JAYAPURA [PAPOS]- Tangkap separatis berdasi, itulah tulisan pada spanduk yang akan dibentangkan oleh Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Uncen dalam aksi demo damai di kantor DPRP dalam rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia Kamis (9/12) hari ini.
Mahasiswa Uncen bersama Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi akan mendatangi kantor DPRP untuk menyampaikan aspirasi tentang penanganan kasus kerupsi di Papua. Aksi demo damai tersebut di koordinir oleh Ketua Bem Fakultas Hukum, Thomas Syufri dan Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua anti Korupsi Kaleb Woisiri.
Kepada wartawan di Seketariat BEM Uncen, Rabu (8/12) kemarin, Thomas Syufri selaku koordinator aksi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa Uncen dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua anti Korupsi, mengingat pada tanggal (9/12) hari ini, merupakan hari anti korupsi se-dunia.
Sebagai kaum intelettual dan sebagai fungsi kontrol pembangunan di Papua mahasiswa Papua menilai kasus korupsi semakin merajalela di Papua, namun upaya untuk memberantas kasus korupsi sangat minim. Hal tersebut membuat kami mahasiswa di Papua tergerak hati untuk menyeruhkan kepada pemerintah maupun penegak hukum agar serius dalam penangan kasus korupsi di Papua, tindakan mahasiswa untuk mengingatkan pemerintah dan penegak hukum melalui aksi demo damai yang dilakukan hari ini. Mahasiswa akan memintah DPRP selaku wakil rakyat di Papua untuk mendesak pemerintah dan penegak hukum mengusut seluruh kasus korupsi di Papua yang belum di usut.
“Mereka adalah separatis berdasi yang duduk di kursi empuk, makan uang rakyat sehingga rakyat menderita,” ujar Thomas Syufri.
Sementara itu Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi Kaleb Woisiri mengatakan, beberapa kasus korupsi yang data-data sudah muncul seperti kasus Hatari dan kasus Jhon Ibo namun tiba-tiba langsung tenggelam, untuk itu kami mahasiswa Papua dalam aksi hari ini, meminta DPRP mendesak penegak hukum menuntaskan kasus korupsi di Papua yang sudah nyata di mata.
Kata Wasiri, mahasiswa telah menyiapkan pokok pikiran untuk disampaikan kepada DPRP untuk ditindak lanjuti kepada pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur serta Polda Papua untuk serius menangani kasus korupsi.[eka]
Written by Eka/Papos
Thursday, 09 December 2010 00:00
Leave a comment