MRP yang Baru Harus Berani dan Profesioanl
JAYAPURA- Menyusul telah dilantiknya Pimpinan MRP Periode 2011-2016 diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai lembaga tertinggi untuk melaksanakan Amanat UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus. Bahkan dengan dilantiknya pimpinan MRP ini sekaligus bisa menjawab keraguan masyarakat selama ini terhadap keberadaan MRP.
“Tetapi pertanyaan saya sebagai pengamat sosial politik apakah anggota MRP yang akan didudukkan di masing-masing nanti akan jauh lebih baik, berani dan profesional dari anggota MRP yang lalu,”jelas Seorang Pengamat Sosial Papua Marthinus Ayomi, SH saat bertandang ke kantor Redaksi Bintang Papua, Jumat (16/9) kemarin. Dikatakan untuk menjawab pertanyaan itu, ada di tangan pimpinan MRP yang baru saja dilantik, bagaimana kemampuan menformat anggotanya serta menyusun strategi dan proram, sehingga lembaga ini bisa memainkan perannya, dalam mengangkat dan melindungi hak-hak dasar orang asli Papua.
Sebab tidak dapat dipsangkal bahwa keberadaan MRP periode yang lalu tidak lebih dari sekadar hanya simbol semata, namun ompong tidak bisa menjalankan amanat otsus. Hal itu lanjutnya, dapat dimaklumi karena memang MRP lalu adalah buatan pemerintah atau MRP situasional, sehingga tidak banyak yang mereka bisa buat.
Padahal kewenangan MRP sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Otsus, cukup luas. Namun tidak diimplementasikan. Ini disebakan banyak faktor, selain karena memang juga tidak ditunjang SDM yang memandai, juga karena proses perekrutan mereka tidak sesuai aturan hanya situasional.
Dicontohkan ada sejumlah pasal dalam UD Otsus yang memberikan penguatan kepada MRP dan jika itu dilaksanakan, maka hak-hak dasar orang asli Papua asli Papua bisa terakomodir, tidak terbaikan seperti yang dirasakan saat ini.
Dikatakan, tugas dan kewenangan MRP sudah cukup jelas diatur dalam sejumlah pasal UU 21 tahun 2001. Antara lain Pasal 20 ayat a dan e yang mengatur soal kewenangan MRP, pasal 12 a pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur harus orang asli Papua, bukan yang direkayasa atau dinobatkan,. 14 C tentang penetapan perdasus, 22 a soal kewenangan MRP mengajukan pertanyaan inisiasi usulan dan pendapat. Selama ini tidak dilaksanakan MRP periode lalu, sehingga ini bisa menjadi PR bagi MRP jilid II.
Lanjutnya MRP bisa menggunakan pasal 7 yaitu pasal penutup meminta amandemen UU Otsus.
Sebagai pengamat mengakui sangat menghargai dan memberikan apresiasi kepada caretaker Gubenuer dalam sambutannya saat pelantikan, yang menyebutkan tentang hak-hak dasar orang asli Papua. Hal ini menunjukkan bahwa penjabat Gubernur mengerti dan memahami betul tentang UU Otsus dan kewenangan-kewenangan MRP sebagai benteng terakhir dalam meperjuangkan hak-hak dasar orang asli Papua. Dikatakan, ada tiga hak dasar yang dipahami, Calon gubernur dan Wakil Gubernur adalah Asli Papua, MRP sebangai benteng terakhir pelaksanaan Otsus, dan MRP merupakan kunci atau pengawal dalam pelaksanaan UU Otsus. “Saya menilai seruan Caretaker Gubernur ini mengembalikan kepercayaan MRP sebagai lembaga tertinggi mengangkat hak dasar orange sli Papua, mendudukkan UU Otsus sejajar dengan undang-undangundang lainnya di Negara ini,”jelasnya.
Ditambahkan. status quo UU Otsus telah disahkan dan tandatangani oleh Presiden Mewati Seokarno Putri sebagai bapak proklamator, dan UU Otsus telah dilembarkan negarakan. Ini berarti UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus sudah sejajar dengan peraturan dan Undang-undang lainnya di Indonesia dibawah UUD 45 seperti, Perpu Tap MPR, dan peraturan lainnya. Dengan demikian tidak ada alasan lagi untuk mengesampingkan UU Otsus dan UU atau peraturan lainnya di Indonesia. (don/don/l03)
BP, Jumat, 16 September 2011 23:25
Pelantikan Ketua Definitif MRP Jilid II Secepatnya
JAYAPURA—Pelantikan Ketua Definitif Majelis Rakyat Papua (MRP) Jilid II akan dilakukan secepatnya. Jika sebelumnya telah melakukan pemilihan ketua definitif, maka rencananya pelantikan ketua MRP terpilih akan diselenggarakan pada pertengahan bulan ini. Demikian diungkapkan Ketua Sementara MRP J.Wamrauw Senin (12/09) ketika ditemui di Swissbelt Hotel Jayapura. “Ketua MRP terpilih telah ditetapkan yaitu atas nama Matius Murib yang terpilih melalui rapat pleno beberapa waktu lalu,” tandasnya.
Untuk itu, lanjutnya, pelantikan akan dilakukan bulan ini paling lambat tiga hari kedepan, dimana pelantikan ketua defenitif terpilih akan dilakukan secepatnya.
“Ketua MRP terpilih telah dilaporkan kepada Penjabat Gubernur Provinsi Papua untuk dilakukan pelantikan sehingga diharapkan pelantikan ketua MRP terpilih dapat dilakukan dalam waktu dekat, mengingat jadwal pemilihan Gubernur Provinsi Papua akan berjalan pada bulan Oktober,” ujarnya.
Disebutkannya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur untuk pelantikan Ketua MRP terpilih, dimana nama sudah diajukan kepada Gubernur sehingga hanya tinggal menunggu pelantikan saja.
“Diharapkan dengan terpilihnya dan akan dilakukannya pelantikan terhadap ketua terpilih adalah sebagai bagian dari proses untuk menghadapi pemilihan Gubernur Periode 2011-2016 mendatang,” tukasnya.
Ditambahkannya, tiga hari kedepan akan dilakukan pelantikan ketua MRP, dimana diharapkan pelantikan ini dapat dilakukan dengan cepat sebagai bagian dari pemilihan Gubernur mendatang. (dee/don/l03)
Ruben Magai: Komisi A Dukung Gugatan MRP ke PTUN
Jayapura- Gugatan Majelis Rakyat Papua di PTUN dengan nomor pendaftaran 38/G.TUN/PTUN JPR terhadap surat keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat (MRPB) tertanggal 14 Juni dengan nomor 161/101/VI.2011 tentang penetapan Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), seperti sebagaimana dilansir Bintang Papua (9/9) , didukung Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai. Ruben Magai SIP yang ditemui wartawan bintang Papua di Swisbelhotel Senin (12/9) mengatakan ia sepakat dengan adanya “upaya hukum yang dilakukan oleh teman-teman anggota MRP soal penetapan Kantor MRP Papua Barat.
Lebih lanjut dikatakan, “setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan. Selain itu surat keputusan gubernur Papua barat celah hukumnya yang lain dualisme surat keputusan yaitu pelantikan MRP yang lalu dan sk pelantikan MRPB yang tidak melibatkan seluruh anggota MRP, sehingga itu jelas dinilai dengan kepentingan, sehingga dengan putusan SK KPU Papua Barat menyangkut pemilihan Gubernur yang ditolak oleh MK mengarakan keabsaahan SK MRPB di PTUNkan pantas, karena dalam perdasus nomor 4 tahun 2010 pasal 3 mengatakan jelas jadi kita tunggu saja keabsahannya dari PTUN.
Ditambakan salah seorang anggota prinsipil tim tergugat Eduardur Sangken, SH.dari utusan agama dalam jumpa pers 10/09 di Prima Garden Abepura mengatakan, mengacu pada filosofi undang-undang otonomi khusus pasal 21 tahun 2001, peraturan pemerintah pasal 54 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2008 pasal 74 disana mengatakan sangat jelas bahwa MRP harus ada di provinsi-provinsi pemekaran, namun sebagai perwakilan, dan pada ayat satu pasal 75 peraturan tersebut pembentukannya dipersiapkan oleh MRP induk yaitu MRP Papua bekerja sama dengan pemerintah dan DPRP Provinsi Papua. (CR 31/don/l03)
Situasi Tertib Sipil, TNI Hanya Bekap Kepolisian
JAYAPURA – Terkait pengelolaan keamanan di Papua, khususnya di wilayah hukum Korem 172/PWY, yang sempat mengalami ketegangan Agustus 2011 lalu, menyusul aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa, termasuk pengibaran bendera bintang kejora, pihak TNI hanya bersifat membantu kepolisian, jika ada permintaan. Hal itu dikatakan Kolonel Inf Daniel Ambat saat ditemui usai melaksanakan acara lepas sambut dan serah terima jabatannya sebagai Danrem 172/PWY kepada pejabat baru Kolonel Inf Ibnu Triwidodo,S.Ip., di Aula Serba Guna Makorem 172/PWY, Senin (12/9). Untuk selanjutnya Ia menjabat sebagai Inspektur di Kodam Jaya.
“Kita kalau diminta, kita siap membantu. Dalam Negara tertib sipil Polisi yang bertugas. Jadi ada pola-polanya,” ujarnya.
Dikatakan, masalah keamanan dalam kondisi tertib sipil (aman) pengamanan adalah tugas kepolisian. “Di sini sebenarnya kan yang bertanggung jawab tidak hanya TNI. Kalau di dalam ketahanan kita, kalau kondisi aman seperti ini, sebenarnya yang bertugas menjaga kemanan itu kan dari Polisi,” jelasnya.
Menurutnya, ada tugas TNI tidak hanya perang terhadap pihak luar yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Sesuai aturan ada 14 tugas TNI diluar tugas perang, antara lain membantu tugas kepolisian,” jelasnya saat disingung apakah dalam pengamanan sejumlah peristiwa kriminal seperti yang terjadi Bulan Agustus 2011 lalu yang sempat terjadi pengibaran Bendera Bintang Kejora.
Ia berharap, agar ke depan Papua harus jadi tanah damai. “Dan itu harus betul-betul terwujud, bukan hanya slogan,” harapnya yang sempat menyatakan dalam kesan dan pesannya di depan undangan yang dihadiri sejumlah unsure Muspida Kota dan Kabupaten Jayapura, serta Kabupaten Keerom, bahwa hal yang memprihatinkan di Papua, hampir setiap Pemilukada terjadi konflik yang menimbulkan korban harta maupun jiwa. “Saya harap ke depan tidak demikian, karena setiap pemimpin adalah merupakan pilihan Tuhan yang terbaik,” harapnya.(aj/don/l03)
BP, Senin, 12 September 2011 23:15
Sekretaris-Jenderal PBB Ban Ki-Moon: Hak Asasi orang Papua Harus Dihormati

Dari Situs resmi PBB, http://www.un.org/apps/sg/offthecuff.asp?nid=1929, terilis dua kali jawaban singkat atas masalah West Papua yang dinyatakan oleh SekJend PBB tanggal 7 September 2011, saat Ban Ki-Moon menghadiri Forum Kepulauan Pasifik (Pasific Islands Forum – PIF).
Berikut dua pertanyaan dimaksud dan jawaban Ban Ki-Moon, diambil langsung dari United Nations Office of the Secretary General sebagaimana disediakan oleh the Office of the UNSG: http://www.un.org/apps/sg/offthecuff.asp?nid=1929, dan diterjemahkan PMNews Crew.
Pertanyaan 1: Menayngkut HAM, selama hampir empatpuluh tahun, ada perjuangan orang West Papua untuk memiliki pemerintahan sendiri di Provinsi West Papua.
Apa posisi PBB dalam hal ini?
Ban Ki-Moon 1: Isu ini harus dibahas di Komite Dekolonisasi dari Sidang Umum PBB.
Dan kalau terjadi lagi, biar itu negara yang sudah merdeka atau wilayah berpemerintahan sendiri atau apapun, Hak Asasi Manusia itu hak yang hakiki (inalienable, artinya tidak dapat dilanggar dengan alasan apapun juga) dan prinsip fundamental dari PBB. Kami akan lakukan segala hal hak asasi supaya orang West Papua dihargai.
Pertanyaan 2: Apakah tim pencari fakta untuk Hak Asasi Manusia akan dikirim ke West Papua sewaktu-waktu?
Ban Ki-Moon 2: Jawabannya sama dengan yang saya berikan untuk hal Fiji tadi, bahwa hal itu harus dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia di antara negara-negara anggota.
Biasanya Sekretaris-Jenderal bertindak atas dasar mandat yang diberikan, oleh badan-badan antar pemerintah.
KASAD: Di Dada Prajurit Harus Terpatri Jiwa Juang
JAYAPURA—Pada setiap dada prajurit harus selalu terpatri jiwa juang, jiwa dan semangat pengabdian pada bangsa dimanapun dia bertugas. Karena ketika jiwa juang yang dilandasi semangat juang secara sinergis di laksanakan dalam setiap pelaksanaan tugas maka dapat dipastikan prestasi yang optimal akan didapatkan. Hal tersebut disampaikan KASAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo usai memberikan arahan kepada prajurit Batalyon Infanteri 756/WMS kemarin. “Sedangkan pada posisi yang tidak kalah pentingnya, adalah landasan keimanan yang kuat setiap prajurit, dengan landasan keimanan yang baik, maka akan dapat menghindarkan setiap bentuk pelanggaran, karena hanya tuntunan yang baik dan benar yang akan selalu menjadi pedoman prajurit dalam setiap kehidupannya,” tandasnya.
Sementara itu menyangkut kebersihan pangkalan, Jenderal bintang empat inipun tak segan-segan memberikan arahan kepada prajuritnya, karena dengan pangkalan yang bersih terawat, maka segala penyakit akan menjauh dari prajurit dan keluarganya, yang tentu pada gilirannya akan terbentuk prajurit yang sehat jasmani maupun rohani dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok.
Dalam pengarahan yang digelar dilapangan Batalyon Infanteri 756/WMS tersebut KASAD didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Erfi Triassunu. Hadir juga dalam pengarahan tersebut seluruh anggota persit dan anak-anaknya. Hal ini tentu sebagai ungkapan rasa kegembiraan seluruh prajurit dan keluarganya karena dikunjungi pimpinan tertinggi di Angkatan Darat. Merespon sambutan luar biasa dari prajurit dan keluarganya, KASAD menyampaikan bahwa hal tersebut juga menunjukkan semangat juang yang tinggi dari persit, yang mana ibu-ibu masih sempat meluangkan waktu untuk datang kendati harus repot dengan urusan anak, sehingga secara sepontan KASAD memberikan bingkisan kepada ibu persit yang datang ke pengarahan dengan membawa buah hatinya.
Dalam kunjungan hari kedua di wilayah Kodam XVII/Cenderawsih tersebut, selain menyambangi prajurit terdepannya di Batalyon 756/WMS Wamena, KASAD juga berkunjung ke Timika. Di Brigade Infanteri 20/IJK setelah menerima Papara Komandan Brigif 20/IJK Kol Inf Herman Asaribab, KASAD kembali bertatap muka dengan prajurit se-Garisun Mimika.
Sebagai pimpinan tertinggi di Angkatan Darat KASAD memberi pesan khusus pada prajuritnya agar tetap menjaga semangat juang, karena jiwa kejuangan memang harus selalu ada pada dada setiap prajurit.
“Kebersamaan antara atasan bawahan harus tetap terpelihara sehingga akan terwujud kekompakan dalam pelaksanaan tugas, karena tugas seberat apapun harus dapat dilaksanakan dengan baik,” lanjutnya.
Selesai memberi pengarahan kepada prajurit, KASAD menyempatkan mengunjungi Detasemen Kavaleri 3/SC. Di satuan ini KASAD memerintahkan kepada Komandan Detasemen Kavaleri 3/SC untuk tetap menjaga moril anggota, kemudian KASAD meninjau Panser dan menyempatkan diri melihat kesiapan kendaraan tersebut. Mengakhiri kunjungan hari kedua tersebut, KASAD yang didampingi ASPAM, ASOPS, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Erfi Triassunu pada malam harinya menghadiri jamuan makan malam dan tatap muka dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pimpinan PT Freeport Indonesia. (dee/don/l03)
Buntut Pemilukada, Lanny Jaya Rusuh

Dari data yang berhasil dihimpun Cenderawasih Pos, bangunan yang dibakar itu adalah Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lanny Jaya, kemudian bangunan sekolah SMP Negri 4 Tiom, sebuah rumah milik warga serta 2 honai. Akibat pengrusakan dan pembakaran tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak hanya itu, akibat itu banyak juga warga yang mengungsi ke daerah lainnya untuk mengantisipasi adanya pengrusakan dan pembakaran berikutnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono menjelaskan, kejadian itu bermula dari rencana unjuk rasa masyarakat tentang hasil pemilukada di Kabupaten Lannyjaya. Namun kemudian massa tersebut mengamuk dan merusak serta membakar beberapa bangunan dan untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui pelakunya. Selain aparat kepolisian, pihak TNI juga masih melakukan penjagaan di sekitar wilayah Distrik Tiom.
Sementara Kapolres Jayawijaya AKBP I Gede Sumerta Jaya,SIK saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi setelah amukan warga tersebut. “Delapan saksi telah kami amankan dari TKP ke Mapolres Wamena untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya melalui telepon selulernya tadi malam.
Kapolres menjelaskan asal muasal bentrok tersebut berawal saat ratusan masyarakat yang diperkirakan berjumlah 500 orang tersebut meminta Kapolsek Tiom untuk mengizinkan mereka berdemo. Namun Kapolsek yang merasa tidak memiliki hak untuk membuat surat izin tersebut akhirnya tak membuatkan surat izin, sehingga warga mengamuk dengan membawa parang, panah, jubi, badik dan alat sajam lainnya.
“Jelas bahwa (untuk mengeluarkan) izin berdemo tersebut tidak dimiliki polsek jajaran, sebab izin tersebut dikeluarkan oleh Polres. Di mana bahwa izin tersebut adalah izin demo paska pemilukada di Lanny Jaya yang memenangkan Befa Yigibalon,SE,M.Si dan Berthus Kogoya,SH. Kemudian warga mengklaim bahwa suaranya telah dimanipulasi sehingga meminta haknya untuk dipulangkan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, amukan warga tersebut megakibatkan 4 bangunan dan honei terbakar, di mana bangunan tersebut milik dinas pertanian dan kehutanan serta sekolah SMP 4 Tiom dan Honey masyarakat yang salah satunya milik tim Befa Yigibalon SE,M.Si dan Berthus Kogoya SH.
“Selain pembakaran, banyak gedung yang seluruh kacanya dihancurkan serta isinya diobrak-abrik dan banyak percobaan pembakaran yang berhasil kami hentikan,” katanya.
Saat masyarakat turun ke pemukiman, sebanyak 20 anggota Polsek Tiom, Mapolres Wamena dan 1 pleton Brimob serta dari posko TNI 756/WMS Wamena Kabupaten Jayawijaya dan Koramil langsung melakukan pengamanan, hingga beberapa kali tembakan ke udara dilakukan.
Hingga saat ini situasi di distrik Tiom yang TKP-nya sekitar 1 KM dari pusat kota tersebut telah membaik dan kondusif. ”Namun hingga saat ini kami masih melakukan olah TKP dan juga berjaga-jaga di sekitar TKP,” ucapnya.
Saat disinggung tentang kantor KPU Lanny Jaya apakah rusak atau tidak? Kapolres menjawab bahwa pihak kepolisian selama ini menjaga ketat gedung-gedung di pusat kota. ”Kejadian ini terjadi cukup jauh dari kota. Sedangkan gedung-gedung pemerintah selama ini selalu dijaga pihak kepolisian,” kata Kapolres.
Namun menurut Yulius Wanimbo yang merupakan warga di distrik Tiom, bahwa amukan ini dilakukan semata menuntut suara dikembalikan. ”Suara kami di distrik Tiom saat pemilukada banyak yang dimanipulasi, jadi itulah sebab warga mengamuk,” ucapnya.
Menurutnya, setelah kejadian ini banyak warga yang melakukan pengungsian dari Lanny Jaya, Sebab takut akan terulangnya amukan warga tersebut. ”Para masyarakat yang berkumpul di sudut kota Tiom tersebut dengan membawa parang panah, jubi, badik ditangannya sertah alat sajam lainnya membuat masyarakat takut.
Kini masyarakat telah membubarkan diri setelah tembakan demi tembakan terus mengudara oleh pihak kepolisian dan juga TNI. “Saat ini pihak Polisi dan TNI berhasil meredakan amukan masyarakat dengan melakukan penembakan peringatan,” ungkapnya.
Yulius Wanimbo yang merupakan aksi yang mengikuti aksi tersebut mengklaim akan terus melakukan aksinya jika suara tidak dipulangkan. “Kami akan terus melakukan aksi demo sebelum suara atau hak kami dipulangkan,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa pemilukada di Kabupaten Lanny Jaya berlangsung pada 24 Juni 2011 dan Ketua KPU Kabupaten Lani Jaya Yosias Radjabaycole,S.Sos didampingi para anggota melaksanakan Pleno di Swisbelhotel Jayapura, 29 Juli. Kemudian para kandidat melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi dan di Mahkamah Kontitusi (MK), di Jakarta, 23 Agustus menolak gugatan para pemohon. Hingga akhirnya KPU Lannyjaya dinilai tak bersalah dan Bupati Terpilih Lanny Jaya adalah Befa Yigibalon SE,M.Si dan Berthus Kogoya,SH.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Paulus Kogoya, S.Sos, mengatakan pada dasarnya Pemilukada Lanny Jaya sudah diselesaikan pada 24 Juli 2011 dan 29 Juli 2011 lalu, sebagai mana adanya putusan MK yang memenangkan Befa Yigibalon,SE,M.Si dan Bertus Kogoya menjadi Bupati Terpilih dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lanny Jaya Periode 2011-2016 dan kini menunggu pelantikannya. Tetapi ternyata ada oknum-oknum yang tidak puas dengan putusan MK tersebut, lalu dengan sengaja mengacaukan situasi ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lanny Jaya.
Atas hal itu, semua anggota dewan DPRD Kabupaten Lanny Jaya berharap dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas, dengan melakukan penangkapan terhadap siapa aktor dibalik aksi pembakaran itu.
Hal ini supaya situasi keamanan dan ketertiban di Lanny Jaya kembali berjalan dengan normal, supaya masyarakat bisa tenang beraktivitas di dalam meningkatkan pendapatan ekonomi keluarganya, termasuk di sini bagaimana Bupati/Wakil Bupati Lanny Jaya terpilih segera dilantik dan melaksanakan kegiatan pembangunan bagi masyarakatnya yang sudah merindukan seorang bupati/wakil bupati defenitifnya untuk membangun dan mengatasi segala persoalan kebutuhan hidup mereka.
“Harus ditangkap pelakunya, keamanan dalam hal ini Polres Jayawijaya dan Polsek Tiom jangan biarkan masalah ini terus terjadi, karena masyarakat membutuhkan pembangunan dalam memandirikan kehidupannya,” tegasnya saat jumpa pers di Jayapura, kemarin.
Ditegaskannya, jika Polres Jayawijaya dan Polsek Tiom tidak segera mengusut tuntas kasus tersebut, maka semua anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya mendatangani Kapolda Papua untuk bertemu dan meminta ketegasan Kapolda Papua dalam menangani kasus pembakaran itu.
Karena selaku wakil rakyat tidak mau masalah ini berlarut-larut yang mana membuat masyaralakat hidup dalam ketidaktenangan. Apalagi itu jelas-jelas sebuah tindakan kriminal.
Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Laurens Wenda, menyatakan, persoalan Pemilukada Lanny Jaya sudah selesai dengan ditandai dengan gugatan dari yang puas dan tidak puas terhadap hasil Pemilukada itu juga sudah diputuskan MK, dan hasilnya Befa Jigibalon dengan pasangannya dinyatakan menang dalam Pemilukada Lanny Jaya itu.
Dengan demikian tidak menjadi suatu persoalan lagi, karena DPRD Kabupaten Lanny Jaya dalam dua minggu depannya sedang menunggu proses SK Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Lanny Jaya terpilih.
Untuk itu, jika ada orang yang tidak puas dengan hasil pemilukada itu, dan kemudian melakukan pengrusakan dan pembakaran itu merupakan tindakan yang tidak terpuji dan tidak manusiawi, dan bisa dikategorikan sebagai sebuah tindakan pelanggaran HAM, karena membuat hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah tidak terlaksana dengan baik, juga untuk mendapatkan pendidikan yang layak juga tidak terlayani dengan baik pula karena gedung sekolah dibakar itu.
Dengan tindakan seperti itu, pihaknya juga meminta kepada kepolisian Jayawijaya dan Polsek Tiom bertindak tegas, dan menangkap pelakunya.
Sementara itu, Ketua Pansus Pemilukada DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Wundien Yikwa, menandasakan, dari hasil informasi yang didapat, ternyata aksi pembakaran itu dipicu dengan adanya oknum yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilukada Lanny Jaya itu sendiri.
Menurutnya, ada aktor intelektual di balik beberapa pembakaran di Tiom. Untuk itu, dirinya mengharapkan aparat kepolisian segera menangkap baik mereka yang memimpin di lapangan maupun aktor yang lagi berkeliaran di Jayapura atau Jakarta.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Terius Jigibalom ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu malam sangat menyayangkan kejadian tersebut. Bahkan pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk segera menangkap pelaku-pelaku pembakaran sejumlah fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya. “Yang dibakar itu kan milik pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat jadi sangat disayangkan bisa terjadi,”ungkapnya.
Lebih jauh Terius mengungkapkan, aksi pembakaran ini benar-benar telah mencoreng wajah Kabupaten Lanny Jaya karena sebagai kabupaten pemekaran di wilayah pegunungan maka Lanny Jaya tergolong kabupaten yang sudah mulai maju.
“Sebenarnya proses pemilukada di Lanny Jaya sudah tuntas artinya sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Bupati Lanny Jaya sehingga seharusnya dan diharapkan kepada masyarakat Lanny Jaya untuk menerima dengan lapang dada. Selain itu, pihak-pihak terkait termasuk masyarakat juga diharapkan menghormati apa yang telah diputuskan oleh hukum dan tidak membuat tindakan-tindakan di luar jalur hukum,” tandasnya. (ro/nls/nal/fud)
BANGUNAN YANG DIBAKAR
1. Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Lanny Jaya
2. Sekolah SMP Negri 4 Tiom.
3. Dua Honai Milik Warga.
4. Sejumlah bangunan lainnya dirusak.
Kronologi:
Awalnya ratusan warga hendak melakukan unjuk rasa terkait hasil pemilukada di Kabupaten Lanny Jaya. Massa tersebut meminta Kapolsek Tiom untuk mengizinkan mereka berdemo. Namun Kapolsek yang merasa tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin akhirnya tak membuatkan surat izin itu.
Demo itu bermaksud untuk menuntut pengembalian suara yang mereka sebut telah dimanipulasi oleh pasangan pemenang pemilukada di Lanny Jaya. Namun karena tak mendapatkan izin, warga yang hendak berdemo itu kemudian mengamuk dengan membawa parang, panah, jubi, badik dan alat sajam lainnya.
Massa tersebut terus berupaya merusak dan membakar beberapa bangunan di Tiom. Untungnya aparat berhasil mencegah upaya pembakaran sejumlah bangunan lainnya, sehingga bangunan yang dibakar itu tidak bertambah banyak dan tidak mengakibatkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Selain itu, aparat juga telah mengamankan 8 orang untuk dimintai keterangannya.
Cepos,
http://cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=3301
Senin, 12 September 2011 , 07:33:00