Ini Catatan untuk Foker LSM Papua

Suasana

Jayapura — Sejumlah catatan kritis disampaikan beberapa perwakilan masyarakat sipil, yakni aktivis hukum dan hak asasi manusia, tokoh perempuan, advokat hukum, tokoh pemuda, aktivis LSM, dan masyarakat adat. Berikut catatan kritis yang disampaikan.

Matius Murib, mantan Wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua di Jayapura mengatakan masih banyak kejadian pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Peristiwa pelanggaran HAM di Papua, bertambah, tidak berkurang. Sebaliknya, terus meningkat. Semisal, kejadian yang baru terjadi di Wamena pekan ini, Desember 2012. Dalam kejadian itu, sebanyak 17 rumah milik warga sipil disana, dibakar.

“Ini kejadian yang baru terjadi. Tapi, aparat keamanan dan pemerintah belum menyelesaikannya dengan baik. Sebelumnya, banyak peristiwa pelanggaran HAM terjadi namun belum terselesaikan,”

kata Matius dalam acara Refleksi sekaligus serah terima jabatan dari Sekretaris Eksektif (SE) lama ke SE baru Foker LSM Papua di Kantor Foker di Abepura, Jumat (21/12) malam. Matius optimis, jika peristiwa seperti itu masih dan tak mampu dibendung maka ditahun baru, 2013 nanti, ekskalasi kekerasan di Papua akan meningkat.

Fin Yarangga, tokoh perempuan sekaligus ketua jaringan perempuan HAM Papua menuturkan, pekerjaan penyelesaian masalah HAM yang selama ini dikerjakan terkesan jalan ditempat. Tak ada perubahan. Tergambar pada peristiwa-peristiwa HAM yang tak kunjung tuntas namun terus bertambah. Namun, menurutnya, pekerja HAM dan aktivis LSM tak usah mundur. Dengan adanya kejadian-kejadian itu, memotivasi pekerja HAM dan aktivis terus semangat menguranginya.

Thobias Bogobauw, mewakili tokoh pemuda berharap, Foker LSM terus mendampingi persoalan perusahaan penambangan illegal yang masih beroperasi di kawasan Degeuwo, Nabire, Papua. Pasalnya, hingga kini masih beroperasi dan melancarkan bisnisnya.

“Memang kami sudah berusaha untuk menghentikan perusahaan itu. Tapi, sampai saat ini masalah itu belum selesai,”

ungkapnya.

Cris Neluyuk, masyarakat adat dari Merauke mengungkapkan, saat masyarakat Malin Anim dibeberapa kampung di Merauke menderita akibat ulah perusahaan. Air yang dulunya dikonsumsi warga sudah tak lagi dikonsumsi. Ikan-ikan dalam kali mati. Hutan warga hilang karena dibabat habis perusahaan. Ibu-ibu mencari air lebih jauh lagi dari sebelumnya yang hanya di ambil didekat rumah.

Gustaf Kawer, advokat hukum menandaskan hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan adalah pembagian peran. Harus ada yang khusus mengurus dan mengadvokasi soal pelanggaran HAM, masalah perempuan, dan masalah anak, masalah hukum dan persoalan lainnya.

“Harus ada pembagian peran yang jelas. Dengan demikian, apa yang dikerjakan bisa berhasil,”

tuturnya.

Br. Edy Rosariyanto, direktur Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) menuturkan, jika alam ciptaan tak dijaga secara baik maka akan rusak.

“Mari kita jaga alam kita dengan baik supaya tidak rusak,”

harapnya. Dia meminta, kedepan pekerja LSM dan aktivis sosial lainnya tetap bergandeng tangan untuk mengkritis kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada warga sipil dan alam.

Sejumlah catatan kritis ini disampaikan dalam acara refleksi sekaligus serah terima SE lama, Septer Manufandu ke SE baru, Lin Maloali, yang berlangsung di kantor Foker LSM Papua, Jumat (21/12) malam. (Jubi/Musa)

 Monday, December 24th, 2012 | 14:28:31, TJ

OTK Beraksi di Raja Ampat, Empat Orang Tewas

jitu

Jayapura — Orang Tak Dikenal (OTK) kembali beraksi di Tanah Papua. Kali ini korbannya adalah tujuh orang nelayan yang ada di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya terluka akibat ditembak OTK.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT. Namun pihaknya baru menerima laporan tersebut, Minggu (23/12) karena peristiwa penembakan itu terjadi di wilayah terpencil. Lokasi berjarak kira-kira 4 hingga 5 jam perjalanan dari Raja Ampat.

“Saya menerima laporan dari Kapolres Raja Ampat dimana, Kamis (20/12) lalu sekitar pukul 18.00 WIT, telah terjadi peristiwa penembakan di Pulau Papan, Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Korban adalah nelayan yang diduga sebagai tukang bom ikan. Selain jauh, lokasi kejadian juga sangat terpencil,”

kata I Gede Sumerta Jaya, Minggu (23/12).

Menurutnya, akibat penembakan itu empat orang dikabarkan tewas dan tiga lainnya mengalami luka tembak.

“Empat orang yang meninggal adalah La Tula (13), La Nuni (55), La Jaka (30) dan La Edi (20). Sementara tiga korban luka tembak adalah La Amu (20), La Udin (30)  dan La Diri (20),”

jelasnya.

Ia menambahkan hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penembakan.

“Pelaku penembakan hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Saat ini Polri dan TNI sedang bekerja sama untuk mengungkap pelakunya,”

tandas I Gede Sumerta Jaya.

La Amu, salah satu korban menyebutkan saat mereka sedang mencari ikan di sekitar pulau Papan,  tiba-tiba ada perahu lain yang menembaki mereka dengan senjata laras panjang. Rentetan peluru menyasar perahu mereka. Satu di antaranya mengenai seorang anak kecil. La Amu tidak bisa mengidentifikasi siapa yang mengeluarkan tembakan. Namun ia mengaku melihat 4 orang dalam perahu yang mengeluarkan tembakan tersebut.

Saat ini, dua nelayan yang selamat sedang menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Sorong. Keduanya mengalami luka tembak di tangan dan kaki. Kondisi mereka pun masih labil, lemas, dan takut. (Jubi/Arjuna) 

Sunday, December 23rd, 2012 | 21:55:54,TJ

Suku Yeinan Tolak Perusahaan Sawit

Jayapura (22/12) – Suku Yeinan di Kabupaten Merauke, Papua, menolak perusahaan kelapa sawit yang hendak berupaya untuk beroperasi di wilayahnya. Perusahaan sawit yang hendak beroperasi di Yeinan adalah PT. Wilmar Group.

David Dagijay, warga suku Yeinan kepada wartawan di Abepura, Jumat (21/12) mengatakan saat ini pihaknya sementara tarik ulur dengan PT. Wilmar Group yang sementara berupaya untuk membuka lahan kelapa sawit di Yeinan. “Kami masih tarik ulur untuk sepakati kehadiran perusahaan itu. Rata-rata masyarakat menolak perusahaan sawit,” katanya.

PT. Wilmar Group berencana membuka lahan sawit seluas 40 ribu hektare. Namun, hingga kini belum dibuka lantaran warga pemilik lahan belum sepakat melepas tanahnya. Menurut David, suku Yeinan memiliki enam kampung masing-masing kampung, Poo, Torai, Erambu, Kweel, Bupul dan Tanas. “Dari enam kampung ini dua diantaranya yang sudah sepakat lepas tanahnya untuk diolah oleh perusahaan. Dua kampung itu adalah Bupol dan Poo. Empat kampung lainnya belum,” ujarnya.

Warga tak mau dibohongi. Suku Malin belajar dari perusahaan sawit yang sudah beroperasi di wilayah warga Malind Anim di Merauke. Kini Mereka (warga malin anim), menderita akibat perusahaan sawit. Warga kehilangan mata pencaharian. Sulit berburu rusa dihutan karena sudah dibabat habis perusahaan. Warga juga tak bisa mengkosumsi air sungai disekitar karena terkontaminasi limbah perusahaan sawit.

David menuturkan, sudah ada satu perusahaan sudah beroperasi di Yeinan yakni PT. Hardayat. Perusahaan Hardayat menanam tebu. “Bagi kami, cukup satu perusahaan saja, jangan tambah lagi. Kalau perusahaan tebu ini kami ijinkan karena masa umur tebu tidak memakan waktu lama. Tapi, sawit membutuhkan waktu yang cukup lama. Kemudian, menguras tanah menjadi tandus dan tak berair,” tuturnya. (Jubi/Musa)

Enhanced by Zemanta

Tapol Papua, Filep Karma, dkk Menyerukan Rakyat Papua Boikot Pilgub

Jayapura – Tahapan Politik Papua, Filep Karma, Buctar Tabuni, Jafray Murib, Forkorus Yaboisembut, Selfius Bobii, Edison Waromi, Agus Krarr, Dani Kogoya, Yusak Pakage, Darius Kogoya, Timur Wakerkwa dan kawan-kawan  menyuruhkan kepada seluruh rakyat  Papua untuk memboikot Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua yang dijadwalkan 29 Januari 2013 mendatang.

Seruan yang disampaikan kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (21/12)  itu berisi empat poin. Poin pertama seruan berbunyi,

“Jangan ikut memperpanjang penjajahan, penderitaan dan pembunuhan di atas tanah Papua dengan mengikuti pemilihan gubernur/wakil gubernur provinsi Papua”.

Pada poin kedua mereka mengatakan,  jika pemilihan gubernur/wakil gagal, maka kita akan minta referendum.

Selanjutnya, pada poin ketiga mereka sampaikan ucapakan terima kasih kepada rakyat Papua.

“Terimakasih atas dukungannya. Tuhan pencipta alam raya memberkati kitong semua,”

kata mereka.

Seruan yang poin empat ditutup dengan pernyataan singkat, ‘Bangsa Papua merdeka!’ itu disampaikan kepada semua orang  yang tinggal di hidup di Papua.

“Kepada semua sodara kami yang non Papua, semua sodara kami yang asli Papua serta semua sodara kami yang darah campuran, yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan, kebebasan dan  sungguh mencintai rakyat bangsa Papua – tanah Papua,”

tulis mereka.

Dikethui, Philip Karma adalah pegawai di Kantor Gubernur Papua dan Yusak adalah mahasiswa Universitas Cenderawasih, Jayapura. Mereka diajukan ke pengadilan karena memobilisasi massa untuk menaikkan bendera Bintang Kejora di Lapangan Trikora, Abepura, 1 Desember 2004. Pengibaran ini dilakukan untuk memperingati HUT ke-43 Organisasi Papua Merdeka.

Sementara,  Yoboisembut, Edison Waromi, Dominikus Sorabut, Agust Kraar, dan Selpius Bobbi dianggap terbukti bersalah mendirikan negara dalam negara, saat kongres Papua III di lapangan Zakeus, Abepura, 16-19 Oktober 2011 lalu.  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, beranggotakan lima orang yang diketuai Jack Oktavianus, Jumat (16/3), akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada lima orang tersebut.

Lalu, Ketua Parlemen Nasional Papua Barat, Buchtar Tabuni divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Klas IA Kota Jayapura, Selasa (25/9) lalu. Buchtar dinyatakan bersalah terlibat perusakan kantor Lembaga Pemasyarakatan Abepura, 3 Desember 2010.

Buchtar Tabuni juga pernah dipenjarakan selama 3 tahun karena ia dianggap tokoh yang mengkoordinir puluhan ribu orang Papua pada berbagai aksi untuk menuntut referendum. Puncaknya ia ditangkap pada aksi demonstrasi damai di Jayapura untuk mendukung peluncuranInternational Parlementarians for West Papua ( IPWP). (MS)

Sat, 22-12-2012 21:32:15 , MS

Diaz G : Evaluasi Otsus dan Pemekaran Bukan Hal Utama

Jayapura — Evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Papua Diaz  Gwijangge bukanlah hal yang utama. Namun masalah konflik dan kekerasan di Papua yang hingga kini belum terselesaikan, itulah yang harus menjadi prioritas.

“Evaluasi Otsus dan pemekaran serta lainnya, itu bagian kecil. Itu bukan hal yang utama. Otsus kan diberikan saat masyarakat Papua minta merdeka, tapi saat dana turun justru pejabat yang nikmati dan rakyat tetap jadi korban. Jadi apa yang mau dievaluasi dari Otsus? Evaluasi Otsus dan pemekaran bukanlah hal yang utama, masalah Papua itulah yang penting untuk diselesaikan,” kata Diaz  Gwijangge kepada tabloidjubi.com, Jumat malam (21/12).

Diaz dengan tegas mengatakan, yang paling utama harus dilakukan adalah mengevaluasi pokok masalah yang ada di Papua. “Seperti konflik dan kekerasan yang mengorbankan berbagai pihak. Tidak hanya orang Papua, tapi juga TNI/Polri dan pendatang, sehingga terjadi pelanggaran HAM. Otsus sudah diberikan lalu kenapa masih terjadi seperti itu. Itulah pokok masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyelesaikan masalah Papua lanjut Diaz, hal yang harus segera dituntaskan adalah Pilkada Papua yang hingga kini belum tuntas. Mendagri harusnya mendorong dan menuntaskan Pilakada Papua serta Pilkada beberapa kabupaten yang ada di Papua seperti Puncak dan Mamberamo Tengah.

“Dia harus selalu mengontrol itu. Apalagi Papua di Papua potensi konfliknya cukup sensitif. Namun yang terjadi saat ini seolah ada proses pembiaran untuk masalah Papua. Mendagri harus bertanggungjawab atas korban yang berjatuhan di Kabupaten Puncak akibat Pilkada lalu. Karena secara struktural dialah orang pertama yang bertanggungjawab dalam penanganan birokrasi pemerintahan dalam negeri,” tandas Diaz Gwijangge. (Jubi/Arjuna)

Saturday, December 22nd, 2012 | 14:35:59, TJ

NRFPB Menentang Pemberlakuan UU Terorisme Di Papua

MANOKWARI ­­- Rencana pemberlakuan Undang-Undang Terorisme terhadap kasus kekerasan bersenjata yang terjadi di tanah Papua oleh Mabes Polri ditentang keras kelompok Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Menurut Gubernur NRFPB wilayah Mnukwar Markus Yenu langkah yang diambil Mabes Polri tersebut tidak sesuai kondisi riil yang terjadi di tanah Papua.Kami menolak UU teroris di Papua karena konflik Papua ini terjadi sejak integrasi Papua ke dalam NKRI, jadi kalau kami dicap sebagai separatis atau teroris itu keliru, tandas Yenu dalam keterangan pers kepada wartawan di Manokwari, kemarin.

NRFPB menilai UU terorisme sengaja diterapkan  di tanah Papua dengan maksud agar simpati masyarakat terhadap gerakan perlawanan di Papua menurun. Tujuan akhirnya adalah agar perjuangan kemerdekaan Papua mati.Ini sengaja untuk menjatuhkan citra gerakan perlawanan masyarakat, sambung staf perdana menteri NRFPB Marthen Manggaprow.NRFPB menilai.  pemberlakukan UU teroris di Papua adalah bagian dari membuka lahan baru bagi Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror. Target ke arah itu sudah dimulai dengan  menciptakan teror lewat kejadian penembakan misterius yang terus terjadi sampai sekarang ini di wilayah Papua.Selama ini yang melakukan teror itu kan TNI/Polri, perjuangan Papua Merdeka itu perjuangan yang bermartabat, tandas Marthen lagi.

Terkait itu, Perdana Menteri NRFPB Edison Waromi yang saat ini masih berada dibalik jeruji besi  dalam sikap politiknya menyerukan sejumlah hal penting yang perlu disikapi pemerintah pusat.Yakni, perjuangan kemerdekaan bangsa pribumi pemilik sah negeri Papua Barat bukan perjuangan teroris dan komunis atau sejenisnya. Pemerintah pusat diserukan segera menghentikan segala bentuk kekerasan khususnya di Wamena, Puncak Jaya, Yapen Waropen, Merauke dan wilayah lain di tanah air Papua Barat.

¨Juga menghentikan pengejaran, penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap aktivis pro demokrasi dan HAM lainnya atau kepada aktivis KNPB”.

Sebab, KNPB bukanlah organisasi teroris seperti yang disinyalir aparat keamanan Indonesia.Edison Waromi juga menyerukan agar Jakarta membuka akses bagi lembaga kemanusiaan internasional, wartawan internasional dan peneliti asing ke Papua Barat agar bisa mengetahui dan memantau situasi di seluruh tanah air Papua Barat sebagai perwujudan dari penghormatan atas nilai-nilai demokrasi dan HAM.Pemerintah Indonesia juga diminta menghormati prinsip-prinsip universal HAM yang telah diratifikasi oleh PBB serta segera menarik seluruh anggota personil organik maupun non organik TNI/Polri  keluar dari tanah air Papua Barat.

¨Perdana Menteri NRFPB yang sekarang berstatus Tahanan Politik ini juga menyerukan pembebasn Tapol/Napol di seluruh tanah Papua Barat dan penjara-penjara lain di seluruh Indonesia dengan tanpa syarat.¨
Pemerintah Indonesia juga perlu membuka diri untuk berunding dengan NRFPB yang dimediasi oleh pihak ketiga atau negara netral. (sr)
Sabtu, 22 Desember 2012 , 10:08:00, RS

Hindari Pergesekan, TNI dan Polri Komit Bersatu

tni polriMERAUKE – Komandan Korem 174/Anim Ti Waningga Merauke Brigjen TNI Edy Rahmayadi menggelar tatap muka bersama seluruh anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Merauke. Selain anggota organik, hadir pula perwakilan prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari dua batalyon yaitu Yonif 721/Makassau dan Yonif 121/Macan Kumbang.

Acara tatap muka bersama yang dilaksanakan di aula Mapolres Merauke, Jumat (21/12) kemarin, berlangsung dinamis dan penuh dengan kesehajaan. Turut hadir dalam kegiatan yakni Kapolres Merauke AKBP Patrige R Renwarin SH, Wadan Lantamal XI Meauke Kolonel Laut (P) Christ Paath, Dandim 1707 Merauke Letkol INF Dedi Hardono serta para komandan kesatuan, badan dan jawatan di lingkup TNI dan Polri.

Dalam tatap muka itu, Danrem menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara TNI dan Polri, yang membedakan hanyalah tugas pokok dan fungsi yang sudah diberikan oleh negara kepada keduanya. Danrem juga mengingatkan kepada para prajurit TNI dan Polri yang sedang mengemban tugas negara di wilayah perbatasan ini, untuk tidak mengedepankan egosentrisme hanya karena hal-hal yang kecil. Namun yang harus dipikirkan adalah bagaimana melaksanakan tupoksinya dengan baik dan benar.

“Intinya TNI dan Polri itu adalah satu, yang beda hanya tupoksi saja,” tegas jenderal bintang satu itu dihadapan prajurit,”

ujar jenderal bintang satu ini mengingatkan.

Sementara itu kepada wartawan, Danrem mengaku pentingnya mengadakan acara tatap muka ini sebagai bentuk konsolidasi  antara TNI dan  Polri, dalam rangka menyikapi  perayaan Natal dan tahun Baru.

Selain itu, membahas pula soal kegiatan  khususnya masalah peredara minuman keras(miras) yang kerap menimbulkan berbagai aksi negative, seperti kenakalan remaja, perampokan, pemerkosaan, pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

“Ini untuk konsolidasi dan juga untuk mengeratkan tali silaturahim,”

tandasnya.

Disinggung  ihwal gesekan-gesekan yang acapkali terjadi dilapangan antara oknum TNI dan Polri, menurutnya, untuk saat ini hal itu tidak lagi terjadi dan semuanya berlangsung solid.

“Memang lalu-lalu iya. Sesama anak muda, masing-masing egonya. Ada juga karena rebutan rejeki. Tetapi sekarang  ini sudah ada pemahaman. Sudah beberapa bulan ini sudah tidak pernah terjadi,”

akunya.

Masih dikatakan Danrem,  jika ia mengetahui masih ada anggota TNI yang menyambangi tempat hiburan maka akan ditertibkanb dan diberi pembinaan.

“Kalau masih ada nanti kita amibil. Tidak betul anggota TNI keliaran di tempat hiburan malam atau yang disebut dunia malam. Nanti kita bikin dunia siang saja,”

selorohnya penuh canda.

Kapolres Merauke AKBP Patrige Renwarin, SH mengaku bangga atas dilaksanakannya kegiatan tatap muka yang merupakan petunjuk/perintah  langsung dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia(Kapolri) maupun Panglima TNI  kepada seluruh jajaran TNI dan Polri diamana pun berada. Dan kata dia, menghadapi perkembangan situasai yang ada saat ini, tak ditampik ada  kelompok yang ingin mengganggu keutuhan NKRI, sehingga TNI dan Polri yang mempunyai kekuatan harus menjaga dan menyelamtakan bangsa dan Negara Indonesia.

“Oleh sebab itu sudah nmerupakan suatu hal yang mutlak  bagi TNI dan Polri untuk kompak dan solid untuk menjaga, memelihara keselambatan bangsa dan Negara kita “,

ungkap Kapolres.

Ditambahkannya Kapolres,  terkait masih ada anggota TNI dan Polri yang bersinggungan dilapangan, hal itu lantaran oknum bersangkutan picik  sehingga mudah terprovokasi untuk bertindak.

“Jadi yang bersegesek itu oknum, bukan kesatuan ya. Dan saat ini jajaran TNI dengan Polri  di seluruh Indonesia sedang  menggalakkan kekompakan dan soliditas  antar sesama aparat,”

tandasnya. (lea/achi/l03)

Jumat, 21 Desember 2012 23:24, BP

KNPB: Kenapa Baru Dituduh Teroris

Jayapura – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mempertanyakan mengapa negara menuduh gerakan politik aktivis KNPB sebagai gerakan teroris.

“Kenapa baru sekarang kami dituduh teroris? Mengapa tidak sejak tahun 1961?,”

kata Juru Bicara KNPB Wim Mendlama kepada majalahselangkah.com,(Jumat, 21/12).

“Rakyat Papua bukan baru berjuang. Kami berjuang dengan ideologi Papua merdeka berdasarkan sejarah. Perjuangan kami telah dimulai sejak tahun 1961. Label-label seperti ini biasalah, mulai dari pengacau, kriminal, dan sekarang teroris,”

kata Wim.

Kata dia, sikap militan dan radikal dalam memperjuangkan hak  kemerdekaan bangsa Papua Barat itulah alasannya menuduh KNPB sebagai teroris.

“Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme itu bukan lahir tahun 2012. Undang-Undang itu lahir tahun 2003 to. Dan, ingat gerakan kami ada jauh sebelum itu,”

kata dia.

“Negara mulai bertindak brutal dan semakin ganas menghadapi gerakan perlawanan KNPB. Tapi, kami tetap pada ideologi Papua merdeka. Kami digiring sebagai teroris tetapi kami akan terus bertahan. Kami ini gerakan kemerdekaan,”

kata dia tegas.

Lebih lanjut kata dia,

“KNPB adalah gerakan sipil rakyat Papua. Gerakan bersenjata adalah TPN/OPM di hutan. Label buruk yang dialamatkan tanpa bukti itu dimulai dari peristiwa tertembaknya Mako Tabuni pada 14 Juni oleh Densus 88 Polda Papua. Lalu, katanya, penembakan ketua militan kota KNPB, Hubertus Mabel itu balas demdam atau upaya memenuhi rasa keadialan korban 3 aparat kepolisian di Pirime yang ditembak mati oleh TPN/OPM pimpinan Okiman Wenda,”

katanya.

Kata Wim, Hubertus dibunuh dan dikaitkan sebagai pelaku penyerangan polsek Pirime adalah tidak benar. Hubertus berada jauh dari tempat kejadian, yaitu di Kurulu kampung halamannya. Hubertus dimandati untuk melakukan konsolidasi anggota militan KNPB untuk pengamanan internal.

“Dalam perjalanannya Hubertus tidak ada hubungan dengan penyerangan yang dipimpin Okiman Wenda. Huber juga dalam posisi merayakan natal bersama keluarga di Kurima, kampung halamannya,”

jelasnya. (MS)

Fri, 21-12-2012 19:26:10, MS

Semua Pihak Harus Menahan Diri

JAYAPURA – Koordinator TPN-OPM Lamberth Pekikir, meminta agar semua pihak dapat menahan diri, baik, itu aparat keamanan Indonesia, maupun TPN-OPM. Pernyataan Lambert tersebut terkait beberapa hal, diantaranya terbunuhnya Hubert Mabel serta semakin ‘hangat’nya situasi di Papua saat ini.

“Tentu saja kami berduka atas meninggalnya salah satu pejuang Papua merdeka yakni Hubert Mabel, kami tidak ingin semuanya menjadi kisruh dengan mengorbankan warga masyarakat yang tidak bersalah, apalagi saat ini sebagai umat Tuhan kita semua akan menyambut hari Natal,” ujarnya kepada Bintang Papua.

Namun, tidak lupa Lambert juga mengingatkan kepada semua pihak untuk dapat menahan diri,”Aparat Indonesia tidak perlu lakukan kekerasan dan pembantaian terhadap masyarakat, karena saat ini Papua sudah menjadi urusan internasional, hentikan lakukan kekerasan terhadap masyarakat, dan untuk semua TPN-OPM, saya menghimbau juga agar dapat menahan diri, negosiasi internasional saat ini sedang dilakukan oleh delegasi kita di luar negeri, kita bersabar dan bersiap diri menuju Papua yang baru,” tambah Lambert. Saat ini, menurut Lambert, situasi akan terus dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan apa yang mereka inginkan,”Untuk itu saya menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, dan tidak melakukan aksi, ini seruan dan himbauan saya, banyak pihak akan manfaatkan situasi ini, kita jangan terpancing karena akan menguntungkan mereka dan akan merugikan kita serta warga masyarakat,” tandasnya.

Secara humanis, Lambert juga mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hari kelahiran Yesus Kristus,”Natal tidak untuk orang-orang tertentu, tetapi untuk kita semua, kita perlu menghargai itu sebagai umat manusia,” tandasnya. (bom/don/l03)

Jumat, 21 Desember 2012 08:18, Binpa

Penanganan Hukum Tapol-Napol Perlu Ditinjau Kembali

Arjuna-Jubi-Suasana-Sidang-Paripurna-DPRP1Jayapura — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggap perlu adanya upaya peninjauan kembali penangan hukum terhadap para tahanan politik-narapidana politik (Tapol/Napol).

Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magay mengatakan, dalam laporan dan tanggapan Komisi A saat pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD, Kamis malam (20/12), ada beberapa poin yang disampaikan komisi A termasuk penangan Hukum dan HAM.

“Untuk penanganan Hukum dan HAM, Komisi A menilai perlu adanya upayah meninjau kembali penanganan hukum terhadap Tapol/Napol. Ini untuk membangunan kepercayaan atau upayah perdamaian politik antara pemerintah dengan orang asli Papua,”

kata Ruben Magay, Jumat (21/12).

Selain itu menurutnya, Komisi A meminta agar kebijakan terhadap sapirasi demokrasi tidak dilakukan dengan pendekatan keamanan dan kekerasan termasuk menstigma kelompok tertentu. Akan tetapi hendaknya dilakukan dengan cara yang lebih dmokratis dan memperhatikan hak-hak masyarakat sipil khusunya orang asli Papua.

“Aparat keamanan khususnya pihak kepolisian agar lebih bersikap profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta upayah-upayah yan g dilakukan mengedapankan proses hukum dan asas praduga tak bersalah,”

ujarnya.

Untuk konsep Pertahanan dan Kemanan, Komisi A dalam laporannya pada sidang pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2013 dan Raperda Non APBD juga menganggap perlu adanya konsep bersama terhadap masalah pertahanan keamanan negara antara Pemda, Panglima, Kapolda, Lantamal, DPRP dan MRP. Koordinasi secara berkala untuk menyamakan persepsi penanganan masalah pertahanan dan kemanan daerah perlu dilakukan agar tidak terjadi penafsiran dari berbagai institusi.

“Pendekatan keamanan di Papua harus memperhatikan hak-hak hidup masyarakat asli Papua. Jangan sampai terjadi tindakan-tindakan keamanan termasuk operasi penyisiran yang menyebabkan pengungsian dan masyarakat ketakutan”.

Karenanya Komisi A mendukng penuh gagasana dialog yang sejajar dan bermartabat yang sedang dilakukan Jaringan Damai Papua dan seluruh komponen masyarakat Papua, guna menyelesaikan masalah Papua secara damai tanpa kekerasan. Komisi A berhadap adanya upaya serius dari Pemerintah Provinsi Papua untuk membangun agenda-agenda bersama untuk mendorong proses dialog yang sejajar dan bermartabat,” tandas Ruben Magay. (Jubi/Arjuna)

 Friday, December 21st, 2012 | 14:55:44, TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny