Kemenlu: PBB tak akan Selidiki HAM Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — ‎Kementerian Luar Negeri memastikan Perserikatan Bangsa bangsa (PBB) tidak akan melakukan penyelidikan terkait persoalan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Papua.  Hal ini karena permintaan tujuh negara Pasifik saat sidang Dewan HAM di Jenewa dianggap tidak memiliki cukup bukti.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, ‎pada saat sidang Dewan HAM di Jenewa, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan Right of Reply (Hak Jawab) terkait dengan pernyataan untuk penyelidikan HAM di Papua.

“Kita sebutkan posisi Indonesia. Ada di Right of Reply,” kata Retno ditemui di kantornya, Jumat (3/3).

‎Menurutnya pernyataan dari pernyataan dari Menteri Kehakiman Vanuatu Ronald Warsal ‎ yang mengatasnamakan tujuh negara bersama Tonga, Nauru, Palau, Tuvalu, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Solomon‎, kurang tepat dengan kondisi saat ini di Indonesia. Untuk itu, hak jawab dianggap telah cukup memperjelas posisi Indonesia atas Papua.‎

Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir menjelaskan, penjelasan Ronald Warsar dianggap oleh Pemerintah Indonesia tidak akurat sepenuhnya, tidak tepat, dan tak merefleksikan kenyataan di lapangan (Papua) saat ini.

Indonesia menekankan bahwa dalam dua tahun terakhir, pemerintah telah memberikan perhatian tinggi bagi masyarakat Papua. Pemerintah telah banyak melakukan pembangunan infrastruktur, perbaikan sumber daya manusia (SDM).

Kondisi perpolitikan dan demokrasi di Indonesia juga terbilang sangat dinamis. Pers memiliki kebebasan untuk memberitakan banyak hal. Termasuk dengan permasalah di daerah, seperti di Papua.

‎Dengan kondisi ini, Arrmanatha justru mempertanyakan kepada perwakilan dari negara yang ingin menyudutkan Indonesia, apakah keinginan mereka untuk melakukan penyelidikan terkait dengan persoalam HAM, atau hal lain yakni kemerdekaan Papua.

“Ini masalah HAM, atau justru (7 negara) ingin menunjukan dukungan terhadap upaya separatis yang ada di Papua?,” ujar Arrmanatha.

Ini strategi Kemlu untuk isu Papua, Melanesia dan Pasifik

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Siswo Pramono - flickr.com
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Siswo Pramono – flickr.com

Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia, Siswo Pramono mengatakan Indonesia perlu lebih sabar dan tidak reaktif dalam menghadapi isu Papua.

Jakarta Post mewawancarai Siswo Pramono dan menerbitkannya dalam cuplikan tanya jawab seputar kebijakan dan strategi luar negeri Indonesia dalam tiga tahun kedepan. Selain kebijakan di lingkup Asia Tenggara (ASEAN), Siswo juga mengungkapkan kebijakan dan strategi Indonesia di Pasifik, termasuk di kawasan Melanesia.

Siswo dalam artikel wawancara berjudul Government should be ‘more patient, less reactive on Papua issue ini mengatakan rencana pusat kelautan yang dikembangkan oleh Presiden Jokowi, termasuk juga Pasifik, yakni Pasifik Barat Daya yang erat konteksnya dengan Melanesia Spearhead Groups (MSG) dan isu Papua.

Indonesia, menurutnya, dalam posisi anggota G20 menjadi negara donor yang harus membagi sumberdayanya di Pasifik

Ia mengakui,  Kemlu memang berupaya menghindari internasionalisasi persoalan Papua.

“Meskipun kami mencoba untuk menghindari internasionalisasi masalah Papua, banyak orang di luar sana membuat keributan tentang hal itu (masalah Papua),” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, kata Siswo, perlu lebih sabar tidak terlalu reaktif dalam menghadapi isu Papua.

“Kami menempatkan perhatian besar dalam MSG karena merupakan bagian dari Pasifik Selatan. […] Karena ini adalah masalah sensitif di Indonesia timur dan Presiden Jokowi baru saja meresmikan beberapa proyek di Papua. MSG harus merasa diuntungkan dari Indonesia yang menjadi salah satu anggotanya. […]” ungkap Siswo dalam wawancara dengan Jakarta Post ini.

Siswo berpandangan MSG sedang mengarahkan dirinya ke ASEAN.

Ia juga menekankan kembali pandangan yang menyatakan Indonesia adalah bagian dari Melanesia, sebagaimana dibuktikan oleh 11 juta penduduk Melanesia di Indonesia Timur. Jika 11 juta penduduk Indonesia ini  bergabung dengan MSG, menurutnya, kue politik mereka akan lebih besar dan wilayah timur Indonesia akan menjadi jembatan Melanesia ke pasar Asia. Saat ini, lanjutnya, sudah ada penerbangan langsung ke Bali dari Papua New Guinea.

“Papua adalah masalah domestik utama dan penting di Indonesia. Papua juga menjadi pintu gerbang potensial untuk teman-teman kita di Pasifik untuk mengakses pasar Asia,” ujar Siswo. (*)

Diplomasi RI tentang Papua di PBB Jangan Defensif dan Arogan

SatuHarapan.com, Penulis: Eben E. Siadari | Kamis, 29 September 2016

Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth (Foto: Eben Ezer Siadari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Diangkatnya isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) oleh enam negara Pasifik, menunjukkan bahwa masalah HAM adalah masalah kemanusiaan global.

Indonesia sulit untuk menghindari sorotan maupun kritikan internasional tanpa ada penjelasan secara substantif dengan bukti perbaikan kondisi HAM secara signifikan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Adriana Elisabeth, menjawab pertanyaan satuharapan.com, sehubungan dengan diangkatnya isu Papua oleh enam negara Pasifik (Solomon Islands, Vanuatu, Nauru, Marshall Islands, Tuvalu dan Tonga) di Sidang Umum PBB.

Adriana menilai, belum ada sinkronisasi antara strategi penyelesaian isu HAM di dalam negeri dan luar negeri.

“Argumentasi diplomasi RI tidak dibarengi dengan kemajuan kerja tim terpadu yang dibentuk oleh Menko Polhukam yang menetapkan penyelesaian kasus Wasior, Wamena dan Paniai. Sementara kekerasan terus berlangsung hampir setiap minggu,” kata Adriana, hari ini (29/9) di Jakarta.

Dalam menanggapi kritik enam negara Pasifik di PBB, Indonesia mengatakan isu Papua merupakan urusan dalam negeri dan mengangkat isu itu di PBB merupakan tindakan mencampuri urusan dan kedaulatan negara lain. Namun, Adriana mengatakan kedaulatan harus dipertahankan dengan bukti perbaikan kondisi HAM Papua.

“Tidak cukup dengan cara-cara defensif dan ofensif. Cara ini justru mengesankan arogansi politik yang tidak berdampak pada munculnya simpati kepada Indonesia,” kata Adriana.

Adriana menyarankan Indonesia mengambil langkah-langkah strategis komprehensif dan integratif dalam penyelesaian HAM, mencakup aspek proteksi dan pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi dan sosial budaya.

“Untuk perbaikan kondisi politik dan keamanan, perlu penghentian kekerasan segera, penataan intelijen dan aparat keamanan di Papua,” kata dia.

Menurut Adriana, pihaknya telah berulang kali memberikan rekomendasi demikian, meskipun faktanya kondisi politik dan keamanan belum membaik.

“Pembangunan infrastruktur penting jangan sampai mereduksi kepentingan untuk membangun politik dan keamanan Papua yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata dia.

 

Editor : Eben E. Siadari

Tuduhan NKRI terhadap Negara Pasifik Selatan dan Tanggapan Indonesia (1)

Dalam sejarah perjuangan Papua Merdeka, tahun 2016 ini adalah tahun bersejarah dalam sejarah politik perjuangan Papua Merdeka, karena baru tahun inilah isu West Papua diangkat di forum Sidang Umum PBB oleh banyak negara di Pasifik Selatan. Peran Vanuatu dan Solomon Islands menjadi penting dalam menggalang dukungan negara-negara di Pasifik Selatan menyuarakan berbagai pelanggaran HAM di West Papua. Ya, mereka menyebutnya “West Papua”, bukan Papua Provinsi, bukan West Papua Provinsi, tetapi “West Papua” sebagai sebuah negara, sebuah teritorial politik yang dilanggar hak asasinya oleh NKRI.

Negara-negara di kawasan Pasifik Selatan dengan jelas dan terbuka menyampaikan dua hal, pertama pelanggaran HAM di West Papua telah memasuki tahapan yang sangat memprihatinkan, dan oleh karena itu harus ada intervensi PBB untuk menyelidiki berbagai pelanggaran HAM dimaksud. Dan kedua, menuntut PBB untuk menyelenggarakan sebuah proses demokrasi untuk memberikan kesempatan kepada orang Papua menentkan nasibnya sendiri.

Dalam tuduhannya, Indonesia mengatakan beberapa hal yang patut dicatat

pernyataan tersebut tidak memiliki itikad baik dan bermotif politik yang bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis di provinsi-provinsi yang telah terlibat dalam menghasut kekacauan publik dan dalam serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan. <Indonesia Menuduh Solomon Punya Motif Politik Angkat Isu Papua>

Pertama, Indonesia menuduh Solomon Islands dan koleganya di Pasifik Selatan “tidak memiliki itikad baik”; kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis”;  ketiga “menghasut kekacauan politik”, keempat, “kekerasan publik dan serangan teroris bersenjata terhadap warga sipil dan personel keamanan”.

Itikad “tidak baik” pernah ditunjukkan NKRI pada waktu menawarklan 5 Kapal Laut kepada Frans Kaisiepo, Elias Jan Bonai dan Marhen Indey waktu itu, sebagai imbalan persetujuan mereka bergabung dengan NKRI. Hanya EJ Bonai  yang pernah menunggu dari tahun 1962 sampai 20 November 1964 setelah dia jadi Gubernur Irian Barat dan karena janji lima kapal tidak pernah terwujud, maka Bonai melarikan diri masih dalam posisi sebagai Gubernur ke Negeri Belanda.

Ia kemudian digantikan oleh Frans Kaisiepo (20 November 1964 – 29 Juni 1973), yang juga dijanjikan 5 kapal laut oleh Ir. Soekarno. Frans Kaisiepo lebih tidak punya nyali sebagai manusia, sehingga dia abaikan saja janji Soekarno, dia malahan menjilat NKRI dan menjadi budak mereka sampai dia mati. Pantas saja dia dijadikan Pahlawan NKRI, dan tahun 2016 ini mukanya dimasukkan ke dalam salah satu pecahan matauang NKRI, Rupiah.

Itikad baik apa? Dulu katanya NKRI akan bangun West Irian selama 25 tahun, lalu akan diberikan referendum untuk menentukan nasib sendiri. Itulah sebabnya Dr. Thomas Wainggai memproklamirkan kemerdekaan Melanesia Raya pada tahun 1988, setelah genap 25 tahun NKRI berada di kawasan teritorial Negara West Papua.Itikad buruk NKRI, harus terbalaskan dengan itikad buruk pula. Itu hukum karma, berlaku secara universal.

Malahan itikad Vanuatu, Solomon Islands dan beberapa negara di Pasifik Selatan memiliki itikad baik untuk membantu memperbaiki itikad jahat NKRI dlaam menduduki dan menjajah West Papua.

[Bersambung: kedua,  kedua “bisa ditafsirkan sebagai pendukung kelompok separatis]

Delegasi Indonesia: LSM Pasifik Bermotif Politik dan Tak Beritikad Baik

Jayapura, Jubi – Delegasi pemerintah Republik Indonesia menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia, serta menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing di Pasifik, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Pernyataan pemerintah Indonesia, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antara, Rabu (14/9/2016), menegaskan kembali posisi strategisnya di Pasifik pasca pertemuan Forum Kepulauan Pasifik (PIF) yang baru lalu.

Delegasi RI mengatakan bahwa Pasifik penting bagi Indonesia, dan sebaliknya Indonesia juga penting bagi Pasifik. Kembali pihaknya menegaskan bahwa Indonesia merupakan bagian dari Pasifik secara geografis dan kultural, dan sebanyak 11 juta dari 240 juta penduduk Indonesia memiliki latar belakang budaya Melanesia.

Menanggapi komunike PIF terkait isu pelanggaran HAM West Papua, delegasi RI tetap menolak tegas campur tangan luar terhadap urusan dalam negeri Indonesia. Pihaknya menghargai keputusan PIF yang menyatakan sensitifnya isu Papua bagi Indonesia, dan tak lagi mencantumkan usulan untuk pengiriman misi pencari fakta ke Papua pada hasil Komunike tahun ini.

Delegasi RI menganggap bahwa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing, didasari oleh itikad tidak baik dan motivasi politik.

Delegasi RI juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki mekanisme nasional yang kredibel terkait pemajuan dan perlindungan HAM.

Baca juga Inilah Alasan Indonesia Menolak Tim Pencari Fakta PIF

Pemerintah RI dikatakan juga tetap berkomitmen melakukan kerja sama konstruktif dengan negara anggota PIF, dan Indonesia juga secara strategis dapat menjadi jembatan antara Pasifik dengan Asia dan Samudera Hindia.

Berbeda, peneliti Abdurrahman Wahid Centre (AWC), Dr. Budi Hernawan, yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, justru menyesalkan sikap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengaku tidak mau didikte asing tetapi malah tidak memiliki tawaran kebijakan yang jelas.

“Saya pikir Kemenlu masih suka dengan cara lama melalui beli suara PNG dan Fiji. Penolakan Kemenlu atas penawaran ‘tim pencari fakta’ dan dialog oleh MSG, di satu sisi, ingin menunjukkan bahwa Indonesia tidak mau didikte, ini kan garis kebijakan pemerintah Jokowi,” kata Budi yang lama telah meneliti dan terlibat advokasi isu-isu pelanggaran HAM di Papua.

Namun dia juga menekankan bahwa sikap Kemenlu tersebut hanya akan memperkuat mobilisasi di Pasifik.

“Konsekuensi ini disadarikah tidak sama Kemenlu? Tawaran dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Special Envoy Papua juga ditentang mereka, jadi tidak jelas maunya apa,” ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut Budi, yang terjadi bukanlah tawaran kebijakan baru buat Papua melainkan kegiatan-kegiatan reaktif belaka.

Seperti diketahui, sepanjang Juni 2016 berbagai kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, pengacara HAM, termasuk Komisi I DPR Papua, pesimis hingga menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM yang dibentuk pemerintah Indonesia melalui Menkophukam pada Mei lalu.

Baca juga ULMWP Tolak Tim HAM Buatan Jakarta, KNPB Siap Gelar Demo Akbar

“Ini tim bentukan pemerintah. Saya tak yakin. Orang-orang yang ada dalam tim membuat kami pesimis. Apalagi ditargetkan tahun ini beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua dapat tuntas,” kata Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyau, Juni lalu.

Tim tersebut juga ditolak oleh tim kerja ULMWP dalam negeri sesaat setelah dibentuk. “Tim ini hanya tipu muslihat Jakarta untuk menghindari pertanyaan masyarakat Internasional dalam pelaksaan Universal Periodik Review (UPR) di dewan HAM PBB dan juga mengalihkan opini dan menghindari pertanyaan negara-negara yang tergabung dalam Pasific Island Forum,” menurut Sam Awom mewakili ULMWP di dalam negeri.

Baca juga Bertentangan Dengan UU, Presiden Diminta Bubarkan Tim Terpadu HAM Papua

Bahkan, tim bentukan Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini dianggap melawan hukum.

“Saya menilai bahwa pembentukan Tim Terpadu yang dilakukan oleh Menko Polhukam RI tersebut bertentangan dengan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Keputusan itu jelas mengabaikan tugas dan kewenangan Komnas HAM yang sudah diatur menurut Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujar Yan Christian Warinussy, pengacara HAM Papua, di Forum Papua Lawyers Club (PLC) Juni lalu.(*)

Tuntut Merdeka, 800.000 Warga Catalonia Penuhi Jalanan Kota Barcelona

Barcelona – Ratusan ribu warga Catalonia turun ke jalanan kota Barcelona dan sekitarnya menyerukan merdeka dari Spanyol. Seruan ini merupakan perpanjangan dari upaya beberapa tahun terakhir yang menginginkan Catalonia memisahkan diri dari Spanyol.

Kepolisian setempat, seperti dilansir AFP, Senin (12/9/2016), memperkirakan ada sekitar 800 ribu warga yang ikut serta dalam aksi protes ini. Namun pemerintah Spanyol yang menentang keras kemerdekaan Catalonia, menyebut hanya 370 ribu warga yang ikut aksi ini.

Mengenakan kaos bertuliskan ‘Siap’, slogan pro-kemerdekaan Catalonia, warga melambaikan bendera bermotif garis-garis merah dan kuning serta biru yang merupakan bendera pro-kemerdekaan Catalonia. Wilayah di Spanyol bagian timur laut itu terkenal akan wisata pantai dan juga ibukotanya, Barcelona.

Aksi ini digelar pada Minggu (11/9), tepat saat peringatan hari nasional kawasan tersebut, atau yang biasa disebut sebagai ‘Diada’ yang menandai penaklukan Barcelona oleh Raja Spanyol Philip V pada tahun 1714 silam. Ada sekitar 7,5 juta jiwa yang tinggal di wilayah Catalonia.

Warga menggelar aksi ini di Barcelona dan empat kota lainnya di Catalonia, demi menekan pemimpin pro-kemerdekaan Catalonia untuk bersatu dan menyatukan perbedaan demi memuluskan rencana memerdekakan diri dari Spanyol.

“Inilah momen tepat untuk bersatu demi ‘Iya’ untuk Republik Catalan. Kami tidak sabar,” tegas Ketua Dewan Nasional Catalan, Jordi Sanchez, dalam aksi protes di dekat gedung parlemen setempat. Dewan Nasional Catalan merupakan organisasi pro-kemerdekaan yang menggelar aksi ini.

Kelompok separatis atau pro-kemerdekaan telah berupaya selama bertahun-tahun demi mendapat persetujuan pemerintah pusat Spanyol untuk menggelar referendum kemerdekaan, seperti yang pernah digelar di Skotlandia tahun 2014 lalu, yang akhirnya berujung ‘tidak’ akan memisahkan diri dari Inggris.

Gerakan memerdekakan diri muncul di Catalonia setelah pembatasan otonomi untuk wilayah ini sejak akhir tahun 1970-an setelah kepemimpinan otoriter Perdana Menteri Francisco Franco. Kondisi perekonomian Spanyol yang menurun semakin memperparah situasi di Catalonia. Banyak warga yang marah karena harus membayar pajak kepada pemerintah pusat di Madrid, demi mensubsidi wilayah yang lebih miskin.

Sejak tahun 2012, unjuk rasa besar-besaran semacam ini digelar di wilayah Catalonia setiap tahunnya, tepat saat hari nasional mereka pada 11 September. Seruan memerdekakan diri semakin menguat setelah politikus-politikus dari partai pro-kemerdekaan menguasai parlemen daerah Catalonia untuk pertama kalinya, sejak tahun lalu. Mereka berencana mencapai kemerdekaan Catalonia pada pertengahan tahun 2017 mendatang.

MAsyarakat Catalonia Tuntut Merdeka dari Spanyol
MAsyarakat Catalonia Tuntut Merdeka dari Spanyol

OPM, TPN/OPM dan Penembakan di Tanah Papua Pasca ULMWP, Logis?

Ada tiga nama organisasi yang kita orang Papua harus rapihkan, sejalan dengan diterimanya ULMWP sebagai organisasi perjuangan politik dan diplomasi Papua Merdeka. Organisasi ini tidak hanya diakui oleh orang Papua di West Papua, tetapi juga orang Papua di seluruh pulau New Guinea dan orang Melanesia. Bukan orang Papua dan Melanesia saja, tetapi negara-negara Melanesia dan negara-negara di Pasifik Selatan, yang disebut kawasan Oceania, dan bahkan di seluruh dunia telah mengakui ULMWP.

Sekarang di dalam negeri kita diupayakan oleh NKRI untuk dipertentangkan dengan ingatan dan logika kita tentang organisasi selain ULMWP, yaitu TPN/OPM, OPM dan organisasi lainnya.

  1. Kata mereka 1 Juli adalah HUT OPM,
  2. kata mereka 1 Desember adalah HUT OPM,
  3. kata mereka penembakan di Lanny Jaya dilakukan oleh OPM,
  4. kata mereka 100 anggota TPN/OPM menyerah di HUT NKRI ke-71 di Puncak Jaya

Ya, itu kata mereka, bukan?

 

Lalu, apa kata orang Papua? Apa kata para pejuang Papua Merdeka? Apa kata organisasi yang selama ini memperjuangkan kemerdekaan West Papua?

Kita sebagai individu, organisasi, yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua sudah waktunya bertanya kepada diri sendiri dan menjawab kepada diri sendiri pula:

  1. Kalau sudah ada OPM, mengapa harus perlu ULMWP kemarin?
  2. Kalau sudah ada OPM, mengapa justru ULMWP yang mendaftarkan diri ke MSG dan diterima di sana kemarin?
  3. Kalau sudah ada ULMWP, bukankah OPM itulah yang sekarang bernama ULMWP hari ini?
  4. Kalau OPM itulah ULMWP hari ini, maka apakah tugas ULMWP: berperang di hutan atau berpolitik dan berdiplomasi di pentas politik dan diplomasi dunia?
  5. Kalau sudah ada ULMWP hari ini, mengapa masih ada OPM di Tanah Papua hari ini? Siapa yang pelihara OPM di Tanah Papua hari ini?
  6. Kalau sudah ada ULMWP, mengapa masih ada organisasi TPN/OPM? Apa ini organisasi politik atau organisasi gerilya militer? Apa pernah ada organiasi perjuangan di dunia yang banci seperti ini: mau bilang militer salah, mau bilang politik juga salah, karena namanya TPN/OPM?
  7. Kalau sudah ada ULMWP hari ini sebagai nama baru dari OPM, mengapa masih ada juga TPN/OPM hari ini di Puncak Jaya?
  8. Kalau ULMWP berdiplomasi menyambung pekerjaan OPM untuk diplomasi dan politik mengapa OPM dibilang masih menembak orang di Lanny Jaya?

Konservatiasme dalam perjuangan sangatlah penting, tetapi yang lebih penting ialah konservatisme SETELAH kemerdekaan dan bukan sebelumnya. Di era revolusi, kita harus progresif dan agresif, tidak konservatif. Kita menjadi ekor dari sebuah perkembangan, secepatnya menyesuaikan diri, secepatnya menyambut bola, secepatnya berkamuflase. Yang menginginkan status quo itu biasanya kaum penjajah.

Di Era ULMWP ini, yaitu sejak ULMWP diterima oleh manusia dan makhluk lain di seluruh dunia, menjadi hal yang aneh luarbisa kalau OPM masih menembak orang di Tanah Paupa, menjadi aneh lagi kalau ada TPN/OPM menyerahkan diri.

“Biar anjing menggonggong, sebaiknya kafilah tetap berlalu”, kalau tidak kita jadi bodoh sama dengan mereka nanti.

Pemerintah Diminta Bentuk Organisasi Tandingan MSG

Jakarta, Tabloid-Wani — Pemerintah Indonesia disarankan membentuk organisasi Melanesia tandingan, untuk melawan organisasi Melanesia di Pasifik Selatan. Menurut Pakar Hubungan Internasional Teuku Rezasyah, dukungan anggota Melanesia kepada Gerakan Pembebasan Papuan Barat (ULMWP) mengganggu kedaulatan Indonesia. Pemerintah, kata dia harus berani mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut. Salah satunya, dengan membuka dialog dengan kepala negara Pasifik Selatan soal status ULMWP. “Kita harus berani ngadu. Mereka bikin Melanesia Brotherhood, kita bikin Melanesia Society. Kita gabungkan yang di Papua, Maluku, Halmahera, stoknya Melanesia, dan lebih banyak dibandingkan Pasifik Selatan. Perang organisasi harus dilawan dengan perang organisasi oleh Indonesia,” kata Rezasyah kepada KBR, Kamis (14/7/2016).

Reza menilai status ULMWP sebagai Observer di MSG memalukan Indonesia. Hal itu merusak kedaulatan. “Yang dikuatirkan sekarang, apa Indonesia sadar, ini kan langkah mendiskreditkan Indonesia. Jadi nanti bukan hanya observer tapi jangan-jangan bisa memberikan input,” tutur Reza. Reza juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati jika kasus ini dibawa menjadi isu internasional. “Jangan sampai ini jadi isu internasional, karena mempermalukan Indonesia. Sebelum jadi api, kita cegah baranya dulu,” ujarnya.

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/

Parlemen Australia: Masyarakat Australia Aktif Dukung Papua Lepas Dari Indonesia

Salah satu anggota Parlemen Australia mengatakan secara kenegaraan, pemerintah negeri kanguru itu tidak mendukung gerakan yang mengarah pada pemisahaan dari negara kesatuan republik Indonesia, namun diakuinya bahwa banyak masyarakat sipil di negaranya itu yang aktif mendukung Papua lepas dari Indonesia.

“Kami tidak pernah mendukung kelompok itu, namun banyak kelompok masyarakat di Australia yang aktif mendukung lepasnya Papua dari Indonesia,” kata salah seorang perwakilan Parlemen Australia, dalam pertemuan bilateral dengan perwakilan Parlemen Australia sela-sela kegiatan Asia-Europe Parliamentary Partnership (ASEP) ke-9 di Ulan Bator, Mongolia, Sabtu (23/4/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, pemerintah memiliki perhatian yang besar terhadap persoalan teritorial yang ada di Indonesia. Salah satunya terkait persoalan Papua.

“Dalam beberapa kesempatan, saya kira Presiden Joko Widodo telah beberapa kali mengunjungi Papua untuk melihat persoalan infrastruktur di sana,” kata Fadli.

Fadli pun berharap agar Australia dapat membantu Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayahnya.

 

Tingkatkan komunikasi

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR Tantowi Yahya meminta agar komunikasi antara Parlemen Indonesia dan Parlemen Australia dapat ditingkatkan. Sebab, seringkali terjadi ketegangan antara kedua belah negara. “Tapi itu hanya terjadi di tataran pemerintah, bukan di parlemen. Saya harap kita bisa menjadi pendamai ketika ekskalasi ketegangan meningkat,” ujarnya.

Ia menegaskan, baik Parlemen Indonesia maupun Parlemen Australia harus mampu membantu pemerintah masing-masing untuk meningkatkan hubungan bilateral di antara kedua belah pihak. (Yuliana Lantipo) tabloidjubi.com

Argumen NKRI: Ide Papua Merdeka Sudah Tidak Relevan Lagi

Kalau sudah tidak relevan lagi, maka apa yang tetap relevan “NKRI Harga Mati?” Sangat tendensius, rasis dan fascis? Mengapa Melayu-Indonesia boleh merdeka tetapi Melanesia-Papua sudah tidak relevan lagi bicara Papua Merdeka?

Sangat ketinggalan zaman dalam konsep berpikir, karena kemerdekaan ialah hak segala bangsa, seperti ditulis sendiri oleh NKRI di dalam UUD 1945 mereka. Buktinya Inggris saja baru kemarin merdeka dari Uni Eropa. Merdeka bukan barang haram, bukan barang baru! Kalau haram, mengapa Indonesia merdeka dari Belanda? Kalau sudah bukan zamannya, mengapa Inggris sudah merdeka dari Uni Eropa, mengapa Skotlandia bicara referendum? Mengapa Irlandia Utara bicara referendum kemerdekaan? Siapa yang sudah tidak relevan: NKRI dengan segala dalilnya, ataukah ide Papua Merdeka?

Pada tahun 2000, pernah beredar di kalangan Aliansi Mahasiswa Papua (waktu itu organisasi Pemuda lain tidak ada di Tanah Papua), hanya ada TPN/OPM dan AMP.  Isu yang disebarkan oleh intelijen NKRI itu mengatakan bahwa akhir tahun 2000 ialah batas terakhir PBB berikan izin kepada seluruh bangsa di dunia untuk merdeka dari penjajahan. Kalau lewat dari tahun 2000, maka tidak ada satupun bangsa di dunia ini yang akan didengarkan kalau berbicara kemerdekaan.

Akibatnya apa?

Theys Eluay dkk kebakaran jenggot! AMP kelabakan! TPN/OPM turun ke kota Port Numbay per tanggal 1 Desember 2000.

Ternyata apa? Enembalas tahun kemudian, tahun 2016, Inggris merdeka dari Uni Eropa. Ternyata pada tanggal 21 Mei 2006, Serbia dan Montenegro berpisah, karena Montenegro menyatakan diri merdeka.

Jadi, “Kapan tidak relevannya?” Siapa bilang “tidak relevan lagi?”

Bukankah ini sebuah retorika kampungan? Bukankah ini logika kanak-kanak? Apalagi, kalau ada orang Papua percaya degnan logika kanak-kanak dan kampungan ini, maka mereka lebih buruk daripada kampungan dan kanak-kanak.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny