Ditulis oleh redaksi binpa
Ketua Dewan Adat Biak (DAB), Yan Pieter YaranggaBIAK-Ketua Dewan Adat Biak, Papua, Yan Pieter Yarangga menilai perlu segera dilakukan dialog antara Pemerintah Pusat dengan masyarakat Papua untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua dan mencairkan kebuntuan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Perlu komunikasi konstruktif antara masyarakat Papua dengan pemerintah pusat, diperlukan ruang dialog sehingga ada titik temu bagaimana masyarakat Papua bisa tenang hadapi kehidupannya ke depan,” ungkapnya kepada Bintang Papua, Rabu (1/9).
Dikatakan, sesungguhnya ada tiga hal yang dinilai masyarakat kurang diperhatikan pemerintah dalam pelaksanaan UU Otsus selama ini. Yakni, tidak adanya jaminan perlindungan terhadap masyarakat Papua, lemahnya upaya-upaya pemberdayaan, dan keberpihakan yang tidak nyata kepada masyarakat Papua di berbagai bidang, baik di bidang ekonomi, sosial maupun politik. “Dialog itu nanti untuk menyepakati nilai-nilai baru, treatment-treatment baru dengan ukuran yang jelas, termasuk capaian-capaiannya untuk seluruh masyarakat Papua,” kata Mananwir Beba ini.
Kondisi Papua sekarang, kata Yarangga, dalam kondisi kritis. Sebab, pemerintahan yang berjalan sekarang bukanlah untuk masyarakat melainkan untuk melayani dirinya sendiri. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dapat ditempuh pemerintah pusat guna mengatasi persoalan Papua adalah dengan segera menunjuk salah satu wakilnya untuk melakukan dialog dengan masyarakat Papua. “Dengan kondisi saat ini, segera pemerintah pusat lakukan dialog dengan masyarakat Papua,” ujarnya.
Sejak bergulirnya UU Otsus, kondisi masyarakat Papua memang belum menunjukkan perubahan dan perbaikan kehidupan dan kesejahteraan yang signifikan. “ Kami mendukung adanya dialog antara Jakarta dan Papua, dan ini bisa segera dilaksanakan, Presiden SBY jangan lagi menunggu-nunggu jika ingin segera selesaikan berbagai persoalan di Papua,” ungkapnya. (cr-6)
Leave a comment