[Papua Press Agency Blogger] DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

Otsus Dinilai Gagal Karena Komitmen Gubernur dan Bupati Kurang Ditulis oleh redaksi binpa Selasa, 03 Agustus 2010 15:18 Jayapura—Berbeda dengan yang sering diungkapkan sejumlah tokoh ataupun kelompok masyarakat termasuk LSM di Kota Jayapura, pandangan tentang kegagalan Otsus dari kacamata seorang Kepala Distrik di wilayah Pedalaman, terutama di Pegunungan Tengah Papua. Seperti diungkapkan oleh Kadistrik Tigibarat Fransiskus IGN Bobii, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten beserta instansi teknisnya dalam membangun kampung yang menjadikan masyarakat berpikiran bahwa Otsus gagal. ‘’Kalau pemerintah di tingkat distrik dan kampung itu tinggal ikut apa yang dikatakan Gubernur dan Bupati atau Walikota. Intinya itu pada komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih berkomitmen membangun wilayah perkampungan di Papua,’’ jelas Kadistrik yang juga sempat berkecimpung dibidang jurnalisme tersebut. Dicontohkan, bahwa pembagian dana di perkotaan dengan di wilayah kampung di pedalaman yang berbeda sebagai satu ketidak adilan yang diterima. ‘’Karena nilai uang di perkotaan dan daerah-daerah pesisir pantai berbeda dengan di daerah pedalaman. Terutama seperti di Distrik Tigi Barat yang saya pimpin sekarang,’’ lanjutnya. Namun demikian, pada prinsipnya ia tidak sepakat jika Otsus harus dikembalikan. ‘’Justru dengan Otsus itu kita lihat tabungan masyarakat di Bank maupun Koperasi saat ini rata-rata meningkat tajam. Bahkan ada yang sudah punya mobil. Dia bukan pegawai tapi masyarakat biasa,’’ jelasnya. (aj) ====== Selasa, 03 Agustus 2010 16:36 Tuntutan Referendum Minta Disikapi DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8). Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007. Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri. Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia. Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri. Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010. Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua. Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat. Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta. Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

[Papua Press Agency Blogger] Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam

Rabu, 04 Agustus 2010 16:36 Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam JAYAPURA—Baku tembak antara Polisi dengan kelompok separatis OPM masih terus berlangsung di Jalan Uyuneri, tepatnya didepan SMU Negeri I Mulia Puncak Jaya Papua. Akibatnya, Situasi mencekam, masyarakat tidak ada yang berani keluar rumah. Kepala Distrik Mulia, Wanma, saat dihubungi via selulernya mengatakan, situasi saat ini di Kota Mulia masih tegang, karena aksi saling tembak antara kelompok bersenjata yang diduga kuat OPM dengan Polisi masihberlangsung. “Suasana mencekam, warga memilih mengamankan diri di dalam rumah,” ucapnya tadi malam. Suasana gelap di Kota Mulia akibat tidak adanya lampu penerangan jalan, dan warga hanya mengandalkan listrik tenaga Genset, kian membuat situasi sangat mencekam. Ditanya apakah ada korban yang tertembak, Wanma mengungkapkan, awalnya ia mendapat informasi, ada yang tertembak yakni penjaga kios bernama Ariel (26). Namun, kabar terakhir, tidak ada. “Saya masih melakukan cross cek mengenai korban yang tertembak, karena info yang beredar simpang siur. kebetulan Ariel bekas supir saya, saat ini masih mencoba menghubunginya,” ujarnya. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi menyatakan, belum mendapat laporan resmi dari Puncak Jaya. “Saya masih mencoba menghubungi Polres Puncak Jaya,” ucapnya. Sebelumnya, salah seorang warga Mulia bernama Azis Matdoan mengungkapkan, yang tertembak adalah tukang ojek dan kemudian dilanjutka aksi saling tembak OPM dengan Polisi di Kotabru tepatnya disekitar Kantor Bupati Puncak Jaya. Sebelumnya Selasa (3/8) aksi kelompok separatis OPM terjadi di Kampung Karubate. Kendaraan Mitsubishi L200 yang ditumpangi Anep Murib, Kepala Distrik Mewoluk ditembaki dari jarak 20 meter. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi Rabu 4 Agustus mengatakan, saat itu Kepala Distrik Mewoluk Anep Murib bersama keluarga hendak pulang kekediamannya di Kampung Ukulirik. Setibanya di tempat kejadian, ditembaki dari arah hutan. Kontan korban ketakutan dan menancap gas kendaraannya untuk menyelamatkan diri, serta kemudian melapor ke Pos Aparat Keamanan terdekat. ‘’Tembakan datang dari semak-semak dan diperkirakan jaraknya 20 meter, korban berhasil lolos dari aksi itu,’’ujarnya. Mendapat laporan, malam itu juga, Polisi melakukan penyisiran namun tidak berhasil menangkap pelaku karena situasi yang gelap dan medan yang sulit. ‘’Anggota kami langsung menyisir dan hingga kini masih berlangsung,’’ tandasnya. Tidak ada korban pada kejadian itu, tapi korban dan keluarga saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Puncak Jaya. Dari sejumlah bukti yang ditemkan di TKP, kata Wachyono, pelaku diduga keras adalah kelompok separatis OPM dibawah komandan regu Marunggen. Sementara itu Wakapolres Puncak Jaya Jefry Dian saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP. ‘’Maaf ya kami masih sibuk olah TKP, nanti bisa dihubungi lagi,’’ucapnya. Aksi separatis OPM di Puncak Jaya terus berlanjut, meski Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim situasi sudah membaik pasca penambahan personil Brimob sebanyak 1 SSK. (jir)

Kepada para pejuang, perjuangan lewat demonstrasi dan operasi gerilya memang perlu ditingkatkan. Upaya diplomasi luar negeri sudah memasuki tahapan menentukan, kegiatan di dalam negeri perlu digiatkan.

[Papua Press Agency Blogger] DPRP Minta Dana Otsus Dikelola Tersendiri

JAYAPURA [PAPOS]- Dewan Perwakilan Rakyat Papua [DPRP] menilai, dengan besarnya dana Otonomi Khusus yang dikucurkan bagi Provinsi Papua yang setara dengan 2 persen dari Dana Alokasi Umum [DAU] setiap tahunnya, maka pengelolaannya diharapkan tersendiri.

Ketua Komisi C DPR Papua, Carolus Bolly mengatakan, pengelolaan dana Otsus digabungkan dengan APBD membuat dana Otonomi Khusus menjadi kabur penggunaannya. Dimana, sesuai dengan UU No 21 tahun 2001, dana Otsus digunakan untuk membiayai empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

“Dengan digabungnya antara dana Otsus dan APBD, mengakibatkan penggunaan dana Otsus menjadi kabur, karena semuanya dimasukkan ke APBD dan menjadi sumber pendapatan lain,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Selain itu Carolus menilai, dengan penggabungan tersebut menyebabkan pembagiannya menjadi tidak jelas, karena empat bidang prioritas yang diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus yang dibiayai dana Otsus, semuanya digabungkan ke dalam APBD.

“Kita tidak tahu dari jumlah dana Otsus yang diterima, berapa persen yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur,” tegasnya.

Disisi lain, tidak transparannya penggunaan dana Otsus menjadi salah satu penyebab kekecewaan rakyat Papua terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, yang diwujudkan dalam aksi demo mengembalikan Otsus ke Jakarta karena dinilai gagal meningkatkan kesejahteraan hidup Orang asli Papua.

Untuk itu, DPRP mengusulkan agar pemerintah Provinsi Papua segera membentuk lembaga tersendiri untuk mengelola dana Otsus Papua ditunjang dengan fungsi pemerintah sebagai fasilitator yang melakukan pengawasan, evaluasi dan pemeriksaan. Sementara untuk perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk.

“Untuk mengelola dana Otsus secara tersendiri, memang dibutuhkan Undang-Undang tersendiri,” katanya.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari, SE, M.Si juga harus mendukung pengelolaan dana Otsus secara tersendiri.

“Sembilan tahun Otsus di Papua namun pengelolaan dananya tidak transparan dan tidak teraplikasi secara baik kepada rakyat Papua, dengan dasar itu maka diperlukan penataan yang baik melalui Undang-Undang,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai menegaskan, dua kali aksi demonstrasi ke DPRP beberapa waktu lalu yang menuntut agar Otsus Papua dikembalikan karena dinilai gagal, merupakan dampak dari tidak terkelolanya dana tersebut secara baik.

“Seharusnya dana tersebut dikelola tersendiri agar rakyat dapat mengetahui, dana itu digunakan untuk membiayai apa, agar penggunaannya dapat dikontrol,” kata Ruben Magai.

Dari catatan Papua Pos, dana Otsus yang diterima Provinsi Papua sejak tahun 2002 hingga 2009 ini mencapai sekitar Rp. 18,7 Triliun dengan rincian tahun 2002 sebesar Rp.1.382.300.000.000 tahun 2003 Rp.1.539.560.000.000, tahun 2004 Rp.1.642.617.943.000, tahun 2005 Rp.1.775.312.000.000, tahun 2006 Rp.2.913.284.000.000, tahun 2007 Rp.3.295.748.000.000, tahun 2008 Rp.3.590.100.000.000, tahun 2009 Rp.2.609.796.098.000, jumlah keseluruhan Rp.18.748.718.041.000.

Dan ditahun 2010 ini, rencana pendapatan Dana Otsus berkisar Rp.2,6 Triliun.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos  
Sabtu, 07 Agustus 2010 00:00

[Papua Press Agency Blogger] Polda Diminta Stop Panggil Sokrates

Gereja di Tanah Papua Serukan Dialog Nasional

Benny GiayJAYAPURA—Pemanggilan Pdt Duma Sokrates Sofyan Yoman Oleh Polda Papua, terkait pernyataan tentang berlarut-larutnya penyelesaian konflik di Puncak Jaya yang dinilai memojokkan TNI/Polri, menyulut keprihatinan Gereja. Sebagai bentuk keprihatinan itu, gereja akhirnya menyerukan dialog nasional menjadi pilihan satu-satunya penyelesaian konflik berkepanjangan tersebut.

Pernyataan gereja ini menyusul keresahan serta keprihatian gereja-ger eja di Tanah Papua terhadap kondisi umat dan masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya serta Tanah Papua secara keseluruhan.

Rapat yang dihadiri peting­gi Gereja di Tanah Papua yakni Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Jemima J Mirino-Krey Sth, Ketua Sinode Gereja Injili di Indonesia Pdt Lipius Biniluk STh, Ketua Sinode Kingmi di Tanah Papua Pdt DR Benny Giay, Persekutuan Gereja-Gejera Baptis di Tanah Papua Pdt Andreas Kogoya SMth, dan Keuskupan Jayapura Leo Laba Lajar OFM, di Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Jayapura, Kamis (12/8) kemarin.

Berhasil merumuskan pernyataan-pernyataan moral serta keprihatinan gereja-gereja di Tanah Papua terha­dap kasus-kasus di Tanah Papua serta Kabupaten Puncak Jaya secara khusus. Petinggi gereja di Tanah Papua menyerukan untuk segera dilakukan dialog nasional dalam rangka mencari solusi penyelesaian masalah-masalah di Tanah Papua secara adil, bermartabat dan manusiawi yang dimediasi pihak ketiga yang lebih netral. Gereja-gereja di Tanah Papua akan tetap konsisten dan teguh dalam memperjuangkan hak-hak umat Tuhan sesuai injil Yesus Kristus.

Gereja juga menyerukan kepada Gubernur Provinsi Papua, para pemimpin gereja dan agama di seluruh Tanah Papua, Dewan Adat Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Pangdam XVII Cenderawasih, Kapolda Papua untuk berdialog dan dialog ini difasilitasi oleh pihak gereja.
Tanpa melupakan pemanggilan Polda Papua terhadap salah satu pemimpin gereja, maka gereja pun meminta kepada Kapolda Papua untuk segera menghentikan pemanggilan terhadap Ketua Umum Badan Pelayanan Pusat Gereja-Gereja Baptis Papua atas nama Pendeta Duma Sokratez Sofyan Yoman.

Khusus untuk masyarakat di Kabupaten Puncak Jaya dan Tanah Papua secara umum, gereja memohon agar tetap tenang dalam menghadapi tragedi menyedihkan yang masih terus berlangsung di Tanah Papua hingga saat ini.

DPRP dan MRP juga diminta untuk membuka mata dan telinga terkait rentetan persitiwa penembakan di Kabupaten Puncak Jaya dengan segera memanggil Gubernur Provinsi Papua selaku penguasa sipil di Papua, Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih pejabat negata yang bertanggungjawab akan keamanan wilayah di Tanah Papua untuk memberikan kejelasan terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya selama ini.

Lebih khusus kepada Kapolda Papua, Gereja mengharapkan, pengungkapan terhadap para pelaku teror penembakan di wilayah tersebut segera diungkapkan kepada publik.

Dan kepada Komisi Hak Asasi Nasional (KOMNAS HAM) dan KOMNAS HAM Perwakilan Papua untuk segera membentuk Tim Independent dalam rangka mencari pelaku dibalik seluruh kekerasan yang terjadi di Puncak Jaya untuk memperoleh data dan fakta yang akurat demi penegakan hkum, keadilan dan kebenaran.

Dalam berbagai persoalan dan realita kekerasan terhadap masyarakat asli Papua di seluruh Tanah Papua, gereja-gereja di Tanah Papua terus mendoakan Pemerintah, TNI da POLRI agar dikuatkan dan diberi hikmat oleh Tuhan Allah untuk menghadirkan keamanan yang sepenuhnya bagi masyarakat di Papua dalam takut akan Tuhan dan mengasihi sesama manusia. (hen)

[Papua Press Agency Blogger] Potensi Rumput Laut Supiori Terbaik di Dunia, Te…

SUPIORI – Meski menurut penelitian beberapa ahli dari Amerika Serikat kualitas rumput laut di perairan Supiori adalah yang terbaik di dunia, namun hingga kini masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Supiori masih kesulitan untuk memasarkan hasil rumput laut tersebut.

Demikian disampaikan Plt. Bupati Kabupaten Supiori D.S. Julianus Mnusefer, S.Si, MAP kepada Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH dalam acara Turkam-nya di Supiori sepekan terakhir ini.

“saat ini sekitar 25 ribu hektar areal telah dikembangkan rumput laut oleh masyarakat, namun karena kebingungan mau di jual kemana, banyak diantaranya yang akhirnya jadi malas mengembangkan usaha yang memiliki prospek bagus itu”, kata Mnusefer di hadapan Gubernur.

Gubernur Provinsi Papua yang akrab di panggil “Kaka Bas” dalam kesempatan tersebut menghimbau kiranya masyarakat dengan fasilitasi Pemda setempat dapat mengorganisir diri dalam sebuah wadah koperasi, dengan adanya wadah resmi memudahkan masyarakat melakukan perdagangan dan transaksi dengan para pembeli baik dari nasional maupun luar negeri. Menurutnya kebutuhan industri kosmetik dan pangan nasional maupun dunia terhadap rumput laut sebagai salah satu bahan bakunya masih cukup tinggi sehingga peluang pengembangan tanaman tersebut masih terbuka lebar. 

“lewat koperasi harga bisa di kontrol, dan tidak akan merugikan masyarakat, lewat koperasi juga akan memudahkan pembeli mengetahui berapa besar kapasitas produksi masyarakat, dan pemerintah juga lebih mudah bila hendak memberikan dukungan”, ujar Kaka Bas.

Ke depan, janji Kaka bas apabila produksi masyarakat sudah cukup besar, tidak menutup kemungkinan Pemerintah akan menggandeng investor untuk mendirikan pabrik pengolahan rumput laut di wilayah Supiori dan Biak. (amr)

Ditulis oleh redaksi binpa  
Kamis, 22 Juli 2010 15:18

[Papua Press Agency Blogger] Isu Uranium, Pengalihan Isu Kegagalan Otsus

Septer Manufandu saat menyampaikan press releasenya Jayapura—Mengemukanya beragam isu akhir-akhir ini di media massa, baik cetak maupun elektronik, seperti Uranium yang diproduksi PT Freeport, pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan serta berbagai isu lainnya, menurut Forum Demokrasi (Fordem) Rakyat Papua Barat sebagai upaya upaya pengalihan isu atas aspirasi masyarakat yang menyatakan kegagalan Otsus Papua dan menuntut Referendum. ‘’Pelbagai isu atau gossip yang dihembuskan oleh kaki tangan pemerintah yang tidak bertanggungjawab, untuk mematahkan semangat yang melandasi orang asli Papua mengembalikan Otsus Papua yang kedua kalinya,’’ ungkap Septer Manufandu saat menggelar jumpa pers di Sekretariat Foker LSM Waena Kamis (22/7) kemarin.

Dikatakan, penyebaran isu tersebut dilakukan untuk membangun mosi tidak percaya kepada aktifis atau MRP dan DPRP. ‘’Dengan dibangunnya mosi tidak percaya, maka ini memancing kemarahan rakyat Papua kepada aktivis atau MRP dan DPRP,’’ tandasnya.

Kegagalan Otsus yang menurut Septer Manufandu ditandai perangkat Otsus yang seharusnya bisa menjadi tempat perlindungan hak-hak mendasar orang asli Papua berupa Perdasi dan Perdasus yang tidak dibuat pihak yang berwenang.

Dan berbagai tragedy kesehatan seperti tewasnya puluhan orang di Dogiai akibat kelaparan diera Otsus, menurutnya itu sebagai salah satu parameter kegagalan Otsus.

Karena itu, Fordem mengharapkan adanya satu ruang yang dibuat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

‘’Entah itu nanti hasilnya perbaikan UU Otsus atau apa, kami tidak peduli, tapi yang jelas harus dibentuk satu forum yang melibatkan semua stake holder (semua lapisan masyarakat) untuk duduk bersama membicarakan apa yang menjadi permasalahan di tengah masyarakat saat ini,’’ ungkapnya.

Dalam press release Fordem Papua Barat menguraikan dengan panjang lebar tentang berbagai hal, seperti penolakan Otsus yang disebutnya sebagai paket politik, kegagalan otsus dimana di era Otsus justru memarginalkan orang asli Papua, penolakan Raperdasi Raperdasus oleh Pemerintah Pusat, rencana pembentukan MRP untuk Provinsi Papua Barat tersendiri dan berbagai hal lainnya.

Dan pada akhirnya, Fordem Papua Barat yang dipimpin olej Pdt. Dr. Benny Giay mengeluarkan tuju poin berupa pernyataan dan tuntutan.

Poin pertama adalah tentang keberhasilan yang dicapai dalam upaya mendorong proses musyawarah MRP bersama orang asli Papua sampai mengembalikan Otsus yang didalamnya terdapat kendala baik internal maupun eksternal.

Poin kedua, berupa tuntutan untuk dihentikannya segala isu/gosip seperti Uranium, Korupsi, SDM yang rendah dan lain-lain yang bertujuan mengadu domba rakyat Papua.

Poin ketiga, adalah seruan kepada komponen bangsa Papua untuk tidak terprofokasi dengan berbagai isu/gossip tersebut. poin keempat, tuntutan kepada DPR papua dan DPRD Provinsi Papua barat untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil musyawaran MRP bersama orang asli Papua.

Kelima, tuntutan kepada DPRP ada anggotanya untuk konsisten dengan keputusan yang diambil pada 12 Juli 2010 tentang pembentukan Tim untuk membedah Otsus melalui forum ilmiah dengan melibatkan semua pihak.

Keenam, adalah himbauan untuk menghentikan bola liar panas yang dihembuskan oleh  Negara Indonesia melalui Democratik Center tentang pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat. Serta terakhir, yakni poin ketuju, adalah Negara Indonesia bersama aparatur pemerintahannya, harus menghargai dan memberikan ruang demokrasi yang luas dan menyeluruh bagi orang Papua dalam menyampaikan segala aspirasi yang digumulinya.(cr-10)

[Papua Press Agency Blogger] Isu Uranium Alihkan Penolakan Otsus?

JAYAPURA-Pasca demo besar-besaran oleh masyarakat Papua yang menuntut pengembalian Otsus kemudian muncul isu bahwa PT Freeport Indonesia melakukan penambangan uranium.

Terkait hal ini, salah satu aktivis Forum Demokrasi Rakyat Papua Barat (Fordem Papua), Septer Manufandu menilai bahwa isu uranium itu hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas desakan pengembalian Otsus.

“Uranium itu cuman isu yang dimainkan oleh aktor politik di Papua dan nasional untuk mengalihkan perhatian masyarakat Papua pasca penuntutan penolakan Otsus ke DPRP beberapa waktu lalu,” ungkap Septer Manufandu di dampingi rekan-rekan Fordem kepada wartawan di kantor Foker LSM Waena Jayapura, Papua, Kamis (22/7).

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan gubernur serta perangkatnya harus memainkan peran, tugas dan fungsinya terkait tuntutan penolakan Otsus itu untuk mencari format apakah revisi isi dan substansinya atau mengganti dengan Undang-Undang baru ataukah bagaimana? “Itu kan kewenangan DPRP dan Gubernur sesuai dengan hirarki masing-masing lembaga ini untuk menyatukan kewenangan mereka masing-masing,” katanya.

Fodem Papua menilai otonomi khusus (Otsus) yang sudah berjalan kurang lebih 9 tahun ini dinilai gagal karena perilaku penyelenggara pemerintah di Papua yang buruk dan tidak konsisten terhadap isi dan substansi dari Otsus tersebut.

“Otsus gagal karena tidak mampu mereduksi dan memproteksi kebutuhan dasar hajat orang banyak, khusunya masyarakat Papua dan masyarakat non Papua yang ada di Provinsi Papu dan Provinsi Papua Barat,” tandasnya.

Dikatakan, kriteria Otsus gagal karena sampai sejauh ini masih banyak masyarakat Papua yang kehidupannya tidak mengalami peningkatan kualitas hidup yang baik, dan juga belum terpenuhinya hak-hak mereka dan pemenuhuan kebutuhan dasar mereka.

Menurut Septer, terhitung mulai 2008 sampai pertengahan 2010 ini, dana Otus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mencapai Rp 18 triliun, tetapi sejauh ini belum menunjukkan parameter yang jelas terkait penggunaan dan manfaat dari dana Otsus ini. “Hal ini disebabkan oleh karena buruknya perilaku dan tidak konsistennya peran dan tugas legislatif dan eksekutif dalam memainkan peran dan fugsinya secar struktural dan konstitusional, dalam arti penguatan dan pengaturan alokasi penggunaan dan pengawasan anggaran tersebut,” ujarnya.

“Kalau mau katakan Otsus berhasil parameter dan indikatornya apa? Masyarakat Papua yang jumlah penduduknya sebanding dengan Provinsi Jawa Barat saja masih hidup dibawah garis ekonomi yang pas-pasan, pemenuhan kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi, terjadi kelaparan beberapa kali di daerah Provisi Papua, sarana dan prasarana kesehatan yang tidak terpenuhi, wabah malaria yang terjadi beberapa kali di daerah, sarana dan prasarana pendidikan yang tidak memadai, hal-hal ini lah yang harus jadi perhatian pemerintah dalam hal ini DPRP, DPRD Papua Barat, dan kepada gubernur baik Gubernur Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Banyak perilaku yang tidak tulus dari penyelenggara pemerintah daerah dalam hal ini DPRP dan gubernur serta perangkatnya dalam niat dan komitmen mereka dalam melaksanakan isi dari Otus tersebut. “Perilaku yang tidak tulus tersebut adalah tidak mengulur-ulur waktu pembuatan Perdasus dan Perdasi yang mengatur dan mereduksi semua kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, dan masih banyaknya korupsi di birokarsi pemerintah baik di Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat,” sambungnya.

Terkait dengan berbagai tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Papua kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kata Septer, ini bukan tindakan untuk merongrong pemerintah dalam hal kebijakan Otsus, tetapi ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah dan berbagai kebijakan pemerintah yang bertentanagan dengan amanah isi Otsus tersebut. (ben/fud) (scorpions)

[Papua Press Agency Blogger] Ada Kandungan Migas di Blok Pantai Barat Sarmi

SPAO Ltd. Siap Melakukan Eksplorasinya Mulai Tahun Ini

Nicholas Meset Direktur Umum dan SDM PT. Sarmi Papua Petroleum berbincang – bincang dengan Bupati Sarmi Drs. E. Fonataba, MM sebelum acara presentasi potensi migas di kawasan Pantai Barat SarmiSarmi—Kurang lebih ada 100 juta barel minyak bumi dan sekitar 1,214 trilyun kubik gas bumi di blok Northtern Papua Kabupaten Sarmi yang hak dan izin pengelolaannya telah berhasil di kantongi oleh PT. Sarmi Papua Petroleum bekerja sama dengan Ridlatama Group,  sebuah perusahaan yang telah malang melintang di dunia perminyakan dan gas bumi di Indonesia.

Hal tersebut di ungkapkan salah satu Komisaris PT. Sarmi Papua Petroleum Anang Mudjianto di dampingi salah seorang Direktur nya, Nicholas Messet  salah seorang putra asli Sarmi yang sudah beberapa tahun terakhir ini mencetuskan dan memperjuangkan masuknya perusahaan migas di Kabupaten Sarmi,  khususnya di Distrik Pantai Barat.

Dalam presentasi dan pemaparan potensi minyak dan gas yang dilakukan oleh keduanya Jumat (23/7) di Aula Kantor Bupati di Kota Baru Petam kemarin, terungkap,  dari 16.000 Km2 areal yang mereka usulkan ke pemerintah pusat, seluas 8.541 Km2 telah mendapat persetujuan pemerintah pusat untuk menjadi lahan eksplorasi mereka.

“kita tanda tangan kontrak sejak 5 Mei lalu, dan sesuai rencana sekitar awal Oktober kita sudah berkantor di Sarmi dan memulai tahapan selanjutnya selama 3 tahun pertama yakni eksplorasi, dan study seismeig untuk mencari titik penggalian yang tepat dari areal yang telah disetujui”, jelas Anang Mudjiantoro di hadapan beberapa masyarakat dari Pantai Barat.

Disinggung mengenai kompensasi, Nicholas Meset menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan pola jual beli tanah, namun nantinya pihak perusahaan jelas akan memberikan sejumlah dana sesuai kesepakatan bersama yang dinilai pantas dan di kelola oleh sebuah lembaga khusus untuk penguatan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“tanah tetap milik masyarakat, kita hanya hak pakai saja, namun yang terpenting kita coba mengembangkan satu pola CSR yang lebih mengedepakan transfer skill dan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pekerjaan”, tambah Anang selaku Komisaris.

Sedangkan untuk kontribusi bagi daerah baik itu Kabupaten maupun Provinsi Anang belum bisa memberikan angka yang pasti, namun menurutnya aturan tentang hal itu sudah ada yang baku dan mereka jelas mengikuti aturan yang ada sebagaimana diatur oleh BP Migas.

“kita tidak bisa memberikan estimasi yang pasti tentang besaran yang akan diterima oleh daerah baik kabupaten maupun provinsi, namun sudah ada aturan dan prosentasenya yang jelas”, katanya

Sementara itu Wakil Gubernur Provinsi Papua Alex Hesegem, SE dalam lawatannya ke Pulau Liki beberapa hari lalu menegaskan bahwa setiap investor yang masuk ke Papua harus memberikan kontribusi kepada daerah dalam bentuk kepemilikan saham sehingga hasilnya bisa dirasakan secara berkesinambungan. (amr)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny