JAYAPURA – Kepolisian Resort Jayapura kembali menemukan satu selongsong peluru ketika melakukan rekonstruksi olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus penembakan di kampung Nafri, Distrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa kemarin.
“Dengan demikian total selongsong peluru yang ditemukan adalah 14 selongsong. Jumlah ini ditambah dengan 10 selongsong yang ditemukan TNI,” terang Direskrim Polda Papua, Petrus Wayne di Jayapura, Rabu (2/12/2010).
Lebih lanjut dikatakan, usai proses rekonstruksi penemuan selongsongan tersebut akan diteliti oleh saksi ahli guna menentukan jenis caliber dan senjata yang digunakan para pelaku untuk menembak.
Olah TKP kemarin, dilakukan oleh Unit Satuan Indentifikasi Reskrim Polda Papua bersama jajaran Reskrim Polresta Jayapura yang dipimpin Direskrim Polda Papua, Kombes Petrus.
Di olah TKP yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, kepolisian menghadirkan enam saksi pengendara mobil dan sepeda motor.
Sebelumnya, Minggu 28 November lalu sekira empat orang yang tak dikenal melakukan penembakan terhadap warga sipil di kampung Nafri persis di depan tempat Pemakaman umum (TPU) Nafri. Akibat penembakan menggunakan senjata SS 1 itu, satu warga sipil Kota Jayapura tewas serta empat orang lainnya luka-luka.
(teb)