Buka Ruang Demokrasi Bagi Rakyat Papua

Selasa, 08 Oktober 2013 00:09, Ditulis oleh Frm/Papos

JAYAPuluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi (SPMPD) menggelar demo di gedung DPR Papua, Senin (7/10).PURA[PAPOS]-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Peduli Demokrasi (SPMPD) menggelar demo damai di gedung DPR Papua, Senin (7/10). Dalam demo tersebut mereka mendesak pemerintah pusat dan provinsi untuk membuka ruang demokrasi bagi rakyat Papua.

“Selama ini ruang demokrasi untuk menyampaikan hak dan pendapat tak berjalan dengan baik. Saat ini pemerintah harus melihat hal ini,” ucap salah satu pendemo saat menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPR Papua.

Menurutnya, selama ini masyarakat Papua, khususnya mahasiswa mau menyampaikan pendapatnya soal hal-hal yang prinsip tak bisa dilaksanakan.”Sejak Desember tahun 2012 lalu baru kali ini mahasiswa ke DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi. Ini menandakan demokrasi tak berjalan,” ujarnya.

Ia berharap DPR Papua sebagai penyambung aspirasi masyarakat bisa mengakomodir persoalan ini sehingga pemerintah provinsi Papua maupun Pusat tidak menutup mata melihat keadaan yang terjadi ini.

“Selama ini jika kami ingin melakukan aksi sulit mendapat ijin dari pihak yang berwenang,” tambah salah satu pendemo.

Selain meminta untuk dibukanya ruang demokrasi, mahasiswa juga meminta pemerintah pusat untuk tidak menangkap para aktivis. Membebaskan tapol dan napol tanpa syarat sebagai bentuk menjunjung tinggi demokrasi di Indonesia.

Membuka kesempatan kepada media internasional ke Papua. Dan menolak kebijakan Pemprov Papua dengan program otsus plus sebab itu merupakan copi paste dari undang-undang pemerintahan Aceh.

Setelah berorasi hampir satu jam, akhirnya puluhan mahasiswa itu diterima ketua Komisi E DPR Papua, Kenius Kogoya bersama anggotanya. Kenius Kogoya mengatakan pada prinsipnya pihaknya akan menerima aspirasi mahasiswa dan disampaikan kepada pimpinan DPR Papua.

Menurut Kenius, setiap orang maupun berhak untuk menyampaikan aspirasinya sebab itu dijamin oleh undang-undang sehingga tidak bisa dilarang.

Sementara Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang mahasiswa untuk menggelar demo. Hanya saja demo juga tidak mengorbankan kepentingan umum.

“Sepanjang demo untuk hal-hal yang positif kami tidak akan melarang. Surat ijin tetap akan diberikan,” imbuh Kapolresta Alfred.

Kapolres Afred juag membantah menahan mahasiswa yang hendak menggelar demo.”Mahasiswa yang sempat ditahan itu karena tidak memiliki SIM dan STNK saat akan ikut dalam aksi demo,” jelas Kapolresta Alfred.[frm]

Tuntut Akses Jurnalis Asing ke Papua, Tiga Warga Panjat Tembok Konsulat Australia

Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)

Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)
Rofinus Yanggam ( kiri ) , Yuvensius Goo ( tengah) dan Markus Jerewon (kanan ) (The Guardian / Marni Cordell)

Jayapura, 6/10 (JUBI) – “Kami membutuhkan bantuan Anda. Kami berlindung dan memohon untuk keselamatan kami. Kami tidak merasa aman di Papua.”

Tiga warga Papua yang menduduki konsulat Australia di Bali pada hari Minggu pagi, 6 Oktober 2013 (sekitar pukul 06.30 WIB) meminta pemerintah untuk menekan Abbott Indonesia untuk membebaskan semua tahanan politik Papua dan membuka akses kepada wartawan asing untuk memasuki provinsi Papua.

Ketiga warga Papua tersebut adalah Markus Jerewon, 29 , Yuvensius Goo, 22 dan Rofinus Yanggam, 30. Ketiganya memasuki konsulat Australia dengan memanjat pagar tembok kantor konsulat tersebut.

Dalam surat terbuka kepada rakyat Australia, yang diserahkan kepada staf konsulat, ketiganya menulis, “Kami menulis untuk memberitahu Anda bahwa kami memasuki konsulat Australia di Bali untuk mencari perlindungan dan untuk menyampaikan pesan kami kepada para pemimpin APEC di Bali termasuk Menteri Luar Negeri AS John Kerry dan perdana Menteri Australia Tony Abbott. Kami ingin para pemimpin ini membujuk pemerintah Indonesia untuk memperlakukan orang Papua dengan lebih baik.”

Ketiganya juga meminta, melalui surat tersebut agar semua tahanan politik Papua dibebaskan.

“Kami ingin orang asing, termasuk wartawan, diplomat, pengamat dan wisatawan untuk dapat berkunjung ke Papua Barat secara bebas tanpa meminta izin khusus.” tulis ketiganya.

Juru bicara kelompok itu , Rinto Kogoya , yang adalah Kordinator Aliansi Mahasiswa Papua, mengatakan bahwa sudah saatnya dunia mengerti apa yang terjadi di dalam provinsi , yang secara resmi dianeksasi oleh Indonesia pada tahun 1969 .

” Masyarakat internasional tidak mengetahui kenyataan di Papua . Militer menindas masyarakat sipil – kita tidak bebas untuk melakukan apa saja – dan saya pikir ini adalah saat untuk membuka demokrasi ke Papua,” kata Rinto Kogoya. (Jubi/Guardian/Victor Mambor)

Penulis : Victor Mambor on October 6, 2013, TabloidJubi.com

Tim Investigasi DPRP Rekomendasi Pelaku Penembakan Dipecat

JAYAPURA[PAPOS]-Ketua tim investigasi DPRP, Yafet Pigay didampingi Nason Utty saat berdialog dengan keluarga korban.Tim investigasi DPR Papua memberikan rekomendasi agar pelaku penembakan dalam bentrokan antar aparat keamanan dengan warga di Waghete Kabupaten Deiyai, dipecat dari keanggotaan POLRI.

Dalam bentrokan di lapangan sepak bola, Waghete Kabupaten Deiyai, 23 September lalu, Alpius Mote, siswa SMAN 1 Waghete tewas tertembak.

“Rekomendasi ini kami berikan setelah tim melakukan investigasi langsung di Waghete Kabupaten Deiyai ,” ucap ketua tim investigasi dari DPR Papua Yafet Pigay didampingin Nason Utty kepada Papua Pos, Sabtu (5/10).

Tim investigasi DPR Papua sendiri tiba di Waghete, ibu kota Kabupaten Deiyai, Kamis (3/10) lalu untuk melakukan investigasi dengan bertemu langsung pihak sekolah SMAN 1 Waghete yang menjadi tempat korban menuntut ilmu, keluarga korban, dan Polres Paniai.

Menurut Yafet, rekomendasi tersebut diberikan menyusul oknum anggota polisi tersebut telah melakukan penembakan yang menyebabkan orang lain kehilangan nyawa.”Ini sebagai bentuk pelanggaran HAM,” imbuh Yafet.

Yafet mengatakan setelah tim tiba di Jayapura, akan melakukan rapat lagi. Namun yang jelas rekomendasi yang dikeluarkan tetap mengarah pada pemecatan terhadap oknum polisi, pelaku penembakan.

Sementara anggota tim investigasi, Nason Utty mengatakan, rekomendasi ini nantinya akan diberikan kepada Kapolda Papua, Gubernur Papua, da KOMNAS HAM Papua.”Kami harap rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh Polda Papua dengan menghukum pelaku atas perbuatannya dengan dipecat,” imbuh Nason.

Nason menuturkan berdasarkan pertemuan dengan keluarga korban dan keterangan beberapa orang saksi, kejadian itu berawal saat digelar razia oleh anggota polisi, Sabtu 21, September lalu. Saat razia itu seorang pengendara bersama seorang ibu diberhentikan lalu dijatuhkan.

Ayah korban, Daud Mote meminta pihak kepolisian mengungkap pelaku penembakan.”Anal saya sudah ditembak, saya minta pelakunya dihukum,” ucapnya.

Tidak terima dengan sikap oknum anggota itu, masyarakat langsung berkumpul di lapangan dengan melakukan waita. Namun tiba-tiba terdengar tembakan hingga terjadi bentrok dengan aparat keamanan.

Beberapa saat kemudian, salah satu siwa SMAN Waghete ditemukan tewas tertembak.”Kami juga minta anggota polisi yang menjadi pemicu hingga terjadi bentrokan itu ditangkap dan diproses,” ungkap Nason.

Soal data penyebab kejadian tim investigasi DPR Papua berbeda dengan Polres Paniai, Nason mengatakan silahkan saja.”Data yang kami dapatkan berdasarkan pengakuan dari keluarga, termasuk pengakuan dari masyarakat di Waghete sama dengan laporan yang kam terima di Jayapura, sedang polisi belum mendapatkan keterangan dari keluarga korban dan masyarakat yang melihat kejadian,” terang Nason.

Sementara itu, Kapolres Paniai, Ronny Abba mengatakan, apa yang disampaikan tim investigasi DPR Papau soal penyebab kejadian bentrokan baru didengarnya.”Kami akan tindaklanjuti informasi ini,” ucap Kapolres Ronny saat pertemuan dengan tim investigasi DPR Papua.

Menurut Kapolres, kejadian bentrokan hingga terjadinya penembakan berawal saat, anggota polisi melakukan razia lanjutan dan sosialisasi judi togel dan miras bersama Linmas, Senin pagi, 23 September. Namun apa yang dilakukan polisi ini mendapatkan perlawanan dari masyarakat hingga terjadi bentrokan.

Saat bentrokan terjadi anggota polisi sudah berusaha bertahan untuk menghindari bentrokan, namun masyarakat terus menyerang hingga ada tembakan yang menyebabkan salah satu siswa SMA meninggal.

Pasca bentrokan tersebut, sebanyak sepuluh orang anggota polisi sudah diperiksa Propam Polda Papua.[frm]

Terakhir diperbarui pada Senin, 07 Oktober 2013 00:24

Senin, 07 Oktober 2013 00:21, Ditulis oleh Frm/Papos

Perlu Ada Sensus Orang Asli Papua

Socratez YomanJAYAPURA-Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) Papua, Socratez Yoman, menyatakan dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Papua dan Papua Barat, yang sifatnya Urgent/mendesak.

Dijelaskan, dalam isi suratnya itu, dirinya menyatakan bahwa melihat belakangan ini terjadi pemekaran kabupaten/kota dan provinsi di Papua dan Papua Barat, yang kenyataannya terkesan liar dan miskin prosedur administrasi di Tanah Papua.

Sehingga disini perlu adanya sensus untuk mengetahui jumlah penduduk asli Papua. Tujuannya untuk membuktikan berapa jumlah penduduk orang asli Papua yang sebenarnya. Pemekaran yang tidak melalui mekanisme dan prosedur syarat-syarat pemerintahan seperti luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya manusia (SDM) , sumber daya alam (SDA).

Karena kondisi yang terjadi selama ini, ternyata wilayah yang sama, rakyat yang sama, tapi ada hadir dua atau tiga bahkan empat kabupaten, yang notabenenya pemekaran itu merupakan bagian dari operasi militer, operasi transmigrasi, politik pecah belah orang asli.

Ditandaskannya, total jumlah penduduk Papua saat ini sebanyak 3.600.000 jiwa, yang terbagi dalam, orang asli Papua 1.700.000 jiwa, dan orang pendatang 1.980.000 jiwa (jumlah penduduk di Jawa Barat hanya 30 juta jiwa).

“Jumlah penduduk asli Papua 1,7 juta jiwa itu apakah jumlah yang benar dan apakah lebih banyak membutuhkan pemekaran kabupaten/kota dan provinsi?,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Sabtu, (5/10).

Dengan demikian, jika Papua di tambah lagi tiga provinsi lagi (Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya). Maka jika dengan kondisi 5 provinsi, tentunya tiap provinsi hanya 736 jiwadan ini membuktikan bahwa Papua benar-benar daerah pendudukan.

“Kalau dimekarkan ini jelas tidak memenuhi syarat-syarat administrasi pemerintahan seperti wilayah, penduduk, SDM, dan SDA. Untuk membuktikan jumlah yang sebenarnya jumlah penduduk asli Papua, maka harus adanya Sensus penduduk yang melibatkan gereja-gereja dan LSM-LSM,” pungkasnya.(Nls/don/l03)

Senin, 07 Oktober 2013 05:57, BintangPapua.com

Kapolda: Pernyataan Perdana Menteri Vanuatu Tidak Valid

Editor : MUSA ABUBAR

Irjen Pol Tito Karnavian (Jubi/IST)
Irjen Pol Tito Karnavian (Jubi/IST)

Jayapura, 5/10 (Jubi) – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menilai, pernyataan perdana menteri negara Vanuatu, Moana Karkas Kalosil tidak valid.

Soal investigasi masalah HAM di Papua, menurut Tito, sedianya harus memahami mekanisme di PBB. Semua negara boleh saja menyampaikan pendapat, tetapi tidak harus disetujui. Indonesia memiliki Right of Reply (hak untuk menjawab). Hak itu disampaikan oleh perwakilan tetap RI yang ada di PBB.

“Saya melihat terbalik sekarang ini. Selama setahun saya menjabat, setahu saya, yang menimpa TNI/Polri malah lebih banyak. Saya kira pernyataan Vanuatu tidak valid,” kata Jendral Tito kepada wartawan usai apel HUT TNI ke-68 di lapangan Makodam XVII/Cendrawasih, Sabtu (5/10) siang.

September lalu, 28/9, di Sidang Tahunan PBB, Perdana Menteri Vanuatu Moana Kalosil menyatakan, Papua Barat telah secara konsisten membantah semacam pengakuan oleh badan dunia. Ia meminta, PBB untuk menunjuk seorang Wakil Khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan status politik Papua di Indonesia.

“Kita sekarang berunding tentang masalah Suriah, tetapi ketika datang ke masalah hak-hak rakyat Papua Barat, suara kami dimatikan bahkan dalam podium ini ” kata Perdana Menteri Moana Karkas Kalosil kepada Debat Umum Majelis Umum tahunan PBB, mengacu pada perang saudara yang telah menewaskan sekitar 120.000 Suriah , sopir beberapa 6,6 juta dari rumah mereka dan melihat penggunaan senjata kimia.

“Bagaimana kita kemudian mengabaikan ratusan ribu orang Papua Barat yang telah secara brutal dipukuli dan dibunuh ? Orang-orang Papua Barat mencari untuk PBB sebagai mercusuar harapan. Mari kita, pemimpin rekan saya, dengan keyakinan moral yang sama menghasilkan dukungan kami terhadap penderitaan orang Papua Barat. Sudah saatnya bagi PBB untuk bergerak melampaui pinggiran dan alamat dan memperbaiki beberapa kesalahan sejarah,” lanjut Moana.

Disebutkan, polisi Indonesia dilaporkan menembak dan menewaskan dua demonstran pada malam peringatan ke-50 bekas Nugini Belanda, menempati setengah bagian barat New Guinea Island, menjadi bagian dari Indonesia . Setidaknya 20 pengunjuk rasa ditangkap , banyak karena mengibarkan bendera pro-kemerdekaan .

Menurut Tito, suara Vanuatu tidak banyak didengar. Berbeda jauh dengan Indonesia, negara besar, bahkan perdana menteri Indonesia pernah menjadi ketua dewan kemanan PBB. Di dalam PBB, posisi Indonesia, lanjut dia, sangat kuat karena didukung negara-negara ASEAN, OKI dan Non Blok. Sdangkan Australia, Belanda dan Inggris sangat mendukung Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indoensia (NKRI).

“Masalahnya, informasi yang disampaikan oleh Vanuatu belum tentu valid. Pelanggaran HAM yang mana yang dimaksud? Semua dikuasi orang Papua, Gubernur, DPRP, Bupati dikuasai orang Papua. Bahkan pejabat kepolisian, Wakapolda itu orang Papua, Komandan Brimob orang Papua. Jadi, pelanggaran HAM yang mana yang dimaksud?” jelas Jendral Tito.

Tito membandingkan situasi di Filipina Selatan, seperti kata salah perwakilan Cina. Bahwa Papua dinilai aman dibandingkan situasi di negara-negara lain. Di dalam negeri, Tito membandingkan situasi Jayapura dengan Jakarta. Dia menilai Jayapura jauh lebih aman daripada Jakarta. Karena itu, Tito mengimbau agar tidak perlu menanggapi pernyataan perdana menteri Vanuatu. (Jubi/Timo Marten)

Penulis : Timoteus Marten on October 5, 2013, TabloidJubi.com

Vanuatu Minta PBB Akui Kesalahan Sejarah atas West Papua

 

Jayapura, 29/09 (Jubi) – “Bahkan karena Act of Free Choice (Pepera-Red) yang kontroversial, rakyat Papua Barat hingga hari ini selalu ditolak untuk diakui secara sosial oleh PBB,” kata Moana Karkas Kalosil kepada Debat Umum tahunan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 28 September 2013.

Moana menyatakan PBB telah secara konsisten membantah pengakuan untuk Papua Barat. Untuk itu, ia meminta PBB menunjuk seorang Wakil Khusus agar menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di propinsi Papua dan Papua Barat dan status politik Papua Barat.

“Kita sekarang berunding tentang masalah Suriah , tapi ketika datang ke masalah hak-hak rakyat Papua Barat , suara kami dimatikan bahkan di podium ini.” kata Kalosil dihadapan anggota majelis umum PBB

Kalosil meminta negara-negara anggota PBB untuk tidak terlalu khawatir dengan kesalahan sejarah yang menghasilkan “kesalahan” Act of Free Choice pada Rakyat Papua Barat. Sekarang adalah saatnya untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Karena dengan memperbaiki kesalahan, maka solidaritas PBB akan semakin kuat.

“Bagaimana kita kemudian mengabaikan ratusan ribu orang Papua Barat yang telah secara brutal dipukuli dan dibunuh? Orang-orang Papua Barat meminta PBB bertindak sebagai mercusuar harapan … Mari kita, dengan keyakinan moral yang sama menghasilkan dukungan terhadap penderitaan orang Papua Barat. Sudah saatnya bagi PBB untuk beraksi dan memperbaiki beberapa kesalahan sejarah.” lanjut Kalosil.

Pada bulan Mei Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay menyuarakan keprihatinan atas tindakan kekerasan terhadap demonstrasi massa di provinsi Papua dan menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk memungkinkan protes damai dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi. ” Belum ada transparansi yang memadai dalam menangani pelanggaran hak asasi manusia berat di Papua, ” kata Kalosil .

“Jelas dari banyak catatan sejarah bahwa orang Melanesia di Papua Barat adalah kambing hitam politik perang dingin dan dikorbankan untuk memuaskan nafsu atas sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini,” kata Kalosil.

Video pidato PM Vanuatu bisa dilihat disini http://www.un.org/apps/news/story.asp?NewsID=46117&Cr=indonesia&Cr1=#.UkePzj8fiNF (Jubi/Victor Mambor)

 

Source: Penulis : Victor Mambor on September 29, 2013, TabloidJubi.com

‘Tentara bayaran’ Papua Merdeka divonis 7 bulan, langsung bebas

Gerard Michael Little, warga Melbourne, Australia, divonis bersalah dan dijatuhi hukum tujuh bulan penjara di pengadilan negeri Kota Brisbane, Kamis (26/9/2013) dengan tuduhan mempersiapkan diri menjadi tentara bayaran untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, karena vonis itu sejalan dengan lamanya masa tahanan, ia langsung dibebaskan.

Little, 46 tahun, yang dilatih untuk menjadi tentara bayaran untuk melawan militer dan polisi Indonesia di Papua, dinyatakan bersalah karena mempersiapkan diri untuk menerobos ke negara lain.

Ia ditangkap saat akan terbang ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby, Desember lalu. Sejak itu, ia ditahan dan menjalani proses persidangan.

Little pernah menjalani pelatihan militer lima hari di Ukraina, dan sesumbar di media sosial bahwa dirinya berpangkat Kolonel di gerakan OPM.

Hakim Douglas McGill mengatakan, upaya Little untuk menjadi pejuang kemerdekaan hanyalah fantasi.

Masa tahanan selama 218 hari, kata Hakim McGill, sudah lebih lama dari vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya itu.

Sementara itu, ABC mendapat laporan bahwa enam warga Papua, Indonesia, telah melarikan diri ke Pulau Boigu di kawasan Selat Torres, Australia.

Menurut aktivis Ruben Blake, yang sebelumnya ambil bagian dalam pelayaran Freedom Flotilla ke Papua, menjelaskan keenam warga Papua tersebut menjadi target operasi militer Indonesia yang terus mengejar para pendukung kemerdekaan Papua.

“Keenam orang itu harus melarikan diri, dan kami bisa pastikan mereka sudah pergi,” kata Blake, “Tapi kami tidak tahu kemana tujuan mereka”.

Ia menduga, enam warga Papua yang tiba di Pulau Boigu adalah orang sama yang dikejar pihak militer Indonesia.

ABC masih mencoba mengkonfirmasi informasi kedatangan warga Papua tersebut kepada pihak Departemen Imigrasi Australia.

Sumber: Radio Australia

‘Tentara bayaran’ Papua Merdeka divonis 7 bulan, langsung bebas

Gerard Michael Little, warga Melbourne, Australia, divonis bersalah dan dijatuhi hukum tujuh bulan penjara di pengadilan negeri Kota Brisbane, Kamis (26/9/2013) dengan tuduhan mempersiapkan diri menjadi tentara bayaran untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, karena vonis itu sejalan dengan lamanya masa tahanan, ia langsung dibebaskan.

Little, 46 tahun, yang dilatih untuk menjadi tentara bayaran untuk melawan militer dan polisi Indonesia di Papua, dinyatakan bersalah karena mempersiapkan diri untuk menerobos ke negara lain.

Ia ditangkap saat akan terbang ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby, Desember lalu. Sejak itu, ia ditahan dan menjalani proses persidangan.

Little pernah menjalani pelatihan militer lima hari di Ukraina, dan sesumbar di media sosial bahwa dirinya berpangkat Kolonel di gerakan OPM.

Hakim Douglas McGill mengatakan, upaya Little untuk menjadi pejuang kemerdekaan hanyalah fantasi.

Masa tahanan selama 218 hari, kata Hakim McGill, sudah lebih lama dari vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya itu.

Sementara itu, ABC mendapat laporan bahwa enam warga Papua, Indonesia, telah melarikan diri ke Pulau Boigu di kawasan Selat Torres, Australia.

Menurut aktivis Ruben Blake, yang sebelumnya ambil bagian dalam pelayaran Freedom Flotilla ke Papua, menjelaskan keenam warga Papua tersebut menjadi target operasi militer Indonesia yang terus mengejar para pendukung kemerdekaan Papua.

“Keenam orang itu harus melarikan diri, dan kami bisa pastikan mereka sudah pergi,” kata Blake, “Tapi kami tidak tahu kemana tujuan mereka”.

Ia menduga, enam warga Papua yang tiba di Pulau Boigu adalah orang sama yang dikejar pihak militer Indonesia.

ABC masih mencoba mengkonfirmasi informasi kedatangan warga Papua tersebut kepada pihak Departemen Imigrasi Australia.

Sumber: Radio Australia

‘Tentara bayaran’ Papua Merdeka divonis 7 bulan, langsung bebas was originally published on PAPUA MERDEKA! News

KNPB : Ditangkap Itu Biasa dan Mempercepat Proses Kemerdekaan

http://bintangpapua.com/index.php/lain-lain/k2-information/halaman-utama/item/8624-knpb–ditangkap-itu-biasa-dan-mempercepat-proses-kemerdekaan

— This message was sent by koteka@papuapost.com via http://addthis.com. Please note that AddThis does not verify email addresses.

Make sharing easier with the AddThis Toolbar: http://www.addthis.com/go/toolbar-em

To stop receiving any emails from AddThis, please visit: http://www.addthis.com/privacy/email-opt-out?e=v.W9n7OV8sj7mqOApbC6n7mE5Ielgq6AuJW5g.STpZ0

open.php?u=30011389&id=847ce78fc3cb4045b4a6d31227721781

KNPB Mnukwar – Penolakan Surat Pemberitahuan Oleh KAPOLRES Manokwari pada Hari/Tanggal Rabu, 11 September 2013

Aksi demo KNPB dalam rangka memperingati Hari demokrasi internasional 16 september mendatang Komite Nasional Papua Barat wilayah mnukwar, telah memasukan surat Pemberitahuan Ke POLRES Manokwari pada Hari/tanggal, Selasa, 10 September 2013. namun kami Ketua KNPB Mnukwar dipanggil oleh KAPOLRES Mnukwar pada Hari/tanggal, Rabu, 11 Oktober 2013, Jam 10:10 WPB, dengan didampingi oleh satu orang anggota KNPB, langsung menghadap Ke KAPOLRES manokwari namun kapolres didampingi oleh Oleh DANDIM manokwari dan KASAT LANTAS dan Jajaranya, kami langsung bertemu didalam ruang Kerja KAPOLRES Manokwari, dengan tegas KAPOLERS Manokwari mengatakan bahwa surat pemberitahuan yang dikasih masuk oleh KNPB kami tolak dan tidak kami izinkan KNPB untuk melakukan longmars aksi demo damai dalam bebas berekspresi dan alasan yang klasik disampaikan oleh POLRES manokwari bahwa KNPB tidak terdaftar di KESBANGPOL, setelah itu KAPOLRES Manokwari memberikan kesempatan kepada DANDIM Manokwari, dengan tegas DANDIM Manokwari mengatakan bahwa, kami akan membatu dan membackup POLRES Manokwari dengan kasih turun Pasukan TNI untuk menghadang atau menindak tegas kepada KNPB dan Massa Rakyat Papua Barat apabila melakukan aksi demo damai dalam berekspresi.

Menanggapi dari Sikap KAPOLRES dan DANDIM Manokwari bahwa Ketua Komite Nasional Papua Barat “KNPB” Wilayah Mnukwar sesuai dengan hari demokrasi Internasional yang ditetapkan oleh oleh PBB pada tanggal 16 September 2013, bahwa kami akan tetap turun jalan dengan melakukan aksi demo damai dalam bebas berekspresi dan Bebas menyampaikan pendapat didepan umum atau publik baik lokal, nasional dan Internasional.

Dan Bagian LANTAS mengatakan bahwa aksi longmars juga akan macet lalulintas.

dan pada akhirnya kami sampaikan bahwa KNPB Mnukwar kami akan tetap turun jalan! dan Bapak POLRES dan DANDIM silakan bertindak sesuai dengan Perintah dan Kami KNPB akan tetap memperingati hari demokrasi internasional yang ditetapkan oleh PBB pada 16 September 2013.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny