Kapolda : Situasi Keamanan di Wamena Dapat Dikendalikan

Jayapura (ANTARA) – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Bekto Suprapto mengatakan, kondisi keamanan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya pasca penyerangan markas Polsek KP3 Udara dapat dikendalikan.

“Situasi keamanan di Wamena kini sudah dapat dikendalikan, namun pihaknya tetap melakukan pengamanan di markas Polsek KP3 Udara setempat,” kata Kapolda Papua Bekto Suprapto, di Jayapura, Selasa.

Menurut Kapolda , saat ini hubungan antara pihak Kepolisian di Wamena dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, berjalan baik.

“Kami tetap akan melibatkan para tokoh yang ada di Wamamen guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi Senin (4/10) di daerah itu,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai korban tewas, jelas Kapolda, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan ke pihak keluarga agar korban tewas bernama Ismael Lokobal itu dapat diotopsi guna penyelidikan lebih lanjut.

“Korban harus diotopsi, dengan melakukan itu kami bisa tahu penyebab pasti kematiannya. Apabila ditembak, dengan otopsi kita bisa tahu dari jarak berapa dia di tembak, tambahnya. Untuk itu kami sangat berharap keluarga mau bekerja sama dengan Kepolisian setempat,” jelasnya.

Dewa Adat Papua

Kasus penyerangan Mapolsek KP3 Udara Wamena bermula saat pesawat terbang Trigana Air Serice ATR 42 PK-YRH dari Bandara Sentani mendarat di Wamena pukul 07:10, anggota Polsek KP3 memeriksa semua barang bawaan penumpang yang datang.

Saat pemeriksaan itu, petugas KP3 menemukan sebanyak dua koli barang yang berisi pakaian dan baret dari Satgas Dewan Adat Papua (DAP) serta dokumen penting sehingga langsung diamankan .

Saat itu juga, puluhan anggota satgas DAP mendatangi Mapolsek KP3 Udara Wamena untuk mengambil barang tersebut, namun polisi langsung melakukan interogasi dan ternyata anggota satgas tidak menerima dan melakukan pelemparan.

Mendengar informasi penyerangan Mapolsek KP3, Kapolres Jayawijaya bersama anggota Dalmas langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi. Meski begitu, puluhan orang tetap melakukan pelemparan sehingga mengenai Kapolres Jayawijaya bersama empat orang anggotanya.

Pasca kejadian, Kapolres bersama anggotanya langsung mengamankan lokasi mulai dari Mapolsek hingga ke kantor DAP yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara , Polisi menemukan serpihan peluru, 50 batu yang digunakan untuk melempari Mapolsek.

Menanggapi itu, tegas Kapolda, pihaknya akan mengusut tuntas permasalahan Wamena dan menindak tegas pelaku yang terbukti melanggar hukum.

“Menurut informasi yang saya terima, tiga warga sudah diamankan, dan tersangka lainnya yang belum ditangkap akan dikejar terus. Hal ini juga berlaku untuk anggota Polisi yang terbukti bersalah. Jika terbukti bersalah, semua saya akan tindak dengan tegas,” tegasnya.

Dalam menyelesaikan permasalahan di Wamena, tambah Kapolda Papua, pihaknya tidak akan menambah pasukan.

Kapolda Papua Bekto Suprapto mengatakan, dalam situasi apa pun, polisi harus tetap bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kondisi Wamena Belum Normal] Kondisi Wamena Belum Normal

Liputan6.com, Wamena: Kondisi Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (4/10), belum normal setelah Markas Kepolisian Sektor Bandar Udara Wamena diserang puluhan orang. Untuk menangani kasus tersebut, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) setempat langsung berdialog dengan pimpinan Dewan Adat Papua (DAP). Peristiwa berasal dari adu mulut antar polisi dengan sejumlah anggota DAP pagi tadi. Saat itu personel Kesatuan […]

Hari ini, Tiga Menko Kunjungi Papua

JAYAPURA [PAPOS]- Tiga Menteri Koordinator masing-masing Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan [Menkopolhukam], Marsekal TNI (Pur) Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat [Menkokesra], Agung Laksono dan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Radjasa direncanakan Selasa [28/9] hari ini akan mengunjungi Papua. Direncanakan, selain ketiga Menteri Koordinator tersebut, akan hadir juga Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Menteri […]

Bincang-Bincang Dengan Drs. Mohammad Musa’ad,M.Si Tentang MRP

Mereka Punya Gigi, Tapi Masih Tumpul Sekedar melihat sedikit ke belakang tentang MRP sejak terbentuknya hingga akhir masa jabatannya Bulan Oktober 2010, Bintang Papua sempat berbincang-bincang dengan Ketua Democratic Center Drs. Mohammad Musa’ad,M.Si yang sejak terbentuknya Tahun 2003 selalu konsen dengan isu tentang Otsus dan Sejumlah permasalahan di Papua. Laporan Ahmad Jainuri Drs. Mohammad Musa’ad,M.SiUndang-undang […]

Oknum Anggota TNI Berulah di Yapen

SERUI [PAPOS]- Tepatnya, hari Sabtu malam 11 September sekitar pukul 20.00 wit, di Serui terjadi penikaman terhadap seorang warga masyarakat yaitu Herol Mano yang diduga dilakukan salah seorang oknum aparat TNI Kodim 1709/Yapen berinsial RH di Kampung Harapan Distrik Yapen Selatan. Kondisi korban saat ini masih terbaring di rumah sakit umum daerah Serui sejak kejadian, […]

Selesaikan Konflik Papua, Komnas HAM Gandeng JK

Jakarta – Untuk menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di Papua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkonsultasi dengan mantan Wapres Jusuf Kalla, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). Komnas ingin JK membantu penyelesaikan konflik di Papua secara menyeluruh. “Bagaimana penyelesaian secara damai Papua, kita berkonsultasi dengan Pak JK. Pak JK, […]

Tokoh Papua: Beri JK Mandat Jembatani Dialog Kebangsaan

Jakarta – Sebanyak sepuluh tokoh Papua mendesak agar pemerintahan baru yang akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono memberikan mandat kepada Jusuf Kalla untuk menjadi “jembatan” dalam Dialog Nasional Kebangsaan Papua-Jakarta. Dialog Nasional Kebangsaan dianggap wadah yang paling tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang muncul terkait dengan persoalan masyarakat Papua. Desakan itu […]

[Papua Press Agency] Joint written statement at the UN Commission on Human Ri…

Document date:  9.03.2006

 Joint written statement at the UN Commission on Human Rights’ 61st Session, Item 9:
Question of the violation of human rights and fundamental freedoms in any part of the
world, 9 March, 2005
Introduction

Franciscans International, a non-governmental organization in General Consultative
Status with the Economic and Social Council (ECOSOC), together with other
NGOs in Special Consultative Status with ECOSOC, including Catholic Institute
for International Relations, Social Service Agency of the Protestant Church in
Germany, Dominicans for Justice and Peace, Forum Asia, Pax Christi International,
Pax Romana, and the World Council of Churches, in cooperation with the Central
Missionary Board Netherlands, Cordaid, Geneva for Human Rights, ICCO,
Justitia et Pax Netherlands, Kerkinactie, Office for Justice and Peace Jayapura,
Office for Justice and Peace Merauke, Office for Justice and Peace Sorong, and
United Evangelical Mission submit this written communication to the Commission
on Human Rights with regard to the human rights situation – in the areas of
both civil and political rights and economic, social and cultural rights – in the
Province of Papua, Indonesia. The content refers in particular to the last 12 months
(January 2004-January 2005).

Civil and political rights

We acknowledge the progress made by the government in facilitating the Papuan
people’s right to participate in government and in free elections. Three consecutive
elections, one round of parliamentary and two rounds of presidential elections
have been successfully held in free, fair and secure conditions.

We acknowledge also the fact that more Papuans have become legislators both at
the district and provincial levels. Nonetheless, we noted in Mimika, Jayawijaya,
Manokwari and Nabire, the tendency on the part of some candidates and political
parties to use any means at their disposal to push the Regional Election
Commission (Komisi Pemilihan Umum Daerah/KPUD) to secure their seats in the
district parliaments. Their lack of success does not exonerate their behaviour. This
situation has not only led to continuing political conflict in several districts but
has also prevented the district and provincial parliaments serving the people’s
interests.

In other areas, we are deeply concerned at reports from our partners of the ongoing
practice of torture, arbitrary arrest and detention and displacement reportedly
committed by the security apparatus in spite of the adoption by Indonesia
during the 60th session of the UN Commission on Human Rights of Resolutions
nos 39, 41, 55. The cases of extra-judicial killings reported in the villages of
Mariedi, Bintuni District where BP Tangguh Gas project is located, and in Mulia,
District of Puncak Jaya, also cause us deep concern. In Mariedi, five people were
shot dead by the police and two were injured and charged with treason and membership
of the Free Papua Movement (OPM). These people were in fact asking
for fair compensation for their land rights from the Djayanti timber company. In
Mulia, the situation remains unclear following the killing of a local priest, Elisa
Tabuni, by the security forces that caused displacement, fear and terror. The religious
leaders have repeatedly urged the Provincial Parliament (DPRD) to request
the Indonesian National Commission on Human Rights (KOMNAS HAM) to
conduct a thorough investigation but to date, no action has been taken.

Puncak Jaya exemplifies the gravity of the general situation. We must also emphasize
that the human rights situation in Western Wamena has not improved since
the large-scale military operation conducted two years ago.

In the last twelve months, the stigma of separatism is regularly imposed on individuals
or institutions that the security forces consider to be suspicious. The judicial
system has proved its inability to convene fair trials owing to the pervasive
influence of the security apparatus. This was illustrated by the trials of the suspects
of the Wamena case and the Bolakme case where the court tried and sentenced
the suspects to the fullest extent possible, despite weak evidence and irregularities
during the trial.

Human rights defenders in Papua are also under threat. The Institute for Human
Rights and Advocacy (ELSHAM), Aliansi Demokrasi Papua (ALDP), Triton
Foundation and the Office for Justice and Peace Sorong are among those who have
been criminalized or arbitrarily arrested and detained due to their work to protect
and promote human rights in different parts of Papua.

From the many reported human rights cases, to date it is only the Abepura case
of 2000 which has been brought to the Permanent Human Rights Court in
Makassar, having been pending for more than three years in the Attorney General’s
office. Whilst this is progress, it should be noted that the Attorney General
brought only two suspects to trial, whereas Komnas Ham had listed 25 suspects
in its investigation. Moreover, during the legal proceedings, the panel of judges
dismissed the victims’ claim for compensation arguing that such a claim is not
regulated by Law 26/2000 of the Human Rights Court. Therefore, despite
Indonesian support to CHR Resolution 2004/33, we are worried that this court
runs the risk of perpetuating what appears to be an unbreakable cycle of impunity
in Indonesia. We base our concerns upon the fact that ad hoc human rights tribunals
(Tanjung Priok and Timor Leste) eventually acquitted the key perpetrators.
Without strong political will on the part of the new government, the dossiers
of Wasior (13 June, 2001) and Wamena (4 April, 2003), the result of the Komnas
Ham investigation which has been submitted to the Attorney General for prosecution,
seem likely to meet a similar fate.

Economic, social and cultural rights

While we acknowledge the progress made by the new democratically-elected government
in establishing the branch office of Komnas Ham in Papua on 10 January
2005 and the Majelis Rakyat Papua, in fulfillment of the provisions of the Special
Autonomy Law for Papua (Government Regulation 54/2004), the following needs
also to be borne in mind.

Despite the Constitutional Court Decision No. 018/PUU-I/2003 of 11 November,
2004, the conflict of the division of the province continues to exist since the Court
annulled the legal basis of Western Irian Jaya but at the same time recognized
the existence of this particular province along with the Province of Papua. This
confusion around the implementation of the Special Autonomy Law remains unresolved
since the government regulation 54/2004 on the Papuan People’s Council
(Majelis Rakyat Papua/MRP) stipulates that the MRP, the provincial government
and the provincial parliament have to solve the problem in conjunction with the
central government. It does not appear that the central government wants to deal
with the problem.

In spite of the existence of the Special Autonomy Law, Papua remains ranked the
second lowest in the Indonesian Human Development Index of 2004. This is
despite its Gross Regional Domestic Product (GRDP) being ranked the third
highest in Indonesia based upon income from the trading of our rich natural
resources. This situation is no different to the one Papua faced in 1999 prior to
the implementation of the Special Autonomy Law. Among 26 districts and two
municipalities in Papua, Jayawijaya ranks the lowest of all in terms of HDI index
in Papua as well as in the whole of Indonesia. Our partners report that the public
service sector in Jayawijaya is collapsing: specialist doctors have left the city;
public servants, teachers, and local parliamentarians have been on strike in protest
at unpaid wages; and even the business community held a protest to draw attention
to the unpaid debt of the district government. In spite of mass protests in
Wamena calling for justice and appropriate action to remedy the declining situation,
the government’s neglect has persisted.

Given the low rank of HDI, the 2004 UNDP report clearly identifies that available
income is not adequately invested in public services. Our partners are asking
for explanations for this severe neglect. The government admits that corruption is
a major problem in Indonesia and it is part of the new government’s commitment
to combat corruption. However, action undertaken to investigate such allegations
(for example, corruption at the provincial level of Papua, in the Provincial Parliament
of Papua and in the District office of Jayawijaya) is slow in coming.

In relation to the revenues generated from natural resources, we note that the rights
of indigenous peoples to benefit from the income secured are often violated. Conflict
between the indigenous peoples and the business sector is perpetuated by the nonexistence
of a legal framework to protect the indigenous people’s entitlements. In
practice, while the business sector appeals to state law, the indigenous peoples rely
on customary law. This mismatch frequently leads to human rights violations.
Examples are cases in Mariedi-Bintuni (2004) and Assue-Mappi (2004).
It is also common that the business development of these regions leads to the
encouragement of prostitution and growing cases of trafficking in human beings,
especially women and children. This in turn feeds the rapid spread of the HIV/AIDS
pandemic in Papua. A related social problem is the growth of alcoholism that in
turn significantly impacts on the number of cases of violence against women and
children, as well as declining standards of health in general. This situation remains
neglected by the government.

We believe this to be a corrosive and degenerative process that is gradually but
systematically destroying an entire people. There is an urgent need for the government
to put in place locally legal mechanisms, which can guarantee the economic,
social and cultural rights of Papuans. Signing and ratifying without delay
the International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, as well as
the International Covenant on Civil and Political Rights, would be a welcome
development in remedying this egregious situation. This would go some way to
beginning the implementation of the Special Autonomy Law 21 of 2001.

Promoting Peace

Our partners in Papua remain passionately committed to building Papua as “a
land of peace – free from violence, oppression and grief”. They acknowledge statements
made by the government and security apparatus stating their willingness
to participate in peace activities such as the commemoration day of 5 February.
They are calling upon State bodies systematically to address the social injustices
and human rights violations of both civil and political, as well as economic, social
and cultural rights.

As non-governmental organizations with partners in Papua, we call upon the
Commission on Human Rights:

1. To urge the Indonesian government to apply a rights-based approach to
development in implementing the Special Autonomy Law;
2. To urge the Indonesian government to protect and respect the rights of
indigenous peoples in Papua;
3. To grant necessary support to the Indonesian government to promote peace
and solve the conflict with recourse to the mechanisms provided by the
Special Autonomy Law;
4. To grant the necessary support to the Indonesian government to uphold
the rule of law, so as to combat both impunity and rampant corruption;
5. To urge the new democratically-elected government to sign and ratify all
key international human rights treaties, especially the two international
covenants on Economic, Social and Cultural rights and Civil and Political
rights;
6. To urge the Indonesian government to fully cooperate in the implementation
of the Special Procedures, by inviting and providing unrestricted
access to places, individuals and communities in Papua and all other parts
of Indonesia to the thematic mechanisms, in particular to those that have
repeatedly requested invitations, but have so far not received permission
to visit, including the Special Rapporteur on torture, Special Representative
of the Secretary General on human rights defenders, and Special Rapporteur
on violence against women, its causes and consequences.

[Papua Press Agency] Lembaga Adat Bantah Terima Dana Besi Bekas

TIMIKA [PAPOS]- Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Mimika, Papua, membantah menerima dana pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kamoro bahwa isu itu tidak benar. Lemasko tidak pernah menerima uang dari PT Freeport maupun pengelola besi bekas,” kata Ketua Lemasko Laurentius Paterpauw di Timika, Rabu.

Ia mengatakan, pengelolaan besi bekas PT Freeport Indonesia ditangani oleh PT Putra Otomona pimpinan Georgerius Okoware selama tiga tahun terakhir dan hingga kini belum ada satu sen pun dari kegiatan itu yang disetor ke Lemasko.

Menurut Paterpauw, sesuai perjanjian dengan PT Freeport Indonesia, pengelolaan besi bekas kegiatan tambang dilakukan oleh Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro.

Sejak 2007 hingga akhir tahun ini, katanya, pengelolaan besi bekas menjadi jatah Lemasko dan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan hal itu yakni PT Putra Otomona.

Selama kurun waktu tiga tahun itu PT Putra Otomona akan mengelola 15 ribu ton besi bekas dimana hingga September 2010 telah dikapalkan sebanyak 8.001 ton besi bekas ke Jakarta. Dari aktivitas itu, katanya, pihak PT Putra Otomona seharusnya memberikan kontribusi ke Lemasko sebesar Rp5 miliar.”Kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif dengan pihak PT Putra Otomona, namun hingga sekarang tidak ada tanggapan positif. Jika tidak ada tanggapan baik, Lemasko siap tempuh jalur hukum,” ancam Paterpauw.

Ia menambahkan, dana hasil pengelolaan besi bekas PT Freeport merupakan hak seluruh masyarakat suku Kamoro, bukan hanya dinikmati oleh sekelompok orang-orang tertentu.

Paterpauw menegaskan, sisa besi bekas sebanyak 5.000 ton akan dikelola sendiri oleh Lemasko untuk kepentingan seluruh masyarakat suku Kamoro yang bermukim di wilayah pesisir selatan Mimika mulai dari Potowayburu yang berbatasan dengan Kabupaten Kaimana hingga Otakwa yang berbatasan dengan Kabupaten Asmat.

Besi bekas tambang Freeport selama ini menjadi rebutan banyak pihak di Timika bahkan melibatkan para pejabat teras di Jakarta karena harganya yang cukup menggiurkan dari kisaran Rp1.200 per kilo gram.[bel/ant]

Kongres Amerika, Indonesia Kecolongan

JAYAPURA-Kong­res Amerika Serikat yang digelar di Washington DC pada 22 September 2010 lalu yang juga dihadiri tokoh tokoh politik di Papua, baik tokoh politik yang pro merdeka maupun pro NKRI membicarakan tentang masalah politik di Papua , antara lain pelaksanaan Otsus dan keterlibatan TNI dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM di Papua sama dengan suatu kecolongan yang dibuat pemerintah Indonesia.

Pasalnya, pemerintah Indonesia dinilai seringkali menganggap isu isu di daerah khususnya di Papua adalah hal yang biasa. Untuk itu, solusi yang ditawarkan adalah seluruh komponen anak bangsa mulai dari presiden segera mengambil langkah langkah untuk mengundang kedua tokoh baik yang pro NKRI dan Dewan Adat Papua (DAP) yang hari ini menganggap Otsus gagal serta duduk bersama guna mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan rakyat Papua.
Demikian disampaikan Ketua KNPI Provinsi Papua Yusak Andato S.Sos dan Pengamat Politik Papua Lamadi de Lamato yang dihubungi Bintang Papua secara terpisah di Jayapura, Senin (11/10) kemarin.

Dan ini menunjukan bahwa gerakan gerakan separatis itu tak bisa dilihat dengan sebelah mata apalagi Papua yang nota bene semua orang punya kepentingan yang luar biasa di tanah ini. Kita juga menyayangkan sama sama orang Papua saling “menghakimi” bodok, malas. Saya kira ini bukan perkara menggenerasir orang Papua malas dan bodok yang membuat mereka tertinggal ada sistim besar yang membuat kondisi masyarakat yang sebelumnya baik menjadi tak baik karena ini desain besar yang menurut saya bahasa bahasa ini hanya membuat konfrontasi diantara orang Papua makin meruncing.

“Dibelakang tokoh tokoh ini diboncengi kepentingan kepentingan tertentu. Kenapa Nicolaus Messet yang pro merdekan tiba tiba menyatakan pro NKRI. Ini tak mungkin dia berdiri sendiri tanpa diboncengi kepentingan yang lain. Begitupula Ketua Dewan Adat Papua (DAP)Forkorus. Mereka ini kan tahu pelanggaran pelanggaran HAM di Papua luar biasa banyaknya. Dan pelanggaran dimanapun bisa menjadi isu internasional hari ini,” tegasnya. “Dispari­tas yang paling ekstrim dikalangan tokoh tokoh Papua terhadap masalah Papua itu tak akan selesai tanpa muncul tokoh yang bisa diterima kedua pihak.”

Dia mengatakan, tak mungkin menghadirkan tokoh yang bisa diterima semua pihak. Iitu tak mudah tokoh itu tak mungkin lahir secara tiba tiba. Tapi yang paling mungkin adalah bahwa mereka sadar sama sama orang Papua. Sama sama dilahirkan di tanah yang mereka anggap sangat mereka cintai ini serta duduk bersama dengan pakar pakar adat tanpa mempolitisasi suatu perbedaan.

“Mereka tak boleh menyampaikan sesuatu secara frontal ke publik karena mereka adalah figur dan tokoh yang tentu punya dukungan dukungan yang tak kecil dari masyarakatnya masing masing,” katanya.

“Apalagi selama ini mereka hanya mengeneralisir bahwa orang Papua itu malas, bodok uang triliunan telah dialokasikan tapi tak membuat mereka sejahtera. Ini generalisir yang sangat berbahaya sekali,” ujar Lamato.

Menurut dia, pola pendekatan terhadap pembangunan di Papua tak semata mata karena pendekatan rasional tapi membutuhkan pendekatan pendekatan lain antara lain pendekatan antropologi bahwa membangun Papua tak hanya dilandasi dana besar. Tapi pendekatan budaya yang lebih familiar bersama rakyat Papua.

Karena itu, katanya, upaya yang telah dilakoni tokoh tokoh Papua baik yang pro merdeka maupun pro NKRI seyogyanyalah diapresiasi. Tapi pada tingkatan yang lebih ekstrim sangat disayangkan kehadiran mereka di Kongres Amerika Serikat. Pasalnya, mereka adalah tokoh, figur ketika memperdebatkan suatu yang masalah yang sangat ekstrim seperti ini terasa memprihatin dengan kondisi yang dihadapi rakyat Papua saat ini.

Menurut dia, justru seluruh tokoh tokoh tersebut bersatu padu duduk bersama serta mengajak pemerintah Indonesia bila perlu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono datang Papua tanpa perlu mengirim delegasi ke Papua untuk evaluasi Otsus.

“SBY mesti datang ke Papua bila perlu bangun kantor tersendiri di Papua sehingga semua problem problem Papua bisa dikonsolidir. Setelah dikonsolidir saya kira isu isu yang beredar seperti ini bisa kita redam. Kita tak punya cara lagi untuk mengkritik pemerintah Indonesia,” kata penulis Buku Bola Liar Otsus.

Sementara itu, Ketua KNPI Provinsi Papua Yusak Andato SSos menegaskan, peristiwa yang terjadi selama ini di Papua yang mungkin perlu diluruskan karena orang Papua saat ini menerima dana Otsus tapi Otsus ini kadang tak jalan sesuai dengan pikiran rakyat Papua. Mungkin persoalan menyangkut Otsus dibicarakan di Kongres Amerika Serikat bukan bicara tentang Papua merdeka.

“Jadi marilah kita berpikir secara arif dan bijaksana serta membangun diri kita di NKRI karena posisi hari ini Otsus sudah ada tinggal bagaimana orang Papua mulai mengembangkan diri dengan konsep konsep yang aktual dalam NKRI. Jangan kita buat masalah baru karena kalau kita membuat masalah baru kita akan berhadapan dengan negara,” tukas mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura ini.

Saat delegasi dari sejumlah negara yang hadir di Kongres Amerika Serikat menanyakan apakah Otsus telah berhasil mensejahterakan rakyat mereka jawab Otsus belum mampu mensejahterakan rakyat Papua, menurut dia, pihaknya setuju Otsus tak mampu sejahterakan rakyat Papua karena konsep yang hari ini dilakukan pemerintah Indonesia hanya terpusat di pemerintahan.

“Kita harapkan konsep Respek ini betul betul bisa jalan ke tingkat paling bawah supaya masyarakat di tingkat bawah dapat menikmati pembangunan. Konsep Gubernur saya dukung karena itu sangat relevan dengan kondisi hari ini dan harapan masyarakat Papua. (mdc)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny