Menelisik Pernyataan Salah Satu Mantan Tokoh Pejuang OPM Franzalbert Joku “Perjuangan Papua Merdeka, Hanya Didukung Satu Negara”

Laporannya : Muhammad Irfan – Bintang Papua

Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Papua Merdeka di Luar Negeri, Franzalbert Joku didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Uncen. Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.
Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Papua Merdeka di Luar Negeri, Franzalbert Joku didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Uncen. Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.

“Tidak ada dukungan dari dunia internasional terhadap International Parliamentarians of West Papua (IPWP) maupun International Lawyers of West Papua (ILWP). Dukungan untuk Papua lepas (Merdeka, red) dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu hanya datang dari satu negara yakni Vanuatu yang baru merdeka Tahun 1980-an dari Prancis dan Inggris, bukan dari 114 negara atau PBB,”katanya.
Mantan Tokoh Pejuang Pergerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Franzalbert Joku yang juga Ketua Umum (Ketum) Badan Otoritas Adat Sentani menegaskan, dari sekian ratus negara republik maupun kerajaan yang ada di seantero jagad raya ini, hanya satu negara saja yang mendukung Papua merdeka lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu negara Vanuatu yang baru merdeka tahun 1980-an, dari jajahan Prancis dan Inggris. “Sejarah panjang perjuangan Papua merdeka atau lepas dari NKRI, yang benar adalah satu dan hanya satu negara saja yang mendukung Papua untuk merdeka dari sekian ratus negara yang berbentuk republik maupun kerajaan yang ada di dunia ini. Kenapa pemerintah, media dan masyarakat maupun mahasiswa yang ada di Indonesia umumnya dan di Papua khususnya menerima isu – isu murahan itu secara mentah – mentah yang sekarang ini beredar di tengah permukaan. Jadi, sepanjang perjalanan Papua, yang menarik perhatian cuma ada satu negara saja, yakni Vanuatu, bukan 114 negara atau Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB),” ungkap Franzalbert Joku yang juga merupakan tokoh pemerhati Papua yang telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pewarta media di Dante Coffe – Ruko Dok II Jayapura, Kamis (25/10) beberapa hari lalu.

Penekanan ini disampaikannya menyusul maraknya isu – isu yang berkembang di Papua akhir – akhir ini soal pertemuan atau kongres IPWP dan ILWP di London – Inggris, yang mendapat perhatian dari pihak Pemerintah Indonesia, TNI/Polri serta media massa yang ikut pula membesar – besarkan hal tersebut.

Mantan Tokoh Presidium Dewan Papua (PDP) urusan Luar Negeri ini lebih jauh menjelaskan, IPWP dan ILWP ini di organisir oleh LSM – LSM pemerhati Papua atau peduli terhadap masalah Papua yang berada di luar negeri.

“IPWP dan ILWP ini merupakan LSM di luar negeri yang bergerak atau gabungan dari kelompok – kelompok perorangan para pemerhati dan peduli terhadap isu – isu yang berkembang di Papua. Mereka datang dari kalangan lawyers (pengacara atau advokat, red) dan juga anggota parlemen Inggris, dan keanggotaan mereka tidak banyak paling rendah hanya 2 s/d 3 orang saja yang berasal dari Belanda, Belgia dan Uni Eropa,” terangnya.
Akan tetapi baik di Jakarta dan juga di Papua, banyak kalangan dari mahasiswa, birokrasi dan juga masyarakat. Pada umumnya menganggap bahwa dunia sudah membentuk satu parlemen atau lembaga perwakilan yang punya kuasa dan pengaruh kuat untuk membicarakan tentang Papua atau mengambil keputusan yang akan memberikan perubahan – perubahan di Papua. Padahal IPWP dan ILWP itu adalah sebuah LSM resmi yang berbadan hukum. Namun, kekuatannya tidaklah sama seperti dengan lembaga pemerintahan atau negara resmi seperti DPRP, DPRD atau MRP.

“Ini kekeliruan besar dan saya sangat menyayangkan teman – teman di birokrasi atau pemerintahan juga merasa kaget dengan adanya berita – berita seperti itu, dan saya pikir teman – teman media massa mengalami hal yang sama, sehingga sering membesar – besarkan isu – isu tersebut. Sepertinya perkembangan besar itu sedang mengancam stabilitas atau keutuhan bangsa Indonesia. Saya yang berbicara ini juga pernah bergerak di lingkungan itu, dimana berdomisili di PNG dan bergerak di Australia sampai PBB dan Uni Eropa. Saya berbicara atas pengalaman dan pengetahuan selama mengadakan kegiatan – kegiatan itu terlebih pasca kongres Papua II, saya ditugaskan sebagai moderator urusan luar negeri untuk Presidium Dewan Papua (PDP),” ungkapnya.
Pria yang lama bermukim di PNG ini kembali mengungkapkan, gerakan yang dulu dirinya ikut terlibat atau berkecimpung didalamnya, itu sering terlihat menakutkan bagi Pemerintah bahkan masyarakat di Indonesia. Tapi, kenyataan yang sebenarnya tidak perlu pihak pemerintah dan masyarakat Indonesia, khususnya di Papua merasa terganggu dengan isu – isu tersebut.

“Misalnya di media massa mengatakan menurut informasi katanya ada 114 negara yang mendukung Papua Merdeka. Itu negara yang mana saja. Harus jelas kasih saya daftar. Sebab sepanjang sejarah perjuangan Papua merdeka yang benar adalah satu dan hanya satu yang mendukung Papua merdeka dari sekian ratus negara republik atau kerajaan yang ada. Mengapa pemerintah, media massa, masyarakat dan mahasiswa di Indonesia atau khususnya di Papua menerima kenyataan itu, jadi yang benar adalah bahwa sepanjang perjalanan Papua itu, yang menarik perhatian cuma ada satu negara yakni Vanuatu yang baru merdeka di tahun 1980 – an negara bekas jajahan Prancis dan Inggris,” jelasnya panjang lebar.

Pria asal Sentani ini menceritakan bahwa dirinya pernah berbincang – bincang dengan Lord Harris. Dari pembicaraan itu Lord meminta dirinya menyampaikan kepada masyarakat Papua, bahwa ia tidak setiap hari berfikir tentang Papua.

Tetapi sebagai salah satu tokoh politik yang bertanggung jawab dan bersuara dengan tujuan membantu meringankan beban dengan harapan permasalahan itu bisa dapat terselesaikan. Tidak ada strategi atau grand plan yang dipecahkan di Parlemen Inggris untuk bagaimana Papua bisa diantar keluar dari kerangka konstitusi NKRI dan berdiri sendiri (lepas atau merdeka, red).

“Jadi, solusi pemecahan isu – isu yang ada di Papua hanya terletak di dalam kerangka konstitusi atau Undang – Undang (UU) NKRI,” tambahnya.
Papua Bagian Tak Terpisahkan Dari NKRI

Dikatakannya, satu fakta yang harus diketahui adalah sejak gubernur Belanda di Batavia Marquez 24 Agustus 1828 (100 tahun sebelum sumpah pemuda di Indonesia) gubernur Marquez atas nama mahkota Belanda sudah mengatakan bahwa Papua itu adalah bagian integral (tak terpisahkan, red) dari Hindia Belanda atau jajahan Belanda.

“Ini fakta. Jadi, jangan melihat sejarah Papua itu hanya sepenggal-sepenggal saja, tetapi kalau kita melihat asosiasi Papua itu sejak tahun secara resmi 1928 dan ada banyak hal yang terjadi,” tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dari pengamatan dan pengetahuan dirinya berdasarkan fakta – fakta yang ada di Indonesia dan dunia ini, solusi pemecahan isu – isu yang ada di Papua hanya terletak di dalam kerangka konstitusi atau Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI).

Karena Papua ada hadir di dalamnya atau UU itu yang mengatur tentang pembangunan di Papua, tidak ada UU dari negara – negara lain. Yang mengatur adalah UU di Indonesia. “Pemikiran yang harus semua orang miliki itu adalah pemecahan – pemecahan masalah atau isu di Papua cuma ada dalam kerangka konstitusi Indonesia, tidak bisa di luar dari pada itu. Tidak bisa juga mencari solusi ke PBB, Komisi HAM PBB di Genewa atau pengadilan internasional Belanda, semuanya cuma ada di Indonesia,” kata Franzalbert Joku saat didampingi Ketua Program Studi Ilmu Hukum – Magister Pasca Sarjana Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Hendrik Krifisu, SH. MA.

Franz juga ingin sampaikan, sesuai fakta adalah skop dukungan untuk orang Papua sebagai kelompok kultur budaya dan suku bangsa. Sepanjang sejarah yang dirinya tahu, yang mengklaim Papua dan yang menyatakan keinginan dan hasratnya untuk menjadikan Papua menjadi dalam satu unit yang besar yang namanya Indonesia yaitu pemimpin – pemimpin Indonesia, yakni Soekarno dan Hatta beserta teman – temannya.

Sementara para jenderal Amerika yang melakukan perang di Papua tidak menyatakan itu dan tidak mendeklarasikan bahwa Papua adalah bagian Amerika Serikat. Begitu juga dengan Jepang yang banyak memusnahkan banyak nyawa, juga belum pernah menyatakan hal itu.

Sebab sepanjang sejarah Papua hanya satu kelompok saja yaitu pemimpin – pemimpin Indonesia dibawah pimpinan Soekarno-Hatta yang menyatakan itu. “Mengapa kami tidak menerima fakta – fakta ini, baru buat deduksi yang sedikit terpelajar dan pandai dalam deduksi-deduksi, dalam menempatkan isu Papua ini sebenarnya secara kontekstual letaknya dimana. Yang benar itu yang mana dan yang bohong itu yang mana, supaya masyarakat Papua ini tidak terus tertipu, tergiur, dan terjerumus ke dalam suatu pemikiran Papua merdeka. Jika pemikiran itu terjadi, secara tidak langsung kita telah membuat satu komunitas yang tidak produktif dan berusaha dengan sungguh – sungguh untuk memajukan diri kita maupun anak – anak kita sendiri,” katanya lagi.

Libatkan Mereka
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang mengapa hingga saat ini masih ada teriakan Papua Merdeka. Padahal pemerintah pusat sudah menaruh perhatian besar dengan memberikan otonomis khusus (Otsus) bagi Papua.

Menurut pendapatnya, permasalahan ini timbul karena para tokoh – tokoh Pro Merdeka tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam setiap hal baik termasuk mengelola kerangka pemerintahan. “Minimal mereka (tokoh – tokoh Pro Merdeka, red) juga harus dilibatkan dalam sistem perpolitikan. Kemudian untuk mengelola suatu good governance dan pemerintah juga begitu Otsus turun, harus mengajak mereka untuk ikut serta. Untuk itu, harus ada asas pemerataan. Agar supaya semua ada asas pemerataan seperti di Provinsi Aceh yang melibatkan tokoh – tokoh GAM dalam pemerintahan,” usulnya. (*/don/LO1)

Senin, 29 Oktober 2012 07:29, BP.com

Kapolda Bantah Pakai Peluru Tajam

JAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. M. Tito Karnavian, MA membantah anggotanya menggunakan peluru tajam saat mengamankan demo, termasuk demo KNPB di Manokwari. Selaku pimpinan di Polda Papua, Kapolda mengaku penegasan pelarangan menggunakan peluru tajam itu sudah ditegaskan pada saat seluruh jajarannya bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Papua.

Sebab menurutnya, yang boleh dibawa adalah tameng, tongkat pemukul dan senjata yang menggunakan peluru hampa. “Jadi tidak ada peluru tajam. Dan itu sudah jelas menjadi prinsip utama kami dalam bertugas pengamanan demo. Hanya anggota tetap dibekali dengan senjata, tapi bukan menggunakan peluru tajam. Ada yang bawa peluru hampa dan peluru karet jadi tidak mematikan,” terangnya. Namun terkait adanya pengakuan empat (4) orang massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat demo di Manokwari kemarin terkena tembakan, Tito mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti hal itu, apakah benar. Hanya yang jelas, kalau kabar itu benar peluru yang mengenai korban adalah peluru karet, bukan peluru tajam. “Kalau ditembak, pasti itu peluru karet, yang penting amunisinya itu tidak mematikan. Namun kita lihat nanti, karena akan ada tim investigasi dari Polda Papua akan dikerahkan melihat ke TKP,” tuturnya Rabu (24/10).

Sedangkan terkait investigasi dari Propam Polda Papua, itu nantinya akan beranggotakan tiga orang, untuk memastikan apakah ada dugaan penembakan aktivis KNPB di Manokwari. “Tim ini akan langsung di pimpin oleh anggotanya yang berpangkat AKBP, jadi kita lihat apa hasilnya nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Selas (23/10) kemarin lalu, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengklaim empat aktivisnya terkena tembakan saat pembubaran paksa saat unjuk rasa di Manokwari mendukung Internasional Parlemen of West Papua (IPWP) di London – Inggris.

Sementara itu, mahasiswa menolak tegas aksi pembubaran paksa menggunakan senjata api yang dilakukan aparat kepolisian yang menyebabkan 4 warga sipil terkena tembakan ketika ratusan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendukung pertemuan International Parlement of West Papua (IPWP) di London Inggris menggelar aksi demo di Depan Kampus UNIPA Manokwari, Papua Barat Selasa (23/10).

“Kami menuntut keadilan terhadap teman-teman kami yang menjadi korban teror dan intimidasi ketika aksi demo di Manokwari,” ujar Koordinator Aksi Benyamin Gurik didampingi Yason Ngelia. Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk bertuliskan Hentikan stigmatisasi, makar, sparatis, teroris kepada Orang Asli Papua (OAP).

Massa diterima Anggota Komisi B DPRP Thomas Sandegau, ST dan Anggota Komisi E Kamasan Yacob Komboy berkenan menerima massa.

Selanjutnya melaksanakan pertemuan di ruang Badan Legislasi (Banleg) DPRP. Ikut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain: John F Rustam, SE, M.BA (anggota DPRP Komis B), Adolf Alphius Asmuruf (Sekretaris Komisi B), Kayus Bahabol (anggota DPRP Komisi E).

Benyamin Gurik menyampaikan, rencana aksi demo untuk memerangi korupsi, peringatan 1 tahun Kongres Rakyat Papua (KRP) III serta aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok orang Papua justru dihalang-halangi bahkan dilarang oleh aparat. Padahal sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di depan umum polisi tidak berhak untuk memberikan ijin tapi hanya berwenang untuk menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) saja.

“Stigma sparatis, makar dan teroris itu alasan polisi untuk tak memberikan izin karena bertentangan dengan UU,” ujarnya. “Kami merasa ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi disumbat oleh aparat. Jangan sampai akumulasi kekecewaan-kekecewaan ini akan meledak pada saat pelaksanaan Pilgub. Ruang demokrasi suatu waktu akan menjadi bumerang buat pemerintah”.

Kata dia, pihaknya mendesak 11 orang yang aktivis yang ditangkap oleh pihak aparat keamanan di Manokwari segera dibebaskan. Dari 11 orang tersebut 7 orang kena tembak dan 4 meninggal.

Ketua Asrama Rusunawa, Perumnas III Waena Tanus Komba menyampaikan, pihaknya merasa prihatin dan kecewa terhadap sikap pemerintah yang seolah-olah memasung Orang Asli Papua untuk menyampaikan aspirasi menyangkut hak hidup banyak orang, dan tak membuka ruang demokrasi kepada mahasiswa.

Karena itu, kata dia, pihaknya menuntut DPRP melakukan koordinasi agar mahasiswa bisa berdialog langsung dengan Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih sehingga ruang demokrasi terbuka untuk menerima aspirasi dari masyarakat.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Thomas Sandegau menjelaskan, pihaknya menerima aspirasinya dan segera menyanpaikan kepada Komisi A DPRP yang membidangi masalah politik, hukum dan HAM. Selanjutnya dibahas dalam sidang paripurna DPRP.

“Kami khawatir kalau aspirasi ini tidak ditanggapi akan bisa menimbulkan konflik di masyarakat dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan bisa menimbulkan korban jiwa,” tukasnya. (mir/donmdc/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Beny Wenda Pimpin Demo Papua Merdeka di London

Suasana demo yang diikuti sekitar 12 orang kelompok pendukung OPM pimpinan Beny Wenda di London , Selasa (23/10).
Suasana demo yang diikuti sekitar 12 orang kelompok pendukung OPM pimpinan Beny Wenda di London , Selasa (23/10).

Jayapura – Tiga anggota Parlemen Inggris diantaranya Hon Andrew Smith MP, Lord Harries dan Rogerson, bertemu di Committe room 16 Gedung Parlemen Inggris di London, pada Selasa 23 Oktober 2012 sekitar Pukul 18:00 sampai dengan 20:00 waktu London. Dalam petemuan itu diinformasikan tidak ada pembicaraan tentang Papua .

Sementara di luar Gedung Parlemen sekitar 12 orang kelompok pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Beny Wenda, menggelar demo yang meminta agar pengamat PBB dikirim ke Papua. Demo berlangsung sekitar pukul 16:40 waktu London, hanya saja demo itu dilaporkan tidak menarik perhatian masyarakat

London. Demikian laporan sumber terpercaya Bintang Papua dari London, tadi malam. (achi/don/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Dikaji, Insiden Penembakan Demo KNPB

Manokwari – Insiden penembakan yang terjadi saat Polisi membubarkan demonstrasi KNPB menuntut referendum Selasa (23/10) ternyata mendapat perhatian dari banyak kalangan.

Forum Anti Kekerasan (FAK) Papua Barat salah satunya. FAK akan melakukan penelitian dan kajian lebih jauh terkait insiden yang mengakibatkan korban luka dari aktivis KNPB dan juga dari aparat keamanan.

“Langkah ini diambil untuk menyiapkan data yang konkrit untuk memastikan luka seperti apa yang dialami para korban, penyebabnya apa, jenisnya luka bagaimana, ini yang perlu jelas diketahui, “ kata ketua Forum Anti Kekerasan Papua Barat, Frans JP. Kareth saat memberi keterangan pers di Manokwari, Rabu (24/10).

FAK akan menggandeng lembaga bantuan hukum di Papua Barat beserta para praktisi hukum untuk melakukan kajian dari sisi hukum atas insiden kekerasan yang bermula dari bentrok antara massa pendemo dengan aparat Kepolisian Manokwari.

“Forum ini akan berdiri ditengah-tengah, tidak memihak kepada Polri ataupun kepada aktivis KNPB. Kita bermaksud menunjukkan fakta yang sebenarnya,”tutur Frans.

Dalam insiden tersebut, Polres Manokwari mengklaim tindakan membubarkan aksi KNPB pada Selasa lalu sudah sesuai prosedur. Namun, dalam perspektif FAK, hal tersebut perlu dikaji lebih dalam untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.

“ Hasil dari penelitian yang kita lakukan tidak akan dibawa ke ranah hukum, ini hanya untuk membuka fakta yang sebenarnya kepada publik. Tetapi kalau ada korban yang mau membawa ke jalur hukum, itu hak dia, “ timpal Frans.

WPNA : Tidak Tepat Aksi Damai Dibubarkan dengan Cara Kekerasan

Sementara itu Elemen pro kemerdekaan Papua, West Papua National Authority (WPNA) juga menyesalkan tindakan represif yang diambil aparat Kepolisian Manokwari saat mengamankan demonstrasi menuntut referendum yang digelar Komite National Papua Barat (KNPB) di depan kampus Unipa Manokwari, Selasa (23/10).

“Cara (kekerasan) itu berlebihan dan bisa melanggar HAM, kita harapkan Polisi bertindak profesional. Ke depan, tindakan seperti itu tidak perlu ada lagi, “ tutur Gubernur Jendral WPNA wilayah Doberai, Markus Yenu dalam pernyataan persnya di Manokwari, kemarin.

Markus mengatakan Polisi sebagai aparat negara yang bertugas mengayomi rakyat seharusnya mengedepankan cara-cara persuasif dalam menangani aksi unjukrasa. Apalagi jika penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan damai.

“Jangan lagi Polisi menggunakan kekerasan untuk membubarkan aksi damai, kalau tidak masyarakat akan semakin membenci Polisi, “ timpal dia.

Senada dengan Yenu, juru bicara WPNA Manokwari Elimelek Kaiway menilai tindakan Polisi membubarkan aksi KNPB telah melanggar UU nomor 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.

Dia juga mensinyalir bentrok antara massa KNPB dengan aparat keamanan Selasa lalu sengaja dimunculkan untuk merusak citra gerakan pro kemerdekaan Papua di mata publik.

“ Kita melihat ada settingan untuk memaksa pendemo melakukan tindakan anarkis, “ kata Eli.

Sebagai respon atas peristiwa itu, WPNA akan segere berkonsolidasi dengan KNPB untuk menindaklanjuti tindakan kekerasan telah mengakibatkan sejumlah aktivis KNPB dan aparat Kepolisian menderita luka-luka.

“Kami akan berkonsolidasi dengan semua elemen pergerakan di Manokwari untuk mendatangi pihak Kepolisian mempertanyakan cara-cara yang dipakai saat membubarkan aksi KNPB, “ tambah Markus Yenu.

Kapolres Manokwari AKPB Agustinus Suprianto, SIK menyatakan tindakan yang diambil anak buahnya saat membubarkan demo KNPB sudah sesuai prosedur. Polisi terpaksa bertindak tegas karena massa pendemo berlaku anarkis dengan melempari aparat keamanan. (sera/don/lo1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

DPRP Dukung Kampus di Papua Bukan Sarang Teroris

Yohanes Sumarto
Yohanes Sumarto
JAYAPURA—Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) selaku wadah mahasiswa Papua telah mengambil sikap tepat dan benar dalam menghadapi situasi keamanan di Papua, Kampus di Papua adalah tempat mengasa ketrampilan dan intelektual, bukan sarang teroris sebagai dituduhkan ketika menyampaikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (23/10).

Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRP dr. Yohanes Sumarto, Rabu (24/10). Dia mengatakan, pihaknya mengingat pada saat yang lalu Uncen sebagai satu-satunya Universitas di Papua adalah tempat perjuangan untuk mengangkat derajat SDM di Papua menjadi manusia intelek, bermartabat dan bermoral serta mempunyai wawasan nasional serta integritas yang tinggi.

Namun demikian, kata dia, adanya oknum-oknum mahasiswa yang tak bertanggungjawab perlu dilakukan dialog internal mahasiswa dan pemerintah difasilitasi pemerintah. Dengan demikian pepatah yang mengatakan karena nila setitik rusak susu sebelanga tak ada alasan untuk menggeneralisasi mahasiswa Papua dengan stigma makar, separatis dan teroris.

“Mahasiswa perlu saling menyarankan kepada teman-temannya untuk berpartisipasi pada pembangunan dan pendidikan dan lain-lain” tandasnya.
Sedang untuk masalah keamanan lanjut politisi Partai Gerindra ini, KMP3R perlu menghadap Kapolda untuk mohon petunjuk agar kampus dapat bersih dari faktor-faktor yang mengganggu ketertiban dan keamanan. (mdc/don/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Bawa Senpi Standar Seorang Pria Diciduk

JAYAPURA—Seorang pria berinisial TY (20) diciduk, setelah kedapatan membawa senpi laras pendek tanpa magazen jenis Jerico Caliber 9 mm buatan Israel dan 1 butir amunisi yang berada didalam kamar senpi tersebut ketika digelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota, Kabupaten Jayawija, Selasa (23/10) sekitar pukul 09.45 WIT.

Demikian disampaikan Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK ketika dikonfirmasi, Rabu(24/10). Dia mengatakan, berdasarkan keterangan TY, senpi tersebut milik RM, yang mana saat itu RM berada di Wamena kemudian menelpon SW yang berada di Puncak Jaya agar senpi yang saat itu dipegang oleh SW dibawa ke Wamena.

Kata dia, atas suruhan tersebut SW menyuruh TY berangkat ke Wamena dan tiba di Wamena pada Minggu (21/10). Karena TY tak membawa alat komunikasi sehingga TY berputar-putar mencari lokasi dimana RM berada. Tapi, belum sempat bertemu RM, TY telah tertangkap saat Polsek menggelar razia di Depan Mako Polsek Wamena Kota Kabupaten Jayawija dengan sasaran senpi, sajam dan miras. Saat YT sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini TY sudah dilakukan penahanan dengan sangkaan membawa senpi tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

Jenis senpi yang diketemukan, ujar Kabid Humas Polda Papua, pihaknya belum mengetahuinya. Tapi yang jelas, senjata standar yang sering dipakai ABRI.

“Asal senpi itu masih dikembangkan apa ada kaitan dengan kelompok tertentu atau kejadian-kejadian yang selama ini terjadi di Wamena bekerjasama dengan Polsek Puncak Jaya,” kata dia. (mdc/don/LO1)

Kamis, 25 Oktober 2012 08:01, BP.com

Bahas 11 Kursi, BMP RI Akan Kumpulkan Semua Stakeholder

JAYAPURA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Barisan Merah Putih (BMP) RI Perwakilan Provinsi Papua, Yonas Nusi, mengatakan, selaku organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat orang asli Papua yang diatur melalui UU No 21 Tahun 2001 yang sesungguhnya UU telah memberikan sebuah kewenangan yang sangat luas kepada masyarakat dan pemerintah diseluruh tanah Papua untuk bisa melakukan aktifitas pemerintahan dan pelayanan publik dalam rangka pencapaian target kehidupan yang lebih baik dari waktu yang telah lalu.

Terkait hal dimaksud tersebut (UU otsus) bahwa pihaknya melihat sebuah harapan yang sangat besar karena Negara RI telah menyiapkan fasilitas Negara lewat putusan masyarakat asli Papua untuk masuk dalam sistem Negara dalam parlamen guna masyarakat adat asli Papua turut menentukan keputusan-keputusan politik dalam memberikan ruang keberpihakan sehingga orang Papua akan cepat makin setara dengan saudara-saudara nusantara yang lain

“Hal ini merupakan wujud dari komitmen NKRI percepatan pembangunan di Tanah Papua dan inilah yang diperjuangkan oleh BMP,”

tegasnya saat menghubungi Bintang Papua, Rabu, (23/10).

Guna mewujudnyatakan intisari komitmen Negara tadi, disatu sisi perlu seluruh stakeholder yang mendiami Tanah Papua khususnya pemimpin adat seluruh tanah Papua harus mampu menyatukan arah pandang pikir terkait peluang yang sangat baik dimana secara cuma-cuma pemimpin atau utusan adat masuk kedalam parlamen.

Untuk maksud tersebut diatas organisasi BMP RI akan mengundang seluruh stakeholder untuk bisa hadir dalam sebuah musyawarah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana Negara telah mengakui hak konstitusi orang asli Papua untuk masuk kedalam parlamen.

Olehnya itu kami akan mengundang utusan dewan adat, utusan LMA, organisasi perempuan, organisasi pemuda yang dibentukl dan berkantor pusat di Papua (non organisasi pemuda nasional), pimpinan agama, dewan presidium Papua, termasuk TPN OPM, dan masyarakat asli Papua yang ada di perantauan untuk duduk sama-sama membicarakan tentang hak konstitusi rakyat asli Papua yang dianulir selama ini oleh pelaksana Pemilu yakni KPU Provinsi Papua yang membagi jatah kursi tanpa memperhitungkan hak orang asli Papua yang diamanatkan UU Otsus.

“Meski putusan MK sudah jelas mengenai 11 kursi itu, tapi kenyataannya pemerintah daerah, DPRP dan KPUD Provinsi Papua tidak secara langsung telah mensolimi hak-hak adat rakyat Papua,”

tandasnya. (nls/aj/lo2)

Ditulis oleh Redaksi Binpa, 25 Oktober 2012 06:35

Kontras: Draf Baru RUU Kamnas Masih Berbahaya!

Jakarta Pemerintah telah menyerahkan draf baru RUU Kemanan Nasional (Kamnas) kepada Pansus DPR Selasa (22/10) kemarin. Meski sudah ada beberapa perbaikan, draf baru itu menurut Kontras masih berbahaya.

“Saya sudah baca draf baru (RUU Kamnas), tidak ada yang signifikan saya kira masih belum mengubah karakter dasar, misalnya untuk mengerahkan TNI masih mungkin tanpa persetujuan politik dewan. Dewan keamanan nasional tidak melibatakan unsur masyarakat,” kata aktivis Kontras, Usman Hamid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu
(23/10/2012).

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam Dewan Keamanan Nasional sebagaimana pasal 22 RUU Kamnas dianggap seperti perlawanan rakyat pada tahun 1999.

“Bukan pelibatan civil society, tapi pelibatan masyarakat sesuai kompetensinya dalam unsur forum koordinasi keamanan nasional di tingkat daerah, dan melalui komponen cadangan dan komponen pendukung. Itu seperti wanra (perlawanan rakyat) atau kamra (keamanan rakyat) tahun 1999 dengan Undang-undang PKB (Penanggulangan Keadaan Bahaya) dan UU kemanan dan keselamatan negara yang ditolak oleh mahasiswa,” terang Usman.

Ia juga mengkritisi tentang definisi ancaman dalam RUU Kamnas, dalam Bab IV tentang ancaman keamanan nasional. Menurutnya dalam draf baru sekalipun, definisi ancaman ini tidak jelas dan multitafsir.

“Yang sekarang ancamannya abstrak, ancamanan seperti apa, stabilitas nasional? Pembangunan nasional? Kepentingan nasional? Seperti apa? Kalau nggak jelas dia bisa mengundang interpretasi yang beragam. Petani protes lahannya diambil investor asing dianggap melawan pembangunan? buruh yang demo menolak outsourcing mau dianggap sebagai ancaman pembangunan nasional? Itu kan bahaya,” kritiknya.

Ia menilai jika RUU Kamnas disahkan, maka akan berpotensi mengembalikan sistem politik keamanan nasional seperti model orde baru.

“Jelas membuka peluang bagi sistem politik keamanan yang mirip seperti orde baru. Menhan bilang ini bukan kokantib, bisa saja benar tapi ini seperti dewan kontrol sosial politik di masa orde baru yang bisa mengambil tindakan politik kepada siapa saja yang mengancam stabilitas nasional, kepentingan atau pembangunan nasional,” kata Usman.

Para aktifitis demokrasi yang sekarang hilang atau diculik lanjutnya, adalah aktivis demokrasi yang dianggap mengancam stabilitas nasional, ketika mereka mengorganisir petani untuk proses pengambil alihan lahan dianggap mengancam pembangunan nasional, ketika protes dianggap menganggu keamanan nasional.

Ia menilai, jika pemerintah beranggapan bahwa RUU Kamnas ini untuk mengharmonisasikan UU lain terkait pertahanan dan keamanan, maka perlu sinkron dan jangan tumpang tindih dengan UU yang ada.

“Kalau mau diharmonisasikan harus sesuai dengan UU pertahanan negara, UU TNI, dan lainnya. Kalau mau mengerahkan TNI harus mendapat persetujuan politik DPR, kalau tidak bukan mengharmoniskan dia malah menabrak uu pertahanan negara, UU TNI, kalau dia mau mengharmoniskan antara polisi, TNI dan intelejen, polisi kan penegak hukum bisa menangkap, menahan, dan sebagainya, kalau kewenangan menangkap,
menahan, dan menggeledah kepada TNI malah tidak sinkron, memberi wewenang yang sama kepada lembaga yang berbeda,” terangnya

“Jadi saya RUU sekarang meski sudah diperbaiki masih bermasalah dan sebaiknya dikembalikan lagi oleh DPR,” ucapnya.

(bal/mpr)
Sumber: Detik.com

“Tidak Perlu Kontak Senjata dan Anarkis”

Merauke—Ketua Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke, Pangkrasia Yeem mengatakan, untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua tidak perlu dengan kontak senjata dan aksi anarkhis lainnya. Namun upaya perjuangan bisa dilakukan secara bijak dan elegan, yakni melalui proses hukum di mahkamah internasional oleh International Lawyers for West Papua (ILWP).

“Kita tidak perlu lakukan hal anarkhis yang nantinya banyak korban yang berjatuhan dan mereka adalah rakyat Papua sendiri. Tetapi kita cukup mengupayakannya melalui jalur hukum yang dilakukan oleh lembaga yang sudah ditunjuk yakni ILWP,”

kata Mama Pangky kepada Bintang Papua usai kegiatan ibadah yang digelar PRD bersama KNPB Wilayah Merauke di sekretariat PRD Wilayah Merauke, jalan Bupul satu, Kelurahan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Selasa (23/10).

Mama Pangky menjelaskan bahwa rakyat dan bangsa Papua sangat komit dengan konsekwensi yang akan mereka terima ihwal hasil upaya hukum yang dilakukan ILWP kelak di mahkamah internasional atas status Papua yang selama ini dipertanyakan oleh rakyatnya. “Bagi kami jika proses hukum itu menyatakan bahwa kita masuk dalam bagian NKRI ya kita akan tunduk dengan keputusan. Tetapi sebaliknya jika kami memang harus lepas dari NKRI, maka pemerintah harus legawa melepaskan kami untuk menjadi rakyat di Negara Papua Barat,” terangnya jangan ada kekerasan di tanah Papua hanya karena untuk mengupayakan sebuah kemerdekaan yang berdaulat.

Berkaitan dengan kegiatan yang diikuti sekitar 150 orang yang tergabung dari jajaran PRD, KNPB Wilayah Merauke serta masyarakat yang mengatasnamakan dirinya rakyat dang bangsa Papua kemarin, dijelaskan Mama Pangky bahwa kegiatan tersebut guna mendukung pertemuan di Kerajaan Inggris yang digelar pada hari dan tanggal yang sama, hanya saja waktu pelaksanaannya sekitar pukul 04.00 sore waktu bagian Inggris.
“Kami tidak ingin disebut lembaga pengacau atau teroris. Kami hanya lembaga parlemen yang merupakan lembaga politik untuk mendukung proses hukum status Papua,” tegasnya.

Sementara itu dari pantauan Bintang Papua kemarin, kegiatan yang mendapat pengawasan dari aparat keamanan itu berlangsung tertib dan penuh hikmad. Sebagai puncak dari kegiatan tersebut, dimana dilakukan penyerahan surat pernyataan dukungan proses hukum dari pihak KNPB Wilayah Merauke yang diberikan langsung Ketua KNPB Wilayah Merauke Gento Emerikus Dop, dan perwakilan suku-suku dari wilayah Selatan Papua yang diwakilkan GT Gebze kepada Ketua PRD Wilayah Merauke Pangkrasia Yeem, dimana surat penyataan tersebut selanjutnya akan diserahkan ke parlemen pendukung kemerdekaan Papua Barat di Inggris. (lea/don/LO1)

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

Jaringan Teror Bom Terus Diselidiki

Alfred Papare
Alfred Papare
JAYAPURA—Jaringan teror bom terus diselidiki. Hal ini menyusul terjadinya aksi teror bom berturut-turut di Wamena dan Timika beberapa waktu silam. Pasalnya, jaringan teror bom masih terus melakukan operasi khususnya di wilayah Jayapura Kota.
Demikian disampaikan Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK, Selasa (23/10) ketika ditanya langkah antisipasi adanya aksi teror bom.

Menurutnya, pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi sekaligus membongkar jaringan teror bom di Kota Jayapura. Sebabnya, pihaknya tak ingin masyarakat Jayapura Kota menjadi korban perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi adanya teror bom di wilayah Jayapura Kota. Jika ada kami terus mengejar mereka,” ujar dia.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya makin meningkatkan Intelejen, patroli, razia disejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadi kejahatan terutama di wilayah Perbatasan RI—Papua New Guinea dan lokasi keramaian seperti di Bandara, Pelabuhan Laut dan Terminal.
“Yang paling penting kami telah mengantisiopasi dan mencegah adanya teror bom,” imbuhnya.(mdc/don/LO1)

Rabu, 24 Oktober 2012 08:24, BP.com

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny