Senin, 03 September 2012 20:15, http://bintangpapua.com
JAYAPURA—Pentolan OPM di Jayapura Danny Kogoya yang melakukan penyerangan di Nafri, 1 Agustus 2011 silam sekaligus menewaskan 4 warga, mengakui rangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan bersama organisasinya untuk memperjuangkan aspirasi Papua merdeka. Dany Kogoya ditangkap di salah-satu hotel di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Minggu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIT.
Pengakuan Dany Kogoya ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Johannes Nugroho Wicaksono didampingi Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare SIK ketika menyampaikan keterangan di Mapolres Jayapura Kota, Senin (3/9). Dia mengatakan, pengakuan Dany Kogoya ini didukung ditemukannya sebuah dokumen aksi untuk memperjuangkan aspirasi Papua merdeka setelah Tim Gabungan Reskrim Polres Jayapura Kota, Intel Polres Jayapura Kota, serta Polres Abepura menggerebek markas Dany Kogoya di kawasan Abe Gunung beberapa saat setelah yang bersangkutan ditangkap. Selain dokumen tersebut, kata dia, pihaknya juga menemukan puluhan anak panah, 2 kampak, 3 parang, 1 linggis, 2 pucuk senjata rakit, 7 magasen atau tempat menyimpan peluru, 24 peluru doble loup, 18 peluru tajam kaliber 7,62 mm, 20 peluru tajam kaliber 5,56 mm, 165 peluru hampa 5,56 mm, 1 lempeng timah untuk membuat peluru, 1 alat suntik, 4 botol cairan infus, 1 lembar baju loreng 1 tas magasen.
Kata dia, pihaknya juga menangkap dua pengikut Dany Kogoya masing-masing PJ dan SK di Skyland, Tanjakan Perumahan Pemda Kota Jayapura.
Dalam penggerebekan itu, sekitar 22 orang digelandang ke Mapolres Kota Jayapura ta untuk menjalani pemeriksaan serta barang bukti berupa 2 buah sejata jenis doble loup serta ratusan amunisinya dan juga lempengan timah yang digunakan untuk mefrakit peluru.
“Banyak barang bukti yang kami temukan, ada juga puluhan anak panah beserta busurnya dan kapak. Kini dari 22 nama, 5 orang sudah kami tetapkan tersangka masing-masing TK, EJ, LS, KJ, OK,” ujarnya.
Sedangkan saat ini, tegas Yohannes, kelima tersangka dan 2 yang ditangkap bersama Dani Kogoya menjalani pemeriksaan secara intensif. Sedangkan Dani Kogoya menjalani pengobatan medis atas luka tembak yang dialaminya di RS Bhayangkara, Kotaraja, Distrik Abepura.
“Saat ini anggota tengah bekerja untuk melakukan penyidikan. Terhadap kasus-kasus yang telah dilakuka Dany Kogoya,” jelasnya.
Johannes menggungkapkan, bahwa para pelaku ini terlibat kasus Nafri 1 pada Tahun 2010 dan Nafri 2, 1 Agustus 2011, yang menewaskan 3 warga sipil, seorang Anggota TNI, penembakan warga Jerman di Kawasan Wisata Pantai Base G, penembakan seorang Anggota TNI di Sky Line, serta pembakaran mobil Avanza di TPU Waena.
Dia mengatakan, pihaknya telah menetapkan Dany Kogoya dan pengikutnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2011.
Penangkapan DK
Seperti diketahui, aparat kepolisian dari Polresta Jayapura telah menciduk DK Gembong TPN/OPM yang beroperasi di Kota Jayapura.
DK diduga bertanggung jawab atas sejumlah aksi penghadangan, penembakan dan pembunuhan yang merenggut beberapa korban jiwa, dan berhasil diciduk aparat polisi, Minggu (2/9) sekitar Pukul 23.30 WIT di Hotel Danny – Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan (Japsel) – Kota Jayapura – Papua.
Dalam aksi penggeberekan itu, DK sempat berupaya melarikan diri saat akan diringkus. Akan tetapi, polisi berhasil melumpuhkannya dengan menembak kaki bagian sebelah kanan.
Sedangkan dua rekan DK lainnya juga berhasil ditangkap ditempat yang sama yakni bernama Petrus Jikwa (21) dan Sony Kossay.
Data yang berhasil dihimpun Bintang Papua di lapangan, menyebutkan penangkapan terhadap DK, cs dilakukan sekitar kurang lebih 20 anggota Polresta Jayapura. Mengetahui yang bersangkutan ada di Hotel Danny tersebut, aparat polisi langsung melakukan pengepungan.
DK hampir berhasil mengelabui polisi, dengan mencoba kabur dari pintu belakang hotel Danny.
Akan tetapi, yang bersangkutan kemudian ditembak di kaki bagian sebelah kanan untuk melumpuhkannya.
Dua rekan Danny Kogoya yang sedang berada didalam mobil Toyota Avanaza DS 1605 AK juga ikut diringkus. Dari tangan mereka di amankan sebuah senjata tajam (Sajam, red) jenis sangkur.
Akibat terkena luka tembak ini, DK langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Bhayangkara – Furia Kotaraja Dalam untuk mendapatkan perawatan intansif, sedangkan dua rekannya menjalani pemeriksaan.
Di RS Polri Bhayangkara dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Dan beberapa kali aparat kepolisian pernah melakukan aksi penangkapan terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, DK yang sangat licin seperti belut itu dapat kabur dari aksi pengepungan aparat kepolisian.
Petualangan pria ini akhirnya berakhir pada hari Minggu (2/9) sekitar Pukul 23.30 WIT kemarin malam lalu. Setelah diterjang peluru panas milik aparat Polresta Jayapura pada kaki bagian kanannya yakni rentetan sebanyak tujuh (7) kali.
Menyusul penangkapan DK, Wakapolda Papua Brigjend Pol. Paulus Waterpauw menjelaskan lagi terkait penangkapan pelaku atau otak penyerangan dan pembunuhan kasus Nafri pada tanggal 1 Agustus 2011 lalu yang mengakibatkan empat (4) orang meninggal dunia yakni DK yang digrebek dan ditangkap di Hotel Danny – Pemda Lama Entrop itu “Ini masih ditangani oleh tim kami. Kasus ini sedang ditangani oleh tim Polda,” ujar jenderal asli Putra Daerah Papua ini. (mdc/mir/don/l03)