Buchtar Sesalkan Pernyataan Messet

JAYAPURA [PAPOS]- Papua sudah final menjadi bagian dan masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI], sejak penentuan pendapat rakyat pada tahun 1969. Oleh karena itu jangan ada lagi kelompok di Papua yang bermimpi ingin mendirikan sebuah Negara, Papua Pos edisi Kamis [25/3]. Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Umum KNPB, Buchtar Tabuni.

Apa yang disampaikan oleh Nickolas Messet menurut Buchtar menunjukkan bahwa dia [baca Nick-red] tidak tahu sejara terbentuknya Negara Indonesia. Saudara Nick Messet harus tahu bahwa Negara Indonesia ada dibawa hukum Internasional. Oleh karena itu, Indonesia harus taat pada hukum Internasional.

Apalagi Pepera 1969 itu terbukti cacat dalam hukum Internasional, maka kasus Papua- Indonesia harus diselesaikan pada pengadilan Internasional [Mahkama Internasional].

Leave a comment

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny