West Papua Advocacy Team to Secretary of State Clinton on Indonesian military operation in Puncak Jaya, West Papua

The Honorable Hillary Clinton
Secretary of State
Department of State
Washington, D.C.

July 20, 2011

Secretary Clinton:

The West Papua Advocacy Team is writing to you on the eve of your visit to Indonesia to request that you use this opportunity to raise with senior Indonesians the Indonesian military operation that is occurring in the Puncak Jaya regency of West Papua.

Media reports have indicated that up to 600 Indonesian military (TNI) personal are involved in “sweeping” operations in the region. This operation is only the latest in a series of such operations which the Indonesian military has conducted in the Puncak Jaya region over many years. These operations have had a devastating human toll including civilian casualties, destruction of civilian homes, churches, public buildings gardens and livestock as well as broad displacement of civilians from towns and villages, often to nearby mountains and jungle. Due in part to routine military closure of these zones of conflict to humanitarian operations, displaced civilians suffer and die as a result of lack of food, shelter and access to medical care.

These operations have had a devastating human toll including civilian casualties, destruction of civilian homes, churches, public buildings gardens and livestock as well as broad displacement of civilians from towns and villages, often to nearby mountains and jungle. Due in part to routine military closure of these zones of conflict to humanitarian operations, displaced civilians suffer and die as a result of lack of food, shelter and access to medical care.

Typically, military forces, including forces which benefit from U.S. government equipment and training, fail to distinguish between those they are targeting, the lightly armed Free Papua Movement (the OPM), and the general public. While the OPM is committed to peaceful dialogue, it retains the right to self defense and protecting the local people if attacked. Although the security forces blame all incidents in the area on the OPM, many attacks on the TNI are by unknown attackers. Some of these arise as a result of disputes related to commercial interests among military units and/or with police units which compete over exploitation of natural resources and extortion of local and international commercial operations.

In the current sweep operation media reports indicate four civilians, including one women and 3 children, were wounded on July 12 when Indonesian troops from the Infantry Battalion 753, who are based in Nabire, fired into huts in the village of Kalome while searching for members of the Free Papua Movement (OPM). Thus far, the military has refused to acknowledge this incident.

In May the military began a “socializing program” in Puncak Jaya involving up to 300 Army, Air Force and Navy personnel . The program is proposed to include the renovating of homes, churches and markets. The military personnel, as part of the program, also lecture local Papuans at Papuans Sunday church gatherings. Local people, according to media and other accounts, have described the program as in reality only a shield and a cover-up of the military and police’s violation of human rights abuses that have transpired in the region for many years.

Papuan civil society leaders, non-governmental organizations, churches and ordinary civilians have long called for transformation of Papua into a “Land of Peace,” a concept that would demilitarize West Papua and end the Indonesian government’s reliance on a “security approach” to address peaceful, political dissent. Currently, many Papuans are incarcerated in prisons due to their peaceful exercise of freedoms of speech and assembly which are denied them by the Indonesian government.

We urge you to use the opportunity of your visit to Indonesia to call on the Indonesian President to halt all military operations in West Papua and return all military personal to their barracks as a way of easing tension and saving lives. We also urge you to raise with senior Indonesians, the plight of dozens of Papuan prisoners of conscience who were jailed as result of peaceful dissent and who now face health and even life-threatening conditions in Indonesian notorious prisons.

Yours respectfully,

The West Papua Advocacy Team

What Is the True Price of Freeport’s Safety in Papua?

The Jakarta Globe November 5, 2011

by Nivell Rayda & Samantha Michaels

In the highlands of Mimika district in Papua, where temperatures can easily drop to a chilly 10 degrees Celsius, thousands of Freeport workers hold fast to their demands against the owner of one of the world’s largest open gold and copper mines.

Above the estimated 8,000 striking workers, some of whom wear nothing more than a traditional penis gourd and feather-covered head gear, Indonesia’s national flag is always waving.

It is a rare sight in this part of Indonesia, which has seen rising pro-independence sentiment among the indigenous people. But workers say the display of nationalism is deliberate — a way to convince security that their demonstration is a peaceful labor protest and not a separatist movement.

“We want to show that we love NKRI [the United Republic of Indonesia]. We don’t want to be seen as separatists,” said Virgo Solosa, an official from the All Indonesian Workers Union (SPSI).

“This is a labor issue. Our right to strike is guaranteed under Indonesian labor law.” 

Their worry stems in part from the relationship between security forces, which have been trying to stamp out a low-level insurgency in the province for decades, and Freeport Indonesia, which has provided $79.1 million to Indonesian police and military forces during the last 10 years.

“We do provide voluntary support for the security forces to secure our workplace. We have been doing it for years,” Freeport Indonesia spokesman Ramdani Sirait said in response to the National Police’s admission last week of the payments it called “lunch money.”

Freeport admitted as long ago as 2003 that it had been paying security forces since the 1970s and had established a formal arrangement in 1996.

Freeport spent $14 million to support government-provided security in 2010, according to Eric Kinneberg, spokesman for Freeport-McMoRan, the parent company of Freeport Indonesia.

The company detailed the disbursements in its annual “Working Toward Sustainable Development” report, which in past years showed expenditures of $10 million on government-provided security in 2009 and $8 million in 2008.

 

Added security

National Police spokesman Sr. Comr. Boy Rafly Amar has cited the insurgency issue to justify the need to provide added security.

“[Freeport] will never be able to defend themselves against these [armed rebel] threats just relying on their internal security team,” he said on Thursday.

“But at the same time, police cannot allocate such huge funds.” 

Indeed, many workers feel anything but safe.

“We don’t feel secure to work at Freeport or to travel between the mine and our homes,” said Juli Parorrongan, a spokesman for SPSI, which organized the strike. “Too many people have been killed, but we don’t know who’s shooting at us. We need policemen to guarantee our safety.”

A former employee of Freeport, who asked not to be identified, said that the 200,000-hectare mining area required at least 2,000 personnel, jointly provided by police, military and Freeport’s own security team.

“We operate in some of the most hostile environments in the world, not only in terms of remoteness but also security,” he said.

“Cars have been ambushed and shot at. Some of my friends have been killed. All officials are required to travel with armed police officers guarding.”

The attacks have been blamed on the separatist Free Papua Organization (OPM). The group has never admitted to attacking Freeport, though it claims shootings against the police and military.

The former employee also said police were ill-equipped to cope with the harsh environment.

“Their vehicles often broke down,” he said. “Freeport ended up providing them with four-wheel drive vehicles.”

 

Justified payments?

The National Police, Boy said, have an annual budget of Rp 4.2 trillion ($470 million) to support nationwide operations and pay the salaries of 400,000 officers.

“We cannot fully equip our members [assigned to guard Freeport] or provide patrol cars. But Freeport said they could and didn’t mind,” he said.

Former President Suharto’s administration did not fully fund the army’s budget, so soldiers were expected to set up their own local business ventures. But as they searched for ways to supplement their incomes, some exploited the local population and caused negative social, economic and environmental ripple effects.

 

“Such military activities would adversely impact [Freeport] employees and the surrounding community,” said Prakash Sethi, head of the New York-based International Center for Corporate Accountability, which led an audit of Freeport’s Indonesia mining operations between 2002 and 2007.

During the audit, Sethi visited the mine and spoke with workers, community members and management about Freeport’s performance in the areas of human rights, hiring, community development and other labor issues as well as the security payments.

“It is my interpretation that … because the military did not have adequate facilities at the mine site, Freeport agreed to provide the military with ‘largely’ in-kind support in terms of housing and eating facilities,” Sethi wrote in an e-mail, adding that his audit did not examine how the military used those funds. “At the same time, some funding was provided for ‘miscellaneous expenses.’ ”

Freeport-McMoRan spokesman Kinneberg said 80 percent of the $14 million in security spending in 2010 was non-cash, in-kind support for meals, health care, facilities, housing, transportation and other support necessitated by the remote posting.

 

Questions arise

An April 19, 2011, letter sent by Papua Police chief of operations Sr. Comr. Rudolf A Rodja to the Commission for Missing Persons and Victims of Violence (Kontras), obtained by the Globe, states that security allowances were more than “incidental and administrative.”

“[Freeport’s] monthly contribution to the security task force members of the National Police and TNI amounts to Rp 1.25 million per person, directly provided to members of the security force by Freeport management,” Rudolf wrote.

The police spokesman defended the allowance.

“That’s only Rp 40,000 a day. Even if they want to spend it, the nearest shop is two and a half hours down the mountain,” Boy said.

Maj. Gen. Erfi Triasunu, chief of the Cendrawasih Military Command, which oversees operations in Papua, said military officers received the same amount in meals and snacks.

Those direct cash disbursements have left Freeport open to intense scrutiny by rights activists and the workers, who have been striking to request higher salaries, currently set at $1.50 to $3 per hour.

The workers are demanding a wage of $7.50 an hour, down from an initial demand for $30 to $200 per hour. The company has offered workers a 30 percent pay raise, up from 25 percent when the last set of talks began on Oct. 21.

“This is very unfair. The company pays the police much more than us,” Juli said.

“The company should care for us more than it cares for the outside forces.”

An even more pressing question is whether the payments affect the neutrality of the security forces.

Poengky Indarti, executive director of the Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), said the payments could create a conflict of interest for the police, who are supposed to be serving the state. But Boy said the payments had no effect on police neutrality in the labor dispute.

On Oct. 10, police opened fire on striking Freeport workers who tried to board Freeport buses from a nearby town, Timika, to demonstrate by the mine’s gate.

Police cited a 2004 presidential decree classifying mining areas, including the Grasberg mine, as “national vital objects” to argue that they were obliged to protect Freeport’s assets — the buses. One striker died from gunshot wounds amid the ensuing chaos.

Juli said it was not until that incident that the police took a more neutral, cautious approach to the strike.

 

Questionable legality

The other question is whether the funds are legal at all.

“This provision of support is consistent with our obligations under our agreements with the respective governments, our philosophy of responsible corporate citizenship and the Voluntary Principles on Security and Human Rights,” Kinneberg said.

Ratified in 2000 by the UK and US governments along with energy and mining companies, the principles stipulate that “in cases where there is a need to supplement security provided by host governments, companies may be required or expected to contribute to, or otherwise

reimburse, the costs of protecting Company facilities and personnel borne by public security.”

But the principles also say that companies should consider the human-rights records of public security forces. In Indonesia’s case, human rights abuses by its military and police have long been a public issue.

The payments have also raised questions about whether Freeport has violated the US’s Foreign Corrupt Practices Act.

The Pittsburgh-based United Steelworks Union sent a letter on Tuesday to the US Department of Justice, asking the government to look into whether Freeport violated the FCPA by “engaging in what we believe is likely bribery of security forces in Indonesia.”

However, the US Justice Department has already looked into Freeport’s payments, ending its inquiries a few years ago without any resulting prosecution under the FCPA. Since 2003, the company has filed accounts of the security payments in an annual report with the US Securities and Exchange Commission.

“If the payments are not secret, if they are totally transparent, then I don’t think they can be seen as a bribe,” said Sethi, who specializes in international business and corporate codes of conduct. “The practice may be unsavory and maybe it shouldn’t be done, but having said that, it’s not the same thing as a violation of the Foreign Corrupt Practices Act.”

Firdaus Ilyas, a researcher from the Indonesia Corruption Watch, maintains the payments violate Indonesian laws.

“There is not a single rule that allows this,” he said. “They have to have a legal basis and the payment should be made to an account the public can scrutinize.”

ICW also questioned the size of the payments. According to Freeport reports, it grew from $4.7 million in 2001 to $14 million in 2010.

“You don’t buy vehicles every year, you don’t build police housing and barracks every year. People in the field only get Rp 1.25 million each per month. So where does the rest of the money go?” Firdaus said.

National Police chief Gen. Timur Pradopo said on Friday that an internal investigation had been launched into how much police received from Freeport.

“We welcome all sides to audit,” he said. “It is better for independent parties like the KPK [Corruption Eradication Commission] and the BPK [Supreme Audit Agency] to audit it.”

Additional reporting by Igor O’Neill and Farouk Arnaz

Jangan Lihat Masalah Papua dari Belakang Meja

Jakarta – Untuk mengatasi konflik dan separatisme di Papua jangan hanya memantau dari jauh saja. Pemerintah pusat diminta terjun langsung ke lapangan dan melakukan dialog.”Kita yang datang ke Papua, bukan Papua ke sini,” kata mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan dalam diskusi POLEMIK Sindo Radio bertajuk ‘Konflik Papua tak Kunjung Usai’ di Warung Daun, Cikin, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).
“Masuk ke dalam, cobalah cari informasi. Jangan melihat Papua hanya dari belakang meja,” tegasnya.

Bondan menceritakan pengalamannya saat mengatasi konflik di Aceh beberapa tahun lalu. Saat itu, dia ditugaskan langsung oleh Gus Dur untuk berdialog dengan para pemuka masyarakat di Serambi Makkah.

“Yang namanya krisis. Harus ditangani dengan manajemen krisis pula,” tambah pria berpeci ini.

Jika hal itu tidak dilakukan, Bondan mengkhawatirkan konflik akan terus terjadi. Bahkan, keinginan merdeka itu akan semakin kuat.

“Nanti orang yang tadinya nggak sakit hati. Kalau dibiarkan terus orang juga akhirnya akan keluar dari NKRI,” imbuhnya.

(mad/lh)

Dialog dengan Masyarakat Papua Tidak Harus Berujung Merdeka

Jakarta – Solusi untuk menyelesaikan konflik kekerasan di Papua hanya lewat dialog antara warga Papua dan pemerintah. Namun sebelum dialog, kedua belah pihak harus memiliki visi yang sama, tidak ada kata merdeka.”Kesadaran itu harus dari dua-duanya. Bagi teman-teman Papua, dialog itu artinya merdeka. Jadi, pemerintah juga tutup diri. Minta dialog pun tidak akan diberi,” kata peneliti LIPI Adriana Elisabeth dalam acara POLEMIK Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/10/2011).Menurut Adriana, pola pikir berujung merdeka itulah yang membuat proses dialog tersebut mandek. Karena itu, dia meminta agar semua pihak mau membuka diri.
Mantan Mensesneg era Gus Dur, Bondan Gunawan menambahkan, baik pemerintah dan warga Papua harus terus berjuang untuk mempersatukan semua masyarakat Papua.

“Jangan takut dengan kecurigaan dan prasangka yang belum jelas dasarnya. Kalau takut, mundur saja dari upaya mempersatukan Papua,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPR asal Papua Paskaliss Kossay juga melihat dialog sebagai solusi yang terbaik. Namun, bagi dia, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara aparat pusat dan daerah.

“Semulus apa pun yang diinginkan Presiden kita, realita di lapangan sedikit bertentangan dengan apa yang diinginkan masyarakat. Kebijakan Presiden sungguh luar biasa. Tetapi, kenyataannya sangat berbeda,” kritiknya.

(mad/aan)

Papua Merdeka: Kalau BIN Sudah Tahu, Deklarasi Papua Merdeka Harusnya Dicegah

Hery Winarno – detikNews

Jakarta – Komisi I DPR mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua. Namun pemerintah terkesan melakukan pembiaran.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun menyayangkan hal tersebut. Menurutnya bila sudah ada laporan dari intelijen, aparat terkait harus bisa melakukan cegah dini, sehingga tidak akan terjadi deklarasi.

“Mestinya kalau ada temuan intelijen seperti itu, bisa dicegah tangkal dini. Itu lebih baik dari pada menunggu kejadian, sehingga tidak perlu terjadi kongres, yang berujung pada pendeklarasian,” ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Namun Priyo tetap mendukung adanya tindakan tegas dalam aksi pendeklarasian Papua Barat Merdeka itu. Menurutnya tidak boleh ada yang berusaha mendirikan negara baru di NKRI.

“Tapi kalau mendeklarasikan diri, Papua Barat Merdeka dan ada presidennya ya sudah tindak tegas saja dan tangkap,” terangnya.

Sebelumnya,anggota Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan BIN sudah mengetahui akan adanya Kongres Rakyat Papua.

“Beberapa waktu yang lalu BIN sudah pernah menyampaikan akan ada Kongres Rakyat Papua pada Komisi I. Kita melihat masalah Papua ini api dalam sekam,” kata Helmy, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Helmy pun menilai ada pembiaran dari pemerintah atas informasi dari BIN. Karena pemerintah tidak melakukan pencegahan dini atas masalah ini.

Menurutnya penangkapan dan pembunuhan sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Oleh karenanya, lanjut Helmy, diperlukan pendekatan lain dalam menangani Papua.

“Jangan sampai eskalasi ini memperluas efek. Ketika mereka ditangkap, ada berapa banyak keluarganya yang kecewa. Ini yang harus kita cegah,” imbuhnya.

(her/rdf)

Jakarta MENOLAK Berdialogue: Pukulan Telak bagi Jaringan Damai Papua dan agen BIN di LIPI

Jakarta, khususnya Pemerintah Pusat menyatakan hal yang berbeda daripada gagasan agen BIN yang bekerja di LIPI, Muridan S. Widjojo dan agennya di Tanah Papua, Pater Neles Tebday bahwa, “Tak Ada Dialog Jakarta—Papua”, yang artinya masukan dari agen inteligennya sendiri tidak diindahkan penguasa saat ini. 

Apa artinya bagi perjuangan Papua Merdeka? Berikut ulasan PMNews sebagai hasil wawancara dengan Amunggut Tabi, Sec.-Gen. TRWP di Markas Pusat Pertahanan. Menurut A. Tabi, “Ini pukulan telak buat negara Indonesia terhadap agennya sendiri, sebuah politik plin-plan ala NKRI, politik yang diharap menjadi mujizad oleh Jaringan Damai Papua.”

Dalam catatannya yang disampaikan tertulis dengan jelas, judul catatannya, “Penolakan Dialogue menjadi bukti Pukulan Telak Pemerintah Kolonial terhadap Agen Intelijennya sendiri. Pukulan telak buat Pastor Neles Tebay bersama koleganya dan penganut politik Papua Tanah Damai.”

Catatan itu lebih lanjut mempertanyakan, “Papua Tanah Damai itu logikanya apa? Siapa yang harus berdamai dengan siapa? Apa yang harus didamaikan? Kenapa harus ada perdamaian? Bagaimana mewujudkan perdamaian itu?”

Sebagai jawaban atas pertanyaannya sendiri, selanjutnya A. Tabi menjawab sebagai berikut:

  • Logika “Papua sebagai Tanah Damai” atau “Papua Zona Damai” memang didorong oleh Keuskupan Jayapura dengan pemain mainstream lainnya di Tanah Papua, dengan maksud terutama supaya orang Papua tidak berkepala batu, tunduk kepada pemerintah dan menerima apa saja yang ada sebagai nasib dan kodrat Tuhan.
  • Logika “Tanah Papua Zona Damai” juga bertentangan dengan logika “Tanah Papua Wilayah DOM”. Bagaimana para gembala umat Tuhan ini menyaksikan setiap hari tentara dan polisi kolonial menenteng senjata ke mana-mana (di jalan, di pasar, di toko, di emperan kantor) semua memegang senjata, berseragam perang lengkap, kokh mereka berharap bisa mewujudkan wilayah ini menjadi Zona Damai? Mana logikanya?
  • Kata pemain mainstream Tanah Papua bahwa untuk mewujudkan Papua sebagai Zona Damai itu perlu dilakukan Penarikan Pasukan Organik dan non-Organik dari Tanah Papua. “Apakah pernah terwujud? Sejak kapan tuntutan ini mereka sampaikan dan kapan ditanggapi? Tidak ada tanggapan menolak, tidak ada tanggapan keberatan, apalagi tanggapan menerima!”
  • Siapa tidak tahu, bahwa esensi dialogue itu ialah, “win-win solution“, yang artinya kedua belah pihak harus mengalah dan kedua belah pihak juga harus memenangkan sesuatu. Siapa yang pernah menyangka bahwa NKRI akan mengalah dalam hal-hal tertentu merupakan “Mimpi buruk” si pemimpin itu karena itu tidak akan pernah terwujud. Dialogue yang NKRI mau ialah manusia Papua berbicara dengan suara tembakan senjata tajam, meriam, kapal terbang, bukan dengan suara manusia, bukan suara, tetapi mereka mau orang Papua berdialogue dengan sebuah bunyi.
Pertanyaan kedua ialah “Siapa yang harus berdamai dengan siapa?” Apakah NKRI sebagai penjajah berdialogue dengan orang Papua yang kaum terjajah itu? Dalam posisi dan status sebagai apa? Apa mungkin sebuah negara militeristik, dengan budaya Jawa yang sok pintar, sok penjajah, sok jagoan, sok-sok-an itu merelakan dirinya, duduk sebagai sesama manusia umat ciptaan Tuhan untuk duduk bersama berbicara? Siapa bilang NKRI bisa melakukan itu?
Yang harus berdamai sebenarnya siapa? NKRI jelas-jelas tidak mau berdamai. Kenapa tidak mau berdamai? Karena NKRI merasa tidak ada yang harus didamaikan. Yang harus dilakukan orang Papua ialah, “MENERIMA APA YANG DIPUTUSKAN JAKARTA, bukan macam-macam.” Lihat saja petugas yang diberi tanggungjawab bicara seperti ini, “ UP4B harus segera disambut  dan semua pihak dihimbau segera bekerja“. Apa artinya itu? Itu artinya sama persis dengan apa yang dikatakan Ali Murtopo, sang Pendiri Kopassus dan Pendiri Jemaah Islamiyah, hampir 50 tahun lalu di tempat yang sama, kepada bangsa yang sama, dengan tujuan yang sama, “
Kami tidak perlu kamu orang-orang Papua, kami perlu tanah ini. Kalau kamu orang Papua mau bikin negara, bilang kepada Amerika buat carikan tanah di bulan untuk kalian bikin negara, atau minta kepada Tuhan untuk ciptakan Tanah buat kalian merdeka dan tinggal di sana [PMNews, 9 September 2011]

Kalau Anda memahami kalimat dari Sesmenkopolhukam  Letjen (Pur) Hotma Panjaitan ini, maka Anda belum memahami Indonesia, Anda belum tahu apa artinya berdialogue dengan Indonesia.

***

Kemudian, “yang harus didamaikan itu apa?” Ini merupakan pertanyaan penting lanjutan. NKRI merasa yang harud didamaikan tidak ada, yang ada ialah “ketaatan orang Papua menerima apa adanya, apa saja ditawarkan NKRI, bukannya baku tawar.”

Memang “Papua Roadmap” versi agen BIN yang selama ini sibuk mempekerjakan dirinya untuk Tanah dan Bangsa Papua menyatakan ada sejumlah hal yang perlu di-dialog-kan, antara lain, pelanggaran HAM dan sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI. Dua aspek ini yang paling tidak mau di-dialog-kan oleh NKRI. Alasannya, pertama pelanggaran HAM dilakukan bukan di Era Reformasi, tetapi itu terjadi di Era Orde Baru, era regime yang telah duruntuhkan oleh orang Indonesia sendiri sehingga hal-hal yang telah berlalu itu kita terima bersama sebagai kesalahan Orde Baru, bukan kesalahan Indonesia. Justru Indonesia hari ini lebih demokratis, lebih humanis dan lebih bersahabat dengan orang Papua dengan memberikan banyak sekali uang untuk orang Papua yang kalau dinilai dari sisi jumlahnya tidak banyak, dan kalau dari sisi kepentingan Indonesia sebenarnya tidak ada manfaatnya sama sekali.

Alasan kedua, karena sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI telah tuntas, telah rampung, telah selesai dengan resolusi PBB 2504 yang mencatat hasil Pepera dimaksud. Jadi tidak beralasan mempersoalkan pengakuan dunia internasional itu, karena urusan hubungan Indonesia – West Papua telah selesai. Mengizinkan diri berbicara dengan wilayah dan bangsa yang sudah sah menurut persetujuan masyarakat internasional merupakan sebuah penghinaan bagi diri orang Indonesia. Indonesia tidak mau dianggap tunduk kepada orang-orang zaman batu, yang jumlahnya tidak begitu bermakna bagi NKRI, yang dari waktu ke waktu bukannya memberikan sumbangan buat kemajuan NKRI tetapi membebani beban negara ini.

***

 

Pertanyaan berikut mengenai alasan dialogue. Tujuan dialogue jelas untuk perdamaian dan rekonsiliasi, yaitu tidak ada pertentangan, tidak ada peperangan, tidak ada kekacauan di Tanah Papua selama NKRI menduduki dan menjajah Tanah Papua. Itu tujuannya. Tetapi alasannya apa?

Dengan kata lain, “Apa yang mendorong sehingga Indonesia harus merasa atau terpaksa mau berdialogue?” Hanya karena orang Papua membuka tangan mengemis minta dialogue? Apakah itu bisa terjadi? Hanya dengan demo-demo di jalan? Apakah Polri dan TNI yang ada di Tanah Papua tidak sanggup membungkam para pendemo sehingga Jakarta harus turun tangan dan bicara?

Orang berdialogue, duduk bersama itu terjadi pada saat kedua-belah pihak merasa ada alasan untuk melakukannya. Alasan itupun kalau tidak dilakukan akan merugikan pihak mereka, sehingga mereka akan merasa harus berdialogue untuk mengurangi kerugian itu. Tetapi kalau NKRI tidak berdialogue, apakah NKRI rugi? TIDAK SAMA SEKALI.

Kalau begitu, apa yang akan memaksa NKRI berdialogue? Dengan demo-demo? Dengan seminar-seminar? Dengan tulisan-tulisan di media-masa? Dengan berdoa dan berpuasa?

***
Ada banyak orang Papua diajar ilmu-ilmu hubungan antarbangsa, pluralisme dan multikulturalisme dalam kehidupan demokrasi modern. Manusia modern memang mengedepankan demokrasi. Demokrasi artinya ada kebebasan berpendapat serta menyampaikan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Mereka diajarkan tentang teladan dari Marthin Luther King, Jr., dan Mahatma Ghandi dari India. Mereka tunjukkan bahwa kedua tokoh ini dan Nelson Mandela telah memberikan jalan terbaik untuk membangun hidup manusia yang harmonis dan beradab. Mereka tidak pernah mengajarkan “Negara mana yang sudah beradab, dan negara mana yang masib biadab, yang tidak akan mengiizinkan Anda berdialogue dengannya.” Itu kesalahan professor yang mendidik orang Papua. Hasilnya orang Papua pulang dari studi, mereka serta-merta memaksa diri memaksa NKRI untuk berdialogue. Sesuatu yang mustahil.

***

 

Kalau orang Papua mau merdeka, maka kemerdekaan yang diperjuangkan itu untuk melepaskan diri dari pendudukan dan penjajahan NKRI. Kalau begitu, kenapa harus berbicara dengan sang penjajah? Apakah dengan harapan supaya sang penjajah mengakui kesalahan dan mengundurkan diri, lalu West Papua menjadi merdeka? Kalau tujuan akhirnya ialah memaksa orang Papua menerima pendudukan dan penjajahan NKRI, maka orang Papua bodoh siapa yang mau terlibat? Orang Indonesia bodoh mana yang mau menghabiskan waktu, tenaga dan biaya untuk mengikuti nasehat yang jelas-jelas tidak bermanfaat bagi NKRI itu?

***

Yang jelas NKRI tahu persis, dengan jalan apapun, Papua PASTI MERDEKA! Itu sesuatu yang tidak bisa diganggu-gugat. NKRI pun pernah memberontak terhadap Belanda, dan ia tahu cara-cara perjuangan, tahapan perjuangan, dan hasil-hasil yang pernah dicapai dari titik nol sampai titik akhir. Mereka tahu persis, makanya mereka sangat hati-hati menanggapi tuntutan rakyat Papua atau pihak luar yang mendorong orang Papua duduk bersama NKRI.

Yang NKRI mau ialah orang Papua supaya diam saja, kalau memberontak akan ditembak. Memang, orang Papua bukannya minta porsi makanan dan minuman diperbesar. Orang Papua mau merdeka. Para pendukung dialogue jelas-jelas pada posisi tidak menguntungkan bagi NKRI maupun West Papua. Mereka harus menggigit jari untuk sekarang, karena jelas-jelas Jakarta tidak mendukung dialogue dilakukan.

 

Oknum Anggota TNI Yonif 755 Diduga Menganiaya 12 Warga

Jubi – – – Aktivis HAM di Kabupaten Jayawijaya, Boy Daby mengabarkan kepada jubi bahwa oknum anggota TNI kembali melakukan aksi penyiksaan yang kedua kali terhadap warga sipil Papua di kampung Umpagalo kecamatan Kurulu, Selasa(2/11), setelah aksi penyiksaan yang pertama di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.

“Penindasan tidak henti-henti terjadi terhadap masyarakat oleh oknum TNI, penindasan ini yang kedua kali dari oknum TNI kepada masyarakat Papua. Yang pertama terjadi di puncak Jaya, Tingi Nambut.” kata Boy.

Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)
Ilustrasi penyiksaan warga sipil oleh oknum TNI di tingginambut (IST)

Boy melalui release menyampaikan 12 nama warga sipil yang dianiaya oknum TNI. Mereka diduga menyiksa Melianus Wantik, Edo Doga, Markus Walilo, Pilipus Wantik,Wilem Kosy, Elius Dabi, Lamber Dabi, Othi Logo, Nilik Hiluka, Hukum Logo, Martinus Mabel dan Saulus.

Menurut Boy, penyiksaan terhadap warga sipil itu berawal dari laporan seorang warga, Alex Logo terhadap Danpos TNI Yonis 755 Kurulu bahwa di kampung Umpago ada kelompok TPN/OPM.

Danpos anggota KOSTRAD 755 memimpin pasukan yang berjumlah 6 orang melakukan penangkapan tehadap warga sipil di kampung Umpagalo dan kemudian melakukan penyiksaan.

“Penyiksaan diawali dari kampung Abusa. Warga dipukul dan diiris pakai sangkur selama 2 jam dan 1 jam direndam dalam air. Setelah diiris dan dipukul lalu dibawa menuju ke POS TNI BATALYON 756 Jurulu, cabang Batalion Wim Anesili, Wamena selama 2 jam.”

Boy melalui releasenya itu mengatakan 12 warga sipil itu dicaci maki, diancam, ditikam dan ditodong dengan senjata hingga ditakut-takuti dengan melakukan penembakan ke udara.

“TNI melakukan tindakan-tidakan penyiksaan fisik maupun lewat perkataan. Mereka teror mental (dicaci maki), dipukul dengan batang kayu besar, di tendang dengan laras tentara, di injak sedang memakai sepatu lars TNI dan diancam dengan tndongan senjata lalu.”

Dalam releasenya, Boy mengatakan kasus penyiksaan telah dilaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan namun Polsek Kurulu menolak menangani masalah penyiksaan terhadap 12 warga sipil ini.

“Kasus penyiksaan ini kami serahkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Kurulu. Namun, Kepolisian menolak dengan tegas dengan alasan bahwa Operasi yang dilakukan dari aparat TNI tidak melalui prosedur HUKUM.” kata Boy dalam releasenya itu

Penyiksaan itu dibenarkan oleh Ketua Dewan Paroki (KDP) Kristus Terang Dunia Yiwika, Punu Logo S. Ag. Punu mengatakan oknum TNI melakukan penyiksaan dan penodongan senjata terhadap warga sipil.

“Kemarin hari Selasa terhadap warga sipil itu benar. Pada hari selasa itu terjadi pengepungan, penangkapan, penyiksaan bahkan penodongan terhadap warga sipil di kampung Umpagalo oleh oknum anggota pos TNI Yonis 755,” tutur guru agama honorer di SMP N.1 Kurulu ini.

Boy maupun Punu mengatakan 12 Warga yang mengalami penyiksaan itu menjalani pengobatan tradisional karena ketakutan pergi meminta pengobatan ke rumah sakit yang letaknya hanya 50 meter dari pos TNI itu. (Jubi/Mawel)

Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar

Jumat, 21 Agustus 2009 | 06:20 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com–Sejarah masuknya Irian Barat (Papua) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah benar sehingga tidak perlu dipertanyakan dan diutak-atik lagi.

Hal tersebut diungkapkan Tokoh Pejuang Papua, Ramses Ohee di Jayapura, Kamis menanggapi sejumlah kalangan yang masih mempersoalkan sejarah masuknya Papua ke dalam wilayah Indonesia yang telah ditetapkan melalui Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969 silam.

Ramses menegaskan, ada pihak-pihak yang sengaja membelokkan sejarah Papua untuk memelihara konflik di Tanah Papua.

“Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokkan sejumlah warga tertentu yang kebanyakan generasi muda,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, fakta sejarah menunjukkan keinginan rakyat Papua bergabung dengan Indonesia sudah muncul sejak pelaksanaan Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.

“Sayangnya, masih ada yang beranggapan bahwa Sumpah Pemuda tidak dihadiri pemuda Papua. Ini keliru, karena justru sebaliknya, para pemuda Papua hadir dan berikrar bersama pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya, Poreu Ohee adalah salah satu pemuda Papua yang hadir pada saat itu,” ujar Ramses.

Adapun mengenai pihak-pihak yang memutarbalikkan sejarah dan masih menyangkal kenyataan integrasi Papua ke dalam NKRI, Ramses tidak menyalahkan mereka karena minimnya pemahaman atas hal tersebut.

Menurutnya, hal yang perlu disadari adalah bahwa keberadaan negara merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga seharusnya disyukuri dengan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Papua.

Berdasarkan catatan sejarah, pada 1 Oktober 1962 pemerintah Belanda di Irian Barat menyerahkan wilayah ini kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera PBB.

Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan “New York Agreement” untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Barat melakukan jajak pendapat melalui Pepera pada 1969 yang diwakili 175 orang sebagai utusan dari delapan kabupaten pada masa itu.

Hasil Pepera menunjukkan rakyat Irian Barat setuju untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia.

Pepera Sudah Final

Proses pelaksanaan Pepera sendiri mulai dilaksanakan tanggal 24 Juli sampai dengan Agustus 1969. Petugas PBB yang mewakili Sekjen PBB adalah Dubes Bolivia, Fernando Ortiz Sanz bersama-sama 16 orang pengawas PBB lainnya. Mulanya PBB mengutus 50 orang staf ke Papua tapi jumlah ini kemudian dikurangi 25 orang, akhirnya hanya 16 orang anggota PBB yang ditugaskan, dan ini termasuk staf administrasi. PBB menyetujui untuk membatasi jumlah pejabatnya sehingga yang mengawasi Pepera memang dalam jumlah kecil. Jadi sangat tidak berdasar adanya anggapan bahwa PBB sebagai organisasi dunia mendapat tekanan dari Indonesia sehingga pengawas Pepera yang ditugaskan hanya 16 orang. 

 Tugas pengawasan dimulai pada tanggal 23 Agustus 1968, Ortiz Sanz tiba di Papua dan memulai perjalanannya 10 hari 3000 mil ke daerah melalui pesawat. Yang menemani dia seluruh tim 8 Pejabat resmi Indonesia yang dipimpin oleh Sudjarwo Tjondronegoro, perwakilan Jakarta untuk Papua. Setelah kembalinya, Ortiz Sanz menulis dalam suatu laporan untuk Sekjen PBB, U,Thant dan dia memuji pekerjaan Indonesia:“Pemerintah harus diberikan kredit atas kemajuan dalam pendidikan dasar, proses pembauran melalui pemakaian bahasa umum (Indonesia), pembangunan sekolah dan menunjukkan usaha-usaha pergaulan yang bersahabat” Dia juga menambahkan: “Kita mengetahui bahwa prinsip “satu orang satu suara” tidak dapat dilaksanakan di semua daerah Papua, karena kurangnya pengalaman luar dari penduduk. … Kita juga mengakui bahwa pemerintah Indonesia dimana memperlihatkan ketidakpastian tentang hasil-hasil musyawarah, akan mencoba, dengan semua maksud-maksud pembagian itu, mengurangi jumlah orang, perwakilan-perwakilan, dan lembaga-lembaga musyawarah.” 

 Dilaksanakan di 8 Kabupaten, yaitu Merauke, Jayawijaya, Paniai, Fakfak, Sorong, Manokwari, Biak dan Jayapura oleh 1026 anggota Dewan Musyawarah Pepera (DMP) mewakili jumlah penduduk Papua yang berjumlah 809.327 jiwa. DMP tersebut terdiri atas 400 orang mewakili unsur tradisional (Kepala Suku/Adat), 360 orang mewakili unsur daerah dan 266 orang mewakili unsur organisasi politik/organisasi kemasyarakatan. Hasil dari Pepera yang digelar di 8 Kabupaten Irian Barat (Papua), semuanya memilih dan menetapkan dengan suara bulat bahwa Papua merupakan bagian mutlak dari Republik Indonesia. Hasil tersebut disepakati dan disetujui dengan membubuhkan tanda tangan semua yang hadir dalam rapat Pepera tersebut. Ini menandai bahwa secara de facto masyarakat Papua memilih untuk berintegrasi dengan NKRI. Dengan dikeluarkannya Resolusi PBB nomor 2504 pada Sidang Umum PBB 19 November 1969, dengan 82 negara yang setuju, 30 negara abstain dan tidak ada yang tidak setuju, menunjukkan bahwa dunia Internasional sudah mengakui keabsahan Pepera 1969. 

Pada saat memutuskan untuk menggelar Pepera tentunya PBB sudah memperhitungkan bahwa konsekuensi dalam dinamika berdemokrasi akan muncul pro dan kontra antara pihak yang menerima atau menolak hasil dari Pepera. Gugatan terhadap keabsahan Pepera 1969 yang selalu didengungkan oleh OPM hanyalah usaha mencari kambing hitam dengan berupaya menemukan celah sejarah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingannya. Pepera 1969 sudah dilaksanakan sesuai kondisi medan/wilayah dan perkembangan masyarakat yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara “one man, one vote”. Jika hal ini dipandang sebagai suatu kecacatan, tapi pada kenyataannya PBB melalui Resolusi No. 2504 telah menerima keabsahannya. Dunia Internasional pun secara mutlak menerima Pepera ditandai dengan tidak ada satupun negara yang menolak. Dalam konteks tersebut di atas resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk mengakui hasil Pepera harus dianggap sebagai dokumen yang menentukan bahwa Pepera telah dilakukan (walaupun dengan sistem perwakilan) dan hasil Pepera diterima dengan baik sebagai suatu hal yang final. 

Seperti di Timor-Timur dalam jajak pendapatnya menunjukan bahwa walaupun terjadi keberatan tentang penyelenggaraan jajak pendapat, ternyata PBB tetap pada pendiriannya bahwa rakyat Timor-Timur telah memilih untuk berpisah dengan Indonesia. Lebih lanjut pilihan ini diakui oleh masyarakat Internasional walaupun ada keberatan-keberatan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Resolusi PBB No 2504 merupakan penegasan pengakuan PBB atas kedaulatan NKRI terhadap Papua, dan karena itu setiap upaya untuk memisahkan daerah tersebut dari NKRI merupakan penentangan terhadap hukum internasional yang berlaku, termasuk piagam PBB itu sendiri.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny