Nabire, MAJALAH SELANGKAH — Warga kampung Sima, Distrik Yaur, kabupaten Nabire, Papua, Otis Waropen ditangkap oleh gabungan polisi penjaga perusahaan perkebunan sawit dan anggota Polres Nabire pada Minggu (2/3/14). Otis dituduh menjadi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Otis Waropen, menurut pengakuan kepala sukunya, Simon Petrus Hanebora, adalah petani di kampung Sima. Punya seorang istri dengan satu anak.
Hanebora, kepala suku besar suku Yerisiam melaporkan kepadamajalahselangkah.com, Senin (3/3/14), setidaknya satu peleton Brimob penjaga Perkebunan Sawit ditambah anggota polisi dari Polres Nabire bersenjata lengkap dikerahkan ke kampung Sima untuk menahan Otis di rumahnya.
Kata dia, hingga kini Otis Waropen yang dijadikan tersangka masih ditahan di Polres Nabire.
Hanebora sebagai ketua adat setempat menginformasikan bahwa Otis adalah benar-benar warganya yang tidak terlibat dalam OPM.
“Masyarakat saya mayoritas adalah masyarakat yang hidupnya berkebun, jadi pantas masyarakat saya kalau tinggal berhari-hari bahkan berbulan-bulan sampai bertahun-tahun di hutan. Itu hutan milik mereka to?”
kata SP Hanebora.
“Dia di hutan karena keseharian mereka selalu di hutan untuk berburu, berkebun dan lain-lain. Bebaskan dia. Dia petani biasa, bukan anggota OPM,”
tegas Hanebora ketika dihubungi majalahselangkah.com sore ini.
Hanebora juga minta Kapolda Papua tarik Brimob dari distrik Yaur, karena membuat warga resah.
“Saya juga meminta kepada Kapolda Papua untuk menarik seluruh Brimob di Distrik Yaur yang jaga keamanan di perusahaan Kelapa Sawit di Wami, karena mereka terus membuat onar dan sering melakukan penganiayaan kepada masyarakat setempat,”
JAYAPURA — Tokoh HAM Papua Matius Murib menegaskan pihaknya sangat meragukan penangkapan salah seorang yang diduga anggota OPM sebagai pelaku serangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya bernama Tinus Telenggen, oleh Tim Khusus Reskrim Polres Puncak Jaya dan Gabungan Brimob Polda Papua menangkap Tinus Telenggen di Kompleks Perumahan Sosial, Kota Baru, Kampung Pagaleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Selasa (28/1) lalu.
Sebab Tinus Telenggen juga diduga kuat melakukan penyerangan Mapolsek Pirime sejak 27 November 2012 hingga menyebabkan Ipda Rofli Takubessi, Brigpol Jefry Rumkorem dan Briptu Daniel Makuker tewas.
Matius Murib mengatakan kepada Bintang Papua di Abepura, Senin (10/2), pihaknya memberikan apresiasi khusus kepada Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, M.A., PhD, yang telah membuktikan kemampuannya berhasil menangkap seseorang yang diduga pelaku serangkaian aksi penembakan di Puncak Jaya. Tapi di sisi lain pihaknya meragukan yang bersangkutan benar-benar pihak yang paling bertanggungjawab dalam konflik bersenjata selama ini. Sebab, Tinus Telenggen adalah anak sekolah umur belasan tahun.
“Dalam struktur OPM dia sebagai apa. Apa dia paling bertanggungjawab. Jangan sampai salah tangkap. Itu keraguan saya,” ujar Matius Murib.
Ironisnya lagi, tukas Matius Murib, Kapolda selalu membuat statement, apabila kejadian penembakan terjadi di Puncak Jaya, maka pihak yang paling bertanggungjawab adalah Goliat Tabuni.
Matius Murib menambahkan, pihaknya menghimbau kepada Kapolda agar tak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap tersangka Tinus Telenggen, antara lain hak-hak dia harus diberikan sebagaimana mestinya seperti makanan, kesehatan serta yang lebih penting yakni hak hukumnya. “Dia harus didampingi Penasehat Hukumnya. Tak boleh diproses tanpa didampingi Penasehat Hukum. Ini tak boleh. Hak hukumnya harus diberikan,” tandas Matius Murib.(Mdc/don/l03)
llustrasi demontrasi rakyat Papua di DPRP. Foto: Ist
Jayapura — Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua (AMPTPI), Markus Haluk; Direktris Yahamak, Yosepha Alomang; dan Ketua Parlemen Jalanan, Yusak Pakage dan puluhan orang lainnya pagi tadi, Senin, (13/1/14), pukul 0930 waktu Jayapura ditangkap polisi di taman Imbi, depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Pantauan reporter majalahselangkah.com di lapangan, Markus Haluk dan Yosepha ditangkap pukul 09:50 waktu Jayapura. Puluhan lainnya ditangkap menyusul. Hingga berita ini ditulis, mereka yang ditangkap itu diamankan di Polresta Jayapura.
Demontrasi digelar oleh Panitia Bersama NRPB, WPCL, PNWP, KNPB, dan oraganisasi-organisasi perjuangan serta organisasi pemuda dan mahasiswa Papua untuk menyambut kedatangan para Menteri Luar Negeri Negara-Negara Anggota Melanesia atau Melanesia Spearhead Group (MSG) hari ini di Jayapura.
Demontrasi Panitia Bersama meminta delegasi MSG untuk harus bertemu dengan rakyat Papua dan para tahanan politik yang hingga kini berjumlah 70 orang itu. Dikutip majalahselangkah.com sebelumnya, delegasi MSG dijadwalkan hanya akan bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe dan DPRP Papua.
Walaupun terjadi penangkapan, aksi demontrasi masih berlangsung dan masa dari berbagai arah masih berdatangan.
“Kota Jayapura dipadati aparat polisi dan militer dengan senjata lengkap tetapi aksi masih berlanjut dan rencananya akan bermalam di kantor DPRP sampai delegasi MSG bertemu rakyat Papua,”
kata sumber majalahselangkah.com dari tempat aksi. (GE/HY/TBR/MS)
Gempar Papua Palang Kampus UncenJAYAPURA – Lagi, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat (Gempar) Papua lakukan pemalangan baik terhadap pintu gerbang Kampus Uncen Atas dan Kampus Uncen Bawah guna mendesak pihak Uncen maupun aparat kepolisian seegara membebaskan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Uncen yang juga Ketua Umum Gempar Papua Yason Ngelia.
Aksi pemalangan itu juga dirangkai dengan aksi mimbar bebas di depan pintu gerbang Kampus Uncen Atas, Rabu (11/12) kemarin pagi sekira pukul 08.00 WIT, sehingga membuat aktivitas perkuliahan tidak berjalan normal.
Puluhan mahasiswa dari Gempar Papua yang dikoordinir sejumlah aktivis diantaranya Alfa Rohrohmana dan Philipus Robaha tiba tepat Pukul 08.00 WIT langsung melakukan pemalangan dan juga membentang sejumlah pamphlet dan spanduk bergambar foto Ketua BEM FISIP Uncen Yason Ngelia.
Diantaranya pamflet yang bertuliskan segera bebaskan Yason Ngelia, ruang demokrasi bagi mahasiswa Papua dibungkam aparat kepolisian yang disertai dengan aksi penangkapan sejumlah aktivis.
Aktivis Gempar Papua Philipus Robaha mengatakan, bahwa pihaknya menduga penangkapan terhadap Yason Ngelia dipolitisir oleh aparat kepolisian, karena dia dituding telah melakukan pemukulan terhadap Wakil BEM FISIP Uncen Stenly Salamahu. Walaupun korban Stenly sudah mencabut laporan pengaduannya untuk menangkap Yason tersebut namun pihak kepolisian masih saja menahannya.
“Kami menduga penangkapan terhadap Yason Ngelia itu dipolitisir oleh aparat kepolisian. Dimana, dia (Yason) dituding telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswa Uncen yang juga merupakan Wakil Ketua BEM FISIP Uncen Stenly Salamahu. Kenapa pihak kepolisian masih menahan Yason padahal korban sudah mencabut laporan pengaduan kasus penganiayaan guna menangkap Yason,”
jelasnya.
Philipus menegaskan bahwa penangkapan terhadap Yason Ngelia sangat jelas dipolitisir oleh pihak kepolisian. Maka itu, dia bersama sejumlah rekan-rekan aktivis Gempar Papua yang lain mendesak agar Yason dibebaskan secepatnya dan tanpa syarat.
“Jadi, kami nilai penangkapan terhadap Yason sangat dipolitisir oleh aparat kepolisian. Oleh sebab itu, kami minta dengan tegas kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan Yason tanpa sayarat. Dikarenakan, dari pihak korban (Stenly) telah mencabut laporannya di Polisi untuk menangkap Yason. Ia (Yason) tidak bersalah,”
tegas Philipus.
Gempar menilai penangkapan terhadap Ketua BEM FISIP Uncen yang juga Ketua Umum Gempar Papua Yason Ngelia saat melakukan aksi demo damai menolak Otsus Plus di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) beberapa waktu lalu itu sama halnya mengadopsi cara-cara yang sudah tidah etis dan berlaku lagi di era reformasi saat ini.
Sebab, penangkapan tersebut dinilai sangat tidak beralasan sekali karena massa pendemo dalam hal ini Gempar Papua melakukan aksi demo secara damai, sementara pada saat aksi demo berlangsung tidak melakukan tindakan anarkis yang mencelakakan ataupun merugikan orang lain.
Ketika Bintang Papua menemui sejumlah mahasiswa di Kampus Uncen Bawah sangat menyesalkan aksi pemalangan dan pengusiran secara paksa dari dalam ruangan saat mereka menggelar ujian akhir semester yang dilakukan oleh sejumlah oknum mahasiswa sambil membawa kayu balok.
Dengan adanya aksi itu, sehingga membuat ratusan mahasiswa lari berhamburan ke luar ruangan dan aktivitas perkuliahan menjadi tersendat serta membuat kemacetan panjang di depan Kampus Uncen Bawah.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua sekitar pukul 09.30 WIT Kapolsekta Abepura Kompol Decky Hursepunny didampingi Wakapolsekta Abepura Iptu Frits Orlando Siagian tiba dilokasi pemalangan di Kampus Uncen Atas.
Sementara itu, Pembantu Rektor (PR) 3 Drs. Fredrick Sokoy, M.Si., yang datang sekira pukul 10.00 WIT untuk menemui puluhan mahasiswa yang melakukan aksi mimbar bebas dan juga pemalangan guna melakukan negosiasi terhadap sejumlah aktivis Gempar Papua agar dapat membuka pintu gerbang kampus yang dipalang tersebut.
Sehingga tepat pukul 10.15 WIT, Kapolsekta Abepura Kompol Decky Hursepunny didampingi Wakapolsekta Abepura Iptu Frits Orlando Siagian bersama PR.3 Uncen Drs. Fredrick Sokoy, M.Si., berhasil membuka pintu gerbang kampus yang dipalang oleh puluhan mahasiswa tersebut.
Berdasarkan pantauan Bintang Papua tepat pukul 15.00 WIT puluhan mahasiswa Gempar Papua dengan sendirinya membubarkan diri di depan pintu gerbang kampus Uncen tersebut.
Sekedar diketahui bahwa Ketua BEM FISIP Uncen yang juga Ketua Umum Gempar Papua Yason Ngelia ditangkap kepolisian ketika melakukan aksi penolakan terhadap Otonomi Khusus (Otsus) Plus saat hendak menggelar aksi demo damai di depan Kantor MRP, Kotaraja, pada Kamis (07/11/13) lalu. Dan, Ysaon ditangkap bersama 15 aktivis Gempar Papua lainnya. (Mir/don/l03)
JAYAPURA — Polres Jayapura Kota menetapkan 12 massa pendemo KNPB menjadi tersangka. Ke-12 tersangka ini sebelumnya diamankan bersama dengan 29 orang lainnya pasca aksi demo KNPB di Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (26/11).
“Tidak menutup kemungkinan dari 12 tersangka ini akan berkembang juga kalau mereka bisa menyampaikan siapa lagi pelaku-pelaku yang bersama dengan mereka,” tegas Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, S.IK., ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/11).
Kapolres menambahkan, pihaknya tetap akan minta pertanggung jawaban atau keterangan penanggung jawab aksi demo yakni Ketua Umum KNPB Buchtar Tabuni dan juga Korlap Rocky Medlama.
“Nanti akan kita buat surat panggilan kalau beliau diundang mau datang lebih bagus. Tapi kalau memang tidak pasti kita akan layangkan surat panggilan,” tukas Kapolres.
Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 29 orang pada Rabu (27/10), 17 orang sudah dikembalikan dan masih sisa 12 orang yang dijadikan tersangka. Mereka kini tengah menjalankan proses penyidikan.
Kapolres menuturkan, dari 12 tersangka, seorang diantaranya dijerat UU Darurat, karena terbukti membawa senjata tajam. Sedangkan 11 tersangka lainnya dijerat pasal 170 yakni secara bersama-sama melakukan pengrusakan baik barang maupun orang. Sedangkan pasal 351 melakukan penganiayaan terhadap manusia atau orang.
Sebagaimana diwartakan, aksi demo KNPB tersebut berakhir rusuh mengakibatkan 3 warga terluka, ruko dijarah, 5 mobil dirusak, 1 gerobak pedagang asongan serta merusak kaca rumah penduduk. (Mdc/don/l03)
Jayapura — Aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung pertemuan IPWP dan ILWP serta kampanye Sorong to Samarai di Port Moresby, ibukota Papua Nugini yang digelar di Jayapura, Selasa (26/11/13) berakhir ricuh.
Kontributor majalahselangkah.com, Hendrikus Yeimo, dari tempat kejadian melaporkan, aksi massa dihadang polisi ketika hendak mau pulang ke Perumnas 3 Waena.
“Tadi setelah massa melakukan aksi di Ekspo dan pulang ke Perumnas 3, mobil polisi masuk tengah-tengah massa aksi, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah aksi massa. Setelah itu, massa aksi dikejar aparat serta dipukul. Beberapa orang ditangkap, tapi sementara ini saya belum bisa pastikan jumlahnya,”
kata Yeimo melalui telepon selulernya.
Wartawan media lokal maupun nasional yang yang sedang meliput jalannya aksi KNPB tak luput dari teror dan intimidasi. Bahkan polisi melarang untuk mengambil gambar saat kericuhan dan pengejaran terhadap massa aksi terjadi.
“Polisi larang kami wartawan untuk ambil gambar dan periksa kami punya Id Card. Mereka juga suruh kami hapus foto-foto yang kami ambil sebelumnya,”
tuturnya menceritakan.
“Misel Gobai, wartawan Suluh Papua dapat pukul di kepala. Tapi untungnya pakai helm, jadi tidak terlalu parah.”
Saat meminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Papua, Sulistyo Pudjo Hartono, S.Ik mengatakan, awalnya aksi berjalan aman, tetapi polisi mengambil tindakan karena massa aksi keluar dari anjungan Expo.
“Mula-mula aksi berlangsung aman, tetapi massa demo keluar anjungan saat melewati jembatan Ekspo, mereka juga aniaya pendatang dan korban ada di rumah sakit,”
Orang Papua ingin Papua Merdeka. Foto Ilustrasi demonstrasi rakyat Papua menuntut Self Determination bagi bangsa Papua. Ist.
Timika — Sebanyak 31 orang Papua di Timika ditangkap oleh gabungan Polisi dan TNI di taman makam Jenderal Kelly Kwalik, hari ini, Selasa (26/11/13) sekitar pukul 08:15 waktu Papua.
Menurut informasi yang diterima Victor Yeimo, ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sebagaimana yang disebarkannya, Polisi juga menangkap Ketua KNPB Wilayah Timika, Steven Itlay dan Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Abihud Degey, saat memimpin aksi damai dari masyarakat Papua yang menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat.
Mereka, 31 orang yang ditangkap, telah dibawa ke Pos Polisi, Mile-32. Nama mereka adalah:
1 . Steven Itlay
2 . Abihud Degey
3 . Billy Hagawal
4 . Dony Mote
5 . Petrus Bobii
6 . Bony Bora
7 . Yulianus Edoway
8 . Paulus Doo
9 . Martinus Pekey
10 . Paulina Pakage
11 . Agustin Pekey
12 . Sony Ukago
13 . Daniel Kotouki
14 . Seprianus Edoway
15 . Argenes Pigay
16 . Menase Dimi
17 . Timotius Kossay
18 . Welius Kogoya
19 . Demianus Kogoya
20 . Kasianus Kamke
21 . Aduart Suruan
22 . Melianus Gobay
23 . Pais Nasia
24 . Makson Kotouki
25 . Maria Piligain
26 . Markus Entama
27 . Yustinus Pigome
28 . Sior Heselo
29 . Semuel Edoway
30 . Agus Itlay
31 . Yakonias Womsiwor
“Masyarakat dan aktivis terus diintimidasi, ditangkap dan dibunuh hanya karena ekspresi mereka untuk menuntut hak-hak mereka secara damai di Papua Barat. Tekanan dan perhatian dari semua pihak sangat dibutuhkan,”
komentar Victor Yeimo menanggapi penangkapan dan penahanan terhadap aktivis dan masyarakat Papua pendemo damai ini.(MS/BT)
Jayapura — Aparat keamanan dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura kembali melakukan penangkapan terhadap 16 anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan dibawa ke Polresta Jayapura untuk diinterogasi.
Aktivis KNPB ditangkap di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Jayapura, Senin (25/11/2013) siang, ketika sedang membagikan selebaran tentang rencana aksi untuk memberikan dukungan terhadap pertemuan IPWP dan ILWP di PNG serta kampanye Sorong to Samarai yang akan digelar besok di taman Imbi Jayapura kota.
Penangkapan itu disesalkan juru bicara KNPB, Wim Rocky Medlama. Kata dia, aparat kepolisian tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena anggota KNPB tidak melakukan tindakan anarkis sebelum ditangkap, melainkan mereka hanya membagikan selebaran surat pemberitahuan kepada masyarakat Papua.
“Kami menyesalkan penangkapan tadi, hanya pembagian selebaran baru mereka ditangkap. Apa dasar hukumnya? Tidak ada undang-undang yang melarang untuk pembagian selebaran,”
ujar Wim.
Kata dia, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian adalah suatu tindakan pembungkaman terhadap ruang demokrasi di atas tanah Papua dan itu sangat disesalkan karena tidak memunyai dasar hukum yang kuat.
Wim menilai ada rencana aparat untuk mengganggu aksi yang akan digelar besok. Namun, kata dia, penangkapan itu tidak akan melunturkan semangat untuk melakukan aksi damai.
“Penangkapan ini kan tindakan pra psikologi, tapi kami tidak takut dengan polisi, kami ada untuk itu dan kami tetap akan turun besok,” ungkapnya.
Kapolresta Jayapura, AKBP. Alfred Papare, ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu ada aksi penangkapan terhadap anggota KNPB.
“Saya tidak tahu soal itu, tidak ada penangkapan,”
tulisnya melalui pesan singkat.
Dikabarkan, anggota KNPB yang ditangkap dipulangkan setelah diperiksa di Polresta Jayapura kurang lebih selama 4 jam. Sementara selebaran yang mereka bawa disita aparat sebelum dipulangkan. (MS/Hendrikus Yeimo)
Massa KNPB dihadang mobil untuk menggagalkan aksi mereka (Foto: Arnold Belau/SP)
Jayapura— Rocky Wim Medlama, juru bicara Kominte Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan penangkapan Bucthar Tabuni yang dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polresta Jayapura tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia.
“Benar, tadi Bucthar keluar pake mobil Inova warna putih dengan tujuan untuk pergi ke stadion Mandala. Dia mau nonton Persipura main bola, bukan turun untuk bergabung dengan teman-teman mahasiswa, namun aparat sudah lebih dulu tangkap dia tanpa alasan yang jelas,”
ujar Medlama.
Kronologisnya, Tabuni turun dari kediaman dengan mengendarai mobil innova warna putih sekitar pukul 11.00 Wit, dan sesampai di depan Gapura Uncen, aparat gabungan Dalmas dan Brimob Polda Papua yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia langsung menghadangi mobil Tabuni.
Kemudian, aparat menarik keluar Tabuni dari mobil, dan mengambil sejumlah alata komunikasinya seperti satu buah HP Black Berry, satu buah HP Nokia, topi yang biasa dikenakan Tabuni.
Kemudian, Tabuni digiring ke Polresta Jayapura menggunakan mobil Polisi yang diparkir tak jauh dari tempat aksi penghadangan tersebut.
Atas kejadian tersebut, KNPB sebagai media rakyat Papua Barat meminta Kapolda Papua untuk segera memberikan penjelasan terkait alasan penangkapan Tabuni yang dinilai sangat tidak prosedur.
“Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Papua melalui Kapolresta Jayapura, Alfred Papare dan Kabag Ops Polresta Jayapura, AKP. Kiki Kurnia tidak sesuai dengan prosedur penangkapan yang berlaku di negara ini,”
tegasnya.
“Kami meminta supaya Bucthar Tabuni dibebaskan tanpa syarat. Ini negara demokrasi, tapi kalau Kapolda Papua melakukan tindakan-tindakan seperti ini, berarti Kapolda Papua sendiri tidak paham akan tugasnya sebagai penganyom dan pelindung masyarakat,”
ujar Medlama.
Senada dengan Medlama, Sekertaris KNPB Ones Suhun juga menilai aparat seperti kekanak-kanakan, sebab tak mentaati aturan hukum yang ditetapkan sendiri.
“Ini seperti aksi-aksi premanisme yang dilakukan aparat. Menangkap tanpa prosedur hukum, dan asal menangkap tanpa sebab,”
VICTOR F YEIMO, KETUA UMUM KOMITE NASIONAL PAPUA BARAT (KNPB) KETKA DIBAWA KE MOBIL POLISI (FOTO: IST)
Laporan : Julian Howai*
Pendahuluan
Seperti diketahui sebelumnya, aksi peringatan 1 Mei 2013 yang oleh Rakyat Papua dikenang sebagai Hari Peringatan 50 Tahun Aneksasi Wilayah Papua Barat (New Guinea) ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sempat diperingati secara berbeda di beberapa tempat.
Namun dalam aksi-aksi peringatan itu, pihak aparat keamanan Indonesia (TNI/Polisi) telah melakukan rangkaian tindakan represif dan brutal terhadap setiap aksi yang dilakukan di beberapa daerah seperti, Sorong, Fak-fak, Biak, Nabire dan Timika.
Pihak keamanan RI seolah berpegang teguh pada landasan klasik yang terus menjadi kontroversi hingga saat ini bahwa pada 1 Mei 1969 silam, Papua telah bergabung kembali ke dalam pangkuan Ibu pertiwi. Karena itu, otoritas wilayah NKRI mutlak harga mati dan tidak bisa diganggu gugat!
Pada malam menjelang peringatan hari Aneksasi 1 Mei 2013 di Sorong misalnya, sempat terjadi peristiwa tragis yang memakam korban. Dimana pihak keamanan Indonesia (gabungan Polisi/TNI) pada Jumat malam tangal 30 April 2013, telah melakukan penyerangan membabi buta terhadap warga Papua di sebuah kompleks di Aimas Sorong.
Dalam aksi penyerangan itu, sejumlah warga mengalami luka-luka, termasuk 2 orang Papua berusia muda tewas di tempat kejadian. Mereka adalah Abner Malagawa (20 thn) dan Thomas Blesia (28 thn) yang tewas akibat timah panas yang menerjang tubuh mereka.
Sedangkan seorang perempuan bernama Salomina Klaibin (37 thn) yang juga tertembus peluru, akhirnya meninggal dunia setelah sempat kritis saat menjalani operasi mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuhnya pada salah satu rumah sakit di Sorong.
Menanggapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia di berbagai wilayah Papua pada peringatan 1 Mei 2013, terlebih peristiwa tragis di Aimas Sorong, sejumlah aktivis Papua di Jayapura yang terdiri dari para pemuda dan mahasiswa lalu melakukan pertemuan koordinasi secara berturut-turut di beberapa tempat di sekitar Abepura.
Pertemuan koorrdinasi kemudian lebih dititik beratkan pada upaya menanggapi peristiwa nerdarah yang terjadi di Aimas Sorong. Dari sekian pertemuan yang dihadiri para aktivis yang berasal dari sejumlah organ gerakan dan organisasi mahasiswa, dihasilkan kesepakatan agar perlu menyikapi tindakan represif aparat keamanan Indonesia atas rakyat Papua di Sorong dan beberapa daerah lain melalui aksi solidaritas peduli HAM.
Aksi solidaritas dimaksud rencananya dilakukan dalam bentuk pemberian pernyaatan pers bersama dengan mengundang wartawan kemudian nantinya akan dilanjutkan dengan aksi protes bersama (demonstrasi massa) ke kantor MRP, DPRP atau ke Kantor Gubernur Papua.
Setelah melewati berbagai tahapan koordinasi, guna memuluskan rencana aksi demo pada Senin 13 Mei 2013, tim solidaritas aksi lalu membuat surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Papua dan Kepolisian Resort Kota Jayapura. Surat itu kemudian dimasukan pada Jumat 10 Mei.
Dalam surat yang dimasukan ke pihak kepolisian itu, di dalamnya tertera beberapa nama penanggung jawab aksi seperti; Yason Ngelia dan Septi Maidodga selaku perwakilan BEM-MPM Uncen, Bovit Bofra selaku ketua Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P), Victor Yeimo sebagai ketua Komite Nasional Papua Barat/KNPB) dan Marthen Manggaprouw dari perwakilan West Papua National Autority (WPNA). Kemudian, pada sore harinya dilanjutkan dengan pertemuan koordinasi lanjutan antara para aktivis yang tergabung dalam rencana aksi solidaritas.
Satu hari selepas surat pemberitahuan pelaksaan aksi dimasukan, pihak Polda Papua melalui staf bidang Intelijen dan keamanan (Intelkam) lalu menghubungi via phone dan meminta perwakilan penanggung jawab aksi untuk dapat bertemu direktur Intelkam Polda perihal aksi yang bakal digelar.
Bovit Bofra dan Yason Ngelia selaku perwakilan penanggung jawab aksi lalu memenuhi panggilan Markas Polda Papua yang berada di jantung Kota Jayapura, Sabtu 11 Mei, jam 09 pagi. Mereka bertemu direktur Bidang Intelkam Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki.
Dalam pertemuan kecil yang berlangsung cukup alot dan tegang di ruang direktur intelkam Polda, Kombes Yakobus Marzuki meminta mereka mengklarifikasi rencana aksi yang bakal digelar. Selain mempersoalkan keabsahan organ-organ yang tergabung dalam aksi solidaritas karena keberadaanya tidak terdaftar di Badan Kesbangpol.
Pihak Polda juga mempersoalkan surat pemberitahuan rencana aksi yang dianggap terlalu mempolitisasi keadaan karena berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat (kantibmas). Sebab dalam isi surat pemberitahuan rencana aksi yang ditujukan ke Polda Papua dan Polresta Jayapura itu disebutkan bahwa kasus penyerbuaan yang dilakukan pihak aparat gabungan TNI-Polisi di Aimas Sorong sebagai sebuah “tragedi kemanusiaan” karena menyebabkan rakyat sipil Papua menjadi korban.
Istilah “tragedi’ dalam isi surat itu menurut direktur Intelkam Polda Kombes Yakobus Marzuki) sangat tidak mendasar a dan tidak bisa diterima. Sebaliknya, menurut dia, aksi yang dilakukan oleh aparat keamanan itu sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Lagipula, menurut dia, kelompok yang menjadi sasaran penyergapan di Aimas Sorong itu terindaikasi kuat bakal membahayakan stabilitas keamanan Negara Indonesia lewat peringatan 1 Mei 2013. Setelah menyampaikan statemen demikian, direktur Intelkam Polda Papua kemudian mengeluarkan selembar surat penolakan pelaksanaan aksi yang berlangsung pada Senin 13 Mei 2013.
Cuma saja, dalam isi surat penolakan itu hanya disebutkan nama Victor Yeimo selaku ketua KNPB yang menjadi penanggung jawab aksi. Padahal sesuai surat pemberitahuan aksi sebelumnya, jelas tercamtum beberapa nama penanggung jawab aksi yang mewakili organisasi mereka masing-masing.
Selain itu, direktur Intelkam juga menegaskan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, yang mengatakan bahwa aksi-aksi demonstrasi hanya akan menghambat proses pembangunan di Papua. Menanggapi peryataan itu, Bovit dan Yason lalu mengklarifikasi isi surat penolakan dari Polda Papua itu dan maksud rencana aksi yang hendak dilakukan. Namun tetap terjadi tawar menawar dengan berbagai argumentasi selama kurang lebih 20 menit.
Karena tidak ada kesepakatan bersama, akhirnya Bovit Bofra dan Yason Ngelia dengan terpaksa menegaskan komitmen mereka bahwa sesuai kesepakatan, aksi tetap akan dilakukan pada Senin 13 Mei 2013.
Namun, direktur Intelkam juga menanggapi dengan menegaskan bahwa pihaknya (Polda Papua) tetap tidak mengijikan dan menghendaki aksi itu dilakukan. Bila aksi tetap dipaksakan, para penanggung jawab aksi beserta massa yang telibat siap menghadapi segala resiko yang terjadi, termasuk konsekuensi hukumnya.
Pelaksanaan Aksi
Selepas pertemuan yang tidak mencapai kata sepakat dengan direktur Intelkam Polda Papua Kombes (Pol) Yakobus Marzuki, para aktivis yang tergabung dalam aksi solidaritas kembali melanjutkan pertemuan koordinasi pemantapan aksi, meski pihak kepolisian tidak merestui pelaksanaan aksi.
Selanjutnya, sesuai koordinasi akhir pada hari minggu malam tanggal 12 Mei 2013, para penanggung jawab aksi telah bersepakat bahwa permulaan aksi untuk mengorganisir massa sebelum menuju kantor MRP akan dipusatkan di dua lokasi berbeda; di depan Gapura Kampus Universitas Cenderasih (Uncen) Abepura dan Gapura Kampus Uncen Waena.
Tiba pada hari Senin 13 Mei 2013, aksi di dua tempat berbeda tersebut dimulai saat massa berkumpul pada jam 06.30 waktu Jayapura (Papua). Pelaksanaan aksi didukung sejumlah atribut seperti; megaphone dan spanduk. Di depan Gapura Uncen Abepura, aksi dimulai dengan beberapa orang mahasiswa menutup pintu pagar masuk-keluar kampus sehingga melumpuhkan aktivitas perkuliahan.
Demikian halnya yang terjadi di areal jalan raya menuju Kampus Uncen Waena. Mahasiswa yang tergabung dalam aksi solidaritas juga menurunkan palang yang biasanya dipakai merintangi jalan raya menuju Kampus Uncen Waena.
Aksi di kedua tempat yang hampir dilakukan secara bersamaan itu lalu dilanjutkan dengan orasi-orasi dari para mahasiswa secara bergantian untuk mengumpulkan massa aksi. Massa yang terkonsentrasi di depan Gapura Kampus Uncen Waena dikoordinir Yason Ngelia, Bovit Bofra dan Marthen Manggaprouw.
Sedangkan aksi di depan Gapura Kampus Uncen Abepura dikoordinir Septi Maidodga dan Agus Kadepa yang tampil percaya diri mengenakan jas almamater Uncen berwarna kuning.
Sementara para mahasiswa sedang melakukan orasi secara bergantian di bawah Gapura Kampus Uncen Waena, datang Pembantu Rektor (PR) III Bidang Kemahasiswaan, Drs. Paulus Homer dan Pembantu Dekan (PD) III FISIP Uncen, Drs. Yan Piet Morin untuk bernegosiasi dengan Yason Ngelia selaku koordinator aksi.
Pada saat itu PR III meminta Yason harus membubarkan massa karena aksi yang dilakukan dirasa mengganggu aktivitas perkuliahan. Sempat terjadi tawar menawar, namun Yason beserta massa yang ada ngotot untuk melaksanakan aksi.
Tidak lama berselang, sekitar pukul 09.15, dua buah mobil baracuda dan sejumlah truck Dalmas Polresta Jayapura yang di dalamnya dipenuhi puluhan anggota brimob serta beberapa mobil polisi yang diiringgi bunyi sirene yang meraung-raung tiba-tiba muncul dari arah Abepura dan berhenti di pinggir badan jalan beberapa meter dari gapura. Dari dalam sebuah mobil keluar Kabag Operasi Polresta Jayapura, Komisaris Polisi (Kompol) Kiki Kurnia didampingi anak buahnya.
Melihat Kabag Ops keluar dari mobil, Yason dengan serta-merta berteriak kepada massa; “mari teman-teman kita berikan sambutan kepada sang provokator yang datang,” disertai tepukan tangan bermotif mengejek. Kompol Kiki Kurnia lalu mendekat dan menyapa PR III Uncen Paulus Homer, PD III Fisip Uncen Yan Piet Morin, kemudian berlanjut ke Yason dan teman-temannya.
Setelah itu, PR III Paulus Homer meminta Kiki Kurnia selalu pihak kepolian membantu bernegosiasi dengan mahasiswa agar membuka palang. Kiki selanjutnya meminta ijin dan memberi komando kepada anak buahnya untuk mendekat membuka palang. Melihat hal ini, Yason lalu mengarahkan massa untuk mengambil jarak, berlindung di balik jeruji pagar kampus. Bersamaan pula sempat terjadi perdebatan dengan PR III Paulus Homer karena telah mengijinkan polisi membuka palang.
Ketika dilakukan upaya negosiasi, massa KNPB yang berjumlah 30-an orang dengan dipandu mobil komando yang dikoordinir Victor Yeimo, berjalan dari arah asrama Putra Uncen sambil membawa spanduk lalu bergabung dengan 50-an mahasiswa yang tadinya sudah berkumpul di bawah gapura.
Victor Yeimo lalu menyampaikan orasinya dan jumlah massa pun semakin membludak hingga hampir 100-an orang. Melihat massa yang terus bertambah, Kiki Kurnia lantas memberi peringatan tegas kepada massa bahwa polisi akan menahan mobil komando (mobil pemandu aksi). Tapi Victor Yeimo yang sedang berorasi, berkata dengan tegas bahwa mobil komando bagian dari perangkat aksi sehingga polisi tidak berhak membawanya.
Selanjutnya sempat terjadi adu mulut antara Victor dengan Kabag Ops Kompol Kiki Kurnia sehingga massa juga makin larut dalam ketengangan dengan polisi. Melihat situasi ini, Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare yang pada saat bersamaan tiba di lokasi lalu berupaya menenangkan massa dengan pernyataan-pernyataan bernada datar (diplomatis).
Tetapi pada saat bersamaan, Kiki Kurnia juga memerintahkan anak buahnya untuk mengambil alih mobil pemandu aksi dari massa lalu membawa mobil itu ke arah pohon ketapang yang tegak berdiri tak jauh dari gapura. Namun massa bersama beberapa penanggung jawab aksi yang marah mendesak agar mobil komando tidak ditahan. Kapolresta pun menanggapinya dengan memberi jaminan kalau mobil komando (pemandu aksi) tidak akan ditahan.
Setelah itu, Kapolresta AKBP Alfred Papare berupaya bernegosiasi kembali dengan penanggung jawab aksi agar sebaiknya aksi tidak dilakukan dengan massa yang banyak menuju MRP. Tetap cukup dengan mengutus 10 orang perwakilan dari penanggung jawab aksi untuk bertemu pimpinan MRP guna menyampaikan aspirasi.
Soalnya, kata Kapolresta, pihaknya melalui Polda Papua semalam (hari mingggu malam tanggal 12 Mei) telah berkoordinasi dengan pimpinan MRP terkait rencana aksi demo masyarakat ke lembaga kultural ini.
Lagi menurut Kapolresta, para anggota MRP telah memberi sinyal bahwa mereka hanya mau menerima 10 orang perwakilan massa. Sebab ada kekuatiran jika massa dalam jumlah besar berdemo ke kantor MRP, akan berakibat dirusaknya fasilitas di kantor ini.
Mendengar penjelasan Kapolresta, penanggung jawab aksi dan massa tetap ngotot untuk berjalan bersama-sama menuju kantor MRP tanpa harus menggutus perwakilan. Soal ini sempat terjadi tawar menawar antara Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare dan Kabag Ops Kompol Kiki Kurnia, dengan penanggung jawab aksi.
Dalam situasi ini, orasi masih terus dilakukan secara bergantian disertai tawar menawar. Namun Kapolresta Alfred Papare menegaskan bahwa massa tidak diijinkan melakukan long mars ke kantor MRP. Mendengar penegasan Kapolresta, massa lalu mendesak agar Kapolrestas harus menyiapkan kendaraan yang dapat ditumpangi ke kantor MRP. Namun karena tidak ada kendaraan lain untuk ditumpangi, Kapolresta menawarkan dengan memerintahkan anak buahnya yang berada di dalam truck untuk turun karena truck akan mengangkut massa ke MRP.
Namun tawaran Kapolresta tidak diinginkan oleh Victor Yeimo yang saat itu masih mengendalikan pengeras suara. Mendengar penolakan itu, Kapolresta meminta massa bersabar sekitar 20 menit karena polisi sedang mengupayakan truck lain untuk ditumpangi massa ke MRP.
Polisi kemudian berhasil membawa 2 truck biasa ke arah gapura dan tidak lama kemudian Victor Yeimo lalu mengkoordinir massa untuk naik secara tertib ke truck yang telah disediakan. Saat itu massa yang menyatu di depan Gapura Uncen juga membawa foto-foto korban penembakan di Aimas Sorong dan beberapa spanduk yang bertuliskan: “Kami Menuntut Pangdam, Kapolda, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat Bertanggung Jawab Atas Tragedi penembakan di Aimas Sorong; Mendesak Dibukanya Akses bagi Pelapor Khusus PBB ke Papua; Kami Butuh Dukungan dari Negara-negara Melanesia Pasifik atas Saudara-saudara di Papua; Rakyat Papua Mendukung Pembentukan Kantor Perwakilan Free West Papua Campaign di Oxford Inggris.”
Setelah truck yang hendak ditumpangi terisi penuh, massa yang tidak menumpang truck diarahkan untuk dapat menggunakan motor agar membentuk iring-iringan kendaraan. Namun polisi tidak mengijinkan massa yang menggunakan motor untuk beriring-iringan bersama truck.
Akhirnya massa yang menggunakan motor diarahkan melewati jalan Asrama Putri dan selanjutnya menunggu di depan jalan masuk perumahan dosen Uncen Otto Wospakrik. Sementara massa yang menggunakan truck bergerak perlahan. Namun saat iring-iringan truck penuh massa tiba di jembatan depan Gereja Advent yang berjarak 50 meter dari gapura tempat awal massa terkonsentrasi, sempta terjadi kisruh yang disebabkan oleh polisi.
Akibatnya, ada sebagian massa yang sudah berada diatas truck terpancing dan melompat keluar seraya berupaya berlindung dari serbuan anggota polisi dan brimob yang memang sengaja ingin membubarkan massa.
Marthen Manggaprouw yang adalah salah satu penanggung jawab aksi berupaya menenangkan masa yang kocar kacir tetapi gagal. Sejumlah massa lalu melempar para polisi dengan batu.
Aksi saling serang, baku pukul dan baku tarik pun terjadi. Dalam suasana kisruh, beberapa penanggung jawab aksi diantaranya; Victor Yeimo (30-an thn), Marthen Manggaprouw (30-an thn) dan dua orang mahasiswa bernama Yongki Ulimpa (20-an thn) dan Elly Kobak (20-an thn) ditangkap, dipukul, dan diseret polisi ke dalam mobil tahanan. Sementara massa yang lain lari menyelamatkan diri.
Markus Giban (20-an thn) seorang mahasiswa yang sedang mengendarai motor disekitar lokasi huru hara juga mengalami tabrakan dari truck Dalmas Polresta.
Tangannya patah dan dia juga sempat dipukul polisi. Beberapa menit kemudian, situasi kembali tenang. Namun jumlah personel polisi dan brimob bersenjata lengkap atau memegang rotan, hingga personil keamanan yang berpakaian preman makin bertambah di sekitar lokasi aksi.
Setelah melalui negosiasi dengan Kapolresta, massa lalu diarahkan kembali menaiki 2 truck dan mobil komando untuk menuju kantor MRP di Kotaraja. Setelah itu iringan-iringan kendaraan pun melaju menuju kantor MRP dengan dikawal ketat 2 mobil barracuda, 10 truck Dalmas yang didalamnya memuat polisi dan brimob serta beberapa kendaraan polisi yang lain.
Massa yang dikawal aparat keamanan dari Perumnas 3 tiba di MRP sekitar pukul 12.10 WP. Sementara mobil yang membawa keempat tahanan: Victor Yeimo, Marthen Manggaprouw, Yongki Ulimpa dan Elly Kobak terus bergerak menuju Markas Polresta Jayapura.
Sesampai di Mapolresta Jayapura, Victor Yeimo bersama kawan-kawan yang ditahan sempat memberitahukan keberadaan via sms bahwa mereka telah dipukul oleh para anggota polisi. Sedangkan massa yang berjumlah 40-an orang dari gabungan mahasiswa Uncen dan mahasiswa Umel Mandiri yang terkonsentrasi di gapura Uncen Abepura tidak bisa bergerak ke kantor MRP. Mereka dihadang puluhan personil polisi dan brimob yang dikoordinir Kapolsek Abepura AKP Decky Wow di depan pagar gapura Uncen abe.
Upaya negosiasi dengan Kapolsekta Decky Wow telah dilakukan Septi Maidodga selaku koordinator aksi agar polisi membiarkan mereka bergerak ke kantor MRP dengan cara melakukan long mars atau menumpang kendaraan. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan kalau mereka melakukan long mars akan mengganggu lalu lintas kendaraan di sekitar Abepura dan Kotaraja.
Sebaliknya, Kapolsek Abepura, Decky Wow, menyarankan agar Septi Maidodga dan rekan-rekannya tetap bertahan saja di bawah gapura Uncen Abe sambil terus berorasi, setelah itu mereka dapat membubarkan diri dengan tertib. Mendengar penegasan Kapolsek Abepura, Septi bersama massa yang juga membawa sebuah spanduk yang berisi kecaman terhadap Pemerintah dan aparat keamanan tetap bertahan sambil terus berorasi secara bergantian.
Sementara massa yang berjumlah 70-an orang yang sudah memasuki halaman kantor MRP dikawal ketat oleh aparat polisi dan brimob yang berjejer melingkar mengelilingi halaman dalam. Sedangkan di halaman luar pinggir jalan raya, puluhan aparat juga berjejer sambil menenteng senjata dan ada yang memegang tongkat rotan.
Karena halaman kantor MRP dijaga ketat, sejumlah warga yang hendak bergabung dengan massa sempat dihalangi dan diusir. Di dalam halaman kantor lembaga kultural ini juga dilakukan orasi secara bergantian sambil meminta pihak pimpinan beserta anggota MRP keluar menemui massa. Namun selama kurang lebih 40 menit, tidak ada pimpinan dan anggota MRP yang keluar menemui massa.
Kemudian dari dalam ruangan seorang perwira polisi yang mengabarkan kepada massa bahwa pimpinan dan anggota MRP tidak bersedia menemui massa di luar. Mereka hanya ingin menemui beberapa perwakilan massa.
Namun massa menolak jika hanya perwakilan mereka yang menemui pimpinan dan anggota MRP dalam ruangan tertutup. Massa yang kecewa terpaksa menunggu sambil mendengarkan Buchtar Tabuni berorasi sambil mendesak anggota MRP keluar menemui massa.
Dalam orasinya Buchtar mengatakan, jika pimpinan dan anggota MRP belum bisa ditemui, mereka tetap akan kembali di lain waktu, walaupun sebenarnya rakyat Papua telah menganggap MRP sudah tiada.
Karena menunggu cukup lama, beberapa penanggung jawab aksi mulai berembuk dan memutuskan agar massa bisa dipulangkan. Namun saat massa aksi hendak keluar dari halaman MRP, aparat polisi menghalangi mereka karena anggota MRP telah bersedia menemusi massa.
Massa yang hendak pulang akhirnya berbalik ke halaman MRP. Tapi mereka berhadapan muka dengan para anggota MRP yang dipimpin ketuanya, Timotius Murib. Massa justru membelakangi para anggota MRP dengan pandangan ke arah jalan raya. Buchtar Tabuni saat menyampaikan orasi, sempat meluapkan rasa kekesalan karena para anggota MRP telah menahan diri dan tidak mau menemui massa dari awal. Dengan begitu, menurut Buchtar massa rakyat Papua tetap menganggap keberadaan MRP sudah tidak ada sehingga massa akan segera pulang.
Setelah Buchtar mengatakan demikian, para anggota MRP tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan. Massa selanjutnya membubarkan diri secara tertib lalu berjalan keluar dari halaman MRP ke jalan raya untuk mencari kendaraan tumpangan ke arah Abepura dan Perumnas 3 Waena. Namun karena keberadaan massa di pinggir jalan dirasa menghambat arus lalu lintas, polisi lalu mengijinkan massa menumpang truck mereka yang berada di halaman MRP kembali ke Perumnas 3 Waena. Dalam iring-iringan perjalanan dari kantor MRP ke Waena, massa yang dianggkut 2 truck dan sebuah mobil pemandu aksi dikawal ketat kembali oleh aparat keamanan.
Setelah tiba di Perumnas 3, massa yang masih tersisa lalu terkonsentrasi kembali di bawah pohon ketapang depan gapura Uncen Waena. Mereka berembuk setelah itu melakukan foto bersama di depan beberapa spanduk yang juga dibawa saat aksi.
Beberapa wartawan juga dijinkan mengambil foto dan keterangan dari terkait aksi yang sudah dilakukan. Setelah itu, massa yang masih tersisa diarahkan untuk berdoa menutup rangkaian kegiatan aksi mereka. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib pada pukul 2.30 WP.
Melihat massa yang sudah membubarkan diri, para personel polisi dan brimob yang telah mengawal mereka sejak pagi juga secara lambat laun meninggalkan lokasi Perumnas 3 dengan kendaraan-kendaraan mereka.
Selepas aksi ini, sekitar jam 5 sore WP, Victor Yeimo yang ditahan hari itu lalu dibawa untuk dipisahkan dengan 3 tahanan lainnya. Padahal beberapa saat setelah Victor Yeimo, Marthen Manggaprouw, Yongki Ulimpa dan Elly Kobak dibawa ke Mapolresta Jayapura, beberapa pengacara telah berupaya membebaskan mereka dalam waktu 1×24 jam. Namun upaya ini gagal.
Victor sendiri ditahan karena polisi beralasan dia belum menjalani sisa masa hukumannya ketika pernah dijatuhi hukuman beberapa waktu lalu. Dia mungkin bisa diproses hukum kembali, tergantung tipe tuduhan apa yang akan dikenakan kepadanya.