Jayapura — 41 penulis dari 19 negara menerima hibah Hellman/Hammett untuk komitmen mereka dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan keberanian mereka dalam menghadapi penganiayaan. Salah satunya adalah Dominikus Sorabut, Tahanan Politik Papua.
“The Hellman/Hammett membantu penulis yang telah menderita karena mereka menerbitkan informasi atau mengekspresikan ide-ide yang mengkritik atau menyinggung perasaan orang yang berkuasa,”
kata Lawrence Moss, koordinator program hibah Hellman/Hammett melalui release Human Rights Watch yang diterima tabloidjubi.com, Kamis (20/12) malam.
Hibah Hellman/Hammett diberikan setiap tahun kepada para penulis di seluruh dunia yang menjadi sasaran penganiayaan politik atau pelanggaran hak asasi manusia. Sebuah panitia seleksi dibentuk setiap tahun untuk memutuskan penerima penghargaan uang tunai hibah untuk menghormati dan membantu penulis yang karyanya dan kegiatan telah ditekan oleh kebijakan pemerintah yang represif.
Tahun ini, sebanyak 41 penulis dari 19 negara telah diputuskan oleh panitia seleksi sebagai penerima hibah Hellman/Hammett. Salah satunya adalah Dominikus Sorabut yang dipenjara karena keterlibatannya dalam Kongres Rakyat Papua (KRP) III, Oktober tahun lalu. Oleh Panitia seleksi, Dominikus Sorabut disebutkan sebagai aktivis Papua yang menghasilkan sejumlah film dokumenter tentang isu-isu seperti perusakan hutan, penambangan liar, dan upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas budaya budaya Papua. Pada tahun 2010, Dominikus mewawancarai seorang petani Papua yang disiksa oleh tentara Indonesia dan membantu memberikan paparan internasional tentang penyiksaan dan penderitaan para petani di wilayah pegunungan Papua. Sorabut telah menulis beberapa artikel dan sejumlah naskah buku tentang masyarakat Papua. Dominikus dipenjara bersama empat tokoh Papua lainnya dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dianggap melakukan kejahatan (makar) terhadap negara (Indonesia). Saat ini Dominikus menjalani hukumannya di penjara Abepura, Jayapura, Papua.
“Cerita-cerita menarik dari pemenang hibah Hellman/Hammett menggambarkan bahaya bagi wartawan dan penulis di seluruh dunia,”
kata Moss.
Bersama Dominikus, seorang penyair Bali, Putu Oka Sukanta juga menjadi penerima hibah The Hellman/Hammett. Penyair kelahiran tahun 1939 ini, juga seorang jurnalis di masa mudanya dan aktif dalam asosiasi seniman kiri ‘selama era Soekarno. Pada tahun 1966 ia ditahan selama satu dekade karena tulisan-tulisannya.
Selama 23 tahun terakhir, lebih dari 750 penulis dari 92 negara telah menerima hibah Hellman / Hammett hibah hingga US $ 10.000 per orang, dengan total lebih dari $ 3 juta. Program ini juga memberikan hibah darurat kecil untuk penulis yang harus meninggalkan negara mereka atau yang membutuhkan perawatan medis segera setelah menjalani hukuman penjara atau penyiksaan.
Hibah Hellman/Hammett ini diberikan untuk mengenang dramawan Lillian Hellman dan novelis Dashiell Hammett. Keduanya sama-sama dipertanyakan oleh Kongres AS tentang keyakinan politik dan afiliasi mereka selama investigasi anti-komunis agresif yang terinspirasi oleh Senator Joseph McCarthy pada 1950-an. Hellman kemudian kesulitan menemukan pekerjaan dan Hammett menghabiskan waktunya di penjara.
Pada tahun 1989, para wali yang ditunjuk dalam surat wasiat Hellman meminta Human Rights Watch untuk merancang sebuah program guna membantu para penulis yang mengungkapkan pandangan mereka yang bertentangan dengan pemerintah, karena mengkritik pejabat pemerintah, atau untuk menulis tentang subyek yang tidak diinginkan oleh pemerintah.
Dua belas penerima hibah The Hellman/Hammett tahun ini berasal dari Republik Rakyat Cina. Empat dari mereka berasal dari Tibet dan tetap anonim karena alasan keamanan. Lima penerima berasal dari Vietnam, empat dari Ethiopia, dan tiga dari Iran.
Berikut adalah penerima hibah The Hellman/Hammett :
1. Anonymous (Burundi)
2. Bertrand Teyou (Cameroon)
3. Eskinder Nega (Ethiopia)
4. Mesfin Negash (Ethiopia)
5. Woubshet Taye (Ethiopia)
6. Reeyot Alemu (Ethiopia)
7. Buya Jammeh (The Gambia)
8. Anonymous (Rwanda)
9. Abdelgadir Mohammed Abdelgadir (Sudan)
10. Silvanos Mudzvova (Zimbabwe)
11. Zaw Thet Htwe (Burma)
12. Wang Lihong (China)
13. Qi Chonghuai (China)
14. Huang Qi (China)
15. He Depu (China)
16. Huuchinhuu Govruud (China)
17. Memetjan Abdulla (China)
18. Gulmire Imin (China)
19. Sun Wenguang (China)
20. Four anonymous Tibetans (China)
21. Putu Oka Sukanta (Indonesia)
22. Dominikus Sorabut (Indonesia/Papua)
23. Malik Siraj Akbar (Pakistan)
24. Zubair Torwali (Pakistan)
25. Sonali Samarasinghe Wickrematunge (Sri Lanka)
26. Huynh Ngoc Tuan (Vietnam)
27. Huynh Thuc Vy (Vietnam)
28. Nguyen Huu Vinh (Vietnam)
29. Pham Minh Hoang (Vietnam)
30. Vu Quoc Tu (Vietnam)
31. Urunboy Usmonov (Tajikistan)
32. Dovletmyrat Yazkuliyev (Turkmenistan)
33. Dr. Abdul Jalil Al-Singace (Bahrain)
34. Isa Saharkhiz (Iran)
35. Keyvan Samimi (Iran)
36. Hila Sedighi (Iran)
37. Mohamad Al Ahmad Al-Ali (Syria)
38. Ahmed Mansoor (United Arab Emirates)
Merauke —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke diminta melakukan kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) setempat, agar mereka dapat memberikan pemahaman secara baik kepada masyarakat, terkait pemanfaatan pohon kelapa yang sebenarnya. Karena yang terjadi selama ini, pohon kelapa telah disalahgunakan dengan menyadap sagero untuk diproduksi menjadi miras lokal.
Salah seorang Tokoh Pemuda Marind, Robert Balagaize saat dialog untuk penggodokan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Merauke beberapa waktu lalu mengungkapkan, fungsi dan manfaat pohon kelapa telah disalahgunakan.
Para pendahulu yang mewariskannya, tidak pernah menghendaki agar pohon kelapa digantung dengan jerigen.
“Generasi sekarang yang telah menyalahgunakan dengan memberikan kepada orang lain untuk menyadap sagero. Setelah itu, sagero dimasak dan diproduksi miras lokal, dibeli kembali. Saya kira harus segera dilakukan penertiban dan perlunya suatu sanksi tegas yang diberikan oleh LMA,”
ujarnya.
Selama ini, jelas dia, orang selalu beranggapan jika salah satu pendapatan untuk menopang hidup adalah dengan menjual miras.
“Itu tidak benar dan justru dengan cara seperti demikian, akan menyusahkan banyak orang. Angka kriminalitas bakal meningkat pula jika miras lokal tidak ditertibkan mulai dari sekarang,”
AYAPURA— Polri dan TNI melakukan penyisiran guna menemukan pelaku pembacokan seorang Anggota Koramil Abepura, Serda Dwi Sutrisno di Jalan Youtefa Grand Tembus Perumnas IV, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Rabu (19/12) sekitar pukul 18.30 WIT. Sementara itu, Tim Reskrim Polres Jayapura Kota terus menyelidiki Orang Tak Dikenal (OTK) yang membacok Anggota TNI yang kini masih buron.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK ketika dikonfirmasi, Kamis (20/12) mengatakan, pasca kejadian pihaknya melakukan Olah TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti serta meminta Visum et revertum atas luka bacok yang diderita korban.
Detail kronologis, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DS 4681 JQ melaku dari arah Abepura dengan tujuan Perumnas III Waena. Sesampainya di Apotik Matahari Abepura korban melihat saksi Listiani (16) Pelajar SMA PGRI Waena sedang menunggu mobil angkutan di pinggir jalan, melihat hal tersebut korban menawarkan kepada saksi untuk ikut bersama-sama karena satu jalur menuju ke Perumnas III sehingga korban langsung berboncengan dengan saksi menggunakan sepeda motor. Sesampainya di TKP tiba –tiba datang tersangka dengan mengenakan topeng sambil membawa parang langsung menghadang korban, kemudian tersangka mengayunkanparang ke arah kepala sebelah kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek. Setelah itu tersangka mengambil secara paksa tas berisikan laptop dan dompet milik korban. Selanjuntnya tersangka melarikan diri menuju arah semak-belukar. Melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak meminta tolong kepada warga yang melintas diTKP untuk mengevakuasi korban menuju RS Dian Harapan Waena. (mdc/don/l03)
Jayapura — Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ruben Magay menegaskan sangat tidak benar jika ada pihak yang mengindikasi dan mengaitkan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan teroris.
“Selama inikan seolah diindikasi KNPB adalah teroris, tapi saya mau tegaskan kelompok KNPB itu bukan teroris. Mereka ini sebenarnya kelompok yang berbicara tentang demokrasi di Papua dan itu sebuah fungsi kontrol dan kemampuan dalam mengontrol kinerja pemerintah di daerah,”
tegas Ruben Magay, Kamis (20/12).
Menurutnya, jika ada penemuan senjata, amunisi dan bahan peledak di Papua selama ini, maka tugas intelejen untuk membongkar dan mencari tahu asal sumbernya.
“Kita pertanyakan sejauh mana intelejen bekerja. Dari mana mereka mendapatkan senjata itu. Itu tugas kepolisian dan intelejen membongkarnya itu. Yang perlu kita jaga dalam pemerintahan itu, masing-masing lembaga berfungsi bagaimana pelaku teroris diperjelas statusnya dan dibuktikan dengan alat bukti bagaimana dia merencanakan dan melakukan aksinya,”
ujarnya.
Terkait adanya wacana Kepolisian Republik Indonesia (Porli) untuk memberlakukan UU teroris di Papua Ruben menilai, hal itu juga tidak perlu.
“Saya rasa tidak perlu. Kalau di Papua dikatakan ada teroris, saya pikir kita harus dilihat dari kinerja aparat. Jadi jangan isu lain dijawab dengan isu lain. Teroris yang sudah terindikasi peledakan sekarang sejauh mana polisi bisa mengidentifikasi lalu berapa ancaman yang teridentifikasi. Inikan penting,”
ujarnya.
Ia melanjutkan, jangan kelompok masyarakat yang berbicara tentang demokrasi, ditembak dan diskenariokan lalu nantinya dinyatakan bahwa itu kelompok teroris.
“Itu tidak boleh. Misalnya ada penemuan senjata dan amunisi dimana-mana, lalu darimana senjata itu? Ini bukan emas yang masyarakat dulang dari bawah tanah. Jadi UU Teroris tidak tepat diterapkan di Papua. Mari kita pilah-pilah persoalan dan meluruskan kepemilikan senjata dan amunisi serta bahan peledak yang ditemukan di Papua. Itu kan didatangkan dari luar sehingga pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan serta bandara harus diintensitaskan. Itu yang penting,”
JAYAPURA – Elsham melihat bahwa intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. ELSHAM Papua mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, Aksi-aksi teror dan penembakan oleh “Orang Tak Dikenal” (OTK), Pengungsian Internal, serta penambahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil. Demikian Sekretaris Elsham di Tanah Papua, Paul Mambrasar dalam keterangan persnya di Kantor Elsham Papua, Padang Bulan Abepura, Rabu, (19/12).
Dikakan, dimana-mana terdengar slogan ‘Natal Membawa Damai ‘, juga hampir seantero Papua dan seluruh dunia beramai-ramai memasang pondok Natal. Namun sayangnya, ‘kata damai itu indah’ itu seakan hanya slogan belaka dan tidak berarti apa-apa.
Pasalnya, hingga kini kasus pembunuhan, intimidasi, operasi gabungan militer TNI/Polri masih saja terus terjadi hingga detik ini. Belum lagi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) juga masih terjadi, sejumlah kasus pelanggaran HAM pun tak kunjung diselesaikan. “Rakyat Papua masih dibunuh dan diintimidasi, ada tindakan menakuti-nakuti rakyat oleh aparat keamanan,” ungkapnya.
DIkatakan, operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.
Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di Kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: (a). Korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20) dan Yustinus Agapa (30); (b). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22), Melkias Yeimo (35), Yohanis Yogi (25) dan Paskalis Kudiai (21); (c). Kerugian material akibat konflik bersenjata di distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan; ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita; (d). Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang; (e). Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun. Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.
Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri, masih sering terjadi dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional. Beberapa kasus yang kami catat seperti, (a) penyerangan oleh polisi terhadap suporter Persipura di Stadion Mandala pada 13 Mei 2012, yang menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, serta menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. (b) Penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.
(c). Penyerangan oleh anggota TNI dari Batalyon 756 Wimane Sili terhadap warga di Honai Lama Wamena pada 6 Juni 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 14 lainnya mengalami luka serius. (d). Penangkapan sewenang-wenang dan penyiksaan oleh aparat polisi terhadap 10 orang warga di kota Serui, ketika memperingati Hari Internasional bagi Penduduk Pribumi, pada 9 Agustus 2012. (e). Pembubaran paksa aksi demonstrasi KNPB di depan kampus Universitas Negeri Papua, Manokwari pada 23 Oktober 2012. Sebanyak 15 orang ditahan oleh polisi, 9 orang diantaranya mengalami penyiksaan, dan 2 orang lainnya mengalami luka tembak.
Beberapa tindakan penembakan kilat oleh Polisi terhadap aktivis pro demokrasi yang tergabung di dalam wadah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) masih terus berlanjut. Aksi penembakan terhadap Ketua I KNPB, Mako Tabuni (34) pada 14 Juni 2012, merupakan bukti nyata dari brutalitas aparat terhadap warga sipil. Aksi serupa masih kembali terulang di Wamena pada 16 Desember 2012, ketika aparat kepolisian menembak mati Ketua Militan KNPB Baliem, Hubertus Mabel (30).
Tindakan kekerasan lain berupa aksi-aksi teror dan penembakan oleh OTK semakin meningkat, baik di tahun 2011 maupun 2012. Antara 5 Juli – 6 September 2011, telah terjadi 28 aksi penembakan yang menewaskan 13 orang dan melukai sedikitnya 32 orang. Sedangkan sepanjang tahun 2012, telah terjadi 45 aksi penyerangan oleh OTK, telah menewaskan 34 orang, melukai 35 orang dan menimbulkan trauma terhadap 2 orang.
Pengungsian internal yang terjadi di Keerom sejak Juli – November 2012, merupakan salah satu peristiwa yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Atas kerjasama ELSHAM Papua dan Gereja Katolik Keerom, 38 orang pengungsi yang telah menetap di hutan akhirnya dapat difasilitasi kembali ke kampung halaman mereka.
Berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun lokal Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi “Daerah Operasi Khusus”, sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.
“Wilayah Papua yang tertutup dari akses lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing, memberikan justifikasi terhadap meningkatnya tindak kekerasan oleh aparat keamanan di Papua. Satuan-satuan elit seperti Detasemen 88 Anti Teror, justru menjadi momok yang menciptakan teror terhadap aktivis gerakan demokrasi di Papua,” katanya.
Mencermati kondisi sosial-politik yang dihadapi oleh orang Papua dewasa ini, ELSHAM Papua menyerukan agar, pertama, Pemerintah Indonesia membuka akses terhadap lembaga kemanusiaan internasional, jurnalis internasional maupun para peneliti asing untuk mengunjungi Papua dan memantau kondisi HAM.
Kedua, pihak kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kepada publik, pelaku penyerangan dan penembakan misterius yang selama ini kerap terjadi di Tanah Papua. Ketiga, Pemerintah Indonesia dan kelompok-kelompok anti pemerintah agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. Keempat, TNI dan Polri menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.(nls/ven/don/l03)
Yogyakarta — Papua Barat juga tidak pernah dikuasasi kerajaan Majapahit, sehingga, TRIKORA merupakan tahap awal invasi militer Indonesia di Papua.
Dalam rangka memperingati momen hari TRIKORA (Tri Komando Rakyat), Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] melakukan aksi bisu (19/12). Aksi bisu ini dimulai pukul 10.20 WIB dari Asrama Mahasiswa Papua “Kamasan 1” dan berjalan kaki menuju titik nol kilometer, depan Kantor Pos, Yogyakarta, tempat Soekarno membacakan Trikora.
Hujan lebat mengiringi aksi bisu ini, sejak mereka keluar asrama Papua. Para demonstran terlihat mengikat kain putih bertuliskan
“Freedom West Papua”
lengkap dengan bendera Bintang Kejora kecil. Sementara mulut mereka diikat kain hitam. Para demonstran menolak bersuara. Tidak ada yel-yel atau lagu yang biasa dinyanyikan saat melakukan aksi.
Melalui siaran pers yang diterima tabloidjubi.com, panitia aksi ini menuntut dan mendesak PBB dan Indonesia harus mengakui kedaulatan Negara Papua Barat. PBB juga diminta untuk mengugat pendudukan Indonesia di Tanah Papua. Tak lupa pula, aksi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk menarik Militer (TNI-Polri) dari seluruh Tanah Papua serta menghentikan aksi brutal berupa penangkapan dan pembunuhan kepada aktifis dan seluruh Rakyat Papua. Terakhir, aksi mahasiswa Papua ini meminta Inggris, Amerika dan Australia agar segera hentikan kerjasama Militer dengan Indonesia dalam bentuk apapun.
19 Desember 1961 dianggap merupakan awal penjajahan Indonesia atas Negara Papua Barat yang baru dideklarasikan pada 1 Desember 1961. Klaim Soekarno bahwa Papua Barat merupakan wilayah Indonesia sangat tidak berdasar, karena faktanya Papua Barat merupakan wilayah jajahan Nederland Nieuw Guinea bukan Nederland Hindia Belanda, Papua Barat juga tidak pernah dikuasasi kerajaan Majapahit. Sehingga, TRIKORA dianggap sebagai tahap awal invasi Militer Indonesia di Papua. (Jubi/Benny Mawel)
Dalam berbagai kesempatan dan lewat berbagai media Menteri Luar Negeri penjajah NKRI telah berulangkali dengan bangga pertama-tama melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pemerintah kolonial di Jakarta bahwa dukungan terhadap perjuangan Papua Merdeka dari negara-negara kawasan Pasifik Selatan, terutama Republik Vanuatu telah melemah.
Menanggapi perkembangan ini, PMNews menghubungi Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (TRWP).
Pada intinya TRWP lewat Sekretaris-Jenderalnya, Leut. Gen. Amunggut Tabi katakan menanggapi lirik lagu Menlu penjajah NKRI Marty Natalegawa, “Memang itu tugas Menlu NKRI untuk harus menyatakan mereka telah berhasil membungkan PM Sato Kilman, dan Vanuatu. Kalau tidak sukses berarti bukan Menlu penjajah namanya.” Akan tetapi, menurut Tabi, lagi, “Kita harus tahu bahwa memang secara pribadi kita tahu Sato Kilman itu tidak pernah mendukung perjuangan Papua Merdeka. Jadi, kalau sekarang tidak mendukung, itu bagi Indonesia merupakan hasil kerja Menlu penjajah NKRI, tetapi kalau dilihat pribadi Sato Kilman, maka lirik lagu itu kelihatannya perlu dirubah kembali.”
Berikut petikan wawancara per Email sebanyak tiga kali email:
PMNews: Bagaimana pendapat Anda tentang pernyataan-pernyataan yang belakangan ini dibuat Menlu penjajah NKRI bahwa Vanuatu telah menarik dukungan terhadap perjuangan Papua Merdeka?
Leut. Gen. Amunggut Tabi (TRWP): Pendapat saya ya, biasa-biasa saja, dan sangat pantas dan harus dikatakan begitu oleh seorang Menlu. Kalau tidak begitu, itu namanya bukan Menlu. Apalagi Menlu dari negara yang sedang menjajah bangsa dan negara lain. Memang harus begitu. Tugasnya ke sana-kemari di seluruh dunia, bahkan sampai ke surga dan neraka sekalipun untuk mencari dukungan dan kemudian mengkleim dukungan dimaksud. Jadi itu bukan cerita baru dan bukan sesuatu yang aneh atau yang membanggakan bagi siapapun.
PMNews: Apakah pernyataan Menlu penjajah NKRI Natalegawa ini menunjukkan kekalahan telah dari para diplomat Papua Merdeka di kawasan Pasifik Selatan?
TRWP: Saya boleh katakan dua-duanya. Di satu sisi kewajiban pemerintah dan negara penjajah untuk selalu berkelana ke sana-kemari mencari, menyogok, membujuk dan merayu dukungan lalu pulang dengan kleim-kleim. Di sisi lainnya memang terlihat jelas, orang Papua bermain politik sangat pragmatis dan sporadis, tidak sistematis dan strategis sehingga dukungan-dukungan yang sudah ada tidak dipelihara dan dipupuk dengan baik, sibuk dengan membangun jaringan baru dan malahan pandai merusak apa yang sudah dibangun.
Saya sebenarnya tidak mau katakan “Vanuatu menarik dukungan terhadap perjuangan Papua Merdeka, tetapi lebih tepat, Vanuatu saya mau katakan Vanuatu minta orang Papua lebih banyak berkomunikasi dan berkonsultasi dengan mereka. Membangun hubungan yang harmonis dan meneruskan kerjasama, diskusi, konsultasi seperti sedia-kala.”
PMNews: Apa yang Anda maksud dengan “pragmatis dan sporadis, tidak sistematis dan strategis sehingga dukungan-dukungan yang ada tidak dipelihara dan dipupuk dengan baik” dalam email sebelumnya?
TRWP: Ya, itu maksudnya begitu. Contoh yang sangat sederhana: Masih ada, dan saya harap jumlahnya sedikit tetapi lumayan orang Papua yang masih percaya bahwa kalau orang Papua kibarkan bendera Bintang Kejora selama 1 X 24 jam di Kota Port Numbay tanpa diturunkan oleh NKRI, maka Indonesia pasti keluar dari Tanah Papua. Mungkin di kota Port Numbay terlalu ekstrim, tetapi katakan saja mengibarkan bendera Bintang Kejora di Abe Gunung, Jayapura, di tengah-tengah kebun selama 24 jam saja masih dianggap bisa mengundang dukungan dari negara lain. Ini kedengarannya lucu, tetapi ini masih dipercaya oleh orang Papua sampai detik ini.
Contoh kedua: Masih ada orang Papua yang percaya bahwa solusi masalah Papua ada di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York sehingga setiap menjelang Sidang Umum PBB selalu saja ada pengumuman-pengumuman atau gerakan-gerakan atau pernyataan-pernyataan tentang PBB dan West Papua, tentang agenda isu West Irian telah masuk ke agenda PBB, dan sebagainya.
Jadi, berpikir politik Papua Merdeka ini seolah-olah barang sederhana dan mudah, padahal cerita sebenarnya bukan begitu.
Tidak strategis misalnya kita berputar-putar dari 1960 sampai 2012 di sekitar kegiatan-kegiatan bikin kongres, bikin KTT, bikin Sidang; disusul mengkleim diri Panglima Tertinggi, Panglima Tinggi, Presiden, Panglima, Komandan, Pimpinan ini dan itu. Jadi, semua yang berjuang untuk Papua Merdeka sebenarnya sedang berputar dalam Lingkaran Setan yang sama tanpa kita keluar dari lingkaran dimaksud.
Operasi-operasi militer ataupun kegiatan politik yang kita lakukan sejauh ini juga sangat amatir dan sporadis, tidak tertata dengan baik. Bagaimana bisa tertata baik sementara kita sendiri sibuk setiap saat urus Kongres, KTT dan Sidang Umum, lalu mengangkat dan mengkleim diri, berputar keluar-masuk dari Port Numbay ke Wutung lalu balik lagi seolah-olah dari misi luar negeri dengan janji-janji bohong pendropan senjata, pembahasan Agenda West Papua di Sidang Umum PBB dan sebagainya.
Malahan ada isu-isu pula Presiden S.BY sudah siap memberikan kemerdekaan kepada bangsa Papua.
Ini semua cara berpikir dan cara bermain anak-anakan. Sangat disayangkan.
Saya juga katakan bahwa apa yang sudah ditanam tidak dipelihara dengan baik. Misalnya dukungan Vanuatu yang tidak pernah kita pelihara dengan baik. Sebelum itu, hubungan keluarga bersama sebangsa dan setanah air di sebelah Timur dari pulau kita ini saja kita hancurkan sendiri, bahkan kita bunuh dukungan itu. Apalagi kita tidak punya kesanggupan untuk memelihara hubungan dengan teman-teman Melanesia lain di luar pulau dan bangsa kita ini.
PMNews: Anda menyinggung dukungan Papua New Guinea. Baru-baru ini ada dukungan atau pernyataan resmi dari Perdana Menteri PNG bahwa ia akan menyampaikan Nota Diplomatik ke Jakarta. Bagaimana pendapat Anda?
TRWP: Sudah disebutkan tadi. Penting untuk Anda catat, bahwa kita tidak perlu dukungan dari Papua New Guinea, karena kita bicara tentang satu bangsa, satu pulau, satu nasib, yaitu nasib dari bangsa Papua di pulau New Guinea atau di Tanah Papua (Sorong sampai Samarai), bukan Sabang-Maroke.
Jadi, orang Papua yang sekarang ada di pulau New Guinea bagian Timur dan bagian Barat ialah korban, yang sedang menderita, yang sedang dijajah. Kita lepaskan atribut Negara, kita lihat Papua dari sisi pulau dan manusianya, hutan, laut dan suku-bangsanya. Yang dijajah, yang diteror, yang dibunuh, yang disebut orang OPM, dikejar, ditembak, itu orang Papua, dan peristiwa-peristiwa ini terjadi di Tanah Papua. Dan Tanah Papua itu mulai dari Sorong sampai Samarai. Itu harus dicatat. Itu sudah diketahui oleh orang Papua dari Sorong sampai Samarai.
PMNews: Kami mau kembali kepada topik Menlu negara penjajah mengkleim dukungan Vanuatu terhadap pendudukannya atas tanah Papua. Apa harapan TRWP untuk ke depan?
TRWP: Harapan dari TRWP, yaitu harapan dari General TRWP Mathias Wenda ialah agar semua Panglima dan pasukan serta gerilyawan, semua organisasi perjuangan yang beroperasi di seluruh dunia supaya mempelajari kebijakan-kebijakan yang telah diturunkan oleh Markas Pusat Pertahanan TRWP lewat Kantor Sekretariat di Wewak, Papua New Guinea.
PMNews: Tanggapan terhadap pernyataan Menlu kolonial Natalegawa?
TRWP: Saya sengaja tidak sebutkan sebelumnya karena memang tidak perlu. Perjuangan kita tidak tergantung kepada apa yang dikatakan Natalegawa, apalagi dia berbicara sebagai Menlu negara kolonial, apalagi itu kewajiban dia. Kita tidak bisa mengharapkan Menlu kolonial NKRI menyatakan, “Aduh menyesal sekali, kami gagal membungkam dukungan Vanuatu terhadap Papua Merdeka.” Itu bukan politisi namanya. Dia harus menyatakan begitu.
Menanggapi itu, kami juga tidak harus merasa dia telah menang telak. Memang itu tugas Menlu NKRI untuk harus menyatakan mereka telah berhasil membungkan PM Sato Kilman, dan Vanuatu. Kalau tidak sukses berarti bukan Menlu penjajah namanya. Akan tetapi, kita harus tahu bahwa memang secara pribadi kita tahu Sato Kilman itu
Español: Prime minister Vanuatu (Photo credit: Wikipedia)
tidak pernah mendukung perjuangan Papua Merdeka. Jadi, kalau sekarang tidak mendukung, itu bagi Indonesia merupakan hasil kerja Menlu penjajah NKRI, tetapi kalau dilihat pribadi Sato Kilman, maka lirik lagu itu kelihatannya perlu dirubah kembali.
TRWP sudah ada di Vanuatu mulai tahun 2004, dan bergerilya di sana sampai hampir dua tahun, lalu meninggalkan negara itu untuk tugas-tugas lain di dalam negeri dan di negara lain. Jadi, peta politik di sana kami tahu dari diri kami sendiri, bukan dari pernyataan pemerintah kolonial dan juga bukan dari organisasi lain.
Kami tahu pribadi lepas pribadi dari setiap politisi di Vanuatu. Kita jangan bertanya-jawab terlalu jauh tentang kondisi celana dalam kita, karena itu tidak tepat. Kita sebaiknya bertanya-jawab tentang dukungan Australia atau Amerika Serikat. Saya tidak sanggup melayani pertanyaan lanjutan tentang dukungan Vanuatu.
Maaf, tetapi saya rasa ini penting untuk menjaga integritas kita sebagai sesama orang Melanesia. Kita tidak boleh larut ke dalam permainan orang asing di tengah-tengah kita.
Anda perhatikan saja, selama ini TRWP sudah tahu di mana para kaum Papindo seperti Ohee, Karubaba, Korwa dan sebagainya tinggal, kami sudah sering bertmu-sapa, tetapi apakah TRWP berbuat sesuatu terhadap mereka? Mereka menyampaikan banyak sekali pernyataan membela NKRI karena mereka bagian dari Barisan Merah-Putih, tetapi apakah TRWP pernah mengancam mereka? Tidak pernah dan tidak akan pernah! Mengapa? Karena mau dan tak mau, setuju dan tak setuju, dari nenek moyang sampai kiamat, mereka adalah anggota dari keluarga besar Melanesia dan bangsa Papua yang bertanah-leluhur di pulau New Guinea.
PMNews: Maaf, kami tidak akan tanya lebih lanjut tentang pernyataan Menlu pemerintah kolonial Indonesia. Kami mau TRWP menyampaikan pesan terakhir khususnya menghadapi berbagai peristiwa penembakan dan pembunuhan belakangan ini.
TRWP: “Papua Merdeka Harga Mati! NKRI Bangkrut! Indonesia Keluar! Papua Merdeka!, demi dan karena KEBENARAN saya berdoa, Ya Tuhan Pencipta Langit dan Bumi, Tuhan Abraham, Ishak dan Yakub, Tuhan Nenek Moyangku, Tuhan Ayahku dan Ibuku, dan Tuhanku yang Aku Percaya!
Berikanlah kiranya pikiran yang tenang, damai dan jernih kepada setiap pejuang dan aktivis, pimpinan dan panglima, agar kami semua memahami Rencana dan Tuntunan-Mu, sehingga kami tidak melangkah melampaui atau melenceng dari kehendak-Mu, dan kami tidak egois mengikuti kemauan kami sendiri, mengesampingkan atau mengabaikan perjuangan, eksistensi dan keinginan sesama pejuang kami.
Berikanlah kami pencerahan ilahi, agar kami memahami tanda dan peringatan-Mu, sehingga kami mewujudkan kemerdekaan West Papua bukan berdasarkan kebencian kepada agama apapun, ras apapun atau suku-bangsa manapun, tetapi berdasarkan keyakinan kepada KEBENARAN! yang telah dimanipulasi dan dibelokkan pada saat Penentuan Pendapat Rakyat 1969 karena kerakusan dan ketamakan manusia atas sumberdaya alam negeri ini, dan demi melindungi dan membela pandangan politik mereka yang seolah-olah dalam rangka membela kehendak dan jalan-Mu tetapi sebenarnya tidak, mereka hanya mencari makan dan memenuhi nafsu kemanusiaan yang duniawi.
Engkau tahu KEBENARAN telah dimanipulasi, kami-pun tahu itu, Indonesia-pun tahu itu, Amerika Serikat dan Inggris-pun tahu itu, Belanda, apalagi, tahu itu. Iblis-pun sebagai Bapa segala Pendusta dia tahu.
Sekarang bukan masalah siapa yang tahu dan siapa yang tidak tahu Pepera 1969 itu salah, tetapi masalahnya kami orang Papua sendiri tidak percaya bahwa KEBENARAN, di manapun, kapan-pun, oleh siapapun dan bagaimanapun, tidak pernah dan tidak akan pernah terkalahkan dan dikalahkan. Ampunilah kami, ya Tuhan, karena kami suku-bangsa yang tidak percaya bahwa KEBENARAN ialah Pemenang Abadi.
“Papua Merdeka Harga Mati! NKRI Bangkrut! Indonesia Keluar! Papua Merdeka!, demi dan karena KEBENARAN saya berdoa, Ya Tuhan Pencipta Langit dan Bumi, Tuhan Abraham, Ishak dan Yakub, Tuhan Nenek Moyangku, Tuhan Ayahku dan Ibuku, dan Tuhanku yang Aku Percaya!
Jayapura – Anggota DPR-RI, Diaz Gwijangge menilai jalan terbaik penyelesain sejumlah konflik yang masih melilit Papua adalah dialog. Bagi Diaz, dialog adalah solusi terbaik penyelesaian masalah di wilayah paling timur Indonesia ini.
“Dialog adalah jalan terbaik bagiu negara untuk selesaikan masalah di Papua. Dua belah pihak yang bertikai harus duduk bersama untuk mencari solusi,”
kata Diaz kepada wartawan di Abepura, Rabu (19/12). Menurutnya, melalui jalan dialog kedua belah pihak yang sementara bertikai mengungkap segala persoalan yang dihadapi. Selanjutnya, menyepakati solusi.
Lanjut dia, jika dialog tak dilakukan maka berbagai kasus akan terus terjadi dan menerpa warga sipil serta aparat kemanan yakni TNI/Polri. Karena, tak ada jalan keluar. Hal serupa juga disampaikan koordinator Monitoring dan Investigasi ELSHAM Papua, Daniel Randongkir. Daniel mengatakan, masalah Papua harus diselesaikan melalui dialog.
“Penyelesaian masalah Papua harus melalui jalan dialog,”
tuturnya.
Menurut Daniel, konflik Papua selama ini terjadi secara horizontal tapi juga secara vertikal. Secara horizontal seperti perang warga sipil yang selama ini dikenal dengan perang suku. Perang ini sering terjadi Mimika. Selanjutnya, secara vertikal adalah perang terjadi diantara kelompok-kelompok tertentu dengan negara. Semisal dari TPN-OPM, TNI dan Polri.
“Konflik vertikal ini yang mesti diselesaikan dengan jalan dialog,”
tuturnya. Kata dia, dialog adalah cara efektif.
Melalui siaran pers dari ELSHAM Papua menyatakan, pemerintah Indonesia beserta kelompok-kelompok anti pemerintah diminta agar menempuh dialog sebagai cara untuk mengakhiri konflik dan kekerasan yang terus berlangsung di Tanah Papua. TNI dan Polri harus menghormati prinsip-prisip HAM Universal yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia. (Jubi/Musa)
Jayapura –– Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua mengemukakan solusi penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tertimur ini. Berikut solusi yang dikemukakan lembaga itu.
Solusi tersebut disampaikan oleh koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar kepada pers di Abepura, Rabu (19/12). Pertama, untuk menyelesaikan kasus HAM maka perlu ada KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi).
“Kalau ada lembaga ini, pasti ada pengungkapan kebenaran dari para korban kasus HAM,”
katanya.
Kedua, pengadilan adhoc yang khusus menyidangkan kasus HAM. Melalui persidangan tersebut, negara perlu bertanggung jawab terhadap korban pelanggaran kasus pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, rehabilitasi nama baik para korban.
“Perlu ada rehabilitasi nama baik dari para korban HAM,”
ungkapnya.
Terakhir yakni keempat, perlu pelayanan kesehatan kepada para korban HAM. Sem menambahkan, selain itu, perlu juga ada reformasi restitusi penegak HAM.
“Pengadilan harus fair. Pengungkapan kasus harus prosedural,”
Jayapura — Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua di Jayapura, menyatakan era Daerah Operasi Militer (DOM) yang pernah diberlakukan pada dekade 1970 – 2000 silam kembali berlaku di Papua. Pernyataan itu bertolak dari sejumlah kasus kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2011 hingga akhir 2012.
Hal ini terungkap dalam press reales yang diberikan kepada wartawan saat lembaga itu menggelar jumpa pers di kantornya di Padang Bulan Abepura, Jayapura, Rabu (19/12).
Melalui siaran pers yang dibacakan koordinator Advokasi ELSHAM Papua, Sem Rumbrar menyatakan intensitas konflik dan kekerasan di Tanah Papua sejak Agustus 2011 hingga Desember 2012 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.
ELSHAM mencatat beberapa peristiwa yang menimbulkan korban luar biasa, namun tidak mendapat respon dari pemerintah. Peristiwa-peristiwa tersebut seperti Operasi Aman Matoa I 2011, aksi-aksi teror dan penembakan oleh
“Orang Tak Dikenal”
(OTK), Pengungsian Internal, serta penembahan kilat oleh aparat kepolisian terhadap warga sipil.
Operasi Aman Matoa I 2011 merupakan operasi penanggulangan tindakan kriminal bersenjata di wilayah Puncak Jaya dan Paniai. Operasi ini secara langsung dibawah perintah Kapolri, dan dijalankan oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) melalui surat telegram Kapolri bernomor : STR/687/VIII/2011 tanggal 27 Agustus 2011. Dari surat itu, satgas Ops Aman Matoa I 2011 dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Drs. Leo Bona Lubis.
Selama pelaksanaan Operasi Aman Matoa I 2011 di kabupaten Paniai, terjadi sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang meliputi: korban tewas akibat konflik bersenjata sebanyak 2 orang, atas nama Salmon Yogi (20 tahun) dan Yustinus Agapa (30 tahun). Korban luka akibat konflik bersenjata sebanyak 4 orang, atas nama Yulian Kudiai (22 tahun), Melkias Yeimo (35 tahun), Yohanis Yogi (25 tahun) dan Paskalis Kudiai (21 tahun).
Kerugian material akibat konflik bersenjata di Distrik Eduda meliputi 78 rumah dibakar oleh Satgas Ops; aktivitas pendidikan pada 8 Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak berjalan; kegiatan ibadah pada 8 gereja Katolik, 7 gereja Kingmi dan 4 gereja GKII tidak dapat dilakukan. Ratusan parang, pisau, gergaji, martil, anak panah dan busur disita aparat keamanan.
Korban meninggal selama menjalani pengungsian sebanyak 37 orang, teridiri dari balita sebanyak 13 orang, anak-anak sebanyak 5 orang, dewasa sebanyak 17 orang dan usia lanjut sebanyak 2 orang. Masyarakat Distrik Komopa, Keneugida, Bibida, Paniai Timur dan Kebo mengalami kerugian material akibat pengungsian. Kebun-kebun tidak terawat dengan baik, karena Satgas Ops melarang masyarakat pergi ke kebun.
Sebelum mengungsi, aparat terpaksa menyembelih hewan ternak sedikitnya 1581 ekor, meliputi Babi sebanyak 478 ekor, Sapi sebanyak 3 ekor, kambing sebanyak 11 ekor, Kelinci sebanyak 132 ekor, bebek sebanyak 381 ekor, dan ayam sebanyak 576 ekor. Usai mengungsi dan kembali ke kampung, warga kekurangan pasokan bahan makanan. Satgas Ops merusak pagar milik warga untuk dijadikan sebagai kayu bakar.
Sem Rumbrar menuturkan, tak hanya di tahun 2011, sejumlah aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan baik TNI maupun Polri dan telah melangkahi prinsip-prinsip humaniter internasional juga terjadi sepanjang 2012. Diantaranya, penyerangan oleh polisi terhadap suporter persipura di Stadion Mandala Jayapura pada 13 Mei 2012, menyebabkan 18 orang mengalami gangguan pernapasan akibat tembakan gas air mata, polisi menahan 6 orang lainnya dengan sewenang-wenang. Selanjutnya, penembakan oleh polisi terhadap 4 warga di Degeuwo pada 15 Mei 2012, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 3 lainnya menderita luka-luka.
Masih dalam reales tersebut tertera, berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Papua luput dari perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah Papua. Kondisi seperti ini memberikan indikasi bahwa Status Papua sebagai Daerah Otonomi Khusus telah berubah menjadi
“Daerah Operasi Khusus”,
sebagaimana yang pernah terjadi ketika kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan antara dekade 1970 – 2000. Impunitas hukum terhadap para pelaku kekerasan nampak dengan tidak adanya pelaku kekerasan yang diadili dan menerima vonis pengadilan.
Koordinator Monitoring dan Investigasi ELSHAM Papua, Daniel Randongkir mengaku media relaes yang dikeluarkan pihaknya merupakan catatan sejumlah kasus yang diikuti dan masuk kasus pelanggaran HAM selama setahun.
“Sejumlah masalah yang telah ditampilkan itu masuk kasus pelanggaran HAM,”
tuturnya.
Anggota DPR-RI, Diaz Gwijangge mengatakan ada proses pembiaran dari aparat TNI/Polri dan Pemerintah Pusat maupun Daerah sehingga retetan kasus kekerasan terus terjadi di wilayah tertimur ini. Dia menilai, kasus kekerasan itu terjadi secara sporadis. Bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
“Ada aktor khusus yang bermain dibalik sejumlah kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua, sehingga pelakunya tidak terungkap,”
ujar Diaz. Selain itu, kata Diaz, ada sistem yang dibangun secara khusus dan tersistem. (Jubi/Musa)