatan ini berjalan terkoordinir dan aman. “Jangan sampai terjadi seperti di Timika yang merengut nyawa manusia,” ujarnya.
Terkait pernyataan Panitia KRP III bahwa pemerinta pusat telah menyetujui dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono direncanakan membuka KRP III, menurut Anggota Komisi A DPR Papua dr. Yohanes Sumarto, Panitia KRP III ketika bertemu Deputi I Kemenpolhukam dianggap telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Padahal kenyataannya sesuai penjelasan dari Menkopolhukam Djoko Suyatno yang untuk klarifikasi kebenaran adanya kesediaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka dan bertindak sebagai keynote speaker KRP III 16-19 Oktober 2011 di Jayapura sebagaimana rilis yang disampaikan Panitia KRP III Selpius Bobii ke pelbagai media massa di Jayapura mengklaim bahwa KRP telah mendapat respon dan dukungan dari pemerintah pusat melalui Deputi I Politik Dalam Negeri Kemenpolhukam KRP III sekaligus akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga bertindak sebagai keynote speaker. Bila berhalangan Presiden akan menugaskan seorang Menteri tak benar seperti apa yang mereka klaim itu.
Menteri mengatakan, tentang KRP III nggak ada perintah Presiden untuk Menteri membuka KRP III. Presiden juga tak menugaskan Menteri. “Mereka itu diterima saja. Nggak ada janji – janji dari Staf saya. Staf nggak bisa memutuskan gitu lho,” kata DJoko Suyatno. (mdc/don/l03)
Biaknews 10 Oktober 2011, International Lawyers for West Papua ( ILWP) melakukan acara peluncuran ILWP untuk UK yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2011 di London. Sejumlah Pengacara-pengacara international di UK ( London) akan tergabung dalam ILWP tersebut.
Guna mendukung acara ILWP tersebut maka, KNPB sebagai media nasional perjuangan rakyat West Papua dan sebagai penanggung jawab nasional West Papua melakukan melakukan aksi dukungan terhadap peluncuran ILWP tersebut.
Maka, pada hari ini tanggal 10 Oktober 2011, KNPB wilayah Biak sebagai media rakyat di daerah Byak melakukan aksi dukungan peluncuran ILWP untuk UK yang ditempat di halaman Pendopo Adat Sorido KBS dari pukul 10.00- 16.00 waktu Papua.
Aksi dukungan tersebut dilakukan dalam bentuk aksi panggung politik bagi masyarakat. Masyarakat sili berganti melakukan orasi politik tentang kasus West Papua yang menurut mereka harus diselesaikan melalui mekanisme hukum international, karena Kasus West Papua adalah kasus hukum international yang telah lama terlupakan.
Ketua KNPB Biak ( ketua KNPB Biak) akhirnya membacakan dukungan politik atas nama masyarakat West Papua di Daerah Byak guna mendukung acara peluncuran ILWP tersebut. Ada 4 point pernyataan yang dibacakan oleh KNPB Biak, dan Supiori yaitu :
1. Mendukung penuh 64 Pengacara-Pengacara dan para Hakim yang tergabung dalam International Lawyers for West Papua (ILWP) yang akan melakukan pertemuan dan konsolidasi meyeluruh guna membahas beberapa agenda penting terkait dengan pengujian terhadap materi gugatan di International Court of Justice ( ICJ)/ Mahkamah Internasional, pada hari Rabu, 12 Oktober 2011 yang bertempat di Kerajaan Inggris (UK).
2. Mendukung dan mendesak Dewan Komite Dekolonisasi Majelis Umum PBB untuk segera realisasikan persoalan bangsa Papua Barat sesuai pernyataan Sekjen Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) Ban Ki-moon dalam konferensi persnya di Auckland-Selandia Baru.
3. Mendesak pemerintahan SBY-Boediono melalui apparatus negeranya di Papua Barat untuk menghentikan segala bentuk kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua Barat dan segera menarik seluruh pasukan militer baik organic maupun non-organik dari seluruh wilayah Papua Barat.
4. Segera laksanakan Referendum di Papua Barat sebagai solusi penyelesain masalah rakyat Papua Barat secara menyeluruh adil dan demokratis.
Pernyataan dukungan tersebut turut di tanda tangani oleh Ketua Parlement Rakyat Daerah Byak Mr. Harry Ronsumbre, Komando Militer West Papua Markas Perwomi ( Wakil Panglima Letjen Mikha Awom).
WAMENA – Kehadiran Koperasi Serba Usaha (KSU) Nit Hasik yang dikeloa Pemerintah Jayawijaya, adalah untuk menekan harga barang yang selama ini menjadi beban masyarakat ekonomi lemah. Bukan saja itu, yakni juga dapat menstabilkan harga barang, terutama Sembako. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Keuangan, Pendapatan dan Aset Kabupaten Jayawijaya, Nikson Wetipo,S.Sos kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/10) Dikatakan, karena selama ini pemerintah daerah melihat kondisi harga-harga barang yang tidak seimbang antara pendapatan masyarkat dan harga yang terus meningkat tinggi tanpa terkendali, sehingga dengan kehadiran koperasi ini kebutuhan masyarakat terutama keperluan sembilan bahan ppokok dapat dijangkau dengan harga yang wajar.
Sehingga, dengan begitu para pedagang juga dapat menyesuaikan harga dengan koperasi Nit Hasik. “Memang hampir di seluruh Papua harga barang di daerah pegunungan tengah sangat mahal. Itu dikarenakan transpotasi yang digunakan hanya melalui pesawat terbang saja, sehinga barang-barang yang didatangkan sangat terbatas dan itulah yang memicu harga barang yang mahal,” terangnya.
Dikatakan, bahwa pihaknya juga sangat mendukung PNPM Respek yang sudah membantu masyarakat, terutama kebutuhan yang mendasar, termasuk permodalan usaha. Sehingga dengan adanya bantuan Respek, masyarakat dapat membeli di KSU dengan harga wajar dan dapat menjualnya atau berdagang di kampung atau distrik denga harga yang wajar. “Sehingga harga di disrik maupun dikota sama saja,” terangnya.(cr-25/aj/l03)
Jayapura- Kongres Rakyat Papua (KRP) III yang berencana akan dilaksanakan tanggal 16-19 bulan ini akan diamankan oleh Satgas Papua sebanyak 4000 orang. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Kongres Rakyat Papua (KRP) III Selpius Boby melalui panduan Kongres yang diserakan kepada Bintang Papua. Sedangkan tujuannya adalah mengemukakan penilaian jujur terhadap realitas dalam berbagai bidang kehidupan Rakyat di tanah Papua secara menyeluruh, dan lebih khusus perlindungan dan pemberdayaan dan keberpihakan pengutamaan hak-hak dasar orang asli Papua yang diatur di dalam UU Otsus dan menemukan sejauh mana kesungguhan Negara melalui Indonesia dalam membangun Papua dalam kemartabatan manusia.
Selain itu mencari mekanisme dan langkah-langkah yang tepat bagi penyelesaian masalah Papua yang lebih adil, demokratis, aman, damai, sejahterah dan bermartabat yang lebih maju dan bermartabat ini persiapanya dari sisi materi maupun keamanan suda siap.
Menurutnya, kegiatan Kongres Rakyat Papua (KRP) merupakan pesta demokrasi rakyat Papua yang terbesar, sehingga untuk mencapai dari hasil pesta demokrasi yang diharapkan yaitu dapat terbangun melalui pemahaman bersama realitas dalam berbagai bidang kehidupan rakyat di tanah Papua dan memahami secara seksama kemauan Negara Indonesia dalam menegakkan hak-hak dasar orang asli Papua, termasuk politik dan menemukan mekanisme serta langka-langka yang tepat bagi penyelesaian masalah papua yang lebih aman, damai, sejahterah dan bermartabat dalam kerangka masyarakat gelobal yang lebih maju dan lebih baik.
“Maka untuk mencapai hal tersebut ini kami juga sudah menghimbau kepada masyarakat dan organ-organ untuk menjaga suasana yang konduktif, kemudian saat kongres berlangsung yang ada adalah konsolidasi internal pada organ-organ dan konsolidasi basis, kemudian untuk keamanan saat kegiatan berlangsungpun panitia sudah sediakan satgas Papua sebanyak 4000 pengaman. (CR 31/don/l03)
Jayapura- Dua tersangka TPN/OPM kasus pembakaran taksi dan penembakan di tanjakan Kampung Nafri, yang sebelumnya ditangkap 31 Agustus lalu di perbukitan Skyland, kini masih dalam proses pemberkasan oleh tim penyidik Polres Kota Jayapura. Untuk kelengkapan berkas kedua tersangka TPN/OPM itu, Senin (19/9) kemarin, tim Penyidik Polres Jayapura Kota memeriksa 2 saksi tambahan. “Kita sudah memanggil 2 saksi tambahan hari ini (kemarin) untuk melengekapi berkas perkara terhadap 2 tersangka pelaku pembakaran taksi serta pelaku penembakan di Kampung Nafri,” kata Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Ipda Heri Susanto SH saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9) kemarin diruang kerjanya . Dikatakan, untuk hasil pemeriksaan terhadap kedua saksi tambahan pihaknya belum bisa dibeberkan karena mereka masih tahap pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polres Jayapura Kota.
“Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti saat terjadi pembakaran di tanjakan Skyland dan penembakan di Tanjakan Kampung Nafri beberapa bulan lalu untuk memperkuat berkas perkara terhadap kedua tersangka yang berhasil ditangkap di tanjakan Skyland 31 Agustus lalu,” ujarnya
Kasubag Humas menuturkan, selain memeriksan kedua saksi ini pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya, sehingga proses penyerahan pemberkasan lebih cepat. “Untuk pemanggilan saksi orang yang melihat orang yang lolos pada saat sekelompok kriminal bersenjata melakukan penembakan terhadap warga,” tandasnya
Dijelaskan, khusus tersangka PK terlibat dalam kasus pembakaran dan pembunuhan sopir taksi serta penembakan di Kampung Nafri tanggal 1 Agustus 2011 lalu, sedangkan tersangka EK hanya terlibat kasus pembakaran dan pembunuhan terhadap sopir taksi di tanjakan Skyland.
“Untuk itu, terkait pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini mudah-mudahan terungkap pelaku lainnya. Yang jelas, polisi akan terus bekerja melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan sopir taksi dan pelaku penembakan di KIampung Nafri yang selama ini terjadi,”jelasnya.(CR32/don/l03)
Dari kanan ke kiri : Ketua Badan Otoritas Adat Sentani, Franzalbert Joku, Ketua MRP, Timotius Murib, Ketua I Dewan Adat Papua (DAP), Wiliam Bonay, saat berdialog soal orang asli Papua yang berhak maju dalam Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua di LPP RRI Jayapura, kemarin.
Dari kanan ke kiri : Ketua Badan Otoritas Adat Sentani, Franzalbert Joku, Ketua MRP, Timotius Murib, Ketua I Dewan Adat Papua (DAP), Wiliam Bonay, saat berdialog soal orang asli Papua yang berhak maju dalam Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua di LPP RRI Jayapura, kemarin.
JAYAPURA-Perdebatan tentang orang asli Papua untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur Provinsi Papua terus mengundang perhatian masyarakat di Tanah Papua, sebagai wujud dari hak kesulungan itu sendiri.
Sebagaimana terungkap dalam dialog interaktif di LPP RRI Jayapura, kemarin (16/9), hal itu mengundang sejumlah pernyataan-pernyataan dan tanggapan dari masyarakat.
Ketua I Dewan Adat Papua (DAP), Wiliam Bonay mengatakan, orang Papua terdiri dari 250 suku dan pernyataan ini selalu dibicarakan oleh pemerintah setiap saat, tapi tidak pernah mengurus adat dan kebudayaan masyarakat adat asli Papua. Atas hal itu, DAP mencoba merangkul suku-suku yang ada biarlah ada perhatian. Dan dalam perjalannya, DAP menemukan beberapa hal yang akhirnya dirumuskan, salah satunya rumusan mengenai orang asli Papua, yang ternyata yang dapat dikategorikan sebagai orang asli Papua ialah bisa masyarakat asli Papua, masyarakat peranakan Papua, dan masyarakat yang diangkat dan diakui sebagai adat oleh suku-suku di Papua.
Nah, mengenai persoalan konteks kepentingan politik, DAP mendorong sebuah ukuran bahwa orang yang bisa menjadi gubernur itu harus punya hati untuk membangun Papua dan rakyat Papua. Dan yang punya hati itu yakni baik yang asli Papua maupun yang non Papua. “Dengan demikian, jika ada yang tetap bersikeras untuk calon gubernur/wakil gubernur yang harus orang asli Papua, maka seharusnya dipotong kalimat ‘dan atau’ pada pasal 1 huruf T UU No 21 Tahun 2001 tersebut. Dan jika kalimat ‘dan atau orang yang diangkat dan diakui sebagai orang asli Papua’ itu dipotong alias tidak digunakan dalam pencalonan gubernur/wakil gubernur, itu berarti sudah hal yang salah dan melanggar aturan hukum, karena kalimat ‘dan atau’ itu adalah bagian yang melekat dalam UU otsus itu, dan itu tidak bisa disangkal oleh siapapun juga,” tegasnya.
Menurutnya, apabila itu dipaksakan dalam hal itu kalimat ‘dan atau’ tidak digunakan maka pasal 1 huruf T UU No 21 Tahun 2011 itu harus diamandemen supaya tidak ada penambahan kalimat lagi, sehingga cukup saja kalimat calon gubernur/wakil gubernur adalah orang Papua asli.
“Saya mau memberikan arahan bagi teman-teman di DPRP dan MRP, agar lihat UU otsus itu secara utuh, kalau negara sudah menyatakan demikian, ya harus demikian. Sekarang kaitannya dengan keinginan Papua asli, saya sampaikan bahwa ini keputusan masyarakat adat, bahwa yang disebut sebagai masyarakat asli Papua adalah asli, campuran dan orang yang diangkat dan diakui sebagai anak adat asli Papua. kenapa? Karena itu ada dalam kehidupan adat kita di tanah Papua,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, di LPP RRI Jayapura, Jumat,(16/9).
Dimisalkannya, dirinya mempunyai saudara perempuan kawin dengan seorang laki-laki yang bukan asli Papua. Dan di sini jika anak dari saudara perempuannya itu ada orang lain menyangkalnya, maka dirinya pasti marah dan memukul orang tersebut yang menyangkal itu sampai mati, karena dirinya adalah selaku seorang paman yang secara adat wajib melindungi saudara perempuan dan anak-anaknya itu.
Untuk itulah, jika berbicara soal adat, maka di sini seharusnya dalam pengambilan keputusan tentang keaslian Papua, baik MRP dan DPRP juga harus mempertimbangkan keputusan adat yang sudah diputuskan yang mana mendahului MRP dilantik.
Ditegaskannya, DAP sifatnya hanya mengurus adat , tidak memiliki kepentingan apa-apa. Karena ada keinginan dirinya bahwa siapapun bupati/walikota atau gubernur, dirinya selalu mendorong agar hendaknya anggaran 5 persen dari APBD juga dialokasikan bagi kebudayaan, sebagai mana dialokasikan pada pendidikan dan kesehatan, karena membangun budaya Papua ini luar biasa dengan sekian ratus suku, sehingga ketika kita sampai pada proses-proses pemilukada pemerintah tingkat satu dan tingkat dua seperti ini, itu tidak menjadi permasalahan, karena adat sudah dipersiapkan, dimana ketika adat bersanding dengan pemerintah dalam mengurus proses-proses jabatan-jabatan negara ini, menjadi tidak masalah, tapi tidak terjadi seperti itu selama ini.
“Kami berupaya mendorong dengan mencegah jangan terjadinya perdebatan-perdebatan seperti sekarang ini, sebagaimana perdebatan di dalam diskusi itu. Seperti pada diskusi itu ada masyarakat yang menelpon bahwa bagaimana dengan warga Papua yang dulunya orang tuanya datang ke Papua untuk menjadikan orang Papua tahu baca dan menulis dan tahu akan kebenaran Firman Tuhan itu, mereka merasa tersisih kan, sehingga kita buat rumusan itu kan, karena ada bupati/walikota yang pernah didorong untuk calonkan diri, karena orang tuanya datang membangun daerah ini dan itu, juga orangnya baik,” imbuhnya.
Dijelaskannya, orang yang punya hati untuk membangun itu hanya bisa diukur pada suku di mana orang itu berada dan dibesarkan, yakni, berbuat dan bekerja untuk masyarakat di Suku itu, sehingga orang itu didorong dan diangkat sebagai anak adat melalui suatu proses adat. Kemudian pemilihan gubernur, UU menyatakan dan orang lain yang diakui. Kalau begitu UU yang salah, karena kenapa membuka ruang seperti itu, yakni pengakuan adat terhadap mereka yang diangkat menjadi anak adat. “Jadi proses adat itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan gubernur, tapi karena perintah UU. Jadi saran saya, kalau mau dibatasi itu Papua asli, maka seharusnya pemilukada gubernur/wakil gubernur Provinsi Papua harus ditunda dulu, dan UU Otsus harus diamandemen pasal yang mengatur soal orang asli Papua itu, supaya kita tidak menciderai UU. Tapi bagi kami adat, keputusan di adat itu murni adat demi kebersamaan, soal Papua asli dan tidak asli itu DPRP yang memutuskannya, MRP yang mengusulkan tapi keputusannya itu di DPRP,” sambungnya.
Ditambahkannya, sampai saat ini dirinya belum tahu siapa wakil adat yang di MRP yang akan berkonsultasi dengan DAP. Namun bila di sini bila MRP merasa dia itu adat, maka itu sebuah kekeliruan, karena MRP itu bukan adat, tapi MRP itu wakil adat, dan MRP harus berkonsultasi ke wakil-wakil adat yang resmi, yang lahir bukan karena pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua baru muncul, tapi wakil adat yang resmi berdiri sejak lama dan berjuang untuk adat.
Terkait dengan itu, dirinya menyarankan, dalam merumuskan asli atau tidak asli Papua harus dirumuskan dengan baik dalam Perdasusnya, karena yang namanya orang politik, tidak akan pernah puas apabila belum ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena rujukannya ialah UU otsus itu sendiri, sebab di sini berbicara soal untung dan rugi karena menyangkut uang.
“Bagi kami DAP keputusan di tingkat suku itu final dan mengakui seorang anak diakui sebagai anak adat, maka suku lain harus mengakui, karena di sini habis kepala suku itu adalah Tuhan, jadi rujukannya UU supaya tidak salah dalam melangkah. Untuk menjadi calon gubernur/wakil gubernur Provinsi Papua menjadi ukuran adalah yang punya hati dengan tulus,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Badan Otoritas Adat Sentani, Franzalbert Joku, menyatakan, ciri dan bentuk komunitas di Papua dan tempat lain, itu terus mengalami perubahan seiring dengan perjalan waktu, sehingga di sini, defenisi orang asli Papua, itu sangat tidak stabil, sebagaimana yang disampaikan oleh Wilian Bonay, yang mana jika keponakannya itu, nantinya ke depan punya hak untuk jadi bupati/walikota/gubernur atau hak lainnya apakah itu ada ataukah tidak, karena ayahnya bukan orang asli Papua. Itu masalahnya.
” Dengan demikian, apabila kita di sini tidak bisa mengisolir diri, sebab sejarah perjalanan umat manusia sudah cukup mengisolir Papua, dan jangan selaku orang Papua terus membentengi diri dengan berbagai macam UU dan peraturan-peraturan untuk mengisolir diri dari kesempatan untuk berinteraksi dengan kultur, budaya, etnis dan pengalaman-pengalaman baru dengan para pihak lain. Karena mengisolir diri itu sesuatu yang berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, sudah terbukti di dunia bahwa komunitas yang memilih atau dengan tidak sengaja mengisolir diri itu akhirnya tidak maju sama sekali, seperti komunitas di Asia, India, Australia, Amerika Serikat dan di mana-mana yang adalah penduduk asli mengisolir diri akhirnya hidup dalam keterbelakangan. Ini yang membuat dirinya prihatin, supaya tidak terjadi di Papua.
“Atas dasar itulah, sebaiknya semua pihak kembali berpatokan pada UU otsus, karena UU otsus sudah memberikan peluang, sehingga seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi mereka yang diangkat atau mereka yang peranakan, karena mereka adalah bagian dari integral komunitas Papua dan harus diberikan peluang, apalagi sudah membuktikan dirinya untuk mengabdi dan melayani serta menuntut hak-haknya sebagai bagian dari orang Papua di dalam karirnya selama ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua MRP, Timotius Murib, menegaskan, syarat dalam mencalonkan diri sebagai calon gubernur/calon wakil gubernur Provinsi Papua telah diatur dalam UU No 21 Tahun 2011, dan dalam perjalanannya terdapat sejumlah persoalan.
Menurutnya, sudah 11 tahun UU otsus diberlakukan, tapi semua harus jujur bahwa ada masyarakat yang merasa belum merasakan apa manfaat dari dana otsus itu, padahal ada dana yang luar biasa besarnya diturunkan. Oleh karena itu, dirinya berharap, ini sebuah pengalaman dimana bisa dievaluasi, untuk apa yang harus dilakukan pasangan gubernur/wakil gubernur Provinsi Papua yang baru ini.
Soal keaslian orang Papua, pada pemilukada 6 tahun silam di mana sebelum adanya Perdasus, namun ada pasangan yang digugurkan, yakni, H.Musa’ad karena dengan alasan mengandung turunan matrilineal bukan patrilineal, meski mamanya Fakfak asli, tapi tetap digugurkan. Tetapi kondisi periode sekarang sudah ada Perdasus yang sedang disusun, yang menjadi salah satu seleksi bagi calon gubernur/wakil gubernur Provinsi Papua saat ini maupun ke depannya.
“Kalau ada salah satu suku mengangkat dan mengakui seorang menjadi anak adat asli Papua, maka MRP adalah roh yang datang dari 250 suku di Papua itu, sehingga kami tidak serta merta menyerahkan hak kesulungan kepada orang yang diakui itu. 7 suku atau berapa sukupun mengakui orang itu sebagai asli Papua, ini belum ada kategori-kategori yang mengakui sampai beberapa sukupun mengakui, kemudian kami menyerahkan hak kesulungan itu, itu tidak seperti itu,” imbuhnya.
“Memang kenyataannya selama ini ada istilah Papua tipu Papua, atau Papua makan Papua. Itu mulai terdengar saat otsus diberlakukan, waktu diskusi, saya katakan kami punya rekaman bahwa di beberapa kota/kabupaten di Tanah Papua, yang waktu itu dipimpin oleh teman-teman yang bukan asli Papua yang memimpin, tapi luar biasa pembangunannya, semua elemen mereka bisa sangggup dan menjamin, dan masyarakat merasa sejahtera. Setelah adanya otsus, kemudian mengklaim bahwa untuk jadi gubernur/wakil gubernur atau bupati/wakil bupati harus orang asli Papua, sekalipun belum ada aturan, tapi masyarakat mau memilih suku sendiri, tapi kenyataannya pembangunan belum sama sekali menyentuh kepentingan masyarakat. Ini suatu pelajaran yang harus dievaluasi oleh kepada yang mencalonkan diri maju dalam pemilukada kabupaten/kota dan pemilukada Provinsi Papua,” ujarnya.
Ditegaskannya, memang UU otsus sudah mengamanatkan yang mencalonkan diri adalah orang asli Papua, kemudian semangat itu diturunkan pada putusan seperti Perdasus, oleh karena itu, kalau Perdasus berlaku seperti apa, seluruh pasangan calon gubernur/wakil gubernur Provinsi Papua harus menyesuaikan dengan aturan yang akan berlaku, bukan aturan mengikuti seseorang atau pasangan.
“Soal hak kesulungan, ibarat Raja Daud yang adalah anak bungsu, namun dipilih Allah sebagai Raja bagi Bangsa Israel, dan ini Tuhan menyerahkan hak kesulungan bagi Raja Daud, bukan kepada kakak-kakaknya Raja Daud, soal itu pasti akan bergeser mengenai asli Papua dan non Papua, dimana orang tidak lagi peduli dengan asli Papua, dan ketika dari waktu ke waktu orang asli Papua tapi tidak ada perubahan atau tidak berhasil, maka hak kesulungan itu pasti bergeser, tapi kami tidak akan mimpi untuk bicara itu tapi kalau secara alami boleh terjadi, itu hal yang alami begitu. Itu silakan saja. Sikap kami MRP bahwa kami tetap ke depankan semangat UU otsus bahwa calon Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua itu harus orang asli Papua, dan itu tidak termasuk yang diakui atau diangkat sebagai anak adat,” pungkasnya.(nls)