LMA Minta Bagian Dana Otsus Rp10 Triliun

Linus Kogoya,S.Th, M.Hum
JAYAPURA [PAPOS]- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) meminta bagian dari dana Otsus sebesar Rp.10 Triliun. Permintaan ini sebagai dukungan LMA terhadap pelaksaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua lewat Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang tinggal waktu 16 tahun lagi.

Hal itu diungkapkan Linus Kogoya,S.Th, M.Hum selaku Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA)Papua terpilih pada Musyawarah Daerah LMA yang di selenggarakan oleh Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua, di Balai Latihan Koperasi Jayapura, Rabu (9/12) kemarin.

Menurut Linus Kogoya, dalam proses perjalanannya Otonomi khusus Papua selama ini belum memberikan dampak yang berarti terhadap lembaga-lembaga adat yang ada di Tanah Papua. Lembaga adat di Papua tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan di Papua. Bahkan tua-tua adat, para pejuang PEPERA tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya, sehingga mereka hidup dalam kesengsaraan. Keluhan tentang kesejahteraan mereka itu sampai dibayar dengan air mata, untuk itu Lembaga Masyarakat Adat akan memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui pembagaina dana Otsus.

Lebih jauh Linus mengatakan, sejak Maret 2010 lalu dia telah memperjuangkan hak-hak tersebut dengan cara meminta Musda harus dilaksanakan, tujuannya agar dapat membangun dan meningkatkan Lembaga Adat dengan pemerintah serta berbagai pihak.

Sebelum Musda dilaksanakan, dia juga telah membuat program antara lain program jangka panjang, program jangka menengah dan program jangka pendek.

Dalam program jangka pendek di Tahun 2011 mendatang tambah Linus, dirinya telah membuat satu komitmen bahwa pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi harus memberikan fasilitas kepada para ketua LMA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Fasilitas dimaksud yaitu penyediaan kendaraan roda empat serta pemberian gaji yang sama seperti gaji para anggota dewan perwakilan rakyat, tak hanya itu untuk peralatan kerja para pengurus LMA harus dilengkapi dengan komputer.

Selain fasilitas tersebut diatas, Linus Kogoya kembali menegaskan akan mengusulkan segera dibuat kesepakatan dengan PT.Freeport Indonesia untuk pembangunan jalan antar Kabupaten. ”Dalam waktu dekat ini penandatangan MOU harus segera dilaksanakan terkait pembangunan jalan antar Kabupaten di Papua,” tandasnya.

Dikatakan, Program LMA selanjutnya yaitu tentang usulan dana Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun Rupiah kepada Lembaga-lembaga adat yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, sebab LMA yang ada ini mau membangun daerah ini.

“ Permintaan dana Otsus ini, sesuai dengan tema Musda yaitu mandirilah bangsaku menuju Papua Baru, oleh sebab itu LMA meminta dana sebesar itu agar dapat membangun daerah ini menuju Papua Baru,” ujar Linus Kogoya.[cr-59]

Written by Cr-59/Papos
Thursday, 09 December 2010 00:00

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny