Waspada Kekerasan Verbal dalam ULMWP oleh Agen NKRI!

Kita telah menyaksikan begitu banyak caci-maki dan ucapan kata-kata tidak sopan terhadap sesama pejuang Papua Merdeka yang mengemuka di Facebook, Twitter, dan YouTube. Berbagai blog juga menampilkan berita dan secara khusus ucapan-ucapan seperti berikut:

  1. Memarahi sampai memaki-maki para pejabat ULMWP, dengan menggunakan nama-nama binatang atau kata-kata kurang-ajar kepada sesama pejuang Papua Merdeka, secara khusus pejabat Pemerintah Sementara di dalam ULMWP;
  2. Tidak pernah menunjukkan rasa hormat kepada sesama pejuang Papua Merdeka, terutama di dalam ULMWP. Mereka berbicara seolah-olah membela “kebenaran”, tetapi yang keluar dari mulut mereka “bukan kebenaran”, melainkan kata-kata kurang-ajar dan kata-kata kebun-binatang. Mereka telah lupa, atau sengaja melupakan, bahwa yang mereka alamatkan ialah para pejabat, yang di sisi pertama harus dihargai. Dan tanda pertama penghargaan itu ialah dengan memanggil dan menyalami mereka menggunakan kata-kata yang bermoral, kata-kata yang pantas, sesuai dengan posisi mereka sebagai pejabat di dalam Pemerintah Sementara ULMWP;
  3. Menolak untuk berhenti memarahi dan memaki-maki para pejabat Pemerintah Sementara ULMWP, dengan alasan, mereka yang melanggar Road-Map ULMWP ialah penghianat perjuangan bangsa Papua dan oleh karena itu harus dimusuhi.
  4. Menolak untuk menyebarkan kebencian dan kemarahan, dan bahkan mengancam nyawa para pejabat ULMWP dengan alasan mereka telah salah dan bertindak di luar perintah President Sementara ULMWP (West Papua).

Sebagai sesama pejuang, dan apalagi sebagai sesama pejabat di dalam Pemerintah Sementara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP Provisional Government), kita harus pandai menempatkan kata-kata dan memanfaatkan ucapan kita untuk saling membangun dan saling memperbaiki, bukan saling menghujat, mengancam dan menyalahkan, yang adalah jelas-jelas pekerjaan iblis.

Sebagai sesama pejuang, dan apalagi sebagai sesama pejabat di dalam ULMWP Provisional Government, marilah kita menggunakan media yang tepat dan waktu yang tepat pula, untuk menggunakan kata-kata yang tepat pula, dengan tujuan untuk menegur dan memperbaiki, bukan untuk menyalahkan dan memaki-maki dan mempermalukan sesama pejuang.

Sebagai sesama pejuang, dan apalagi sebagai sesama pejabat di dalam ULMWP Provisional Government marilah kita terus berdoa dan saling mendoakan, dengan mengedepankan sopan-santun saling menghargai, sebagai bukti kita sendiri orang beradab dan bermoral, sebagai bukti kita telah dewasa berpemerintahan sendiri dan dengan demikian sanggup berpemerintahan sendiri di luar NKRI.

Sebagai sesama pejuang, dan apalagi sebagai sesama pejabat di dalam ULMWP Provisional Government kita harus berani dan tegas mengatakan bahwa:

  1. Kekerasan verbal terhadap sesama pejuang dan apalagi pejabat di dalam ULMWP ialah tidak pantas, tidak sopan dan pasti melayani kemauan iblis lewat NKRI;
  2. Kekerasan verbal dan maki-maki sesama pejuang dan pejabat di dalam ULMWP ialah bukti kita tidak layak berpemerintahan sendiri, yang adalah melayani kemauan NKRI, yaitu artinya yang bersangkutan ialah agen NKRI di dalam ULMWP.
  3. Kekerasan verbal terhadap sesama pejuang dan apalagi pejabat di dalam ULMWP ialah bukti kita bukan orang beriman, kita bukan orang beradab, kita bukan orang tahu adat. Ini hal yang memalukan dan dengan demikian harus ditinggalkan.

Salam hormat,

WPCIS

Lukas Enembe, Politik Devide et Impera dan Politisasi Kasus Korupsi

Agustinus Waliagen:

Pemerintah Pusat Memaksa Gubernur Lukas Enembe bagi APBD Papua Tahun 2022 Senilai 8 Triliun untuk Biayai Tiga Provinsi Pemekaran Baru di Papua

Status Tersangka Dana 1 Milyar sebagai siasat Jakarta untuk “Mutilasi” Gubernur Lukas Enembe

Bagian 1

Pada Juli 2022, DPR RI melalui paripurna telah menetapkan tiga Pemekaran Provinsi Baru di Tanah Papua. Pertanyaannya dari mana dana untuk membiayai 3 Provinsi ini (Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan)? Ternyata, Pemerintah pusat memekarkan Papua tidak disertai dengan dana operasional untuk 3 Provinsi baru tadi. Maka semua biaya dibebankan kepada dari APBD Provinsi Papua, sebagai Induk. Pemerintah Pusat juga menekan para Bupati untuk membantu membiayai Provinsi Baru dengan nilai 5-10 Milyar Rupiah. Besaran nilai uang tergantung kebaikan hari para Bupati di Papua.

Pada Agustus 2022, Gubernur Papua, Lukas Enembe menolak tegas apabila semua biaya operasional untuk tiga Provinsi baru ini dibebankan kepadanya (Provinsi Induk). Sesuai kemampuan Gubernur hanya bisa menghibahkan bantuan 30 Milyar untuk tiga provinsi, dengan perincian setiap provinsi dapatkan 10 M.

Pemerintah Pusat (Presiden Jokowi) dengan para Menteri terkait, yang telah memaksakan Pemekaran Papua mulai marah dengan sikap Gubernur Lukas Enembe yang hanya mampu memberikan 10 Milyar untuk setiap provinsi pemekaran.

“Jakarta, memaksa Gubernur Lukas Enembe supaya dana APBDP Papua dibagi 4 Provinsi. Setelah Otsus jilid 2, Provinsi Papua terima dana hanya 8 Triliun. Mereka mau supaya dana tersebut dibagikan menjadi 4 Prvinsi termasuk Provinsi Induk. Dengan demikian setiap provinsi dapat 2 Triliun. Selama hampir bulan Agustus 2022, menekan dan memaksa supaya harus ikuti apa yang diingin oleh mereka.” Demikian kata salah satu birokrat Papua.

Karena Gubernur Enembe tidak mau menuruti kemauan Pemerintah Pusat mulai marah. Keputusan Jakarta nampaknya mulai bulat.

“Gubernur Enembe harus dilengserkan sebelumnya bulan Oktober 2022 dan Pejabat Gubernur Baru, pengganti Lukas Enembe bisa menyetujui pembagian dana 8 T untuk Provinsi Papua kepada 3 Provinsi Pemeran Baru termasuk Provinsi Induk.”

Sesuai rencana awal, Sidang Paripurna Penetapan APBD Papua semestinya disahkan sejak 3 bulan lalu tetapi mereka mulai mengulur-ulurkan supaya bisa disahkan pada October oleh Pejabat Gubernur. Ketua DPRP Papua di duga ikut bermain.

Sebab Sidang Paripurna hingga saat ini belum dilaksanakan untuk mengesahkan APBD Perubahan Provinsi Papua.

Para pihak di Jakarta, partai penguasa di DPRP termasuk Ketua DPRP bekerja sama bermain untuk menunda waktu sidang Paripurna DPRP untuk pengesahan APBD Papua. Target penundaan mereka ini tidak lain supaya dengan Gubernur Carateker bisa akomodir kemauan Jakarta tadi untuk membagi-bagikan dana APBD Papua kepada 3 Provinsi Baru.

Jakarta Mekarkan Provinsi Papua Tanpa Uang

Sejak awal rencana pemekaran banyak pihak sudah ingatkan supaya Pemerintah Pusat dengan Komisi II DPR RI mempertimbangkan Anggaran Pemekaran Baru. Tetapi Pemerintah Pusat tidak mendengarkan suara yang protes.

Komisi II, bersama Pemerintah termasuk partai PDIP tutup telinga seakan-akan Negara siapkan anggaran untuk membiayai tiga provinsi Baru di Tanah Papua. Jika demikian apa sesungguhnya yang ditargetkan dengan pemekaran Provinsi di Tanah Papua? Kami catat beberapa hal berikut inilah yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat:

1.Mengejar kepentingan politik kekuasaan Partai. Menjadikan Papua, khususnya 3 provinsi baru sebagai kantong Suara PDIP untuk Pemilu dan Pilres 2024. Pernyataan Sekjen PDIP pada 1 Agustus 2022, “Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah menugaskan kepada Bapak Komarudin Watubun untuk mempersiapkan seluruh aspek-aspek organisatoris yang menjadi konsekuensi dari pelaksanaan pemekaran di wilayah Papua tersebut. Sehingga struktur partai juga dipersiapkan dengan baik.”

  1. Eksploitasi Sumber Daya Alam Papua. Pemerintah Pusat akan manekan para Gubernur di Papua untuk memudahkan ijin investasi, HPH, pertambangan, Gas Alam dan lainnya.
  2. Telah lama mereka Jakarta merasa Papua digenggam kuat oleh Gubernur Lukas Enembe. Karena itu, pemekaran Papua menjadi 3 Provinsi Baru sebagai bagian dari memutuskan kontrol kekuasaan Gub LE untuk Papua.
  3. Memutuskan Semangat Nasionalisme Papua. Ini alasan klasik yang selalu Jakarta pakai untuk melakukan pemekaran Papua. Kita masih ingat rencana pemekaran Papua menjadi 3 Provinsi baru pada 1999 dan pemekaran Papua melalui Inpres No. 1 tahun 2003 pada saat Rezim Megawati berkuasa.

Rakyat Papua masih ingat dimana setelah pengesahan UU NO. 2 Tentang Otsus Papua Jilid 2, dana APBD dan Dana Otsus yang seblumnya diterima Papua sekitar 14 dipotong hanya menjadi 8 T. Alasan Pemerintah Pusat waktu itu, sekitar 6 T akan dikirimkan langsung kepada Kabupaten Kota di Tanah Papua. Dengan demikian Provinsi Papua, hanya mengurus 8 T. Satu tahun kemudian, setelah Papua dimekarkan menjadi 3 Provinsi, pemerintah pusat kembali intervensi Papua untuk membiayai 3 Provinsi baru dengan menggunakan dana 8 T.

Sekali lagi, intervensi dan berbagai tekanan ini ditolak tegas oleh Gubernur Enembe. Ia tetap bersikap keras bahwa hibah untuk 3 Provinsi Baru dari provinsi Induk hanya bisa membiayai 30 M.
Beberapa saat setelah sikap Gubernur Enembe ini disampaikan, keluar Status sebagai Tersangka dengan dana miliknya 1 M. KPK dimajukan untuk Kriminalisasi Gubernur LE. Setelah berhasil di jadikan Tersangka, Menkopolhukam ambil alih kasus dengan membangun Opini yang sesungguhnya, ia sedang melakukan pembohongan publik. Pemerintah menggerakkan PPATK untuk membongkar transaksi Gub LE yang sesungguhnya hak privat dan narasi fiktif.

Politik Wayang

Publik Indonesia dihipnosis dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD tentang dana Judi 500 M (US$ 55 juta), satu minggu berikutnya Menkopolhukam mengatakan 500 Triliuan dan 3 hari belakangan ini orang yang sama mengatakan 1.000 Triluan.

Setelah tuduhan Menkopolhukam, Mahfud MD di protes banyak pihak di Papua dan Indonesia kini Presiden Jokowi ambil alih membantu Menkopolhukam, KPK dan PPATK dengan mengatakan “Gubernur LE Hormati Panggilan KPK.”

Pak Jokowi, Mahfud MD dan Firli, kalian semua dengar bahwa Gubernur Enembe bukannya takut dengan panggilan KPK tetapi cara KPK dan cara Anda lakukan selama ini melanggar asas hukum praduga tak bersalah dan kemanusiaan. Dimana sila kedua Pancasila, “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap’? Cukup pasukanmu telah memutilasi 4 orang Papua di Timika, yang sampai saat ini kepalanya masih disimpan. Jangan memutilasi pemimpin Papua, Lukas Enembe secara-hidup-hidup.

Hari ini kami sadar, politik Wayang yang Anda pratekkan pada Papua, melalui Gubernur Lukas Enembe. Engkau menjadikan, KPK. PPATK sebagai Wayang dari Presiden Jokowi dan Monkopolhukam Mahfud MD. Orang Papua tidak bodoh Pak.

Salam Waras.
(Agustinus Waliagen)

4 NEGARA BONEKA ALA PETER W.BOTHA DI AFRIKA SELATAN DAN 5 PROVINSI BONEKA ALA IR. JOKO WIDODO DI TANAH PAPUA

Artikel: Operasi Militer di Papua 2022

“5 provinsi di Papua untuk jumlah penduduk 4.392.024 jiwa dan untuk 5 Kodam, 5 Polda dan puluhan Kodim, Korem, Polres dan Polsek. Tanah Papua menjadi Rumah Militer dan Kepolisian. Penguasa Indonesia buat masalah baru dan luka di dalam tubuh bangsa Indonesia semakin membusuk dan bernanah. Penguasa Indonesia miskin ide, kreativitas dan inovasi serta kehilangan akal normal menghadapi persoalan krisis kemanusiaan dan ketidakadilan di Papua”

Oleh: Gembala Dr. Socratez S. Yoman, MA

“….7 provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Ini masalah keamanan dan masalah politik. …syarat-syarat administratif nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta orang.” ( Haji Abdullah Mahmud Hedropriyono).

Jenderal (Purn) TNI Prof. Dr. Ir. Drs. H.Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.T., S.H. S.E., S.I.P., M.B.A., M.A., M.H., lebih dikenal A.M. Hendropriyono adalah salah satu tokoh intelijen dan militer Indonesia.

Melihat dari pernyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, “Indonesia sesungguhnya kolonial moderen di West Papua. Ini fakta yang sulit dibantah secara antropologis dan sejarah serta realitas hari ini.” (Dr. Veronika Kusumaryati, 10 Agustus 2018; lihat Yoman: Melawan Rasisme dan Stigma di Tanah Papua, 2020:6).

Jumlah Penduduk West Papua dalam dua provinsi masing-masing: Provinsi Papua 3.322.526 jiwa dan Papua Barat 1.069.498 jiwa. Totalnya 4.392.024 jiwa.
Penulis mencoba membagi secara merata dari total penduduk 4.392.024 jiwa untuk lima provinsi.

  1. Provinsi Papua akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  2. Provinsi Papua Barat akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  3. Provinsi BONEKA I akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  4. Provinsi BONEKA II akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.
  5. Provinsi BONEKA III akan dihuni dengan jumlah penduduk 878.404 jiwa.

Pertanyaannya ialah apakah jumlah penduduk masing-masing provinsi 878.404 jiwa layak dan memenuhi syarat untuk menjadi sebuah provinsi?

Penulis melakukan komparasi jumlah penduduk provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

  1. Jumlah Penduduk Jawa Barat 46.497.175 jiwa.
  2. Jumlah Penduduk Jawa Tengah 35.557.248 jiwa.
  3. Jumlah Penduduk Jawa Timur 38.828.061 jiwa.

Pertanyaannya ialah mengapa pemerintah Republik Indonesia tidak melakukan pemekaran provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur yang jumpah penduduk terbanyak?
Konsekwensi dari kekurangan jumlah penduduk di provinsi ini, penguasa kolonial moderen Indonesia akan memindahkan kelebihan penduduk orang-orang Melayu Indonesia ke provinsi-provinsi boneka ini.

Lima provinsi ini juga dengan tujuan utama untuk membangun 5 Kodam, 5 Polda, puluhan Kodim dan puluhan Polres dan berbagai kesatuan. Tanah Melanesia ini akan dijadikan rumah militer, polisi dan orang-orang Melayu Indonesia.

Akibat-akibat akan ditimbulkan ialah orang asli Papua dari Sorong-Merauke akan kehilangan tanah karena tanah akan dirampok dan dijarah untuk membangun gedung-gedung kantor, markas Kodam, Polda, Kodim, Polres. Manusianya disingkirkan, dibuat miskin, tanpa tanah dan tanpa masa depan, bahkan dibantai dan dimusnahkan seperti hewan dengan cara wajar atau tidak wajar seperti yang kita alami dan saksikan selama ini.

Ada fakta proses genocide (genosida) dilakukan penguasa kolonial moderen Indonesia di era peradaban tinggi ini. Kejahatan penguasa kolonial Indonesia terus mulai terungkap di depan publik. Tahun 1969 ketika bangsa West Papua diintegrasikan ke dalam Indonesia, jumlah populasi OAP sekitar 809.337 jiwa. Sedangkan PNG berkisar 2.783.121 jiwa. Saar ini pertumbuhan penduduk asli PNG sudah mencapai 8.947.024 juta jiwa, sementara jumlah OAP masih berada pada angka 1, 8 juta jiwa.

Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia adalah benar-benar penguasa kolonial moderen yang menduduki dan menjajah rakyat dan bangsa West Papua.

Dr. Veronika Kusumaryati, seorang putri generasi muda Indonesia dalam disertasinya yang berjudul: Ethnography of Colonial Present: History, Experience, And Political Consciousness in West Papua, mengungkapkan:
“Bagi orang Papua, kolonialisme masa kini ditandai oleh pengalaman dan militerisasi kehidupan sehari-hari. Kolonialisme ini juga bisa dirasakan melalui tindak kekerasan yang secara tidak proporsional ditunjukan kepada orang Papua, juga narasi kehidupan mereka. Ketika Indonesia baru datang, ribuan orang ditahan, disiksa, dan dibunuh. Kantor-kantor dijarah dan rumah-rumah dibakar. …kisah-kisah ini tidak muncul di buku-buku sejarah, tidak di Indonesia, tidak juga di Belanda. Kekerasan ini pun tidak berhenti pada tahun 1960an” (2018:25).

Pemerintah Indonesia mengulangi seperti pengalaman penguasa kolonial Apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1978, Peter W. Botha menjadi Perdana Menteri dan ia menjalankan politik adu-domba dengan memecah belah persatuan rakyat Afrika Selatan dengan mendirikan Negara-negara boneka:

  1. Negara Boneka Transkei.
  2. Negara Boneka Bophutha Tswana.
  3. Negara Boneka Venda.
  4. Negara Boneka Ciskei.
    (Sumber: 16 Pahlawan Perdamaian Yang Paling Berpengaruh: Sutrisno Eddy, 2002, hal. 14).

Ancaman serius dan tersingkirnya orang asli Papua di Tanah leluhur mereka dengan fakta di kabupaten sudah dirampok oleh orang-orang Melayu dan terjadi perampasan dari hak-hak dasar dalam bidang politik OAP. Lihat bukti dan contohnya sebagai berikut:
1.Kabupaten Sarmi 20 kursi: Pendatang 13 orang dan Orang Asli Papua (OAP) 7 orang.

  1. Kab Boven Digul 20 kursi: Pendatang 16 orang dan OAP 6 orang
  2. Kab Asmat 25 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 14 orang
  3. Kab Mimika 35 kursi: Pendatang 17 orang dan OAP 18 orang
  4. Kab Fakfak 20 kursi: Pendatang 12 orang dan OAP 8 orang.
  5. Kab Raja Ampat 20 kursi: Pendatang 11 orang dan OAP 9 orang.
  6. Kab Sorong 25 kursi: Pendatang 19 orang dan OAP 7 orang.
  7. Kab Teluk Wondama 25 kursi: Pendatang 14 orang dan OAP 11 orang.
  8. Kab Merauke 30 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP hanya 3 orang.
  9. Kab. Sorong Selatan 20 kursi. Pendatang 17 orang dan OAP 3 orang.
  10. Kota Jayapura 40 kursi: Pendatang 27 orang dan OAP 13 orang.
  11. Kab. Keerom 23 kursi. Pendatang 13 orang dan OAP 7 orang.
  12. Kab. Jayapura 25 kursi. Pendatang 18 orang dan OAP 7 orang.
    Sementara anggota Dewan Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat sebagai berikut:
  13. Provinsi Papua dari ari 55 anggota 44 orang Asli Papua dan 11 orang Melayu/Pendatang.
  14. Provinsi Papua Barat dari 45 anggota 28 orang Melayu/Pendatang dan hanya 17 Orang Asli Papua.

Nubuatan Hermanus (Herman) Wayoi sedang tergenapi: “Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggatinya dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini…” (Sumber: Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan Di Papua Barat: Yoman, 2007, hal. 143). Dikutip dari Makalah Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Mengungkap Hati Nurani Rakyat Tanah Papua ( Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).

Pemekaran kabupaten/provinsi di West Papua sebagai operasi militer itu terbukti dengan dokumen-dokumen Negara sangat rahasia.

Departemen Dalam Negeri, Ditjen Kesbang dan LINMAS: Konsep Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikadi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. ( Sumber: Nota Dinas. No.578/ND/KESBANG/D IV/VI/2000 tanggal 9 Juni 2000 berdasarkan radiogram Gubernur (caretaker) Kepala Daerah Tingkat I Irian Jaya No. BB.091/POM/060200 tanggal 2 Juni 2000 dan No.190/1671/SET/tertanggal 3 Juni 2000 yang berhubungan dengan tuntutan penentuan nasib sendiri orang Asli Papua.

Adapun data lain: “Dokumen Dewan Ketahanan Nasional Sekretariat Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan tertanggal 28 Mei 2003 tentang: ‘Strategi Penyelesaian Konflik Berlatar Belakang Separatisme di Provinsi Papua melalui Pendekatan Politik Keamanan.”

Lembaga-lembaga yang melaksanakan operasi ini ialah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Luar Negeri, khusus untuk operasi diplomasi, Kepolisian Kepolisian Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), Badan Intelijen Stategis (BAIS TNI), KOSTRAD dan KOPASSUS.

Ada bukti lain penulis mengutip penyataan Abdullah Mahmud Hendropriyono, sebagai berikut:
“Kalau dulu ada pemikiran sampai 7 provinsi. Yang diketengahkan selalu syarat-syarat untuk suatu provinsi. Yah, ini bukan syarat suatu provinsi, syarat untuk meredam pemberontakan. Itu. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Bukan begini. Ini masalah keamanan dan masalah politik. Jadi, syarat-syarat administratif seperti itu, ya, nanti kalau sudah aman bikin syarat-syarat administratif. Begitu loh. Tidak sampai dua juta pak. Seluruh Irian, tidak sampai dua juta. Makanya saya bilang, usul ini, bagaimana kalau dua juta ini kita transmigrasikan. Ke mana? Ke Manado. Terus, orang Manado pindahin ke sini. Buat apa? Biarkan dia pisah secara ras sama
Papua New Guini. Jadi, dia tidak merasa orang asing, biar dia merasa orang Indonesia. Keriting Papua itukan artinya rambut keriting. Itu, itukan, istilah sebutulnya pelecehan itu. Rambut keriting, Papua, orang bawah. Kalau Irian itukan cahaya yang menyinari kegelapan, itu Irian diganti Papua…”

Penguasa Pemerintah Indonesia jangan menipu rakyat dan membebani rakyat Indonesia hampir 85% rakyat miskin. Karena, Bank Indonesia(BI) mencatat Utang Luar Negeri ( ULN) Indonesia pada Februari 2020 dengan posisi hampir 6000 miliar dollar AS. Dengan begitu, utang RI tembus Rp 6.376 triliun (kurs Rp 15.600). (Sumber: Kompas.com, 15 April 2020).

Indonesia sebaiknya menyelesaikan luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia yaitu 4 pokok akar masalah Papua. Terlihat bahwa Pemerintah dan TNI-Polri bekerja keras dengan berbagai bentuk untuk menghilangkan 4 akar persoalan Papua yang dirumuskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang tertuang dalam buku Papua Road Map: Negociating the Past, Improving the Present and Securing the Future (2008). Empat akar persoalan sebagai berikut:
1) Sejarah dan status politik integrasi Papua ke Indonesia;
(2) Kekerasan Negara dan pelanggaran berat HAM sejak 1965 yang belum ada penyelesaian;
(3) Diskriminasi dan marjinalisasi orang asli Papua di Tanah sendiri;
(4) Kegagalan pembangunan meliputi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat Papua.

“Papua adalah luka membusuk di tubuh bangsa Indonesia…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab, sebagai bangsa yang biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua” (Sumber: Franz Magnis:Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme: 2015: 255).

Sedangkan Pastor Frans Lieshout, OFM, mengatakan:
“Orang Papua telah menjadi minoritas di negeri sendiri. Amat sangat menyedihkan. Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Sumber: Pastor Frans Lieshout,OFM: Guru dan Gembala Bagi Papua, 2020:601).

Diharapkan, solusi untuk mengakhiri semua persoalan ini, Dewan Gereja Papua (WPCC) dalam seruan moral pada 21 November diserukan, sebagai berikut:
“Miminta kepada Dewan HAM PBB (Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa) datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melihat secara langsung situasi penderitaan panjang orang Papua selama 58 tahun.”

“Sudah saatnya pemerintah Indonesia menghentikan kebijakan rasisme sistemik pada orang asli Papua yang terus-menerus meningkat.”

“Presiden Joko Widodo tetap konsisten mewujudkan statemennya pada 30 September 2019 untuk berdialog dengan kelompok Pro Referendum, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dimediasi pihak ketiga sebagaimana yang pernah terjadi antara Pemerintah RI dengan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Helsinki pada 15 Aguatus 2005.”

Ita Wakhu Purom, Rabu, 19 Januari 2022
Penulis:

  1. Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua.
  2. Pendiri, Pengurus dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC).
  3. Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC).
  4. Anggota Baptist World Alliance (BWA).
    Nomor kontak penulis: 08124888458/HP/WA
TolakDOBPapua #TolakPemekaran #TolakUUOtsusJilidII #TolakOtsusJilidII #TolakOtsus #FreeWestPapua #Referendum

Melanesians’ support for West Papua strong – Natuman

Vanuatu’s deputy prime minister says the strong support for West Papuans among the people of Melanesia should eventually translate to a co-ordinated regional response.

Joe Natuman admits there are differences of approach on Papua among member governments of the Melanesian Spearhead Group about the bid for full membership by the United Liberation Movement for West Papua.
Ousted Vanuatu Prime Minister Joe Natuman

Deputy Prime Minster Joe Natuman. Photo: RNZI / Kim Baker-Wilson
Deputy Prime Minster Joe Natuman. Photo: RNZI / Kim Baker-Wilson

Mr Natuman said there’s been a lot of lobbying of members by Indonesia’s government, with announcements of assistance to regional governments.

But he said people in Melanesia are firmly in support for helping Papua.

“The population in Melanesia, so far they have been very vocal. Before it was only Vanuatu, but now Solomons, PNG and Fiji. The Churches are involved, the chiefs are involved, the general populace are involved. And I sure that eventually they’ll force their attitude regarding human rights, and self-determination and independence in West Papua.”

Mr Natuman conceded that the MSG has been a bit compromised due to is budgetary shortfalls, forcing it seek more funding for its operations but he doesn’t think Indonesia’s promises of help are genuine.

Tokoh Papua Ingatkan Pemerintah Soal Pertemuan Solomon

Rabu, 29 Juni 2016, 15:58 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Gerakan Papua Optimis, Jimmy Demianus Ijie menyatakan pemerintah seharusnya tidak meremehkan pertemuan mengenai masalah Papua di Kepulauan Solomon pada 14-16 Juli 2016. “Jangan meremehkan gerakan semacam itu. Ini ancaman serius,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6).

Pemerintah semestinya mengambil sejumlah langkah nyata dan strategis guna menjadi solusi komprehensif untuk menyelesaikan masalah Papua, terutama terkait manuver kelompok yang mengatasnamakan masyarakat Papua di forum internasional. “Persoalan Papua saat ini bukan lagi hanya mencakup ranah domestik, tapi sudah lama menjadi isu internasional,” katanya.

Bahkan, kata Jimmy, berbagai upaya internasionalisasi seringkali membuat posisi Indonesia serba salah dalam menyikapi persoalan di Papua. Dalam beberapa tahun terakhir kelompok-kelompok itu mengubah strategi dan tak menggunakan kekerasan, tapi melalui diplomasi.

“Sebagai bagian dari kepedulian kami kepada bangsa ini, kami minta pemerintah lebih serius urusi Papua,” kata Ketua DPRD Papua Barat 2004-2009 dan Wakil Ketua DPRD Papua Barat 2009-2014 ini.

Karena itu, Jimmy meminta pemerintah mengantisipasi pertemuan di Solomon pada 14-16 Juli mendatang. “Jangan terlalu ‘over confidence,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah juga perlu mempercepat pembangunan di Papua dengan membentuk tiga provinsi baru, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. “Soal Papua belajarlah dari Soekarno saat pembebasan Irian Barat. Di saat seru-serunya diplomasi pembebasan, Soekarno sudah berani mengumumkan pembentukan provinsi,” katanya.

Dia mempertanyakan mengapa sekarang pemerintah dan DPR tak berani menyatakan pembentukan Provini Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. “Memang pemekaran ada konsekuensinya soal anggaran, tapi semestinya tak berlaku untuk Papua yang luasnya tiga setengah kali Pulau Jawa,” katanya.

Dia mengatakan, pembentukan tiga provini baru di Papua sudah melalui proses panjang dan akan sangat penting untuk memacu perkembangan wilayah serta mempersempit gerakan yang dapat menggoyahkan NKRI. “Apa susahnya bentuk lima provinsi? Untuk Papua jangan hanya merasa terbebani anggaran. Uang bisa dicari. Tapi kehilangan kedaulatan tidak akan bisa kembali,” katanya.

Dia mengingatkan jajaran pemerintah agar jangan main-main dengan isu Papua dengan menganggap remeh persoalan Papua. “Jangan tonjolkan ego sektoral. Kita harus serius,” katanya.
Sumber : Antara

Ormas P2MAPTP Terbentuk, Harusnya Aparat Berkaca Diri

JAYAPURA – Pengamat Sosial Politik, HAM dan Hukum Internasional FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, seharusnya pihak keamanan merasa tersinggung dan berkaca diri dengan dibentuknya organisasi masyarakat (Ormas) baru yakni Pusat Pengendalian Masyarakat Adat Pegunungan Tengah Papua (P2MAPTP).

Pasalnya, Ormas ini merupakan wujud nyata ketidakpercayaan pejabat dan elite politik Papua terhadap kinerja dan tanggung jawab TNI-POLRI dalam menjaga keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

Semakin tingginya eskalasi konflik dan kekerasan di Pegunungan Tengah, walaupun seluruh kekuatan personil militer dan senjata telah dikerahkan, namun belum bisa mengendalikan situasi keamanan di sana.

Situasi ini menimbulkan kecurigaan yang kuat di kalangan pejabat dan elite politik Papua akan keterlibatan pihak keamanan dalam pusaran konflik di Pegunungan Tengah.

“Meningkatnya kecurigaan inilah yang menjadi alasan kuat dibentuknya Ormas baru ini untuk berperan aktif dalam menciptakan dan mengendalikan situasi keamanan di Pegunungan Tengah,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua via ponselnya, Senin, (31/3).

Baginya, inilah bom waktu konflik horisontal yang sudah diletakkan pejabat Papua. Kehadiran Ormas ini akan semakin menimbulkan saling kecurigaan diantara sesama orang Papua dan juga diantara pihak keamanan dengan Ormas ini. Dan tinggal menunggu waktu saja konflik terbuka dalam skala yang lebih luas dengan jumlah korban yang jauh lebih besar muncul kepermukaan.

Konflik ini akan bermula dari dalam birokrasi Pemda Provinsi Papua, karena biaya operasional Ormas ini akan diambil dari pos anggaran mana? Dari dana Otsus atau dana pribadi pejabat gubernur atau bupati-bupati se-Pegunungan Tengah? Adakah dana yang sudah dianggarkan dalam APBD Papua 2014 untuk ormas seperti ini?.

Ketidakjelasan pembiayaan ini akan menimbulkan konflik kepentingan dalam birokrasi Pemda Papua. Sangat sulit memang mengikuti logika berpikir Gubernur Papua Lukas Enembe belakangan ini. Kita berharap terciptanya perdamaian dan keadilan di Papua lebih cepat, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik menuju masa depan Papua yang jauh lebih baik, tetapi menilai report kinerja Gubernur Papua Lukas Enembe menjelang satu tahun kepemimpinannya ini, dirinya tidak tahu Papua ini mau di bawah kemana.

Diakui Program kerja gubernur yang dipublikasikan Bappeda Provinsi Papua terlihat bagus di atas kertas, tapi dalam logika politik pemerintahan,suatu program kerja dikatakan memiliki prospek yang baik apabila ketika dipublikasikan, akan langsung memiliki dampak terhadap meningkatnya dukungan rakyat terhadap kinerja pemerintah. Yang dibuktikan dengan berkurangnya aksi-aksi protes dan aksi-aksi ketidakpercayaan lainnya.

Apakah terbukti? Justru yang terjadi adalah semakin banyak muncul rasa tidak simpati dari pegawai sendiri terhadap kinerja gubernur dan juga semakin menguatnya keinginan rakyat Papua untuk keluar dari NKRI. Semakin menguatnya perlawanan rakyat Papua terhadap kinerja gubernur yang merupakan kepanjangan tangan presiden, masa depan Papua benar-benar suram dan tak menentu.

“Ormas P2MAPTP hadir bukan untuk menjadi solusi, tetapi menjadi bagian dari kompleksitas persoalan Papua yang belum ada ujung akhir penyelesaiannya. Hentikan segera semua praktik politik DEVIDE ET IMPERA di Tanah Papua kalau orang Papua mau lihat tercipta perdamaian dan keadilan di atas tanah yang kita cintai bersama ini,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Tokoh Intelektual asal Pegunungan Tengah, Agus Adepa, menandaskan, sistem kepemimpinan di Pegunungan Tengah tidak seperti itu yang mana kepala suku dipilih dan dilantik. Sehingga tindakan hadirnya P2MAPTP ini sudah melanggar adat masyarakat Pegunungan Tengah.(nls/don/l03)

Selasa, 01 April 2014 06:59, Binpa

MRP Tolak Pemekaran Provinsi Tabi

JAYAPURA [PAPOS] – Majelis Rakyat Papua [MRP] secara tegas menolak usulan pembentukan daerah otonom baru [DOB] Provinsi Tabi yang diusulkan oleh tokoh-tokoh 5 kabupaten/kota se-Tanah Tabi, bahkan tim pemekaran telah terbentuk baru-baru ini.

“Adanya aspirasi pemekaran provinsi bukan satu-satunya obat untuk membunuh penyakit orang Papua atau bukan solusi menyejahterakan orang asli Papua. Karena itu, usulan pemekaran terutama Provinsi Tabi saya tolak secara tegas,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib kepada Papua Pos, Jumat (23/3) kemarin.

Dikatakannya, pemekaran Provinsi Tabi Ibarat guntur tanpa kilat, hujan tanpa guntur. “Kami merasa lucu adanya permintaan pemekaran ini, sebab selama dua tahun terakhir ini tidak pernah masuk proposal untuk pengusulan pemekaran provinsi,” ujarnya.

Timotius mengungkapkan, yang terpenting di daerah Provinsi Papua bagaimana pihak pemerintah provinsi baik itu gubernur maupun para bupati bisa mengalokasikan dana Otsus ke masing-masing daerah atau ke tingkat kampung karena dana Otsus di Papua cukup besar. Bagaimana pengalokasian dan bagaimana para bupati bisa mengelola dana Otsus itu dengan baik.

Ia juga mengingatkan para bupati maupun gubernur tidak boleh sekali-kali memberikan informasi yang salah atau menjanjikan kepada masyarakat bahwa pemekaran itu merupakan salah satu solusi untuk menyejahterakan masyarakat. “Kalau salah memberikan informasi dan tidak terbukti maka konsekensinya sangat besar kepada masyarakat,” tukasnya.

Karena itu, dirinya berharap agar ke depan para pejabat di Papua benar-benar menghimpun aspirasi untuk dijadikan suatu masukan atau aspirasi yang penting dalam rangka penyelenggara pembangunan secara benar sesuai dengan aspirasi masyarakat tersebut.

Ia kembali menegaskan, tetap tidak mengijinkan pemekaran provinsi di Papua ini. Ia mempertanyakan apa tujuan pemekaran itu. “Kalau terjadi pemekaran, Papua ini mau dikemanakan, sebab dari sekian ratus negara di dunia, sekarang Indonesia mulai didoakan khususnya di daerah Papua dan Kalimantan karena oksigen di Papua sangat besar. Kalau ada pemekaran, Papua akan kehilangan oksigan karena semua hutan ditebas habis,” jelasnya.

Untuk itu, tegas dia, pemekaran provinsi harus distop dan tidak boleh lagi berbicara soal pemekaran. “Jangan karena mendengar pemimpin di Provinsi Papua ini orang gunung, tiba-tiba meminta untuk dilakukan pemekaran. Itu tidak boleh terjadi,”  tegasnya.

Timotius mengemukakan bahwa, pisau di daerah Provinsi Papua ini sudah dipegang oleh wilayah Saireri. Wilayah Tabi juga sudah pernah pegang pisau sehingga pada kesempatan ini harus diberikan kepada Lukas Enembe dan Klemen Tinal selaku anak Lapago dari pegunungan.

“Jadi, jangan ada muncul pemekaran sana sini, karena yang menjadi korban adalah rakyat hanya demi kepentingan politik. Mari kita jalankan dana Otsus ini dengan baik, sehingga kesejahteraan rakyat itu ada,” ajak Timotius.

DPRP Tak Setuju

Komisi A DPR Papua pun tak setuju dengan ide pemekaran Provinsi Tabi. Ruben Magay, Ketua Komisi A DPR Papua meminta berbagai pihak untuk menghentikan upaya membentuk provinsi baru di Papua.

Permintaan tersebut disampaikan Ruben menyusul maraknya aspirasi untuk memekarkan provinsi baru, termasuk Provinsi Tabi.

“Stop dengan berbagai upaya membentuk provinsi baru termasuk Provinsi Tabi, maupun Papua Tengah, dan Teluk Cenderawasih,” ucap Ruben saat ditemui di ruang Komisi A DPR Papua, Jumat (22/3) kemarin.

Menurut Ruben, upaya untuk membentuk provinsi baru sebagai buah dari kekecewaan pihak-pihak tertentu, bukan datang dari keinginan rakyat.

“Untuk saat ini, hanya ada Provinsi Papua, jadi kalau ada upaya untuk memekarkan provinsi baru lebih baik dihentikan,” tegasnya.

Menurut Ruben, untuk membentuk provinsi baru ada banyak indicator seperti jumlah penduduk, wilayah, dan berbagai sarana yang ada.

Pasalnya, semua ini berkaitan dengan biaya dari pemerintah pusat dan kabupaten. ”Kalau dipaksakan tentu pemerintah pusat akan pikir-pikir, jadi tidak mudah memekarkan satu provinsi,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan yang penting saat ini adalah penyiapan sumebdaya manusia, berbagai sarana dan sarana di kabupaten induk termasuk meningkatkan anggaran.

Menurut Ruben, jika hal tersebut sudah terpenuhi baru bisa berbicara soal pemekaran kabupaten ataupun provinsi. ”Apalah artinya satu kabupaten atau provinsi dimekarkan baru sumberdaya manusia tidak siap. Pertanyaannya pemekaran untuk siapa,” ujarnya.

Ruben melihat selama ini banyak terjadi pemekaran kabupaten, tapi pembangunan tak berjalan maksimal karena belum siapnya infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Banyak kabupaten pemekaran yang sebagian besar dana APBDnya digunakan untuk biaya trasportasi, sementara pendidikan, kesehatan tak dilaksanakan sepenuhnya,” jelas Ruben.

Sementara pengamat hukum dari Fakultas Hukum Uncen, Martinus Solossa, SH, MH menyatakan sulit untuk memekarkan Provinsi Tabi sebab kabupaten-kabupaten yang hendak dimekarkan berada dalam Provinsi Papua.

Yang bisa dilakukan, adalah merubah nama Provinsi Papua menjadi Provinsi Tabi. “Sulit untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Tabi, kalau yang dimekarkan menjadi provinsi baru adalah Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya itu bisa, sementara Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom jelas tidak bisa sebab kabupaten-kabupaten ini langsung berada di dalam wilayah Provinsi Papua,” jelas Solossa. [loy/frm]

Sabtu, 23 Maret 2013 01:19, Papuapos.com

Masih Pagi Tabi Dimekarkan

JAYAPURA [PAPOS]-Terkait dengan adanya wacana pemekaran provinsi Tabi, Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro mengatakan, Tabi itu wilayah adat, kalau Tabi dimekarkan jadi provinsi bagaimana dengan wilayah adat yang lain ? bisa-bisa wilayah adat yang lain pun minta dimekarkan.

“Di Papua ini ada 7 wilayah adat, salah satunya Tabi. Terkait dengan wacana pemekaran provinsi Tabi, bisa-bisa saja, lalu ibukota provinsi Papua ini di kemanakan ? karena ada diwilayah Tabi. Jadi menurut saya masih pagi sekali kalau Tabi mau di mekarkan jadi sebuah provinsi,” katanya.

Kecuali menurutnya, bila yang lain sudah dimekarkan dan sudah maju, baru bisa dimekarkan, karena ibukota provinsi ada di Tabi, kalau ibu nya dimekarkan bagaimana dengan yang lain.

“Butuh waktu yang panjang untuk di mekarkan, karena ini tidak mudah. Jadi belum saatnya untuk dimekarkan, masih terlalu pagi,” tandasnya.(nkn)

Minggu, 17 Maret 2013 22:47, Ditulis oleh Nkn/Papos

Pemekaran Papua Tengah: MRP Pertimbangkan Keuntungan Orang Asli Papua

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Terkait pertemuan 50 anggota tim pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Gubernur dan pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.Syamsul Arief Rivai,MS SKPD, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan mempertimbangkan keuntungannya bagi orang asli Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat, Yakobus Dumupa, S.IP kepada media ini, Senin (9/7) mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 76 UU No. 21 Tahun 2001, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi harus atas persetujuan DPRP dan MRP setelah diusulkan oleh Gubernur, dengan memperhatikan kesatuan kultur orang asli Papua, kesiapan sumberdaya manusia dan peluang ekonomi untuk masa mendatang.

“Jadi usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan rencana pemekaran provinsi lainnya, selain atas inisiatif masyarakat, yang lebih penting adalah harus diusulkan oleh Gubernur Provinsi Papua. Usulan itu disampaikan kepada DPRP dan kemudian DPRP akan menyampaikannya kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Tentu dalam hal memperikan pertimbangan dan persetujuan MRP akan mempertimbangkan apa keuntungannya bagi orang asli Papua, barulah akan memberikan keputusannya. Jadi apa keputusannya tergantung apa keuntungan untuk orang asli Papua dalam pemekaran tersebut,” kata Yakobus.

Ketika ditanya soal Surat Rekomendasi Gubernur, Yakobus mengatakan, sementara belum ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai Pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Kami hanya menerima beberapa dokumen dan aspirasi masyarakat dari tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ya, sebagai aspirasi masyarakat kami harus menerima. Tetapi harus ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah supaya atas dasar itu kami dapat melakukan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana pemekaran provinsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Yakobus yang juga penulis buku ini menjelaskan, prosedurnya memang harus begitu. Sedangkan kesiapan sumber daya manusia memang ada kajian akademik yang telah disampaikan kepada MRP dan MRP akan memperlajarinya. Hanya saja pemberian pertimbangan dan persetujuan harus berdasarkan usulan dari Gubernur dan DPRP.

“Tarik-menarik ibukota Provinsi Papua Tengah itu hal teknis, gampang diatur. Yang terpenting adalah MRP memang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, di mana sebagian orang memperjuangkan dan mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah, tetapi sebagian orang lagi menolak rencana tersebut,” jelas Ketua Pansus Klarifikasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini.

Mengenai keseiapan SDM, kata dia, MRP harus terima dokumennya dari pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, MRP akan mengukur apakah siap atau tidak. Begitu juga kepentingan orang asli Papua, pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah harus menjelaskan kepada MRP apa keuntungan bagi orang asli Papua. Hal-hal ini penting bagi MRP untuk mengambil keputusan.

Yakabus menegaskan kembali, MRP telah membentuk Pansus Pemekaran Provinsi Papua dengan Drs. Wiro Watken dan wakil ketua Aristarkus Marey. Pansus ini yang telah dibentuk ini bekerja untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Semua aspirasi dan usulan akan digodok oleh Pansus tersebut. Tetapi untuk menyetujuinya harus ada usulan dari Gubernur dan DPRP dulu. (DE/MS)

Mendagri Dinilai Salah, Soal MRP PB

JAYAPURA —Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menilai  Mendagri Gamawan Fauzi salah, yaitu terlalu cepat mengambil keputusan mensahkan  MRP Papua Barat. Tak hanya itu,  Mendagri juga dinilai sudah menyalahi aturan UU No 21 Tahun 2001  tentang Otsus  bagi  Provinsi Papua.  Pasalnya, sesuai Perdasus  No 4 Tahun 2010 disebutkan hanya ada satu  MRP yang berkedudukan di ibukota Provinsi.

Demikian diutarakan Sekretaris  Komisi E DPR Papua Kenius Kogoya SP saat dikonfirmasi  Bintang  Papua diruang  Komisi E DPR Papua, Jayapura,  Rabu [27/7] sehubungan dengan  sikap Mendagri  Gamawan Fauzi  yang menegaskan pemerintah pusat mendukung pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat.  Hal  ini disampaikannya usai pelantikan Penjabat Gubernur  Provinsi Papua dan Papua Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/7). Pasalnya,  ada beberapa  pasal   yang tertuang didalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua membenarkan dibentuknya MRP  setiap Provinsi.

“ Pemerintah pusat tidak Konsisten dalam menjalankan Undang Undang Otsus di Papua.

Lebih lanjut di sampaikan tidak ada dasar hukum tentang MRP di Papua dapat dibentuk lebih dari satu, kecuali kalau Papua Barat membuat produk hukum yang baru tentang pemilihan MRP Papua Barat tapi kenyataan hukum itu tidak ada ,lalu kenapa Papua barat harus membentuk MRP sendiri tukasnya.

Yang lebih di sesali lagi kenapa Mendagri mendukung terbentuknya MRP diPapua barat, pemerintah pusat yang membuat aturan tetapi mereka sendiri yang melanggar aturan kata Kenius .

Dampak dari hal ini,  terlihat banyak hal yang tidak dapat di kerjakan oleh fungsi MRP  itu sendiri sehingga sampai berita ini di turunkan tampak aktifitas di kantor MRP  kotaraja terlihat fakum.

Hal ini dibenarkan anggota Pokja Perempuan MRP  Ny.  Erena Wakur  yang ditemui  di Kantor MRP Provinsi Papua, Kotaraja, Rabu [27/7].    “Kami tidak dapat  bekerja dengan  baik meski banyak masalah yang datang dan menuntut  fungsi dari MRP itu sendiri dalam menyelesaikan permasalahan yang datang namun sampai saat ini kami vakum karena belum di lantik Ketua definitif MRP Papua yang baru, belum lagi permasalahan yang kini terjadi di MRP Papua itu sendiri terkait pembentukan MRP di Papua Barat,” katanya.

Untuk itu diharapkan adanya perhatian kusus dari pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini dan melantik ketua definitif MRP yang baru  karena implementasi dari  Otsus  adalah fungsi kerja  MRP. (cr 32/don/l03)

Rabu, 27 Juli 2011 19:15
http://bintangpapua.com/headline/13037-mendagri-dinilai-salah-soal-mrp-pb

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny