Ketua Komisi C, Soal Pengelolaan Anggaran di Papua (bagian 2/habis)

Selama ini Tidak Jelas Mana Dana Otsus dan Mana APBD

Ketua Komisi C yang membidangi Anggaran dan Perencanaan Pembangunan pada DPRP, Carolus Bolly,  mrngatakan, soal bentuk badan otorita pengelola dana otsus dan formulasinya akan seperti apa nantinya, hal itu akan diatur kemudian, yang masih dibutuhkan saat ini adalah pikiran dan masukan dari semua pihak di Papua, terutama pakar dan yang berkompeten, untuk duduk bersama merancang aturan pemisahan pengelolaan dana otsus dari APBD, dan bersama-sama mendorongnya pada pemerintah pusat,” sambungnya.

Oleh : Hendrik Hay

Ia berpendapat, hal ini baik untuk dilakukan, mengingat jika unsur penting dalam masyarakat Papua tadi duduk bersama dalam mengelola dana otsus, mereka relatif lebih tahu apa yang dibutuhkan masyarakat.

Sebagai contoh adalah Kalau tokoh agama ada disitu duduk satu meja, mereka lebih tahu apa yang mau dibangun untuk bidang keagamaan tahun ini, kemudian juga kalau institusi pendidikan juga ada disitu, tentu lebih paham apa yang harus dibuat untuk pendidikan di Papua. Demikian juga unsur-unsur lain yang telah disebutkan tadi.

“Jadi biarkan mereka bekerja dengan supervisi pemerintah dari sisi regulasi,” ujarnya.

Meski demikian, Carolus Bolly juga ingatkan kalau badan/lembaga otorita pengelola dana Otsus itu tidak kebal hukum, dan tetap mendapat audit dan diperiksa oleh BPK, sehingga harus tetap  bekerja sesuai rambu pengelolaan keuangan Negara.

Selama ini, tidak jelas mana yang merupakan dana Otsus dan mana termasuk APBD, sangat sulit dideteksi. Padahal sesuai amanat UU Otsus, dana yang bersumber darinya hanya untuk membiayai empat hal pokok yakni Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, penggunaan dana otsus dan APBD yang disatukan, juga telah berdampak pada melempemnya kreasi eksekutif dan legislatif daerah untuk berkreasi mencari tambahan dana.

“Padahal seharusnya kalau pemerintah butuh tambahan dana, maka harus berkreasi di Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil misalnya. Selama ini itu tidak berjalan, karena ada dana otsus maka kreasi pemerintah mati, sebab tanpa diusahakan juga akan turun uang. ibarat ‘Duduk tunggu uang datang’,” jelas Carolus Bolly.

Carolus yang juga pelaksana harian ketua DPD Partai Demokrat Papua, optimis kalau wacana pemisahan pengelolaan dan pengelola dana Otsus dan APBD itu terwujud, maka dengan sendirinya pemerintah dan legislatif juga akan berkreasi dengan APBDnya, dan kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan semakin kuat.

“Sekarang ini masih kacau balau. Contoh kecil saja yakni tidak jelas proyek itu dibiayai APBD atau dana Otsus,” ungkapnya.

Gagasan yang diusulkan oleh DPRP ini, ternyata juga mendapat sambutan baik oleh pihak pemerintah (Eksekutif) Provinsi Papua.

Melalui kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Papua, Achmad Hatari saat menghadiri rapat pembahasan anggaran di DPRP, Jumat (16/7), juga telah memberikan sambutan baik dengan, mendukung pemisahan pengelolaan dan pengelola dana Otsus dan APBD, asalkan ada dasar hukum pelaksanaannya.”Jadi pada prinsipnya pemerintah provinsi Papua mendukung gagasan dewan itu,” kata Achmad Hatari sebagaimana dikutip Carolus Bolly.

DPRP sendiri, telah sepakat dengan pemerintah untuk bersama membentuk tim, guna mendorong terwujudnya cita-cita luhur itu, dan intinya pemerintah sudah sambut baik adanya keinginan kuat dari kita,” katanya lagi.

Kalau itu sudah bisa terwujud, maka besar harapan legislatif dan eksekutif Papua bahwa sudah bisa penuhi sebagian kecil dari keinginan rakyat Papua dalam era Otsus, guna kesejahteraan mereka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masih terkait hal sama, Ketua Komisi A, yang membidangi Pemerintahan Umum dan Keamanan, Ruben Magay juga mengatakan sangat mendukung usulan pemisahan pengelolaan dan pengelola dana Otsus dari APBD. Politisi asal Pegunungan Papua ini mengatakan, semua di Legislatif Papua memang sepakat mendukung terwujudnya hal itu, karena merupakan permintaan rakyat.

Dan kedepannya juga, Konsepnya seperti apa yang berhasil dibuat dari Papua, akan diusulkan juga untuk saudar-saudara di Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam, sebagai provinsi yang sama-sama berstatus otonomi Khusus (Otsus).

Sejak menjadi provinsi yang berstatus otonomi Khusus pada tahun 2001 silam, sesuai amanat UU nomor 21 tahun 2010, jumlah dana otsus yang diterima provinsi Papua, hingga saat ini mencapai kurang lebih Rp 20 Triliun.

Besaran dana yang diterima, tapi tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakatnya, telah membuat banyak kali terjadi demonstrasi menuntut transparansi pengelolaan keuangan di Papua, bahkan sebagian masyarakat yang sudah tak percaya dengan eksekutif justru meminta referndum.***

Isu Uranium Alihkan Penolakan Otsus?

JAYAPURA-Pasca demo besar-besaran oleh masyarakat Papua yang menuntut pengembalian Otsus kemudian muncul isu bahwa PT Freeport Indonesia melakukan penambangan uranium.

Terkait hal ini, salah satu aktivis Forum Demokrasi Rakyat Papua Barat (Fordem Papua), Septer Manufandu menilai bahwa isu uranium itu hanya untuk mengalihkan perhatian masyarakat atas desakan pengembalian Otsus.

“Uranium itu cuman isu yang dimainkan oleh aktor politik di Papua dan nasional untuk mengalihkan perhatian masyarakat Papua pasca penuntutan penolakan Otsus ke DPRP beberapa waktu lalu,” ungkap Septer Manufandu di dampingi rekan-rekan Fordem kepada wartawan di kantor Foker LSM Waena Jayapura, Papua, Kamis (22/7).

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan gubernur serta perangkatnya harus memainkan peran, tugas dan fungsinya terkait tuntutan penolakan Otsus itu untuk mencari format apakah revisi isi dan substansinya atau mengganti dengan Undang-Undang baru ataukah bagaimana? “Itu kan kewenangan DPRP dan Gubernur sesuai dengan hirarki masing-masing lembaga ini untuk menyatukan kewenangan mereka masing-masing,” katanya.

Fodem Papua menilai otonomi khusus (Otsus) yang sudah berjalan kurang lebih 9 tahun ini dinilai gagal karena perilaku penyelenggara pemerintah di Papua yang buruk dan tidak konsisten terhadap isi dan substansi dari Otsus tersebut.

“Otsus gagal karena tidak mampu mereduksi dan memproteksi kebutuhan dasar hajat orang banyak, khusunya masyarakat Papua dan masyarakat non Papua yang ada di Provinsi Papu dan Provinsi Papua Barat,” tandasnya.

Dikatakan, kriteria Otsus gagal karena sampai sejauh ini masih banyak masyarakat Papua yang kehidupannya tidak mengalami peningkatan kualitas hidup yang baik, dan juga belum terpenuhinya hak-hak mereka dan pemenuhuan kebutuhan dasar mereka.

Menurut Septer, terhitung mulai 2008 sampai pertengahan 2010 ini, dana Otus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mencapai Rp 18 triliun, tetapi sejauh ini belum menunjukkan parameter yang jelas terkait penggunaan dan manfaat dari dana Otsus ini. “Hal ini disebabkan oleh karena buruknya perilaku dan tidak konsistennya peran dan tugas legislatif dan eksekutif dalam memainkan peran dan fugsinya secar struktural dan konstitusional, dalam arti penguatan dan pengaturan alokasi penggunaan dan pengawasan anggaran tersebut,” ujarnya.

“Kalau mau katakan Otsus berhasil parameter dan indikatornya apa? Masyarakat Papua yang jumlah penduduknya sebanding dengan Provinsi Jawa Barat saja masih hidup dibawah garis ekonomi yang pas-pasan, pemenuhan kebutuhan dasarnya saja belum terpenuhi, terjadi kelaparan beberapa kali di daerah Provisi Papua, sarana dan prasarana kesehatan yang tidak terpenuhi, wabah malaria yang terjadi beberapa kali di daerah, sarana dan prasarana pendidikan yang tidak memadai, hal-hal ini lah yang harus jadi perhatian pemerintah dalam hal ini DPRP, DPRD Papua Barat, dan kepada gubernur baik Gubernur Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Banyak perilaku yang tidak tulus dari penyelenggara pemerintah daerah dalam hal ini DPRP dan gubernur serta perangkatnya dalam niat dan komitmen mereka dalam melaksanakan isi dari Otus tersebut. “Perilaku yang tidak tulus tersebut adalah tidak mengulur-ulur waktu pembuatan Perdasus dan Perdasi yang mengatur dan mereduksi semua kewenangan Pemerintah Provinsi Papua, dan masih banyaknya korupsi di birokarsi pemerintah baik di Pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat,” sambungnya.

Terkait dengan berbagai tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Papua kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kata Septer, ini bukan tindakan untuk merongrong pemerintah dalam hal kebijakan Otsus, tetapi ini merupakan bagian dari bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintah dan berbagai kebijakan pemerintah yang bertentanagan dengan amanah isi Otsus tersebut. (ben/fud) (scorpions)

Panglima OPM Enggan Menyerahkan Diri

Nusantara / Kamis, 22 Juli 2010 11:05 WIB

Metrotvnews.com, Jayapura: Panglima Organisasi Papua Merdeka, Goliath Tabuni, Kamis (22/7), tetap enggan menyerahkan diri. Diduga, Goliath mendalangi penembakan dan pembakaran konvoi mobil dari Wamena ke Puncak Jaya Mulia.

Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Bekto Suprapto telah memberikan ultimatum kepada Goliath. Tapi, ultimatum itu tak digubris. Bahkan Goliath terus melakukan penembakan dan pembakaran mobil di Puncak Jaya.

Aksi penembakan dan pembakaran empat mobil pembawa bahan makanan dan bangunan itu terjadi Rabu siang. Satu mobil kabur dan tiga lainnya dibakar. Barang-barangnya pun dijarah. Tidak ada korban jiwa.(Ricardo Hutahaean/RAS)

Puncak Jaya Bukan Operasi Militer

Mayor Jenderal TNI, Hotma Marbun JAYAPURA [PAPOS] – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Hotma Marbun membantah bahwa, kunjungannya di Kabupaten Puncak Jaya bersama Kapolda Papua beberapa hari yang lalu terkait deadline Bupati, Lukas Enembe terhadap kelompok bersenjata yang tak sepaham dengan NKRI diwilayah tersebut.

“Kunjungan di Puncak Jaya bersama Kapolda waktu itu hanya mengecek anggota kita saja disana, tidak ada kaitannya dengan deadline bupati,” tegas Pangdam Hotma Marbun didampingi Kapendam XVII/Cenderawasih, Lektol Inf, Susilo usai memimpin upacara serah terima jabatan Danpomdam XVII/Cenderawasih, Rabu (21/7) kemarin dilapangan Makodam.

Pangdam menjelaskan bahwa wilayah teritorial Kodam XVII/Cenderawasih mulai dari provinsi Papua hingga Papua Barat, maka sebagai Pangdam harus mengetahui wilayah dan kondisi anak buah.

Tidak ada pembicaraan mengarah kesitu, nggak ada,” ujarnya.

Pangdam lebih jauh mengungkapkan, terkait deadline 28 Juni bagi kelompok-kelompok sipil bersenjata yang ada diwilayah Puncak Jaya itu menjadi urusannya bupati Puncak Jaya, bukan TNI. ” Kalau mau minta bantuan bukan begitu caranya, Kalau mau operasi militer negara yang menentukan, kalau DPR setuju operasi militer dilakukan di daerah Puncak Jaya, maka operasi itu akan kita laksanakan, tapi kita melakukan tugas tentara di Papua,” jelasnya

Pangdam secara tegas mengatakan, operasi militer adalah suatu operasi tertentu yang dibiayai oleh negara untuk menumpas kelompok separatis.

“Tapi yang saya lakukan sekarrang tidak, TNI hanya diminta membantu polisi untuk mengamankan wilayah Puncak Jaya, maka saya kasih, jadi kalau ada orang ngomong tentara harus keluar dari Papua, berarti itu bukan warga negara Indonesia,” jelasnya.

Bahkan Pangdam menilai, hal itu dilakukan oleh orang luar yang tak senang negara ini.

“Tentara tidak bisa dikeluarkan dari Papua, karena gelar tentara sampai Papua, jadi kalau ada yang tidak senang dengan tentara, berarti bukan orang Indonesia,” tegasnya

Pangdam menegaskan kembali bahwa selama TNI dan polisi masih berada di tanah ini, Papua tidak akan merdeka. Sementara disinggung demo referendum akhir-akhir ini, Pangdam menilai dilakukan oleh orang-orang tertentu. “Bilang Otsus gagal, siapa yang suruh, karena bila Otsus dikembalikan dan dinyatakan gagal, berarti MRP juga gagal dan harus ditiadakan, karena MRP ada karena Otsus,”jelas Pangdam Hotma Marbun.

Pangdam juga menilai pernyataan pihak-pihak yang mengatakan kalau Otsus di Papua gagal adalah datang dari oknum tertentu saja, karena setelah ditanyakan kepada yang lain Otsus dinyatakan tidak gagal, bahkan saat ini masyarakat dikamoung-kampung sudah merasakan Otsus melalui pemberian dana Respek. [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos
Kamis, 22 Juli 2010 00:00

Selama TNI Ada, Papua No Freedom

JAYAPURA—Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjend Hotma Marbun menegaskan, adanya keinginan pihak-pihak tertentu untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak akan terwujud selama TNI masih berada di Papua.

“Tapi selama tentara masih ada di Papua, tidak ada itu Merdeka (baca: No Freedom),” tegas Pangdam kepada media ini seusai mengikuti sidang LKPJ Gubernur di Sekretariat DPR Papua, Selasa (20/7) kemarin.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, selama TNI masih tetap ada dan menjalankan tugas kenegaraan sesuai amanah negara, serta mandat rakyat Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI, maka wilayah Indonesia akan tetap utuh.

Pangdam mengatakan insiden penembakan terhadap aparat keamanan maupun rakyat sipil di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya yang kerap menyebabkan banyak korban jiwa belum sampai pada kriteria makar, sehingga keamanan kawasan tersebut masih menjadi tanggungjawab POLRI, sementara TNI hanya membantu saja. “Kalau dia yang makar, beda lagi kan ada perintah dari pusat kalau dia yang di atas itu bedah, tujuannya apa kita tidak tahu, kalau tujuannya merdeka, tidak ada yang merdeka, kecuali tentara, saya (Pangdam) disuruh Presiden tinggalkan Papua, tentara pulang, polisi pulang, ya terserah saja mau merdeka atau tidak,” ungkap Pangdam yang melakukan kunjungan ke Puncak Jaya beberapa waktu lalu.

Sedangkan masalah keamanan di Puncak Jaya, mantan Asisten Operasi KASAD ini mengungkapkan, kondisi Kabupaten Puncak Jaya terutama di Distrik Tingginambut yang sering disebut-sebut sebagai basis pergerakan kelompok sipil bersenjata ini sudah berangsung aman.

Menyinggung kemungkinan tidak akan ada lagi penembakan di Puncak, Pangdam dengan nada tinggi mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan jaminan bahwa aksi kelompok bersenjata itu sudah berakhir. “Mereka ini hanya sekelompok orang, mereka inikan memegang senjata tanpa ijin, yang boleh pegang senjata di Indonesia hanya TNI dan Polri sedangkan sipil boleh memegang senjata dengan catatan mendapatkan izin,” jelasnya. Pangdam menambahkan, warga negara yang boleh memegang senjata api hanyalah mereka yang telah menggenggam surat izin, sedangkan yang tidak memegang surat izin tapi memiliki senjata api jelas akan ditangkap Polisi. “Hanya tentara, tentara pun tidak boleh membawa senjata keluar, kecuali dinas atau ada kegiatan, yang tidak berhak pegang senjata ditangkap polisi, oleh karena itu Tigginambut masih menjadi wewenang polisi, tentara hanya membantu,” tandas Pangdam. (hen)

Mengapa Polisi Sulit Tumpas OPM di Papua

Amril Amarullah
Jum’at, 2 Juli 2010, 08:34 WIB

VIVAnews — Aksi teror, penembakan dan pembunuhan selama dua tahun terakhir kerap dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua. Namun, aparat keamanan belum berhasil menumpasnya.

Ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi sehingga sulit menumpasnya. Selain medan yang sulit ternyata juga minimnya peralatan yang dimilliki.

"Di sini semua gunung, dan OPM tinggalnya di sana. Kalau kami hendak melakukan penyergapan, mereka dengan mudah memantau dari atas ke bawah, lalu melakukan penyerangan," kata Kapolres Puncak Jaya, Alex Korwa kepada wartawan, Jumat 2 Juli 2010.

Tidak hanya itu, suhu yang ekstrim dengan oksigen tipis, tentu membuat personel kewalahan. "Kami benar-benar kesulitan jika melakukan penyergapan," paparnya.

Sementara, kata Alex, peralatan yang dimiliki personel yang ditugaskan mengejar dan menangkap gerombolan itu sangat terbatas. "Personel tidak dilengkapi perlengkapan yang memadai," tuturnya.

Menurutnya, jika personel yang melakukan pengejaran dilengkapi helikopter dan teropong malam, akan lebih mudah untuk mengejar dan menangkap OPM. "Keterbatasan perlengkapan membuat personil kesulitan melakukan pengejaran," tandasnya.

Kapolres mengklaim, pada 1 juli yang kerap dirayakan sebagai hari Ulang Tahun OPM, sama sekali tidak ada pengibaran bendera bintang kejora. "Situasi 1 juli di Puncak Jaya aman terkendali, meski sebelumnya kami menetapkan status siaga satu," ungkapnya.

Laporan: Banjir Ambarita | Papua
http://www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/161756-alasan-polisi-sulit-tumpas-opm-di-papua
Dipublikasikan : Jum’at, 2 Juli 2010, 08:34 WIB
©VIVAnews.com

Amankan 1 Juli, Semua Polisi Dikerahkan

Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua
Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua

JAYAPURA-Meski pada 1 Juli 2010 (hari ini) aparat kepolisian sedang berbahagia karena memperingati hari jadinya, yaitu Hari Bhayangkara yang ke-64, namun pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Papua nampaknya harus tetap waspada, sebab hari ini juga diklaim oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari jadinya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan antisipasi, bahkan jika ada yang tetap nekad melakukan pelanggaran hukum, pihak aparat tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Jika di Jakarta pada HUT Bhayangkara ada ancaman akan diserang oleh teroris, maka tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Papua. Namun polisi dengan semua kekuatan akan dikerahkan untuk mengamankan Papua dan mengantisipasinya,” tegas Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si kepada wartawan usai memimpin upacara korp kenaikan pangkat di jajaran Polda Papua, Rabu (30/6) kemarin.
Kapolda mengungkapkan, pada dasarnya polisi akan selalu melaksanakan kegiatan pre-emtif, dimana mengantisipasi lebih jauh, bahkan data yang sudah ada akan dikumpulkan, kemudian akan dilakukan antisipasi, sebab ini juga merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan polisi selalu berupaya menciptakan situasi aman,” tukasnya.

Disinggung soal kekuatan yang dikerahkan, Kapolda mengungkapkan, semua anggota di jajaran Polda Papua akan dikerahkan untuk pengamanan 1 Juli 2010 (hari ini), bahkan bagi kelompok-kelompok yang ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora maka pasti akan ditindak tegas. “Jelas akan ditindak tegas, karena ada prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Jayapura, AKBP H. Imam Setiawan, SIK ketikan dikonfirmasi wartawan terkait pengamanan 1 Juli 2010, menegaskan, peringatan 1 Juli 2010 (hari ini) yang diklaim sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah diantisipasi, bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas yaitu tembak di tempat bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat sensasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Dikatakan Kapolresta, guna mengantisipasi aksi-aksi tambahan dan sekaligus pengamanan peringatan 1 Juli 2010 sebagai HUT OPM itu, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 300 anggota. Selain itu, pihaknya bersama jajaran Polresta Jayapura juga telah melakukan razia-razia di berbagai titik-titik bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari satuan Brimob dan intelkam.

“Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota yang berjaga untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas seperti bagi kelompok yang menaikkan bendera Bintang Kejora, kemudian melakukan perampasan bendera karena hendak diturunkan, maka akan diberlakukan sistem tembak di tempat,” ucapnya.

Selain itu, menaikkan dan mengibarkan bendera kemudian diturunkan anggota polisi namun ada perlawanan maka ditangkap dan bila melawan petugas maka tembak di tempat. “Bahkan membahayakan petugas dalam arti kelompok itu menggunakan senjata maka akan langsung dilumpuhkan dan tembak di tempat karena itu protapnya, dan saya tidak main-main karena ini langkah tegas,” tandasnya.

Pada hari ini pihaknya juga tidak memberikan ijin demontrasi, karena semua polisi sedang konsentrasi dengan upacara HUT Bhayangkara, sehingga kalaupun ada demontrasi, maka itu dianggap illegal dan akan dibubarkan secara paksa.

Sementara itu, terkait upaya penyelundupan amunisi ke wilayah pegunungan yang berhasil digagalkan di Bandara Sentani beberapa waktu lalu, Kapolresta mensinyalir, amunisi tersebut berasal dari PNG.
Untuk itu, guna mengantisipasi semakin maraknya pengiriman amunisi tersebut jajaran Polresta Jayapura langsung menggelar razia yang dipusatkan di daerah perbatasan, tepatnya di Wutung wilayah hukum Polsekta Muara Tami yang langsung dipimpin Kapolresta Jayapura, AKBP. H. Imam Setiawan, SIK.

Kapolresta Jayapura mengatakan, dari hasil razia yang digelar Senin (21/6) lalu dan berlangsung selama 3 jam dengan melibatkan unsur TNI dari Yonif 713/ST itu berhasil menyita sebanyak 9 senjata tajam (sajam) berikut dengan tersangkanya diantaranya 1 kapak, 3 parang, 2 badik, 2 sangkur dan 1 pisau biasa.

Selain itu, minuman keras (miras) sebanyak 1 karton Bir yang diseludupkan dari PNG, pelanggaran lalu lintas sebanyak 21 kasus, namun bersifat teguran serta 1 linting daun ganja kering yang dibawa oleh seorang warga Vanimo, PNG berinisial RMY (32). “Razia tersebut berhasil menyita beberapa barang-barang terlarang dan telah diamankan bersama tersangkanya kemudian untuk RMY pemilik daun ganja juga tidak memiliki visa sehingga dikenakan dua pasal yaitu pasal narkotika dan pasal keimigrasian,” ungkap Kapolresta Jayapura kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/6) kemarin. (nal/fud) (scorpions)

Dokumen Pepera Terkuak

Bersama Dokumen  Lain Akan Diserahkan kepada Presiden SBY

pepera JAYAPURA—-Memanasnya aspirasi desakan referendum akhir-akhir ini, rupanya membuat hati keluarga para  pencetus Pepera meradang, untuk itu  mereka akhirnya secara terang-terangan mempublikasikan  dokumen sejarah Pepera itu kepada publik. Ya, dokumen sejarah Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat),  terkuak. Ternyata dokumen berharga itu, masih tersimpan rapi di rumah keluarga keturunan Stefanus Saberi, mantan Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya sesuai  SK No 35/TK/Thn 1968.   Dalam SK Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya tersebut tercatat sebagai pelindung adalah Pangdam XVII Cenderawasih Brigjen Sarwi Eddie Wibowo dan Muspida Provinsi Irian Jaya saat itu.

Pepera adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua antara milik Belanda atau Indonesia. “Gejolak politik  yang akhir- akhir ini terjadi di Papua antara lain  tuntutan agar pemerintah Indonesia memberikan referendum bagi rakyat Papua untuk membentuk negara otonomi  terlepas dari induk semangnya  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  membuat keluarga keturunan Stefanus Samberi  mempublikasikan kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua,” ujar Yakobus D Affar, cucu tertua almarhum mendiang Stefanus Samberi  ketika menggelar jumpa pers di Restauran Bintang Laut, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (23/6) pagi.  Pasalnya, menurut  Affar, selama  sejumlah pihak selalu mengklaim bahwa  merekalah  pencetus Pepera, padahal dalam dokumen tersebut  dikatakan bahwa   Stefanus Samberi adalah  seorang pencetus masuknya Irian Jaya  ke pangkuan ibu pertiwi NKRI. “Dokumen otentik menyangkut sejarah Pepera kini masih tersimpan utuh di tangan saya. Semua kunci perjuangan Irian Jaya masuk ke NKRI ada ditangan saya,” tukas  Affar. Karena itu, lanjutnya, pihaknya minta agar pemerintah Indonesia segera meluruskan  sejarah Pepera yang tertuang dalam dokumen yang ditinggalkan Stefanus Samberi serta  minta pemerintah Indonesia melindungi  keluarga keturunan Stefanus Samberi di atas Tanah Papua.

“Melihat gejolak politik di Provinsi Papua antara lain rakyat Papua minta referendum, maka posisi kami terancam.  Saya minta pemerintah Indonesia harus segera meluruskan sejarah Pepera agar semua orang dapat memahami tokoh No 1 yang memasukan Irian Jaya ke NKRI adalah Stefanus Samberi,” tukasnya meneteskan air mata. “Saya  menyampaikan hal ini karena didukung bukti otentik  dari dokumen asli  peninggalan tete saya Stevanus Samberi. Saya hanya ingin menyampaikan  bahwa Mantan Ketua Gerakan Merah Putih  Provinsi Irian Jaya  saat Pepera hanya tete saya Stefanus Samberi bukan banyak orang sebagaimana yang diklain sejumlah pihak selama ini,” tukasnya seraya menunjukan dokumen asli peninggalan Stefanus Samberi.

Menurut Affar, pihaknya membuka dokumen sejarah Pepera kepada publik lantaran Nikolaus Youwe, Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah  kembali ke Tanah Air setelah selama puluhan tahun tinggal di Negeri Belanda. Keberangkatan Nikolaus Youwe ke Negeri Belanda saat itu juga adalah berkat saran dari Stevanus Samberi.  Ketika Nikolaus Youwe tiba di Jayapura, maka ketika itu pula Yakobus Affar   berinisiatif meminta waktu untuk bertatap muka bersama Nikolaus Youwe hanya untuk  sekedar  menunjukkan foto dirinya dan Nikolaus Youwe tempo dulu sekaligus  memohon kepada Nikolaus Youwe  memfasilitasi agar keluarga almarhum mendiang Stefanus Samberi dapat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun demikian, ujar Affar, permohonan untuk bertemu Nikolaus Youwe hingga kini tak pernah ditanggapi yang bersangkutan. Bahkan ia juga meminta bantuan Ondoafi  Gasper Sibi untuk mempertemukannya dengan Nikolaus Youwe. Tapi belum terealisasi hingga kini.  Maksud pertemuan dengan Presiden SBY, tambah  Affar, agar pihaknya dapat menunjukkan sebuah dokumen tentang sejarah Pepera.  Betapapun, sejarah Pepera mesti  diluruskan oleh pemerintah serta  rakyat Indonesia  khususnya  rakyat di Provinsi Papua. “Hal yang benar harus diungkapkan karena kebenarannya adalah diatas segalanya,” tukasnya.

“Karena sulit bertemu Nikolasu Youwe, makanya saya gelar jumpa pers agar dapat dipublikasikan kepada pemerintah dan rakyat Papua. Biar pemerintah Indonesia dapat membandingkan perjuangan tete Stevanus Youwe dengan Nikolaus Youwe” Sekedar diketahui, Stefanus  Samberi lahir di Serui 6 Juli 1935. Pada 9 Agustus 1976 di Jayapura ia diangkat menjadi Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya Almarhum Stefanus Samberi  meninggal  tahun 1983 ketika transit di Bandara  Hasanuddin Makasar  dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jayapura. Kini jasad  Stevanus Samberi  dibaringkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Trikora, Waena. (mdc)

Ditentang, Penambahan Brimob ke Puncak Jaya

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan.’’

Elin Yunita Kristanti
(ANTARA/Eric Ireng)     

VIVAnews – Kapolri Bambang Hendarso Danuri berniat kembali menambah personil Brimob di Puncak Jaya, Papua sebanyak 1 SSK. Pasukan itu berasal dari luar Papua.

Namun, tokoh Papua menilai penambahan personil itu dianggap bukan menyelesaikan masalah, tapi justru semakin memperkeruh situasi. “Menyelesaikan masalah di Papua bukan dengan cara pendekatan keamanan, tapi dengan pendekatan kemanusiaan, kultural dan ekonomi," kata Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai kepada wartawan, Jumat malam 18 Juni 2010.

Menurut dia, jika penambahan pasukan tetap dilakukan apalagi dari luar Papua yang notabene buta masalah geografis dan kultur, malah semakin memperkeruh situasi Puncak Jaya. Apalagi, dia mengingatkan peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya sama sekali bukan persoalan politik, yang ditangani dengan pendekatan keamanan.

Dia menekankan persoalan yang dihadapi masyarakat Puncak Jaya lebih pada masalah ekonomi, terutama kesenjangan dalam pembangunan.

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan,’’ tukasnya.

Magai juga menyayangkan sikap eksekutif terutama pemerintah Provinsi Papua yang tidak tanggap dengan persoalan di Puncak Jaya, padahal korban baik dari masyarakat maupun aparat keamanan terus berjatuhan.

“Mestinya pemerintah segera mencari apa sebenarnya yang terjadi di Puncak Jaya dan kemudian membuat solusinya, ini kesannya malah dibiarkan terus menerus,’’ pungkasnya.

Penambahan pasukan dilakukan pasca penembakan terhadap anggota Brimob Kedunghalang, Briptu Agus Suhendra beberapa hari lalu.

Sebelumnya satu SSK Brimob sudah diterjunkan ke Puncak Jaya, bahkan Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim bahwa pasca penambahan 1 SSK Brimob tersebut, situasi Puncak Jaya sudah kondusif. (hs)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua  • VIVAnews

Resah Aksi OPM, Warga Puncak Jaya Lapor ke Komnas HAM

JAYAPURA-Merasa tidak aman dan hidup tidak tenang, puluhan warga Puncak Jaya mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Kantor Perwakilan Papua. Mereka mengadu karena resah, terkait situasi daerahnya yang hingga kini belum kondusif. Pasalnya, ancaman gangguan berupa teror penembakanan maupun pembunuhan dari kelompok separatis bersenjata OPM masih terus menghantui dan setiap saat bisa terulang kembali.

“Warga Puncak Jaya itu sebenarnya mengadu ke Komnas HAM pusat, namun kami sebagai perwakilan memediasinya. Pengaduannya, mengenai situasi di kampung halaman mereka, yang tak kunjung kondusif dari gangguan kelompok bersenjata yang terus mengancam jiwa mereka,’’ ujar wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matius Murib kepada wartawan Rabu 5 Juni. 

Warga Puncak Jaya itu, lanjutnya, mendesak Komnas HAM turun tangan dan melihat langsung kondisi di wilayahnya, serta ada penanganan hukum yang jelas terkait kasus-kasus pembunuhan yang kerap terjadi. “Teror penembakan dan pembunuhan sudah terjadi sejak tahun 2004, korban terus berjatuhan, namun belum ada pelaku yang ditangkap atau dianggap bertanggung jawab. Yang ada hanya saling tuding menuding,’’ tandasnya. Lantas, katanya, Komnas HAM menindak lanjuti pengaduan warga Puncak Jaya itu dengan lebih dulu mendesak pihak Polda segera menetapkan kelompok mana yang bertanggung jawab dan melakukan tindakan hukum terhadap mereka. “Kami sudah bertemu Kapolda Papua, menanyakan langkah-langkah hukum yang sudah diambil terhadap semua kasus yang terjadi di puncak Jaya. Masa peristiwa pembunuhan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, tapi tindakan hukum belum pernah ada,’’ ucapnya.

Menurutnya, Komnas HAM juga berencana akan langsung melakukan investigasi ke Puncak Jaya, namun, langkah yang diambil terlebih dahulu adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Mengenai kebijakan penambahan pasukan oleh pihak Polri, Maurib menandaskan, hingga saat ini juga belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas segala peristiwa yang terjadi di puncak Jaya. “Mestinya pasukan ditambah, kelompok yang selama ini berulah bisa segera ditangkap, tapi ironisnya belum juga membuahkan hasil,’’ imbuhnya. (jir)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny