DPRP Minta Pembayaran Tanah Ulayat Harus Transparan

JAYAPURA – Komisi I DPR Papua, membidangi pemerintahan, politik hukum dan HAM meminta kepada Pemerintah Daerah dan kepada masyarakat pemilik hak ulayat agar transparan atau terbuka lebar dalam pembayaran tanah.

Pasalnya, proses pembayaran tanah selama ini masih banyak ditemukan permasalahan hingga saling mengklaim hanya karena masalah pembayaran tanah akibat kurang transparansi antara Pemerintah dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Papua, Elvis Tabuni usai melakukan pertemuan dengan sejumlah masyarakat Nafri terkait pembayaran lokasi RSUD Abepura dan masyarakat Namblong, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (3/6/2015).

“Kami sudah melakukan pertemuan dan hasil meminta kepada masyarakat agar mengumpulkan semua dokumen yang sudah dibayar yang selanjutnya melakukan pertemuan dengan pihak eksekutif, legislatif serta masyarakat, khususnya bagi yang memiliki tanah untuk duduk secara bersma-sama,” kata Elvis didampingi Wakil Ketua, Orwan Tolly Wonne, anggota Tan Wie Long dan Kusmanto.

Menurutnya, mengenai lokasi RSUD Abepura dari hasil pertemuan terungkap jikalai DIPA sudah ada. Namun yang menjadi persoalan hanya karena anak dan bapak saling menggunggat sehingga kini belum ada penyelesaian hingga di pengadilan negeri.

“Dana dari Dipa untuk pembayaran lokasi RSUD tapi khawatir untuk pembayarannya karena konflik yang terjadi antara masyarakat adat itu sendiri belum selesai. Padahal, keluarga sendiri yang saling mengklaim,” katanya.

Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat akan memfasilitas agar mereka bisa dihadirkan untuk diselesaikan dan pemerintah menyiapkan anggaran untuk diserahkan langsung. “Apakah melalui pemerintah langsung atau bagaimana sistim pembayarannya. Yang jelas permasalahan sudah harus selesai,” katanya.

Dikatakannya, Rumah Sakit yang berada di daerah Abepura yang juga sebagai rumah sakit rujukan, harus diselesaikan karena tempat itu merupakan tempat untuk bisa menyelamatkan orang dari berbagai penyakit yang dialami masyarakat. “Mereka harus duduk bersama untuk menyelesakan itu dan tidak ada satupun yang tidak hadir,” cetusnya.

Ditempat yang sama, Tan Wie Long menyatakan, bahwa Komisi telah melakukan dua agenda pertemuan. Dimana, pertama melakukan hearing yang berkaitan dengan tuntutan ganti rugi tanah adat suku Nafri yang mana, lokasi adalah RSUD Abepura.

Dalam pertemuan tersebut, kata Along, dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa Kepala Suku Marhabia tidak melibatkan anak-anak terkait pembayaran lokasi RSUD Abepura tersebut, sehingga kini jadi persoalan untuk menerima ganti rugi tanah tersebut. “Dana dari pemerintah sudah ada, tapi Pemerintah bingung mau diserahkan ke siapa,” katanya.

Untuk itu dalam waktu dekat, Komisi I akan memanggil pihak-pihak kepala Suku bersama keluarga dan pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut. “Kami ingin agar mereka bersatu, sepikiran sehingga ketika dilakukan pembayaran tidak ada keributan. Harus mengedepankan masalah adat,” ujarnya. (loy/don/l03)

Source: BinPA, Kamis, 04 Jun 2015 17:23

Pemalangan Kembali Terjadi di Manokwari

Manokwari (Sulpa) – Masyarakat pemilik hak ulayat kantor Uji Kelayakan Kendaraan Dinas Perhubungan Manokwari di Jalan Essausesa Sowi, distrik Manokwari Selatan memalang kantor itu karena belum melunasi hutangnya.

Koordinator aksi, Isak Indou dalam aksi itu mengatakan, dari Rp 1.650.000 total harga tanah seluas dua hektar ini, Pemda baru membayar Rp 13 juta.

“Persoalan ini sudah cukup lama, tapi seakan-akan Pemda malas tahu,”

katanya.

Mereka memberikan waktu lima hingga sepuluh hari ke depan kepada Pemda agar melunasi hutang itu. Pihaknya mengancam akan mengambil lahan itu jika Pemda belum membayar.

“Jika dalam waktu lima hingga sepuluh hari, pemda belum membayar, kami akan kembalikan uang Rp 13 juta yang telah dibayar. Dan kami akan ambil kembali tanah kami,”

katanya.

Isak melanjutkan, pemalangan ini sudah dilakukan kedua kalinya. Tahun lalu mereka memalang kantor ini, tetapi pemerintah tidak gubris.

“Jika aksi ini tidak juga mendapat respon, maka kami tidak akan lagi mentolerir,”

katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Manokwari Beni Boneftar mengaku, akan segera berkomunikasi dengan bupati Manokwari. Pihaknya mengupayakan agar persoalan ini dapat terakomodir pada APBD 2014.

“Kami akan segera sampaikan ke pimpinan, karena cuma beliau yang dapat mengeluarkan kebijakan,”

katanya.

Beni menilai, hal ini wajar, sebab, persoalan ini cukup lama. Menurut dia, Pemda harus segera membayar hak masyarakat. Ia mengakui jika Pemda baru membayar Rp 13 juta dari total harga tanah tersebut. (b/k4/r5)

Thursday, 19-12-2013, SulPa

Ratusan Warga Palang Jalan Menuju Lokasi Raimuna

Kamis, 27 September 2012 22:53, BintangPapua

JAYAPURA—Merasa tak ulayatnya selama ini digunakan untuk pelayanan publik tanpa ganti rugi, Ratusan warga dari Suku Kaigere di Kabupaten Jayapura nekat melakukan pemalangan jalan menuju Buper, tempat akan dilaksanakannya iven bergengsi, Raimuna Nasional X 2012. Pemalangan ini dilakukan Kamis (27/9) mulai pukul 09.00 WIT—16.00 WIT. Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat yang khusus mempersiapkan pelaksanaan Raimuna di lokasi tersebut terhambat.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK yang dikonfirmasi Kamis (27/9) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemalangan jalan menuju Buper yang dilakukan masyarakat dari Suku Kaigere. Pemalang ini menuntut Pemerintah Provinsi Papua segera membayar ganti rugi hal ulayat tanah adat sebesar Rp 1,8 Miliar.
Sekda Papua drh. Constant Karma yang tiba di lokasi kejadian meminta agar masyarakat Suku Kaigere membuka kembali palang supaya kendaraan dapat melewati jalan tersebut. Namun demikian, masyarakat menolaknya. Akhirnya terjadi pertemuan antara Sekda Papua dan Abner Kaigere sebagai wakil masyarakat, disepakati Pemerintah Provinsi Papua menyepakati membayar ganti rugi senilai Rp 1 Miliar. Tapi pembayarannya direalisasikan akhir tahun ini. Masyarakatpun membuka palang. Aktivitas kendaraan normal kembali. (mdc/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny