PH Buchtar Kembali Tolak Keterangan Saksi Ahli

JAYAPURA-Tim Penasehat Hukum (PH) Buchtar Tabuni terdakwa kasus dugaan makar, kembali menolak keterangan 2 orang saksi ahli yaitu DR. Muhammad Said Karim, SH, MH dan Prof. DR. Achmad Ruslan, SH, MH, dari Lembaga Bahasa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dibacakan pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (29/4).

Penolakan terhadap keterangan saksi ahli juga pernah dilakukan oleh PH buchtar Tabuni dalam persidangan yang digelar Rabu (15/4). Dalam persidangan dengan majelis hakim yang diketuai Manungku Prasetyo, SH, dengan hakim anggota Lucky Rombot Kalalo, SH dan Hotnar Simarmata, SH, MH, dua orang PH Buchtar yaitu PH, Iwan Niode SH dan Harry Maturbongs, SH langsung melakukan interupsi dan meminta saksi ahli tetap dihadirkan di persidangan.

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny