Presiden Harusnya Dialog

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan arahan pada peserta pembekalan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan dan akuntabilitas keuangan yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP],

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan arahan pada peserta pembekalan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan dan akuntabilitas keuangan yang digagas Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP],

Jayapura [PAPOS] – Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua hari di Papua diharapkan bisa menyelesaiakan masalah-masalah rakayat Papua, untuk itu seharusnya dalam kunjungan presiden kali ini diagendakan pembahasan situasi keamanan yang banyak berimplikasi pada memburuknya kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di masyarakat sipil Papua. Atau secara lebih luas, SBY harus mengagendakan perumusan dialog di Papua.

Menurut Direktur Lembaga Analisa Kebijakan Daerah (LAKEDA), Lamadi de Lamato, kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jayapura diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tanda Tanya dalam masyarakat Papua selama ini.

“ Sekarang masalah Papua sudah mulai hangat ditingkat Internasional, mulai dari masalah pelanggaran HAM, Kasus video kekerasan, dari ketika mahasiswa sampaikan aspirasi pada Dubes Amerikan tentang permintaan referendum beberapa waktu lalu,” kata Lamadi kemarin di Jayapura.

Lamadi Lamato lebih jauh mengatakan, momen kedatangan Presiden SBY di Jayapura sangat tepat terutama dalama member pencerahan kepada masyarakat yang selama ini bingung dengan berbagai persoalan yang terkesan tidak ada penyelesaian serius.

“ Bahkan akibat dari persoalan Papua yang terkesan tidak ada penyelesaian terhadap masalah-masalah yang terjadi Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Agus Alua beberapa waktu lalu dalam HUT MRP ke-5 mengatakan bahwa pelaksaan Otonomi Papua gagal sehingga pihaknya akan meminta Undang-Undang Federal bagi Papua bukan lagi Undang-Undang Otonomi khusus. Inikan sudah membuat masyarakat cukup bingung,” kata Lamadi.

Untuk itu dalam kunjungan Presiden di Papua ini, lanjut Lamadi SBY harus bisa memanggil semua unsure pemerintahan di Papua mulai dari Gubernur, Legislatif (DPRP/DPRD) dan MRP untuk duduk bersama dan saling bergandengan tangan untuk membangun Papua.

“ Selama ini kita tahu kalau Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan MRP sepertinya jalan sendiri-sendiri dalam kebijakannya. Akibatnya rakyat yang jadi korban. Bingung harus ikut yang mana,” terang Lamadi.

Bahkan menurutnya, janji pemerintah untuk mengevaluasi UU Otsus Papua sesuai Ramadhan lalu, juga sampai saat ini tidak terbukti , padahal semua pihak, terutama rakyat kecil menunggunya. “ Harus diingat , dikalangan rakyat kecil dalam setiap aksi demonstrasinya selalu menganggap Otsus gagal. Hanya elit politik dan pejabat saja yang menjadi senang dengan uang Otsus yang triliunan rupiah,” paparnya.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, sejauh ini masyarakat Papua mengalami marjinalisasi dan diskriminasi.

Menurutnya, masyarakat Papua dikorbankan dalam pola pembangunan yang gagal sejak Orde Baru, menjadi subyek yang lemah secara politik dan edukasi serta pemerintah pusat selalu menutup kemungkinan dialog.

Kasus video kekerasan, yang dilakukan anggota TNI dan kegagalan memberikan keadilan atas kasus tersebut, merupakan sebuah contoh kecil dari modus pengabaian hak-hak setiap anggota masyarakat di Papua.

”Pemberian otonomi khusus sejak 2001 terbukti gagal menghalau atau meminimalisir problem-problem. Yang terjadi kemudian adalah meningkatkan angka korupsi oleh aparat pemerintah lokal. Ini adalah bukti bahwa peningkatan biaya APBD untuk Papua tanpa memperbaiki persoalan lain secara komprehensif hanya akan mengubah wajah ketidakbecusan pemerintah mengatasi persoalan Papua,” jelas Haris dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Borobudur 14 Jakarta Pusat (Minggu, 21/11).

Ia menambahkan, sudah saatnya Presiden SBY menunjukkan pertanggungjawabannya atas kondisi Papua, di mana hak dan kenyamanannya hidup sebagai warga negara semakin tidak terjamin. ”Kami menyayangkan jika kunjungan Presiden hanya untuk koordinasi kerja dan sekedar kunjungan simbolik, apalagi jika justru meningkatkan sekuritisasi Papua hingga berlipat-lipat,” tegasnya.

Presiden dan rombongan yang tiba di Jayapura kemarin dan hari ini melakukan serangkaian kegiatan diantaranya membuka kegaiatan pertemuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Nusantara di Universitas Cenderawasih. Sedangkan acara kemarin malam Presiden SBY telah memberikan pengarahan dalam pertemuan Penguatan Kapasitas Keuangan Daerah yang berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua. Dalam acara itu dilakukan penanda tanganan Akta Integritas bersama pihak DPRD, Bupati/Walikota maupun pimpinan daerah antara pemerintah provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. [ant/hen/wilpret]

Written by Ant/Hen/Wilpret/Papos
Monday, 22 November 2010 00:00

Penolakan Otsus Kembali Menguat

DPRP Didesak Segera Gelar Paripurna

OTSUS GAGAL TOTAL-Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) mendesak DPRP untuk segera melakukan paripurna penolakan Otsus ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.JAYAPURA—Wacana penolakan Otsus Papua karena dinilai gagal, menguat lagi. Kemarin, sekelompok massa  melakukan aksi demo di kantor DPRP. Massa tersebut mendesak DPRP untuk segera menggelar paripurna penolakan Otsus Papua sebagaimana 11 butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MRP beberapa waktu, antara lain merekomendasikan penolakan Otsus. „Kami menyatakan bahwa implementasi UU Otsus sejak tahun 2001 hingga kini  tak membawa perubahan yang signifikan  dalam hidup orang Papua dan kami menyatakan Otsus  gagal dengan indikator,“  ujar penang­gungjawab lapa­ngan aksi unjukrasa Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB)Wilson Uruwaya ketika menyampaikan orasi politik ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.

Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii ketika membacakan pernyatan sikap PKBPB menyatakan, kewenangan dalam implementasi Otsus adalah keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. Tapi  sampai dengan 9 tahun implementasi UU Otsus ini, Pemprov Papua belum mengatur  satu kebijakanpun yang mengatur tentang kewenangan khusus di Tanah Papua sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Otsus, namun terdapat inkonsitensi sikap dan perbuatan pemerintah pusat dan daerah baik  bersifat sengaja maupun tidak disengaja. 

Sekitar 100-an massa yang hadir saat aksi unjukrasa tersebut sekaligus membentangkan sejumlah spanduk  yang antara lain bertuliskan Bangsa Papua Menggugat Aneksasi, PEPERA 1969 dan Kejahatan Kemanusiaan, Wellcome  Barack Obama, Papua Tolak Otsus Gagal Total, Hak Hidup Bangsa Papua Terancam Puna, The Best Solution Self Determation for West Papua, Washington Solution USA 9 November 2010 dan lain lain.  

Selanjutnya Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didampingi para anggota DPRP masing masing Nasson Uti, Ananias Pigai, Ignatius Mimim, Thomas Sondegau.

Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didaulat untuk memberikan sambutan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat atau lembaga manapun pihaknya selalu menindaklanjuti melalui pembahasan pada sidang sidang DPRP. Namun apabila aspirasi tersebut berkaitan dengan pemerintah pusat, maka akan segera dikirim ke Jakarta seperti 11 butir rekomendasi MRP telah dikirim ke pemerintahn pusat.

„Semua aspirasi yang masuk wajib kami terima tanpa membedakan lembaga mana atau berapa orang yang datang menyampaikan aspirasi. Semuanya kami terima karena kami tahu kami berada di tempat ini juga karena dukungan dari masyarakat Papua,“ katanya.    

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani  Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) masin masing Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboysembut, Ketua PDP Pdt Herman Awom, Ketua WNPA Ev. Edison Waromi, Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya  didukung  penuh  Ketua AMP  Rinta Kogoya, Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii, Ketua KNPB Buchtar Tabuni, Sekjen AMPTPI Markus Haluk, Ketua Umum FNMPP Simon Seren, Ketua Garda-P Sam Awom, Ketua Perlemen Jalanan Zakarias Takimai,  Ketua Team Kerja Konsensus Dominggus Sorabut, Ketua FORDEM Papua John Baransano,  Ketua SHDRP Usman Yagobi, Ketua BEM Papua Benny Hurik, Ketua Sonamapa Kelly Peday dan lain lain. 

Dia mengatakan ada beberapa kebijakan langsung maupun  tak  langsung pemerintah pusat di Jakarta yang menunjukkan pelanggaran terhadap keberadaan dan pelaksanan UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Buktinya,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah  tak menerbitkan segera beberapa Peraturan Pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2001 sebagai pelaksanaan UU Otsus di Papua.

Pencairan dana Otsus setiap tahun anggaran hampir selalu sebagian besar dana pada akhir  tahun anggaran sehingga dana tak dapat dimanfaatkan secara efektif untuk  menolong dan menyelamatkan orang asli Papua, tapi dibagi bagikan dengan laporan keuangan fiktif. Pemerintah pusat secara sadar telah memasung MRP mulai dari kebijakan sampai dengan implementasi tugas dan fungsi  sehingga tak berdaya  dalam memperjuangkan hak hak dasar orang asli Papua.

Disebutkan, ada beberapa indikator yang menunjukkan kegagalan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Hal hal tersebut sebagai berikut pemerintah Provinsi Papua tak menetapkan Perdasi dan Perdasus selama pelaksanaan UU Otsus kecuali Perdasus Pembagian  dana Otsus. Baru tahun ke-7 pelaksanaan Otsus ditetapkan 8 Perdasus pada September, Oktober dan November 2008 dan sejumlah Perdasi namun semua Perdasi dan Perdasus tersebut belum dipergunakan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Diberlakukan dualisme hukum antara Provinsi  dan Kabupaten/Kota  di daerah Otsus di Tanah Papua dimana Provinsi melaksanakan  U No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan Kabupaten/Kota melaksanakan UU No 32 Tahun 2004.Sebelum ke DPRP, massa dari Dewan Adat Papua, berkumpul di Kantor DAP Waena Expo. Dari pantauan Bintang Ppua, sebelum bergerak menuju DPRP, massa terlebih dahulu sempat berkumpul di Expo Waena, sambil menunggu rombongan dari DAP Sentani, beberapa diantara mereka

sempat menyampaikan aspirasinya sembari memanggil rekan-rekan yang lain untuk bergabung.
Salah satu orasi yang disampaikan adalah meminta pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap intimidasi, pengancaman dan pembunuhan orang-orang Papua yang di lakukan oleh oknum dari TNI/Polri.

Tidak berselang berapa saat, massa dari DAP Sentani yang menggunakan satu truk, dua mobil Pic aup, dan satu avansa juga satu mobil Verios menggabungkan diri dengan massa di seputaran kantor DAP Expo Waena.

Setelah sempat berkoordinasi beberapa menit, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut bergerak menuju DPRP Jayapura dengan menggunakan fasilitas 4 truk dan 4 kendaraan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Abepura, AKP Kristian Sawaki, yang dikonfirmasi Bintang Papua melalui Telpnya membenarkan adanya pergerakan masa di wilayah sektor nya.

Pihak keamanan yang disiagakan dari pagi di kantor Polsek Abepura pun diperbantukan sebanyak 2 SSK dari Brimob dan anggota Polsek, namun hingga massa bergerak menuju Jyapura, situasi Abepura dan sekitarnya aman kondusif. ( mdc/as/don)

[Papua Press Agency] Penolakan Otsus Kembali Menguat

DPRP Didesak Segera Gelar Paripurna

OTSUS GAGAL TOTAL-Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) mendesak DPRP untuk segera melakukan paripurna penolakan Otsus ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.JAYAPURA—Wacana penolakan Otsus Papua karena dinilai gagal, menguat lagi. Kemarin, sekelompok massa  melakukan aksi demo di kantor DPRP. Massa tersebut mendesak DPRP untuk segera menggelar paripurna penolakan Otsus Papua sebagaimana 11 butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MRP beberapa waktu, antara lain merekomendasikan penolakan Otsus. „Kami menyatakan bahwa implementasi UU Otsus sejak tahun 2001 hingga kini  tak membawa perubahan yang signifikan  dalam hidup orang Papua dan kami menyatakan Otsus  gagal dengan indikator,“  ujar penang­gungjawab lapa­ngan aksi unjukrasa Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB)Wilson Uruwaya ketika menyampaikan orasi politik ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.

Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii ketika membacakan pernyatan sikap PKBPB menyatakan, kewenangan dalam implementasi Otsus adalah keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. Tapi  sampai dengan 9 tahun implementasi UU Otsus ini, Pemprov Papua belum mengatur  satu kebijakanpun yang mengatur tentang kewenangan khusus di Tanah Papua sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Otsus, namun terdapat inkonsitensi sikap dan perbuatan pemerintah pusat dan daerah baik  bersifat sengaja maupun tidak disengaja. 

Sekitar 100-an massa yang hadir saat aksi unjukrasa tersebut sekaligus membentangkan sejumlah spanduk  yang antara lain bertuliskan Bangsa Papua Menggugat Aneksasi, PEPERA 1969 dan Kejahatan Kemanusiaan, Wellcome  Barack Obama, Papua Tolak Otsus Gagal Total, Hak Hidup Bangsa Papua Terancam Puna, The Best Solution Self Determation for West Papua, Washington Solution USA 9 November 2010 dan lain lain.  

Selanjutnya Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didampingi para anggota DPRP masing masing Nasson Uti, Ananias Pigai, Ignatius Mimim, Thomas Sondegau.

Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didaulat untuk memberikan sambutan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat atau lembaga manapun pihaknya selalu menindaklanjuti melalui pembahasan pada sidang sidang DPRP. Namun apabila aspirasi tersebut berkaitan dengan pemerintah pusat, maka akan segera dikirim ke Jakarta seperti 11 butir rekomendasi MRP telah dikirim ke pemerintahn pusat.

„Semua aspirasi yang masuk wajib kami terima tanpa membedakan lembaga mana atau berapa orang yang datang menyampaikan aspirasi. Semuanya kami terima karena kami tahu kami berada di tempat ini juga karena dukungan dari masyarakat Papua,“ katanya.    

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani  Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) masin masing Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboysembut, Ketua PDP Pdt Herman Awom, Ketua WNPA Ev. Edison Waromi, Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya  didukung  penuh  Ketua AMP  Rinta Kogoya, Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii, Ketua KNPB Buchtar Tabuni, Sekjen AMPTPI Markus Haluk, Ketua Umum FNMPP Simon Seren, Ketua Garda-P Sam Awom, Ketua Perlemen Jalanan Zakarias Takimai,  Ketua Team Kerja Konsensus Dominggus Sorabut, Ketua FORDEM Papua John Baransano,  Ketua SHDRP Usman Yagobi, Ketua BEM Papua Benny Hurik, Ketua Sonamapa Kelly Peday dan lain lain. 

Dia mengatakan ada beberapa kebijakan langsung maupun  tak  langsung pemerintah pusat di Jakarta yang menunjukkan pelanggaran terhadap keberadaan dan pelaksanan UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Buktinya,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah  tak menerbitkan segera beberapa Peraturan Pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2001 sebagai pelaksanaan UU Otsus di Papua.

Pencairan dana Otsus setiap tahun anggaran hampir selalu sebagian besar dana pada akhir  tahun anggaran sehingga dana tak dapat dimanfaatkan secara efektif untuk  menolong dan menyelamatkan orang asli Papua, tapi dibagi bagikan dengan laporan keuangan fiktif. Pemerintah pusat secara sadar telah memasung MRP mulai dari kebijakan sampai dengan implementasi tugas dan fungsi  sehingga tak berdaya  dalam memperjuangkan hak hak dasar orang asli Papua.

Disebutkan, ada beberapa indikator yang menunjukkan kegagalan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Hal hal tersebut sebagai berikut pemerintah Provinsi Papua tak menetapkan Perdasi dan Perdasus selama pelaksanaan UU Otsus kecuali Perdasus Pembagian  dana Otsus. Baru tahun ke-7 pelaksanaan Otsus ditetapkan 8 Perdasus pada September, Oktober dan November 2008 dan sejumlah Perdasi namun semua Perdasi dan Perdasus tersebut belum dipergunakan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Diberlakukan dualisme hukum antara Provinsi  dan Kabupaten/Kota  di daerah Otsus di Tanah Papua dimana Provinsi melaksanakan  U No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan Kabupaten/Kota melaksanakan UU No 32 Tahun 2004.Sebelum ke DPRP, massa dari Dewan Adat Papua, berkumpul di Kantor DAP Waena Expo. Dari pantauan Bintang Ppua, sebelum bergerak menuju DPRP, massa terlebih dahulu sempat berkumpul di Expo Waena, sambil menunggu rombongan dari DAP Sentani, beberapa diantara mereka

sempat menyampaikan aspirasinya sembari memanggil rekan-rekan yang lain untuk bergabung.
Salah satu orasi yang disampaikan adalah meminta pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap intimidasi, pengancaman dan pembunuhan orang-orang Papua yang di lakukan oleh oknum dari TNI/Polri.

Tidak berselang berapa saat, massa dari DAP Sentani yang menggunakan satu truk, dua mobil Pic aup, dan satu avansa juga satu mobil Verios menggabungkan diri dengan massa di seputaran kantor DAP Expo Waena.

Setelah sempat berkoordinasi beberapa menit, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut bergerak menuju DPRP Jayapura dengan menggunakan fasilitas 4 truk dan 4 kendaraan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Abepura, AKP Kristian Sawaki, yang dikonfirmasi Bintang Papua melalui Telpnya membenarkan adanya pergerakan masa di wilayah sektor nya.

Pihak keamanan yang disiagakan dari pagi di kantor Polsek Abepura pun diperbantukan sebanyak 2 SSK dari Brimob dan anggota Polsek, namun hingga massa bergerak menuju Jyapura, situasi Abepura dan sekitarnya aman kondusif. ( mdc/as/don)

Penolakan Otsus Kembali Menguat

DPRP Didesak Segera Gelar Paripurna

OTSUS GAGAL TOTAL-Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) mendesak DPRP untuk segera melakukan paripurna penolakan Otsus ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.JAYAPURA—Wacana penolakan Otsus Papua karena dinilai gagal, menguat lagi. Kemarin, sekelompok massa  melakukan aksi demo di kantor DPRP. Massa tersebut mendesak DPRP untuk segera menggelar paripurna penolakan Otsus Papua sebagaimana 11 butir rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah Besar (Mubes) MRP beberapa waktu, antara lain merekomendasikan penolakan Otsus. „Kami menyatakan bahwa implementasi UU Otsus sejak tahun 2001 hingga kini  tak membawa perubahan yang signifikan  dalam hidup orang Papua dan kami menyatakan Otsus  gagal dengan indikator,“  ujar penang­gungjawab lapa­ngan aksi unjukrasa Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB)Wilson Uruwaya ketika menyampaikan orasi politik ketika menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRP, Jayapura, Jumat (19/11) kemarin.

Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii ketika membacakan pernyatan sikap PKBPB menyatakan, kewenangan dalam implementasi Otsus adalah keberpihakan, perlindungan dan pemberdayaan orang asli Papua. Tapi  sampai dengan 9 tahun implementasi UU Otsus ini, Pemprov Papua belum mengatur  satu kebijakanpun yang mengatur tentang kewenangan khusus di Tanah Papua sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 UU Otsus, namun terdapat inkonsitensi sikap dan perbuatan pemerintah pusat dan daerah baik  bersifat sengaja maupun tidak disengaja. 

Sekitar 100-an massa yang hadir saat aksi unjukrasa tersebut sekaligus membentangkan sejumlah spanduk  yang antara lain bertuliskan Bangsa Papua Menggugat Aneksasi, PEPERA 1969 dan Kejahatan Kemanusiaan, Wellcome  Barack Obama, Papua Tolak Otsus Gagal Total, Hak Hidup Bangsa Papua Terancam Puna, The Best Solution Self Determation for West Papua, Washington Solution USA 9 November 2010 dan lain lain.  

Selanjutnya Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didampingi para anggota DPRP masing masing Nasson Uti, Ananias Pigai, Ignatius Mimim, Thomas Sondegau.

Wakil Ketua I DPRP Yunus  Wonda yang didaulat untuk memberikan sambutan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan masyarakat atau lembaga manapun pihaknya selalu menindaklanjuti melalui pembahasan pada sidang sidang DPRP. Namun apabila aspirasi tersebut berkaitan dengan pemerintah pusat, maka akan segera dikirim ke Jakarta seperti 11 butir rekomendasi MRP telah dikirim ke pemerintahn pusat.

„Semua aspirasi yang masuk wajib kami terima tanpa membedakan lembaga mana atau berapa orang yang datang menyampaikan aspirasi. Semuanya kami terima karena kami tahu kami berada di tempat ini juga karena dukungan dari masyarakat Papua,“ katanya.    

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani  Pimpinan Kolektif Bangsa Papua Barat (PKBPB) masin masing Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboysembut, Ketua PDP Pdt Herman Awom, Ketua WNPA Ev. Edison Waromi, Ketua Pemuda  Adat Papua Wilson Uruwaya  didukung  penuh  Ketua AMP  Rinta Kogoya, Ketua From PEPERA PB Selpius Bobii, Ketua KNPB Buchtar Tabuni, Sekjen AMPTPI Markus Haluk, Ketua Umum FNMPP Simon Seren, Ketua Garda-P Sam Awom, Ketua Perlemen Jalanan Zakarias Takimai,  Ketua Team Kerja Konsensus Dominggus Sorabut, Ketua FORDEM Papua John Baransano,  Ketua SHDRP Usman Yagobi, Ketua BEM Papua Benny Hurik, Ketua Sonamapa Kelly Peday dan lain lain. 

Dia mengatakan ada beberapa kebijakan langsung maupun  tak  langsung pemerintah pusat di Jakarta yang menunjukkan pelanggaran terhadap keberadaan dan pelaksanan UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Buktinya,  pemerintah pusat dan pemerintah daerah  tak menerbitkan segera beberapa Peraturan Pemerintah yang diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2001 sebagai pelaksanaan UU Otsus di Papua.

Pencairan dana Otsus setiap tahun anggaran hampir selalu sebagian besar dana pada akhir  tahun anggaran sehingga dana tak dapat dimanfaatkan secara efektif untuk  menolong dan menyelamatkan orang asli Papua, tapi dibagi bagikan dengan laporan keuangan fiktif. Pemerintah pusat secara sadar telah memasung MRP mulai dari kebijakan sampai dengan implementasi tugas dan fungsi  sehingga tak berdaya  dalam memperjuangkan hak hak dasar orang asli Papua.

Disebutkan, ada beberapa indikator yang menunjukkan kegagalan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam implementasi UU Otsus  bagi Provinsi Papua. Hal hal tersebut sebagai berikut pemerintah Provinsi Papua tak menetapkan Perdasi dan Perdasus selama pelaksanaan UU Otsus kecuali Perdasus Pembagian  dana Otsus. Baru tahun ke-7 pelaksanaan Otsus ditetapkan 8 Perdasus pada September, Oktober dan November 2008 dan sejumlah Perdasi namun semua Perdasi dan Perdasus tersebut belum dipergunakan dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.

Diberlakukan dualisme hukum antara Provinsi  dan Kabupaten/Kota  di daerah Otsus di Tanah Papua dimana Provinsi melaksanakan  U No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan Kabupaten/Kota melaksanakan UU No 32 Tahun 2004.Sebelum ke DPRP, massa dari Dewan Adat Papua, berkumpul di Kantor DAP Waena Expo. Dari pantauan Bintang Ppua, sebelum bergerak menuju DPRP, massa terlebih dahulu sempat berkumpul di Expo Waena, sambil menunggu rombongan dari DAP Sentani, beberapa diantara mereka

sempat menyampaikan aspirasinya sembari memanggil rekan-rekan yang lain untuk bergabung.
Salah satu orasi yang disampaikan adalah meminta pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap intimidasi, pengancaman dan pembunuhan orang-orang Papua yang di lakukan oleh oknum dari TNI/Polri.

Tidak berselang berapa saat, massa dari DAP Sentani yang menggunakan satu truk, dua mobil Pic aup, dan satu avansa juga satu mobil Verios menggabungkan diri dengan massa di seputaran kantor DAP Expo Waena.

Setelah sempat berkoordinasi beberapa menit, rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DAP, Forkorus Yaboisembut bergerak menuju DPRP Jayapura dengan menggunakan fasilitas 4 truk dan 4 kendaraan lainnya.

Sementara itu, Kapolsek Abepura, AKP Kristian Sawaki, yang dikonfirmasi Bintang Papua melalui Telpnya membenarkan adanya pergerakan masa di wilayah sektor nya.

Pihak keamanan yang disiagakan dari pagi di kantor Polsek Abepura pun diperbantukan sebanyak 2 SSK dari Brimob dan anggota Polsek, namun hingga massa bergerak menuju Jyapura, situasi Abepura dan sekitarnya aman kondusif. ( mdc/as/don)

[Papua Press Agency] Status Politik Papua di PBB Diperingati

JAYAPURA—Tanggal 19 November 1969 dikenal  sebagai tahun dimana sejarah Tanah Papua di perdebatkan di PBB dan Internasional. Untuk Papua tanggal 19 November 2010 dianggap ‘keramat’ oleh  sejumlah elemen elemen perjuangan Papua Merdeka   yang sejak  Jumat pagi, (19/11) bersama  kelompok Petapa atau penjaga Tanah Papua kembali mengenang saat dimana sejarah Papua diangkat dalam kongres Amerika.

Adanya  lampu hijau tentang agenda Papua yang dibicarakan dalam kongres Amerika, meski tak jelas  apakah kongres Amerika secara terang- terangan mendukung kedaulatan  Papua sebagai suatu   nega­ra atau tidak, tidak diterangkan secara  jelas.

Koordinator Umum aksi demo damai sosialisasi Congress Of the United State House Of Representatives Washington DC 20313 Wilson Waimbo Uruwaya  menyatakan rencana mereka  itu di kantor MRP kemarin,   dia bersama semua elemen perjuangan Papua yang ada di Jayapura akan melakukan demo ke DPRP  dengan satu tujuan mendukung semua alternatif/ solusi terbaik penyelesaian damai masalah status Politik Papua Barat tahun 1969 yang diperebatkan dalam sidang Umum PBB 1969 dan dinyatakan sebagai” Satatus Politik Papua yang Mengambang di PBB dan Internasional.

Menurut keterangan Wilson Uruwaya, semua elemen perjuangan rakyat Papua telah bersatu untuk mensosialisasikan hasil kongres Amerika  yang baru  berakhir 22 September 2010 telah diadakan acara dengar pendapat di kongres tentang kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Sub Komite Asia Pasifik dan lingkungan global untuk mencarikan solusi dalam mengatasi masalah serta situasi sulit yang dihadapi Bangsa Papua Barat hari hari terakhir ini.

Dalam  kutipan laporan kongres Amerika yang tertulis, saat ini untuk pertama kalinya dalam kongres, pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua Barat menjadi sorotan utama yang menyebabkan Bangsa Papua mendekati titik hasil dalam sejarah.

Dengan adanya Pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi begitu lama dan panjang di Papua Barat, perlu mendapatkan perhatian dan pengakuan pihak Internasional dan penghargaan terhadap hak hak  orang Papua Barat.

Surat khusus kongres Amerika yang ditanda tangani Sheila Jackson Lee dari Congreess Women yang ditujukan kepada Profesor Kurtz dari Universitas George Mason bersama Herman Wanggai yang telah memasukkan Sheila Jackson Lee dalam kongres Amerika. Konon Sheila Jackson Lee adalah seorang perempuan Politisi dari Partai Demokrat Amerika yang memasukkan Barak Obama dalam  barisan Partai Demokrat Amerika dan berhasil meloloskannya dalam pencalonan Presiden Amerika.

Isu- isu tersebut diagendakan dan harus diusahakan jalan keluarnya, karena telah mengabaikan Papua Barat. “ Ini adalah harapan saya yang tulus bahwa harus ada upaya hentikan tindakan Militer Indonesia dan Pemerintah yang tidak adil, keadaan ini harus direformasi terhadap pelanggaran pelanggaran itu”.  Secara khusus kami mau harus ada peningkatan kesadaran untuk nasib orang Papua Barat dalam hubungannya dengan kelambanan aktor Internasional, maka situasi disana akan kian memburuk sebab bagaimanapun, sejarah Papua Barat berhubungan dengan Amerika Serikat.

Mengutip peryataan Sheila Jackson Lee dalam kongres tersebut, yang terungkap bahwa sesudah konferensi tersebut, pihaknya masih akan bertemu lagi dalam waktu dekat untuk bekerja sama dengan pihak keamanan Internasional agar mengamankan Papua Barat.  (Ven )

Tak Ada Uang Jutaan Beredar, Biaya Operasional Harian per Orang Hanya Rp 197 Ribu

Bocornya Laporan 13 Tahun Silam Satgas Ban – 5 Kopasus Pos I Kotaraja (Bagian 2)

Konon jutaan rupiah digelontorkan intelijen untuk “menghabiskan” para aktivis pro Merdeka, yang sumbernya dari bocoran Laporan Satgas Ban-5 Kopasus Pos I Kotaraja yang dipublikasikan Alan Nairm seorang jurnalis berkebangsaan Amerika Serikat, namun laporan berkala itu ternyata hanya berisi daftar pengeluaran (Biaya Operasional) per orang anggota Satgas yang berjumlah 6 orang, yang dirasa sangat minim jika dibanding luas dan tingkat kesulitan tugas mereka. Sebuah keluhan bawahan pada atasan.

Oleh : Walhamri Wahid

Ilustrasi KopasusUntuk kesuksesan dalam melaksanakan tugas operasi di daerah Kotaraja dan sekitarnya kami juga mendapatkan dukungan berupa dana operasi yang perinciannya adalah sebagai berikut: Uang makan Rp 30.000/hari, Uang saku Rp 10.000/hari, Uang Kese­hatan Rp 2.000/hari, Uang Transportasi, Rp 10.000/hari, Uang Sarana Kontak Rp 35.000/hari, Uang Sarana Penggalangan Rp 10.000/hari, Uang Komunikasi Rp 100.000/hari, Uang Kodal Pos Rp.580.000/bulan, Uang Kodal Danpos Rp 1.100.000/bulan.

Demikian kutipan langsung pada Laporan Triwulan I Satgas Ban-5 Pos I Kotaraja di halaman 21 pada Sub Judul Pelaksanaan point ketiga Evaluasi yang berhasil diperoleh Bintang Papua, biaya operasional harian anggota Satgas yang bila di jumlahkan dalam seharinya tidak mencapai Rp200ribu yang jauh dari cukup itulah yang disinyalir oleh Forkorus Yaboisembut ratusan juta beredar dalam operasi intelijen untuk mematai – matai dan membungkam aktivitas mere­ka sebagaimana informasi yang mereka terima dari publikasi media nasional.

Forkorus Yaboisembut sendiri kepada Bintang Pa­pua mengaku tidak memiliki dokumen laporan Kopasus tersebut secara fisik, namun hanya membaca dari pemberitaan media – media nasional secara online yang mengulas publikasi yang dilakukan oleh Alan Nairm seorang jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat lewat blognya berjudul Breaking News : Secret Files Show Kopassus, Indonesia`s Special Force, Target Papuan Churces, Civilians. Dokumen Leak from Notorious US-Backed Unit as Obama Lands in Indonesia, yang diterbitkan Selasa, 9 November 2010 lalu, saat kunjungan Presiden Obama ke Indonesia.

Dalam halaman 23 Laporan Triwulan I Satgas Ban-5 Pos I Kotaraja pada angka romawi VII Hambatan dan Cara Mengatasinya di point C Dukungan, tertulis keluhan anggota Satgas akan minimnya dukungan terhadap biaya operasional mereka sehari – hari, yang lengkapnya tertuli, “Banyaknya kegiatan dan aktivitas dari pada kelompok GSP/P dan biaya hidup yang serba mahal, kadang membuat dana operasi yang diberikan dari Satgas habis sebelum waktunya, se­hingga kami dalam menutupi hal tersebut kadang minta kiriman dari keluarga di Jakarta seperti meminta isi pulsa, atau meminjam teman yang masih memegang uang, karena masing-masing kita dalam penggunaan uang sehari-hari adalah berbeda, terutama dalam hal penggunaaan telepon”.

Sebagaimana dimuat dalam media ini edisi Senin (15/11) bahwasanya Ketua DAP Forkorus Yaboisembut mensinyalir jutaan rupiah beredar di Papua yang digelontorkan intelijen untuk membungkam dirinya dan beberapa aktivis lainnya, dimana hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemberian sejumlah uang oleh pihak – pihak tertentu kepada orang – orang sekitarnya, khususnya anggota Satgas Petapa (Penjaga Tanah Papua).

Namun informasi tersebut sudah di bantah oleh oknum guru berinisial AB yang langsung melaporkan halnya ke Mapolres Kabupaten Jayapura dan menjelaskan bahwa pemberian uang itu karena anggota PETAPA tersebut adalah anak mantunya dan untuk membeli motor, dan ia merasa kecewa karena pemberiannya itu di politisir sedemikian rupa.

Dalam laporan Satgas Ban – 5 Pos I Kotaraja itu sama sekali tidak ada satu strategi ataupun pola –pola pendekatan yang bertujuan meredam aspirasi Merdeka yang di kampanyekan oleh tokoh – tokoh GSP/B dengan membagi – bagikan sejumlah uang kepada pihak ketiga di luar dari anggota Satgas, karena bila melihat nominal operasional mereka yang sangat minim,bahkan untuk uang kesehatan per orangnya hanya Rp.2.000/ hari/ orang, rasanya mustahil mereka sampai membagi – bagikan uang sampai jutaan rupiah kepada orang lain dengan target melemahkan barisan sekitar Ketua DAP dan aktivis lainnya.

Untuk menjalankan tugas negara menjaga keutuhan NKRI, dalam laporan tersebut terungkap mereka lebih banyak melakukan pendekatan dan membangun komunikasi mencoba meluruskan paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD dengan melakukan lobby kepada tokoh – tokoh adat, agama, pemerintah,dan lembaga kultural lainnya termasuk MRP dan DPRP.

Jangankan memberikan sejumlah dana kepada pihak ketiga, untuk menunjang operasional mereka saja masih serba kekurangan, seringkali mereka harus pandai- pandaimenyiasati keadaan, karena fasilitas pendukung yang mereka miliki bisa dikatakan sangat minim.
“Untuk menunjang operasional harian,kami di tunjang dengan 1unit motor Honda Mega Pro, dan 1 unit handycam,dan kamera merk Sony”,demikian tertulis dalamlaporan Satgas Ban-5 Pos I Kotaraja itu. (Bersambung)

[Papua Press Agency] Jangan Asal Pilih Anggota MRP

JAYAPURA-Adanya desakan agar Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai simbol kultur orang asli Papua, dibubarkan karena dinilai tidak berfungsi dan kini masih jadi perbincangan publik, tanggapi mantan Ketua Komisi F yang membidangi Hukum dan HAM anggota DPRP Ir. Weynand Watory.

Menurutnya, jika tututan masyarakat beranggapan bahwa MRP tidak berfungsi dan diminta dibubarkan, lalulahirnya MRP adalah permintaan siapa? Dan kenapa diberikan lembaga tersebut? Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat |Papua, utamanya  bagi yang minta MRP dibubarkan.

“Saya pikir lembaga ini hadir karena tuntutan dan aspirasi rakyat Papua, bukan datang sendiri lalu terbentuk, sehingga masyarakat harus pahami secara baik fungsi dan peranannya selama ini,” ujar salah satu anggota DPRP itu kepada Buntang Papua.di ruang kerjanya Kamis (5/11) kemarin.

 Dikatakan, bagaimana pun ia sangat tidak setuju untuk MRP dibubarkan.

 Kata dia, seharusnya rakyat Papua bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat. Sebab, terbentuknya lembaga MRP hanya satu-satunya di Indonesia, dan lebih khusus terletak berada di Indonesia Timur yaitu Tanah Papua. MRP adalah jantung dan harga diri orang asli Papua sehingga tidak boleh dibubarkan.

 Ir. Weynand yang juga Tim Perumus Otonomi Khusus Papua itu mengatakan, MRP yang dilantik sejak pada 31 Oktober 2005, dimana Manteri Dalam Negeri sebagai denyut jantung dan harga diri roh Undang-undang Otsus berdasarkan No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, ternyata orang beranggapan miring bahwa lembaga tersebut tidak proaktif  menperjuangkan aspirasi rakyat.

 Untuk menjawab hal itu,  MRP bukan dibubarkan, tetapi tahun mendatang pemilihan anggota baru dibenahi, dan mencoba mengusung yang bisa menyusun program yang menyentuh langsung pada rakyat dan penyebarannya. Selain itu juga perlu dilihat dari SDM-nya jangan asal main pilih yang pada  akhirnya tidak tahu peranannya. (ery)

[Papua Press Agency] US calls for Indonesia to improve attitude to West Papua

Updated September 27, 2010 20:37:24

The United States has publicly condemned Indonesia for its treatment of West Papuans. For the first time, the US Congress has held a hearing on the issue, during which it raised concerns about human rights abuses in the province. It also accused Indonesia of failing to grant West Papua the special autonomy it was promised 9 years ago. Helene Hofman spoke to the man who headed the hearing, American Samoa’s Congressman Eni Faleomavaega.

Presenter: Helene Hofman
Speaker: American Samoa’s Congressman, Eni Faleomavaega

[Papua Press Agency] Lembaga Adat Bantah Terima Dana Besi Bekas

TIMIKA [PAPOS]- Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Mimika, Papua, membantah menerima dana pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kamoro bahwa isu itu tidak benar. Lemasko tidak pernah menerima uang dari PT Freeport maupun pengelola besi bekas,” kata Ketua Lemasko Laurentius Paterpauw di Timika, Rabu.

Ia mengatakan, pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia ditangani oleh PT Putra Otomona pimpinan Georgerius Okoware selama tiga tahun terakhir dan hingga kini belum ada satu sen pun dari kegiatan itu yang disetor ke Lemasko.

Menurut Paterpauw, sesuai perjanjian dengan PT Freeport Indonesia, pengelolaan besi bekas kegiatan tambang dilakukan oleh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro.

Sejak 2007 hingga akhir tahun ini, katanya, pengelolaan besi bekas menjadi jatah Lemasko dan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan hal itu yakni PT Putra Otomona.

Selama kurun waktu tiga tahun itu PT Putra Otomona akan mengelola 15 ribu ton besi bekas dimana hingga September 2010 telah dikapalkan sebanyak 8.001 ton besi bekas ke Jakarta. Dari aktivitas itu, katanya, pihak PT Putra Otomona seharusnya memberikan kontribusi ke Lemasko sebesar Rp5 miliar.”Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif dengan pihak PT Putra Otomona, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan positif. Jika tidak ada tanggapan baik, Lemasko siap tempuh jalur hukum,” ancam Paterpauw.

Ia menambahkan, dana hasil pengelolaan besi bekas PT Freeport merupakan hak seluruh masyarakat suku Kamoro, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok orang-orang tertentu.

Paterpauw menegaskan, sisa besi bekas sebanyak 5.000 ton akan dikelola sendiri oleh Lemasko untuk kepentingan seluruh masyarakat suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir selatan Mimika mulai dari Potowayburu yang berbatasan dengan Kabupaten Kaimana hingga Otakwa yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat.

Besi bekas tambang Freeport selama ini menjadi rebutan banyak pihak di Timika bahkan melibatkan para pejabat teras di Jakarta karena harganya yang cukup menggiurkan dari kisaran Rp1.200 per kilo gram.[bel/ant]

[Papua Press Agency] DPR-RI Dukung Pemekaran Papua

JAYAPURA—Meski pemerintah pusat sudah mengisyaratkan untuk sementara tidak menginjinkan pemekaran, namun bagi Papua soal pemekaran daerah masih memungkinkan terjadi.

Hal itu sebagaimana tersirat dari pernyataan Komisi II DPR-RI. Dimana KOmisi II ini menyatakan mendukung usulan pemekaran wilayan Papua dan Kalimantan, namun sebelumnya harus dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tahun 2008 tentang OTDA, serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran Wilayah.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR-RI Ganjar Pranowo, seusai menemui Guberur Provinsi Papua, di Kantor Gubernur, Kamis (28/10) kemarin, mengatakan DPR RI sudah melalukan study Undang-Undang

Nomor 32 Tahun 2008, kesimpulannnya bahwa Papua dan Kalimantan merupakan wilayah yang masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran.

“Kita sudah membuka file-file undang-undang Otda, memang daerah yang layak dimekarkan itu hanya Papua dan Kalimantan, karena luas wilayahnya,” jelas Ganjar yang juga ketua Tim KOmisi II DPR RI ini.

Namun, lanjut Ganjar, keinginan memekarkan wilayah Papua ini masih terkendala dengan berbagai persyaratan, seperti jumlah penduduk yang masih sangat sedikit, kesiapan penduduk, pengelolaan Sumber Daya Alam

yang minim serta pertimbangan teknis lainnya.

“Namun pemakaran Papua Tidak serta merta, kita meminta diperhitungkan ulang, dari sisi criteria, kalau kemudian mau ditambah provinsi baru di Papua, apakah penduduknya sudah siap apa belum, pengelolaan sudah siap belum, kalau semua sudah siap ya silahkan-silahkan saja,” katanya.

Ia juga mengatakan kalau saat ini DPR RI masih menunggu grand design pemekaran wilayah dari pemerintah, sehingga pemekaran wilayah yang diusulkan daerah itu harus dilakukan secara hati-hati.

“Pemekaran itu keniscyaan, tapi harus hati-hati, nah kahatian-hatian itulah yang perlu kita masukkan dalam revisi UU 32 Tahun 2008,” katanya.

Walapun Ganjar mengakui bahwa Papua masih layak dimekarkan namun hal DPR RI akan sangat berhati-hati soal usualan pemekaran di wilayah Papua, karena pengalaman bahwa Pemekaran wilayah hanya menguntungkan

elite birokrasi, sementara rakyat tetap dalam kemiskinan.

“Satu pertimbangan yang cukup rasional adalah circle birokrasi yakni jangan sampai anggaran yang besar itu masuk ke saku elite birokrasi, tidak sampai ke masyarakat, maka itu DPR RI akan sangat berhati-hati dengan usulan pemekaran,” katanya.

Menyoal sikap DPR RI yang terkesan pro-aktif mendorong pemekaran wilayah tanpa berkoordinasi dengan kepala daerah, langsung ditepisnya.

Ia mengatakan, DPR RI hanyalah lembaga representative, usulan pemekaran datang dari daerah.
“DPR-RI dalam fungsinya adalah fungsi reperesentatif, fungsi perwakilan, karena perwakilan maka kita hanya menunggu saja sebenarnya,” tandasnya. (hen/don)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny