Diburu Aktor Intelektual Pengibaran Bintang Kejora

TIMIKA (PAPOS) –Meski MM dan PK telah resmi ditetapkan sebagai pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora di Kwamki Baru Timika, namun Polisi masih terus memburu otak dibalik layar pengibaran bendera sparatis tersebut pada Selasa (23/9) lalu. Sementara 16 warga lainnya yang ditangkap bersamaan, statusnya hanya sebagai saksi dan mereka telah diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing. MM dan PK oleh Polis dijerat pasal 106 dan 107 KUH Pidana tentang Makar, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Larangan Membawa Senjata Tajam.

Menurut Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra, pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mengungkap aktor intelektual dibalik aksi pengibaran bendera berlambang sparatis tersebut.

Dari tangan MM dan PK polisi berhasil menyita barang bukti berupa Handphone (Hp), puluhan busur dan panah, dua buah senapan angin jenis CIS, serta beberapa buah parang dan benda tajam lainnya termasuk satu Bendera Bintang Kejora berukuran 130 x 50 cm.

Ditulis Oleh: Husyen/Papos, Senin, 06 Oktober 2008

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny