Masih Pagi Tabi Dimekarkan

JAYAPURA [PAPOS]-Terkait dengan adanya wacana pemekaran provinsi Tabi, Ketua Pokja Adat MRP Demas Tokoro mengatakan, Tabi itu wilayah adat, kalau Tabi dimekarkan jadi provinsi bagaimana dengan wilayah adat yang lain ? bisa-bisa wilayah adat yang lain pun minta dimekarkan.

“Di Papua ini ada 7 wilayah adat, salah satunya Tabi. Terkait dengan wacana pemekaran provinsi Tabi, bisa-bisa saja, lalu ibukota provinsi Papua ini di kemanakan ? karena ada diwilayah Tabi. Jadi menurut saya masih pagi sekali kalau Tabi mau di mekarkan jadi sebuah provinsi,” katanya.

Kecuali menurutnya, bila yang lain sudah dimekarkan dan sudah maju, baru bisa dimekarkan, karena ibukota provinsi ada di Tabi, kalau ibu nya dimekarkan bagaimana dengan yang lain.

“Butuh waktu yang panjang untuk di mekarkan, karena ini tidak mudah. Jadi belum saatnya untuk dimekarkan, masih terlalu pagi,” tandasnya.(nkn)

Minggu, 17 Maret 2013 22:47, Ditulis oleh Nkn/Papos

Diaz G : Evaluasi Otsus dan Pemekaran Bukan Hal Utama

Jayapura — Evaluasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Papua Diaz  Gwijangge bukanlah hal yang utama. Namun masalah konflik dan kekerasan di Papua yang hingga kini belum terselesaikan, itulah yang harus menjadi prioritas.

“Evaluasi Otsus dan pemekaran serta lainnya, itu bagian kecil. Itu bukan hal yang utama. Otsus kan diberikan saat masyarakat Papua minta merdeka, tapi saat dana turun justru pejabat yang nikmati dan rakyat tetap jadi korban. Jadi apa yang mau dievaluasi dari Otsus? Evaluasi Otsus dan pemekaran bukanlah hal yang utama, masalah Papua itulah yang penting untuk diselesaikan,” kata Diaz  Gwijangge kepada tabloidjubi.com, Jumat malam (21/12).

Diaz dengan tegas mengatakan, yang paling utama harus dilakukan adalah mengevaluasi pokok masalah yang ada di Papua. “Seperti konflik dan kekerasan yang mengorbankan berbagai pihak. Tidak hanya orang Papua, tapi juga TNI/Polri dan pendatang, sehingga terjadi pelanggaran HAM. Otsus sudah diberikan lalu kenapa masih terjadi seperti itu. Itulah pokok masalah yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain menyelesaikan masalah Papua lanjut Diaz, hal yang harus segera dituntaskan adalah Pilkada Papua yang hingga kini belum tuntas. Mendagri harusnya mendorong dan menuntaskan Pilakada Papua serta Pilkada beberapa kabupaten yang ada di Papua seperti Puncak dan Mamberamo Tengah.

“Dia harus selalu mengontrol itu. Apalagi Papua di Papua potensi konfliknya cukup sensitif. Namun yang terjadi saat ini seolah ada proses pembiaran untuk masalah Papua. Mendagri harus bertanggungjawab atas korban yang berjatuhan di Kabupaten Puncak akibat Pilkada lalu. Karena secara struktural dialah orang pertama yang bertanggungjawab dalam penanganan birokrasi pemerintahan dalam negeri,” tandas Diaz Gwijangge. (Jubi/Arjuna)

Saturday, December 22nd, 2012 | 14:35:59, TJ

Dirjen Otda : “20 Desember, hasil evaluasi Otsus akan diworkshopkan”

Yogyakarta, (27/11)—Otonomoni khusus yang sudah berjalan hampir dua belas tahun, baru dievaluasi tahun ini.

Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua tak bisa diukur keberhasilannya, karena belum pernah ada evaluasi yang komperehensif terhadap pelaksanaan Otsus tersebut. Universitas Cenderawasih pernah melakukan evaluasi Otsus, namun entah kenapa, hasilnya tidak pernah dipublikasikan secara resmi.

Soal evaluasi Otsus ini disinggung dalam Seminar

“Membangun Optimisme di Tanah Papua”

yang dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) ke 51, Selasa (27/11) di ruang Seminar Fisipol UGM.

Menanggapi pertanyaan forum seminar, Dirjen Otnonomi Daerah (Otda), Djohermansyah Djohan mengatakan Direktorat Otonomi Daerah tahun ini telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus.

“Ini sudah tahun kesebelas pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua. Tahun ini Dirjen Otonomi Daerah sudah melakukan evaluasi Otsus. Rencananya, tanggal 20 Desember, hasil evaluasi Otsus akan diworkshopkan.”

ujar Djohermansyah.

Lanjut Djohermansyah, karena belum ada evaluasi Otsus ini, maka sulit untuk menemukan praktek baik (best practises) dari pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik, seperti yang diharapkan dalam seminar ini.

“Misalnya, penyusunan Perdasus yang dilakukan di Papua bisa dipelajari oleh Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam penyusunan Perdais (Peraturan Daerah Istimewa).”

kata Djohermansyah.

Lebih lanjut, Djohermansyah menilai seminar yang dilaksanakan oleh Fisipol UGM ini menjadi sebuah terobosan baru, karena mencoba melihat sisi baik dari pelayanan publik di Papua. Sebab menurutnya, selama ini kalau berbicara soal Papua, selalu hanya membicarakan persoalan yang sedang terjadi di Papua.

Selain Djohermansyah Djohan yang hadir sebagai pembicara kunci seminar, Adriana Elisabeth (LIPI), Cornelis Lay (Pengamat sosial politik), Dr. Stepanus Malak, M.Si (Bupati Sorong) dan Victor Mambor (Pemimpin Redaksi Tabloid Jubi) juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut. (Jubi./Musa Abubar)

Tuesday, November 27th, 2012 | 18:53:32, www.tabloidjubi.com

Ingin pemekaran 3 Provinsi di Papua, Pusat siapkan 5 Provinsi baru

Jayapura — Pemerintah pusat meminta masyarakat Papua seia sekata dalam urusan pemekaran. Perbedaan pendapat di kalangan masyarakat Papua akan membuat pemerintah pusat serba salah.

Bagi pemerintah pusat, pandangan dan sikap yang sama di masyarakat Papua terhadap usulan pemekaran Provinsi Papua sangat penting. Sehingga pemekaran satu daerah harus diatur melalui mekanisme dan persyaratan tertentu, agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Penting bagi pemerintah karena kalau sikap masyarakat dibawah berdeda-beda, ada yang mendukung tapi ada juga yang menolak, maka pemerintah akan serba salah.”

kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi (Jumat, 24/11) saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur Papua dan Papua Baratdi Gedung DPD RI, Senayan.

Proses pemekaran di Papua cenderung melangkahi kewenangan provinsi/kabupaten induk. MRP, DPRP dan DPRD Papua Barat seringkali tidak mengetahui langkah masyarakat yang telah mengusulkan pemekaran sampai ke pusat. Ini dikeluhkan Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib.

“Selama ini banyak masyarakat papua ‘lompat pagar’ ke pusat sehingga MRP tidak diberdayakan dengan baik.”

kata Murib dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi kecenderungan “lompat pagar” ini, Ketua Senat (Dewan Perwakilan Daerah) RI, Irman Gusman mengatakan, DPD RI berusaha memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buat masyarakat Papua. DPD mendorong akselerasi pembangunan di tanah Papua diantaranya dengan mengusulkan kepada Presiden SBY agar sisa anggaran 2011 yang berjumlah sekitar 20 triliun dianggarkan untuk pembangunan kawasan Indonesia timur diantaranya Papua, Papua Barat, dan NTT. Pemekaran wilayah diakuinya merupakan salah satu solusi untuk memajukan kawasan Indonesia Timur. Pembangunan kawasan Indonesia Timur dapat dilakukan secara merata karena masing-masing Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran unruk pembangunan daerahnya.

“Pemekaran Papua memang memerlukan proses yang panjang, namun DPD akan tetap konsisten untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran tersebut,”

tegas Irman.

John Ibo, Ketua DPRP bahkan mengusulkan pembentukkan provinsi di Papua dilakukan berdasarkan 7 wilayah adat. Tujuh Provinsi itu adalah Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Utara, Provinsi Papua Timur, Provinsi Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya. Tahun 2013 diprioritaskan pembentukan 3 provinsi, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Beberapa inisiator pemekaran provinsi Papua, dalam pertemuan tersebut menyayangkan adanya moratorium pemekaran. Salah satunya, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu.

“Masyarakat Papua berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana dengan membuka peluang pemekaran untuk wilayah Papua.”

kata Kambu.

Namun Gamawan tetap beranggapan pemekaran adalah sesuatu yang perlu dikaji secara baik.

“Pemekaran merupakan hipotesa awal yang masih perlu pengkajian. Ketika pemekaran  berhasil maka akan menjadi kesenangan utk semuanya, tapi kalau tidak berhasil itu harus tanggung jawab bersama juga. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam agar jangan ada penyesalan dikemudian hari”,

tegas Gamawan.

Saat ini, menurut Gamawan, pemerintah tengah mengkaji berbagai aspek penataan wilayah Papua. Bahkan pemerintah telah membuat grand design atas wilayah Papua.

“Kami telah siapkan grand design atas pemekaran Papua hingga menjadi 5 Provinsi, namun hal itu masih memerlukan kajian secara mendalam dari berbagai aspek”,

ungkap Gamawan.

Saturday, November 24th, 2012 | 06:31:12, www.tabloidjubi.com

Tak Tersentuh Pembangunan Kembu Juga Minta Mekar

Ketua I DPRP Yunus Wonda digotong warga Kembu
Ketua I DPRP Yunus Wonda digotong warga Kembu

Tidak jauh berbeda dengan kondisi 5 distrik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, kondisi 11 distrik yang ada di kabupaten Tolikara masih terisolir dan jauh dari sentuhan pembangunan. Sehingga masyarakat setempat juga ingin wilayahnya dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom baru yakni kabupaten Kembu.

Itulah yang terungkap dalam kunjungan kerja DPR Papua ke Distrik Mamit Kabupaten Tolikara Jumat 26 Oktober. Ribuan warga setempat menyampaikan aspirasinya yaitu mengharapkan wilayah mereka menjadi sebuah kabupaten baru.

Laporan : Banjir Ambarita, Binpa

Tak beda jauh saat menuju Ilu Puncak Jaya, perjalan menuju Distrik Mamit ditempuh dengan pesawat. Dua pesawat milik Susi Air dan MAF yang ditumpangi rombongan DPR Papua juga harus terbang dicela lereng gunung terjal serta kabut tebal, sebelum mendarat dilapangan terbang Mamit.
Rombongan DPRP yang dipimpin Wakil Ketua I Yunus Wonda ditambah satu anggota MRP begitu mendarat langsung disambut dengan tarian serta nyanyian warga setempat, sebagai bentuk kegembiraan.

Ribuan warga kemudian mengarak rombongan DPRP menuju lapangan terbuka, guna melaksanakan tatap muka. Tidak seperti Ilu, yang memiliki lapangan tempat berkumpulnya masyarakat, di Mamit lapangan yang digunakan untuk berkumpul adalah lapangan terbang. Disana, masyarakat kemudian menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPR Papua.

Ketua Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Kembu, Timotius Wakur mewakili ribuan masyarakat yang hadir, didaulat untuk menyampaikan meminta agar pemerintah menyetujui lahirnya daerah otonom baru, Kabupaten Kembu. “Keinginan dan harapan kami untuk lahirnya Kabupaten Kembu, karena pembangunan baik itu fisik maupun non fisik belum menyentuh dan dirasakan masyarakat mendiami 11 distrik yang menginginkan pemekaran, sekalipun pemimpin Tolikara sudah berganti-ganti,’’ujar Thimotius.

Masyarakat, lanjut dia, masih terisolir dan tertinggal serta tidak pernah mendapat pelayanan dari pemerintah. “Bapak-ibu anggota DPRP dan rombongan bisa menyaksikan sendiri, untuk kesini hanya bisa diakses dengan pesawat, kami masih terisolir dan tidak tersentuh pembangunan, sehingga kami bertekad untuk melahirkan kabupaten Kembu,’’ujarnya.
Sebab, sambung dia, masyarakat Kembu meyakini hanya satu cara untuk membuka keterisolasian dan mendapat pelayanan yakni pemekaran. ‘’Solusi membuka tabir isolasi wilayah kami hanya dengan pemekaran, dan aspirasi ini bukan baru lahir tapi sudah ada sejak 2006,’’paparnya.

Ia juga menampik aspirasi pemekaran lahir mengikuti efhouria masyarakat Papua yang ada di daerah lain. ‘’Ini murni dari tekad hati masyarakat 11 distrik, ingin mendapat sentuhan-sentuhan pembangunan dari pemerintah, sebab selama ini masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan hanya dengan swadaya dan bantuan gereja,’’ungkapnya.

Mengenai kesiapan syarat-syarat lahirnya sebuah daerah otonom baru sesuai ketentuan UU, Thimotius Wakur mengatakan, calon Kabupaten Kembu sudah memenuhinya. ”Semua syarat yang ditentukan sudah terpenuhi bahkan lebih, baik itu jumlah penduduk, luas wilayah dan sumber daya manusia,’’paparnya.

Ia menerangkan, untuk sumber daya manuasi, calon Kabupaten Kembu sudah memilki 50 orang lulusan S2. ‘’Untuk lulusan S2 saja dari Kampung Mamit sudah mencapai 50 orang, bahkan calon Gubernur Papua juga berasal dari kampong ini,’’tukasnya.

Jumlah penduduk 11 distrik yang tergabung dalam calon kabupaten Kembu mencapai 231.000 jiwa. ‘’Penduduk Kembu sekitar 231.000 jiwa mereka mendiami 11 distrik antara lain distrik Telenggeme, Kage 1, Kage, Tionambu, Gilubandu, Agurgumaga, Anu, Wina, Kumage, Dundu dan Panaga,’’jelasnya.
Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut Ketua I DPR Papua Yunus Wonda menyatakan, melihat kondisi riil wilayah pegunungan tengah yang masih terisolir, pemekaran menjadi kebutuhan masyarakat, guna mendapat akses pembangunan. ‘’DPRP sudah melihat langsung kondisi disini, aspirasi pemekaran yang menjadi kerinduan masyarakat memang harus didorong untuk membuka keterisolasian dan memperpendek rentang kendali pelayanan. Secara kelembagaan DPRP akan menggelar sidang paripurna untuk membahas sekaligus membuat risalah pemekaran, yang kemudian akan diajukan ke Komisi II DPR RI untuk dibahas sebagai daerah otonom baru,’’imbuhnya.

Dan, lanjut Yunus Wonda, Pemerintah pusat harus menjawab aspirasi masyarakat akan pemekaran wilayah. Sebab dengan terisolirnya wilayah, masyarakat tidak akan pernah merasakan sentuhan pembangunan baik itu pendidikan maupun kesehatan. ‘’Masyarakat disini juga berhak mendapat pelayanan dari pemerintah, dan jawabannya hanya dengan pemekaran,’’ucap Yunus Wonda.

Namun, sambung Yunus Wonda, pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat seyogyanya harus memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan UU, terutama ketersediaan sumber daya manusia. “Syarat ketersediaan SDM yang memadai mutlak untuk sebuah wilayah pemekaran baru, jangan sampai orang asli Papua setempat, termarjinalkan lagi atau lagi-lagi jadi penonton,’’tukasnya.

Dan Yunus Wonda mengakui, SDM untuk calon kabupaten pemekaran Kembu sudah memadai. ‘’Syarat penting ini sudah terpenuhi sehingga DPRP menganggap daerah ini layak menjadi daerah otonom baru,’’tegasnya.

Ketua Komisi A Ruben Magai menyatakan hal senada, aspirasi masyarakat Kembu ini akan diperjuangkan secara maksimal oleh DPRP, sebab, hanya dengan pemekaran solusi membuka keterisolasin wilayah, yanga kan membuat masyarakat tersentuh pembangunan baik terutama kesehatan dan pendidikan. ‘’Wilayah ini memang harus dimekarkan, agar akses pembangunan lebih mudah dan benar-benar dirasakan masyarakat,’’imbuhnya. Melihat realita kondisi wilayah Pegunungan Papua, yang memiliki tantangan berat terutama alamnya yang dikelilingi pegunungan, membuat akses pembangunan sulit diperoleh masyarakat. Dan pemekaran wilayah menjadi solusi yang tepat untuk membuka akses. Tapi, pemekaran harus konsisten dan konsekuen dengan tujuan awalnya yakni mensejahterakan masyarakat, dan bukan hanya akan dinikmati segelintir elite pemerintahan saja. (*)

 

Rabu, 31 Oktober 2012 05:41. BP.com

Buka Isolasi, Yamo Pegunungan Tengah Papua Ingin Mekar

Rombongan DPRP saat tiba di Ilu disambut masyarakat dan Ketua Tim Pemekaran Yamo yang juga Ketua DPRD Puncak Jaya Nesko Wonda.

Puncak Jaya-Keinginan sebagian besar masyarakat di pelosok Papua, terutama di wilayah Pegunungan, untuk hadirnya sebuah daerah otonom baru atau pemekaran kabupaten, ternyata bukan hanya sebatas efhoria mengikuti daerah lain yang juga ingin lahirnya sebuah kabupaten baru. Namun, keinginan itu dilandasi untuk membuka keterisolasian daerah yang mereka diami serta memperpendek pelayanan pemerintah, yang selama ini belum dirasakan secara maksimal. Seperti yang dialami sebagian besar masyarakat di lima distrik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, yang menginginkan lahirnya sebuah daerah otonom baru calon Kabupaten Yamo.

Niat dan keinginan masyarakat untuk tidak terisolir lagi dan mendapat pelayanan yang maksimal tercermin saat DPR Papua melakukan kunjungan kerja untuk meninjau langsung calon kabupaten Yamo, Selasa 23 Oktober. Ribuan warga memadati lapangan terbang Distrik Ilu menyambut kedatangan rombongan DPR Papua yang dipimpin Ketua I Yunus Wonda, yang tak lain adalah putra asli setempat.

Saat roda pesawat Susi Air yang mengangkut rombongan menyentuh landasan lapangan terbang, masyarakat dari berbagai latar belakang termasuk anak sekolah baik SD maupun SMP menyambut dengan melambaikan bendera merah putih ke arah rombongan. Dan yang lebih mengharukan saat rombongan turun dari dalam pesawat yang didahului Yunus Wonda, yang sempat mencium tanah saat menginjakan kakinya di Ilu, masyarakat mengalungi seluruh anggota dewan dengan tas noken (sebuah tas yang dianggap sacral dan symbol masyarakat Pegunungan untuk menyimpan segala sesuatu keperluan mereka). ,

Rombongan DPR Papua yang terdiri dari Ketua I Yunus Wonda, Ketua Komisi A Ruben Magai, Julius Miagoni, Naftali Kobefa, Ina Kodiai, Ketua Komisi E Kenius Kogoya yang juga putra asli Ilu, Yeke Gombo, Komisi C Arnold Walilo dan Pendeta Charles Simare-mare, menyalamai seluruh perangkat desa dan distrik dari 5 Distrik yang menginginkan lahirnya Kabupaten Yamo, yang sudah menunggu disekitar lapangan terbang Ilu.

Rombongan kemudian diarak menuju kantor perangkat Distrik Ilu untuk beristirahat sebelum kemudian menuju Lapangan Ilu. Dilapangan Ilu perangkat desa dan distrik dari 5 distrik yang ingin lahirnya daerah otonom baru calon kabupaten Yamo bersama masyarakatnya kemudian berbaris dengan rapi lengkap dengan nama distrik masing-masing.

Carateker Bupati Kabupaten Puncak Jaya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Elias Wonda mengatakan, keinginan untuk lahirnya Kabupaten Yamo adalah aspirasi murni masyarakat dari lima distrik. ‘’Ada lima distrik yang ingin kabupaten Yamo terbentuk yakni distrik Ilu, Tingginambut, Fawi, Torere dan Tunggulikme. Keinginan itu muncul, karena masyarakat ingin tersentuh dan merasakan pembangunan,’’ujar Elias Wonda.

Lanjut dia, keinginan masyarakat untuk lahirnya Kabupaten Yamo, juga bukan hanya semata-mata hanya mengikuti daerah lain yang mengingingkan pemekaran, namun belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Undang-undang. ‘’Apa yang ditentukan UU untuk melahirkan sebuah Daerah Otonom sudah dipenuhi calon kabupaten pemekaran Yamo, salah satunya jumlah pnduduk yakni 136.045 jiwa mendiami 5 distrik sesuai data sensus penduduk 2011,’’paparnya.

Sementara untuk sumber daya manusia, sambungnya, juga sudah memadai dan jumlahnya cukup lumayan. “Sudah banyak putra-putri dari calon kabupaten Yamo yang memiliki pendidikan dan karir yang mumpuni, baik itu di bidang politik maupun pemerintahan, seperti Yunus Wonda dan Kenius Kogoya di DPR Papua serta beberapa orang menjadi anggota DPRD tingkat kabupaten. Bahkan untuk lulusan S3 sudah 3 orang, S2 25 orang, S1 70 orang, D3 23 orang, D1 50 orang dan SMA 100 orang,’’ungkapnya.

Aspek lain yang menjadi keunggulan calon Kabupaten Yamo, tambahnya, letaknya yang strategis, yang diapit sejumlah kabupaten yang ada di wilayah Pegunungan Papua.

‘’Dengan diapit sejumlah kabupaten seperti Lany Jaya, Puncak Jaya, Tolikara dan Puncak tentu ini menjadi keunggulan calon Kabupaten Yamo, yang sudah barang tentu bisa menjadi kawasan transit atau persinggahan,’’

jelasnya.

Sementara Ketua Tim pemekaran calon daerah otonom baru Yamo Nesko Wonda dalam sambutannya menyatakan, aspirasi pemekaran lahir dari keinginan 136.045 jiwa warga yang mendiami 5 distrik. Yang dilatar belakangin keinginan membuka keterisolasian serta ingin memperoleh pelayan yang memadai dari pemerintah. ‘’Aspirasi pemekaran ini bukan lahir begitu saja serta baru, tapi ini lahir dan tumbuh dari seluruh masyarakat sejak beberapa tahun lalu, karena merasa belum merasakan pembangunan yang sebenarnya. Masyarakat masih tinggal dibalik-balik gunung tanpa pernah merasakan apa arti sebenarnya pembangunan terutama otonomi khusus, ’’ucapnya.

Bahkan, kata Nesko Wonda, aspirasi lahiranya kabupaten Yamo bersamaan dengan kabupaten Puncak, namun saat itu masyarakat masih bersabar. Dan sekarang baru ingin mewujudkannya. “Keinginan untuk pemekaran bukan datang secara spontan tapi sudah sejak beberapa tahun lalu. Bahkan rekomendasi persetujuan dari kabupaten Induk yakni Puncak Jaya sudah dikeluarkan sejak tahun 2009, namun, karena alasan keamanan saat itu, keinginan masyarakat tertunda,’’terang Nesko Wonda yang juga Ketua DPRD Puncak Jaya.

Ia mengungkapkan, selama berjalannya pemerintahan kabupaten Puncak Jaya, pembangunan hanya berkutat di sekitar Mulia yang tak lain ibukota Puncak Jaya, dan sama sekali tidak ada pemerataan di sejumlah distrik lain yang juga wilayah Puncak Jaya. “Pembangunan hanya terkonsentrasi di Mulia, sementara 5 distrik yang ingin pemekaran Yamo sama sekali tidak tersentuh,’’paparnya.

Memang, aku Nesko Wonda, sejumlah factor menjadi kendala sehingga pembangunan di 5 distrik yang menginginkan lahirnya kabupaten pemekaran Yamo, salah satunya factor keamanan. ‘’Kami DPRD Puncak Jaya saja jarang melakukan kunjungan ke 5 distrik ini, karena keamanan yang kurang kondusif pada saat itu, terpaksa kami hanya bisa menahan diri di Mulia, kalaupun ingin mengunjungi 5 distrik itu, harus terbang ke Wamena dulu baru menuju kesana melalui jalan darat. Apalagi masyarakat tentu mereka jauh lebih resah, ibaratnya hidup mati masyarakat fifty-fifty, namun kalaupun kami mati lebiha baik di tanah kami sendiri,’’imbuhnya.

Untuk itu, harap Nesko Wonda, DPR Papua secepatnya menyerap dan merealisasikan aspirasi dan keinginan masyarakat 5 distrik akan lahirnya daerah otonom baru Kabupaten Yamo. ‘’Harapan dan keinginan kami masyarakat Yamo, DPR Papua mewujudkan aspirasi ini agar rentang kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin terjangkau,’’tukasnya.

Setelah memberikan sambutan Nesko Wonda kemudian mempersilahkan Ketua I DPR Papua Yunus Wonda dan Ketua Komisi A Ruben Magai naik ke podium guna menerima rekomendasi berupa aspirasi masyarakat calon Kabupaten Pemekaran Yamo. Secara simbolis, Nesko Wonda menyerahkan rekomendasi dengan memasukannya ke noken Yunus Wonda dan Ruben Magai.

Sebelum memberikan sambutan Ketua I DPR Papua Yunus Wonda sempat menangis haru melihat ribuan masyarakat Yamo tempat kelahirannya yang masih terisolir dan belum tersentuh pembangunan secara maksimal. Menyaksikan Yunus Wonda menangis, balik masyarakat Yamo yang menangis, juga karena terharu melihat putra mereka ternyata saat ini telah menjadi pemimpin di Papua. Dibalik wajah haru dan lugu ribuan masyarakat Yamo seperti menggambarkan, ternyata putra mereka yang berasal dari Kampung di Pegunungan Papua yang terisolasi, jauh dari sentuhan pembangunan mampu berkarya bagi orang lain serta bangsa dan negaranya.

Yunus Wonda kemudian memberikan sambutan dengan mengatakan, bahwa Yamo sudah layak dan pantas menjadi sebuah daerah otonom baru. “Yamo siap dan layak menjadi sebuah kabupaten baru, selain letak geografisnya yang cukup strategis, jumlah penduduk dan sumber daya manusianya juga sudah memadai. Dan aspirasi ini akan diperjuangkan DPR Papua sebagai pengemban amanat rakyat,’’tutur Yunus Wonda.

Ia melanjutkan, aspirasi serta keinginan masyarakat Yamo ini menjadi prioritas utama lembaga yang dipimpinnya, sebab hanya dengan pemekaranlah, keterisolasian bisa dibuka dan rentang kendali pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat bisa diperpendek. ‘’Sebagai putra asli Yamo bersama Kenius Kogoya, kami akan berupaya mewujudkan keinginan masyarakat ini. Namun, itu juga harus didorong oleh doa masyarakat Yamo sendiri,’’pungkasnya.

Yunus Wonda mengungkapkan, sidang pembahasan tentang usulan pemekaran akan dilaksanakan DPR Papua bulan November mendatang, dan Yamo akan menjadi salah satu prioritas untuk dibahas. “Kami akan membawa kembali ke Ilu isi noken (rekomendasi) dalam bentuk SK persetujuan calon kabupaten pemekaran Yamo,’’singkatnya.

Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai juga mengatakan, berdasarkan luas wilayah jumlah penduduk dan sumber daya manusia, Yamo sudah layak menjadi sebuah daerah otonom baru. ‘’Tidak alasan lagi untuk menolak lahirnya kabupaten Yamo, semua persyaratan sesuai yang ditentukan UU sudah terpenuhi, sekarang DPR Papua tinggal membahasnya dalam sidang paripurna mendatang,’’ucap dia.

Lanjut Ruben, hanya dengan pemekaran, 5 distrik di Yamo bisa tersentuh pembangunan. ‘’Saya kira pemekaran ini akan membuka isolasi Yamo, namun yang terpenting masyarakat asli Yamo harus mampu menjadi pilar-pilar pembangunan di tanahnya sendiri,’’paparnya.

Melihat kondisi riil Ilu yang merupakan calon ibukota Yamo, memang sudah layak menjadi sebuah daerah otonom baru. Namun seyogyanya pemekaran daerah benar-benar untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk memperpendek rentang kendali pelayanan mereka, serta membuka keterisolasian wilayah dengan tujuan masyarakat melek pendidikan, melek kesehatan dan lain sebagainya. Pemakaran jangan hanya akan melahirkan raja-raja kecil yang kemudian tidak peduli atau melupakan cita-cita pemekaran yakni mensejahterakan masyarakat. (jir/don/LO1)

Selasa, 30 Oktober 2012 07:34, BP.com

Tanda Tangan Panglima TPN/OPM Dipalsukan ?

Selasa, 09 Oktober 2012 08:29, BP.com

JAYAPURA—Disaat pemerintah pusat membahas usulan pemekaran sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat, justru masyarakat Kuyawage terdiri dari pendeta, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda dan mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak pemekaran Kabupaten Puncak Trikora, baik melalui surat maupun bertemu langsung dengan Komisi A DPRP. . Merekapun menyampaikan, ada kelompok-kelompok tertentu yang memalsukan tandatangan Panglima Tertinggi TPN/OPM wilayah Tinggi Nambut, Goliat Tabuni ketika mengirim surat kepada DPD RI untuk percepatan pembentukan Kabupaten Puncak Trikora. Hanya saja, Komisi A DPRP tak memperlihatkan tanggal berapa surat aspirasi tersebut diterimanya.

Sekretaris Komisi A DPRP Julius Miagoni, SH mengungkapkan hal ini ketika dikonfirmasi, Senin (8/10) terkait informasi yang disampaikan Anggota DPD RI Dapil Papua Drs. Paulus Sumino yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Minggu (7/10) bahwa Tim DPD RI merencanakan mengunjungi dua Kabupaten Pemekaran di Papua masing-masing Puncak Trikora dan Numfor pada 15-18 Oktober mendatang. Miagoni menyampaikan, masyarakat Kuyawage menyampaikan saat ini belum membutuh pemekaran Kabupaten, karena ide ini hanya keinginan kelompok tertentu yang menyampaikan ancaman kepada pemerintrah pusat, apabila Puncak Trikora tak dimekarkan, maka masyarakat setempat menuntut Papua Barat merdeka.

Dikatakan, sebuah daerah yang direncanakan dimekarkan harus memenuhi 3 persyaratan selain persyaratan UU. Pertama, jumlah penduduk harus lebih dari 10.000 orang. Apalagi marginalisasi orang Papua kini menjadi isu internasional. Kedua, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) diharapkan diperhatikan secara bijaksana. Ketiga, rentang kendali juga harus dilihat.

“Ke-3 persyaratan ini sangat penting di Papua. Bila tak dipenuhi dikwatirkan terjadi malapetaka, karena urusan pemekaran berarti pula menggerus APBN” tukas dia.

“Silakan DPD RI setuju pemekaran Puncak Trikora, tapi DPRP akan lebih selektif lagi,” imbuhnya.

Kedepan, kata dia, pihaknya ingin mencari waktu terbaik untuk mempertemukan kedua kelompok di Puncak Trikora baik kelompok pro pemekaran maupun kelompok tolak pemekaran, agar keduanya memiliki persepsi yang sama tentang untung rugi yang didapat dari pemekaran tersebut.

Sebelumnya Paulus Sumino yang dihubungi via ponselnya, Minggu (7/10) menyatakan, Panglima Tertinggi TPN/OPM wilayah Tingginambut Goliat Tabuni memberikan dukungannya menyangkut rencana pemekaran Kabupaten Puncak Trikora, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Puncak Jaya, yang disampaikan melalui surat yang dikirim kepada DPD RI. Namun, tak disebutkan kapan surat dukungan tersebut diterima DPD RI tersebut.

Sumino mengatakan, dukungan pemekaran Kabupaten Puncak Trikora tersebut dilihatnya sebagai suatu upaya rekonsiliasi dari pihak TPN/OPM.

“Kami menyambut baik dukungan yang disampaikan Pak Goliat Tabuni untuk diperjuangkan bersama semua komponen,” lanjutnya.

Terkait dukungan tersebut, kata dia, Tim DPD RI direncanakan melihat dari dekat persiapan pemekaran Kabupaten Puncak Trikora pada 15-18 Oktober mendatang. Selanjutnya Tim DPD RI lainnya mengunjungi wilayah pemekaran Kabupaten Numfor yang merupakan pecahan dari Kabupaten Biak Numfor.

Mantan Ketua Komisi B DPRP ini menjelaskan, pihaknya menyampaikan kepada Gubernur Papua dan DPRP selayaknyalah membuat grand desain pemekaran wilayah pemekaran wilayah. Hal ini dimaksud agar perjuangan pemekara Kabupaten tak dilakukan Tim Pemekaran masing-masing Kabupate, tapi dilakukan secara bersama-sama.

Sebagaimana diwartakan, DPRP kini mulai mempersiapkan pembahasan usulan pemekaran Kabupaten di Papua sebanyak 31 Kabupaten. (mdc/don/l03)

Ketua Tim Pemekaran Muyu Ancam Siap Pindahkan Patok Perbatasan

Rabu, 05 September 2012 , 17:41:00, CePos.com

Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).
Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu Martinus Torib, S.Sos, saat menunjukkan ceklis dari Depdapri usulan Pemekaran Kabupaten Muyu dalam jumpa pers yang di gelar di Merauke, Selasa (4/9).

MERAUKE- Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Muyu, Martinus Torip, S.Sos mengancam akan memindahkan patok perbatasan yang ada di Kabupaten Boven Digoel masuk ke PNG apabila Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran Pemerintah.

‘’Kebetulan Muyu sendiri berada di perbatasan. Kalau memang Muyu tidak masuk dalam agenda pemekaran, maka saya siap cabut patok perbatasan itu dan pindahkan. Patok perbatasan yang ada di kampung saya, saya pindahkan dan kami masuk ke PNG. Saya ini bukan mengancam tapi fakta,’’

kata Martinus Torip kepada wartawan saat jumpa pers di Merauke, Selasa (4/9).

Menurut Martinus Torip, tercatat 7 tahun pihaknya telah berjuang untuk memekarkan Muyu sebagai kabupaten, namun sampai saat ini tidak ada realisasi. ‘’Kami jadi bingung. Karena semua permintaan sudah dilengkapi sesuai dengan prosedur pemerintah dan prosedur politik. Dan sesuai PP nomor 78 tahun 2007, Muyu telah melakukan seluruh jawaban yang ada dalam Peraturan Pemerintah. Kami tidak spekulasi dalam persoalan ini,’’ terangnya. Karena itu, lanjut Torip, dirinya meminta Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel sebagai kabupaten induk untuk turut memperjuangkan pemekaran Muyu tersebut.

Dikatakan, bicara soal pemekaran di wilayah RI, memang memerlukan ketabahan dan ketajaman dalam melihat konteks politik. Karena politik di Republik ini, menurutnya sangat tidak memberikan kesejahteraan rakyat di karena para pejabat dan petinggi di Jakarta memang tidak bisa secara jujur, iklas dan bertanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dijelaskan lebih jauh, pada 8-9 Pebruari 2012, di Hotel Jakarta Depdagri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah telah telah melakukan identifikasi dan analisa data atas usulan daerah otonomi baru di seluruh Indonesia yang berjumlah 183 usulan daerah. Dari 183 itu, sebanyak 33 pemekaran provinsi, 132 kabupaten dan 17 kotamadya. Kemudian dilakukan pembagian cluster berdasarkan kelengkapan fisik kewilayaan dan administrasi. (ulo/nan)

Bupati Yahukimo: Pemekaran Yalimek Atas Rekomendasi Siapa?

JAYAPURA – Munculnya isu tentang rencana pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yaitu rencana pembentukan Kabupaten Yalimek sangat disayangkan oleh Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM.

“Secara prosedur administrasi dan prosedur hukum, saya sebagai bupati sama sekali tidak tahu dengan rencana pemekaran Yalimek itu. Dari saya menjabat bupati periode pertama tahun 2005-2010 dan periode kedua 2010-2016, saya belum pernah memberikan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek ini,” tegas Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/7) kemarin.

Bupati merasa heran, mengapa muncul isu bahwa pemekaran Yalimek itu dalam waktu dekat akan disetujui oleh DPR RI dan Depdagri, sedangkan secara prosedur administrasi saja tidak lengkap, karena pihaknya selaku bupati tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek itu.

“Pemekaran Yalimek itu atas rekomendasi siapa? Kalau tidak ada rekomendasi dari saya selaku bupati, maka sangat tidak mungkin DPR RI maupun Depdagri akan menyetujui pemekaran itu, sebab tidak sesuai dengan prosedur administrasi maupun prosedur hukum yang berlaku di negara ini,”

tandas bupati.

Bupati menjelaskan, rencana pemekaran Kabupaten Yalimek dari Kabupaten Yahukimo ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

“Dalam PP 78 Tahun 2007 itu disebutkan bahwa untuk membentuk daerah otonom baru (pemekaran) harus ada rekomendasi bupati, DPRP, gubernur dan tahapan itu semua harus diketahui bupati. Harus ada pula kajian ilmiahnya, kemudian ada hak inisiatif dari DPRD untuk mengajukan itu dan ada pula presentasi di Komisi II DPR RI. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, DPR RI maupun Depdagri juga akan memanggil bupati. Tapi hingga saat ini, saya sebagai Bupati Yahukimo tidak pernah membuat surat rekomendasi itu dan tidak mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan untuk upaya pemekaran Yalimek itu,”

terangnya.

Pihaknya menjelaskan, pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yang sudah diusulkan secara resmi ke Pemerintah Pusat ada lima calon kabupaten pemekaran.

“Ada lima calon kabupaten yang sudah saya usulkan secara resmi dan sesuai prosedur, yaitu calon kabupaten Yahukimo Timur dengan ibu kota di Seredala yang terdiri dari suku Kemial dan Unaukam, kemudian Kabupaten Yahukimo Utara dengan ibu kota di Anggruk yang meliputi suku Yali dan Anggruk, selanjutnya Kabupaten Yahukimo Barat Daya dengan ibu kota di Suru-suru yang meliputi suku Ngalik dan Momuna, berikutnya Kabupaten Pegunungan Seir dengan ibu kota di Kurima yang meliputi suku Upla, dan calon Kabupaten Mamberamo Hulu dengan ibu kota di Emdomen yang meliputi suku Mek,”

paparnya.

Bupati Ones Pahabol menegaskan, usulan pemekaran 5 kabupaten dari Kabupaten Yahukimo ini sudah sesuai dengan peta luasan wilayah dan suku-suku yang ada di Kabupaten Yahukimo. “Usulan ini telah disetujui di DPD RI, kemudian kami juga sudah dua kali presentasi di Komisi II DPR RI dan sudah memenuhi syarat yang diatur dalam PP 78 tahun 2007 itu. Yang belum hanya risalah DPRP saja. Kami hanya tunggu itu. Sudah ada cheklist di tangan kami dan kami hanya tinggal tunggu untuk persetujuan atau pengesahan oleh DPR RI,” tandas bupati.

Pihaknya menegaskan, selain upaya pemekaran yang telah diperjuangkannya itu, adalah suatu pembohongan saja. “Isu pemekaran Yalimek itu diusulkan oleh lembaga yang tidak resmi, maka ini hanya suatu pembohongan. Mereka ini hanya cari popularitas saja untuk mencari peluang politik kepada masyarakat. Untuk itu saya sebagai penanggungjawab pemerintahan di Kabupaten Yahukimo menegaskan bahwa upaya untuk pemekaran Yalimek itu jelas tumpang tindih dengan wilayah yang sudah kita ajukan ke pusat,” tegasnya lagi.

Bupati juga menyayangkan dengan upaya yang dilakukan oleh tim pemekaran Yalimek itu, karena pihaknya mendengar bahwa tim ini meminta sumbangan dari masyarakat, dari para pejabat, dan lainnya untuk upaya pemekaran itu. “Stop meminta sumbangan dengan alasan untuk pemekaran. Itu hanya untuk kepentingan pribadi, sebab kalau persyaratan administrasi itu tidak lengkap, mana mungkin pengajuan pemekaran itu akan disetujui,” ujarnya.

Ones Pahabol mengajak kepada orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek ini untuk berhenti melakukan aksinya. “Kita tinggal menunggu dan berdoa supaya moratorium pemekaran oleh presiden itu segera dihentikan, sehingga pemekaran lima kabupaten di Yahukimo ini bisa segera terwujud,” harapnya.

Dikatakannya, kalau nanti pemekaran lima kabupaten itu disetujui, maka pihaknya selaku Bupati Yahukimo akan membagikan 4 hal, yaitu pembagian luasan wilayah, pembagian personel (SDM), pembagian dana hibah dan pembangunan di titik-titik pemekaran itu. “Kalau pemekaran sudah disetujui, nanti saya akan bagi empat hal itu dan akan saya serahkan ke masyarakat. Jadi bukan masyarakat yang disuruh kumpul-kumpul uang untuk upaya pemekaran itu,” ucapnya.

Bupati Ones Pahabol kembali mengajak untuk sama-sama menunggu dengan satu hati sampai ada persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat di Yahukimo nantinya akan merasakan kebahagiaan dengan lahirnya pemekaran daerah otonom baru dan masyarakat bisa membangun daerahnya sendiri.

Bupati sempat berprasangka buruk, seandainya orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek itu sampai memalsukan tandatangannya selaku Bupati Yahukimo untuk sebuah surat rekomendasi pemekaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan membawa oknum-oknum itu ke proses hukum.

“Seandainya DPR RI akhirnya juga menyetujui pemekaran Yalimek itu, maka saya juga akan tuntut mereka, karena saya selaku Bupati Yahukimo tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi itu. Itu kan namanya tidak sesuai prosedur hukum, dan seandainya itu terjadi, maka itu adalah hal yang sangat aneh,” pungkasnya. (fud)

Rabu, 18 Juli 2012 , 17:50:00, Cepos.com

Pemekaran Papua Tengah: MRP Pertimbangkan Keuntungan Orang Asli Papua

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Terkait pertemuan 50 anggota tim pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Gubernur dan pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.Syamsul Arief Rivai,MS SKPD, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan mempertimbangkan keuntungannya bagi orang asli Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat, Yakobus Dumupa, S.IP kepada media ini, Senin (9/7) mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 76 UU No. 21 Tahun 2001, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi harus atas persetujuan DPRP dan MRP setelah diusulkan oleh Gubernur, dengan memperhatikan kesatuan kultur orang asli Papua, kesiapan sumberdaya manusia dan peluang ekonomi untuk masa mendatang.

“Jadi usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan rencana pemekaran provinsi lainnya, selain atas inisiatif masyarakat, yang lebih penting adalah harus diusulkan oleh Gubernur Provinsi Papua. Usulan itu disampaikan kepada DPRP dan kemudian DPRP akan menyampaikannya kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Tentu dalam hal memperikan pertimbangan dan persetujuan MRP akan mempertimbangkan apa keuntungannya bagi orang asli Papua, barulah akan memberikan keputusannya. Jadi apa keputusannya tergantung apa keuntungan untuk orang asli Papua dalam pemekaran tersebut,” kata Yakobus.

Ketika ditanya soal Surat Rekomendasi Gubernur, Yakobus mengatakan, sementara belum ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai Pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Kami hanya menerima beberapa dokumen dan aspirasi masyarakat dari tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ya, sebagai aspirasi masyarakat kami harus menerima. Tetapi harus ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah supaya atas dasar itu kami dapat melakukan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana pemekaran provinsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Yakobus yang juga penulis buku ini menjelaskan, prosedurnya memang harus begitu. Sedangkan kesiapan sumber daya manusia memang ada kajian akademik yang telah disampaikan kepada MRP dan MRP akan memperlajarinya. Hanya saja pemberian pertimbangan dan persetujuan harus berdasarkan usulan dari Gubernur dan DPRP.

“Tarik-menarik ibukota Provinsi Papua Tengah itu hal teknis, gampang diatur. Yang terpenting adalah MRP memang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, di mana sebagian orang memperjuangkan dan mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah, tetapi sebagian orang lagi menolak rencana tersebut,” jelas Ketua Pansus Klarifikasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini.

Mengenai keseiapan SDM, kata dia, MRP harus terima dokumennya dari pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, MRP akan mengukur apakah siap atau tidak. Begitu juga kepentingan orang asli Papua, pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah harus menjelaskan kepada MRP apa keuntungan bagi orang asli Papua. Hal-hal ini penting bagi MRP untuk mengambil keputusan.

Yakabus menegaskan kembali, MRP telah membentuk Pansus Pemekaran Provinsi Papua dengan Drs. Wiro Watken dan wakil ketua Aristarkus Marey. Pansus ini yang telah dibentuk ini bekerja untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Semua aspirasi dan usulan akan digodok oleh Pansus tersebut. Tetapi untuk menyetujuinya harus ada usulan dari Gubernur dan DPRP dulu. (DE/MS)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny