Mabes Polri Kirim Tim ke Papua

JAYAPURA – Kasus penghadangan dan penembakan yang terjadi jalan raya kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menewaskan 4 orang dan melukai 9 orang lainnya pada Senin (1/8) memaksa Mabes Polri mengirimkan tim untuk membantu Polda Papua mengusut kasus tersebut.

“Tim dari Mabes Polri yang berjumlah lima orang telah tiba di Jayapura dan besok (hari ini,red) mereka akan melakukan reposisi di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Wachyono saat dikonfirmasi wartawan tentang perkembangan kasus Nafri, Rabu (3/8).

Kabid Humas menjelaskan, hingga kemarin, penyidik Polda Papua telah melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP serta mengamankan barang bukti dari TKP. “Namun saksi-saksi yang mengalami luka-luka belum diperiksa, semoga nantinya jika korban sehat bisa memberi keterangan yang mengarah ke pelaku atau menemukan titik terang tentang pelaku,” harapnya.

Terkait kejadian kasus penembakan di Nafri yang sudah terjadi dua kali ini, Kabid Humas menuturkan bahwa di daerah Nafri dalam dekat akan dibangun Pos Polisi. “Kapolda Papua telah mengintruksikan untuk kembali dibangun pos polisi, mengingat sebelumnya pos polisi pernah dibangun di daerah tersebut,” ucapnya.

Saat ditanya mengapa pos polisi yang dibangun itu tidak digunakan? Kabid Humas mengaku tidak mengetahui persis alasannya, tetapi diharapkan kepada pemda dan masyarakat dapat membantu proses pembangunan pos polisi tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali atau juga pengaduan masyarakat akan cepat diterima kepolisian.
Sementara itu, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Erfi Triassunu mengatakan akan menambahkan pos-pos bersama Polri. “Dari hasil rapat muspida di Keerom beberapa hari yang lalu, pos-pos akan dibangun di daerah rawan,” tuturnya.

Sedangkan terhadap pelakunya, pihaknya bersama Polri akan bersama-sama melakukan pengejaran. “Sebab hingga saat ini bahwa informasi kejadian ini masih simpang siur motifnya, apalagi mengingat satu buah bendera ditemukan di TKP,” katanya.

Jenderal bintang dua ini menghimbau kepada masyarakat jangan terpengaruh atau terhasut dengan kejadian di Nafri. “Dengan suasana yang mulai kondusif ini, marilah kita menjaga agar menjadi aman dan tenteram,” ungkapnya.

Sekadar mengingatkan, pada Senin (1/8) pukul 03.30 WIT di Jalan Raya dekat tanjakan Tempat Pembuangan Sampah Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura, sekelompok orang dengan bersenjatakan parang, panah, kayu, dan senjata api melakukan penghadangan terhadap iring-iringan mobil dari arah Arso dan Koya yang akan menuju ke Pasar Youtefa Abepura dengan modus merintangi jalan dengan pohon yang seolah-olah tumbang. Setelah mobil paling depan berhenti dengan maksud memindahkan pohon yang melintang di jalan itu, tiba-tiba dari samping kiri dan kanan jalan bermunculan sekelompok orang berambut gimbal langsung melakukan penyerangan dengan memecahkan kaca mobil yang beriringan tersebut. Selain melakukan pengrusakan kaca mobil, para pelaku juga melukai sopir dan para penumpangnya dengan senjata tajam dan melakukan penembakan dengan senjata api, sehingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 9 orang luka-luka.

Adapun para korban tewas antara lain: Pratu Dominikus Donkeraf (25) anggota Yonif 756/WMS, Wisman (38) sopir, jalan Abe II Koya Barat, Titin (32) ibu rumah tangga, jalan Abe II Koya Barat, dan Sardi (30) sopir, jalan Rambutan II Koya Timur, Kota Jayapura.

Kemudian yang mengalami luka-luka yaitu: Siti Aminah (42) pedagang, Jl Sawi Koya Timur, Sarmuji (47) sopir, Koya Timur, Beno Bonay (39) pedagang, Tanah Hitam, Budiono (22) pedagang, Arso X Kab.Keerom, Jamaludin (61) sopir, Arso Kab. Keerom, Ahmad Saiun (28) sopir, Arso IX Kab. Keerom, Mustam (89) sopir, Arso II Kab.Keerom, Suyono (37) petani, Jl Kenari Arso II Jalur IV, dan Yulianto (21) swasta, Jl.Abe II Koya Barat.

Dari Mabes Polri diberitakan bahwa guna membantu Polda Papua dan TNI memburu anggota pelaku penembakan di Tanjakan Gunung Merah, Nafri, Abepura, Papua, Mabes Polri menerjunkan Densus 88.

 

“Densus 88 Antiteror Mabes Polri membantu Polda Papua dan TNI untuk melakukan pengejaran,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam dalam keterangan pers di Mabes Polri, kemarin (3/8).

Mabes Polri juga mengirim lima anggota Tim Puslabfor Mabes Polri dan sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang diharapkan membantu perburuan pelaku penembakan itu. Sejauh ini, sudah delapan saksi yang telah dimintai keterangan.

“Beberapa hari ini meningkat kejahatan di Papua. Mungkin berkaitan dengan pertemuan yang di Inggris itu supaya dunia tahu. Kita ingin pelakunya cepat tertangkap,” jelasnya.

Sejauh ini menurut keterangan saksi, lanjut Anton, kelompok itu menghadang dengan cara menumbangkan pohon. Mereka muncul dari kanan-kiri mobil dan langsung menyerang.
Sementara itu, insiden Nafri yang memakan korban jiwa dan korban luka itu sangat disayangkan oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Pdt.Lipiyus Biniluk,S.Th.

Saat diwawancarai wartawan di Gedung Negara (GN) Dok V Jayapura, Rabu (3/8) tadi malam berharap kepada aparat keamanan untuk segera mengungkap pelaku penembakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan berbagai prasangka di tengah masyarakat. Sebab yang terjadi saat ini masyarakat ada yang menganggap bahwa pelaku adalah dari Tentara Pembebasan Nasional/Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM), dan ada juga yang menganggap bahwa pelaku adalah dari mereka yang mengatasnamakan TPN/OPM.
Meskipun aparat keamanan sudah menyatakan bahwa pelaku diduga dari TPN/OPM berdasarkan barang bukti seperti bendera bintang kejora, namun Pdt Lipiyus Biniluk tak mau cepat menyebut bahwa pelaku adalah dari TPN/OPM, sebab sangatlah tidak mungkin TPN/OPM bisa masuk sampai di tengah kota.

“Sangat riskan sekali jika TPN/OPM bisa masuk ke tengah kota, sama saja cari mati. Jadi saya berharap polisi segera mengungkap pelakunya sehingga bisa jelas,” tandasnya.

Bahkan Pdt.Lipiyus juga menyayangkan tindakan intelijen yang kurang cepat dalam mencium pelaku penembakan, padahal kejadiannya di tengah kota.

“Kejadian sudah dua kali kok intelijen kita belum bisa mencium cepat langkah mereka. Ini harus menjadi pelajaran bagi kita, kasihan masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa yang menjadi korban,” terangnya. (ro/cak/fud/air)

Kamis, 04 Agustus 2011 , 17:05:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2678

Menhan Tegaskan Prinsip NKRI

JAKARTA – Bumi Papua tengah menjadi sorotan. Setelah dua insiden berdarah yang terjadi dalam rentang waktu dua hari, Konferensi International Lawyers for West Papua (ILWP) dihelat di London menuntut kemerdekaan bagi Papua Barat. Sekelompok massa di Papua mendukung pelaksanaan konferensi tersebut.

Menanggapi hal itu, pemerintah menegaskan bahwa prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi harga mati. “Prinsip kita bahwa NKRI itu harus dipertahankan. Tidak ada alasan, tidak ada kemungkinan terbuka bagi mereka untuk menaikkan Bintang Kejora,” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro di sela acara buka puasa bersama di Istana Negara, kemarin (3/8).

Dia justru mengkritik bahwa mereka yang mendukung tidak menyadari bahwa konferensi itu tidak mendapatkan atensi dari dunia internasional. “Jadi yang dilakukan di London untuk referendum dan sebagainya itu tidak ada respon dari dunia internasional,” kata Purnomo.
Mantan menteri ESDM itu mengatakan, pemerintah tetap melakukan proses hukum. Termasuk jika ada indikasi perbuatan makar. “Ini belum sampai di situ (makar, Red), tapi ini kita tetap kita waspadai,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini aparat mewaspadai beberapa titik. Antara lain di Paniai dan Abepura. Selain lokasi yang terdapat persoalan politik, juga terdapat Bintang Kejora. “Upaya kita itu tidak harus dipublikasikan, kadang upaya persuasif,” katanya.

Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto menolak anggapan adanya pelanggaran HAM oleh pemerintah di Papua. Alasannya, pemerintah justru menjadi sasaran. “Bukan mengada-ada pemerintah. Memang ada seperti itu,” katanya.

Sehingga, jika aparat melakukan tugasnya dalam koridor penegakan hukum, tidak bisa dipersepsikan sebagai bentuk pelanggaran HAM. “Jangan salah dipersepsikan seolah kita melakukan pelanggaran HAM,” tegas Djoko. (fal)

Kamis, 04 Agustus 2011 , 17:04:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2677

Pangdam XVII Cenderawasih Didesak Hadirkan Pitinus Kogoya

Matius Murib
Matius Murib

JUBI —  Komisi Hak Asasi Manusia perwakilan Papua di Jayapura, mendesak Panglima Kodam XVII Cenderawasih Jayapura, Mayjen Erfi Trassunu menghadirkan Pitinius Kogoya untuk memberikan keterangannya dalam persidangan terhadap oknum TNI penyiksa Ginderman Gire.

“Kami minta Pangdam Pitinius dihadirkan karena saat itu dia bersama-sama dengan korban. Dia bisa memberikan keterangan yang jelas soal kejadian itu,” kata wakil ketua Komnas HAM Papua, Matius Murib saat dikonfirmasi JUBI, Rabu (27/7) malam.

Memang, ada dua saksi dari warga yang hendak dihadirkan, namun alangkah baiknya rekan pendeta Gire yang saat itu melarikan diri dihadirkan. Lantaran, saat itu dia juga mengalami penyiksaan dan interogasi. “Lebih bagus kalau Pitinus hadir dan berikan saksi. Dia penting, karena sebagai saksi kunci,” tandasnya.

Menurut Matius, pihaknya sudah menghubungi Pangadam soal itu. Saat dikonfirmasi, lanjutnya, Panglima Kodam XVII Cenderawasi Jayapura ini mengatakan siap menghadirkan Pitinius dalam sidang. “Pangdam setuju hadirkan Pitinius Kogoya sebagai saksi dalam persidangan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM Papua juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Jakarta untuk menyampaikan hal tersebut ke Panglima TNI. Selanjutnya, mereka (Komnas HAM) Jakarta juga diminta mengupakan pengamanan Pitinus kelak nanti ketika dihadirkan sebagai saksi. Tentunya, pengamanan dari warga Puncak Jaya ini penting.

Dia menambahkan, terkait pengamanan terhadap warga sipil tersebut, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) di Jakarta bakal turun tangan. “LPSK akan siap untuk lindungi saksi saat dihadirkan,” imbuhnya. (J/06)
Wednesday, 27 July 2011 23:24
http://tabloidjubi.com/daily-news/jayapura/13390-pangdam-xvii-cenderawasih-didesak-hadirkan-pitinus-kogoya.html

Terdakwa-Korban Baku Rampas Senjata

foto sidang tentara
Salah seorang saksi Prada Hery Purwanto yang tengah diambil sumpahnya untuk kemudian dimintai keterangannya oleh hakim Senin (25/07) di Mahmil III-19 Jayapura

JAYAPURA— Sidang kasus kekerasan oleh Anggota TNI terhadap seorang warga sipil (Pendeta Ginderman Gire) di Puncak Jaya 17 Maret 2011 lalu, kembali dilanjutkan di Mahkamah Militer (Mahmil) III-19 Jayapura, Senin (25/7), dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Terungkap dalam persidangan kemarin,  korbannya yang nota bene seorang pendeta bernama Gire, dipukul karena tidak bisa berbahasa Indonesia dan mencoba merampas senjata ketika dipukul,  serta secara tidak sengaja tertembak ketika terjadi baku rampas senjata antara terdakwa  dengan korban.

Kasus ini melibat 3 anggota TNI dengan dakwaan  melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka adalah Sertu Saut Tong  Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun.

Ketiga anggota TNI tersebut berasal dari satuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Dalam persidangan kemarin, Prada Hery Purwanto dan Sertu Saut Tong Sihombing  diperiksa sebagai saksi. Sementara Pratu Hasirun dimintai keterangannya sebagai terdakwa. Dalam kesempatan kali ini sebenarnya, juga akan menghadirkan saksi dari warga sipil yang berjumlah 2 orang,  yaitu Yakob Wenda warga Puncak Jaya dan Samsul sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia. Namun untuk persidangan kali ini hanya Prada Hery Purwanto yang dimintai keterangan karena sidang akan dilanjutkan lagi sehari kemudian. Atas perlakuan tiga anggota TNI ini, mereka dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana termuat  dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1. Penganiayaan yang didakwakan mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Ginderman Gire. Ketiga oknum korps berbaju loreng ini juga dianggap tidak mentaati perintah dinas. Korban yang disiksa satu diantaranya seorang pendeta bernama Ginderman Gire.

Persidangan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letnan Kolonel Adil Karokaro, beranggota Mayor B Indrawan dan  Mayor Syarifuddin Tarigan. Usai pemeriksaan dua saksi tersebut, saksi selanjutnya hendak dimintai keterangan, namun tak hadir dengan alasan sementara ini sedang menjalankan tugas pramtama di wilayah Puncak Jaya. Atas alasan yang diberikan oleh Oditur, hakim menunda persidangan. Agenda persidangan selanjutnya masih dalam pemeriksaan saksi.

Prada Hery Purwanto saat dimintai keterangan oleh hakim mengatakan, ketika itu dirinya menyiksa korban, Ginderman Gire lantaran saat ditanya tak bisa berbahasa Indonesia. Dia juga mengaku, menyiksa dua rekan korban yang juga diinterogasi secara bersamaan.  “Saya pukul dua kali dengan tangan. Pukulan ke arah wajah korban dan dua temannya. Satu orang berbadan besar dua lainnya berbadan kecil termasuk Ginderman Gire,” ujarnya saat ditanya Oditur.

Ketika dipukul, lanjut Hery, korban baru memberikan kejelasan dengan berbahasa Indonesia. Mereka dipukul lantaran hendak merampas senjata.

Dalam rentetan kejadian sebelumnya yang telah disidangkan, peristiwa penganiayaan terhadap Ginderman Gire terjadi sejak 17 Maret 2011. Saat itu Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya Papua memerintahkan para tersangka untuk melakukan patroli ke arah Mulia, ibukota Puncak Jaya. Para tersangka melaksanakan perintah itu dengan mengikuti konvoi mobil rombongan pengangkut bahan makanan.

Setibanya di Pintu Angin Kalome, seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut Torang Sihombing,  ada seorang warga bernama Ginderman Gire meminta bahan bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban guna menanyakan maksud dari permintaan itu. Saat itu, terdapat juga seorang warga lain bernama Pitinus Kogoya.

Sertu Sihombing menanyakan keduanya, tapi tak mendapat jawaban. Tindakan itu memicu emosi Sertu Sihombing yang kemudian memukul Ginderman Gire dibagian dada serta menempeleng Pitinus Kogoya dibagian pipi.  Dipukul, Ginderman Gire kemudian memberikan jawaban. “Saya tidak takut pada TNI karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata,” ujar Prada Hery Purwanto menirukan perkataan Pitinus rekan Gire saat itu.

Mendapat jawaban itu, Sertu Sihombing lalu menangkap dan menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya bersama salah satu rekan berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya.

Secara bersamaan Ginderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Ginderman Gire. Tembakan itu mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuan penembakan itu agar Ginderman tidak lari.

Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Saut memeriksa kondisi Ginderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.

Selanjutnya ketiga terdakwa mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi. (dee/cr-31/don/l03)
Senin, 25 Juli 2011 21:06
http://bintangpapua.com/headline/12961-terdakwa-korban-baku-rampas-senjata-

3 Anggota TNI Disidang Karena Menganiaya Warga Papua

[JAYAPURA] 3 anggota TNI yang didakwa melakukan kekerasan terhadap warga sipil hingga tewas, ini terungkap dalam rekaman tindakan kekerasan ketiga oknum aparat tersebut menyebar di dunia maya. Ini terungkap pada sidang di Pengadilan Oditur Militer III-19 Jayapura, Rabu (20/7) petang.

Terungkap dakam sidang, ketiga oknum anggota TNI tercatat dari kesatuan Batalyon Infantri 753/AVT Nabire. Sidang militer dipimpin majelis hakim Mayor CHK Suyitno Heri Prasetio dan 2 hakim anggota Mayor B Indrawan dan Mayor Syarifuddin Tarigan. Oditur militer Kapten Jem CH Manibuy mendakwa ketiga anggota TNI masing-masing Sertu Saut Sihombing, Prada Hery Purwanto dan Hasirun telah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti yang diatur dalam KUHP Militer pasal 351 ayat 1 junto pasal 103 ayat 1 yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang warga bernama Kinderman Gire.

Ketiga terdakwa juga dianggap tidak mentaati perintah dinas.Atas dakwaan oditur, ketiga terdakwa menerima dan siap diperiksa oleh
pengadilan militer. “Ya, saya siap disidang karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga sipil,” ujar Saut Torang Sihombing kepada majelis hakim. Namun, karena waktu sudah menjelang sore, sidang dilanjutkan Kamis 21 Juli.

Peristiwa penganiayaan terhadap Kinderman Gire terjadi 17 Maret 2010. Lettu Inf Sudarmin selaku Dan Pos Illu Puncak Jaya saat itu memerintahkan para tersangka berpatroli ke arah Mulia ibukota Puncak Jaya. Lantas, para tersangka kemudian melaksanakan
perintah itu, dengan mengikuti konvoi mobil rombongan mengangkut bahan makanan.

Setibanya di Pintu Angin Kalome, salah seorang sopir pengangkut bahan makanan dari Wamena-Mulia melapor ke Sertu Saut
Torang Sihombing, bahwa ada seorang warga bernama Kinderman Gire meminta Bahan Bakar minyak. Sertu Saut Torang Sihombing kemudian mendatangi korban, dan menanyakan kenapa meminta-minta BBM. Saat itu, warga lain bernama Pitinus Kogoya, lalu Sertu Sihombing juga menanyakannya. Tapi kedua warga sipil itu tidak memberikan jawaban, sehingga Sertu Sihombing emosi dan memukul Kinderman Gire di bagian dada. Serta menempeleng Pitinus Kogoya di bagian pipi.

Usai dipukul, Kinderman Gire kemudian memberikan jawaban, “saya tidak takut dengan TNI, karena saya juga punya teman di atas Gunung 30 orang lengkap bersenjata.

Selanjutnya, Sertu Sihombing menyerahkan dua warga sipil itu, kepada Prada Hery Purwanto dan Pratu Hasirun untuk diinterogasi. Saat diinterogasi, warga sipil itu kemudian dipukuli. Saat itu Pitinus Kogoya berupaya melarikan diri dengan meloncat ke jurang, Pratu Hasirun kemudian menembakan senapannya ke atas sebagai tembakan peringatan, untuk menghentikan Pitinus Kogoya. Lantas, secara bersamaan Kinderman Gire mencoba merampas senapan yang dipegang Hery Purwanto, namun tidak berhasil karena posisi senapan dikalungkan ke badan. Lalu secara refleks Hery Purwanto menembakan senapan jenis SS1 V-1 ke arah Kinderman Gire, dan mengenai punggung tembus dada kiri. Tujuannya, agar Kinderman tidak lari.

Melihat kejadian itu, Sertu Saut Torang Sihombing menanyakan kepada dua anggotanya kenapa menembak. Lantas Saut memeriksa kondisi Kinderman Gire ternyata sudah tewas. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Danpos Lettu Sudarmin. Dan diberi petunjuk agar diamankan.

Selanjutnya ketiga tersangka mengangkut mayat Kinderman Gire ke mobil dan setibanya di jembatan Tingginambut, dilempar ke sungai oleh Sertu Saut Torang Sihombing dan Prada Hery Purwanto. Sedangkan Pratu Hasirun bertugas mengamankan situasi.[154]

http://www.suarapembaruan.com/home/3-anggota-tni-disidang-karena-menganiaya-warga-papua/9230

Kekerasan Suburkan Aspirasi ‘M’

Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6).
Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6).
JAYAPURA—Kekerasan yang terus dilakukan lembaga negara dilihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka (baca: aspirasi M) di kalangan masyarakat Papua. Demikian antara lain disampaikan Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua masing masing, Pdt. Elly Doirebo Sth MM, Pdt. Dr Benny Giay, dan Pdt. Socrates Sofyan Yoman ketika jumpa pers menyikapi situasi Papua terkini antara lain spanduk Papua Tanah Damai yang dipanjang TNI/Polri di Kantor Sinode KINGMI, Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Selasa (1/6). Pdt. Dr Benny Giay mengatakan kekerasan terhadap rakyat sipil yang dilakukan lembaga keamanan negara baik TNI/Polri di Tanah Papua terjadi silih berganti. Sebuah masalah kekerasan belum selesai dituntaskan muncul lagi kekerasan yang lain. Bahkan semua kekerasan itu berada di luar kontrol Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua. “Ibarat kita memberikan cek kosong ke lembaga lembaga lain karena Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua belum pernah menindaklanjuti proyek itu dengan merumuskan Papua Tanah Damai seperti apa baik di bidang agama, politik, kebudayaan serta kemasyarakatan,” tukasnya.

Padahal, lanjutnya, ketika terjadi pertemuan dihadiri Uskup dan semua Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua serta DPR Papua ketika peluncuran Buku Misi Gereja dan Budaya Kekerasan di Tanah Papua di Aula STT tahun 2006 didalam acuan pihaknya telah merusmuskan suatu gagasan yang bagus untuk memberi ruang kepada para gembala, katakis, imam dan petugas gereja di tingkat komunitas untuk bicara tentang Papua Tanah Damai.

“Gagasan gagasan bagus ini kita tak pernah pegang dia, rumuskan dia, kita perjuangkan dia lewat lembaga gereja, perempuan dan pemuda mungkin terbatasnya sumber daya manusia di tingkat gereja,” katanya.

Pdt. Elly Doirebo Sth MM mengatakan pihaknya mempersoalkan statemen aparat keamanan Papua Tanah Damai karena tanah ini tetap damai dari masa lalu sampai kini. Pihaknya mengatakan kehidupan damai di Papua adalah orang Non Papua dapat hidup bersama masyarakat asli orang Papua dan saling menghargai sebagai manusia dan masing masing tahu kodratnya dia dimana berada dan bagaimana kepentingan orang asli sehingga jangan menimbulkan cekcok antara satu dengan yang lain.

Dia mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin menciptakan Papua Tanah Damai. Ironisnya rasa keindonesiaan dia rasakan ketika berada diluar negeri.

Menurut dia, siapapun ingin bicara tentang Papua buka kaca mata Indonesia dan pakai kaca mata Otsus melihat Papua itu baru pas. Karena orang di Papua bertindak berdasarkan Otsus. Hidup dalam nuansa itu. “Ketika kami bergerak dalam nuansa itu orang lain lihat dalam kaca mata umum Indonesia tak pas dan kami selalu akan salah. Orang Papua suka suka terus dia angkat bendera Bintang Kejora. Itu jelas jelas dalam Otsus adalah lambang daerah. Tapi ketika dia lihat dengan kacamata Indonesia salah. Tapi kalau dia lihat dalam kacamata Otsus tak salah,” katanya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua, pihaknya melihat lembaga keamanan negara menunjukkan tanda- tanda dan perhatian untuk mengangkat tema Papua Tanah Damai. Damai itu indah, Damai itu kasih dan lain lain belakangan ini. Tapi amat disayangkan tindakan tindakan yang dilakukan lembaga tersebut hanya berhenti diseputar wacana wacana indah di spanduk spanduk, di depan lembaga lembaga keamanan atau di jalan masuk pusat pemukiman dan perkantoran. “Dalam suasana Paskah ini kami mengajak umat untuk menyimak kekerasan berikut ini yang bertentangan dengan kata kata indah tentang perdamaian di spanduk spanduk tadi,”katanya. Mereka pun membuka rekaman kembali peristiwa yang terjadi, antara lain; 30 Mei –2 Juni Anggen Pugu/Tunaliwor Kiwo bersama Telengga Gire mengalami penyiksaan oleh Anggota TNI di Pos Kwanggok Nalime Kampung Yogorini Distrik Tingginambut.

Pada 15 September 2010 sekitar pukul 18.30 WIT Aparat Brimob dari Kompi C tanpa memberikan arahan dan peringatan melakukan penembakan terhadap dua orang korban sipil masing masing Naftali Kwan (50) dan Sapinus Kwan (40) serta Arfinika Kwan mengalami patah tulang punggung akibat terpelosok jatu ke jurang saat berlari menghindari aparat. Pencoretan nama nama anggota MRP terpilih almarhun Agus Alue Alua dan Ny Hana Hikoyabi awal April 2011. Penembakan terhadap 2 orang warga sipil di Dogiyai dan penyisiran terhadap masyarakat di sekitarnya dalam rangka melindungi Bandar togel Kapolsek kamu Martinus Marpaung.

Isu TNI—Polri akan melakukan latihan gabungan di Pegunungan Tengah. Penganiayaan dan pembunuhan terhadap Derek Adii di Nabire pada 14 Mei 2011. Penikaman terhadap Gerald Pangkali di depan Korem oleh 2 orang anggota TNI Waena 18 Mei (sekalipun itu sudah dibantah bukan ditikam). Penanganan terhadap kekerasan di Abepura yang berpihak kepada pelaku kekerasan bukan kepada korban pada 29 Mei lalu.

Kekerasan demikian dilakukan sambil menyibukan diri memasang spanduk tadi. Maka itu kami lihat antara, sebagai upaya upaya lembaga negara untuk memelihara budaya pembohongan publik yang sering dikemukakan pimpinan lintas agama di Jawa. Budaya bicara lain main lain terus dipelihara. Dengan semangat kebangkitan Kristus mari kita hentikan budaya “Pembohongan Publik” tadi . Kedua, kekerasan yang terus dilakukan oleh lembaga negara ini kami lihat sebagai siasat untuk meradikalisasi atau membuat orang Papua makin radikal atau menyuburkan aspirasi Papua merdeka di kalangan masyarakat Papua yang kemudian bisa mereka pakai sebagai alasan untuk menangkap atau membunuh orang Papua. Lembaga keamanan negara berperan sebagai penabur benih aspirasi Papua merdeka dengan pendekatan kekerasn yang terus menerus dan kemudian mereka sendiri tampil sebagai penimat apa yang telah mereka tabor. Mereka menuai benih benih kebencian yang ditanam karena ujung ujungnya melahirkan separatism yang kemudian menjadi surat izin untuk operasi keamanan yang sekaligus menjadi sarana untuk mempercepat kenaikan pangkat. Ketiga, kami melihat maraknya spanduk kasih itu damai dan lain lain atau kegiatan seperti KKR atau penyelengaraan Paskah Naional dan lain lain yang mendatangkan pembicara dari pusat hanya sebagai upaya berbagai pihak untiuk menyembunyikan wajah kekerasan negara yang telah ditunjukan diatas.

Pdt. Dr Benny Giay menandaskan, mata rantai kekerasan ini walaupun mungkin dilakukan tanpa sengaja tapi bagi orang Papua proses proses yang menyuburkan aspirasi Papua merdeka.
Ketika ditanya langkah langkah konkrit yang dilakukan Pimpinan Gereja Gereja diu Tanah Papua untuk mencega peristiwa peristiwa kekerasan, dia mengatakan, pihaknya melibatkan umat untuk membangun kesadaran. “Ini yang penting karena ini barang sudah diluar kontrol kita. Kami tak bisa kontrol lagi. Kita sudah tak bisa pegang kendali,” katanya.

Socrates melanjutkan, terkait hal ini Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua lebih mendengar suara umat. Pasalnya, kalau rakyat ingin dialog, maka pihaknya mendukungnya untuk menyelesaikan persoalan di Papua karena kekerasan tak akan menyelesaikan persoalan kekerasan. Kekerasan akan melahirkan kekerasan yang lebih keras lagi. Dia mengatakan, umat Tuhan di Tanah Papua berteriak dimana mana baik Papua maupun di luar Papua menyampaikan masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan muncong senjata serta dengan mengkreasi kekerasan yang membuang energi. “Solusi yang bermartabat, manusia dan simpatik datang dialog antara rakyat Papua dengan pemerintah Indonesia selesaikan persoalan Papua.,” ungkapnya.

Menurut Pimpinan Gereja Gereja di Tanah Papua prihatin menemukan diskriminasi yang luar biasa seperti peristiwa yang terjadi 29 Mei justru pihak korban, tapi pelaku kejahatan ini dibiarkan leluasa. Karena itu, lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada aparat keamanan secara bijaksana menyikapi suatu persoalan itu. Dia mengatakan, secara nasional pemerintah Indonesia dan aparat keamanan sangat diskriminatif menyikapi masalah masalah yang terjadi di Papua seperti yang saya tegaskan tadi Negara Islam Indonesia (NII) sudah jelas jelas dikatakan makar kenapa itu tak diperlakukan dengan keras. Yogyakarta secara jelas jelas menentukan nasib sendiri kenapa orang orang itu ditangkap dan dipenjarakan.

“Ini jadi pertanyaan bagi kami. Kepentingan pemerintah Indonesia di Tanah Papua adalah kepentingan ekonomi dan politik serta keamanan. Kalau tiga kepentingan ini diganggu orang Papua terus jadi korban,” ungkapnya. Karena itu selama ini Gereja, katanya, rakyat Papua selalu menyampaikan mari kita duduk bicara atau dialog itu dimana mana. Semua rakyat Papua meminta itu. Kami harap kekerasan baik parsial atau sporadis kami minta dihentikan di Tanah Papua ini. Pihaknya mengimbau kepada lembaga negara khususnya TNI/Polri menjelang Paska Hari Kenaikan Kristus diharapkan Yesus membawa damai. “Jadi semua orang harus berpikir damai yang sesungguhnya bukan damai yang secara teori atau gantung spanduk dimana mana tapi tetap melakukan kekerasan,” tukasnya. (mdc/don)

Tiga Anggota TNI Divonis 8-10 Bulan

terdakwa serda irianto berkonsultasi
terdakwa serda irianto berkonsultasi

JAYAPURA [PAPOS] – Sidang lanjutan kasus ‘’video kekerasan’’ yang dilakukan 3 terdakwa oknum anggota prajurit TNI Yonif 753/AVT Nabire terhadap warga di Pos Gurage, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, bulan Mei 2010 silam, akhirnya divonis 8 hingga 10 bulan oleh Ketua Majelis Hakim, Letkol CKM Adil Karo-karo SH di pengadilan Mahmil III-19 Jayapura, Senin [24/1] kemarin.

Dalam persidangan secara terpisah putusan pertama terhadap, Serda Irwan Riskiyanto dinlai terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana Militer dengan sengaja tidak mentaati perintah dinas dari atasan, sehingga dijatuhi putusan selama 10 bulan penjara. Sebelumnya Irwan tuntutan 12 bulan dan dikurangi masa tahanan.

“Terdakwa Serda Irwan dikenakan pasal 103 ayat (1) Jo ayat (3) KUHPM dan biaya perkara dikenakan sebesar Rp. 15.000,” ungkap Ketua Majelis Hakim, Letkol CKM Adil Karo-karo dalam pembacaan putusannya kemarin.

Selanjutnya putusan terhadap terdakwa, Pratu Thamrin Mahangiri diputuskan selama 8 bulan. Thamrin sebelumnya dintuntut 9 bulan penjara dan dikurangi masa tahanan serta dikenakan pasal 103 ayat (1) Jo ayat (3) KUHPM dan biaya perkara sebesar Rp 10.000.

Usai pembacaan putusan Pratu Thamrin Mahangiri, dilanjutkan pembacaan putusan terhadap terdakwa, Pratu Yason Agu. Dalam putusan yang dibacakan oleh ketua Majelis Hakim terdakwa divonis selama 9 bulan penjara di kurang masa tahanan dengan biaya perkara sebesar Rp 10.000 dan dikenakan pasal 103 ayat (1) Jo ayat (3) KUHPM.

Setelah diputuskan, Ketua Majelis Hakim kepada 3 terdakwa dan oditur meminta untuk berpikir-pikir selama 7 hari untuk naik banding. “Apabila keputusan ini tidak ada tanggapan dalam kurun waktu 3 hari, maka hasil putusan diterima,” kata Adil Karo-karo

Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderwasih, Letkol CZI Harry Priyatna menegaskan, setiap prajurit melakukan pelanggaran, maka akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Demikian juga persidangan digelar terbuka untuk umum, sehingga masyarakat tau komitmen TNI dilingkungan TNI untuk menegakan hukum.

Soal tentang pelanggaran HAM, Kapendam menyampaikan, TNI sudah diajarkan tentang pelanggaran HAM dan Hukum mulai dari pendidikan, bahkan setiap melakukan pelanggaran maka akan ditindak untuk diproses hukum sesuai aturan TNI.

Tak Pengaruhi Keputusan

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Matius Murib yang hadir mengikuti jalannya sidang mengatakan vonis terhadap ketiga terdakwa yang diputuskan di Pengadilan Militer tidak mempengaruhi keputusan Komnas HAM yang sudah ada. ” Ini sangat jelas kasus pelanggaran HAM berat. Keputusan ini tidak mempengaruhi sikap Komnas HAM,” tegasnya kepada wartawan.

Dikatakan, sesuai fungsi dan kewenangan Komnas HAM berdasarkan pemantauan saat melakukan kekerasan terhadap warga sipil, sudah diputuskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran HAM. “Kita dari Komnas HAM memiliki 2 fungsi, yakni fungsi mediasi dan fungsi penyelidikan,”imbuhnya

Matius Murib menilai keputusan yang dilakukan dipersidangan Pengadilan Militer merupakan internal mereka dan kepentingan profesionalisme mereka. Oleh karena itu, pihaknya tidak mau berdebat soal itu. “Tapi posisi Komnas HAM sudah jelas, kekerasan ini merupakan pelanggaran HAM berat,” tandasnya.[loy]

Written by Loy/Papos
Tuesday, 25 January 2011 00:00

Terdakwa “Video Kekerasan” Akui Perbuatannya

Pelaku Kekerasan NKRI dalam Video memang Akhirnya Diakui, Indonesia Pembunuh Bukan?
Pelaku Kekerasan NKRI dalam Video memang Akhirnya Diakui, Indonesia Pembunuh Bukan?

TERDAKWA : Salah satu prajurit TNI dari Kesatuan 753 AVT/Nabire, Kodam XVII/Cen¬derawasih yang melakukan pe¬nga¬niayaan dan kekerasan tera¬dap warga di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut saat sidang di Mahkamah Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Kamis (13/1) kemarin

JAYAPURA [PAPOS] – Tiga prajurit TNI dari Kesatuan 753 AVT/Nabire, Kodam XVII/Cenderawasih yang melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap warga di Kampung Gurage, Kecamatan Tinggi Nambut, seperti yang terekam di “video kekerasan” pada “You Tube” sejak tahun 2010 lalu mengakui atas perbuatan mereka.

Dari keempat terdakwa yang disidangkan, Kamis (13/1) kemarin masing-masing bernama, Serda Irwam Rizkiyanto, Pratu Tamrin Mahangiri dan Pratu Yapson Agung.

Namun pada persidangan yang dilakukan selama 1 hari ini, akan kembali digelar, Senin (17/1) dengan alasan 5 saksi tidak hadir dalam persidangan.

Persidangan ketiga terdakwa ini dipimpin oleh, Letkol Adil Karo-karo digelar oleh Ouditur Militer III-19 Jayapura, namun karena 5 saksi tidak hadir dalam persidangan, sehingga terdakwa tidak dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dalam persidangan ketiga terdakwa saat berhadapan di persidangan mengakui atas perbuatan mereka bahwa telah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban, Anggen Pugu Kiwo dan Telengga Gire asal Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Para tersangka masing-masing dikenakan Pasal 103 ayat 1 juncto ayat 3 ke 3 KHUPM, yaitu perbuatan tidak mentaati perintah atasan, dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.

Dari surat dakwaan ketiga terdakwa yang melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban terjadi sejak tanggal 27 Mei 2010 lalu, sekitar pukul 12.00 Wit bertempat di Pos Gurage 753/AVT Nabire.

Awalnya, terdakwa melihat masyarakat melintas di depan Pos Gurage dengan menggunakan sepeda motor [ojek] tujuan menuju ke Mulia, Distrik Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, namun tiba seorang tukang ojek yang tidak diketahui identitasnya singgah di Pos TNI karena sepeda motor yang dikendarainya dalam keadaan rusak

Selanjutnya dari salah satu terdakwa bernama, Serda Suhaedi mendatangi kedua korban sambil menanyakan identitas kedua korban, akan tetapi setelah dilakukan pemeriksaan salah satunya tidakmemiliki KTP dan mereka tidak mengunakan bahsa Indonesia, sehingga terdakwa mengantar korban ke Pos.

Kemudian, terdakwa melihat dari salah satu kedua korban memakai kalung warna biru. Dimana dalam pengakuan terdakwa bahwa sebelumnya mendapat informasi untuk mewaspadai masyarakat memakai kalung berwarna biru yang diduga kelompok OPM.

Melihat kalung yang dipakainya itu, ketiga terdakwa semakin curiga lalu terus melakukan pemeriksaan.

Namun salah satu warga menyampaikan bahwa korban Anggen Pugu Kiwo merupakan bagian dari OPM, sehingga terus melakukan pemeriksaan dan memaksa untuk menggunakan bahasa Indonesia.

Karena kedua korban tidak mau menggunakan bahasa Indonesia, maka ketiga terdakwa mengikat kedua kaki korban dan tangan lalu menginjak serta menakut-nakuti dengan menggunakan pisau dan menempelkan di bagian hidung kedua korban agar menggunakan bahasa Indonesia.

Selanjutnya, ketiga terdakwa menutup kepala korban dengan menggunakan kantong plastic sambil membakar kemaluan korban.

Sementara terdakwa, Serda Irwan dan Pratu Yakson melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua korban, terdakwa Prada Barno merekam dengan menggunakan Hanphone Merek Sony Ericson.

Selain memaksa kedua korban untuk menggunakan bahasa Indonesia, ketiga terdakwa ini juga memaksa korban agar mengakui tentang keberedaan senjata, sehingga kedua korban mengaku bahwa senjata tersebut di daerah Sanoba dan daerah Kalime.

Usai melakukan persidangan, ketiga terdakwa di kembalikan keruang tahanan Pomdam XVII/Cenderwasih untuk dilanjutkan pemeriksaan kembali terhadap 5 saksi.

Oditur persidangan, Mayor Soemantri mengatakan, ketiga terdakwa tidak kenai pasal 351 tentang penganiayaan karena tidak ada saksi korban. “karena nanti ketika dalam persidangan ditanya siapa yang sakit dan luka, kita tidak bisa membuktika,” tandasnya kepada wartawan usai pelaksanaan sidang.

Dia menjelaskan bahwa, untuk pembuktian terhadap korban harus disertai dengan visum yang dibuktikan oleh pemeriksaan oleh Dokter.

Ditanya soal ketidak hadiran saksi, Soementri menyampaikan bahwa ada 5 saksi dari prajurit TNI 753/AVT Nabire dan terdakwa, serta barang bukti berupa Vedeo kekerasan dan penganiayaan yang berdedar di media online “You Tube” akan dilanjutkan pada Senin (17/1) besok –Red. “nanti dilihat dari You Tube saat ketiga terdakwa mengintrogasi seorang warga bernama Anggen Kiwokiwo yang dicurigai sebagai salah satu anggota OPM.[loy]

Written by Loy/Papos

Friday, 14 January 2011 05:33

WikiLeaks: RI Desak AS ‘Pulihkan’ Kopassus

VIVAnews – Indonesia dikabarkan tak bersedia menerima kunjungan Presiden Barack Obama kecuali Amerika Serikat (AS) mencabut larangan pelatihan bagi satuan elit Kopassus. Pencabutan ini juga dipandang penting untuk melindungi kepentingan Amerika.

Demikian menurut laman harian Australia, The Age, yang mengklaim mendapat bocoran eksklusif dari WikiLeaks atas memo diplomatik AS menyangkut isu Kopassus itu, Jumat 17 Desember 2010. Laporan itu diduga berasal dari Kedutaan AS di Jakarta dan dikirim ke Washington DC pada Januari 2010.

Menurut The Age, enam bulan setelah keluar memo itu, AS sepakat untuk melanjutkan latihan dengan Kopassus, setelah dilarang sejak 1999. Kebijakan mendapat kritik dari kalangan pembela HAM karena satuan elit Indonesia itu terlibat dalam pelanggaran HAM, diantaranya kekerasan di Timor Timur dan Papua.

Menurut memo itu, Kedubes AS di Jakarta menilai permintaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pencabutan larangan itu harus dipenuhi untuk menjamin bahwa militer dan keamanan Indonesia akan melindungi kepentingan Amerika, termasuk kerjasama dalam perang melawan terorisme.

Memo itu juga menyebut bahwa hubungan militer yang lebih dekat dengan kedua negara akan mendorong reformasi lebih lanjut di tubuh militer Indonesia.

“Presiden Yudhoyono [SBY] dan pejabat senior Indonesia lainnya telah menegaskan kepada kami bahwa SBY melihat isu pelatihan Kopassus ini merupakan ujian bagi hubungan bilateral, dan beliau percaya bahwa kunjungan Presiden Obama tidak akan sukses kecuali isu ini diselesakan sebelum kunjungan,” demikian penggalan memo yang dibocorkan WikiLeaks kepada The Age.

Pada kunjungan ke Jakarta Juli lalu, Menteri Pertahanan AS, Robert Gates, mengatakan bahwa AS perlu membuka lagi hubungan dengan Kopassus. Ini “sebagai dampak reformasi militer Indonesia dalam satu dekade terakhir, profesionalisme TNI yang terus berlangsung dan langkah-langkah yang telah dilakukan Kementrian Pertahanan [Indonesia] atas isu HAM,'” demikian laporan itu.

JUM’AT, 17 DESEMBER 2010, 08:26 WIB
VIVAnews

Soal Penyerangan Markas TPN/OPM

JAYAPURA [PAPOS] – Panglima Kodam XVII/Cenderwasih, Brigjen TNI Erfi Triassunu menyikapi serius pernyataan Wakil Komnas HAM Papua, Matius Murib terkait masalah penyerangan yang dilakukan anggota TNI/Polri di Markas TPN/OPM Yugum, Distrik Bolakme, kabupaten Jayawijaya pada tanggal 1 Desember 2010 lalu.

Untuk menyelidiki hal itu, Pangdam XVII/Cenderawasih akan mengirimkan timnya untuk melakukan investigasi apakah benar kejadian seperti yang disampaikan Wakil Komnas HAM Papua itu benar terjadi disana.

Pangdam, Erfi Triassunu menjelaskan, untuk mengetahui kebenaran dari informasi itu pihaknya menugaskan orang-orang khusus dari Kodam XVII/Cenderawasih untuk melakukan investigasi terhadap kasus yang disebutkan, sehingga dalam mengambil kebijakan pihaknya tidak salah dan harus didukung dengan bukti –bukti, fakta dan infomasi yang mendukung tentang kejadian di Puncak Jaya tersebut.

“ Tim yang akan diturunkan baru di berangkatkan tadi pagi ( Rabu (8/12) kemarin-Red) dan merupakan orang-orang tertentu yang menajdi kepercayaan khusus,” ujar Pangdam.

Di tegaskan, bila dari hasil investigasi terbukti ada prajuritnya melakukan kekerasan, maka pihaknya tidak main-main untuk melakukan tindak an tegas dengan memproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketika ditanya berapa lama Tim yang di turunkan ke Puncak Jaya untuk melakukan Investigasi, Pangdam mengatakan , semakin lama makin baik dan untuk waktu telah di tetapkan 3 hari.

“ Saya berikan target kepada mereka selama 3 hari dan sudah mendapatkan informasi A1, namun tidak sampai disitu kita butuh data yang akurat,” tukasnya.

Lebih ajuh Pangdam Erfi Triassunu mengatakan, tentu saja dalam kasus kekerasan yang di duga dilakukan oleh prajurit TNI di Kabupaten Puncak Jaya ini belum bisa dipastikan benar, karena masih menggunakan praduga tak bersalah. Namun kalau memang terbukti anggota melakukan perbuatan itu sebagaimana hasil investigasi tim, maka akan diproses di Pengadilan Militer.

Untuk diketahui dalam siaran pers Komnas HAM Papua menyebutkan, bahwa teerjadi insiden dalam penyerangan anggota TNI/Polri ke markas TPN/OPM Yugum, Distrik Bolakme, Puncak Jaya pada tanggal 1 Desember 2010 sekitra pukul 13.00 WIT, mereka menembak Atili Wenda (35), Melianus Tabuni (46), korban luka-luka saat itu dibawa berobat di rumah sakit Bandua, Distrik Bolakme. Sementara itu pihak perwakilan keluarga korban tanggal 2 Desember 2010 pukul 11.00 Wit telah mengadu ke Komnas HAM Papua.

Untuk itu Komnas HAM Papua minta supaya aparat TNI-Polri tidak melakukan operasi dengan cara siksa dan menembaki warga sipil, tetapi dengan cara persuasive dengan tetap mengedepankan standard an prinsip HAM di Tanah Papua.

Sementara itu disinggung saol pembakaran Rumah Dinas milik Anggota Ajendam XVII/Cenderwasih di Buncen IV Angkasa, Pangdam mengungkapkan bahwa kasus itu masih terus diselidiki dan pencarian siapa pelaku pembakaran rumah milik anggota tersebut. “ Yang jelas yang melakukan pembakaran rumah ini adalah orang-orang yang ingin mengacaukan situasi dan bukan dari kelompok Matius Wenda,” ujar Pangdam.

Pangdam menegaskan bahwa, diketahui bahwa yang melakukan pembakaran rumah ini adalah orang yang tidak bersekolah karena ada tulisan yang di tempel di sekitar rumah adalah tulisan acakan yang tidak jelas. “yang jelas kita masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut,”tegasnya Pangdam. [loy]

 

Written by Loy/Papos  
Thursday, 09 December 2010 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny