Pernyataan Sikap KNPB Terkait Penangkapan Jemaat Baptis di Papua

Sejak bangsa Papua Barat dipaksa berintegrasi dengan Indonesia melalui rekayasa penentuan pendapat rakyat (PEPERA) 1969, wilayah Papua Barat di jadikan target lahan bisnis eksploitasi dan konflik yang sarat dengan kepentingan terselubung Jakarta dan pihak asing. Kekerasan, teror, intimidasi, pembunuhan dan penyiksaan terhadap warga sipil.

Refresifitas aparat keamanan TNI-POLRI terhadap aktifitas sosial masyarakat sipil di Papua masih saja dilakukan melalui pendekatan-pendekatan militeristik, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap hak – hak warga sipil kerapkali dilakukan oleh aparat keamanan TNI-POLRI tanpa melalui prosedur hukum yang jelas.

Kini aparat gabungan TNI-POLRI kembali melakukan peristiwa penggrebekan dan kekerasan, tepatnya menjelang akhir lebaran dini hari, Rabu, 31 Agustus 2011, pukul 05.00 WP subuh, dimana Saudara/I umat Muslim sedang merayakan lebaran, aksi penggrebekan dan penangkapan terhadap 15 Orang Warga Sipil di Kota Raja Gunung, Kelurahaan Wahno – Kota Raja, merupakan peristiwa yang sangat mengejutkan.

Alasan penangkapan dan penyiksaan belum jelas, sementara dugaan terkait dengan penyerang yang terjadi di kampung Nafri 01 Agustus 2011, yang menewaskan 4 orang warga sipil dan 1 orang prajurit TNI AD, namun indikasi penyerangan yang dituduhkan masih simpang siur karena pihak keamanan belum mampu menangkap pelaku sebenarnya.

Dalam aksi penggrebekan, di kabarkan keterangan dari pihak orang tua korban, Dessy Kogoya seorang perempuan berumur 9 tahun sampai hari ini belum ditemukan, indikasinya anak tersebut di culik saat aparat gabungan melakukan penyerangan. Sampai saat ini pihak orang tua korban masih melakukan pencarian di seluruh wilayah Jayapura,

Pemerintahaan SBY-Boediono Otak di Balik Seluruh Serangkaian Aksi Kekerasan.

Pemerintahan rezim NKRI pimpinan Susilo Bambang Yudohyono – Buediono (SBY – Boediono) sejak masa kepemimpinannya menjanjikan penyelesaian terhadap persolan rakyat Papua dengan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua Barat untuk mandiri dalam menentukan nasibnya sendiri, tetapi harapan penyelesaian terhadap persoalan-persoalan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia hanya isapan jempol rezim SBY-Boediono.

Konflik dan ketegangan di wilayah Papua Barat tidak akan pernah terselesaikan dengan baik, UU. No. 21/2011 (Otonomi Khusus bagi Papua) bukan solusi penyelesaian akar persoalan di Papua Barat, pembangunan, infrastruktur dan kesejahteraan bukan bagian dari penyelesaian masalah malah semakin mempersubur konflik kepentingan, bisnis dan perebutan lahan bagi para kapitalis (pemegang modal) di semua lini sektor yang ada.

Pemerintahan rezim SBY-Boediono harus bersikap terbuka terhadap solusi bagi penyelesain konflik di Papua, sebab konflik yang telah berkepanjangan sejak wilayah Papua Barat dianeksasi ke dalam pangkuan NKRI 1969 tidak dapat di pertahankan dengan slogan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI Harga Mati.

Persoalan rakyat Papua merupakan persoalan Internasional bukan persolan Nasional NKRI, maka perlu diselesaikan melalui jalur politik dan hukum internasional, pengakuan terhadap hak kedaulatan politik, ekonomi serta sosial-budaya rakyat Papua Barat sebagai sebuah bangsa yang layak memperoleh kemerdekaan penuh dari cengkraman neo kolonialisme Indonesia dan Imperialisme Global.

Terkait dengan kasus penangkapan dan penyiksaan terhadap 15 orang jemaat Babtis Wahno, Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, maka berikut pernyataan sikapnya:

1. 1. Mendesak pemerintahan rezim NKRI fasis Susilo Bambang Yudoyono – Boediono segera menyelesaikan persoalan rakyat Papua Barat secara konsisten, bermartabat, menyeluruh dan demokratis dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.
2. 2. Mendesak Pemerintah Indonesia segera menarik pasukan militer organik maupun non-oragnaik dari seluruh wilayah Papua Barat.
3. 3. Mengutuk keras apapun bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap warga sipil tanpa alsan yang jelas, tindakan represif aparat gabungan TNI-POLRI yang melakukan penangkapan dan penyiksaan sewenang-wenang terhadap 15 Orang Jemaat Baptis warga Kelurahan Wahno-Kota Raja – Papua, merupakan pelanggran HAM Berat.
4. 4. Mendesak pihak Polda Papua segera bebasakan 2 Orang Jemaat Baptis yang masih dalam proses penahanan tanpa syarat.
5. 5. Mendesak pihak Polda Papua menemukan dan mengembalikan Dessy Kogoya anak gadis berumur 9 Tahun, sebab penculikan anak dibawah umur merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan anak.
6. 6. Menyampaikan solidaritas yang kuat kepada pihak korban yang dianiaya.

Demikian Perss Release,

“Kita Harus Mengakhiri”

Port Numbay, 06 September 2011.

Badan Pengurus Pusat

Komite Nasional Papua Barat
——————–
Sumber: Kompasiana.com

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny