Diaz Gwijangge: “DPR Pelaku Pelanggaran HAM di Papua”

TabloidJubi, Created on 15 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8)—Diaz Gwijangge dari kaukus Papua Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia mengaku, Dewan Perwakilan Rakyat baik RI maupun Papua juga merupakan pelaku pelanggaran HAM di Papua dimasa lalu dan masa kini. Mereka terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Hal ini dikemukakan Gwijangge saat menyampaikan apresiasinya kepada Elsham Papua dan International Center for Transition Justice (ICTJ) yang meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu di Aula kantor Majelis Rakyat Papua, Selasa (14/8). “Dewan penyambung lidah rakyat juga pelaku pelanggaran HAM di Papua. Kebanyakan mereka melakukannya secara tidak langsung,” ungkapnya.

Kata dia, pelanggaran HAM secara tidak langsung yang dilakukan adalah tak mengupayakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan komisi Ham Adhoc yang mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah paling timur ini. Padahal, kedua lembaga ini sudah diamanatkan dalam undang-undang otonomi khusus Papua tahun 2001. “Kedua lembaga yang dimuat dalam UU Otsus ini tak diperjuangkan. Secara tidak langsung, penyambung lidah rakyat di Papua dan Jakarta sudah melakukan pelanggaran HAM,” ujarnya.

Salah satu anggota DPR RI ini mengatakan, selanjutnya, membiarkan kasus-kasus pelanggaran HAM baik di masa lalu dan masa kini di Papua, tenggelam dimakan waktu. “Kebanyakan kasus-kasus pelanggaran HAM dibiarkan. Negara dan Dewan kelihatan tidak mau ambil pusing,” ujarnya lagi.

Gwijangge menilai, laporan tersebut ditulis oleh orang-orang yang mengalami kasus-kasus pelanggaran HAM. Tulisan yang tertera dalam laporan itu adalah kebenaran. Dengan demikian, bagi siapa saja, dapat mengambilnya untuk memepelajarinya dan menggunakannya untuk mengadvokasi dirinya. Dia mengatakan, cerita-ceita yang ditoreh dalam laporan itu adalah segudang pelanggaran biadap yang pernah dibuat negara terhadap rakyat Papua. “Bagi saya, tulisan-tulisan ini tidak sembarang ditulis oleh teman-teman. Merekamengalami dan merasakan pelanggaran HAM dari negara,” tuturnya.

Terkait KKR dan komisi HAM Adhoc juga dikiritisi oleh wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, Hofni Simbiak. Menurutnya, kedua lembaga itu harusnya dibentuk. Namun, sampai saat ini tak terealisasi. “Ini satu kegagalan dari UU Otsus,” ungkapnya. Seharusnya, komisi HAM Adhoc dibentuk di Papua untuk memproses dan menyidangkan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Demikian juga dengan KKR. Komisi ini juga perlu ada untuk mengadvokasi dan melanjutkan kasus-kasus pelanggaran HAM untuk disidangkan. (Jubi/Abubar)

Seminar Nasional Dihentikan Peserta

Seperti diinformasikan sebelumnya (lihat di sini ) bahwa hari ini akan dilaksanakan sebuah seminar nasional. 43 Tahun Pepera. Seminar ini pada awalnya berjalan dengan suasana yang aman terkendali dan sangat sesuai dengan harapan para peserta yang ada.

Namun seiring waktu yang berjalan dari pembicara satu ke pembica lainnya, sangat jelas bahwa ada suatu hal yang berusaha ditutupi. yaitu fakta tentang Pepera yang cacat hukum itu, pepera yang tidak sesuai dan penuh dengan kebohongan. Fakta-fakta Pepera malah tidak dibahas tetapi langkah solusi masalah penyelesaian untuk Papua yang di bahas. Antara lain, solusi Papua dengan dialog, kemudian pembicaraan seputar otsus yang sebenarnya sudah tidak sesuai. sudah ditolak oleh masyarakat Bangsa Papua. Namun itulah kenyataan yang terjadi di republik ini.

Bahkan dalam seminar inipun terlalu berjalan dengan satu arah dimana mereka mengganggap bahwa generasi Papua sudah merasa bagian sah dari bangsa Indonesia. Sehingga persoalan sejarah Pepera yang terjadi tidak menjadi satu alasan juga yang membuat papua bergejolak tetapi mereka lebih melihat ke kegagalan otsus.

Situasi dan suasana semakin tidak terkontrol, luapan emosi peserta yang ada ketika pernyataan-pernyatan yang keluar dari seseorang mengatasnamakan mahasiswa Papua, yang menganggap mitos seputar pulau Papua sebagai naga dan juga Papua itu bagian utama dari berdirinya republik ini, sehingga pasti suatu saat nanti orang papua juga akan menjadi Presiden di republik indonesia.
Para peserta meminta pembicara tersebut untuk berdiam dan segera seminar ini ditutup karena tidak sesuai.
Bahkan seperti di tulisan seblumnya telah dimuat mengenai tujuan dari seminar ini, yaitu :

1. Menggali kembali semangat PEPERA 69, kaitannya dengan Sejarah Politik, Hukum internasional dan implementasi 43 tahun dalam membangun Papua yang sejahtera dan berkeadilan.
2. Menggali penjelasan semua pihak terkait upaya-upaya pemerintah yang telah dan tengah dilakukan di Papua demi terwujudnya masyarakat papua yan sejahtera dan berkeadlan
3. Menggali masukan masyarakat ( akademisi, LSM, dan tokoh Papua) terkait pelaksanaan otsus dan implementasi 43 Tahun dalam membangun papua yang sejahtera dan berkeadilan.
4. Meneguhkan kembali kepercayaan bersama bahwa otsus Papua merupakan kebijakan terbaik dalam penyelesaian persoalan-persoalan dipapua, namun implementasinya masih tersendat-sendat secara operasional.
5. Mencari titik temu dan sinergi programatik, semua pihak dalam penyelesaian konflik di papua secara damai, sejahtera dan berkeadilan.

Para peserta yang ada akhirnya meminta kepada Panitia untuk membubarkan dan menghentikan jalannya seminar ini. Dengan sedikit riak kecil dimana para paserta sempat melakukan aksi dengan suara-siara yang sangat keras untuk menentang dan melawan kepada panitia untuk segera jalannya seminar ditutup.
Akhirnya seminarpun ditutup. tanpa ada kompromi dan lain sebagainya.
==================================================================

Menurut pendapat saya, ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan hal-hal seperti itu. Kini 43 tahun sudah berlalu, indonesia telah memaksakan kehendaknya atas papua tetapi tidak berhasil, karena sejak kemenangan pepera hingga saat ini, Bangsa Papua masih menuntut untuk kemerdekaan yang sudah diproklamirkan. Sudah banyak korban berjatuhan, sudah banya pembungkaman suara-suara, penghilangan nyawa. Semua untuk sebuah kesatuan palsu yang dibangun. Dulu kami generasi lahir dan langsung belajar pancasila, kami ditipu bahwa itu adalah idiologi dan dasar negara kami, ternyata setelah kami dewasa memahami apa yang sesungguhnya terjadi, kami tak merasa bagian dari negara ini… kini kami menuntut pada indonesia, belanda dan PBB untuk segera mengakui kedaulatan kami bangsa Papua.

Bahkan jangan lagi ada mimpi jika nanti suatu kelak kita akan menjadi presiden di republik indonesia,……
Hingga kini, indonesia menganggap adanya suara untuk kemerdekaan adalah karena kesejahteraan tetapi bagi kami sesungguhnya itu ada pembohongan kepada warga bangsanya, Papua menuntut kemerdekaan karena fakta sejarah kemerdekaan bangsanya sudah ada.
Maka indonesia harus dan segera untuk mengakui bahwa Papua sudah merdeka, indonesia harus meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan sejak tercetusnya trikora. Pepera 1969 dan berbagai kejadiaan lainnya. (PH)

Jangan Abaikan Suara Kami Dengar Juga Suara Kami Yang Juga Anak Adat

Ditulis oleh FRANSISCO DON BOSCO POANA, Rabu, 04 April 2012 06:22, BintangPapua.com

Akhir akhir sering kita dengar, sering kita lihat dan baca banyak anggota OPM yang bergabung dan kembali kepada Negara Indonesia. Beberapa pemikiran muncul dibenak saya, bagi anak adat seperti saya yang jauh dari hiruk pikuk politik, merenung dan memikirkan segala kejadian di tanah adat adalah bagaikan kewajiban. Bagi tokoh-tokoh OPM yang pernah malang melintang mendiami hutan atau yang malang melintang ke penjuru dunia memperjuangkan kemerdekaan Papua, tetapi ujung-ujungnya kembali kenegeri ini, ketanah adat ini tanah yang diberkati Tuhan.

Mereka kembali dengan haluan yang berbeda setelah melihat kenyataan bahwa Papua memang hak sah Indonesia. Lalu saat ini kita melihat ada lagi yang begitu seperti mereka dulu, menyebar janji suara keras menentang Indonesia demontrasi. Saudara-saudara kita itu mau kemana, mereka mau bikin apa? Memisahkan diri dari Negara, coba kita lihat kisah orang-orang yang dulu OPM, lalu kembali ke Indonesia. Tokoh Organisasi Papua Merdeka Nicholas Jouwe Setelah 42 tahun menetap di Negeri Belanda dan memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Papua, akhirnya menyatakan bahwa perjuangan memisahkan diri Papua dari Indonesia ternyata tidak mendapat respon dunia internasional. Jouwe yang datang dan kembali menjadi WNI, mengaku kagum dengan keseriusan pemerintah Indonesia dalam membangun Papua, saat pelariannya ke Eropa tersebut masyarakat Papua masih hidup dalam zaman batu yakni belum sepenuhnya megenal peradaban.

Hampir 70 persen rakyat Papua massa itu masih hidup dalam zaman batu, sekarang saya datang dan saya lihat setelah 42 tahun di Eropa, Papua telah maju, bangsa Papua sangat maju, Jouwe mengaku kepulangannya ke Papua karena dirinya adalah warga Negara Indonesia suku Papua yang sama dengan WNI yang lain. Menanggapi perjuangan sebagian rakyat Papua yang masih menginginkan merdeka dengan tujuan membentuk Negara Papua terlepas dari NKRI, Jouwe bahkan brtanya tentang maksud pemisahan diri yang diinginkan sebagian masyarakat Papua. “Saudara-saudara itu mau kemana, mereka mau bikin apa? Memisahkan diri dari Negara apa? Itu tidak akan pernah terjadi, saya perjuangkan itu mati-matian, sampai tahun 1969, saya tanya kepada PBB kenapa Papua tidak bisa merdeka, PBB bilang Papua punya kemerdekaan sudah direalisasikan oeh Soekarno Hatta pada 17 agutus 1945.”

Lalu, hal senada juga muncul dari Kampung Kimi Kabupaten Nabire sebagaimana dimuat Pasific Pos pada 1 November 2011 jangan bicara Merdeka sebelum memerdekakan diri. Mantan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) di era tahun 60-an hingga awal tahun 80-an, Yulian Jap Marey menanggapi sejumlah aksi”“aski yang mengatasnamakan perjuangan untuk Papua yang pada akhirnya membawa korban terhadap masyarakat yang sesungguhnya tidak tahu tetapi malah menjadi korban. Selaku tokoh politik menegaskan kepada semua lapisan masyarakat Papua, jangan terpancing dengan isu-isu kepentingan politik saudara-saudara kita dan janganlah bicara merdeka sebelum memerdekakan diri, keluarga dan kampung halaman.

Selaku mantan Panglima yang pernah berjuang untuk mendirikan sebuah negara, namun dirinya kembali berpikir bahwa itu perjuangan yang tidak mungkin dan hanya membuat mati konyol. Sehingga kembali dirinya berpikir untuk membangun kampong, dan dari situlah akan memerdekakan diri, keluarga dan kampung. Dan wilayah Kampung Nusantara Kimi Kabupaten Nabire yang ada saat ini, dulunya sebagai basis OPM di bawah kepemimpinannya. Kini dapat dirubah dengan sebuah konsep sederhana sebagai sebuah kampung yang dibangun secara perlahan sejak tahun 1980-an. Yulian Jap Marey mengatakan tidak mungkin saya akan bangun sebuah negara, dan akhirnya saya berpikir untuk membangun sebuah kampung saja dan kini semua jalan “jalan yang ada di Kampung Kimi hanya dengan swadaya bersama masyarakat kita bangun dan selanjutnya kami minta bantuan kepada pemerintah untuk diaspal, dengan bantuan dana Otsus bisa nikmati atau jalan di atas jalan aspal. Hal ini bisa dilakukan oleh semua tokoh politik, semua kepala suku dan tokoh masyarakat buat rencana untuk membangun kampung, maka orang Papua sudah berada di ambang pintu sejahtera. Dan pembangunan kampung yang dilakukan oleh para tokoh untuk membangun rakyatnya, maka itu yang disebut kemerdekaan atas diri sendiri atau di atas negerinya sendiri. Sementara hal lain menjadi urusan dan pemberian dari Tuhan, bagaimana kalau urusan besar kita mau buat, sementara yang kecil saja kita tidak bisa sendiri.
Semangat, kesadaran atas pemahaman kebangsaan beruntun menyambung dari berita-berita, mulut ke mulut anak adat saling member informasi tentang situasi kembalinya tokoh-tokoh yang dulu kepala batu dengan merdeka. Kemudian, Panglima Tentara Pembebasan Papua Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) Alex Mebri merespon positif para pendahulu, dan dia memastikan bahwa konflik dan kekerasan di bumi Cendrawasih itu bukan karena keinginan untuk merdeka, melainkan akibat konflik politik yang berkaitan dengan pemilihan umum kepala daerah. “Mereka bukan OPM, tetapi mengatasnamakan OPM,” kata Alex kepada wartawan ketika menemui Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, di kediaman Aburizal, Jalan Mangunsarkoro, Jakarta,
Papua pembangunannya tertinggal dan marilah kita cari solusi yang terbaik untuk Papua dan pembangunannya,” kata perwakilan Tim 12 yang juga mantan Panglima Tentara Nasional OPM Alex Mebri. Pelaku konflik, menurut Alex menggunakan isu Papua merdeka untuk mencari simpati maasyarakat. Padahal, sesungguhnya adalah persoalan konflik politik praktis. “Dan, rakyat tidak diperhatikan.” Karena itu, kekerasan seolah tidak pernah berhenti, dan rakyatlah yang justru selalu menjadi korban. Alex mengaku bahwa dia dan para pengikutnya telah membulatkan tekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta siap secara bersama-sama pemerintah RI untuk membangun Papua menjadi lebih sejahtera dan damai. Baginya, apa pun caranya, konflik/kekerasan harus segera diakhiri. Jika tidak, Papua tidak akan pernah sejahtera. Selain melakukan audiensi dengan Aburizal Bakrie, Alex Mebri dan Pdt John Ramandey mengatakan akan bertemu dengan Ketua DPR dan Presiden untuk menyampaikan pernyataan sikap soal masuknya TPN/OPM ke dalam NKRI. (VIVAnews 12 Februari 2012)

Namun demikian sebagai idiologi, keinginan merdeka memang tidak serta merta hilang dengan kembalinya tokoh-tokoh sentral kedalam Indonesia, sehingga beberapa orang masih saja menyebarkan isu-isu ketengah rakyat, seperti isu Negara Papua telah didaftarkan di PBB. Hal tersebut sempat menjadi tanda tanya oleh sebagian besar rakyat Papua. Ada yang percaya, ada yang tidak. Kemudian, saya mendapatkan tulisan yang bisa membawa suatu informasi yang tidak jelas menjadi terang yaitu dari Mantan Menlu OPM Nick Messet yang mengeluarkan Pernyataan Ekslusif sebagai berikut. Beredar diantara kalangan masyarakat Papua satu surat yang dinyatakan dari Sekjen PBB Ban Kie Mon, tertanggal 28-01-2012 yang mana menyatakan bahwa : Negara Republik Federal Papua Barat resmi terdaftar di PBB dengan No. Code : R.R. 827 567 848 B E. Dan sehubungan dengan surat ini maka sudah dibentuk : DEWAN NASIONAL PAPUA BARAT oleh sekolompok aktivis Papua untuk menjalankan isi dari surat tersebut. Mereka juga mengatakan, “ Ini desakan dari pihak luar negeri untuk segera disusun perangkat Negara secara keseluruhan. Setelah saya mendapat info ini maka saya mengadakan kontak dengan kawan saya yang pernah menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai kebenaran dari Surat Sekjen PBB tanggal 28-01-2012. Beliau langsung menyatakan dengan Tegas bahwa, berita itu TIDAK BENAR! !!! PBB tidak bekerja seperti itu ! Ada aturan Undang-undang dan mekanisme dalam organisasi PBB yang mengatur semua persoalan sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat :
Pertama, setiap surat atau dokumen harus mendapat persetujuan dari semua anggota PBB, minimal 2/3 dari jumlah anggota PBB, termasuk Indonesia.
Kedua, harus dapat persetujuan dari Dewan Keamanan (DK) sebelum Sekjen PBB mengeluarkan surat atau dokumen tersebut. Dan proses ini memakan waktu yang lama sekali, tidak semudah seperti yang banyak orang pikirkan dan harapkan, dalam sekejap mata.

Saya juga minta agar beliau cek apakah ada surat dengan nomor Code: R.R. 827 567 848 BE, dan setelah di cross-cek beliau katakan tidak ada, dan sarankan agar bisa dicek dalam website dari PBB mengenai surat ini. Dan setelah di cek di website resmi PBB http://www.un.org juga tidak ditemukan surat dengan nomor tersebut. Karena semua keputusan yang dikeluarkan oleh PBB selalu dipublikasikan secara transparan dimedia masa dan untuk diketahui oleh public secara umum, apalagi menyangkut keputusan satu negara baru yang akan menjadi anggota PBB. Dengan beredarnya Surat yang TIDAK BENAR dan mengatasnamakan Dewan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini maka ingin saya katakan, bahwa masyarakat jangan dengan mudah percaya provokasi dan ajakan-ajakan dari pihak pihak yang tidak betanggungjawab dan hanya ingin mengambil keuntungan dan memberi angin segar mengenai persoalan Papua yang sudah TIDAK menjadi perhatian di PBB. Banyak orang yang hanya ingin memberi berita berita yang menyenangkan (menghibur) bagi masyarakat Papua yang TIDAK mengerti mengenai proses dan mekanisme tatacara menyampaikan permasalahan yang akan dibawakan ke Sidang Umum PBB dan DEWAN KEAMANAN. Telah berulang kali saya menyatakan bahwa soal Papua sudah TIDAK menjadi topic pembahasan yang akan dibicarakan di dalam Sidang Umum PBB.

Saya juga menghimbau agar masyarakat Papua jangan mudah terpancing dan percaya akan berita berita BOHONG !.Jangan pikir gampang untuk persoalan Papua dibawakan kembali Ke Sidang Umum PBB, waktunya sudah lalu dan sudah menjadi bagian dari sejarah, IRIAN BARAT atau PAPUA sudah mendapat legitimasi dari Sidang DK (Dewan Keamanan) PBB pada 19 November 1969, bahwa Papua adalah Bagian dari NKRI. Maka sejak saat itu status Papua sebagai daerah Koloni sudah selesai, dan resmi dihapuskan dari daftar negara-negara Koloni. Jadi untuk membawakan masalah Papua kembali dalam proses dekolonisasi di dalam pembahasan PBB itu adalah hal yang mustahil dan tidak mungkin.

Disini saya ingin menyampaikan bukti sebuah fakta, dan saya ingin agar seluruh masyarakat Papua yang masih bermimpi bahwa persoalan dapat Papua dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi PBB, agar dapat membaca dan memahami dengan baik agar tidak terus bermimpi dan terlena dengan berita berita BOHONG yang selalu dipublikasikan dari waktu ke waktu kepada masyarakat Papua.

Ini sebuah bukti ; pada tanggal 11 September 2000, duabelas (12) orang Papua hadir dan bertemu serta mendengar secara langsung keterangan dari Direktur Dekolonisasi untuk Asia dan Pasifik mengenai status Papua. Pertemuan tersebut dapat terlaksana karena adanya permintaan dari mantan PM Vanuatu Hon. Barak Tame Sope Mautamate MP kepada Mantan Sekjen PBB Kofi Annan untuk bertemu dengan orang yang dapat menjelaskan kepada delegasi Papua yang pada saat itu dipimpin langsung oleh Ketua PDP alm. Theys Hiyo Eluay, Ikut dalam delegasi tersebut, Wakil Ketua PDP Tom Beanal, Moderator Urusan Luar Negeri Franzalbert Joku(sekarang sudah berjiwa NKRI), alm. Victor Kaisiepo, Yorris Raweyai beserta istri sebagai anggota PDP, Mediator Willy Mandowen, Andy Ayamiseba, Rex Rumakiek, Andy Manobi, staff PDP Di USA Celeste Beatty dan Nick Messet.

Delegasi PDP, dipertemukan dengan utusan Sekjen PBB seorang Diplomat dari Peru, Mrs. Maria Maldonado, yang menjabat sebagai Direktur Dekolonisasi urusan Asia dan Pasifik. Dan selama hampir dua jam Beliau menerangkan bahwa masalah Papua sudah dicabut dari Komite Dekolonisasi berdasarkan keputusan Sidang Dewan Keamanan PBB pada tanggal 19 November 1969. Jadi TIDAK MUNGKIN untuk dikemudian hari masalah Papua tersebut akan dimasukkan kembali kedalam Komite Dekolonisasi lagi karena Papua bukan lagi daerah Koloni, karena sudah menjadi bagian dari NKRI, jadi persoalan Papua sudah selesai.

Jadi dengan demikian sudah terang benderang bagi kita semua bahwa jangan kita terlena terus menghibur diri dan saling “baku tipu” antara kita sendiri, dan lebih dari itu jangan terus menipu rakyat yang tidak mengerti dengan semua proses dan mekanisme yang mereka sendiri buta. Kelalaian PDP waktu itu ialah, TIDAK mensosialisasikan hasil pertemuan dengan Direktur Dekolonisasi pada saat kembali ke Papua. Dan ini yang membuat ada kecenderungan anggapan bahwa masalah Papua bisa dimasukkan kembali kedalam daftar daerah koloni oleh Komite Dekolonisasi PBB.

Himbauan saya, khususnya kepada generasi muda Papua, mari kita sebagai masyarakat dan generasi Papua membantu Pemerintah Daerah Papua dan Pemerintah Pusat untuk membangun Tanah Papua ke depan degan penuh rasa kasih sayang dan tanggung jawab berdasarkan kesadaran NASIONAL yang tinggi, agar Tanah Papua kedepan menjadi pulau yg aman, tertib, damai dan sejahtera. Dan semoga ini semua bisa menjadi contoh bagi Provinsi -Provinsi lain di seluruh Indonesia.Mari kita lihat kedepan dan menyiapkan masa depan anak -cucu kita yang lebih baik.

Semoga uraian dan keterangan saya bisa dibaca dan dipahami degan baik serta menjadi bahan pemikiran bagi kita semua, khususnya masyarakat Papua di Tanah Papua. God Bless “¦!

Penulis adalah :
– Anggota Dewan Pendiri Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) Di Timika -Papua
– Pemerhati  masalah politik di Papua.

 

Organisasi Papua Merdeka: Kami Menyatakan Diri Kembali kepada NKRI

13 February 2012 | 08:04

Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)
Kabar Baik untuk Papua hadir pada Minggu Sore 12/2 dimana Panglima Tentara Pembebasan Papua Organisasi Papua Merdeka, Alex Mebri bersama sebelas orang aktivis gerakan Papua Merdeka untuk membicarakan solusi bagi segala permasalahan yang terjadi Papua. mereka menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan siap secara bersama-sama membangun Papua lebih sejahtera serta berkomitmen mengakhiri seluruh kekerasan seperti yang selama ini terjadi hal tersebut disampaikan kepada Abdurizal Bakrie selaku Ketua Golkar.

“Kami, bersama pemerintah Republik Indonesia, siap mencari solusi untuk Papua, dan siap bekerja untuk membangun Papua,” ujar politisi asal Papua sekaligus anggota Fraksi Partai Golkar DPR Yorris Raweyai.

Abdurizal Bakrie menyatakan bahwa pengalamannya beberapa kali mengunjungi Papua selama menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat telah menggugah kesadarannya bahwa permasalahan Papua tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan kekerasan/militer, melainkan dengan pendekatan kesejahteraan, demikian yang saya kutip dari (Laporan Arief Ulyanov vivanews.com)

Keinginan tersebut tentunya harus disambut baik oleh Pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia serta seluruh elemen bangsa.

Papua Cinta Indonesia, Papua Tanah Damai, Papua tidak ingin Merdeka, Papua ingin hidup sejahtera.

Untuk itu Pemerintah telah memiliki komitmen untuk membangun Papua dengan hati. Beberapa Minggu yang lalu pemerintah telah membuktikan komitmennya untuk membangun Papua dengan hati.

Hal tersebut diwujudkan dalam Aksi Terpadu Untuk Mansinam 2012. Aksi Terpadu tersebut dalam Bentuk Pembangunan Tugu Kedatangan Situs Pekabaran Injil dan Pembangunan Kawasan Pulau Mansinam.

Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai dalam hal ini mewakili Presiden, 3 Menteri masing-masing Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Perhubungan, Gubernur Provinsi Papua Barat diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Ir. M. L. Rumadas, M.Si., Ketua Senode Gereja-Gereja di Manokwari, Kepala Suku di Pulau Mansinam dan pemegang hak ulayat telah meletakan batu pertama tanda dimulainya Pembangunan Tugu Kedatangan Situs Pekabaran Injil dan Pembangunan Kawasan Pulau Mansinam dilakukan bersamaan dengan pada Perayaan Hut Pekabaran Injil di Tanah Papua ke 157 yang dilaksanakan di Pulau Mansinam, Kabupaten Manokwari, Propinsi Papua Barat, Minggu 5/2/2012.

Pulau Mansinam merupakan tempat bersejarah masyarakat Papua, “the gate civilisation’. Di pulau Mansinam ini telah datang 2 pendeta Ottow dann Geisher pada 5 Februari 1855 yang diantar oleh Kesultanan Tidore dari Maluku Utara (seorang muslim), hal ini merupakan simbol harmoni sosial dalam sejarah peradaban orang papua.

Aksi terpadu untuk Mansinam 2012 meliputi :
(A) Pembangunan Situs Pekabaran Injil dan Penataan Kawasan Mansinam yang terdiri dari 10 Program diantaranya (1) Renovasi Situs Lama Kedatangan 2 Penginjil yang terletak ditepi pantai, (2)Pembangunan Tugu Kedatangan Injil sekitar ketinggian 30 meter, (3) Pembangunan Pembangunan Dermaga Kedatangan.

(B) Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Pulau Mansinam terdiri dari 5 program diantara adalah (1) Pembangunan jalan setapak lingkar pulau 12 KM, (2) Penataan dan Renovasi Permukiman Penduduk, (3) Peningkatan Daya Listrik dari semula 6 jam sehari (18.00 – 24.00 WIT menjadi pelayanan 24 jam sehari mulai 1 Maret 2012.

(C) Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Pulau Mansinam, 10 program diantaranya adalah (1) Pembangunan Puskesmas, pendukung kesehatan lainnya beserta kesiapan SDMnya, (2) Revitalisasi Lapangan Bola Kecamatan, Lapangan Futsal dan Peralatan Olah Raga Program Pemberdayaan Kepemudaan (kewirausahaan dan life skill), (3) Pembangunan 1 Gedung PAUD dan 1 Gedung TK Mansinam.

Dalam kesempatan itu juga Pemerintah dalam bidang olahraga menyerahkan langsung bantuan berupa perlengkapan olah raga seperti bola sepak, bola futsal, bola basket dan peralatan olah raga lainnya, sedangkan dibidang perhubungan pemerintah memberikan 2 buah kapal masing-masing 1 kapal untuk Provinsi Papua Barat dan 1 buah kapal buat Provinsi Papua.

Semoga segala keinginan dan cita-cita serta harapan masyarakat Papua dapat terwujud bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pilihan OPM beserta aktivisnya untuk kembali kepada pangkuan Ibu Pertiwi menjadi pilihan terbaik untuk mengatasi segala persoalan dan permasalahan yang ada di Papua menuju Papua yang lebih sejahtera

Papua tidak perlu janji-janji tapi bukti nyata dan langkah-langkah kongkrit dari Pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk Papua memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Semoga …

Elieser Awom: Saya OPM Murni

Bintang Papua – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait kelompok TPN/OMP pimpinan Goliath Tabuni, melalui Anton Tabuni dan dimediasi oleh KNPB yang mempertanyakan kapasitas dirinya, Elieser Awom, akhirnya berkunjung ke redaksi Bintang Papua untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. “Saya adalah TPN/OPM murni, perlu saya sampaikan hal ini kepada semua, dan saya juga ingin sampaikan bahwa, kita semua berjuang untuk merdeka,” ujar ELieser Awom, Selasa (6/12) kemarin.

Dirinya juga menjelaskan perihal tuduhan bahwa dirinya menyerah,”Kalau saya menyerah kenapa saya ditahan dan harus jalani sebelas tahun di dalam penjara, dan saya dilepaskan tahun 1999 itu karena menerima amnesty dari Presiden Gus Dur,” bebernya. Dalam ceriteranya, Elieser Awom menyampaikan bahwa, berawal dari tahun 1984,” Waktu itu saya adalah anggota Brimob, saya rela melepaskan seragam untuk berjuang demi Papua merdeka, dan saat itu saya langsung bergabung dengan kelompok pimpinan Richard Yoweni, empat tahun kemudian yaitu tahun 1988 saya ditangkap dan diadili,” ungkap Elieser Awom.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa saya OPM murni, dan perjuangan yang saya lakukan sampai saat ini nyata, tahun 2007, kami lakukan pertemuan di Malaysia dengan tim diplomasi untuk mencari dukungan dari Negara luar, kemudian tahun 2008 kami masuk ke Vanuatu, dan berhasil meyakinkan Vanuatu sehingga mereka mengakui perjuangan bangsa Papua, dan membuka Kantor Perwakilan Papua di Vanuatu, setelah itu 22 September 2010 kami lakukan dengar pendapat dengan Kongres Amerika Serikat, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika,” tambah Awom.

Terkait apa yang dipertanyakan kepada dirinya, Elieser menyampaikan bahwa,”Seharusnya kan kita saling mendukung, semua yang kita lakukan adalah perjuangan untuk mencapai kebebasan, Kalau kita terus-terusan saling menuduh dan mempertanyakan satu dan yang lain, tidak akan pernah mencapai tujuan,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait tujuan yang ingin dicapai tersebut, Elieser menyampaikan bahwa,”Sudah jelas, apa yang sudah dideklarasikan pada saat Kongres Rakyat Papua III adalah tujuan kita, yaitu merdeka, kalau anda seorang pejuang dan mengerti politik, pasti akan mendukung hasil Kongres Rakyat Papua III,” beber Elieser Awom. “Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan Kongres itu adalah hasil keputusan rakyat, itu juga merupakan bagian dari perjuangan kita, mari kita dukung,” tutup Elieser Awom. (bom/don/l03)

Diposting oleh mamage • Pada Wednesday, 7 December 2011 14:27 WIB • Central Demokrasi

GMP Tolak Kongres Rakyat Papua III

Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Papua Simon Ohee (baju merah) didampingi anggotanya saat menggelar jumpa pers terkait, (13/10).
Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Papua Simon Ohee (baju merah) didampingi anggotanya saat menggelar jumpa pers terkait, (13/10).
JAYAPURA – Rencana akan digelar Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada 16 Oktober mendatang di Jayapura mendapat penolakan dari Gerakan Merah Putih (GMP) Provinsi Papua dan Presidium Pemuda Peduli Rakyat(Pepera) Papua.

Ketua GMP Provinsi Papua Simon Ohee saat memberikan keterangan pers di Prima Garden, Kamis (13/10) mengatakan bahwa GMP dan Pepera Papua menyatakan sikap menolak rencana digelarnya KRP III, sebab persoalan kebangsaan sudah tuntas dan Papua adalah wilayah yang sah dari NKRI.

“Tidak perlu mengorbankan rakyat banyak. Kepada elit politik juga stop melakukan pembohongan publik. Hal ini dikarenakan semua tahu bahwa sampai saat ini internasional tetap mendukung wilayah Papua sebagai bagian yang sah dari NKRI, sehingga tidak perlu membohongi rakyat seolah-olah ada dukungan interansional,” tegasnya.

Menurutnya, KRP III hanyalah sarana pengalihan isu korupsi. “Jangan dijadikan tempat perlindungan para koruptor. Akan lebih baik jika energi yang kita miliki kita arahkan untuk memperjuangan hal-hal yang lebih konkret yang dibutuhkan rakyat,” ungkapnya.

Simon juga menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah dijajah, oleh karena itu rakyat Papua tidak mau lagi dijajah, karena hanya akan membuat trauma. “Negara ini hanya NKRI yang berdiri secara sah sehingga KRP III ini dirasa tidak perlu ada dan tidak perlu digelar di Jayapura. Kita jangan membuat rakyat terus terlelap dalam mimpi-mimpi yang tidak realistis,” ujarnya.

Terkait hal itu pihaknya menyerukan kepada seluruh rakyat agar tidak perlu terprovokasi dengan kondisi yang ada. “Perdamaian di Papua harus tetap dijaga. Gejolak Ambon jangan sampai membias ke Papua,” himbaunya.(ado)

KSU Nit Hasik Untuk Stabilkan Harga

WAMENA – Kehadiran Koperasi Serba Usaha (KSU) Nit Hasik yang dikeloa Pemerintah Jayawijaya, adalah untuk menekan harga barang yang selama ini menjadi beban masyarakat ekonomi lemah. Bukan saja itu, yakni juga dapat menstabilkan harga barang, terutama Sembako. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Keuangan, Pendapatan dan Aset Kabupaten Jayawijaya, Nikson Wetipo,S.Sos kepada Wartawan di ruang kerjanya, Rabu (5/10) Dikatakan, karena selama ini pemerintah daerah melihat kondisi harga-harga barang yang tidak seimbang antara pendapatan masyarkat dan harga yang terus meningkat tinggi tanpa terkendali, sehingga dengan kehadiran koperasi ini kebutuhan masyarakat terutama keperluan sembilan bahan ppokok dapat dijangkau dengan harga yang wajar.

Sehingga, dengan begitu para pedagang juga dapat menyesuaikan harga dengan koperasi Nit Hasik. “Memang hampir di seluruh Papua harga barang di daerah pegunungan tengah sangat mahal. Itu dikarenakan transpotasi yang digunakan hanya melalui pesawat terbang saja, sehinga barang-barang yang didatangkan sangat terbatas dan itulah yang memicu harga barang yang mahal,” terangnya.

Dikatakan, bahwa pihaknya juga sangat mendukung PNPM Respek yang sudah membantu masyarakat, terutama kebutuhan yang mendasar, termasuk permodalan usaha. Sehingga dengan adanya bantuan Respek, masyarakat dapat membeli di KSU dengan harga wajar dan dapat menjualnya atau berdagang di kampung atau distrik denga harga yang wajar. “Sehingga harga di disrik maupun dikota sama saja,” terangnya.(cr-25/aj/l03)

Ruben Magai: Komisi A Dukung Gugatan MRP ke PTUN

Jayapura- Gugatan Majelis Rakyat Papua di PTUN dengan nomor pendaftaran 38/G.TUN/PTUN JPR terhadap surat keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat (MRPB) tertanggal 14 Juni dengan nomor 161/101/VI.2011 tentang penetapan Kantor Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), seperti sebagaimana dilansir Bintang Papua (9/9) , didukung Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai. Ruben Magai SIP yang ditemui wartawan bintang Papua di Swisbelhotel Senin (12/9) mengatakan ia sepakat dengan adanya “upaya hukum yang dilakukan oleh teman-teman anggota MRP soal penetapan Kantor MRP Papua Barat.

Lebih lanjut dikatakan, “setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan. Selain itu surat keputusan gubernur Papua barat celah hukumnya yang lain dualisme surat keputusan yaitu pelantikan MRP yang lalu dan sk pelantikan MRPB yang tidak melibatkan seluruh anggota MRP, sehingga itu jelas dinilai dengan kepentingan, sehingga dengan putusan SK KPU Papua Barat menyangkut pemilihan Gubernur yang ditolak oleh MK mengarakan keabsaahan SK MRPB di PTUNkan pantas, karena dalam perdasus nomor 4 tahun 2010 pasal 3 mengatakan jelas jadi kita tunggu saja keabsahannya dari PTUN.

Ditambakan salah seorang anggota prinsipil tim tergugat Eduardur Sangken, SH.dari utusan agama dalam jumpa pers 10/09 di Prima Garden Abepura mengatakan, mengacu pada filosofi undang-undang otonomi khusus pasal 21 tahun 2001, peraturan pemerintah pasal 54 tahun 2004 dan Peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2008 pasal 74 disana mengatakan sangat jelas bahwa MRP harus ada di provinsi-provinsi pemekaran, namun sebagai perwakilan, dan pada ayat satu pasal 75 peraturan tersebut pembentukannya dipersiapkan oleh MRP induk yaitu MRP Papua bekerja sama dengan pemerintah dan DPRP Provinsi Papua. (CR 31/don/l03)

Keaslian Orang Papua Jadi Fokus

JAYAPURA—Keaslian orang Papua sebagaimana diamanatkan UU No 21 Tahun 201 atau UU Otsus bahwa gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua harus orang asli Papua yang belakangan ini ramai diperdebatkan, menjadi fokus konsultasi publik Badan Legislasi (Baleg) DPRP di 4 wilayah di Provinsi Papua dalam pekan terakhir ini masing-masing Timika, Merauke, Biak dan Wamena. Pasalnya, konsultasi publik ini dalam rangka meminta masukan masyarakat untuk menyempurnakan Raperdasus Pilgub.

Demikian disampaikan Ketua Pansus Pilgub DPRP Ruben Magay usai rapat pembahasan Raperdasus Pilgub di Kantor DPRP, Jayapura, Kamis (8/9).

Dia mengatakan, masalah masalah krusial lainnya yang dibicarakan dalam konsultasi publik tersebut antara lain menyangkut masa jabatan gubernur bagi kandidat yang sudah dua kali memegang jabatan apakah memungkinkan untuk ketiga kalinya, kewenangan penyelenggara Pemilukada antara DPRP dan KPU, Calon Gubernur dari jalur independen yang telah mendaftar di KPU.

Menurunya, DPRP mempunyai kewenangan untuk proses pendaftaran pencalonan dan proses verifikasi administrasi calon, mengajukan usulan kepada MRP untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan.

Terkait tahapan verifikasi faktual pasangan calon gubernur perorangan (independen) pihaknya sudah menyerahkan kepada KPU selanjutnya KPU menyerahkan kepada DPRP. Setelah itu diplenokan di DPRP untuk calon calon yang lolos verifikasi.

“Jadi DPRP yang menentukan verifikasi pasangan calon mana yang lolos dan mana yang tak lolos verifikasi baik dari partai politik maupun perseorangan,” katanya.

Kata dia, setelah disahkan diserahkan kepada KPU untuk pencabutan No Urut peserta Pemilukada serta melaksanakan seluruh proses pemilihan dan penetapan pasangan calon gubernur.

Wakil Ketua Baleg DPRP Albert Bolang menandaskan menyangkut dua kali masa jabatan gubernur dinyatakan secara tegas dalam Raperdasus Pilgub ini.

“Jadi tak ada kata berturut turut. Pokoknya dia sudah menjabat gubernur sebanyak dua kali tak punya peluang lagi untuk maju ketiga kalinya,” imbuhnya.

Menurut dia, konsultasi publik di 4 wilayah di Provinsi Papua. Kemudian merampungkan hasil konsultasi publik pihaknya akan melakukan konsultasi publik di Jakarta pada pekan depan sekaligus menggelar pleno Baleg DPRP.

Selanjutnya melakukan pertemuan dengan eksekutif menyangkut kesepakatan bersama hasil pembahasan di Baleg DPRP dan eksekutif. Tahap akhir kesepakatan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRP dan bersama Badan Musyawarah DPRP menetapkan jadwal paripurna. Didalam proses paripurna ada paripurna lanjutan, paripurna pembahasan di Fraksi DPRP, jawaban gubernur, tanggapan akhir Fraksi DPRP dan ditetapkan sebagai Perdasus Pilgub. (mdc/don/l03)

http://bintangpapua.com, Kamis, 08 September 2011 23:43

JDP Segera Gagas Konsultasi Publik Orang Pendatang di Papua

JAYAPURA- Koordinator Jaringan Damai Papua( JDP),Pastor Neles Tebay mengungkapkan, untuk segera mewujudkan Papua Tanah Damai, dibutuhkan keterlibatan bersama antara semua aktor di masyarakat Papua, eksekutif, legislatif hingga aktor TPN- OPM. Bahkan Orang Papua di luar Negeri, meski dimintai juga pendapatnya tentang bagaimana mewujudkan Papua Tanah Damai. Selain itu, keterlibatan 9 aktor diantaranya, Polisi, TNI dan media merupakan aktor yang dianggap mesti dilibatkan dalam mewujudkan Papua Tanah Damai. Dengan demikian 9 aktor ini setelah dilibatkan, akan memberikan sumbangan yang khas, spesifik, khusus.” Saya pikir untuk mewujudkan Papua Tanah Damai, “kita perlu perjuangkan”,” ujar Neles.

Keterangan Neles Tebay itu disampaikannya kepada Wartawan dalam sebuah Diskusi tentang upaya upaya mengatasi kekerasan oleh Aparat Kepolisian Polda Papua dan Kodam XVII/ Cenderawasih, yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Kota Jayapura, pekan kemarin.

Neles Tebay mengungkapkan, Jaringan Damai Papua ( JDP)akan membuat konsultasi publik untuk kelompok kedua, yakni warga negara Indonesia di Tanah Papua. “Ini yang akan kami dorong kedepan, dan kami akan mendekati 10 aktor untuk memberikan pikiran mereka terkait indikator membangun Damai di Papua lintas sektor, Politik, Hukum dan HAM, ekonomi serta sektor strategis lainya, termasuk masalah lingkungan,” ungkapnya.

Kehadiran 9 aktor ditambah media sebagai aktor kesepuluh, diharapkan dapat memberikan sumbangsih pikirannya dalam mengidentifikasi masalah yang akan dibahas dalam Konsultasi Publik, khusus orang Indonesia di Papua atau para pendatang di Tanah Papua, setelah konferensi pertama yang menghimpun semua orang asli Papua digelar, maka konsultasi dengan para Pendatang di Papua merupakan konsultasi publik kedua yang akan segera digelar pula.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Wahyono mengungkapkan, untuk membangun Damai di Papua, kita sangat membutuhkan media, sebab media akan membantu menginformasikan segala hal termasuk suasana keamanan, Kedamaian diPapua.

Wahyono mengigatkan agar media tidak selalu mengekpos masalah kekerasan melulu, apalagi kondisi berdarah darah, sebab hal itu akan terpatri di pikiran masyarakat. Maka yang dicari masyarakat kekerasan saja
“ Kalau boleh jangan kekerasanlah, jangan yang mengerikanlah”, ujarnya kepada Wartawan di Hotel Aston Sabtu,(27/8)pekan kemarin. Dirinya mencontohkan, penanyangan media luar negeri yang tak pernah menayangkan kondisi kekerasan fisik dengan leher terpotong misalnya, diluar negeri hal seperti itu, tidak ada, katanya. Kedepan funsi media sangat penting sekali dalam mewujudkan suasana Damai. Ia menambahkan, “ kita yang katanya bangsa beradab, kok yang disuguhkan kepada masyarakat yang berdarah darah, saya rasa hal itu kurang sempurna, untuk itu dirinya berharap kedepan media begitu penting, pesannya. Dirinya juga mengungkapkan bahwa sistim Keamanan Lingkungan seperti Pos Kambling perlu diaktifkan kembali di Kota Jayapura sebab Pos Kambling sangat membantu masyarakat untuk menjaga Keamanan dan masayarakat juga terlibat didalam menjaga kemanan tersebut.

Hal itu diungkapkannya sehubungan dengan kondisi Keamanan di Kota Jayapura. Menanggapi perlunya Pos Kamling, Kombes Pol Wahyono memastikan pembicaan kearah itu akan dilakukan Pihak Polda melalui Bina Mitra dengan Wali Kota Jayapura.( Ven/don/l03)

BitangPapua.com, Jumat, 02 September 2011 17:10

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny