Kepolisian Usut Jaminan Kredit Ekspor Century

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI sedang mengusut dugaan penyalahgunaan penerbitan surat jaminan ekspor (letter of credit) senilai US$ 177 juta atau Rp 2,13 triliun pada PT Bank Century Tbk.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Susno Duadji, mengatakan penelusuran masih dilakukan. Dia belum bisa memastikan keterkaitan surat jaminan itu dengan kasus penggelapan dana nasabah pada Bank Century yang kini juga disidik Kepolisian.

Tapi, surat jaminan itulah yang ikut menyebabkan ganti rugi pemerintah pada penyelamatan Century lebih besar. “Jaminan-jaminan itu tidak bisa diuangkan. Itu yang harus diganti oleh Lembaga Penjamin Simpanan,” katanya usai Rapat Kerja Komisi Keungan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis (26/2).

Pada paparannya, Susno menyebutkan total kerugian dalam kasus penggelapan dana Bank Century mencapai Rp 1,18 triliun. Tapi dia enggan menjelaskan detail penelusuran kepolisian. Yang jelas, ada beberapa letter of credit berasal dari luar negeri. “Kasus ini prioritas kedua, setelah penggelapan dana Century. Karena menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny