Pidato Presiden Nauru di PBB Angkat Isu Pelanggaran HAM yang Sedang Terjadi di Papua

Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)
Presiden Nauru, Baron Divavesi Waqa (Foto: UN Photo/Cia Pak)

New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9).

Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana. “Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB

Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia.

Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia.
Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka. Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.

Baca ini: Solomon dan Nauru Tekan Pemerintah Indonesia di dua Badan PBB PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu.

Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP).

Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/pidato-presiden-nauru-di-pbb-angkat-isu-pelanggaran-ham-yang-sedang-terjadi-di-papua.html

Pidato Presiden Nauru di PBB Angkat Isu Pelanggaran HAM yang Sedang Terjadi di Papua

New York, Tabloid-WANI — Seperti sudah diperkirakan sebelumnya, Presiden Republik Nauru, Baron Divavesi Waqa, mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New Yok, (21/9). Dalam salah satu bagian pidatonya, ia mengatakan negaranya sangat prihatin dengan situasi di Papua, terkait dengan tuduhan pelanggaran HAM di sana.

“Nauru sangat prihatin dengan situasi di Papua (Barat) termasuk adanya tuduhan pelanggaran HAM,” kata dia, yang juga disiarkan oleh televisi internet PBB. Oleh karena itu, kata dia, Nauru menekankan perlunya dilaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pacific Islands Forum (PIF) pada pertemuan pemimpinnya di Republik Federasi Mikronesia belum lama itu. Rekomendasi itu adalah tentang perlunya dialog yang konstruktif dengan pemerintah Indonesia tentang Papua. Berikut ini Video pidato Presiden Nauru di PBB

Di bagian lain pidatonya, ia juga menyinggung soal Korea Utara. Menurut dia, Nauru juga prihatin dengan meningkatnya tensi yang diprovokasi oleh tindakan Korea Utara. “Wilayah Pasifik sudah mengalami terlalu banyak kekerasan dan penderitaan pada abad 20 dan tidak bisa membiarkan bencana perang kembali lagi. Tidak ada tempat di dunia yang berkelanjutan untuk proliferasi nuklir,” kata lanjut dia. Baca ini: Isu HAM Papua ke PBB,

Presiden Nauru juga bersuara tentang Taiwan, yang menurutnya adalah teman dekat negaranya. Ia menyerukan agar 23 juta penduduk Taiwan juga menikmati hak-hak dasar yang diatur dalam Piagam PBB. “Taiwan telah memberikan kontribusi kepada Majelis Kesehatan Dunia dan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Negara ini juga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan membantu untuk memimpin jalan ke ekonomi rendah karbon. Taiwan adalah pemangku kepentingan utama di dalam masyarakat internasional. Dan kita harus melakukan upaya untuk mengatur partisipasi mereka di seluruh sistem PBB, sehingga semua negara anggota dapat memperoleh manfaat dari kontribusi substansialnya,” kata dia. Sebelumnya, dalam salah satu butir komunike bersama PIF, dimana Nauru menjadi salah satu anggotanya, isu pelanggaran HAM Papua disebut meskipun forum ini menganggap hal itu merupakan isu sensitif. “Para pemimpin (PIF) mengakui sensitivitas isu Papua dan setuju bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Papua tetap menjadi agenda mereka.

Para pemimpin juga menyepakati pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait dengan isu ini,” demikian bunyi salah satu butir komunike.

PIF adalah forum beranggotakan 16 negara dan wilayah di Pasifik, terdiri dari Australia, Cook Islands, Federated States of Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Niue, Papau, Papua New Guinea, Republic of Marshall Islands, Samoa, Solomon Islands, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu. Dalam pertemuan PIF pekan lalu, anggotanya bertambah dua lagi dengan disahkannya keanggotaan French Polynesia dan New Caledonia. Selain di PIF, Nauru juga baru-baru ini ikut bergabung dengan kelompok negara-negara Pasifik yang peduli pada nasib Papua, yaitu Pacific Island Coalition for West Papua (PICWP). Koalisi yang dipimpin oleh PM Solomon Islands ini, bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua. Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste(FLNKS), Pemerintah Tuvalu, Republik Nauru, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/09/pidato-presiden-nauru-di-pbb-angkat-isu-pelanggaran-ham-yang-sedang-terjadi-di-papua.html

Presiden Marshall Islands Minta PBB Selidiki Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Presiden Marshall Islands Minta PBB Selidiki Kasus Pelanggaran HAM di Papua
Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine (Foto: UN Photo/Cia Pak)

New York, Tabloid-WANI — Setelah Presiden Nauru mengangkat isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua saat berpidato pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York (22/9), satu lagi kepala negara Pasifik juga menyuarakan hal yang sama di forum yang sama.

Ketika mendapat kesempatan berpidato, Presiden Marshall Islands, Hilda C.Heine, menyerukan agar Dewan HAM PBB membentuk investigasi independen dan kredibel atas pelanggaran HAM di Papua.

Ia menyerukan hal itu karena menurut dia, HAM sangat penting bagi negaranya.

“Karena pentingnya HAM bagi negara kami, saya meminta Dewan HAM PBB untuk menginisiasi investigasi yang kredibel dan independen atas pelanggaran HAM di Papua (Barat),” kata dia, di akhir pidatonya.

Marshall Islands atau Republik Kepulauan Marshall adalah sebuah negara kepulauan yang terletak di Samudra Pasifik bagian barat. Negara ini berbatasan dengan Republik Nauru dan Kiribati di sebelah selatan, Mikronesia di barat, dan Pulau Wake di utara.

Wilayah ini awalnya ditemukan oleh penjelajah Spanyol tetapi kapten Inggris John Marshall yang mengunjuginya pada 1788 lah yang menamainya sebagai pulah Marshall. kepulauan ini dinamakan menurut namanya.

Jepang menguasai kepulauan ini pada Perang Dunia I berdasarkan mandat Liga Bangsa-Bangsa. Namun, pada 1944 saat Perang Dunia II, Amerika Serikat menyerbu kepulauan ini dan memasukkannya ke dalam Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik (Trust Territory of the Pacific Islands).

Setelah perang berakhir, AS mulai melaksanakan beberapa uji coba nuklir di Kep. Marshall yang berlanjut hingga 1960-an. Akibatnya, banyak penduduk Marshall yang terkena efek tingkat radiasi tinggi sehingga klaim kompensasi masih berlangsung hingga kini.

Pada 1979, Republik Kepulauan Marshall didirikan dan sebuah perjanjian Compact of Free Association dengan AS ditandatangani, yang mulai berlaku pada 1986.

Negara ini tergolong kecil, sama dengan sebagian besar negara kepulauan lainnya di Pasifik. Luas perairannya 750.000 mil persegi (1.900.000 km2) sedangkan luas daratan hanya 70 mil persegi (180 km2). Kendati demikian, di PBB suara mereka diperhitungkan sama dengan anggota lainnya.

Marshall Islands adalah salah satu negara yang telah ikut menyatakan dukungan kepada Koalisi Pulau Pasifik untuk Papua atau Pacific Islands Coalition for West Papua (PICWP) atau Koalisi Pasifik untuk Papua Barat. Koalisi yang diinisiasi oleh Presiden Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare, ini bertujuan untuk menggalang dukungan negara-negara Pasifik untuk menyerukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melakukan intervensi atas pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri bagi Papua.

Anggota awal PICWP terdiri dari Pemerintah Kepulauan Solomon, Pemerintah Vanuatu, kelompok Front de Liberation Nationale Kanak et Socialiste (FLNKS), United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasifik, Pacific Islands Association Non Govermental Organization (PIANGO).

Selanjutnya dalam pertemuan mereka di Aloha, Honolulu, pada hari 2 September lalu, dukungan terhadap koalisi ini bertambah dengan bergabungnya dua negara Pasifik lain, yaitu Pemerintah Tuvalu dan Republik Nauru. Belakangan dukungan pun bertambah lagi yaitu dari Kerajaan Tonga dan Republik Kepulauan Marshall.

Korea Utara dan Taiwan Di bagian lain pidatonya, Heine mengatakan negaranya akan melanjutkan ratifikasi kesepakatan tentang HAM PBB menjadi undang-undang pada sidang parlemen medatang. “Sebagian dari kesepakatan ini telah tercermin dalam konstitusi kami,” kata dia.

Dalam kaitan itu pula, ia menyerukan agar PBBI mengakui peranan Taiwan sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci dan berperan penting dalam urusan global. “Saya menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung Taiwan dan upaya-upaya negara itu dalam dialog dan stabilitas perdamaian regional dan global,” kata dia.

“PBB harus memberikan komitmen yang lebih besar untuk menjamin pengakuan atas hak-hak dasar Taiwan untuk berpartisipasi di berbagai mekanisme, rapat dan aktivitas badan-badan khusus PBB, atas kontribusinya dalam bekerja sama dengan kita,” lanjut dia.

Di bagian lain pidatonya, Heine juga mendesak Korea Utara untuk menghentikan percobaan nuklir sampai tercapai perlucutan senjata nuklir. Tanggapan Indonesia Sementara itu Indonesia belum memberikan tanggapan atas hal ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla, dijadwalkan akan berbicara di Sidang Umum PBB pada hari Kamis (23/9) sore waktu setempat.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com

Dewan Gereja-gereja Pasific Tetap Mendukung West Papua Kembali ke Keluarga Pasifik

SUVA, SUARAPAPUA.com — Sekretaris Jenderal Pacific Conference of Churches (PCC), Rev. Francois Pihaatae menegaskan, PCC tetap pada pendirian untuk tetap mendukung West Papua kembali ke keluarga Melanesia di Pasific, dengan kondisi kenyataan pemimpin Negara-negara di Pasifik setelah akhir pertemuan Pacific Island Forum (PIF) yang kurang konsisten.

“Ini bertanda bahwa, penting untuk PCC membawa kembali West Papua ke wilayah sesunguhnya di Pacific. Ini adalah pendirian kami, statement dan afirmasi kami untuk melakukan setiap waktu bahwa West Papua adalah miliknya Pacific, tidak Indonesia. Jadi yang bersifat politik tinggalkan dari sini. Biarkan rakyat memperoleh kedaulatan (sovereignty) di rumah mereka, terutama di Pacific,” kata Rev.Francois Pihaatae kepada suarapapua.com, Kamis (22/9/2016) di Suva, Fiji.

Ia juga menyatakan, pada tahun 2015 ia menghadiri pertemuan Christian Conference of Asia di Jakarta dan pada pidatonya menyampaikan agar CCA mendukung isu kemanusiaan di West Papua, namun hasil pertemuan tersebut tidak ada pendirian yang tetap.

“Tahun 2015 saya menghadiri Christian Conference of Asia di Jakarta dan pada pidato saya menyampaikan agar CCA mendukung isu West Papua. Tetapi karena pimpinan CCA dari Indonesia, sehingga tidak berjalan baik. Jadi hasil pertemuannya hanya satu dua kata saja, bahwa kita perlu mendoakan West Papua. Itu saja dan CCA tidak ada posisi dukungan yang jelas,” katanya.

Tetapi jelasnya, pihaknya (PCC) tetap pada posisinya untuk mendukug West Papua. “Kami tetap pada posisi walaupun dengan cara bagaimana dan sejauh mana mereka membawa kami, tetapi dukungan kami kepada West Papua sebagai keluarga Pacific untuk mendapatkan kebebasan kami tetap akan maju dan tetap pada posisi kami,” pungkasnya.

Sementara, pada waktu pertemuan World Council of Churches Center Comite di bulan Juni lalu sempat mendorong isu West Papua dan akhirnya World Council of Churches (WWC) manage untuk mendukung isu West Papua dan mengirim kelompok solidaritas.

“Sebelumnya, WCC tidak bicara mengenai isu West Papua,” tukasnya.

Ketika ditanya mengenai posisi Australia dan New Zealand yang tidak bicarakan isu West Papua di pertemuan PIF ke 47 di Micronesia belum lama ini, katanya pihaknya tidak begitu tahu soal itu, tetapi kemungkinan besar ada kepentingan ekonomi di West Papua.

“Ya kurang begitu tahu tetapi jelaslah kalau Australia memiliki kepentingan ekonomi di West Papua yang di dalamnya ada Amerika, Belanda dan negara lainnya. Tetapi saya tidak tahu dengan posisi New Zealand,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa pihaknya secara individu terus melakukan lobi kepada pemimpin Negara mereka masing-masing.

“Seperti saya dari France Polynesia jadi saya bicara pada presiden kami yang telah menghadiri pertemuan PIF di Micronesia baru-baru ini untuk menerima kami sebagai anggota. Kita senang karena juga masuk sebagai anggota di forum Pacific, sehingga itu lebih baik untuk kami melakukan lobi ke pemimpin politik kami untuk mendukung issue West Papua,” tuturnya.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Tiga negara tegaskan hak penentuan nasib sendiri West Papua di PBB

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, dalam pidatonya dihadapan Majelis Umum PBB Jumat, (23/9/2016) mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua - unmultimedia.org
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, dalam pidatonya dihadapan Majelis Umum PBB Jumat, (23/9/2016) mendukung hak penentuan nasib sendiri West Papua – unmultimedia.org

Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan antara pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua sebagai dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.

Jayapura, Jubi – Tiga negara, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan Tuvalu, menekankan dukungan mereka atas hak penentuan nasib sendiri West Papua di hadapan sesi Debat Majelis Umum PBB ke-71, Jumat (23/9/2016) di New York City-Amerika Serikat.

Pelanggaran HAM dan kehendak penentuan nasib sendiri West Papua adalah dua sisi pada mata koin yang sama, karena keinginan untuk menentukan nasib sendiri itu berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dialami oleh rakyat West Papua selama ini.

Manasseh Sogavare menekankan hubungan tak terpisahkan itu dalam pesan pidatonya untuk West Papua sepanjang 1 Menit 79 detik di hadapan 193 negara-negara anggota PBB.

“Kepulauan Solomon ikut prihatin atas pelanggaran HAM terhadap orang Melanesia di West Papua. Pelanggaran HAM di West Papua dan perjuangan untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri adalah dua sisi dari koin yang sama,” tegasnya.
Dia menyatakan berbagai laporan terkait pelanggaran HAM di West Papua menunjukkan bahwa keinginan menentukan nasib sendiri berdampak langsung pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Indonesia di Papua yang bertujuan untuk memperkecil segala bentuk oposisi (terhadap Indonesia).

Secara khusus Perdana Menteri Solomon juga menggarisbawahi penghormatan terhadap kedaulatan suatu negara sebagai hal yang penting. Namun, dia tegaskan, keabsahan yurisdiksi (status hukum) atas kedaulatan tersebut juga harus menjadi perhatian.

“Jika yurisdiksi kedaulatan itu berdiri atas dasar rangkaian keputusan yang masih dipertanyakan, maka sudah sepatutnya menggunggat keabsahaan argumen kedaulatan itu, dalam hal ini terkait keputusan New York Agreement 1962, dan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 (di West Papua),” ujar dia.

New York Aggrement 1962 adalah kesepakatan yang ditandatangani oleh Belanda dan Indonesia terkait administrasi teritori West New Guinea (sekarang Propinsi Papua dan Papua Barat).

Kesepakatan itu meminta PBB menangani administrasi teritori tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sosial yang harus dipenuhi PBB sebelum pemindahan kekuasaan administrasi kepada pemerintah Indonesia. Kesepakatan tersebut ditandatangani 15 Agustus di Markas Besar PBB, New York City difasilitasi oleh Amerika Serikat.

Hal senada dinyatakan oleh Charlot Salwai Tabimasmas, Perdana Menteri Republik Vanuatu, yang meneruskan pernyataan Manasseh Sogavare untuk mendesak PBB mengambil inisiatif dan tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan West Papua.

“Masalah HAM di West Papua masih belum terurai. Dengan keyakinan moral yang sama seperti yang disampaikan sebelumnya, mendesak PBB mengambil tindakan kongkrit untuk mengatasi persoalan ini. PBB hendaknya tidak tutup mata atas HAM yang dilanggar di West Papua. Rakyat di sana sudah meminta dukungan PBB dan mencari terang atas harapan mereka terhadap kebebasan untuk menjalankan hak azasi di atas tanah mereka agar dapat bebas menegaskan kembali identitanya,” ujar Salwai.
Sementara itu, Enele Sosene Sopoaga, Perdana Menteri Tuvalu, menekankan prinsip penentuan nasib sendiri sebagai hak yang harus dihormati dan dimuliakan.

“Pelanggaran HAM di West Papua dan kehendak mereka untuk mendapatkan hak penentuan nasib sendiri, adalah kenyataan. Kenyataan itu tidak boleh terus menerus diabaikan oleh lembaga besar dan aula hebat ini. Badan ini harus memperhitungkan, tidak boleh membiarkan tindakan-tindakan yang bersembunyi dibalik topeng “non-intervensi” dan kedaulatan, sebagai alasan untuk tidak bertindak apa-apa,” tegas Sopoaga dengan nada yang sama atas sikapnya terhadap Taiwan.

Dia menuntut PBB harus bertindak terkait isu tersebut, “dan mencari solusi yang bisa dikerjakan untuk memberi otonomi bagi masyarakat asli West Papua,” ujarnya.

Respon Pemerintah Indonesia

Sehari sebelumnya, Kamis (22/9/2016) Presiden Kepulauan Marshall, Hilda Heine, perempuan pertama yang memimpin di kawasan Pasifik, juga menegaskan komitmen negaranya terhadap hak azasi manusia di West Papua, dan meminta PBB melakukan kerja kongkrit.

“Saya meminta Dewan HAM PBB memulai penyelidikan yang kredibel dan independen terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di West Papua,” ujarnya.
Demikian pula Nauru (22/9) menekankan keprihatinannya terhadap situasi West Papua.

“Nauru juga sangat prihatin atas situasi yang terjadi di West Papua, termasuk pelanggaran HAM seperti yang ditekankan oleh hasil komunike Pacific Islands Forum (PIF), bahwa penting segera ada dialog terbuka dan konstruktif dengan Indonesia terkait situasi ini.”
Terkait hal itu, Kepulauan Solomon meminta negara Indonesia bekerja sama mengatasi pelanggaran HAM di West Papua.

“Menambah suara-suara dari negara-negara anggota lainnya; organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas pelanggaran HAM di West Papua; sebagai pemimpin MSG, dimana Indonesia sebagai associate member dan ULMWP sebagai observer, Kepulauan Solomon menegaskan perlunya hubungan konstruktif dengan indonesia dan berharap agar indonesia bekerja sama untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua,” ujar Sogavare di pengujung pidatonya terkait West Papua.

Seperti diketahui, Kepulauan Solomon memimpin Koalisi Kepulauan Pasifik untuk West Papua (PICWP) yang didukung oleh Vanuatu, Tuvalu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tonga, FLNKS-Kaledonia Baru, ULMWP dan Aliansi NGO Kepulauan Pasifik (PIANGO).

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, pada kesempatan yang sama, Jumat (23/9) tampak tidak memberikan pernyataan apapun terkait West Papua. Wapres Kalla menegaskan komitmen Indonesia pada perdamaian dunia, persoalan Israel dan Palestina serta isu-isu pembangunan secara umum.

Seperti diketahu, keputusan komunike Pasifik Islands Forum (PIF) tahun 2015 membentuk misi ‘Tim Pencari Fakta’ ke West Papua, tidak ditanggapi pemerintah Indonesia karena tidak nyaman dengan istilah tersebut, sambil terus menegaskan kedaulatan Indonesia atas West Papua.

Berdasarkan laporan Human Right Watch (HRW) tahun 2015, yang bertajuk Indonesia’s Restrictions on Media Freedom and Rights Monitoring in Papua, sejak tahun 2006 hingga tahun 2013, upaya utusan-utusan khusus PBB memonitor persoalan HAM di Papua tidak membuahkan hasil.

Bulan Januari 2006, Juan Mendez, special envoy Sekjen PBB terkait pencegahan genosida, menyatakan keprihatinannya atas hambatan pemerintah Indonesia terhadap pengawasan HAM di Papua. Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia juga tidak menggubris permintaan kunjungan oleh Special Rapporteur PBB, Frank La Rue, terkait promosi dan perlindungan hak berpendapat dan berekspresi.

“Dengan nada ramah, mereka berjanji: ‘Ya, kami sedang menentukan tanggal yang tepat, kami senang sekali menerima anda, dan sedang mencari tanggal yang tepat.’ Namun tanggal itu tidak pernah ada. Itu kan bentuk penolakan dengan cara halus. Saya kira itu menunjukkan banyak hal sedang disembunyikan di Papua,” ujar Frank La Rue seperti dikutip oleh laporan tersebut.(*)

Dengan Adanya UURWP, Papua Merdeka Bukan Isu dan Mimpi, tetapi Fakta Hari ini untuk Sejarah Hari Esok

Papua Merdeka Nwes (PMNews) mencatat peristiwa bersejarah telah terjadi pada bulan September, pertama-tama dengan disahaknnya Resolusi PBB tentang Hak Asasi Masyarakat Adat pada tanggal 13 September 2007 di New York, Amerika Serikat dalam Sidang Umum PBB.

Dalam pasal 3 dari Resolusi ini dengan jelas-jelas mengatakan bahwa “Masyarakat Adat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri”, berdasarkan hak-hak asasi yang melekat kepada setiap insan manusia sebagai individu ataupun kelompok. Walaupun di pasal-pasal penutup menegaskan “penentuan nasib sendiri tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara sendiri”, akan tetapi di sisi lain, itu juga tidak berarti melarang Masyarakat Adat untuk memperjuangkan kemerdekaannya atau membebaskan diri dari penjajahan.

Hampir 10 tahun setelah Resolusi PBB ini diterbitkan, tepat tanggal 7 September 2016, sebuah Proposal Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) diterbitkan dengan Surat Keputusan dari Panglima Tertinggi Komando Revolusi – Tentara Revolusi West Papua (TRWP) dari Markas Pusat Pertahanan (MPP).

Surat Keputusan dimaksud dengan jelas-jelas memutuskan dan menetapkan sebuah Undang-Undang Revolusi West Papua untuk mengantar dan mendasari perjuangan kemerdekaan West Papua menuju Republik West Papua yang merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

UURWP dengan jelas dan tegas menunjukkan identitas sebuah Negara West Papua yang diperjuangkan dengan cara-cara bermartabat dan demokratis, lewat jalur-jalur politik, hukum dan diplomasi yang tersedia di erana perpolitikan dan hukum segenap bangsa di dunia.

UURWP menunjukkan pertama-tama kepada bangsa Papua wajah daripada sebuah negara yang akan mereka diami dan nikmati. UURWP juga menunjukkan kedua kepada NKRI bahwa Republik West Papua ialah sebuah realitas sejarah, sebuah realitas kini, dan sebuah sejarah yang akan diperingati di masa-masa akan datang.

UURWP memberikan lampu terang yang ketiga, kepada bangsa-bangsa di muka Bumi bahwa Negara West Papua sudah mulai terbentuk, karena rakyat sudah ada, wilayah sudah ada, pengakuan internasional sudah ada, Undang-Undang sudah siap, yang ditunggu hanyalah pemerintahan West Papua dikoordinir dan didirikan oelh ULWMP dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) sebagai lembaga legislatif.

  • Apakah ini sebuah mimpi?

Bukan! Mimpi artinya masih bayang-bayang, mimpi artinya masih cita-cita, jadi ini bukan mimpi.

  • Apakah cita-cita belaka, yang tak akan terwujud?

Yang mengatakan itu hanya NKRI, dan itupun hanyalah kaum tua Indonesia yang berwatak militerstik, para preman politik yang tidak tahu apa sesungguhnya wajah Indonesia, tidak paham sejarah kemerdekaan Indonesia, yang imperialis dan ekspansionis, yang bermental kolonialis. Indonesia pada umumnya, di alam roh, di alam mental, di alam psikologis, dan rasional telah menerima ini sebagai sebuah realitas. Yang menolak hanyalah sebagian rasio berdasarkan nasionalisme sempit NKRI.

Filsafat politik NKRI harga mati itu sendiri sudah keliru, karena segala-sesuatu di muka Bumi tidak ada yang baku, tidak ada yang mati, semuanya organik, dinamis, dan kita manusia hanyalah berencana, Tuhan yang punya jawaban pasti.

Kalau Tuhan berkehendak Papua Merdeka? Apakah NKRI harus harga mati? Apakah kaum nasionalis Indonesia bagian daripda kerajaan Allah? Apakah Papua Merdeka masih di alam impian?

Solomons urges Indonesia to allow Papua scrutiny

RNZ – Solomon Islands has again called on Indonesia to cooperate with the United Nations Human Rights Council to allow a UN Special Rapporteur on Freedom of Expression to visit its Papua region.

A march through the streets of Honiara in support of West Papua's bid to join the MSG.
A march through the streets of Honiara in support of West Papua’s bid to join the MSG. Photo: Supplied

The call was made by a Solomons official Barrett Salato at the Human Rights Council Meeting in Geneva.

Mr Salato said there was a worrying trend by member states resisting human rights scrutiny by the Council.

A march through the streets of Honiara in support of West Papua's bid for MSG membership
A march through the streets of Honiara in support of West Papua’s bid for MSG membership Photo: Supplied

He said some large democracies professed to uphold universal human rights values but evaded scrutiny of their domestic practices by claiming non-interference in their sovereign affairs.

Mr Salato said Solomon Islands had consistently raised its concerns about human rights violations in West Papua and called for independent investigations of the reports.

UURWP: Pasal 58. Bahasa Resmi Negara ialah Tok Pisin

ENGLISH VERSION

After the West Papua National Parliament (WPNP) passed the West Papua Revolution Constitution (WPRC) as the legal foundation for leading Paupans towards the independence of the Republic of West Papua on 19 September 2016, according to the Constitution Article 58, “The Official Language of the Revolution is Tok PIsion”. therefore, PMNews will begin to broadcast its news bulletins and updates in Tok Pisin.

The focus of PMNews articles will be in Tok Pisin as the Revolution Language of West Papua, and English language will be used for international politics and diplomacy and for legal documents as it is a reality among Melanesian nation-states: Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu and Fiji.

Malay – Indo Version:

Setelah PNWP mensahkan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) sebagai dasar hukum untuk mengantar perjuangan bangsa Papua kepada kemerdekaan Republik West Papua pada tanggal 19 September 2016, maka sebagai konsekuensi logis, sesuai Pasal 58. UURWP yang berbunyi: “Bahasa Resmi Negara ialah Tok Pisin”, maka pemberitaan PMNews selanjutnya akan difokuskan kepada Bahasa Nasional Sementara Negara West Papua, yaitu Tok Pisin.

Dengan demikian maka dalam pemberitaan PMNews ke depan akan difokuskan menggunakan Bahasa Revolusi West Papua, yaitu Tok Pisin, dengan bahasa pergaulan internasional: Bahasa Inggris, sebagaimana berlaku di negara-negara Melanesia: Papua New Guinea, Solomon Islands, Vanuatu dan Fiji.

 

PM, UN Christian Mission President Meet In New York

PMPress Office – The President of the Christian Mission for the United Nations Community, Dr Garry Allen yesterday, Monday 19th September, met with Prime Minister Hon Manasseh Sogavare, inspiring him about the difference between the politician and statesperson and the challenges to the latter.

The President of the Christian Mission for the United Nations Committee, Dr Allen, with Prime Minister Sogavare and the Cabinet Sub-Committee on Gold Ridge, Hon Tovosia and the Caucus Chairman, Hon Fiulaua after their meeting.

The meeting was held at the margin of the 71st United Nations General Assembly in New York, where Prime Minister Sogavare and other heads of governments and heads of states of UN member countries are in attendance.

Dr Allen said he is convinced that the statesperson uses the authority of his/her office to serve the welfare of the people, has vision to improve the society, is receptive to the work of God in peoples’ lives, is dependent on God and accountable to him, is willing to take political risks in order to do the right thing and relentlessly strives to achieve his/her national vision.

He said in contrary, the politician thinks only of the next election, thinks only about the success of his/her party and is satisfied to make a drift.

The President of the Christian Mission for the UN Community said people the world-over are pleading for their government officials to be visionary leaders who care about their welfare and the authority of the office they hold to help them reach their God-given potential, adding that the demand for and expectation for transparency and accountability are fuelling this movement.

Dr Allen said he believes that God has been very active in Solomon Islands because all Solomon Islands Government officials he has had the privilege of meeting over the last few decades were passionate about following God and fulfilling his mission on Earth.

He said he is available to serve Prime Minister Sogavare and all others in leadership positions in Solomon Islands, adding that he sees serving Solomon Islands as the opportunity to experience blessings that few other nations have had because of their willingness to obey God.

Prime Minister Sogavare in response acknowledged the words of inspiration from Dr Allen and told him of his personal experiences as a politician striving to ensure the implementation of policy intentions that he believes would bring about positive changes to the country in the face of political challenges.

He said he draws inspiration from King Solomon’s reliance on God for wisdom and guidance in his leadership over Israel and also acknowledgement of the fear of God as the beginning of wisdom.

Prime Minister Sogavare said after taking office for the third time in late 2014 as Solomon Islands Prime Minister, his office introduced a daily devotional programme as introduction to each new working day and this has been a great enlightenment to him and his staff.

Prime Minister Sogavare also said he would like to see Dr Allen visit Solomon Islands one day to fulfil his desire to serving Solomon Islanders in leadership position including himself.

Also present at the meeting were the Chairman of Government Caucus, Hon Jackson Fiulaua and Chairman of the Cabinet Sub-Committee on Gold Ridge, Hon Bradley Tovosia.

Meanwhile, Prime Minister Hon Manasseh Sogavare today undertook Solomon Islands first engagement as Vice-President of the 71st United Nations General Assembly when he chaired the UN-OHRLLS dialogue on Climate Displacement and Dignity: Needs of the Most Vulnerable countries.

UN-OHRLLS stands for United Nations Office of the High Representative for the Least Developed Countries, Landlocked Developing Countries and Small Island Developing States.

“Climate Displacement as a growing issue faced by millions of people and its impacts can be felt at the international. Regional, national and sub-national levels

“As climate change disproportionately affects the socio-economic development of the most vulnerable countries in the world including LDCs, LLDCs and SIDS, climate-induced migration both within and across borders in those countries deserves immediate attention and effective response from the international community.

“Within this context, this meeting aims to share experiences and identify challenges faced by LDCs, LLDCs and SIDS in coping with climate displacement, and brainstorm on a strategy for a cohesive international approach across current international processes to protect climate displaced people,” the UN-OHRLLS stated.

Speaking after chairing the first UNGA dialogue, Prime Minister Sogavare said he was honoured to represent Solomon Islands in this important engagement and other UN engagements as well as other side-events that he will undertake during the course of this week in New York.

New York is 14 hours behind Solomon Islands.

Welcome West Papua Transitional Constitution Called “Undang-Undang Revolusi West Papua”

Papua Merdeka News (PMNews) welcomes the legal instrument for West Papua independence movement called “Undang-Undang Revolusi West Papua – UURWP” (or West Papua Revolution/ Transitional Constitution) that helps organise and establish legal basis for the struggle for Independence of West Papua as a sovereign nation-state in near future.

After being proposed by various organisations fighting for West Papua independence, including proposal from the West Papua Revolutionary Army (WPRA) as mentioned previously, the West Papua National Parliament (Nieuw Guinea Raad) Chairperson, Buchtar Tabuni has released a what the PNWP Calls “Undang-Undang Revolusi West Papua” (UURWP) that has taken into force since the day it is passed by the parliament.

Since 13 September 2016 the Revolutionary Constitution by WPRA has taken into force, and since 19 September 2016 the same constitution is legally endorsed by West Papua National Parliament and has taken into force on the same day of its signing by the Parliament Chairperson

There is only one task as the order of the Constitution to be carried out right now, according to the PNWP office, i.e., the formation of West Papua Provisional Government or West Papua Transitional Government based on the Constitution that has been issued by the parliament.

According to the constitution, three months (30) days have been given by the constitution (1) for West Papua National Parliament to Legally Sign the Constitution and (2) for the Parliament to order the ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) as the political/executive body to form a West Papua Transitional Government. Only within days, PNWP has signed the Constitution, which means it remains one more mandate to be fulfilled by the ULMWP, i.e., to form the provisional government.

According to the Secretariat-General of West Papua Revolutionary Army (WPRA), and the office of West Papua National Parliament,

It is important to notice that the Constitution Officially Declares “Tok Pisin” as the Official Language of West Papua Revolution.

From the Collective Editorial Board of West Papua Online News Group,

We Welcome the West Papua Revolution Constitution,

the legal basis that will lead the United Liberation Movement for West Papua to form a Transitional Government, a constitution that will guard the West Papua Independence Movement, until Indonesia colonial power is out from Melanesian soil.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny