TNI AU Datangkan Pesawat Tempur ke Papua

Pesawat Tempur Yang Didatangkan Ke Papua

SENTANI – Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara II (Pangkoopsau II) Marsekal Muda Agus Supriatna, memberikan perhatian khusus kepada Papua yang berada di perbatasan negara. Perhatian tersebut, dengan mendatangkan pesawat tempur taktis ke Papua untuk memperketat penjagaan terhadap pesawat asing yang masuk ke wilayah Papua.

“Kita bersyukur karena pemerintah telah mempercayakan kepada kami, khususnya TNI AU hinga akhirnya bisa membeli pesawat tempur taktis seperti Tucano dari Brazil, yang akan di standby-kan di wilayah Papua,”

ungkapnya kepada wartawan Kamis (18/10) kemarin.

Menurutnya, pesawat tempur yang akan diletakkan di Papua merupakan rencana strategis, mengingat Papua merupakan daerah perbatasan. Dengan adanya pesawat tempur taktis itu, Agus berharap akan bisa memantau keadaan dan situasi di Papua secara keseluruhan.

“Itu sangat strategis kalau kita standby-kan di sini nantinya. Namun karena pesawatnya belum lengkap 16 unit, maka memang belum kita gerakkan, namun suatu saat nanti akan kita standby-kan di sini,”

sambungnya.

Disinggung mengenai pesawat asing yang beberapa kali “mampir” ke wilayah Papua tanpa ijin, Agus membenarkan adanya hal itu. Dan dalam rangka itulah pihaknya akan mendatangkan pesawat tempur taktis tersebut ke Papua. Namun menurut Agus, menyikapi adanya pesawat asing yang masuk ke wilayah RI, pihak TNI AU, khususnya Pangkalan Udara yang ada di Papua, selalu menindak tegas terhadap pesawat asing yang masuk ke wilayah Papua.

“Makanya kita simpan radar di Biak dan di Merauke juga. Radar itu nantinya untuk pengawasan itu, jadi setiap ada pesawat-pesawat yang unschedule (di luar jadwal izin “red) maka kita pasti amankan. Kalau mereka tidak ada ijin, maka kita tidak akan keluarkan pesawat tersebut hingga mereka mengurus perizinannya,”

jelasnya.

Bukan hanya itu saja, Marsekal TNI Agus juga mengklaim beberapa kali telah menangkap pesawat yang datang dari Australia maupun PNG ketika berada di Merauke dan beberapa tempat yang ada di Papua. Jika ditemukan benda-benda yang tidak sesuai dengan izin, maka akan disita.

“Jadi kalau ada kamera, video, dan lain sebagainya akan kita ambil. Jangan-jangan mereka ingin mendokumentasikan sesuatu. Pokoknya harus ada izin dahulu. Kalau tidak ada ijin, kita akan rampas, dan mereka harus bertanggungjawab,”

tegasnya. (rib/fud/mas)

 Saturday, 19 October 2013 02:49,elshampapua.org

Aksi Demo KNPB Dijaga Ketat

Demo KNPB di Ekspo Waena Memperingati HUT IPWP ke-5 dan menyambut hasil pidato PM Vanuatu, dijaga Ketat Aparat Kepolisian.JAYAPURA – Janji Parlemen Nasional West Papua (PNWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) akan melakukan aksi demo setelah Idul Adha, diwujudkan Rabu (15/10), kemarin. Aksi ini, dalam rangka memperingati HUT International Parlementary West Papua (IPWP) ke-5 yang tepatnya jatuh pada Selasa (15/10) lalu dan juga menyambut hasil pidato dari Perdana Menteri (PM) Vanuatu di Sidang Umum PBB beberapa waktu lalu di Amerika Serikat (AS).

Awalnya, aksi demo ini sebenarnya dipusatkan di Makam Theys Hiyo Eluay, mendapatkan pengawalan ketat dan pemblokiran dari aparat keamanan baik TNI/Polri.

Dengan demikian, aksi demo ini hanya dilakukan di depan Museum Taman Budaya Ekspo, Waena, diikuti massa aksi demo KNPB berjumlah ratusan orang yang dijaga ketat aparat keamanan.

Hal itu diungkapkan Penanggung Jawab Aksi Demo yang juga merupakan Ketua PNWP Buchtar Tabuni didampingi Ketua I KNPB Agus Kossay, Juru Bicara (Jubir) KNPB Wim Rocky Medlama serta sejumlah pengurus KNPB lainnya, usai menggelar aksi demo di depan Museum Taman Budaya Ekspo, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Rabu (16/10) kemarin sore.

Buchtar Tabuni sangat menyayangkan dan merasa sangat keberatan dengan surat pemberitahuan yang telah dilayangkan pihaknya (KNPB) kepada pihak kepolisian tentang aksi demo yang akan dilaksanakan di Lapangan Makam Alm. Theys Hiyo Eluay yang tidak diberikan ijin.

“Kami sangat keberatan dengan surat pemberitahuan yang telah kami layangkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan aksi demo damai yang tak diberikan ijin oleh aparat kepolisian tersebut,” kesalnya.
Lanjut Buchtar yang juga merupakan Ketua PNWP mengakatan, aksi tersebut dalam rangka memperingati HUT IPWP ke-5 yang jatuh pada 15 Oktober 2013 lalu, namun karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1434 H, maka aksi demo damai itu pihaknya undur sehari sehingga dilaksanakan Rabu (16/10) kemarin pagi.
Kata Buchtar, aparat keamanan dalam hal ini TNI/Polri telah memasang tenda tenda di Lapangan Makam Alm. Theys Hiyo Eluay dan itu merupakan suatu bentuk kegiatan untuk menggagalkan apa yang akan dilakukan pihaknya tersebut.

Maka untuk menghindari gesekan-gesekan maupun benturan-benturan dengan TNI/Polri, sehingga massa aksi demo KNPB dialihkan aksi demo damai dalam bentuk mimbar bebas di depan Museum Taman Budaya Ekspo ini.

“Jadi, tujuan kami adalah memberikan ucapan terimakasih kepada Perdana Menteri (PM) Vanuatu Moanan Kalosil Carcasses yang telah menyampaikan pidato tentang kemanusiaan dan penentuan nasib sendiri (Self Determination) bagi Bangsa Papua Barat dalam Sidang Umum PBB pada 28 September lalu. Selain itu juga, kami rangkai dengan memperingati HUT IPWP ke-5 yang jatuh Selasa (15/10) lalu,” jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa Ketua Umum Pusat IPWP Andrew Smith telah melakukan pertemuan dengan beberapa partai yang ada di Kerajaan Inggris, yang mana membahas permasalahan Papua yang terjadi saat ini. Sehingga aksi hari ini (kemarin) akan kami laporkan kepada tuan Andrew Smith di Kerajaan Inggris.

Ketika wartawan Koran ini menanyakan terkait diijinkannya jurnalis asing masuk ke Papua, Buchtar menyampaikan bahwa itu merupakan hal-hal yang wajar atau sah-sah saja.

“Namun kami baik dari KNPB maupun PNWP tak akan pernah memberikan informasi tentang permasalahan Papua saat ini kepada jurnalis asing yang nantinya akan masuk ke Papua, dikarenakan kami akan mengikuti prosedur dan ketentuan-ketentuan terlebih dahulu yang mana nantinya akan berpihak kepada NKRI,” tukasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pengurus KNPB dalam orasinya menyampaikan, bahwa rakyat Papua Barat tetap satu komando dan satu tujuan untuk melakukan aksi demo bersama KNPB bahwa Papua hari ini (kemarin) telah dibungkam dan ditindas diatas tanahnya sendiri.

“Jadi, hari ini (kemarin) sudah terbukti bahwa KNPB dan seluruh rakyat Papua Barat serta dunia internasional sudah mengetahui adanya tentang pembungkaman dan penindasan oleh orang asli Papua (OAP),” tegasnya.

Ia mengatakan, bahwa masalah Papua ‘Merdeka’ bukanlah masalah pejabat-pejabat yang ada di Papua baik itu bupati, walikota maupun gubernur tapi masalah Papua ‘Merdeka’ adalah masalah ideology rakyat Bangsa Papua Barat.

“Hari ini (kemarin) kita telah berjuang bersama-sama demi tanah Bangsa Papua Barat yang dikoordinir oleh KNPB dan PNWP. Maka itu kami menolak adanya NKRI diatas tanah ini, sebab kami sudah Merdeka dan sudah bisa menentukan nasib sendiri (Self Determination),” ujarnya.

“Kami tidak memerlukan pihak kepolisian buat memfasilitasi setiap aksi demo damai yang akan kami lakukan, sebab kami tidak mau menerima uang haram dan uang yang selalu memeras orang asli Papua,” katanya dengan nada keras.

Ia mengatakan, bahwa orang asli Papua tidak meminta Otsus karena Otsus merupakan sumber malapetaka bagi orang asli Papua salah satunya contohnya adalah banyaknya beredar minuman keras (Miras) dan virus mematikan HIV/AIDS.

“Dimana, orang Indonesia yang merupakan ras Melayu tidak pernah membutuhkan orang asli Papua melainkan hanya membutuhkan emas atau SDA yang ada di Papua,” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Ketua PRD Kaimana Muhammad Urika mengucapkan terimakasih kepada Ketua IPWP Andrew Smith dan negara-negara yang ada di dunia karena bendera Bintang Kejora telah berkibar di PBB yang sederajat satu tiang dengan bendera-bendera lain yang ada di dunia ini.

Senada dengan hal itu juga, salah satu anggota KNPB Ucak Logo dalam orasinya mengatakan, bahwa Papua ‘Merdeka’ itulah tujuan dari rakyat Papua Barat untuk dpaat hidup sejahtera dan terbebas dari segala penindasan penjajah NKRI diatas Tanah Bangsa Papua Barat.

“Dimana, aksi demo yang memperjuangkan Papua ‘Merdeka’ itu bisa memperkuat posisi Papua Barat di PBB maupun di dunia internasional, sehingga seluruh dunia bisa menilai dan juga bisa menegur segala tindakan penindasan maupun kekerasan yang dilakukan oleh penjajah NKRI tersebut,” tegasnya.

Sementara ditempat yang sama, Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, S.IK., melalui Wakapolres Jayapura Kota Kompol Kiki Kurnia mengatakan, pihaknya sangat berharap kepada massa aksi demo untuk mematuhi peraturan UU yang ada diatas negara Indonesia ini.

Lanjutnya, Otsus dan kesejahteraan di Papua sudah bisa dilihat bahwa yang menjadi pejabat seperti gubernur yang ada di Papua adalah orang asli Papua.

“Kami tidak pernah melakukan pembungkaman atau penindasan terhadap masyarakat Papua Barat melainkan yang kami dalam hal ini kepolisian lakukan adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat banyak dan terlebih khususnya kepada masyarakat asli Papua,” tukasnya.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua di lapangan juga membawa sejumlah spanduk maupun pamflet yang bertuliskan segera hentikan pengdropan aparat militer baik organik maupun non organik diseluruh wilayah Papua Barat, rakyat Papua Barat mengucapkan terimakasih kepada PM Vanuatu yang membawa masalah Papua Barat dalam Sidang PBB dan mendesak PBB segera meninjau ulang status politik Papua Barat Tahun 1969 yang dinilai telah cacat hukum dan moral.

Tepat pukul 13.30 WIT aksi demo ini ditutup dengan ibadah doa yang dibawakan oleh Pdt. Timotius Idie dan ratusan massa aksi demo pun membubarkan diri dengan tertib. (Mir/don/l03)

Kamis, 17 Oktober 2013 06:38, BintangPapua.com

Enhanced by Zemanta

Demo KNPB di Yahukimo, 1 Tewas dan 2 Kritis

Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K.JAYAPURA–Demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kantor Bupati Lama Kabupaten Yahukimo, Dekay Rabu (16/10), untuk mendukung pidato Perdana Menteri Vanuatum Moana Kalosil Carcasses pada Sabtu (28/9) dan meminta PBB menunjuk seorang Wakil Khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM di Papua dan status politik yang cacat hukum dan moral, berakhir rusuh antara massa KNPB dengan massa Suku Kimial. Rusuh ini dipicu kasus dugaan perselingkuhan. Akibatnya, anggota KNPB yangberinisial TS dilaporkan tewas.

Sedangkan DS dan YB mengalami kritis dan tengah dirawat intensif di RSUD Dekay.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Papua AKBP Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., diruang kerjanya, Rabu (16/10). Dikatakan Kabid, massa berjumlah sekitar 250 orang menggelar aksi demo KNPB di Kantor Bupati Lama Yahukimo di Dekay, Rabu (16/10) dipimpin SP dan YP. Massa melakukan jalan kaki (long march) dari Jalan Gunung dan Ruko ke Kantor Bupati Lama Yahukimo.

Aksi demo KNPB awalnya berlangsung aman. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIT massa dari Suku Kimial dipimpin EM mencari TS dan MM, anggota KNPB yang sedang demo. Pasalnya, TS dan MM diduga telah selingkuh dengan istri EM inisial NK. Setelah ketemu, EM kontan mengejar TS sekaligus menikam menggunakan benda tajam sebanyak tiga kali mengenai dada kanan tembus punggung, pinggang kiri dan paha kanan sehingga tewas seketika.

Tak hanya itu, rekan TS lainnya inisial DS merasa cemburu dengan VL yang bersama mantan istrinya inisial YBkemudian DS berusaha menampar mantan istrinya. VL marah sekaligus mengejar DS dan menikam mengenai kuping mengakibatkan yang bersangkutan kritis.

Aksi kerusuhan tak berhenti, tapi dilanjutkan aksi baku kejar dan baku lempar sepanjang jalan antara massa KNPB dan Suku Kimial, karena massa KNPB marah karena massa Suku Kimial mengganggu jalannya aksi demo. Sementara itu, massa Suku Kimial marah karena dia ingin mencari TS dilarang oleh massa KNPB. Selanjutnya, terjadi aksi baku panah mengakibatkan YB mengalami luka panah di bagian pantat.

Di tengah aksi kerusuhan, ujar Kabid, anggota Polres Yahukimo segera melakukan Olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa para korban ke RSUD Dekay.

“Kami juga menahan tersangka EM, guna proses lebih lanjut sekaligus mengejar FL yang melarikan diri atau DPO,” ujar Kabid.

Kabid menjelaskan, pasca aksi kerusuhan massa membubarkan diri dengan tertib, sedangkan situasi keamanan dan ketertiban di Yahukimo berangsur pulih. (mdc/don/l03/@dv)

Kamis, 17 Oktober 2013 06:54, BintangPapua.com

Enhanced by Zemanta

Hasil Rapat Dengar Pendapat MRP dengan Orang Asli Papua Diserahkan ke Gubernur

Ketua MRP Timotius Murib ketika menyerahkan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Orang Asli Papua untuk evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat kepada Gubernur Papua Lukas Enembe di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Jumat. JAYAPURA — Hasil Rapat Dengar Pendapat MRP dan MRP Provinsi Papua Barat dengan Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam rangka evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, tanggal 25-27 Juli 2013, akhirnya disampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten pada Minggu lalu.

Pihak-pihak berkompeten yang dimaksud adalah Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Gubernur Provinsi Papua, Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua DPR Papua dan Ketua DPR Papua Barat.

Di samping itu, juga telah disampaikan kepada Mendagri dan Menkopolhukam.

Perlu dijelaskan bahwa Dokumen Hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut yang ditujukan kepada Presiden RI dan kepada Mendagri serta kepada Menkopolhukam disampaikan pada tanggal 7 Oktober 20013, sedangkan Dokumen Hasil Rapat Pendapat MRP dan MRP Provisi Papua Barat dengan Orang Asli Papua dan Papua Barat dalam rangka Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI disampaikan pada tanggal 8 Oktober 2013. Kemudian, untuk Gubernur Papua dan Ketua DPRP disampaikan pada tanggal 10 Oktober 2013 dan untuk Gubernur Provinsi Papua Barat dan DPR Papua Barat disampaikan tanggal 12 Oktober 2013.

Penyampaian Hasil Rapat Dengar Pendapat kepada pihak-pihak tersebut di atas, dilakukan oleh MRP sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf e Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 dan Keputusan MRP Nomor 6 Tahun 20013 tentang Penetapan Hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Dalam Rangka Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat, tanggal 25-27 Juli 2013.

Sebagaimana diketahui, dalam Keputusan MRP Nomor 6 Tahun 2013, tanggal 12 Agustus 2013, tersebut di atas secara tegas dinyatakan sebagai berikut. Diktum Pertama: Mengesahkan Hasil Rapat Dengar Pendapat Majelis Rakyat Papua dengan Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dalam Rangka Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat sebagaimana dirumuskan dalam Laporan Hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut dan tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

Diktum Kedua: Merekomendasikan kepada Presiden RI, DPR RI, DPD RI, Gubernur Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua Barat, DPRP dan DPR PB, untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh dan menindaklanjuti Hasil Rapat Dengar Pendapat sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA Keputusan ini. Dan terakhir Diktum Ketiga: Memerintahkan penyampaian Hasil Rapat Dengar Pendapat sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA kepada pihak berkompeten sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak tanggal penetapan ini.

Perlu ditambahkan bahwa dokumen yang disampaikan kepada pihak-pihak berkompeten tersebut di atas terdiri atas: pertama, Keputusan MRP Nomor 6 Tahun 2013 dengan lampirannya yaitu Naskah Laporan Hasil Rapat Dengar Pendapat MRP bersama MRP Provinsi Papua Barat dengan Orang Asli Papua di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam Rangka Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat; kedua, Dokumen pendukung berupa hasil proceding yang terdiri atas empat buku, masing-masing diberi judul sebagai berikut: (1) Implementasi Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat Dalam Pengalaman Empirik Orang Asli Papua Laporan Hasil Evaluasi Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat, (2) Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat Dalam Demensi Keberlakuan, Yuridis Normatif, Yuridis Sosiologis Dan Yuridis Filosofis (Daftar Inventarisasi Masalah Undang-Undang Otonomi Khusus), (3) Pergulatan Orang Asli Papua Dalam Kekuasaan Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat (Risalah Rapat Dengar Pendapat Dalam Rangka Evaluasi Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat), dan (4) Implementasi Otonomi Khusus Papua Dan Papua Barat Dalam Pandangan Cendekiawan Orang Asli Papua (Kumpulan Makalah Pada Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat).

Seperti dikemukakan pada acara Penutupan Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Otonomi Khusus, tanggal 27 Juli 2013, dan sesuai pula dengan semangat Undang-undang Otonomi khusus yang menganut prinsip akuntabilitas, maka hasil proseding yang terdiri dari empat buku tersebut di atas akan kami publikasikan dan akan diberikan pula kepada para peserta Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, tanggal 25-27 Juli 2013.(Mdc/don/l03/@dv)

Kamis, 17 Oktober 2013 06:54, BintangPapua.com

Ini Cerita Nominasi Nobel Benny Wenda dan Filep Karma

Benny Wenda dan Filep Karma. Foto: Ist.

Oslo — Pekan ini, informasi tentang nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk dua pemimpin gerakan Papua Merdeka, Benny Wenda dan Filep Karma beredar luas.
Informasi ini pertama kali dirilis di http://www.bennywenda.org dan http://www.freewestpapua.org pada 8 Oktober 2013 dengan judul “West Papuan leaders nominated for Nobel Peace Prize 2013”.

Selanjutnya, informasi tersebut beredar melalui Short Message Service (SMS), Facebook, Tweeter, dan dipublikasikan di beberapa website termasuk beberapa media publik di Papua.

Nah, apakah laporan ini tidak menciptakan kebingungan luar biasa bagi rakyat Papua?

Dalam laporan itu menulis, Benny Wenda dan Filep Karma telah dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian 2013.

Dikatakan, aplikasi mereka berhasil disampaikan kepada Komite Nobel oleh anggota Departemen Politik di University of Reading, Inggris pada bulan Januari tahun ini. Bahkan, dikatakan pemenang akan diumumkan Jumat 11 Oktober 2013 lalu.

Kebingungan tercipta karena dalam laporan itu tidak secara jelas menyebutkan sumber informasi soal nominasi itu. Laporan itu selain menyinggung soal penyampaian aplikasi kepada Komite Nobel, juga mengacu pada profil Filep Karma yang dipublikasikan di http://www.freedom-now.org pada 2011 silam.

Lalu, sebenarnya, siapa yang berhak mengajukan nominasi Hadiah Nobel Perdamaian?

Menurut Statuta Yayasan Nobel, nominasi dianggap sah apabila disampaikan oleh orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut.

Anggota majelis nasional dan pemerintah negara-negara; anggota pengadilan internasional; rektor universitas, profesor ilmu sosial, sejarah, filsafat, hukum dan teologi; direktur lembaga penelitian perdamaian dan lembaga kebijakan luar negeri; orang-orang yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.

Selain itu, anggota dewan organisasi yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian; anggota aktif dan mantan Komite Nobel Norwegia, (proposal oleh anggota Komite yang akan disampaikan paling lambat pada pertemuan pertama Komite setelah 1 Februari); dan atau mantan penasihat Komite Nobel Norwegia.

Berdasarkan pengajuan orang yang termasuk dalam salah satu kategori di atas, selanjutnya, Komite Nobel membuat seleksi berdasarkan nominasi yang diterima atau stempel pos paling lambat tanggal 1 Februari tahun yang bersangkutan. Nominasi yang tidak memenuhi tenggat waktu biasanya disertakan dalam penilaian tahun berikutnya.

Anggota Komite Nobel berhak untuk mengajukan calon mereka sendiri pada akhir pertemuan pertama Komite setelah berakhirnya batas waktu. Komite sendiri tidak mengumumkan nama-nama calon.

Sebenarnya, apa kriterianya untuk seseorang mendapatkan penghargaan yang dikenal The Nobel Peace Prize itu?
Penghargaan paling terkenal di dunia ini diberikan oleh Komite Nobel Perdamaian kepada mereka yang telah

“melakukan suatu pekerjaan besar atau karya terbaik untuk persaudaraan antara bangsa-bangsa, dan mereka yang telah melakukan promosi perdamaian untuk mengatasi kekerasan.”

Diketahui, mereka yang telah mendapatkan penghargaan ini adalah Uskup Agung Desmond Tutu, Jose Ramos Horta, Nelson Mandela, dan Aung San Suu Kyi.
Nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk Benny Wenda dan Filep Karma jika dipandang Komite Nobel Perdamaian layak, tentu sesuatu yang wajar. Karena, Komite Nobel tentu memiliki standar menetapkan seseorang sebagai nominator. Juga, ada aturan soal siapa yang berhak mengajukan nominasi ini.

Informasi yang kredibel tentu rakyat Papua butuhkan. Informasi yang benar tidak akan membuat rakyat Papua kebingungan. Laporan ini bisa jadi sama membingungkan saat Jacob Rumbiak yang mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang di waktu lalu, yang ternyata tidak benar.

Peristiwa membingungkan bagi rakyat Papua yang lain adalah informasi soal pemberian paspor dan visa Aborigin kepada orang Papua yang berada di Australia oleh Freedom Flotilla from Lake Eyre pada sebuah upacara sejarah yang diadakan di luar Victorian Trades Hall di Melbourne, Australia.

Pada upacara pemberian paspor dan visa Aborigin itu, Jacob Rumbiak mengatakan, “Misi ini akan menyatukan kembali hubungan keluarga Adat kami, yang rusak oleh evolusi geologi dan batas-batas kolonial.” Tapi akhirnya, dianggap hanya sensasi.

Lain lagi, saat beredar berita, anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di Westminister Abbey, Inggris untuk membahas status Papua Barat dalam Indonesia.

Saat itu, diberitakan, mereka berbicara soal “Act of Free Choice” tahun 1969, Perjanjian New York tahun 1962, dan hak penentukan nasip sendiri bagi Papua Barat. Juga, ternyata tidak semua anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di sana.

Cukup banyak informasi membingungkan lain. Dari Papua misalnya, momen-momen sensasional dari Forkorus Yaboisembut, yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang dicatat tabloidjubi.com.

Semoga saja, rakyat Papua diberikan informasi yang benar agar mereka bertindak atas informasi yang benar itu. Informasi kredibel tentu merupakan kebutuhan untuk bertindak dengan benar untuk kemajuan mereka di masa kini dan masa yang datang. (GE/MS)

Selasa, 15 Oktober 2013 02:02,MS

IPWP Luncurkan All Party Parliamentary Group for West Papua

IPWP Luncurkan All Party Parliamentary Group for West Papua

London — Dalam rangka memperingati HUT IPWP ke-5, di London 15 Oktober 2013 waktu London, IPWP meluncurkan sebuah grup bernama All Party Parliamentary Group for West Papua, atau Grup Parlemen dari Semua Partai untuk Papua Barat, yang terdiri dari anggota parlemen Inggris yang diambil dari setiap partai politik.

Seperti diberitakan di situs resmi IPWP, grup ini akan mengadakan pertemuan rutin, membahas dua situasi yakni hak asasi manusia (HAM) dan status politik Papua Barat.

Pertemuan pertama grup ini, sesuai dengan kalender Parlemen tahun ini akan berlangsung pada hari Rabu 16 Oktober dari jam 5 sampai 6 sore di Gedung Parlemen Inggris.

Ini Fokus Utama All Party Parliamentary Group for West Papua

Bidang dan fokus utama dari Grup ini, seperti diberitakan situs resmi IPWP, ipwp.org adalah:

Pertama, PENENTUAN NASIB SENDIRI; dengan menyerukan penentuan pendapat rakyat Papua ulang (referendum ulang), yang memenuhi standar yang diakui internasional , dalam bentuk referendum baru yang bebas, dan diawasi PBB.

Kedua, DIALOG; dengan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan dialog dengan bangsa Papua. Dialog dimaksud adalah yang dimediasi pihak ketiga dari dunia internasional, tanpa pra kondisi, dengan sungguh-sungguh, dengan representasi pemimpin Papua Barat, yang mana sampai saat ini ditolak oleh Indonesia.

Ketiga, AKSES; dimana pemerintah Indonesia sangat membatasi akses ke Papua Barat bagi wartawan asing dan pengamat hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International .

Keempat, DEMILITERISASI; sebagai langkah pertama menuju perdamaian, Papua Barat menghimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua rencana penambahan militernya (TNI) untuk hadir di Papua Barat dan segera menarik TNI, Polisi paramiliter (Brimob) dan agen intelijen (BIN) keluar dari tanah Papua.

Kelima, KEBEBASAN BEREKSPRESI; pemerintah Indonesia saat ini sangat membatasi orang Papua Barat untuk melaksanakan hak berekspresi, berkumpul dan bermufakat dengan bebas, terutama dalam kaitannya dengan demonstrasi damai mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat.

Dalam hal ini, Indonesia saat ini melanggar kewajibannya berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang ditandatangani pada tahun 2006. (BT/MS)

Senin, 14 Oktober 2013 15:36,MS

PNG Tak Akan Usir Pencari Suaka Papua Ke Indonesia

Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O’Neill mengatakan sejumlah warga Papua asal Indonesia yang dikirim ke PNG oleh Australia, tidak akan dipaksa untuk kembali ke Indonesia.

Sekelompok warga Papua tersebut berjumlah tujuh orang, mencoba masuk ke Australia melalui PNG, bulan lalu. Pihak Imigrasi Australia kemudian menerbangkan mereka ke Port Moresby.

PM Peter O’Neill mengatakan, mereka dideportasi karena melakukan perjalanan melalui PNG untuk mencapai Australia.

Aktivis pembela hak-hak pengungsi menyatakan khawatir ke-7 warga Papua ini akan diusir kembali ke Indonesia. Namun menurut O’Neill, hal itu tidak akan dilakukan oleh pemerintahannya.

“Jika mereka ingin kembali ke Papua Barat, kami akan menfasilitasinya. Jika mereka ingin tinggal di sini, kami akan lihat apa yang bisa kami lakukan untuk membuat mereka betah tinggal di sini,”

katanya.

Pemerintah PNG belum lama ini menghapus biaya administrasi bagi warga Papua Barat yang ingin mengajukan permohonan kewarganegaraan di Papua Nugini.

Perkuat Kerjasama

Sementara itu, Menlu Indonesia Marty Natalegawa dan Menlu PNG Rimbink Pato menandatangani dokumen rencana kerja yang disaksikan Presiden SBY dan PM Peter O’Neill di sela-sela KTT APEC di Bali, awal pekan ini. Dokumen itu dimaksukan untuk memuluskan pelaksanaan perjanjian kesepakatan kedua negara yang telah ditandatangani Juni 2013.

Perjanjian kedua negara mencakup 11 bidang, termasuk perjanjian kerjasama bidang ekstradisi, penerbangan, olahraga, pendidikan, energi, generasi muda dan bidang pariwisata. Sebagai implementasi kerjasama bidang penerbangan misalnya, untuk pertama kalinya maskapai penerbangan PNG, Air Nugini, melakukan penerbangan perdana ke Bali, Agustus 2013.

Jumat, 11 Oktober 2013 00:18 WIB,Tribunnews

Senator Australia Berencana Bawa Jurnalis Ke Papua

Senator Australia dari Partai Hijau, Richard Di Natale, berencana mengunjungi Papua, Indonesia, dan mengajak serta rombongan wartawan dan aktivis HAM untuk melihat kondisi di sana. Langkah itu diambil sebagai reaksi atas pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatakan daerahnya terbuka bagi jurnalis dan aktivis HAM. 

Senator Richard Di Natale berencana kunjungi Papua membawa rombongan jurnalis. (Credit: ABC)

Dalam wawancara dengan ABC, ia mengatakan, pernyataan Gubernur Lukas Enembe merupakan langkah menggembirakan. Namun, kata Di Natale, ia masih memberi catatan karena pernyataan itu tidak datang dari pemerintah pusat di Jakarta. “Masalahnya, pernyataan ini hanya dari Gubernur Enembe dan bukand ari pemerintah pusat,” katanya.Senator Di Natale merupakan jurubicara Partai Hijau Australia untuk isu-isu Papua, Indonesia. Saat ini Papua terdiri atas dua propinsi yaitu Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat.

Senator Di Natale menambahkan, “Saya berencana mengunjungi Papua sejak lama, dan hari ini saya nyatakan rencana kunjungan ke sana di waktu mendatang,” katanya.

Dalam kunjungan itu, rencananya Di Natale juga akan mengajak kalangan jurnalis dan aktivis HAM.

“Di masa lalu ada larangan bagi jurnalis asing ke Papua. Adanya perubahan posisi dari Gubernur Papua ini sangat menggembirakan. Tidak seperti yang dilakukan Tony Abbott yang menyebut insiden tiga aktivis Papua yang memanjat ke Konsulat Australia di Bali sebagai perlawanan,” tegasnya.

“Saya ingin bertemu dengan aktivis Papua dan mendengar pandangan mereka tentang situasi di sana,” tambah Senator Di Natale.

 10 October 2013, 16:20,www.radioaustralia.net.au

Gubernur Papua Persilahkan Wartawan Asing Ke Papua

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.(Jubi/Alex)

Jayapura, 9/10 (Jubi) – Untuk memperlihatkan kemajuan dan apa yang dimiliki oleh Papua, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe mempersilahkan wartawan asing untuk berkunjung ke wilayah paling Timur di Indonesia ini.

“Bisa, kenapa tidak. Boleh saja datang disini dan tidak ada masalah, karena para wartawan asing juga harus melihat secara langsung kemajuan apa yang terjadi di Papua,”

kata Gubernur Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Rabu (9/10).

Apa yang dimiliki atau kemajuan yang dimiliki Papua tidak boleh ditutupi, karena dunia luar juga harus tahu apa yang sebenarnya terjadi di Papua. Jika hal itu ditutupi jelas dunia luar akan bertanya apa yang sebenarnya terjadi di Papua. ”Para wartawan asing harus melihat kemajuan yang terjadi di Papua. Tidak boleh kita tutupi. Pasti ada apa ini. Akan tetapi kalau kita buka, mereka akan melihat perubahan yang terjadi luar biasa,” ujarnya.

Sebelumnya, organisasi pers dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) belum melihat reaksi positif dari pemerintah Indonesia terhadap tuntutan masyarakat internasional yang meminta dibukanya akses jurnalis internasional ke Papua. Pada 2012 lalu, kepada sekelompok jurnalis asing di Jakarta, Marty Natalegawa, Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan, ada 35 jurnalis asing yang telah diberikan akses ke Provinsi Papua sepanjang 2011-2012. Namun jurnalis ini memahami, tidak semua dapat melakukan liputan di Papua.

“Tujuh jurnalis asing telah dideportasi dari Papua karena melakukan pekerjaan jurnalistik. Marty kemudian berjanji akan meninjau ulang kasus ini meski Marty mengaku mengkhawatirkan keamanan para jurnalis asing ini,”
kata Koordinator Advokasi dan Serikat Pekerja AJI Kota Jayapura, Jack Wally.

Namun menurut AJI Kota Jayapura, bertolak belakang dengan pernyataan Marty Natalegawa, AJI Kota Jayapura mencatat beberapa jurnalis asing dari New Zealand, Belanda, Inggris dan Australia mengalami kesulitan saat mengajukan ijin masuk Papua.

AJI Kota Jayapura memandang pemerintah Indonesia tak memiliki sikap yang tegas antara membatasi atau membuka ruang untuk para jurnalis internasional karena hingga saat ini belum ada peraturan formal yang bertujuan membatasi jurnalis asing masuk Papua tetapi pada prakteknya, jurnalis internasional meyakini, mereka dibatasi untuk masuk Papua dengan cara mempersulit ijin masuk ke Papua.

AJI Kota Jayapura melihat situasi ini menunjukan adanya ruang “abu-abu” yang setiap saat dapat dimanfaatkan untuk menghambat proses kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia yang setiap saat berpotensi menurunkan peringkat Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia.(Jubi/Alex)

 on October 9, 2013,TJ

 

Tiga Aktivis Pelompat Konsulat Australia dalam Kondisi Tidak Aman

Warga Papua Pelompat Konsulat, Rofinus Yanggam (kiri), Yuvensius Goo (tengah) dan Markus Jerewon (kanan). Foto: The Guardian/Marni Cordell

Bali — Juru Bicara Internasional Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Rinto Kogoya, malam ini, Selasa, (08/10/13) dari Bali kepada majalahselangkah.com melalui telepon selulernya melaporkan, tiga aktivis Papua yang memanjat pagar Konsulat Australia di Bali, Minggu, (06/10/13) itu dalam kondisi tidak aman.

“Kawan-kawan di sini dalam kondisi tidak aman. Di sini sudah diberlakukan operasi identitas. Semua asrama mahasiswa juga di-sweeping oleh keamanan adat di Bali, dibackup aparat. Belum ada keamanan yang pasti, sehingga kami tidak bisa konfirmasi keberadaan mereka secara pasti,” kata Rinto.

Tiga aktivis Papua, Markus Jerewon (29), Yuvensius Goo (22) dan Rofinus Yanggam (30), memanjat pagar Konsulat Australia Bali setinggi dua meter pukul 03:20 waktu setempat. Mereka meninggalkan Konsulat Australia setelah pihak konsulat meminta mereka meninggalkan Konsulat sebelum pukul 07:00 waktu setempat.

“Tempat berlindung semakin sempit setelah mereka keluar. Bali kecil dan mudah diketahui. Kami sangat khawatir dengan keamanan mereka,” kata Rinto Kogoya.

Sementara, Markus Jerewon (29) ketika dihubungi media ini, hanya menjawab singkat. “Maaf, saya tidak bisa menjawab telepon, keadaan kurang baik,” katanya.

Tiga aktivis ini nekat melompat Konsulat Australia di Bali untuk meminta akses jurnalis internasional untuk Papua di buka. Juga, mereka meminta puluhan tahanan politik di Papua dibebaskan.  

Dalam sebuah surat terbuka kepada rakyat Australia, yang diserahkan kepada staf konsulat pada hari Minggu pagi itu, tiga aktivis itu menulis, “Kami menulis untuk memberitahu Anda bahwa kami memasuki konsulat Australia di Bali untuk mencari perlindungan dan untuk memberikan pesan kepada para pemimpin APEC di Bali, Menteri Luar Negeri AS John Kerry, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott.”

“Kami ingin Menteri Luar Negeri AS John Kerry, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott membela hak-hak orang Papua. Dan, berbicara dengan pemerintah Indonesia untuk memperlakukan orang Papua dengan lebih baik. Pelanggaran HAM secara rutin kami alami,” tulis mereka seperti dikutip majalahselangkah.comdari The Guardian.

Diberitakan, kekhatiran tentang keamanan mereka disampaikan berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Kekhatiran keamanan tiga aktivis dari berbagai pihak di Australia bisa dibaca di sini, klik. 

Hingga malam ini, majalahselangkah.com belum berhasil mengonfirmasi pihak kepolisian di Bali terkait keamanan tiga aktivis ini. (GE/MS)

Selasa, 08 Oktober 2013 20:58,MS

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny